Ditemukan 3890 data
65 — 27
5/PID..TPK /2020/PT.DPS.
sejak tanggal 9 Maret 2020 sampai dengan tanggal 7 April 2020;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, sejak tanggal 8 April 2020sampai dengan tanggal 6 Juni 2020;Perpanjangan ke1 Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, sejak tanggal 7 Juni2020 sampai dengan tanggal 7 Juli 2020;Perpanjangan ke2 Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, sejak tanggal 8 Juli2020 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2020;Penetapan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 30 Juli2020 Nomor:35/Pen.Pid.SusTPK/2020/PT.DPS
49 — 28
5 /PID..TPK /2017/PT.DPS.
(Ketua Gapoktan Suka Maju)Pendidikan : Sekolah Teknik Mesin (STM)Terdakwa ditahan berdasarkan penetapan penahanan oleh :1.Penuntut Umum sejak tanggal 8 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 27Nopember 2016;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Nopember 2016 sampai dengantanggal 15 Desember 2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua dihitung sejak tanggal 16 Desember 2016sampai dengan tanggal 13 Februari 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bali tahap tanggal 30 Januari2017 No. 5 /Pen.Pid.Sus/2017/PT.Dps
Pengadilan Tinggi TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bali sejak tanggal 7 Maret sampaidengan tanggal 5 April 2017Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali sejak tanggalHalaman 48 dari 48 Putusan Nomor 5/PID.SUSTPkK/2017/PT DPS6 April 2017 sampai dengan 4 Juni 2017.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali selaku Wakil KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi tanggal 20 Maret 2017 No. 5/Pen.Pid.SusTPK/2017/PT.DPS
115 — 30
7 /PID..TPK /2017 /PT.DPS
Penuntut Umum: sejak tanggal 06 Desember 2016 sampai dengan tanggal25 Desember 2016;Halaman 1 dari 40 Putusan Nomor: 7/PID.SUS.TPK /2017/PT.DPS.4. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasarsejak tanggal 14 Desember 2016 sampai dengan tanggal 12 Januari 20175. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 13Januari 2017 .sampai dengan tanggal 13 Maret 20176.
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali tanggal 12 Mei2017 Nomor; 24/Pen.Pid.SusTPK/2017/PT.DPS., sejak tanggal 10 Mei2017 sampai dengan tanggal 8 Juni 2017.9.
Jembrana dengan Nomor Rekening 469901006551533atas nama GAPOKTAN TANI SEJAHTERA;Halaman 3 dari 40 Putusan Nomor: 7/PID.SUS.TPK /2017/PT.DPS. Setelah dana tersebut diterima di rekening, selanjutnya pada tanggal 06 Mei2010 Terdakwa menarik dana tersebut dari Rekening BRI kemudianmembagikannya kepada 4 (empat) Kelompok Tani yang tergabung dalamGapoktan Tani Sejahtera yaitu:1. Kelompok Tani Hasil Kasin mendapat bagian sebesar Rp.25.000.000,2.
Menyatakan Terdakwa NENGAH SUDARMA., telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggarPasal 2 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Halaman 12 dari 40 Putusan Nomor: 7/PID.SUS.TPK /2017/PT.DPS..
,M.Hum.NIP. 19570827 198603 1 006Halaman 40 dari 40 Putusan Nomor: 7/PID.SUS.TPK /2017/PT.DPS.
68 — 25
7/PID..TPK/2015/PT.DPS
92 — 38
4/PID..TPK/2016/PT.DPS
123 — 48
: 8 /PID..TPK /2017 /PT.DPS.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali di Denpasar, dalamTahanan Rutan, sejak tanggal 22 Juni 2017 sampai dengan tanggal 20Agustus 2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut;Membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali selaku WakilKetua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tanggal 2 Juni 2017, Nomor8/Pen.Pid.SusTPK/2017/PT.DPS., dan suratsurat yang bersangkutandengan perkara tersebut;Membaca, Surat Dakwaan Jaksa Penutut Umum Kejaksaan NegeriDenpasar NO.REG.PERK
Tabanan periodeTahun 20042009); Bahwa untuk pembangunan balai banjar Lalangpasek disepakatipembangunan balai banjar Lalangpasek akan dibangun oleh saksi Drs.Halaman 2 dari 27 Putusan Nomor: 7/PID.SUS.TPK /2017/PT.DPS. Ketut Suwardiana, SH sampai selesai tahun 2010, sedangkan wargabanjar Lalangoasek akan menyerahkan kas banjarnya sebesar Rp.75.000.000, (tujuh puluh lima juta) kepada saksi Drs. KetutSuwardiana, SH dan selain itu warga banjar wajib mendukung semuakegiatan polik dari saksi Drs.
