Ditemukan 11641 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-07-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 345/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 18 Juli 2013 — MISLINA alia MAMAK MARNI
238
  • Menyatakan Terdakwa MISLINA Alias MAMAK MARNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA MENDAPAT IZIN DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI SEBAGAI MATA PENCAHARIAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    MISLINA alia MAMAK MARNI
    PUTUSANNomor : 345 /Pid.B / 2013 / PN.TTD.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MISLINA alia MAMAK MARNI.Tempat lahir : Paya Mabar.Umur/tgl.lahir : 47 Tahun / 10 Oktober 1965.Jenis kelamin : Peremupan.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun VI Pasar II Desa Paya Lombang Kecamatan
    Berkas perkara atas nama Terdakwa MISLINA Alias MAMAK MARNI besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa di persidangan ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa MISLINA Alias MAMAK MARNI, terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Dengan sengaja menawarkan ataumemberikan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MISLINA Alias MAMAK MARNI dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berda dalam tahanan.3.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah).Telah mendengar permohonan lisan Terdakwa di persidangan yang memohon agardijatuhi hukuman yang seringan ringannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal Juni 2013No : PDM 60/Ep.2/TBING/06/2013 Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :DAKWAANPRIMAIR :Bahwa ia terdakwa MISLINA alias MAMAK MARNI pada hari Rabu tanggal 24 April 2013sekira pukul 13.00 Wib atau setidaktidaknya pada Waktu lain dalam
    Menyatakan Terdakwa MISLINA Alias MAMAK MARNItelah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA MENDAPAT IZIN DENGANSENGAJA MEMBERI KESEMPATAN UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDISEBAGAI MATA PENCAHARIAN. ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 18-08-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 216/PID.B/2014/PN.SBG
Tanggal 18 Agustus 2014 — MARTINI ZENDRATO ALS MAMAK JEPRI;
2815
  • M E N G A D I L I - Menyatakan Penuntutan Jaksa Penuntut Umum atas diri terdakwa MARTINI ZENDRATO ALS MAMAK JEPRI tersebut diatas, TIDAK DAPAT DITERIMA ;- Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    MARTINI ZENDRATO ALS MAMAK JEPRI;
    1PUTUSANNo.216/PID.B/2014/PN.SBG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana pada peradilan tingkat pertama,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : MARTINI ZENDRATO ALS MAMAK JEPRI;Tempat Lahir : Nias ;Umur/Tanggal Lahir : 26 Tahun / 13 Maret 1987 ;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Lingkungan IV Kelurahan Hutanabolon KecamatanTukka Kabupaten Tapanuli Tengah ;Agama : Kristen
    serta tidak adajaminan lagi Penuntut Umum dapat menghadirkan terdakwa kepersidangan maka sudahsepantasnyalah dinyatakan Penuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa persidangan atas diri terdakwa tidak dapat dilanjutkan, maka biayaperkara dibebankan kepada Negara ;Mengingat SEMA No. 1 Tahun 1981 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 6 Tahun 1992serta ketentuanketentuan lain yang bersangkutan :MENGADILI Menyatakan Penuntutan Jaksa Penuntut Umum atas diri terdakwa MARTINI ZENDRATOALS MAMAK
Putus : 08-05-2015 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 26/Pid.B/2013/PN-SDK
Tanggal 8 Mei 2015 — ELISABETH NABABAN alias MAMAK ELSA.
2014
  • ELISABETH NABABAN alias MAMAK ELSA.
    PUTUSANNomor: 26/Pid.B/2013/PNSDKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidikalang yang mengadili perkaraperkara pidana biasa padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama Lengkap : ELISABETH NABABAN alias MAMAK ELSA.Tempat Lahir : Medan.Umur/Tanggal Lahir : 30 Tahun/09 Mei 1982.Jenis Kelamin : Perempuan.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jalan Sekolah Nomor 47 Sidikalang, KelurahanSidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.Agama
    Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaraSetelah mendengar keterangan saksisaksi di persidangan;Setelah mendengar keterangan Terdakwa di persidangan;Setelah memperhatikan suratsurat yang terlampir dalam berkas perkara ini;Memperhatikan Tuntutan Penuntut Umum dalam perkara ini yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidikalang yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan, sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ELISABETH NABABAN alias MAMAK
    Putusan No. 26/Pid.B/2013/PNSDK.Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya dan kemudian Terdakwa juga tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan persidangan karena telah didakwaoleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia Terdakwa Elisabeth Nababan alias Mamak Elsa pada hari Kamis tanggal04 Oktober 2012 sekira pukul 07.00 WIB atau pada waktu lain di bulan Oktober 2012bertempat di Jalan Sekolah Nomor
    Menyatakan Terdakwa ELISABETH NABABAN alias MAMAK ELSA telahterbuktt secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dyalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 11-06-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 145/PID.B/2015/PN Sbg
Tanggal 22 September 2015 — RAHMAWATI HUTABARAT Alias MAMAK BARAT
374
  • Menyatakan Terdakwa RAHMAWATI HUTABARAT Alias MAMAK BARAT tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; 2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 2 (dua) hari; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    RAHMAWATI HUTABARAT Alias MAMAK BARAT
    Nama lengkap : Rahmawati Hutabarat Alias Mamak Barat;2. Tempat lahir : Lubuktukko;3. Umur/Tanggal lahir :40 Tahun/ 28 Februari 1975;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Batu Mandi Kel Lubuk Tukko Kec PandanKab Tapanuli Tengah;Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Rahmawati Hutabarat Alias Mamak Barat ditahan oleh:1. Penyidik, tidak dilakukan penahanan;2.
