Ditemukan 149 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 947/PID.B/2011/PN-RAP
Tanggal 18 Agustus 2011 — HARMON HARAHAP Alias UCOK HARMON
732
  • Wisu Indo Jaya dan akibat perbuatan Terdakwa , PT. WisuIndo Jaya mengalami kerugian sebesar Rp. 477.000, (empat ratustujuh puluh tujuh ribu rupiah) atau setidaknya lebih dari Rp. 250.
    Wisu Indo Jaya ; Bahwa Terdakwa pada hari Senin tanggal 25 April 2011 sekirapulul 16.00 Wib, telah ketahuan mengambil buah kelapa sawitmilik PT.
    Wisu IndoJaya mengalamikerugian sebesar Rp.477.000, (empat ratusempat puluh tujuh riburupiah)Bahwa perbuatanTerdakwa tidak adamendapatkan ijin dariPT.
    Wisu Indo Jaya ;Bahwa Terdakwa pada hari Senin tanggal 25 April 2011 sekirapukul 16.00 Wib, telah ketahuan mengambil buah kelapa sawitmilik PT.
Register : 14-05-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 356/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 15 Juli 2014 — Pidana - WAGIMAN
251
  • Wisu Indo Jaya;- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam dengan No. Rangka MH34070027J275469, No. Mesin 4D7-275475;- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam tanpa No. Rangka, No. Mesin 48T-619909;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam merah dengan No. Rangka MH1JB62168K501586, No. Mesin : HB2E-1490181;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam proses penyidikan selanjutnya;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan No.
    Wisu Indo Jaya kebatas bekoan antara PT.
    Wisu Indo Jaya sambilmembawa peralatan untuk mengambil buah kelapa sawit dariperkebunan PT.
    Wisu Indo Jaya sambil membawa peralatanuntuk mengambil buah kelapa sawit dari perkebunan PT.
    Wisu Indo Jaya sambil membawa peralatan untukmengambil buah kelapa sawit dari perkebunan PT.
Register : 15-04-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 235/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 1 Juli 2015 — Pidana - GALUMBANG NAINGGOLAN
182
  • Wisu Indo Jaya.- 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Honda Revo warna hitam BK 3656 YAR.Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa.- 1 (Satu) bilah pisau kapak bergagang kayu dengan panjang sekitar 1/2 meter.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah)
    Wisu Indo Jaya langsung menangkap terdakwa dansetelah ditangkap terdakwa mengakui telah mengambil buah kelapa sawit milik PT.Wisu Indo Jaya kemudian saksi ABDUL MADDEN SARUMPAET menghubungiHumas PT. Wisu Indo Jaya yang bernama saksi ZULKARNAEN SYAM danmelaporkan kejadian tersebut setelah saksi ZULKARNAEN SYAM datang terdakwadibawa ke Kantor PT. Wisu Indo Jaya berikut dengan barang bukti dan atas perintahPimpinan Perkebunan PT.
    Wisu Indo Jaya terdakwa di serahkan ke Polsek Torgambaguna diproses selanjutnya;Bahwa terdakwa tidak ada mendapat ijin dari pihak PT. Wisu Indo Jaya untukmengambil 16 (enam belas) janjang buah kelapa sawit dengan berat berkisar 80 Kg(delapan puluh) kilogram dimana atas perbuatan terdakwa pihak PT. Wisu Indo Jayamengalami kerugian berkisar Rp. 200.000; (dua ratus ribu rupiah);Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya yang mana akibatperbuatan terdakwa Pihak PT. Wisu Indo Jaya mengalami kerugian sebesar Rp.200.00, (dua ratus ribu rupiah) dan saat terdakwa mengambil buah kelapa sawittersebut terdakwa tidak memiliki izin dari pemilik yang sah yaitu Pihak PT.
