Ditemukan 1139 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-05-2011 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2469 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 31 Mei 2011 — Drs. ABDUL TALIB DILAPANGA
10861 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Petunjuk Pelaksana Teknis Dana SKPA Bantuan Stimulan BBR Tahun Anggaran 2007 Dinas Sosial Propinsi Gorontalo ; 8. 1 bendel dokumen proses pembayaran proyek pengadaan bantuan stimulan bahan bangunan rumah (BBR) 50 KK di Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo kepada CV.
    .- (empat ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah) ; 9. 1 bendel dokumen proses pembayaran proyek pengadaan bantuan stimulan bahan bangunan rumah (BBR) 100 KK di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo kepada CV.
    .- (delapan ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ; 10. 1 bendel dokumen pembayaran dana stimulan bahan bangunan rumah (BBR) di Kabupaten Boalemo untuk 150 orang, senilai Rp. 150.000. 000.- (seratus lima puluh juta rupiah) ; 11. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pengadaan Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) tanggal 6 Agustus 2007 ; 12.
    Keputusan Bupati Boalemo No : 147 Tahun 2008 tentang Penetapan Daerah Rawan Bencana Alam di Kabupaten Boalemo tanggal 20 Agustus 2008 ; 13. 1 bendel Foto Dokumentasi penyerahan bantuan BBR ; 14. 1 bendel Surat Perjanjian Pengadaan Jasa Pemborongan (Kontrak) No. 172/7213/05/VIII/2007 tanggal 29 Agustus 2007 ; 15. 1 bendel Surat Perjanjian Pengadaan Jasa Pemborongan (Kontrak) No :171.a/7213/05/VIII/2007 tanggal29 Agustus 2007 ; 16. 1 bendel copy proposal bantuan stimulan bahan bangunan rumah (
    Yuristiara dan Ridwan Usmanserta Ridwan Dulanimo hanya menandatangani suratsurat yang berkaitandengan proses pengadaan bantuan Stimulan PBR ;Bahwa Terdakwa juga menandatangani Harga Perkiraan Sendiri (HPS)tertanggal 6 Agustus 2007 dan Surat Keputusan Nomor : 152/7213/05/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang penetapan pelaksana pekerjaanpengadaan bantuan stimulan Bahan Bangunan Rumah (BBR) 50 KK di DesaTabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo untuk CV.
    BBR TA. 2007 sebesar Rp 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah) dan berdasarkan SK PPK Nomor :800/7213/BJS05/55/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 tentang PenetapanPenerima Bantuan Stimulan BBR di Kabupaten Boalemo, Propinsi GorontaloTahun 2007 untuk 150 KK, pencairannya dilakukan oleh Terdakwa dengandibagikan kepada 150 KK penerima bantuan Stimulan BBR berupa uangtunai masingmasing sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) olehTerdakwa bersama Drs.
    Yurisiara untuk ikut proses pengadaanbarang / jasa proyek bantuan Stimulan BBR. Ridwan Usman memintakepada Ridwan Dulanimo untuk hanya menandatangani suratsurat yangberkaitan dalam proyek tersebut ;Bahwa pemisahan pelaksanaan pengadaan bantuan Stimulan BBR telahdibicarakan Terdakwa dengan Ridwan Usman untuk lokasi proyek yang adadi dua Desa, dan untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan dilakukanoleh dua perusahaan yaitu CV. Anisa Rizky dan CV.
    No. 2469 K/Pid.Sus/2010800/7213/BJS05/55/VIII/2007 tanggal 3 Agustus 2007 tentang PenetapanPenerima Bantuan Stimulan BBR di Kabupaten Boalemo, Propinsi GorontaloTahun 2007 untuk 150 KK, pencairannya dilakukan oleh Terdakwa dengandibagikan kepada 150 KK penerima bantuan Stimulan BBR berupa uangtunai masingmasing sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) olehTerdakwa bersama Drs. Abdul Kadir llanude, MM. sebagai dana untuk biayapembangunan rumah.
    (delapan ratus sembilan puluhsembilan juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ;1 bendel dokumen pembayaran dana stimulan bahan bangunan rumah(BBR) di Kabupaten Boalemo untuk 150 orang, senilai Rp. 150.000.000.
Register : 18-11-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 33/PID.TPK/2014/PT BNA
Tanggal 16 Desember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : AGUS KELANA PUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : NURWATHAN, ST BIN MARZUKI
8638
  • 12. 1(satu) lembar kwitansi Tanda Bukti Penyerahan uang tunai yang berbunyi titipan uang untuk pembayaran bantuan stimulan perumahan swadaya untuk KSM PSU, sebesar Rp. 30.500.000,-(tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah) yang menyerahkan CHAIDIR (selaku Ketua KSU Bina Usaha) yang menerima ANSARI, bertanggal 6 Maret 2013.

    13. Asli 1 (satu) lembar Print Out Rekening Koran a.n T.AZHARI Bank BRI Unit Kota Jantho dengan No Rek 00003518-01-000418-50-6, atas nama T. AZHARI.

    1. 1 (satu) lembar kwitansi Tanda Bukti Penyerahan Uang Tunai yang berbunyi :

    Sudah terima dari : KHAIDIR (Ketua Kop.Serba Usaha Bina Usaha)

    Uang banyaknya : Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah

    Yaitu Pembayaran Sisa Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya thn. 2010 yang menerima RIZAL JUNAIDI, SE Kadis Perindagkop Kota Jantho bertanggal 13 Maret 2012, dengan saksi

    Bantuan tersebut disalurkan dengancara transfer langsung dari KPPN ke rekening pihak Kedua (KSU BinaUsaha).(5) Penyaluran pemberian stimulan untuk perumahan swadaya sebagaimanadimaksud pada ayat 4 dibuatkan laporan penyaluran sesuai dengan tahapanpenyaluran stimulan dan dimanfaatkan sebagai pengendalian untuk menjaminketepatan penggunaan stimulan untuk perumahan swadaya sebagaipertanggungjawaban dari penerima manfaat (MBR). Bahwa terdakwa yang bekerja pada PT.