    Menyatakan Terdakwa RAHMAWATI HUTABARAT Alias MAMAK BARATterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351ayat (1) KUHPidana;2.Menjatuhkan Pidana penjara Terdakwa RAHMAWATI HUTABARAT AliasMAMAK BARAT selama 2 (dua) bulan dikurangkan selama terdakwaberada dalam tahanan;5.Menyatakan agar Terdakwa RAHMAWATI HUTABARAT Alias MAMAKBARAT dibebani dengan membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    diringankan karen Terdakwa mengakuikesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan semula;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa RAHMAWATI HUTABARAT alias MAMAK
    cara Terdakwa melakukan penganiayaan tersebut adalah dengancara pertama sekali meninju tubuh bagian punggung belakang saksisebanyak 4 (empat) kali dengan menggunakan tangan kanan dan tangankirinya kemudian Terdakwa menjambak rambut saksi dengan keduatangannya dan kemudian menendang bibir saksi sebanyak 1 (satu) kalidengan menggunakan kaki kanannya;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan tersebut karena masalahhutang piutang antara saksi, Terdakwa dengan Mamak Engel;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa
    Menyatakan Terdakwa RAHMAWATI HUTABARAT Alias MAMAK BARATtersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhnkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan dan 2 (dua) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelahputusan ini diucapkan;5.
Register : 10-05-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 429/Pid.B/2017/PN Pbr
Tanggal 13 Juli 2017 — ESTER PANGARIBUAN Als MAMAK ANGGI
598
  • Menyatakan Terdakwa ESTER PANGARIBUAN Als MAMAK ANGGI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    ESTER PANGARIBUAN Als MAMAK ANGGI
    PUTUSANNomor 429/Pid.B/2017/PN.PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ESTER PANGARIBUAN Als MAMAK ANGGITempat lahir : SimantinUmur/T anggal lahir : 43 tahun / 14 November 1973Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl. Desa Sibuntuon Kec.
    Menyatakan Terdakwa ESTER PANGARIBUAN Als MAMAK ANGGI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana barang siapasecara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ESTER PANGARIBUAN Als MAMAKANGGI selama 8 (delapan) bulan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    persidanganyang pada pokoknya memohon keringanan hukuman, dengan alasan menyesal,berjanji tidak akan mengulangi lagi serta punya tanggungan keluarga ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya, sedangkanTerdakwa menyatakan tetap pada permohonan keringanannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa ESTER PANGARIBUAN Als MAMAK
    Cedera tersebut tidak menyebabkan penyakit atauhalangan dalam menjalankan pekerjaan, jabatan, atau pencaharian;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 170 KUHP;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa ESTER PANGARIBUAN Als MAMAK ANGGI padahari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekira pukul 08.00 wib atau setidak tidaknyaHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor 429/Pid.B/2017/PN.Pbrpada suatu waktu dalam bulan juni 2015 bertempat dijalan penerbangan Kel.Simpang tiga Kec.
    Menyatakan Terdakwa ESTER PANGARIBUAN Als MAMAK ANGGI tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 02-04-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 522/PID.B/2012/PN.SBG
Tanggal 2 April 2013 — AFDAL TANJUNG ALS MAMAK PADAL.
426275
  • AFDAL TANJUNG ALS MAMAK PADAL.
    PUTUSANNomor : 522 / PID.B / 2012 / PN.SBG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaranya atas nama terdakwa :Nama lengkap : AFDAL TANJUNG ALS MAMAK PADAL.Tempat lahir : Sibolga.Umur/tanggal lahir : 50 tahun/ 31 Desember 1962.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : JIn. Cendrawasih Gg.