Register : 26-05-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 115/PID.C/2015/PN Rap
Tanggal 26 Mei 2015 — Pidana - MANGARA TUA SIRAIT ALIAS OPUNG RAIT
151
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) janjang buah kelapa sawit ; Dikembalikan kepada PT Wisu Indo Jaya;- 1 (satu) bilah parang dengan panjang lebih kurang 60 (enam puluh) Centimeter dengan dibalut karet ban warna hitam ;Dimusnakan ; - 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash Tanpa Plat Nomor Polisi warna hitam; Dikembalikan kepada Terdakwa ;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah);
    keuntungan ;e Bahwa Terdakwa tidak ada mendapat maupun meminta ijin dari PT Wisu Indo Jayadalam mengambil buah kelapa sawit tersebut dan atas terjadinya pencurian tersebutPT Wisu Indo Jaya merasa keberatan ;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 50.000,(ima puluh ribu rupiah); Bahwa Terdakwa bukanlah karyawan PT Wisu Indo Jaya ;e Bahwa barang bukti yang diperlihatkan kepada saksi adalah benar barang bukti yangtelah disita dan ditemukan dari
    Indo Jaya ;e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit milik PT WisuIndo Jaya adalah untuk terdakwa kuasai kemudian dijual kepada pihak lain guna untukmendapatkan keuntungan;e Bahwa terdakwa tidak ada memiliki ijin dan meminta ijin dari PT Wisu Indo Jayauntuk mengambil buah kelapa sawit tersebut ;e Bahwa akibat kejadian tersebut pihak PT Wisu Indo Jaya merasa keberatan danmengalami kerugian sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) ;e Bahwa Terdakwa bukanlah Karyawan PT Wisu
    Indo Jaya;Bahwa terdakwa melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jayaadalah pada hari Kamis tanggal 30 April 2015, sekira pukul 18.00 Wib di Dusun CintaMakmur Blok E Areal Kebun PT Wisu Indo Jaya Desa Asam Jawa KecamatanTorgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan pada saat ditangkap terdakwasedang membawa buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jaya keluar dari arealperkebunan ;Bahwa banyaknya buah kelapa sawit yang terdakwa ambil adalah sebanyak 3 (tiga)janjang buah kelapa sawit,
    Indo Jaya yang berada di Blok E Areal Kebun PT WisuIndo Jaya Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan;Bahwa dalam melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Wisu Indo Jayaterdakwa lakukan seorang diri ;Bahwa terdakwa ditangkap saat sedang membawa buah kelapa sawit keluar arealperkebunan PT Wisu Indo Jaya ;Bahwa terdakwa tidak ada memiliki ijin dan meminta yin untuk mengambil buahkelapa sawit milik PT Wisu Indo Jaya ;Bahwa adapun maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah
Register : 05-05-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 322/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 15 Juli 2014 — Pidana - YATIMAN Alias YAT
253
  • Wisu Indo Jaya yang terletakdi Dusun Lubuk Panjang Desa Sisumut Kec. Kotapinang Kab.
    Wisu Indo Jaya sambilmembawa peralatan untuk mengambil buah kelapa sawit dariperkebunan PT.
    Wisu Indo Jaya sambil membawa peralatanuntuk mengambil buah kelapa sawit dari perkebunan PT.
    Wisu Indo Jaya sambil membawa peralatan untukmengambil buah kelapa sawit dari perkebunan PT.
Register : 18-11-2016 — Putus : 18-11-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 264/PID.C/2016/PN RAP
Tanggal 18 Nopember 2016 — Pidana - YUHARDI BAKARA ALS UCOK
549
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 3 (tiga) tandan buah kelapa sawit;- 1 (satu) goni plastik berisi berondolan buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT Wisu Indo Jaya- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit Warna Hitam tanpa plat nomor polisi;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara masin-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu Rupiah);
    WISU INDO JAYA;Bahwa terjadinya Pencurian Berondolan buah kelapa sawit tersebut pada hari Selasatanggal 08 Nopember 2016 sekira pukul 19.00 Wib di Blok C Perkebunan PT. WISU INDOJAYA Desa Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
    WISU INDOJAYA Desa Asam Jawa Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu selatan;Bahwa benar Berondolan buah kelapa sawit Milik PT.
    WISU INDO JAYA untuk mengambil Berondolan buah kelapasawit tersebut, sehingga akibat perbuatan Terdakwa tersebut Milik PT.