,Halaman 7 dari 27 Putusan Nomor: 7/PID.SUS.TPK /2017/PT.DPS.> Pasal 133 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Daerah yang menyebutkan bahwa Penerima subsidi,hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan bertanggung jawabatas penggunaan uang/barang dan/atau jasa yang diterimanya danwajib menyampaikan laporan pertanggungjawabanpenggunaannya kepada kepala daerah ;> Pasal 44
pidana yang dijatuhkan kepadaterdakwa dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa berada dalamtahanan;Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar slip nomor 04465/SP2DLS/2008 tanggal 10 Juli 2008untuk belanja hibah kepada ketua panitia pembangunan Balai BanjarLalangpasek Cepaka Kediri, penerima NYOMAN SUKARYA yaitusebesar Rp.202.400.000, (dua ratus dua juta empat ratus ribu rupiah);Halaman 21 dari 27 Putusan Nomor: 7/PID.SUS.TPK /2017/PT.DPS
MADE SUKADA,MM. selaku Pihak Pertama dan saudara NYOMAN SUKARYA selakuPihak Kedua;14.1 (satu) dokumen Keputusan Bupati Tabanan Nomor 93 Tahun 2008 3April 2008 tentang Pemberian Dana Hibah Kepada KelompokMasyarakat / Perorangan di Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran2008;15.1 (satu) dokumen Keputusan Bupati Tabanan Nomor 392 Tahun 2008tanggal 30 Desember 2008 tentang Pemberian Dana Hibah KepadaHalaman 23 dari 27 Putusan Nomor: 7/PID.SUS.TPK /2017/PT.DPS.8.Kelompok Masyarakat/Perorangan di Kabupaten Tabanan
155 — 86
92/PDT/2019/PT.DPs
87 — 31
91 — 39
,M.Hum. masingmasing sebagai HakimAnggota berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasartanggal 08 Juli 2019 Nomor : 93/Pen.Pdt/2019/PT.DPS. untuk memeriksadan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebutdiucapkan dalam sidang yang terobuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal5 September 2019 oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh Hakim hakimAnggota tersebut dengan dibantu oleh Luh Made Silawati, SH.
136 — 64
44/Pid/2019/PT.Dps
4 Agustus 2019;Penahanan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar sejak tanggal31 Juli 2019 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2019 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar sejak tanggal 30Agustus 2019 sampai dengan 28 Oktober 2019 ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DenpasarNomor. 44/Pid/2019/PT DPS tanggal 15 Agustus 2019 tentang penunjukanHalaman 1 dari 9 putusan Nomor 44/Pid/2019/PT DPSMajelis Hakim untuk mengadili perkara Nomor 44/Pid/2019/PT.Dps
153 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALAM ASMARA BAHARI, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 59/PDT/ 2015/PT.DPS tanggal 25 Mei 2015 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor 34/Pdt.G/Plw/2014/PN.Amp tanggal 5 Pebruari 2015;
Bahwa dalam perkara Nomor 12/Pdt.G/2011/PN.AP, tanggal 24 Agustus2011 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor: 132/PDT/2011/PT.Dps. Tanggal: 27 Desember 2011 juncto Putusan Kasasi MahkamahAgung Republik Indonesia (MA.
Bahwa objek perkara dalam Putusan Pengadilan Negeri Amlapura,Nomor 12/Pdt.G/2011/PN.AP, tanggal 24 Agustus 2011 juncto PutusanPengadilan Tinggi Denpasar Nomor: 132/Pdt/2011/PT.Dps. Tanggal: 27Desember 2011 juncto Putusan Kasasi Mahkamah Agung RepublikIndonesia (MA RI) No. 1653 K/Pdt/2012 tertanggal 19 Februari 2014adalah berupa barang tidak bergerak/tetap berupa sebidang tanahdengan SHM nomor 1571, seluas 1.500 m?