    PDM94/SIBOL/Euh/1 1/2012 yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan padatanggal 26 Maret 2012 yang pada akhir uraiannya Penuntut Umum berkesimpulan :Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1 Menyatakan terdakwa AFDAL TANJUNG alias MAMAK PADAL terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Seorang Dewasa yangmelakukan perbuatan melanggar kesusilaan dengan seorang anak dibawah umurdari jenis kelamin yang sama atau yang kekurang kedewasaannya itu
    MAMAK PADAL pada hariKamis tanggal 13 September 2012 sekira pukul 18.30 Wib, atau setidaktidaknya padasuatu hari dalam bulan September 2012, bertempat di Jl.Enam tepatnya di Gunungdekat Perkuburan kristen Kota Sibolga, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sibolga, setiap orang dengansengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipumuslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan ataumembiarkan dilakukan
    perbuatan cabul, perbuatan mana dilakukan dengan cara :Berawal pada hari Kamis tanggal 13 September 2012 sekitar pukul 18.10 WIBSaksi Korban Rinaldi Koto (lakilaki dan masih berusia 12 tahun) yang sedang keluardari rumahnya dan ketika saksi korban tiba di Jalan Baru Kota Sibolga Saksi korbanmelihat terdakwa berjalan ke arah jalan Lima Kota Sibolga dan saksi korban punmenyapa terdakwa dengan berkata mamak sini uang mamak, dan terdakwa menjawabkawani aku dulu ke jalan Lima Kota Sibolga habis itu ku
    dapat diduga, perbuatan mana dilakukan dengan cara :Berawal pada hari Kamis tanggal 13 September 2012 sekitar pukul 18.10 WIBSaksi Korban Rinaldi Koto (lakilaki dan masih berusia 12 tahun) yang sedang keluardari rumahnya dan ketika saksi korban tiba di Jalan Baru Kota Sibolga Saksi korbanmelihat terdakwa berjalan ke arah jalan Lima Kota Sibolga dan saksi korban punmenyapa terdakwa dengan berkata mamak sini uang mamak, dan terdakwa menjawabkawani aku dulu ke jalan Lima Kota Sibolga habis itu ku kasih
Register : 25-09-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 16-11-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 592/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 12 Nopember 2015 — MAMAK PRANCIS
344
  • MAMAK PRANCIS
    MAMAK PRANCISTempat lahir : Desa TapanuliUmur/ tanggal lahir : 54 tahun/ tahun 1961Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun V Gunung Santi, Desa Padang Genting,Kec. Talawi, Kab.
    MAMAK PRANCIS pada hariSabtu, tanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 11.00 WIB atau setidaknya pada waktu dalambulan Mei tahun 2014 bertempat di Dusun V Gunung Santi Desa Padang Genting Kec.Talawi Kab.
    MAMAK PRANCISterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang denganmenuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itudiketahui umum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal310 Ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KORNELIA Br. SINAGA Als.MAMAK PRANCIS dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.3. Menetapkan agar barang bukti yang berupa: NIHIL.3.
    MAMAK PRANCIStersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penghinaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan.3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudianhari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan Terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6(enam) bulan berakhir.4.
    MAMAK PRANCISterbukti bersalah melakukan kejahatan berupa Penghinaan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (1)KUHP.2. Menghukum Terdakwa KORNELIA Br. SINAGA Als. MAMAK PRANCISdengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan Terdakwa segeradimasukkan ke dalam penjara.3. Menetapkan agar barang bukti yang berupa: NIHIL.4. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp 5.000.
Putus : 20-10-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN STABAT Nomor 620/Pid.B/2014/PN.Stb
Tanggal 20 Oktober 2014 — ROTUA BR SIMAMORA ALIAS MAMAK ERA
2011
  • Menyatakan Terdakwa ROTUA BR SIMAMORA ALIAS MAMAK ERA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    ROTUA BR SIMAMORA ALIAS MAMAK ERA
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROTUA BR SIMAMORAALIAS MAMAK ERA dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Besok harinya Sumiati mengajak terdakwaRotua Br Simamora als Mamak Era ke rumah sewa milik saksi Dermawati BrSitindaon.
    Sekitar 2 (dua) minggu kemudian, ketika terdakwa Rotua BrSimamora als Mamak Era, Sumiati (berkas terpisah), Irma Yanti dan Nur(keduanya DPO) berada di rumah sewa milik saksi Dermawati Br Sitindaonmereka berempat bersepakat jahat untuk mengambil barangbarang yangberada dirumah tersebut, kKemudian Sumiati dan Terdakwa sekitar pukul 21.00WIB pergi simpang bupati stabat mencari mobil pick up L300 untuk disewamengangkut barang ke Binjai.