    WISU INDO JAYA Desa Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
Register : 26-05-2017 — Putus : 26-05-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 173/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 26 Mei 2017 — Pidana - LEMAN SIHOMBING ALIAS LEMAN
211
  • Wisu Indo Jaya, yang diketahui pelakunya adalah terdakwa; Bahwa peristiwa terjadi tindak pidana pengambilan buah kelapa sawit milikPT. Wisu Indo Jaya pada hari Sabtu tanggal 3 Mei 2017 sekira pukul 17.00 WIBdi Area Tiotio Blok A petak 3 PT. Wisu Indo Jaya Dusun Kampung Mangga DesaAek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan; Bahwa banyaknya buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya,dilakukan terdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan pihak PT. Wisu Indo Jaya;3Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT.
    Wisu Indo Jaya,dilakukan terdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan pihak PT. Wisu Indo Jaya;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT.
    Wisu Indo Jaya;Bahwa dalam melakukan tindak pidana pengambilan buah kelapa sawit milikPT. Wisu Indo Jaya terjadi pada hari Sabtu tanggal 3 Mei 2017 sekira pukul17.00 WIB di Area Tiotio Blok A petak 3 PT. Wisu Indo Jaya Dusun KampungMangga Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan;Bahwa banyaknya buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya guna untuk mendapatkan keuntungan berupa uangdari hasil penjualan buah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya; Bahwa benar, akibat perbuatan terdakwa tersebut pihak PT. Wisu Indo Jayamerasa keberatan karena mengalami kerugian sebesar Rp 231.000,00 (dua ratustiga puluh satu ribu rupiah); Bahwa benar, Terdakwa bukanlah karyawan PT.
Register : 28-10-2016 — Putus : 28-10-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 236/PID.C/2016/PN RAP
Tanggal 28 Oktober 2016 — Pidana - JAMIN ALIAS GUNDUL
5614
  • Saksi Zulkarnain Syam Lahir di Padang pada tanggal 30 Juli 1962, agama Islam,Jenis Kelamin Lakilaki, Pekerjaan Humas Kebun PT Wisu Indojaya, WargaNegara Indonesia, Alamat Lingkungan Kampung Makmur Kel.
    C/2016/PN RapBahwa tujuan terdakwa untuk melakukan penggelapan tersebut untukterdakwa jual kepada orang lain;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 240.000,(dua ratus empat puluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT Wisu Jaya Indo;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi 1 tersebut, Terdakwamenerangkan ianya tidak keberatan atas keterangan saksi tersebut danmembenarkannya;Bahwa untuk memperkuat pembuktian dakwaannya, Kuasa
    Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 240.000,(dua ratus empat puluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT Wisu Jaya Indo;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi 2 tersebut, Terdakwamenerangkan ianya tidak keberatan atas keterangan saksi tersebut danmembenarkannya;Halaman 3 dari 8 Putusan Nomor 236/Pid.
    Indo Jaya mengalamikerugian sebesar Rp. 240.000,(dua ratus empat puluh ribu rupiah); Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT Wisu Jaya Indo; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Halaman 5 dari 8 Putusan Nomor 236/Pid.
    C/2016/PN RapMenimbang, bahwa barang bukti berupa 10 (sepuluh) janjang buah kelapasawit yang telah disita dari Terdakwa adalah milik PT Wisu Indojaya, maka Hakimmenetapkan agar barang bukti tersebut dikembalikan kepada PT Wisu Indojaya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa secara sah dan meyakinkan telahterbukti bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dan olehkarena itu Terdakwa harus dijatuhi tindak pidana dan dibebankan untuk membayarbiaya perkara ini ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan
Register : 19-07-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 226/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 19 Juli 2017 — Pidana - POSMAN TAMPUBOLON ALIAS POSMAN
202
  • Wisu Indo Jaya; 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Astra Grand tanpa plat Nomor Polisi warna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya yang diketahui pelakunya adalah terdakwa; Bahwa terjadinya tindak pidana pengambilan buah kelapa sawit milik PT.Wisu Indo Jaya pada hari Senin tanggal 12 Juni 2017 sekira Pukul 19.00 WIBdi Blok A Kongsi Kebun PT. Wisu Indo Jaya Desa Aek Batu KecamatanTorgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan; Bahwa banyaknya buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya Desa Aek Batu KecamatanTorgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Terdakwa ada mengambil buahkelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jaya; Bahwa benar, dalam mengambil buah kelapa sawit tersebut dilakukanTerdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan pihak PT. Wisu Indo Jaya ; Bahwa benar perbuatan Terdakwa tersebut diketahui oleh Saksi AbdulMahden Sarumpaet dan Saksi Rudi Syahputra Siregar yang merupakanKaryawan/ Centeng PT.