    Bahwa Mekanisme penyaluran dana bantuan stimulan yang saksi Khaidir lakukansebagai Ketua KSU Bina Usaha selaku LKM/LKNB yang di tunjuk untukmelakukan penyaluran dana bantuan Stimulan Perumahan rakyat swadaya (BSP2S)tersebut dilapangan ada beberapa tahapan sebagai berikut :Termin I:KSU Bina Usaha Menerima 50% Termin 1 sebesar Rp. 610.500.000, (enam ratussepuluh juta lima ratus ribu rupiah) dari 100% senilai Rp. 1.221.000.000, (satu milyardua ratus dua puluh satu juta rupiah) Dana Bantuan Stimulan
    (MBR) Melalui Lembaga Keuangan Mikro /Lembaga Keuangan Non Bank adalah sbb :(1) Penyaluran pemberian stimulan untuk perumahan swadaya dilakukan melaluiLKM /LKNB.(2) Penyaluran sebagaimana dalam ayat 1 disalurkan dalam bentuk transferlangsung dari kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) kepada LKM/ LKNB setelah mendapat rekomendasi dari Satker Pusat kepada LKM / LKNByang telah ditetapkan.(3) Pemberian stimulan untuk perumahan swadaya diberikan kepada MBRSasaran.(4) Penyaluran stimulan untuk
    Bantuan tersebut disalurkan dengancara transfer langsung dari KPPN ke rekening pihak Kedua (KSU BinaUsaha).(5)Penyaluran pemberian stimulan untuk perumahan swadaya sebagaimanadimaksud pada ayat 4 dibuatkan laporan penyaluran sesuai dengan tahapanpenyaluran stimulan dan dimanfaatkan sebagai pengendalian untukmenjamin ketepatan penggunaan stimulan untuk perumahan swadayasebagai pertanggungjawaban dari penerima manfaat (MBR).
    (SPM) untuk diserahkankepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pusat (Jakarta),kemudian KPPN Pusat mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)untuk mentransfer bantuan stimulan ke rekening pihak kedua (dalam hal ini kerekening KSU Bina Usaha) Bahwa Mekanisme penyaluran dana bantuan stimulan yang saksi Khaidir lakukansebagai Ketua KSU Bina Usaha selaku LKM/LKNB yang di tunjuk untukmelakukan penyaluran dana bantuan Stimulan Perumahan rakyat swadaya (BSP2S)tersebut dilapangan ada
Register : 04-06-2014 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 13 Oktober 2014 — Ir. T. AZHARI, MM BIN T. M. HASAN
8512
  • Aceh Besar juga membuatLaporan Akhir (100 %) kegiatan Bantuan Stimulan PembangunanPerumahan Swadaya (BSP2S) Kab. Aceh Besar tahun 2010, sedangkanpada kenyataanya kegiatan penyaluran Bantuan Stimulan PembangunanPerumahan Swadaya (BSP2S) Kab.
    Bahwa Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan sebagai berikut := Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor : 08 / Permen / M / 2006Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Stimulan Untuk PerumahanSwadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Melalui LembagaKeuangan Mikro / Lembaga Keuangan Non Bank :e BAB VIIMekanisme Penyaluran dan Pemanfaatan Stimulan Untuk PerumahanSwadayaBagian PertamaPenyaluran Pemberian Stimulan Untuk Perumahan Swadaya Pasal 29 ayat 4dan 5 yang berbunyi ;4 Penyaluran stimulan
    Stimulan(BSP2S) tersebut kepada MBR penerima.Bahwa saksi tidak mengetahui MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)mana saja yang belum menerima keseluruhan Dana Bantuan Stimulan(BSP2S) dari sdr.
    Aceh Besarpernah menerima Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya(BSP2S), untuk membangun Rumah Baru pada tahun 2010.Bahwa yang menyalurkan Bantuan Stimulan Pembangunan PerumahanSwadaya (BSP2S), tersebut kepada saksi adalah sdr.
    HASAN, telah mengakibat kan DanaBantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) Kab.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 648 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — ABDURAHMAN
8547 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fungsi Tim PelaksanaDalam rangka pelaksanaan tugas pokok, tim pelaksana bantuanstimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni memiliki fungsi :Menyusun dan merumuskan kebijakan kebijakan Pelaksanaankegiatan bantuan stimulan rehabilitasi Rumah tidak layak huni;Melaksanakan pendataan dan Verifikasi terhadap Pendudukmiskin calon penerima bantuan stimulan Rehabilitasi rumah tidaklayak huni;Melaksanakan pembinaan dan fasilitas terhadap Pelaksanaankegiatan bantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak
    dana bantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni TahunAnggaran 2012.Bahwa pada bulan November 2012 dana Bantuan Stimulan RehabilitasiRumah Tidak Layak Huni telah disalurkan kepada rekening 29 Kelompokpenerima bantuan dengan total jumlah penerima bantuan sebanyak 400orang dimana masingmasing orang mendapatkan bantuan sebanyakRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang masuk ke dalam rekening kelompokpenerima Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni;Bahwa setelah dana tersebut masuk
    No. 648 K/Pid.Sus/2016Dana Dukungan Stimulan Perumahan Swadaya, Kabupaten Bima TahunAnggaran 2012 sekaligus selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan telahmelakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan pelaksanaankegiatan dana bantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni,Kabupaten Bima TA. 2012 dengan cara membuat dan mencantumkanpelaporan penggunaan dana bantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layakhuni, Kabupaten Bima TA. 2012 yang isinya tidak benar, dan saksi LALUHERMAWAN, SSTP.
    No. 648 K/Pid.Sus/2016Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok, tim pelaksana bantuanstimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni memiliki fungsi :Menyusun dan merumuskan kebijakan kebijakan Pelaksanaankegiatan bantuan stimulan rehabilitasi Rumah tidak layak huni;Melaksanakan pendataan dan Verifikasi terhadap Pendudukmiskin calon penerima bantuan stimulan Rehabilitasi rumah tidaklayak huni;Melaksanakan pembinaan dan fasilitas terhadap Pelaksanaankegiatan bantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak
    keuangan dibuat oleh masingmasing Kelompok penerimadana bantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni, KabupatenHal. 100 dari 124 hal.
