Ditemukan 339 data
151 — 0
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dan ahli waris pengganti Pasti Siahaan binti Baginda Oloan Siahaan, yaitu:
- Betha Uly Simamora Binti Marhamin Simamora, anak Perempuan mendapat 5/65 bagian;
- Burdjono Simamora Bin Marhamin Simamora anak laki-laki mendapat 10/65 bagian;
- Rosida Simamora Binti Marhamin Simamora , anak Perempuan mendapat 5/65 bagian;
- Hamidha Simamora
Binti Marhamin Simamora, anak perempuan mendapat 5/65 bagian;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dan ahli waris pengganti Pasti Siahaan binti Baginda Oloan Siahaan, yaitu:
- Baringin Simamora Bin Marhamin Simamora, anak laki-laki mendapat 10/65 bagian;
- Tiarma Simamora Binti Marhamin Simamora, anak perempuan mendapat 5/65 bagian;
- Hasnah Simamora Binti Marhamin Simamora, anak perempuan mendapat 5/65 bagian;
- Vera Matilda Simamora Binti Marhamin Simamora, anak perempuan mendapat 5/65 bagian;
>Mukri Freddy Simamora Bin Marhamin Simamora, anak laki-laki mendapat 10/65 bagian;
- Yossi Melinda Lubis Binti Zulkifli Lubis, cucu Perempuan mendapat 1/65 bagian;
- Merry Miranda Lubis Binti Zulkifli Lubis,, cucu perempuan mendapat 1/65 bagian;
- Yenny Anggraeni Lubis Binti Zulkifli Lubis, cucu perempuan mendapat 1/65 bagian;
- Alamsyah Putra Lubis Bin Zulkifli Lubis, cucu laki-laki medapat 2/65 bagian;<
12 — 3
Bin Joko Sutrisno (anak laki-laki) mendapat 2/3 bagian;
2.2. Riesta Santika Clara Sekarsari Agustiaemas Alias Riesta Santika Clara S.A Binti Joko Sutrisno (anak perempuan) mendapat 1/3 bagian3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 134.000.00 (seratus tiga puluh empat ribu rupiah)
Pembanding/Tergugat III : Badrullah bin Bakri
Pembanding/Tergugat IV : Nurfatmisari binti Bakri
Terbanding/Penggugat I : Nasrullah bin Bakri
Terbanding/Penggugat II : Marhaeni binti Bakri
Turut Terbanding/Tergugat II : Basniati binti Bakri
Turut Terbanding/Tergugat V : Juhasnani binti Bakri
Turut Terbanding/Tergugat VI : Fitriullah bin Bakri
88 — 48
- Bakri bin Baderu (suami) mendapat 10/40 bagian.
- Nasrullah bin Bakri (anak laki-laki) mendapat 6/40 bagian.
- Marheni binti Bakri (anak perempuan) mendapat 3/40 bagian
- Basniati binti Bakri (anak perempuan) mendapat 3/40 bagian.
- Badrullah bin Bakri (anak laki-laki) mendapat 6/40 bagian.
- Nurfatmisari binti Bakri (anak perempuan) mendapat 3/40 bagian.
- Juhasnani binti Bakri (anak perempuan) mendapat 3/40 bagian.
- Fitriullah bin Bakri (anak laki-laki) mendapat 6/40 bagian.
- Menghukum para Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta peninggalan/warisan almarhumah Hj.
91 — 69
Khalik); mendapat 1/12 X = 1/48 bagian;
- Armain bin Asnan (anak dari anak kandung laki-laki Hj. Masrumi binti H. Khalik) mendapat 2/12 X = 2/48 X 1/3 = 2/144 bagian;
- Saprudin bin Asnan (anak dari anak kandung laki-laki Hj. Masrumi binti H. Khalik) mendapat 2/12 X = 2/48 X 1/3 = 2/144 bagian;
- Ali Kasim bin Asnan (anak dari anak kandung laki-laki Hj. Masrumi binti H.
