Ditemukan 29 data
1.Deden Somantri,SH.
2.VALENT BT. SILANGIT, SH
Terdakwa:
CARLI KUSNO Als BULE Bin AMBARI
30 — 3
Kristal Metamfetamina dengan berta netto 1,2815 gram;
- 2 (dua) bungkus plastic klip berisi Kristal Metamfetamina dengan berat netto 46,6383 gram;
- 1 (satu) set alat pakai (hisap) Shabu yang terdiri dari Bong kaca dan juga Cangklong kaca (kondisi kosong);
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi type Redmi 9C warna hitam kombinasi biru tua;
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi type 5 plus warna hitam;
- 1 (satu) buah tas pinggang merk Visval
DEDI RIYANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FURQON Alias GOGON Bin SAAN
87 — 4
penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Renanda Bagus Wijaya, SH
Terdakwa:
Wahyu Septian Adi Handoko Bin Pardi
66 — 12
Naila Rizqy Khoirida Binti Khoirul Ubab;
- 1 (satu) buah Dos book Handphone merk OPPO type 57 warna emas Nomor IMEI 1 865255030456531, IMEI 2 865255030456523;
Dikembalikan kepada Anak korban Vanisa Retno Maharani Binti Sutrisno;
- 1 (satu) buah tas kecil merk Visval warna abu-abu;
Dikembalikan kepada Anak korban Meilina Salsabila Binti Joko Priyono.
ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
YOGA PRIATAMA YAHYA Bin WASEMIN
58 — 20
dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) buah tas punggung dengan tulisan FUNNY THAN HIGH QUALITY ORIGINAL DESIGN;
- 1 (satu) potong baju kemeja dengan merek NINETY FIVE warna hitam motif titik;
- 1 (satu) buah topi merek VOLCOM warna hijau kombinasi abu-abu;
- 1 (satu) pasang sepatu merek NEW ERA warna merah maron kombinasi putih;
- 1 (satu) buah tas selempang merek VISVAL
AFAN BENI ARSENO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Bagus Kurniawan Bin Giranto
62 — 2
- 1 (satu) buah tas pinggang merk visval warna coklat.
- 1 (satu) buah timbangan merk IS warna hitam dan kantong kain warna ungu.
- 1 (satu) buah gunting stainless, 1 (satu) bungkus platik klip merk ZIP IN ukuran 6x4, 1 (satu) buah cutter warna merah muda.
- 1 (satu) buah HP warna putih gold beserta simcardnya.
FAHMI ISKANDAR, SST, SH.
Terdakwa:
DJANUAR STIADI alias JANU bin RASYID
29 — 4
selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka di ganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- Tas selempang merk Visval
ESSA TRI LARASAKTI, S.H.
Terdakwa:
DENDI FEBRIAN Pgl. DENDI
91 — 25
Berkah Selera Nusantara;
- 2 (dua) buah buku kasir Sei Sapi Kana Cabang Solok warna kuning;
- 1 (satu) unit handphone merek Realme 5i warna hijau;
- 1 (satu) pasang sepatu merek Laf Project warna putih;
- 1 (satu) buah tas merek Visval warna hitam;
Terlampir dalam berkas perkara;
Dikembalikan kepada Resto Sei Sapi Kana Cabang Solok melalui Maidika Afifa Sari;
Dikembalikan
IMDAD MAHATFA VIRYA, S.H.
Terdakwa:
Rizaldi Nugraha Gumilar Alias Ical Bin Heri Gumelar
211 — 15
Merk HONDA;
Dikembalikan kepada Saksi GILANG HERMAWAN BIN HERYANTO;
- 1 (satu) Bilah Sangkur, panjang 25 Cm;
- 1 (satu) Potong Jaket, Warna Hitam;
- 1 (satu) Potong Celana Panjang Jenis Jeans, Merk FIFTY ONE DENIM, Warna Biru;
- 1 (satu) Pasang Sandal Jepit SWALLOW Berwarna Putih Hijau;
- 1 (satu) Potong Kaos, warna Putih bertuliskan GBR Solidarity Of Power;
- 1 (satu) Buah Tas Selendang Merk VISVAL
AAN SULISTYONO, SH., MH.
Terdakwa:
WAHYU RIONO Als. WAHYU bin SUGINO
2 — 0
Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
1) 2 (dua) plastik klip isi 10 (sepuluh) butir pil warna putih berlogo Y dan 8 (delapan) butir pil warna putih berlogo Y dengan total keseluruhan sejumlah 18 (delapan belas) butir pil warna putih berlogo Y;
2) 1 (satu) papan berisi 9 (sembilan) tablet pil RIKLONA 2 dengan kandungan CLONAZEPAM;
3) 1 (satu) buah tas warna Hijau merk VISVAL