Nomor 164 K/Pdt/201610.Agustus 2011 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor:132/Pdt/2011/PT.Dps.
Jo Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor:132/PDT/2011/PT.Dps. Tanggal : 27 Desember 2011 jo. PutusanKasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA. RI) No. 1653 K /Pdt / 2012.
ALAM ASMARABAHARI, tersebut: Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 59/PDT/2015/PT.DPS tanggal 25 Mei 2015 yang memperbaiki Putusan PengadilanNegeri Amlapura Nomor 34/Padt.G/Plw/2014/PN.Amp tanggal 5 Pebruari 2015;Halaman 29 dari 30 hal. Put.
37 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 57/Pdt/2021/PT.DPS, tanggal 9 Juni 2021, yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 683/Pdt.Bth/2020/PN.Dps, tanggal 10 Februari 2021
49 — 25
; - Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Bali untuk mencoret permintaan banding Nomor : 32/ Pid / 2017 / PT.Dps dari register perkara banding ;
DPS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Bali , telah membaca suratsurat dalam berkas perkara Pidana Nomor : 32/Pid/2017/PT.Dps danPutusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 26 April 2017 Nomor : 125/Pid.B/2017/PN.Dps dalam perkara Terdakwa :NamaTempat LahirUmur/tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanH.Muhamad Buchori ;Denpasar ;42 Tahun/12 April 1974 ;Lakilaki ;Indonesia.
Hakim Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 8 Februari 2017s/d tanggal 9 Maret 2017 ;Halaman dari 8 Penetapan Nomor 32 /PID/2017/PT.DPS.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 10Maret 2017 s/d tanggal 8 Mei 2017 ;4. Hakim Pengadilan Tinggi Bali sejak tanggal 2 Mei 2017 s/d tanggal131 Mei 2017 ;5. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Balisejak tanggal 1 Juni 2017 s/d tanggal 30 Juli 2017 ;Yang diktumnya sebagai berikut ;1.
BZ 312374,tanggal 19 Mei 2014 senilai Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah) ;Halaman dari 8 Penetapan Nomor 32 /PID/2017/PT.DPS.1 (Satu) lembar potongan Bilyet Giro Bank BCA No. BZ 312375,tanggal 29 Mei 2014 senilai Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah) ;1 (satu) lembar potongan Cek Bank BCA No. BD 140816, tanggal10 Juli 2014 senilai Rp. 300.000.000. (tiga ratus juta rupiah) ;1 (Satu) lembar potongan Cek Bank BCA No.
Dps. ; Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Bali untuk mencoretpermintaan banding Nomor : 32/ Pid / 2017 / PT.Dps dari registerperkara banding ;Demikianlah ditetapbkan pada hari: Jumat tanggal 16 Juni 2017oleh kami Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bali ANDI ISNA RENISHWARICINDRAPOLE,SH.,MH. selaku Ketua Majelis WAYAN SEDANA,SH.,MH.dan HERLINA MANURUNG,SH.,MH. masing masing sebagai HakimAnggota dengan dibantu WAYAN PAGEH, SH.
280 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 66/Pdt/2019/PT.Dps., tanggal 15 Juli 2019 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 477/Pdt.G/2018/PN.Dps., tanggal 9 Januari 2019;
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 66/Pdt/2019/PT.Dps, tanggal 15 Juli 2019 juncto Putusan Pengadilan NegeriDenpasar Nomor 477/Pdt.G/2018/PN.Dps tanggal 9 Januari 2019;Mengadili Sendiri :1. Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi PemohonKasasi untuk seluruhnya;2.
pertengkaran yang terusmenerus; Bahwa Tergugat sebagai isteri dan ketiga anak hasil perkawinanPenggugat dengan Tergugat tidak menghendaki adanya perceraian,sehingga rumah tangga Penggugat dan Tergugat masih ada harapanuntuk rukun kembaili;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PEMOHONKASASI., tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DenpasarNomor 66/Pdt/2019/PT.Dps
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor66/Pdt/2019/PT.Dps., tanggal 15 Juli 2019 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Denpasar Nomor 477/Pdt.G/2018/PN.Dps., tanggal9 Januari 2019;MENGADILI SENDIRI: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;3. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariRabu tanggal 12 Agustus 2020 oleh Dr.