    Simamora Alias Mamak Erajuga mendapat uang masingmasing sebesar Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah) dari Irma Yanti atas penjualan barangbarang yangdiambil dari rumah saksi Dermawati Br.
    Menyatakan Terdakwa ROTUA BR SIMAMORA ALIAS MAMAK ERAtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3.
Register : 13-02-2015 — Putus : 31-03-2015 — Upload : 26-07-2015
Putusan PN TARUTUNG Nomor 21/PID.B/2015/PN.TRT.
Tanggal 31 Maret 2015 — SITOHANG alias MAMAK NELVI
17481
  • SITOHANG alias MAMAK NELVI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 17 (tujuh belas) hari ;3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4.
    SITOHANG alias MAMAK NELVI
    SITOHANG Alias MAMAK NELVI;Tempat lahir : Dusun Ulu ;Umur / tanggal lahir : 47 tahun/ 29 Desember 1967 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Agama : Kristen Protestan ;Tempat tinggal : Desa Sampuran Pulau Sibandang, Kecamatan Muara, KabupatenTapanuli Utara ;Pekerjaan : Petani ;Terdakwa ditahan oleh :1. Penyidik : tidak ditahan ;2. Penuntut Umum sejak tanggal 09 Pebruari 2015 sampai dengan 28 Pebruari 2015dalam status tahanan rumah ;3.
    Sitohang alias Mamak Nelvi telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : karena kesalahannya ataukealpaannya menyebabkan orang lain mendapatkan lukaluka berat, sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 360 Ayat 1 dari KUHPidana sebagaimana dalamdakwaan kedua ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama : (satu) bulandikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan sementara ;Menghukum
    Mamak Nelvi pada hari Jumat, tanggal13 bulan Juni tahun 2014 sekitar pukul 09.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Juni tahun 2014, bertempat di halaman perkampungan Huta Kobun, DesaSampuran, Kec. Muara, Kab. Tapanuli Utara atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tarutung, melakukan penganiayaanterhadap saksi korban Lasrida Br. Sinaga Als.
    Mamak Nelvi pada hari Jumat, tanggal13 bulan Juni tahun 2014 sekitar pukul 09.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Juni tahun 2014 bertempat di halaman perkampungan Huta Kobun, DesaSampuran, Kec. Muara, Kab. Tapanuli Utara atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tarutung, karena kesalahannya(kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat lukaluka berat terhadap saksi korbanLasrida Br. Sinaga Als.
    SITOHANG alias MAMAK NELVI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : karenakealpaannya menyebabkan orang lain luka berat ;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 17 (tujuh belas) hari ;. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;.
Putus : 03-04-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 585/Pid.B/2013/PN.Kis
Tanggal 3 April 2014 — SINAMBELA Als MAMAK TORANG
3111
  • SINAMBELA Als MAMAK TORANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3.
    SINAMBELA Als MAMAK TORANG
    SINAMBELA Als MAMAK TORANG.Tempat Lahir : Porsea ;Umur/ Tgl.
    Sinambela Als Mamak Torang telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukan kekejaman,kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak yaitu saksi AndiRonaldo Simangunsong (umur 7 tahun) sebagaimana yang kami dakwakan dalamdakwaan melanggar pasal 80 ayat (1) UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rosita Br.
    Sinambela Als Mamak Torangdengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan perintah agar terdakwa ditahan.3. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
    Siagian dengan mengatakanMak, aku dipukul mamak si Joshua, kemudian saksi Andi Ronaldo Simangunsongbersama dengan saksi Basaria Nurhayati Br. Siagian mendatangi terdakwa denganmengatakan Kenapa kau pukul si Andi kemudian terdakwa mengatakan Dianyamencakar si Joshua dan kemudian terdakwa menumbuk bibir saksi Andi RonaldoSimangunsong sebanyak satu kali dengan tangan kanan dan berdarah, dan pada saat itusaksi Basaria Nurhayati Br.
    SINAMBELA Als MAMAK TORANG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMELAKUKAN PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan ;3.
Putus : 09-06-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 432/PID.B/2013/PN-SBG
Tanggal 9 Juni 2014 — DOSRIANI Br HUTABARAT alias MAMAK HOTNA ;
268
  • DOSRIANI Br HUTABARAT alias MAMAK HOTNA ;
    HUTABARAT alias MAMAK HOTNA, padahari Selasa tanggal 09 April 2013, sekira pukul 08.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuhari dalam bulan April 2013, bertempat di Dusun Aek Rias Desa Sipakpahi KecamatanKolang Kabupaten Tapanuli Tengah, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sibolga, melakukan penganiayaan terhadapsaksi korban Sarmaria Br.