Khalid ); mendapat 2/12 X = 2/48 bagian;
- M. Mugeni bin H.Ahmad (anak kandung laki-laki Hj. Rupiah binti H. Khalid ); mendapat 2/12 X = 2/48 bagian;
- Hj. Siti Arafat binti H.Ahmad (anak kandung perempuan Hj. Rupiah binti H. Khalid ); mendapat 1/12 X = 1/48 bagian;
- H. M. Syafii bin H.Ahmad (anak kandung laki-laki Hj. Rupiah binti H. Khalid ); mendapat 2/12 X = 2/48 bagian;
- Hj. Arbiah binti H.
Khalik); mendapat 2/11 x = 2/44 bagian;
- Fatmawati binti H. Mukmin (anak dari anak kandung perempuan Hj. Arbiah binti H. Khalik); mendapat 1/11 X = 1/44 X 1/5 = 1/220 bagian;
- Ardiansyah bin H. Mukmin (anak dari anak kandung perempuan Hj. Arbiah binti H. Khalik); mendapat 1/11 X = 1/44 X 2/5 = 2/220 bagian;
- M. Fahreza bin H. Mukmin (anak dari anak kandung perempuan Hj. Arbiah binti H.
Khalik); mendapat 1/11 X = 1/44 X 2/5 = 2/220 bagian;
- Arif Padillah bin Sukarni (anak tunggal dari anak kandung laki-laki Hj. Arbiah binti H. Khalik); mendapat 2/11 X = 2/44 X 1 = 2/44 bagian;
- Sofyan Nur bin H. Abd Wahab (anak kandung laki-laki Hj. Arbiah binti H. Khalik); mendapat 2/11 X = 2/44 bagian;
- Salasiah binti H. Abd Wahab (anak kandung laki-laki Hj. Arbiah binti H.
Khalik); mendapat 1/11 X = 1/44 bagian;
- Hj. Noriah binti H. Abd Wahab (anak kandung laki-laki Hj. Arbiah binti H. Khalik); mendapat 1/11 X = 1/44 bagian;
- Hj. Bainah binti H. Khalik yang mendapat bagian, dibagikan secara munasakhah kepada :
- Kartina binti H. Abd Muis (anak dari anak kandung laki-laki Hj. Bainah binti H.
- Hj. Arbiah binti H.
98 — 44
Jarani binti Semmaila mendapat 1/7 x 3/8 = 3/56 bagian
- Attase bin Semmaila mendapat 2/7 x 3/8 = 6/56 bagian
18.
Kama binti Lado mendapat 1/10 x 3/8 = 3/80 bagianWati binti Lado mendapat 1/10 x 3/8 = 3/80 bagian Igena binti Lado mendapat 1/10 x 3/8 = 3/80 bagian Irahe binti Lado. mendapat 1/10 x 3/8 = 3/80 bagian Ijamang
binti Lado mendapat 1/10 x 3/8 = 3/80 bagianIbase binti Lado mendapat 1/10 x 3/8 = 3/80 bagian Isennang binti Lado mendapat 1/10 x 3/8 = 3/80 bagian
- Menetapkan bagian ahli waris pengganti Ijamang binti Lado yang diperoleh dari saham Ijaman binti Lado 3/80 bagian yaitu :
Idiani binti Langade, mendapat 1/5 x 3/80 = 3/400 bagian Ulfa Dwiyani binti Langade, mendapat 1/5 x 3/80 = 3/400 bagian Mawar binti Langade, mendapat 1/5 x 3/80 = 3/400 bagian
- Menetapkan harta peninggalan (tirkah) almarhumah H.
mendapat 2/6 bagianLa Padacing bin Lapangare, mendapat 2/6 bagian 30.