    Wisu Indo Jayamerasa keberatan karena mengalami kerugian sebesar Rp. 320.000,(tigaratus dua puluh ribu rupiah); Bahwa benar, Terdakwa bukanlah merupakan Karyawan PT. Wisu Indo Jaya ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang diperoleh di persidanganmemang benar terbukti Terdakwa ada mengambil 10 (sepuluh) Janjang buah kelapasawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya; 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Astra Grand tanpa plat Nomor Polisiwarna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;5.
Register : 03-02-2017 — Putus : 03-02-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 38/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 3 Februari 2017 — Pidana - MARULI LUBIS
201
  • WISU INDO JAYA;- 1 (satu) bilah pisau egrek ;Dimusnhkan;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu Rupiah);
    WISU INDO JAYA;Bahwa terjadinya Pencurian Buah kelapa sawit tersebut pada hari Jumat tanggal 20 Januari2017 sekira pukul 13.00 Wib di Blok D Kebun PT. WISU INDO JAYA Di Dsn Asam JawaUtara Ds. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
    WISU INDO JAYA untuk mengambil Buahkelapa sawit tersebut, sehingga akibat perbuatan Terdakwa tersebut Milik PT.
    WISU INDOJAYA Di Dsn Asam Jawa Utara Ds. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab.
    WISU INDO JAYA; 1 (satu) bilah pisau egrek ;Dimusnhkan;5.
Upload : 15-10-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 494/PID/2014/PT-MDN
WAGIMAN
96
  • Wisu Indo Jaya untuk mengambil buah kelapa sawit milikPT. Wisu Indo Jaya dan setelah berkumpul, terdakwa bersamadengan saksi YATIMAN (terdakwa dalam berkas terpisah),WAKIMEN, SOLEH, BURHAN, SUPRI, SUTAR, BAYU, SUKAR danSOMAT (DPO) berangkat dengan membawa alatalat berupa 4(empat) bilah egrek, 10 (Sepuluh) unit senter, 4 (empat) bilahgancu, 4 (empat) buah keranjang terbuat dari kayu dan goniplastik warna putih, dengan mengendarai 4 (empat) unit sepedamotor. Dan sesampainya di areal PT.
    Wisu Indo Jaya ke batasbekoan antara PT.
    Wisu Indo Jaya mengalami kerugian sebesar Rp. 4.132.500,(empat juta seratus tiga puluh dua ribu lima ratus ribu rupiah);Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidanamelanggar pasal 362 KUHPidana ;Membaca, putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor356/Pid.B/2014/ PN RAP, tanggal 15 Juli 2014 yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.
Register : 17-03-2017 — Putus : 17-03-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 84/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 17 Maret 2017 — Pidana - RIPAN PRATAMA
161
  • Jupiter warna kuning tanpa plat nomor polisi; Bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut denganmengangkat buah kelapa sawit ke atas sepeda motor terdakwa dan saatHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 84/Pid.C/2017/PN Rapsedang menaikkan keatas sepeda motor terdakwa diamankan oleh pihakkeamanan perkebunan beserta barang bukti;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    gunakan berupa 1 (satu) unit sepeda motorYamaha Jupiter warna kuning tanpa plat nomor polisi;Bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut denganmengangkat buah kelapa sawit ke atas sepeda motor terdakwa dan saatsedang menaikkan keatas sepeda motor terdakwa diamankan oleh pihakkeamanan perkebunan beserta barang bukti;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    gunakan berupa 1 (satu) unit sepeda motorYamaha Jupiter warna kuning tanpa plat nomor polisi; Bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut denganmengangkat buah kelapa sawit ke atas sepeda motor terdakwa dan saatsedang menaikkan keatas sepeda motor terdakwa diamankan oleh pihakkeamanan perkebunan beserta barang bukti; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan; Bahwa akibat perobuatan terdakwa pihak PT Wisu
    berupa 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Jupiter warna kuning tanpa plat nomor polisi dan cara terdakwamengambil buah kelapa sawit tersebut dengan mengangkat buah kelapa sawit keatas sepeda motor terdakwa dan saat sedang menaikkan keatas sepeda motorterdakwa diamankan oleh pihak keamanan perkebunan beserta barang bukti;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapasawit tersebut untuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan dimanaakibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
Upload : 15-10-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 493/PID/2014/PT-MDN
YATIMA ALS, YAT
142
  • Wisu Indo Jaya kemudian langsung melakukan penangkapanterhadap terdakwa dan berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain:1.87 (delapan puluh tujuh) tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar +2.175 kg;1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam dengan No. RangkaMH34070027J275469, No. Mesin 4D7275475;1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam tanpa No. Rangka,No.