Putus : 16-02-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 132/Pid.Sus-TPK/2015/PN Smg.
Tanggal 16 Februari 2016 — SAKIMIN Bin SAMPAN (Alm) (TERDAKWA)
7721
  • 2014 tentang Pedoman Pembuatan Gambar Kerja dan Rencana Penggunaan Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadayad). 1 (satu) buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Tata Cara Penarikan Dana Tabungan dan Pembelian Bahan Bangunan oleh Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadayae). 1 (satu) lembar brosur Prosedur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementrian Perumahan Rakyat Republik Indonesiaf). 1 (satu) lembar brosur Tata Cara Penarikan Dana
    Disiplan Consult.l). 1 (satu) ekslemplar Foto Copy : Petikan Keputusan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Nomor : 03 Tahun 2014 tentang Penetapan Desa / Kelurahan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2014m). 1 (satu) eksemplar Foto Copy : Surat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor 326/Satker.PPS/04/2015 tanggal 07 April 2015 yang ditujukan kepada Bupati Grobogan, perihal Laporan dan Pengaduan Terhadap Hasil Pelaksanaan Bantuan Stimulan
    : buku rekening Bank BRI atas nama Sakimin .q). 1 (satu) eksemplar Foto Copy beserta lampirannya : Berita Acara Pengecekan Lapangan Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2014 di Desa Teguhan Kec.
    Disiplan Consult Jakarta.v). 1 (satu) jilid Foto Copy : LAPORAN 100 % dari Konsultan Manajemen Tenaga Pendamping Masyarakat Provinsi Jawa Tengah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2014 Kabupaten Grobogan Kecamatan Grobogan Desa Teguhan yang dibuat oleh TPM Donna Era Yoga - PT.
    Disiplan Consult Jakartax). 1 (satu) jilid Foto Copy : LAPORAN 100 % dari Konsultan Manajemen Tenaga Pendamping Masyarakat Provinsi Jawa Tengah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2014 Kabupaten Grobogan Kecamatan Grobogan Desa Teguhan yang dibuat oleh TPM Hadi Susiyanto - PT.
    PedomanPembuatan Gambar Kerja dan Rencana Penggunaan DanaBantuan Stimulan Perumahan Swadaya ;.1 (satu) buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan SwadayaNomor 03 Tahun 2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Tata CaraPenarikan Dana Tabungan dan Pembelian Bahan Bangunan olehPenerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ;. 1 (Satu) lembar brosur Prosedur Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya dari Kementrian Perumahan Rakyat Republik Indonesia ;. 1 (Satu) lembar brosur Tata Cara Penarikan Dana Tabungan danPembelian
    tentang PedomanHalaman 11 dari 256 Putusan No. 132/Pid.SusTPK/2015/PN.Smg1210).11).Pembuatan Gambar Kerja dan Rencana Penggunaan DanaBantuan Stimulan Perumahan Swadaya ;. 1 (Satu) buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan SwadayaNomor 03 Tahun 2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Tata CaraPenarikan Dana Tabungan dan Pembelian Bahan Bangunanoleh Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. 1 (satu) lembar brosur Prosedur Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya dari Kementrian Perumahan Rakyat RepublikIndonesia
    DisiplanConsult Jakarta ;22). 1 (satu) jilid Foto Copy : Laporan 100 % dari KonsultanManajemen Tenaga Pendamping Masyarakat Provinsi JawaTengah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) 2014 Kabupaten Grobogan Kecamatan GroboganDesa Teguhan yang dibuat oleh TPM Donna Era Yoga PT.Disiplan Consult Jakarta ;23). 1 (satu) jilid Foto Copy : Laporan 100 % dari KonsultanManajemen Tenaga Pendamping Masyarakat Provinsi JawaTengah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) 2014 Kabupaten Grobogan
    PedomanPembuatan Gambar Kerja dan Rencana Penggunaan DanaBantuan Stimulan Perumahan Swadaya. 1 (satu) buku Peraturan Deputi Bidang Perumahan SwadayaNomor 03 Tahun 2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Tata CaraPenarikan Dana Tabungan dan Pembelian Bahan Bangunan olehPenerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. 1 (Satu) lembar brosur Prosedur Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya dari Kementrian Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 1 (Satu) lembar brosur Tata Cara Penarikan Dana Tabungan danPembelian Bahan
    nama SAKIMIN .17). 1 (satu) eksemplar Foto Copy beserta lampirannya : Berita AcaraPengecekan Lapangan Pelaksanaan Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya 2014 di Desa TEGUHAN Kec.
Putus : 22-03-2012 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 31/Pid.B/2012/PN.Kng
Tanggal 22 Maret 2012 — ALEK RUSNAHADI Bin H. TOHARI
288
  • .- 1 (satu) bundel Photo Copy SK Bupati Kuningan No: 910/KPTS.219-Kesra/2008 Tgl. 30 Juni 2008 tentang penyaluran bantuan Stimulan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk warga Pra KS di Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2008.Tetap terlampir dalam berkas perkara ;- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    Adapun sesuai PetunjukTeknis penyaluran dana Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni yangdidasarkan pada Lampiran II Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 910/KPTS.219Kesra/2008 tanggal 30 Juni 2008, Penanggung Jawab pelaksanaankegiatan Bantuan Stimulan Swakelola di lokasi adalah Kepala Desa / Lurahsetempat, yang bertanggung jawab secara fisik maupun administrasi keuangankepada Ketua Tim Pelaksana Program yaitu Ketua I : Asisten Ekonomi danAsisten Administrasi Setda Kabupaten Kuningan, sehingga dengan
    demikianTerdakwa selaku Kepala Desa Kalimanggis Kulon memiliki tugas sebagaiPenanggung Jawab pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Swakelola di DesaKalimanggis Kulon.e Bahwa dalam pelaksanaan penyaluran dana Bantuan Stimulan Rumah TidakLayak Huni tersebut, pada tanggal 4 September 2008 bertempat di ruangBagian Kesra Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Kuningan, pihak SetdaPemda Kabupaten Kuningan menyerahkan dana Bantuan Stimulan RumahTidak Layak Huni kepada saksi Drs.