59 — 23
Basir (suami) mendapat : x 85, m2 = 21. m2
9.2 . Sarinarulita Bt. M.Basir mendapat : x 64. m2 = 16 m2
9.3 . Novianti Bt. M. Basirmendapat : x 64. m2 = 16 m2
9.4 . Tri Bt. M.
Basir mendapat : x 64. m2 = 16 m2
9.5 . Yanti M.Basiralias Santi mendapat : x 64. m2 = 16 m2
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almh. Novianti Bt. M. Basir atas harta warisan sebagai berikut:
10.1.
Ujang (suami) mendapat : x 16 m2 = 4 m2
10.2. Melisa alias Bt. Ujang mendapat : 1/5 x 12 m2 = 2.4 m2
10.3.
Farhan Bin Ujang mendapat : 2/5 x 12 m2 = 4,4 m2
10.4. Alif Bin. Ujang mendapat : 2/5 x 12 m2 = 4,4 m2
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almh.
Umar Usman mendapat : 2/8 x 64. m2 = 16 m2
11.5 Firja Bt.
103 — 0
Yaz;
Sebelah Barat : Gang Panda II .Adalah sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat;
4. Menetapkan membagi harta bersama sebagaimana pada dictum angka 3 diatas, Penggugat mendapat (seperdua) bagian dan Tergugat mendapat (seperdua) bagian sama rata nilainya ;
5. Menghukum Penggugat untuk membagi harta bersama pada dictum angka 3
dengan masing-masing mendapat (seperdua) bagian sama rata nilainya sebagaimana dictum angka 4 ,secara riil/natura, dan apabila tidak dapat dibagi secara riil/natura maka akan dilelang di muka umum yang hasilnya dibagi dua sama rata antara Penggugat dan Tergugat setelah dikurangi ongkos ongkos penyelenggaraan lelang dimaksud ;
6. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.855.000,00- ( Satu juta delapan ratus lima puluh lima ribu
27 — 18
Menetapkan bagian masingmasing Penggugat dan Tergugat atas harta bersama tersebut sebagaimana dictum angka 2 untuk Penggugat mendapat seperdua dari nilai rumah dan untuk Tergugat mendapat seperdua dari nilai rumah
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan seperdua dari nilai rumah tersebut pada diktum angka 2 kepada Penggugat
5. Menyatakan gugatan Penggugat tentang Harta Bersama berupa Mobil Brio warna putih dengan plat nomor BA 1164 X tidak dapat diterima
6.
18 — 17
- MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2. Menetapkan ahli waris almarhumah Sugiatmi binti Kemis Karto Sono dengan bagian masing-masing adalah :2.1 Wakiran bin Sugimin (suami) mendapat 3 bagian; (ghaib)2.2. Erik Budi Santoso bin Wakiran (anak laki-laki) mendapat 6 bagian;2.3.
-
91 — 45
Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Hayya bin Kampi sebagai berikut:
- Sabang bin Hayya anak laki laki mendapat 2/8 bahagian
- Hj.
Hatisa binti Hayya anak perempuan mendapat 1/8 bahagian
- Suparman bin Hayya anak laki-laki mendapat 2/8 bahagian
- Burhan SE, bin Hayya anak laki-laki mendapat 2/8 bahagian
- Hj.
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Hayya bin Kampi sebagai berikut:
- Sabang bin Hayya anak laki laki mendapat 2/8 bahagian
- Hj.
Hatisa binti Hayya anak perempuan mendapat 1/8 bahagian
- Suparman bin Hayya anak laki-laki mendapat 2/8 bahagian
- Burhan SE, bin Hayya anak laki-laki mendapat 2/8 bahagian
- Hj.