    Wisu Indo Jaya untuk mengambil 87 (delapanpuluh tujuh)tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar + 2.175 kg dimana atasperbuatan terdakwa pihak perkebunan PT. Wisu Indo Jaya mengalami kerugianmaterial sbesar Rp. 4.132.500,(empat juta seratus tiga puluh dua ribu lima ratusrupiah);e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa bersama rekannya di atas mengambilbuah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya kemudian langsung melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dan berhasil menyita sejumlah barang buktiantara lain:1. 87 (delapan puluh tujuh) tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar +2.175 kg;2. 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam dengan No. RangkaMH34070027J275469, No. Mesin 4D7275475;o1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vega warna hitam tanpa No. Rangka,No.
    Wisu Indo Jaya untuk mengambil 87 (delapan puluhtujuh) tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar + 2.175 kg dimanaatas perbuatan terdakwa pihak perkebunan PT. Wisu Indo Jaya mengalamikerugian material sbesar Rp. 4.132.500,(empat juta seratus tiga puluh duaribu lima ratus rupiah);Bahwa maksud dan tujuan terdakwa bersama rekannya di atas mengambilbuah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya adalah guna dijual kepada pihaklain guna mendapatkan uang;Bahwa perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar pasal362 KUHPidana ;Il. Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, No. Reg. Perkara : PDM 59/RPRAP/04/2014, yang dibacakan tanggal 8 Juli 2014, yang menuntut Terdakwasebagai berikut :1.
Putus : 20-06-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 6205/Pdt.P/2012/PN.SBY
Tanggal 20 Juni 2012 —
90
  • Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya telah lahir seorang anak Perempuanpada tanggal 28 Nopember 2010, jam 09.05 Wib adalah anak ke1 yang diberi namaDINDA WISU CITRA NABILA, dari pasangan suami istri SUYONO dan DWIWULANDAR ; 22 nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnn nnn cence cenceOn Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk mendaftarkan/mencatatkan tentang kelahiran tersebut di atas dalam RegisterKelahiran Tahun yang sedang berjalan serta menerbitkan Akte Kelahiran
    Bahwa anak Pemohon lahir pada tanggal 28 Nopember 2010, yang diberi namaDINDA WISU CITRA NABILA, anak Perempuan dari pasangan suami istri SUYONO danDWI WULANDARI ;2.