    IDI KARNADI bin MARHABAN selaku CamatKalimanggis.e Bahwa Terdakwa selaku Kepala Desa Kalimanggis Kulon sekaligus sekaligusPenanggung Jawab pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Swakelola di DesaKalimanggis Kulon kegiatan PJBM di Desa Cihideunghilir sama sekali tidakberhak untuk menggunakan dana Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Hunisebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) tersebut untuk kepentingan pribadinyatanpa seizin pihak Kesra Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Kuningan,sehingga Pemerintah
    Saksi UYU WAHYU YUDIANA bin MIHARJA ; Bahwa saksi bekerja sebagai PNS di Kecamatan Kalimanggis dan jabatan saksisebagai Kasi Kemasyarakatan ;e Bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan, karena adanya dugaan Penyalahgunaan Program bantuan stimulan Rehab Rumah Tidak Layak Huni tahun101111anggaran 2008 Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis KabupatenKuningan yang dilakukan oleh terdakwa ;Bahwa dana bantuan untuk program bantuan stimulan Rehab Rumah TidakLayak Huni dari APBD 2 Pemerintah Kab.
Register : 11-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 32/PID.TPK/2014/PT BNA
Tanggal 18 Desember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : AGUS KELANA PUTRA, SH
Pembanding/Terdakwa : Ir. T. Azhari, MM Bin T. M. Hasan Diwakili Oleh : Ramli Husen, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir. T. Azhari, MM Bin T. M. Hasan Diwakili Oleh : Ramli Husen, SH
10226
  • 1(satu) lembar kwitansi Tanda Bukti Penyerahan uang tunai yang berbunyi titipan uang untuk pembayaran bantuan stimulan perumahan swadaya untuk KSM PSU, sebesar Rp. 30.500.000,- (tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah) yang menyerahkan CHAIDIR (selaku Ketua KSU Bina Usaha) yang menerima ANSARI, bertanggal 6 Maret 2013,
  • Asli 1 (satu) lembar Print Out Rekening Koran a.n T.AZHARI Bank BRI Unit Kota Jantho dengan No Rek 00003518-01-000418-50-6, atas nama T. AZHARI.
  • 1 (satu) lembar kwitansi Tanda Bukti Penyerahan Uang Tunai yang berbunyi :
  • Sudah terima dari : KHAIDIR (Ketua Kop.Serba Usaha Bina Usaha)

    Uang banyaknya : Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah

    Yaitu : Pembayaran Sisa Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya thn. 2010

    yang menerima : RIZAL JUNAIDI, SE Kadis Perindagkop Kota Jantho, bertanggal 13 Maret 2012, dengan saksi Ir. T.

    Aceh Besar tahun 2010, dengan keputusan rapat :> Dana Bantuan Stimulan tersebut diserahkanoleh sdr.
    Aceh Besartahun 2010, sedangkan pada kenyataanya kegiatan penyaluranBantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S)Kab.
    Aceh Besar tahun 2010, sedangkan pada kenyataanyakegiatan penyaluran Bantuan Stimulan PembangunanPerumahan Swadaya (BSP2S) Kab.
    SwadayaPasal 29 ayat 4 dan 5 yang berbunyi ;(4) Penyaluran stimulan untuk perumahan swadaya dilakukansecara bertahap yaitu :c.
Register : 18-07-2012 — Putus : 16-08-2012 — Upload : 05-10-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 16/Pid.TIPIKOR/2012/PT.BKL
Tanggal 16 Agustus 2012 — SUMARYANA, A.Ma.Pd BIN MARTOREJO
7329
  • Kaur adalah berkaitandengan pelaksanaan Bantuan Stimulan Percepatan Pembangunan SosialEkonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) Di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran2007, jumlah dana sebesar Rp. 102.000.000, perkelompok dengan perinciankegunaan dana sebagai berikut :1 Penguatan kelembagaan 20 %2 Pelatihan maksimal 30 %Rp. 20.000.000,Rp. 30.000.000,Hal. 5 dari 33 Putusan No.16/Pid.
    Kementrian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal Dalam rangka Percepatan PembangunanSosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) di Kabupaten Kaur PropinsiBengkulu.e Bahwa isi dari surat Perjanjian Nomor :KAU 03/SPPB/PKMP/DEPIV/PDT/X/2007/KT/PD/X/2007Tentang Pengelolaan Bantuan Stimulan Kementrian Negara PembangunanDaerah Tertinggal Dalam rangka Percepatan Pembangunan Sosial EkonomiDaerah Tertinggal (P2SEDT) di Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu,sebagaiberikut :a Pasal 1.
    Kaur untuk melakukan pencairanI Bantuan Dana Stimulan Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi DaerahTertinggal (P2SEDT) Tahun Anggaran 2007 yaitu :a Permohonan Pembayaran Bantuan Stimulant dengan MAK 573119 TA. 2007 dariKetua Kelompok Tani Rukun Santosa Desa Parda Suka Kec. Maje Kab.
    Kaur untuk melakukan pencairanI Bantuan Dana Stimulan Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi DaerahTertinggal (P2SEDT) Tahun Anggaran 2007 Yaitu :Permohonan Pembayaran Bantuan Stimulant dengan MAK 573119 TA. 2007 dariKetua Kelompok Tani Rukun Santosa Desa Parda Suka Kec. Maje Kab. Kaurdengan Surat No. 13/KT/PD/X/2007 tanggal 02 Oktober 2007, yangditandatangani oleh Ketua KelompokHal. 17 dari 33 Putusan No.16/Pid.