Nurmiati binti Hayya anak perempuan mendapat 1/8 bahagian
- Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan harta peninggalan Hayya bin Kampi sesuai dengan besarnya bagian para Penggugat dan apabila tidak dapat dibagi secara natura (rill), agar dijual lelang dan hasil penjualannya dibagi kepada seluruh ahli waris sah dari Hayya bin Kampi sesuai dengan
6 — 3
Mega Dwiasti Indrarini binti Sunardjo, ( Pemohon III ) sebagai anak kandung pewaris;
3.4. Agung Pamungkas Samudra bin Sunardjo, ( Pemohon IV ) sebagai anak kandung pewaris;
Adalah ahli waris sah dari Sunardjo bin Rejo Taruno;
4.Menetapkan bagian ahli waris sebagai berikut :
4.1. Suprijati binti Jacob, ( sebagai isteri) mendapat 5/40 bagian;
4.2. Dodik Eko Ardianto bin Sunardjo, (sebagai anak laki-laki kandung) mendapat 14/40 Bagian ;
4.3.
Terbanding/Penggugat : Santang Dg. Tabunga binti Pannu Diwakili Oleh : Ali Imran, SH
Terbanding/Turut Tergugat I : Sulo Dg.Pawawo bin Mappangara
Terbanding/Turut Tergugat II : Sudi bin Saini
Terbanding/Turut Tergugat III : Nawa Dg. Palawa
Terbanding/Turut Tergugat IV : Nuraeni binti Suka
Turut Terbanding/Tergugat II : Hj. Were Dg. Tasanna binti Serang
Turut Terbanding/Tergugat III : Mastura Dg. Tamaring binti Serang
Turut Terbanding/Tergugat IV : Sunrawa Dg. Macora binti Dg. Situju
100 — 70
Serang bin Pannu mendapat 2 bagian = 66,7%;
5.2. Santang binti Pannu mendapat 1 bagian = 33,3%;
- Menyatakan Serang bin Pannu telah meninggal dunia pada tahun 2003 sebagai Pewaris ke II;
- Menyatakan sebagai ahli waris almarhum Serang bin Pannu masing-masing:
7.1. Sunrawa Dg. Macora (istri);
7.2. Mastura Dg. Tamaring binti Serang;
7.3. Suka Dg.
Macora mendapat 4 bagian = 0,04%;
8.2. Mastura Dg. Tamaring mendapat 7 bagian = 0, 07%;
8.3. Suka Dg. Manompo mendapat 14 bagian = 0,14%;
8.4. Hj. Ware Dg.
Tasannah mendapat 7 bagian = 0.07%;
- Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan harta warisan tersebut kepada para ahli waris sesuai bagiannya masing-masing dan apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura maka harta warisan tersebut dijual di muka umum atau dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat dan hasil penjualannya diserahkan kepada para ahli waris sesuai bagiannya masing-masing;
10.Menolak gugatan Penggugat
31 — 1
Wartini binti Muhammad Iderus (Isteri) mendapat 27/48 bagian;
3.2. Ema Norsantri binti Taberani (anak kandung perempuan ) mendapat 7/48 bagian;
3.3. Tri Yuniarti binti Taberani (anak kandung perempuan ) mendapat 7/48 bagian;
3.4.
159 — 101
Helyatul Uyune, S.Pd Binti Samaiyo (Turut Tergugat II), Istri, mendapat 1.320/158.400 (seribu tiga ratus dua puluh per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
11.2. Citra Ade Mulya Putra M.Ec.Dev Bin Amir Saleh (Turut Tergugat III), mendapat 4.620/158.400 (empat ribu enam ratus dua puluh per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
11.3.Rahma Erlina Binti Hasan (Turut Tergugat VI), mendapat 960/158.400 (sembilan ratus enam puluh per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
12.2. Ramli Bin Hasan (Turut Tergugat VII), mendapat 1.920/158.400 (seribu sembilan ratus dua puluh per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
12.3.Deki Ardiansyah Bin Hasan (Turut Tergugat VIII), mendapat 1.920/158.400 (seribu sembilan ratus dua puluh per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
12.4. Winda Puspita Dewi Binti Hasan (Turut Tergugat IX) mendapat 960/158.400 (sembilan ratus enam puluh per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
12.5.Erwinsyah Bin Hasan (Turut Tergugat X), mendapat 1.920/158.400 (seribu sembilan ratus dua puluh per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
12.6. Efi Kuspianti Binti Hasan (Turut Tergugat XI), mendapat 960/158.400 (sembilan ratus enam puluh per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
12.7.Fitra Amanah Putra Bin Hasan (Tergugat II), mendapat 1.920/158.400 (seribu sembilan ratus dua puluh per seratus lima puluh delapan ribu empat ratus) bagian;
13.