Register : 04-01-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN PADANG Nomor 1/Pid.Sus/2016/PN.Pdg
Tanggal 23 Februari 2016 — GUSRIZAL CAN Pgl MAMAK UJANG
252
  • Menyatakan Terdakwa GUSRIZAL CAN Pgl MAMAK UJANG tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagai mana dakwaan primair; oleh karena itu membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;2.
    Menyatakan Terdakwa GUSRIZAL CAN Pgl MAMAK UJANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dengan dakwaan subsidair;3.
    GUSRIZAL CAN Pgl MAMAK UJANG
    Can Gusrizal Can Pgl Mamak VUjang(Terdakwa) merupakan TO (Target Operasi) Tim Satnarkoba PolrestaPadang;Bahwa pada saat Gusrizal Can Pgl Mamak Ujang (Terdakwa) digeledahditemukan :1 (satu) paket besar yang terbungkus dengan plastik klip bening berisikanbutiran kristal diduga Narkotika jenis shabushabu ;3 (tiga) paket sedang yang terbungkus dengan plastik klip bening berisikanbutiran kristal bening diduga Narkotika jenis shabushabu ;1 (satu) buah uncang warna hitam berisikan 16 (enam belas) paket
    Bahwa Gusrizal Can Pg Mamak Ujang (Terdakwa) tidak ada mendapat izindari pihak yang berwenang untuk memilikismenguasai,menerima,membeli,smembawa, menyimpan, menjual menjadi perantara jual beli,menukar dan atau menyerahkan Narkotika jenis shabushabu;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyetakan tidak keberatan ;2.
    Saksiyang bernama Delonson ;Bahwa Gusrizal Can Pg Mamak Ujang (Terdakwa) merupakan TO (TargetOperasi) Tim Satnarkoba Polresta Padang;Bahwa pada saat Gusrizal Can Pgl Mamak Ujang (Terdakwa) digeledahditemukan (satu) paket besar yang terbungkus dengan plastik klip beningberisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis shabushabu, 3 (tiga) paketsedang yang terbungkus dengan plastik klip bening berisikan butiran kristalbening diduga Narkotika jenis shabushabu, (satu) buah uncang warna hitamberisikan
    Bahwa Gusrizal Can Pg Mamak Ujang (Terdakwa) tidak ada mendapat izindari pihak yang berwenang untuk memilikismenguasai,menerima,membelismembawa, menyimpan, menjual menjadi perantara jual belli,menukar dan atau menyerahkan Narkotika jenis shabushabu;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan ;3.
    ;Bahwa sesampai di lokasi kejadian saksi melihat seorang lakilaki atas namaGusrizal Can Pg Mamak Ujang (Terdakwa) didampingi oleh dua petugasPolisi yang pada saat itu di temukan barang bukti sebagai mana yangditunjukkan di persidangan ;Bahwa saksi tidak tahu pada saat Gusrizal Can Pgl Mamak Ujang(Terdakwa) digeledah oleh Polisi;Bahwa Saksi tidak tahu dari mana Gusrizal Can Pgl Mamak Ujang(Terdakwa) mendapatkan shabushabu tersebut;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan;Menimbang,
Putus : 10-04-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 56 / PID.B / 2012 / PN
Tanggal 10 April 2012 — MAMAK AWAL
257
  • MAMAK AWAL
    MAMAK AWALTempat/Lahir : Pandan.Umur/ Tg lahir : Tahun / 08 Agustus 1970.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : JIn. Pesantren Kel. Aek Sitiotio Kec.
    Perk.PDM 12/SIBOL/01/2012 yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan pada tanggal10 April 2012 yang pada akhir uraiannya Penuntut Umum berkesimpulan : Menuntutsupaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa AWALUDIN PANGGABEAN Alias MAMAK AWALterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pasal351 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan terlampir;2 Menjatuhkan
    Reg Perk: PDM12/Sibol/01/2012, terdakwa diajukan kepersidangan karena didakwa telah melakukan perbuatan pidana sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa dia terdakwa AWALUDIN PANGGABEAN Als MAMAK AWAL, padahari Rabu tanggal 16 Nopember 2011 sekira pukul 10.00 Wib, atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Nopember tahun 2011, bertempat di Lr. I Budi LuhurKel. Kalangan Kec. Pandan Kab.
    Tapteng tepatnya di lokasi bangunan milik Asrul Tanjungdan yang melakukan penganiayaan tersebut adalah terdakwa AWALUDINPANGGABEAN Als MAMAK AWAL;Bahwa kejadian tersebut dilakukan terdakwa dengan cara pada saat saksisedang melangsir pasir di lokasi bangunan milik Asrul Tanjung di Lr. I BudiLuhur Kel. Kalangan Kec. Pandan Kab.