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menetapkan menurut hukum bahwa di Surabaya telah lahir seorang anak Perempuan padatanggal 28 Nopember 2010, jam 09.05 Wib adalah anak ke1 yang diberi namaDINDA WISU CITRA NABILA, dari pasangan suami istri SUYONO dan DWIWULANDAR ; 772222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn neMemerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untukmendaftarkan/mencatatkan tentang kelahiran tersebut di atas dale Vinmasivtakleahiran.........Tahun
Register : 19-07-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 220/Pid.C/2017/PN Rap
Tanggal 19 Juli 2017 — Pidana - ARIADI
151
  • sawit tersebut dengan caramengengrek buah kelapa sawit satu persatu dengan menggunakan 1 (satu)bilah arit hingga 15 (lima belas) janjang dan saat hendak melangsir buahHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 220/Pid.C/2017/PN Rapkelapa sawit tersebut terdakwa diamankan oleh pihak perkebunan sedangkanteman terdakwa berhasil melarikan diri;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    sawit tersebut dengan caramengengrek buah kelapa sawit satu persatu dengan menggunakan 1 (satu)bilah arit hingga 15 (lima belas) janjang dan saat hendak melangsir buahkelapa sawit tersebut terdakwa diamankan oleh pihak perkebunan sedangkanteman terdakwa berhasil melarikan diri;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 220/Pid.C/2017/PN RapBahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    penangkapan;Bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut dengan caramengengrek buah kelapa sawit satu persatu dengan menggunakan 1 (satu)bilah arit hingga 15 (lima belas) janjang dan saat hendak melangsir buahkelapa sawit tersebut terdakwa diamankan oleh pihak perkebunan sedangkanteman terdakwa berhasil melarikan diri;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    penangkapan; Bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebut dengan caramengengrek buah kelapa sawit satu persatu dengan menggunakan 1 (satu)bilah arit hingga 15 (lima belas) janjang dan saat hendak melangsir buahkelapa sawit tersebut terdakwa diamankan oleh pihak perkebunan sedangkanteman terdakwa berhasil melarikan diri; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutuntuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan; Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
    bahwa cara terdakwa mengambil buah kelapa sawit tersebutdengan cara mengengrek buah kelapa sawit satu persatu dengan menggunakan 1(satu) bilah arit hingga 15 (lima belas) janjang dan saat hendak melangsir buahkelapa sawit tersebut terdakwa diamankan oleh pihak perkebunan sedangkan temanterdakwa berhasil melarikan diri;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil buah kelapasawit tersebut untuk dijual kepada pihak lain agar mendapatkan keuntungan dimanaakibat perbuatan terdakwa pihak PT Wisu
Register : 25-06-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 114/PID.C/2014/PN.RAP
Tanggal 25 Juni 2014 — Pidana - JUNER SIANIPAR - GALUMBANG NAINGGOLAN
286
  • Wisu Indo Jaya.- 1 (Satu) bilah piasu egrek yang bergagang fiber dengan panjang berkisar 5 m (lima meter);Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan biaya perkara kepada masing-masing terdakwa sebesar Rp.1.000,- (Seribu rupiah);
    Wisu Indo Jaya adalah pada hari Jumat tanggal20 Juni 2014 sekira pukul 12.00 Wib tepatnya di BlokE Kebun Kelapa sawit PT. Wisu Indo Jaya DusunCinta Makmur Desa Asam Jawa KecamatanTorgamba Kabupaten LabuhanbatuSelatan ;e Bahwa cara saksi mengetahui terdakwaterdakwatelah melakukan pencurian buah kelapa sawit milikPT. Wisu Indo Jaya, dimana saksi melihat langsungkejadian tersebut, dimana saksi bersama rekan saksiAn.
    Wisu Indo Jaya keluar areal yang dibatasidengan parit bekoan dan saksi langsung menangkapTerdakwaTerdakwea) jse
Register : 21-04-2017 — Putus : 21-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 134/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 21 April 2017 — Pidana - MUHAMMAD TOBA RIZKY LUBIS ALIAS RIZKY
326
  • Wisu Indo Jaya;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Wisu Indo Jaya, dimana saat saksi bersama saksiAbdul Maden Sarumpaet dan Saksi Rudi Syahputra Siregar melakukan patrolirutin, saksi bersama rekan saksi melihat Terdakwa bersama Sdr. Zaelani AliasLani (Dpo) sedang melangsir buah kelapa sawit milik PT. Wisu Indo Jayadengan cara dipundak dan 1 (satu) orang temannya yang tidak diketahuiidentitasnya sedang mengambil buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya; Bahwa benar, dalam mengambil buah kelapa sawit milik PT.Wisu Indo Jayadilakukan Terdakwa tanpa sepengetahuan pihak PT.Wisu Indo Jaya ; Bahwa benar, dalam mengambil buah kelapa sawit milik PT.Wisu Indo Jayadilakukan Terdakwa bersamasama dengan 2 (dua) orang temannya yaituSdr.
    Wisu Indo Jaya;5.