124 — 57
Busra Binti Massi, mendapat 45/320
- I Nade Binti Ballala, mendapat 45/320
- Hamdan Bin Ambo Tuo, mendapat 18/320
- Asri Bin Ambo Tuo, mendapat 18/320
- Sukma Binti Ambo Tuo, mendapat 9/ 320
- Junaeda Binti H. Arifin, mendapat 11,25/320
- Juanedi Bin H.
Arifin, mendapat 22,5/320
- Rohana Binti H.
Pembanding/Penggugat I : Amnah Binti Ahid Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat VI : Imam Kurniawan Bin Mahidin Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat IV : Abdul Malik Bin Satah Lisi Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat II : Hamsan bin Satah Lisi Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat VII : Azwar Iqbal Bin Mahidin Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Pembanding/Penggugat V : Kurniawati Binti Mahidin Diwakili Oleh : Khairil Rohantap, S.H.
Terbanding/Tergugat III : Alhidman bin Supu
Terbanding/Tergugat I : Suryati binti Supu
Terbanding/Tergugat IV : Willia binti Supu
Terbanding/Tergugat II : Suryana binti Supu
Terbanding/Tergugat V : Surya bin Supu
Terbanding/Turut Tergugat III : Rasidi bin H. Lamat
Terbanding/Turut Tergugat I : H. Masirin Bin H. Lamat
Terbanding/Turut Tergugat XII : Kalsum binti
156 — 54
) dibagikan kepada:
- Bainah Binti Seman ( isteri) bagian = 12,5%;
- Alminah Binti Hasan (anak angkat) mendapat 16,66%;
- Tungkim Bin Disim ( sdr laki-laki ) mendapat 20,84%;
- Menetapkan harta warisan Bainah Binti Seman (50% dari harta bersama) dan 12,5% dari warisan suaminya (Djam Bin Disim )dibagikan kepada:
- Alminah Binti Hasan ( anak angkat ) mendapat
20,83%;
- Amnah Binti Ahid (ahli waris pengganti) mendapat 4,63%;
- Hamsan Bin Satah Lisi (ahli waris pengganti) mendapat 9,26%;
- Thamrin Bin Satah Lisi (ahli waris Pengganti ) mendapat 9,26%;
- Abdul Malik Bin Satah Lisi (ahli waris pengganti) mendapat 9,26%;
- Mahidin Bin Satah Lisi (ahli
waris pengganti ) mendapat 9,26% yang dibagi wariskan kepada para ahliwarisnya yaitu:
- Tintin Sumarni (isteri) mendapat 1,16%;
- Kurniawati Binti Mahidin (anak perempuan) mendapat 1,62%;
- Imam Kurniawan Bin Mahidin (anak laki-laki) mendapat 3,24%;
- Azwar Iqbal Bin Mahidin (anak laki-laki) mendapat 3,24%;
- Alminah Binti Hasan ( anak angkat ) mendapat
- Menetapkan Alminah Binti Hasan mendapat bagian sebagai pemberian
wasiyat wajibah dari ayah angkatnya( Djam Bin Disim ) sebesar 16,66%, dari ibu angkatnya ( Bainah Binti Seman) sebesar 20,83% dan dari pemberian pamannya ( Tungkim Bin Disim ) sebesar 20,84%, sehingga berjumlah 58,33%, dibagikan kepada ahli warisnya yaitu:
- Suryati Binti Supu (anak perempuan) mendapat 8,33%;
- Suryana Binti Supu (anak perempuan) mendapat 8,33%;
- Alhidman Bin Supu (anak laki-laki) mendapat 16,66%;