    MajeKab.Kaur untuk memperoleh Bantuan Dana P2SEDT;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Stimulan Nomor :KAU.03/SPPB/PKMP/DEPIV/PDT/X/2007 11/KT/PD/X/2007 tanggal 01 Oktober 2007Berita Acara Penyerahan Uang Nomor : KAU 03/BAPU/PKMP/DEPIV/PDT/X/2007 tanggal 03 Oktober 2007;Laporan Pertanggungjawaban bantuan Stimulan P2SEDT nomor: 11/KT/PD/X/2007 T.A. 2007;Tetap terlampir dalam berkas perkara;1 (satu) unit CPU Merk Zyrek1 (satu) unit Monitor Merk Zyrek1 (satu) set Spieker1 (satu) buah Kyboord1 (satu) unit
Register : 23-04-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 13-11-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mtr
Tanggal 25 Agustus 2015 — - LALU HERMAWAN SAPUTRA, SSTP
8740
  • berisikan Dokumen ( Kuitansi, Berita Acara pembayaran, Pakta Integritas, Surat pernyataan Surat permohonan pencairan dana, lembar administrasi pencairan dan proposal ) kelompok penerima bantuan.20. 26 ( Dua puluh enam ) Lembar surat pernyataan Ketua kelompok yang di tandatangani oleh masing masing Ketua kelompok di atasmataerai Rp. 6000,- ( enam ribu rupiah ) yang di buat pada tanggal 26 Nopember 201221. 29 ( Dua puluh sembilan ) Lembar rekening koran kelompok masyarakat penerima bantuan stimulan
    Mengatur teknis penyaluran logistik bantuan stimulan perumahan swadayakepada masyarakat penerima bantuand. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dane.
    Tugas Tim PelaksanaTim pelaksana memilki tugas pokok membantu pelaksanaan kegiatanbantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran2012.b.
    Tim Koordinasi ProvinsiTm Koordinasi Program / Kegiatan bantuan stimulan rehabiltasi rumah tidaklayak huni Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri dari :a.
    Tugas Tm PelaksanaTim pelaksana memilki tugas pokok membantu pelaksanaan kegiatanbantuan stimulan rehabiltasi rumah tidak layak huni tahun anggaran2012.b.
Putus : 17-11-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PT PALU Nomor 44/Pid.Sus/TPK/2015/PT PAL
Tanggal 17 Nopember 2015 — ABD. AJIS LARESSA Alias AJIS A.LARESSA VS JAKSA
10142
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Buku Peraturan-Peraturan Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) T.A. 2012; - 1 (satu) Bundel Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) I.A. 2012 (di legalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Penyediaan Rumah Swadaya Wilayah Sulawesi dan Papua Nomor: 50/PK-PRS.5/PPD-BSPS/10/2012 Tentang Penetapan Penerima Dana BPSP T.A. 2012 Kab.
    Donggala (di legalisir); - 1 (satu) Bundel Surat Edaran Nomor : 61/DS/Tahun 2012 Tanggal 01 Agustus 2012 Perihal Perubahan Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) (di legalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Bupati Donggala Nomor: 880.839/DPUKAB.DGL/VII/2012 Tentang Pembentukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Penetepan Lokasi Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kab.
    Donggala I.A. 2012 (di legalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Kepala Satuan Kerja Pemberdayaan Perumahan Swadaya Nomor: /SK-TPM/SATKER-PPS/11/2012 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Dalam Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2012 Kab. Donggala Propinsi Sulawesi Tengah (di legalisir); - 1 (satu) Bundel Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kab.
    Donggala (dilegalisir); - 5 (lima) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBN Tahap Pertama Tanggal31 Januari 2013; - 5 (lima) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBN Tahap Pertama Kedua Tanggal25 Maret 2013; - 2 (dua) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBD Kab.
    44/Pid.SusTPK/2015/PT PALe Bahwa kriteria penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,adalah sebagai berikut :a.
    Akan menghuni rumah yang mendapat bantuan stimulan pembangunanrumah atau menghuni rumah yang mendapat bantuan stimulan pembangunanrumah atau menghuni rumah yang akan mendapat bantuan stimulanpeningkatan kwalitasrumah ;3. Bersungguhsungguh mengikuti program bantuan stimulan danpemberdayaan perumahan swadaya ;d. Fotokopi sertifikat hak atas tanah, fotokopi surat bukti menguasai tanah,atau surat keterangan menguasai tanah dari Kepala Desa / Lurah ;e.
    Stimulan Perumahan Swadaya, adalahsebagai berikut :a.
    Donggala (dilegalisir);8) 5 (lima) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBN Tahap Pertama Tanggal31Januari 2013;9) 5 (lima) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBN Tahap Pertama KeduaTanggal 25 Maret 2013;10) 2 (dua) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBD Kab.
    Donggala(dilegalisir); 5 (lima) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBN Tahap PertamaTanggal31 Januari 2013; 5 (lima) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBN Tahap PertamaKedua Tanggal25 Maret 2013; 2 (dua) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya (BSPS) yang bersumber dari dana APBD Kab.
Putus : 19-10-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1542 K/PID.SUS/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — ANDI POEDJO SOEBROTO Bin RUSMINTO
5265 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gambar Kerja dan Rencana PenggunaanDana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Peraturan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Nomor 03 Tahun 2014tentang Tata Cara Penarikan Dana Tabungan Dan Pembelian BahanBangunan oleh Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.(1 Bahwa pada tahun 2013 Saksi Ir.
    Namun oleh karenabantuan stimulan perumahan swadaya yang diterima oleh SAKIMINsebelumnya telah dipotong oleh Terdakwa ANDI POEDJO SOEBROTOmaka kayukayu yang dikirim oleh SAKIMIN dan saksi Mulyo, kualitasnyaHal. 12 dari 82 hal. Put.
    No. 1542 K/PID.SUS/2016kepada Kementerian Perumahan Rakyat di Jakarta, guna mendapatkandana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut.
    Perumahan Swadaya tersebut sesuai dengan ketentuanyang berlaku.( Bahwa oleh karena warga yang menerima bantuan stimulan perumahanswadaya adalah banyak maka agar pelaksanaannya dapat selesai tepatHal. 33 dari 82 hal.