    Tapteng tibatiba datang terdakwamenghampiri saksi dan langsung meninju wajah saksi sebanyak 1 (satu) kalidengan menggunakan tangan kanan terdakwa ;Bahwa terdakwa ada mendorong kepala saksi dengan kedua tangan terdakwake tanah hingga wajah saksi terendam lumpur di tanah;Bahwa kemudian saksi berusaha melepaskan diri dan lari meninggalkanterdakwa AWALUDIN PANGGABEAN Als MAMAK AWAL;Bahwa akibat perbuatan terdakwa AWALUDIN PANGGABEAN AlsMAMAK AWAL, saksi mengalami luka memar pada alis mata kiri saksi
Putus : 25-04-2014 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 04/Pid.C/2014/PN. Kbj
Tanggal 25 April 2014 — MAMAK BANU
315
  • MAMAK BANU
    MAMAK BANU;Tempat lahir : KabanjaheUmut/Tgl lahir : 28 Maret 1983;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI. Samura No. 68 Kec. Kabanjahe, Kab.
    MAMAK BANU, dalam proses persidanganmengaku dan membenarkan identitasnya sebagaimana disebutkan dalam dakwaan,dimana Terdakwa adalah sebagai subjek hukum yang cakap bertindak dan dapatdipertanggung jawabkan secara pidana atas perbuatannya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka menurutMajelis unsur barangsiapa telah terpenuhi secara sah dan menyakinkan menuruthukum.Ad. 2.
    MAMAK BANU;Menimbang, bahwa Terdakwa YEVI KEMALA SARI Als.
    MAMAK BANUmerusak kap mobil Saksi muhammad chalid sembiring sebanyak 2 (dua) kali denganmenggunakan parang bergagang kayu dengan panjang + 20 (dua puluh) cm denganujung tumpul yang mengakibatkan kap/penutup mesin mobil tersebut rusak, selain itujuga Saksi Muhammad Chalid Sembiring mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500. 000,(satu juta lima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa dari halhal yang telah diuraikan diatas maka Hakimberpendapat bahwa terdakwa telah mengetahui dan menyadari akan akibat dariperbuatan
    MAMAK BANU telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana*PENGRUSAKAN ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 15 (limabelas) hari;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah parang bergagang kayu dengan panjang +/ 20 (dua puluh)mcm dengan ujung tumpul.Dirampas untuk dimusnahkan.4 Membebani Terdakwa
Putus : 11-09-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 239/PID.B/2013/PN.SBG
Tanggal 11 September 2013 — PARDEDE Alias MAMAK NIKE
14779
  • MAMAK NIKE telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudiani ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIMMA Br. PARDEDE Als. MAMAK NIKE dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menyatakan tahanan sementara yang telah dijalani oleh terdakwa;4.
    PARDEDE Alias MAMAK NIKE
    PARDEDE Alias MAMAK NIKETempat lahir : Sibuluan Kecamatan PandanUmur/tanggal lahir : 37 Tahun /03 September 1975Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Baru Desa Bona Lumban Kecamatan Tukka KabupatenTapanuli TengahAgama : KristenPekerjaan : Ibu Rumah TanggaTerdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan :1. Penyidik, sejak tanggal 05 Mei 2013 sampai dengan tanggal 24 Mei 2013 ;2.
    PARDEDE alias MAMAK NIKE terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaanPrimair.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa RIMMA Br.
    PARDEDE alian MAMAK NIKE pada hari Sabtutanggal 04 Mei 2013 sekira pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Mei 2013 bertempat di Jl.
    MAMAK NIKE telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudiani ;152 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIMMA Br. PARDEDE Als.
Putus : 04-09-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 386/Pid. B/2014/PN-Kis
Tanggal 4 September 2014 — Tiamsa Boru Siburian alias Mamak Rehan
237
  • Mamak Rehan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan subsidair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Tiamsa Boru Siburian alias Mamak Rehan
    Nama Lengkap : Tiamsa Boru Siburianalias Mamak RehanTempat Lahir : SimodongUmur/ Tanggal lahir : 29 Tahun /05 Maret 1985Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun IV Desa SimodongKecamatan Sei SukaKabupaten Batu BaraAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : lbu Rumah Tangga Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara sejak1. Penyidik : tanggal 12 Mei 2014 s/d 31 Mei 2014;2. Perpanjangan Penuntut Umum: tanggal 01 Juni 2014 s/d 10 Juli2014;3.
    Mamak Rehan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, saksi korbanMangisara Br. Opusunggu mendengar saksi Jenni Br. Sitinjak yangadalah menantu saksi korban sedang bertengkar mulut denganterdakwa dibelakang rumah saksi korban. Setelah itu saksi korbankeluar dari dalam rumah saksi korban dan mengatakan kepada saksiJenni Br. Sitinjak jangan lawan mak coki.