45 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 160/PDT/2016/PT.DPS., tanggal 8 Desember 2016 yang menguatkan Putusan PengadilanNegeri Denpasar Nomor 687/Pdt.G/2015/PN.Dps., tanggal 26 Mei 2016
Tergugat Konvensi;Dalam Rekonvensi:Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi;Menghukum Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini hingga sekarangsebesar Rp876.000,00 (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Tergugatputusan Pengadilan Negeri tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Denpasardengan Putusan Nomor 160/PDT/2016/PT.DPS
putusan yang salah danlangsung menguatkan Putusan Majelis Hakim tingkat pertama mestinyaMajelis Hakim di tingkat banding tidak boleh melakukan kelalaian sepertitu, karena jelas kelihatannya bahwa MajelisHakim di tingkat bandingkurang teliti/ibahkan bisa tidak memeriksa kembali semua faktafaktahukum yang terjadi di persidangan, tidak memeriksa kembali alat buktimana yang benarbenar terbukti dan memeriksa kembali dalildalilPenggugat dan pada Amar Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor:160/PDT/2016/PT.DPS
;Dalam Memori Kasasi ini, Penggugat Kasasi akan mengemukakanbeberapa hal yang janggal dan salah pada Putusan Pengadilan NegeriDenpasar Nomor 687/Pdt G/2015/PN.Dps. dan Putusan PT DenpasarNomor 160/PDT/2016/PT.DPS.;1. Alat Bukti Surat Penggugat/Tergugat Rekonvensi: Nomor Mengenai KeteranganP1 KTP Sulawesi Selatan Kota Makassar Asli tidak adaNIK: 7371040812600001 An.
Rekonvensimengenai Sertipikat Hak Milik Nomor 1325 secara keseluruhan sedangkangugatan Penggugat dalam Konvensi adalah mengenai gudang yang terletak danmenjadi bahagian dari Sertipikat Hak Milik Nomor 1325 tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: WIRA CAHAYA PUTRAWAN aliasPEOI WEI KWANG tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan TinggiDenpasar Nomor 160/PDT/2016/PT.DPS
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 160/PDT/2016/PT.DPS., tanggal 8 Desember 2016 yang menguatkan Putusan PengadilanNegeri Denpasar Nomor 687/Pdt.G/2015/PN.Dps., tanggal 26 Mei 2016;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi:Dalam Provisi: Menolak tuntutan Provisi dari Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalamKonvensi;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalamKonvensi tidak
17 — 7
M E N E T A P K A N ; - Mengabulkan untuk mencabut kembali permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 12 Desember 2013 Nomor : 796/Pid.Sus/2013/PN.DPs ; - Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Denpasar untuk mencoret permintaan banding Nomor : 06/Pid.Sus/2014/PT.Dps dari register perkara banding ;
6/Pid.Sus/2014/PT.Dps
bandingnyadiputus oleh Pengadilan Tinggi Denpasar, maka permintaan pencabutan bandingtersebut dapat dikabulkan ; Menimbang , bahwa permintaan pencabutan banding tersebut akandikabulkan, maka perlu memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Denpasaruntuk mencoret permintaan banding tersebut dari register perkara banding ; Mengingat pasalpasal dalam KUHAP khususnya pasal 235, UU RI Nomor48 tahun 2009, serta Peraturan hukum dari Perundangundangan yang berlaku ;Hal 3 dari 5 hal Pen.No :06/Pid.Sus/2014/PT.Dps
Mengabulkan untuk mencabut kembali permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum terhadap putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 12 Desember2013 Nomor : 796/Pid.Sus/2013/PN.DPs ; Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Denpasar untuk mencoretpermintaan banding Nomor : 06/Pid.Sus/2014/PT.Dps dari register perkara Demikian ditetapkan pada hari Rabu , tanggal 5 Pebruari 2014 oleh Kami :A.A.