Register : 11-05-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2015/PN. Bdg
Tanggal 12 Agustus 2015 — FAUZI AGUSTIAN Bin DADANG ABDULLAH
7413
  • PenerimaBantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2013 (Kelompok 1).2 (satu) lembar Surat Keputusan Lurah Cisarua Nomor : 14 Tahun 2013tanggal 14 Nopember 2014 tentang Pembentukan Kelompok PenerimaBantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2013 (Kelompok 2)1 (satu) lembar Surat Keputusan Lurah Sudajaya Hilir Nomor012.5/14/05.1004/2013 tanggal 11 Nopember 2013 tentangHalaman 6 dari 292 Putusan Nomor 94/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg.47.48.49.50.51.52.53.54.55.56.57.58.Pembentukan Kelompok Penerima Bantuan Stimulan
    Bersungguhsungguh mengikuti program bantuan stimulan perumahanswadaya dani.
    Membentuk Kelompok Penerima Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya yang disebut KPB yang terdiri dari 10 (Sepuluh) orang.Tanggal 11 November 2013 ditandatangani Surat Keputusan LurahCipanengah Nomor 07/06.1001/XV/2013 tentang PembentukanKelompok Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun2013.
    Membentuk Kelompok Penerima Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya yang disebut KPB Il yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang.Tanggal 11 November 2013 ditandatangani Surat Keputusan LurahSudajaya Hilir Nomor 012.5/14/05.1004/2013 tentang PembentukanKelompok Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun2013.
    Membentuk Kelompok Penerima Bantuan Stimulan PerumahanSwadaya yang disebut KPB Il yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang.Tanggal 12 November 2013 ditandatangani Surat Keputusan LurahCitamiang Nomor 600/SK.01/03.1001/2013 tentang PembentukanKelompok Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun2013.
Putus : 19-03-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2499 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 19 Maret 2013 — YURMAWATI binti BASRI
4222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termyn sebesar Rp50.000.000,00Bahwa prosedur pencairan Dana Bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) terhadapKelompok penerima dana adalah :a. Permohonan dari kelompok untuk pembayaran Bantuan Stimulan;b. Kwitansi;c. Berita Acara Pembayaran;d.
    Permohonan Pencairan Dana Bantuan Stimulan P2SEDT oleh KelompokTani;2.Membuat Surat Pernyataan Kesediaan Menyerahkan LaporanPertanggungjawaban Penggunaan Anggaran;3.
    Termyn Il sebesar Rp50.000.000,00Bahwa prosedur pencairan Dana Bantuan Stimulan PercepatanPembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) terhadapKelompok penerima dana adalah :a. Permohonan dari kelompok untuk pembayaran Bantuan Stimulan;b. Kwitansi;c. Berita Acara Pembayaran;d.
    Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Stimulan Nomor :KAU 01/SPPB/PKMP/DEPIV/PDT/X/200709/KLPHJ/X/2007 tanggal 01 Oktober 2007; Berita Acara Penyerahan Uang No. KAU/1/BAPU/PKMP/DEPIV/PDT/X/2007, tanggal 03 Oktober 2007; Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Stimulan dari P2SEDT oleh Kelompok Tani Hidup Jaya, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan KaurUtara, Kabupaten Kaur.Terlampir dalam Berkas Perkara :1 (satu) unit CPU;(satu) unit LCD.
Putus : 10-04-2012 — Upload : 28-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 8/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 10 April 2012 — TRI TAUFIQ AFWAN Bin SURATMAN
4232
  • Nomor 37 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan talud jalan Dusun Ngasinan Desa Padaan Kecamatan PabelanKabupaten Semarang ;88) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 34 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan pengerasan jalan Rt. 03 Rw. 07 Dusun Kubang Desa Sumberrejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang ; 89) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 38 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan
    ' stimulan penataanlingkungan pemukiman kegiatan pembangunan talud jalanDusun Kalikoko Rt. 03 Rw. 01 Desa Kedungringin KecamatanSuruh Kabupaten Semarang ; 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 20 (bermaterai Rp. 6.000,)untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkunganpemukiman kegiatan betonisasi jalan Dusun Kalikoko Rt. 03Rw.
    (bermaterai Rp. 6.000,)untuk pembayaran bantuan stimulan penataan lingkunganpemukiman kegiatan talud jalan Dusun Ngasinan Desa PadaanKecamatan Pabelan Kabupaten Semarang ;1 (satu) lembar kwitansi No. 34 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan pengerasan jalan Rt. 03 Rw. 07 Dusun Kubang DesaSumber rejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang ;1 (satu) lembar kwitansi No. 38 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan
    Nomor 76 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan betonisasi jalan Dusun Krajan Rt. 2 Rw.
    stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan pengerasan jalan Rt. 03 Rw. 07 Dusun Kubang DesaSumber rejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang ; 89) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 38 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan pengerasan jalan Dusun Prampelan Kubang Desa Sumberrejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang ; 90) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 28 (bermaterai Rp. 6.000,) untukpembayaran bantuan stimulan penataan lingkungan pemukimankegiatan
Register : 30-05-2014 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 13 Oktober 2014 — NURWATHAN, ST Bin MARZUKI
10229
  • sebagai Penyalur Dana Bantuan Stimulan untukPerumahan Swadaya tahun 2010 di Kab.
    Aceh Besar tahun 2010, dengan keputusan rapat :1 Dana Bantuan Stimulan tersebut diserahkan olehsdr.
    Bantuan tersebut disalurkan dengan caratransfer langsung dari KPPN ke rekening pihakKedua (KSU Bina Usaha).(5) Penyaluran pemberian stimulan untuk perumahan swadayasebagaimana dimaksud pada ayat 4 dibuatkan laporanpenyaluran sesuai dengan tahapan penyaluran stimulan dandimanfaatkan sebagai pengendalian untuk menjamin ketepatan2829penggunaan stimulan untuk perumahan swadaya sebagaipertanggungjawaban dari penerima manfaat (MBR).Bahwa dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemberian BantuanDana Stimulan Pembangunan
    AcehBesar pernah menerima Bantuan Stimulan PembangunanPerumahan Swadaya (BSP2S), untuk membangun Rumah Barupada tahun 2010.Bahwa yang menyalurkan Bantuan Stimulan PembangunanPerumahan Swadaya (BSP2S), tersebut kepada saksi adalah sdr.Tgk.