    Mamak Rehan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, saksi korbanMangisara Br. Opusunggu mendengar saksi Jenni Br. Sitinjak yangadalah menantu saksi korban sedang bertengkar mulut denganterdakwa dibelakang rumah saksi korban. Setelah itu. saksi korbankeluar dari dalam rumah saksi korban dan mengatakan kepada saksiJenni Br. Sitinjak jangan lawan mak coki.
    Mamak Rehan, pada hariMinggu tanggal 11 Mei 2014 sekitar Pukul 11.30 Wib di belakang rumahsaksi korban Mangisara Br. Opusunggu yang berada di Dusun IV DesaSimodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dengan sengajamelakukan penganiayaan, yang mengakibatkan luka terhadap saksikorban Mangisara Br. Opusunggu.Bahwa saksi mendengar saksi Jenni Br. Sitinjak yang adalah menantusaksi korban sedang bertengkar mulut dengan terdakwa dibelakangrumah saksi korban.
    Mamak Rehan, pada hariMinggu tanggal 11 Mei 2014 sekitar Pukul 11.30 Wib di belakang rumahsaksi korban Mangisara Br. Opusunggu yang berada di Dusun IV DesaSimodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dengan sengajamelakukan penganiayaan, yang mengakibatkan luka terhadap saksikorban Mangisara Br. Opusunggu.Bahwa saksi Jenni Br.
Register : 02-12-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 255/Pid.B/2014/PN.Trt
Tanggal 25 Maret 2014 — Hutagalung alias Mamak Lamria
164
  • Hutagalung alias Mamak Lamria
    Hutagalungalias Mamak LamriaTempat Lahir : TarutungUmur/Tanggal Lahir : 42 Tahun/ 04 April 1971Jenis Kelamin ; PerempuanKebangsaan i IndonesiaTempat Tinggal i Komplek Stadion Gg.Harmonis, Kec. Tarutung,Kab.
    Perbuatantersebut dilakukan terdalcwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaiman disebutkan diatas saksi Lamria br.Hutabarat menemui terdakwa dan berkata kepada terdakwa "uma didokkon omak ni siester ho lonte laos di sampatton korban gula" (mak, dibilang mamak si Ester kau lonte, dandicampakkannya gula) lalu terdakwa bersama dengan saksi Lamria menemui saksi korbandan terdakwa berkata kepada saksi korban " mak Ester, boasa campakkonmu gula merah i,dungi boasa dokkonomu ahu
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaiman disebutkan diatas saksi Lamria Br.Hutabarat menemui terdakwa dan berkata kepada terdakwa "uma didokkon omak ni siester ho lonte laos di sampatton korban gula" (mak, dibilang mamak si Ester kau lonte, dandicampakkannya gula) lalu terdakwa bersama dengan saksi Lamria menemui saksi korbandan terdakwa berkata kepada saksi korban " mak Ester, boasa campakkonmu gula merah i,dungi boasa dokkonomu ahu
    Hutagalung alias Mamak Lamria telah didakwaoleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang disusun secara Alternatif, yaitu : Kesatu : melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP; Kedua : melanggar Pasal 335 ayat (1) ke1 KUHP; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan surat dakwaan yang disusun secara alternatif, yaitu suatu teknik penyusunan suratdakwaan yang memberikan pilihan (option) kepada Majelis Hakim untuk memilih salahsatu dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang paling tepat
Register : 18-09-2014 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 713/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 17 Maret 2015 — Pidana - BASARIA SIMARMATA Alias MAMAK FONSO
5611
  • Menyatakan Terdakwa BASARIA SIMARMATA Alias MAMAK FONSO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penghinaan ringan", sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
    Pidana- BASARIA SIMARMATA Alias MAMAK FONSO
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : BASARIA SIMARMATA Alias MAMAK FONSO ;Tempat lahir : Pematang Siantar ;Umur/tanggal lahir : 41 Tahun/11 Mei 1973 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Bulu Tangkis, Kelurahan Siringoringo,Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten
    Perk. : PDM 161/RP.RAP/Epp.2/08/ /2014 yang padapokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa BASARIA SIMARMATA Alias MAMAK FONSOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengansengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkanHalaman dari 15 Putusan Nomor 713/Pid.