/Pen.Pid.Sus/2014/PT.Dps tanggal 28 Januari 2014 yangditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara banding tersebut ;HakimHakim Anggota Hakim Ketua MajelisTtd. Ttd.H. MAKMUN MASDUKI,SH.MHum. A.A.NGURAH ADYATMIKA,SH. Ttd.H. MAKKASAU, SH.MH. Untuk Salinan resmiPanitera Pengadilan Tinggi DenpasarI KETUT PAYU ADNYANA, SH.MHum.NIP. 1954 1231 1980 03 1 026 Hal 5 dari5 hal Pen.No :06/Pid.Sus/2014/PT.Dps
45 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KETUT SURYATA TANAYA, tersebut,Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor27/PDT/2017/PT.DPS tanggal 16 Maret 2017 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 197/Pdt.G/2016/PN.Sgr tanggal 14 Desember 2016;
Singaraja telahmemberikan putusan Nomor 197/Pdt.G/2016/PN.Sgr tanggal 14 Desember2016 dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp776.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugatputusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan TinggiDenpasar dengan Putusan Nomor 27/PDT/2017/PT.DPS
putusannyatersebut, dimana Pengadilan Tinggi Denpasar in casu Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili parekara aquo sebagai PengadilanTingkat kedua (Pengadilan ulangan) yang hanya mengambil alih daripertimbangan hukum dari Pengadilan tingkat pertama tersebut adalahjelas jelas merupakan tindakan yang salah dan telah melanggar hukumacara Perdata khususnya pasal 195 RBg dan Pasal 25 UndangUndang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, makadengan demikian Putusan Pengadian Tinggi Denpasar Nomor27/PDT/2017/PT.DPS
Rp 30.000.000,00; +SUMAN... cece ccc cece ceesneeeececesetsseeeeeeeeesaeeeeeeeesenees Rp217.294.500,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakperlu. mempertimbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agungberpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Pemohon Kasasi: KETUT SURYATA TANAYA, dan membatalkanPutusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 27/PDT/2017/PT.DPS tanggal 16Maret 2017 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor197
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor27/PDT/2017/PT.DPS tanggal 16 Maret 2017 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Singaraja Nomor 197/Pdt.G/2016/PN.Sgr tanggal 14Desember 2016;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Tergugat sah berutang kepada Penggugatsejumlah Rp217.294.500,00 (dua ratus tujun belas juta dua ratussembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah);3.
64 — 20
. ; -- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Denpasar untuk mencoret permintaan banding Nomor : 37/Pid.Sus/2015/PT.DPS. dari register banding;
37/PID.SUS/2015/PT.DPS
SALINAN PENETAPANNOMOR : 37/PID.SUS/2015/PT.DPS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAsuratMajelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar telah membaca surat dalam perkara Pidana Nomor: 37/PID.SUS/2015/PT.DPS. dan putusanPengadilan Negeri Denpasar tanggal 30 Juni 2015 Nomor: 121/Pid.Sus/2015/PN.Dps. dalam perkara Terdakwa : 2202 202n2 nono none Nama lengkap : DE MALMANCHEANTONY GLEN;Tempat lahir : New Zealand;Umur/igl. lahir : 52 tahun/2051962;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : New Zealand
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar,tanggal 22 April 2015, No. 35/Pen.Pid/2015/PT.DPS., sejak tgl. 6 Mei 2015sampai dengan tanggal 4 Juni 2015;7. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, tanggal26Mei 2015, No. 50/Pen.Pid/2015/PTDps., sejak tgl. 5 Juni 2015 sampai dengantanggal 4 Juli 201 55 2022002222 2o nnn nn nnn n nnn nenne ne8.
Perpanjangan penahanan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasartanggal 1 Juli 2015 Nomor: 55/Pen.Pid/2015/PT.DPS sejak tanggal 1 Juli2015 s/d 30 Juli 2015 ;9.
Penetapan Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi tanggal9 Juli 2015 Nomor: 59/Pen.Pid/2015/PT.DPS sejak tanggal 31 Juli 2015 s/d28 September 2015; Pengadilan Tinggi tersebut telah membaca putusan Pengadilan NegeriDenpasar tanggal 30 Juni 2015 Nomor: 121/Pid.Sus/2015/PN.Dps. yang amarnyaS@bagall DEriIKUE seesee tener esee teen etme tence teen ensenamnnnnen ene neasenaNtNt1.Menyatakan Terdakwa, DE MALMANCHE ANTONY GLEN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
45 — 28
., tanggal 9 September 2015 ; --- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Denpasar untuk mencoret perkara banding Nomor : 212 / PDT / 2015 / PT.DPS. dari register banding di Pengadilan Tinggi Denpasar ; ---- Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat pengadilan, khusus untuk tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
212/PDT/2015/PT.DPS