Register : 17-05-2016 — Putus : 24-06-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN PALU Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pal
Tanggal 24 Juni 2016 — TAMRIN P.SUGANTINA
5225
  • Bahan Bangunan Rumah (BBR) diaturdalam Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Stimulan Bahan BangunanRumah (BBR) dari Kementerian Sosial R.!
    Tolitoli karena tidak dilibatkan dalamkegiatan tersebut;e Bahwa tugas dan tanggungjawab saksi selakuCamat Dondo, Kabupatan Tolitoli yaitumemfalitasi pembentukan kelompok penerimabantuan stimulan Bahan Bangunan Rumah(BBR) tahun anggaran 2013 di DesaAnggasan Kec.Dondo Kab. Tolitoli;eBahwa jumlah bantuan stimulan bahanbangunan rumah tahun 2013 di DesaAnggasan Kec. Dondo Kab.
    Fotocopy 1 (satu) bundel Berita Acara Serah TerimaDana Bantuan Stimulan Bahan Bangunan Rumah (BBR)tanggal 22 November 2013 atas nama Kelompok MAJUJAYA, dan fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB)Bantuan Stimulan Bahan Bangunan Rumah (BBR) sebesarRp 15.000.000, (lima belas juta rupiah);29.
    Fotocopy 1 (satu) bundel Berita Acara Serah TerimaDana Bantuan Stimulan Bahan Bangunan Rumah (BBR)tanggal 22 November 2013 atas nama Kelompok MAJUBERSAMA, dan fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB)Bantuan Stimulan Bahan Bangunan Rumah (BBR) sebesarRp 15.000.000, (lima belas juta rupiah);30.
    Fotocopy 1 (satu) bundel Berita Acara Serah TerimaDana Bantuan Stimulan Bahan Bangunan Rumah (BBR)tanggal 22 November 2013 atas nama KelompokHARAPAN JAYA, dan fotocopy Rencana Anggaran Biaya(RAB) Bantuan Stimulan Bahan Bangunan Rumah (BBR)sebesar Rp 15.000.000, (lima belas juta rupiah);31. Fotocopy 1 (satu) bundel LaporanPertanggungjawaban 50% Penggunaan DanaPembangunan Rumah Relokasi Bencana Alam Banjir dariKelompok Maju Bersama;32.
Putus : 17-10-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 234 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 17 Oktober 2013 — Drs. ABDUL KADIR ILAHUDE, M.M
9334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengecekan lokasi ke Desa Dulupi dan Desa Tabongo yang akanmenerima bantuan stimulan BBR ternyata tidak ada rumah yang rusak melainkandaerah rawan bencana abrasi pantai, kemudian Drs.
    Anisa Rizky tidak pernah mengikuti proses pengadaan barang danjasa untuk proyek bantuan stimulan BBR, antara lain tidak memasukkanHal. 5 dari 46 hal. Put. No. 234 PK/Pid.
    Untuk merangsang stimulan kepadapenerima bantuan, maka perlu diberikan bantuan uang diambil daridana untuk setiap KK dengan indek Rp 1.000.000,00 untukstimulan atau rangsangan dan Rp9.000.000,00 untuk stimulan bahan.2 Mengingat bantuan stimulan BBR tersebut sangat diperlukan olehpara korban bencana alam dan sifat sangat mendesak, maka prosespengadaannya agar dilaksanakan melalui mekanisme PenunjukanLangsung sebagai ketentuan dalam Keppres RI Nomor : 8 Tahun2006, pada penjelasan Pasal 17 ayat 5 huruf
    Untuk merangsang stimulan kepadapenerima bantuan, maka perlu diberikan bantuan uang diambil daridana untuk setiap KK dengan indek Rp1.000.000,00 untukstimulan atau rangsangan dan Rp9.000.000,00 untuk stimulan bahan.2 Mengingat bantuan stimulan BBR tersebut sangat diperlukan olehpara korban bencana alam dan sifat sangat mendesak, maka prosespengadaannya agar dilaksanakan melalui mekanisme PenunjukanLangsung sebagai ketentuan dalam Keppres RI Nomor : 8 Tahun2006, pada penjelasan Pasal 17 ayat 5 huruf
Putus : 21-10-2013 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 21 Oktober 2013 — DRS. HERI PURNOMO Bin WARSIMIN
5922
  • puluhlima juta rupiah) ; Setelah dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk peningkatankualitas perumahan (PK) telah cair dan masuk ke rekenng UPK, maka menurut ketentuanPasal 30 ayat (1) huruf i, Pasal 37 ayat (1) huruf d dan Pasal 37 ayat (2) huruf d PeraturanMenteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2011 tanggal 1 Agustus 2011, UPKharus menyerahkan dana bantuan stimulan kepada MBR atau KSM, untuk kemudianberdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) huruf b, KSM bertugas membangun rumah
    yangmendapat bantuan stimulan bersamasama dengan penerima bantuan, dalam hal ini KSM atauKelompok Swadaya Masyarakat adalah himpunan masyarakat yang beranggotakan MBRpenerima bantuan stimulan perumahan swadaya, untuk Desa Dadapayam Kecamatan SuruhKabupaten Semarang ada 5 (lima) KSM masingmasing beranggotakan 10 (sepuluh) MBR ; Bahwa dalam pelaksanaannya, ternyata ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf i, Pasal 37ayat (1) huruf d dan Pasal 37 ayat (2) huruf d Peraturan Menteri Negara Perumahan RakyatNomor
    dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk peningkatankualitas perumahan (PK) telah cair dan masuk ke rekening UPK, maka menurut ketentuanPasal 30 ayat (1) huruf i, Pasal 37 ayat (1) huruf d dan Pasal 37 ayat (2) huruf d PeraturanMenteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2011 tanggal 1 Agustus 2011, UPKharus menyerahkan dana bantuan stimulan kepada MBR atau KSM, untuk kemudianberdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) huruf b, KSM bertugas membangun rumah yangmendapat bantuan stimulan
    Perumahan Swadaya(BSPS) kepada terdakwa, karena selaku anak buah terdakwa maka saksi takut menjadisalah jika tidak menuruti perintah terdakwa ; Bahwa dalam pelaksanaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk DesaDadapayam Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang Tahun 2011 pernah dilakukanmusyawarah dengan warga penerima bantuan pada hari Senin tanggal 29 Oktober2012; aannnann ene nee neeBahwa 50 (lima puluh) warga penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untukPeningkatan Kualitas Perumahan (
    Stimulan Perumahan SwadayaBagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah ; Bahwa saksi belum pernah menerima atau membaca Permenpera tersebut tetapi saksipernah datang pada acara sosialisasi di Bapeda Kab.