- Willia
Binti Supu (anak perempuan) mendapat 8,33%;
- Surya Bin Supu (anak laki-laki) mendapat 16,66%;
- Memerintahkan kepada Para Penggugat, Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai objek sengketa tersebut di atas untuk membagi dan menyerahkan bagian masing-masing sebagaimana tersebut di atas, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dilakukan pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
152 — 91
>
- Sebelah Barat : Suparman Hadiprawiro (alm) dan Jupri (alm)/Wagiyem;
- SOEKARTIWI binti ADIWIYOTO, mendapat 1/10 bagian;
- SUPARTI binti ADIWIYOTO, mendapat 1/10 bagian;
- AGUS SUPRIONO bin SUDJIONO (ahli waris pengganti), 1/10 mendapat
2 bagian;
- YENI ERNAWATI binti SUDJIONO (ahli waris pengganti), mendapat 1/20 bagian;
- NOVIANTI RAHAYU binti SUDJIONO (ahli waris pengganti), mendapat 1/20 bagian;
- ARIS DENI SUSILO bin RIBOWO (ahli waris pengganti), mendapat 2/10
1.H. Muhammad Yusuf
2.Suwarni
3.Mawardiansyah
4.Noor Dahliani
5.Noor Hapsah
6.Achmadsyah
7.Muhammad Rahmatsyah
30 — 5
Iban sebagai suami mendapat 27/54 bagian ;
2. Suwarni binti Muhammad Salim, sebagai Ibu kandung mendapat 18/54 bagian
3. Mawardiansyah bin Sukransyah, sebagai saudara laki-laki kandung mendapat 2/54 bagian;
4. Noor Dahliani binti Sukransyah, sebagai saudara perempuan kandung mendapat 1/54 bagian;
5.
55 — 10
EDI HASANUDIN HARIRI (anak)mendapat Dua perdelapan (2/8) bagian dari harata poin 3 (tiga).
4.2. RACHMAWATI binti HAJI DRS. EDI HASANUDIN HARIRI mendapat (1/8) bagian dari harta poin 3 (tiga).;
4.3. DIASTUTI binti HAJI DRS. HASANUDIN HARIR (1/8) bagian dari harta poin 3 (tiga).;
4.4. RATIH NOVIARITA binti HAJI DRS.
HASANUDIN HARIRI mendapat (1/8)bagian dari harta poin 3 (tiga);
4.5. RIZKY RAHMATULLAH HARIRI bin HAJI DRS. EDI HASANUDIN I) mendapat (2/8) bagian dari harta pada poin 3 (tiga);
4.6. KHUSNUL KHOTIMAH binti H.
44 — 6
Djumairi (isteri Pewaris ) mendapat bagian 1/8 atau 12,50 %
5.2 Hairiah binti Anang Jahrani (ibu Pewaris ) mendapat 1/6 bagian 16,67 %;
5.3 Ahmad Hibatullah Rusnadi bin Rahmadi (anak kandung laki-laki ) sebagai ashobah mendapat sisa warisan yaitu mendapat 34 bagian atau 23,6 % ;
5.4 Ahmad Rizal Akmal bin Rahmadi (anak kandung laki-laki ) sebagai ashobah mendapat sisa warisan yaitu mendapat34 bagian atau 23,6 % ;
5.5 Nur Salsabila binti Rahmadi ( anak kandung perempuan ) sebagai ashobah mendapat sisa warisan yaitu mendapat 17 bagian atau 11,8 % ) ;
5.6 Nur Qalitza Fitra binti Rahmadi (anak kandung perempuan) sebagai ashobah mendapat sisa warisan yaitu mendapat 17 bagian atau 11,8 %;
6 Membebankan biaya perkara sebesar Rp 956.000,00 (sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah) kepada para