Register : 19-08-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 215/Pid.C/2020/PN Rap
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GIRSANG SINAGA
Terdakwa:
YUDI ALIAS YUDI
183
  • Wisu Indo Jaya;

    - 1 (satu) unit mobil Picap L 300 Nomor Polisi BM 9123 DF warna hitam;

    Dikembalikan kepada Muhammad Jali Siregar;

    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Wisu Indo Jaya; 1 (Satu) unit mobil Picap L 300 Nomor Polisi BM 9123 DF warna hitam;Dikembalikan kepada Muhammad Jali Siregar;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut;Halaman Idari3 Putusan Nomor215/Pid.C/2020/PN RapPUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara tindak pidana ringandengan acara pemeriksaan cepat telan menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa
    Wisu Indo Jaya, 1 (Satu) unit mobil Picap L 300Nomor Polisi BM 9123 DF warna hitam, dikembalikan kepada Muhammad Jali Siregar,yang telah disita dari Terdakwa;Memperhatikan Pasal 364 dari KUHPidana Jo.Perma No. 2 Tahun 2012, sertaPeraturan Perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkaraini;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Yudi alias Yudi tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;2.
    Wisu Indo Jaya; 1 (satu) unit mobil Picap L 300 Nomor Polisi BM 9123 DF warna hitam;Dikembalikan kepada Muhammad Jali Siregar;5.
Register : 06-09-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 241/Pid.C/2018/PN Rap
Tanggal 6 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIGADIR BUDIONO
Terdakwa:
BETTI SIMATUPANG
214
  • itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (empat) Bulan berakhir;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah goni plastik yang berisikan buah berondolan yang berat keseluruhannya 20 (dua puluh) Kg;

    Dikembalikan PT Wisu

    yangbukan berupa hukuman badan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam amarputusan ini, namun apabila Terdakwa melakukan suatu kejahatan atau perbuatanpidana sebelum habis masa percobaan ini maka seketika itu juga Terdakwa harusmenjalani putusan yang akan ditentukan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa 1 (satu) buah goni plastik yangberisikan buah berondolan yang berat keseluruhannya 20 (dua puluh) Kg yang disita dariTerdakwa barang bukti tersebut dikembalikan kepada PT Wisu
    Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) Bulan;Halaman 2 dari 3 Putusan Nomor 241/Pid.C/2018/PN RapMenetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari adaputusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukansuatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (empat) Bulan berakhir;Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah goni plastik yang berisikan buah berondolan yang beratkeseluruhannya 20 (dua puluh) Kg;Dikembalikan PT Wisu
Register : 21-04-2017 — Putus : 21-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 133/PID.C/2017/PN RAP
Tanggal 21 April 2017 — Pidana - NURHAYANI SIREGAR ALIAS BORU REGAR
3113
  • Wisu Indo Jaya, karena pada saatitu saksi dihubungi saksi Rudi Syahputra Rambe melalui Handphone denganmengatakan telah terjadi Pengambilan buah kelapa sawit milik PT.
    Wisu IndoJaya, dan pelakunya telah diamankan; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil berondolan buah kelapasawit dan buah kelapa sawit milik PT.Wisu Indo Jaya adalah untuk Terdakwakuasai kemudian dijual kepada pihak lain guna untuk mendapatkankeuntungan ; Bahwa Terdakwa tidak ada mendapat maupun meminta ijin dari PT.WisuIndo Jaya dalam mengambil berondolan buah kelapa sawit dan buah kelapasawit tersebut dan atas kejadian tersebut PT.Wisu Indo Jaya merasakeberatan ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa
    Wisu IndoJaya, dimana saat saksi bersama Saksi Rudi Syahputra Siregar melakukanpatroli rutin, saksi bersama rekan saksi melihat Terdakwa bersama Sdr.Yuhardi Bakar sedang membawa berondolan buah kelapa sawit dan buahkelapa sawit milik PT.
    Wisu IndoJaya, dimana saat saksi bersama Saksi Khairul Nego Siregar melakukanpatroli rutin, saksi bersama rekan saksi melihat Terdakwa bersama Sdr.Yuhardi Bakar sedang membawa berondolan buah kelapa sawit dan buahkelapa sawit milik PT.
    Wisu Indo Jaya dengan mempergunakan 1 (satu) Unitsepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomorRangka MH1HB11135K860765 dan Nomor Mesin HB11E185613 dan 1 (satu)unit sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi BK 5073 ZAF warna hitam; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil berondolan buah kelapasawit dan buah kelapa sawit milik PT.Wisu Indo Jaya adalah untuk Terdakwakuasai kemudian dijual kepada pihak lain guna untuk mendapatkankeuntungan ; Bahwa Terdakwa tidak ada mendapat