Register : 18-11-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 06-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 87/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 12 Desember 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Agus Kurniawan,SH.MH.
Terbanding/Terdakwa : WARSO HARYONO Bin WASIUN SISWOWARDOYO
6239
  • Nasim 10.000.000,00 8800000 Bantuan stimulan SAB DusunJeblog RT 3 RW III Panlak Sdr.Suwarto 6.000.000,00 1.184.700,00Bantuan stimulan SAB RT 3 RW4 Panlak Sdr. Suripto 6.000.000,00 0,00 Bantuan plesterisasi an. Sdr.Saimun Yonkarmanto 1.000.000,00 0,00 (Siswanto) Bantuan plesterisasi an.
    Sdri.Rasinem 1.000.000,00 0,00 APB Bantuan stimulan JUT blok2011 D setana abang Panlak Sdr.Suwarto 5.000.000,00 0,00 Bantuan stimulan Pembangunanpelur jalan Aglik RT 3 Panlak Sdr.Suwarto 4.000.000,00 998.730,00Bantuan stimulan JUT BlokDesa Panlak Sdr. Kuat Priyanto 5.000.000,00 0,00 Bantuan plesterisasi an.
    Nasim 10.000.000,00 8800000Bantuan stimulan SABDusun Jeblog RT 3 RW IIIPanlak Sdr.Suwarto 6.000.000,00 1.184.700,00Bantuan stimulan SAB RT 3RW 4 Panlak Sdr. Suripto 6.000.000,00 0,00Bantuan plesterisasi an. Sdr.Saimun Yonkarmanto 1.000.000,00 0,00 (Siswanto)Bantuan plesterisasi an.
    Banjarnegara ; 1 (satu) bendel fotocopy proposal pencairan dana stimulan padatkarya tahun 2009 kegiatan pelur jalan blok Keprajan DesaKarangsalam Kec. Susukan Kab. Banjarnegara ; 1 (satu) bendel fotocopy proposal pencairan dana stimulan padatkarya tahun 2009 kegiatan pelur jalan Dusun Jeblog DesaKarangsalam Kec. Susukan Kab. Banjarnegara ; 1 (satu) bendel fotocopy proposal pencairan dana stimulan padatkarya tahun 2009 kegiatan rabat beton blok djati waringin DesaKarangsalam Kec. Susukan Kab.
    Banjarnegara ; 23. 1 (satu) bendel fotocopy proposal pencairan dana stimulan padatkarya tahun 2009 kegiatan rabat beton blok djati waringin DesaKarangsalam Kec. Susukan Kab. Banjarnegara ; 24. 1 (satu) bendel fotocopy tanda bukti penerimaan uang danabantuan stimulan Desa Karangsalam Kec.
Putus : 24-09-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 62/ PID.SUS/ 2013/ PN.TiIPIKOR.SMG.
Tanggal 24 September 2013 — WARSO HARYONO BIN WASIUN SISWOWARDOYO
3810
  • NasimBantuan stimulan SAB Dusun 6.000.000,00 1.184.700,00Jeblog RT 3 RW HI PanlakSdr.SuwartoBantuan stimulan SAB RT 3 6.000.000,00 0,00RW 4 Panlak Sdr. SuriptoBantuan plesterisasi an. Sdr. 1.000.000,00 0,00 (Siswanto)Saimun YonkarmantoBantuan plesterisasi an. Sdri. 1.000.000,00 0,00Rasinem3/2011 APBD Bantuan stimulan JUT blok = 5.000.000,00 0,00setana abang PanlakSdr.SuwartoBantuan stimulan 4.000.000,00 998.730,00 11 Bantuan stimulan JUT Blok = 5.000.000,00 = 0,00Desa Panlak Sdr.
    Sdri. 1.000.000,00 0,00Rasinem2011 JAPBD Bantuan stimulan JUT blok = 5.000.000,00 0,00setana abang PanlakSdr.SuwartoBantuan stimulan 4.000.000,00 998.730,00Pembangunan pelur jalanAglik RT 3 PanlakSdr.SuwartoBantuan stimulan JUT Blok = 5.000.000,00 0,00Desa Panlak Sdr. KuatPriyantoBantuan plesterisasi an.
    Stimulan kepada calon penerima yang sebelumnya mengusulkanyang pada intinya syarat untuk mengajukan pencairan dana Stimulan tahun anggaran berjalanharus menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana Stimulan apabila tahunsebelumnya mendapatkan bantuan dana Stimulan, kemudian Desa harus mengajukan proposalpencairan dana ke Bupati melalui Bagian Pembangunan yang terdiri dari Surat permohonanyang ditanda tangani oleh Ketua Panlak, Kades dan Camat, disertai dengan RencanaPenggunaan Dana (RPD
    (ADD, Stimulan, Plesterisasi) 131.138.000, /41.170.030, 89.967.970, 2 APBDes Rp. Rp. Rp.
    (ADD, Stimulan, Plesterisasi) 131.138.000, 41.170.030, 89.967.970,2 APBDes Rp. Rp.