Ditemukan 4103 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2015 — Putus : 08-01-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN MANADO Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mnd
Tanggal 8 Januari 2016 — - Terdakwa JEFFERSON SOLEIMAN MONTESQIEU RUMAJAR
23354
  • Anugerah Abadi tahap IV, rehab jaringan irigasi II sebesar Rp.40.628.774,- yang ditandatangani oleh Jack Palar tanggal 02 Februari 2009.354. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi untuk pembayaran CV. Tri Putra pengadaan mebel sebesar Rp.32.943.955,- yang ditandatangani oleh Djeinny R. Bororing tanggal 03 Februari 2009.355. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi untuk pembayaran CV. Tri Putra by atk sebesar Rp.14.327.273,- yang ditandatangani oleh Djeinny R.
    Abadi sebesar Rp.200.000.000,- yang ditandatangani oleh Jack Palar tanggal 11 Mei 2009. 422. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari Dishubtel untuk pembayaran CV. Patras Mas sebesar Rp.150.000.000,- yang ditandatangani oleh Frets Pangemanan tanggal 11 Mei 2009. 423. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari Dishubtel untuk pembayaran CV.Tri Karya Panjar I tahap II pemb jl.
    Abadi Panjar II tahap II sebesar Rp.200.000.000,- yang ditandatangani oleh Jack Palar tanggal 12 Mei 2009. 433. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi untuk pembayaran PT. Nataran Wayatama Panjar IV tahap II pemb. cool room & cool storage sebesar Rp.73.000.000,- yang ditandatangani oleh Lienda Sualang tanggal 12 Mei 2009. 434. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari PU untuk pembayaran PT.
    Rehab Irigasi II sebesar Rp.277.000.000,- yang ditandatangani oleh Jack Palar tanggal 19 Juni 2009. 471. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari Distakot kepada CV. Aneka Teknik untuk pembayaran Retensi 5% Pemb. Taman Kota Lanjutan sebesar Rp.23.101.318,- yang ditandatangani oleh Paula A tanggal 19 Juni 2009. 472. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari Dinkesos kepada CV. Mapalus Minaesa untuk pembayaran Panjar III, Pelunasan Pemb.
    Jembatan Tumatangtang-Pangol (adhock) sebesar Rp.43.642.241,- yang ditandatangani oleh Jack Palar tanggal 23 Juni 2009. 481. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari PU kepada CV. Anugerah Abadi untuk pembayaran Panjar II, Tahap V Rehab Jaringan Irigasi (DAK) sebesar Rp.143.867.803,- yang ditandatangani oleh Jack Palar tanggal 23 Juni 2009.482. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi dari PU kepada CV.
Register : 11-04-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN MALANG Nomor 169/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DYMAS ADJI WIBOWO
Terdakwa:
1.RIZFAN ABUDAERI, SE
2.NINIK DAMAYANTI, S. Pd
9911
  • 3.000.000, Konsumsi Rapat Rp. 70.000, Kirim Surat Rp. 35.000, Pengembalian BS Sarpras Rp. 3.000.000, Pembayaran Indihome Rp. 764.500, Konsumsi Rp. 12.000, Laundry Rp. 125.000, Pembelian Alat Kebersihan Rp. 815.000, Pembelian AP TP Link Rp. 250.000, Pulsa SMS Gateway Rp. 51.000, Sewa Lapangan Futsal Rp. 220.000, Konsumsi Rp. 23.000, Pembelian Program Akuntansi, SIKADU, SIAKAD Tahap I Rp. 10.000.000, Pembelian Sound Polytron Rp. 929.000, Parkir Rp. 5.000, Mic Pro Rp. 140.000, Lampu Kabel dan Jack