    Umum secara lisan atas permohonanTerdakwa tersebut yang pada pokoknya menyatakan bahwa ia tetap pada TuntutanPidananya semula dan atas Tanggapan Penuntut Umum ttersebut, Terdakwamenyampaikan secara lisan di persidangan bahwa ia tetap pada Nota Pembelaannyasemula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan Surat Dakwaan, tertanggal 23 Oktober 2014, No.Reg.Perk.PDM161/RP.RAP/Epp.2/08/2014 sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa Terdakwa BASARIA SIMARMATA Alias MAMAK
    Sofina Marpaung AliasEla cepat keluar, lalu kemudian dari arah kiri Terdakwa mendatangi SaksiKorban dan sambil menarik rambut Saksi Korban dan kembali mengarahkanHP milik Terdakwa ke telinga Saksi Korban dan berkata DENGAR INILONTE, karena mendapat perlakuan demikian Saksi Korban merasa maludan melaporkan Terdakwa ke Polres Labuhan Batu guna proses lebih lanjut ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310ayat (1) KUHP;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa BASARIA SIMARMATA Alias MAMAK
    orang selaku subjek hukum pendukung hak dan kewajibanyang atas perbuatannya ia dapat dibebani pertanggung jawaban pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan keteranganTerdakwa dimana satu sama lain telah saling bersesuaian, Majelis Hakim berpendapat,bahwa dengan dihadapkannya Terdakwa ke persidangan yang identitasnya telahdibenarkan oleh Terdakwa dan SaksiSaksi, maka yang dimaksud dengan unsurBarang siapa dalam perkara a quo menunjuk kepada diri Terdakwa BASARIASIMARMATA Alias MAMAK
Register : 13-12-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 1180/PID/2018/PT MDN
Tanggal 22 Januari 2019 — LUSI LABORA SIMANJUNTAK ALIAS MAMAK KRISTIN
7513
  • LUSI LABORA SIMANJUNTAK ALIAS MAMAK KRISTIN
    PUTUSANNomor 1180/Pid/2018/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan, yang mengadili perkara pidana dalamPengadilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap : LUS LABORA SIMANJUNTAK Alias MAMAK KRISTIN;Tempat Lahir : Huta Raja;Umur / Tanggal Lahir : 37 Tahun / 13 Oktober 1980;Jenis Kelamin : Perempuan;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Pelita Kelurahan Binaraga Kecamatan RantauUtara Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa Lusi Labora Simanjuntak Alias Mamak Kristin telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan sebagaimanadimaksud dalam Dakwaan Tunggal Pasal 310 Ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Lusi Labora Simanjuntak AliasMamak Kristin dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa Lusi Labora Simanjuntak Alias Mamak Kristin tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencemaran Nama Baik Secara Lisan Dimuka Umum sebagaimana dalamDakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan;3.
    Petikan putusan perkara pidana diberikan kepada terdakwa,Penuntut umum dan Rumah Tahanan Negara atau LembagaPemasyarakatn segera setelah Putusan diucapkan.Bahwa dengan lambatnya penyerahan salinan putusan atas nama terdakwaLUSI LABORA SIMANJUNTAK alias MAMAK KRISTIN, sangat menyulitkandan sangat merugikan kami Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun memoribanding.Oleh Karena itu dengan ini kami mohon supaya Pengadilan Tinggi Medan,menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan menghukumterdakwa
    Menyatakan terdakwa LUSI LABORA SIMANJUNTAK Alias MAMAK KRISTINtelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan sebagaimanadimaksud dalam dakwaan Tunggal Pasal 310 ayat (1) KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUSI LABORA SIMANJUNTAK AliasMAMAK KRISTIN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.3.
Register : 15-02-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 909/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 27 Februari 2018 — RISNAWATI TAMBUNAN ALIAS MAMAK BOY BR. TAMBUNAN
9343
  • RISNAWATI TAMBUNAN ALIAS MAMAK BOY BR. TAMBUNAN
    Berkas perkara yang bersangkutan;Membaca surat dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriLabuhanbatu No.Reg.Perkara : PDM255/N.2.16.3/Epp.2/07/2017, tanggal 22Juli 2017 yang dibacakan dipersidangan tanggal 31 Juli 2017, sebagai berikut:Halaman 1 Putusan Nomor 909/PID.SUS/2017/PT MDNBahwa terdakwa RISMAWATI TAMBUNAN ALIAS MAMAK BOY BR.TAMBUNAN, Pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2016 sekira pukul 13.00 Wibatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2016, bertempat diDusun Sei Kasih Luar
    Menyatakan terdakwa Rismawati Tambunan Alias Mamak Boy br.Tambunan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak, sebagaimana diaturdan diancampidana pasal 80 ayat (1) Undang Undang Repubik IndonesiaNomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002tentang Perlindungan Anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rismawati Tambunan Alias MamakBoy br.
    Menyatakan terdakwa Rismawati Tambunan Alias Mamak Boy Br. Tambunantersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak, sebagaimana dalamdakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan;3.