Ditemukan 5818 data
85 — 11
Korporasiyang tidak berbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndangtidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang;Menimbang, bahwa pengertian Korporasi dalam Pasal 1 ayat 1 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001adalah kumpulan orang atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan Badan Hukummaupun bukan Badan Hukum;Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, orang lain, atauKorporasiini bersifat
49 — 16
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan danKoperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), ComanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadanhukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal butir3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor: 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan
97 — 27
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai sedang korporasiyang tidak berbentuk Badan Hukum misalnya Firma, CommanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DarwanPrins, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bakti,Bandung 2002, hal.17);Menimbang, bahwa pengertian "setiap orang" sebagaimanadikemukakan diatas bila dinubungkan dengan pengertian setiap orang yangtermaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No.31 Tahun
AGUNG IRAWAN, S.H.
Terdakwa:
JAAFAR ARIEF, S.Sos
72 — 25
Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Koperasi atau Maskapai sedang korporasi yang tidak berbentuk Badan Hukummisalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atauPerkumpulan lainnya (Darwan Prins, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Penerbit Citra Aditya Bakti, Bandung 2002, hal.17);Menimbang, bahwa pengertian "setiap orang" sebagaimana dikemukakandiatas bila dihubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalamPasal 2 ayat (1) UndangUndang No.31
82 — 14
Adapun yang berbadan hukum misalnya perseroan terbatas, yayasan,koperasi atau Maskapai Andel Indonesia (IMA), sedangkan Koorporasi yang tidak berbadanhukum misalnya firma, Commanditaire Vennootshap (CV), usaha dagang atau perkumpulanlainnya (Darwin Prints : Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Penerbit Citra Aditya Bakti,Bandung, 2002, Hal 17);Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana dikemukakan di atas, biladihubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (
326 — 179
Korporasi yang tidak berbentuk badan hukum adalah semuaorganisasi yang oleh UndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang;99 66Menimbang bahwa oleh karena unsur diri sendir?
Siswanto, SH
Terdakwa:
SLAMET Bin PAWIRO DIRANU
83 — 16
,PERTA TRISNA MARDINATA, SH dan BAYU WIRAWAN, SHparaAdvokat pada Firma Hukum Wirman Perta Justice, beralamat diKomplek Town House Palm View Blok B No. 9 , Kelurahan Taman Balol,Kecamatan Batam Kota, yang bertindak berdasarkan Surat Kuasa No.31/Pid/KKWPJ/VI/2017, tanggal 19 Juni 2017yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, No. 259/SK/VI/2017,tanggal 21 Juni 2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriTanjungpinang tersebut ;Setelah membaca :1.
80 — 67
Korporasiyang tidak berbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndang tidakditentukan dan diatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang.Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, orang lain, atau korporasi inibersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan di persidangan, yaitu apakah dirisendiri atau orang lain atau korporasi yang telah diuntungkan oleh terdakwa dalam perkaraini.
45 — 14
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadanhukum misalnya : Firma, CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWANPRINST, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti,Bandung, 2002 hal. 17);Menimbang, dalam pasal angka 3 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 TentangHalaman 113 dari
101 — 39
., WargaNegara Indonesia Pekerjaan advokat dan konsultanhukum dari Firma Hukum Perisai Keadilanberkantor di Jalan Saudara Nomor 70 A,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 6Desember 2011, bertindak untuk dan atas namaPemberi Kuasa, selanjutnya disebut sebagai. PARA PENGGUGAT ; LAWAN1.
210 — 105
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta sejak tanggal 31 Agustus2017 s/d tanggal 29 September 2017Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Johannes Sihombing, SH,MH, Sahat MT Ambarita, SH, MH dan Alfra Girsang, SH, Advokat dan KonsultanHukum pada Firma Hukum Justice et Verite & Partnership yang beralamatkantor di Equity Tower 35th Floor, SCBD Lot 9, Jalan Jenderal Sudirman Kav5253, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 26 Mei 2017;Pengadilan Negeri tersebut
HASAN AFIF MUHAMMAD., SH., MH
Terdakwa:
ARIS SUDIRMAN
211 — 118
Bahwa yang dimaksud dengan Badan adalah sekumpulan orang danatau modal yang merupakan satu kesatuan baik yang melakukan usahamaupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas,perseroan komanditer, perseroan lainnya.Halaman 73 dari 159 Putusan Nomor 360/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL Bahwa yang dimaksud dengan Badan Usaha Milik Negara atau Daerahdengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, danapensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasisosial
55 — 13
Adapun yang berbadanhukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, sedangkan Korporasi yangtidak berbadan hukum misalnya : Firma, CV, Usaha Dagang atau Perkumpulanlainnya (DARWAN PRINST, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit CitraAditya Bhakti, Bandung, 2002 hal. 17);Menimbang, bahwa didalam Surat Dakwaan Penuntut Umum disebutkanbahwa yang diajukan sebagai terdakwa dalam perkara ini adalah bernama :YANSYAH Bin GERSON MIHING juga disebutkan tentang Identitas lengkapnya,sehingga dalam
345 — 88
Menurut hukum perdata subjek hukum yang dapat/berwenangmelakukan perbuatan hukum seperti membuat perjanjian itu merupakanperbuatan perseorangan/natural person dan badan hukum/legal personsehingga dapat disimpulkan bahwa korporasi menurut hukum perdataadalah badan hukum/legal person namun menurut hukum pidanakorporasi tidak hanya mencakup badan hukun, firma, CV, persekutuankomanditer dan persekutuan juga termasuk korporasi;Bahwa Kejahatan korporasi adalah segala tindak pidana yang dilakukandan dibebankan
45 — 11
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antarahalaman 115lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) danperkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor:31 Tahun 1999
44 — 39
Adami Chazawi, dalam bukunya berjudul"Hukum Pidana Materiil danformil Korupsidi Indonesia: pada halaman 50 menyebutkan bahwaistilan jabatan dan kedudukan tidak hanya sebatas pada lembagahukum public namun juga pada lembaga hukum privat sepertiPT.CV,FIRMA dan lain lain;2.
1.Aminullah M Mentemas, S.H.
2.Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H.
3.Zulkifli Mooduto, S.H., M.H.
4.Ricardo, S.H.
5.Junaedy, S.H.
Terdakwa:
ADRIANTO ABDULLAH, SE
125 — 0
,M.Kn;
91.Akta Perseroan Komanditer Dibawah Firma (Commanditaire Vennootscap) CV. Mambers Utama tanggal 25 Maret 2002 Nomor 53 Notaris Hasna Mokoginta, SH;
92.Akta Pemasukan dan Pengeluaran Serta Perubahan Anggaran Dasar CV. Mambers Utama tanggal 14 Nopember 2006 Nomor 26 Notaris Hasna Mokoginta, SH;
93.1 (satu) Lembar Slip Penyetoran Uang Tunai dari Sdr. YANTI B.
89 — 216
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, yayasan dan koperasi, sedangkan korporasi yang tidak berbadanhukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atauPerkumpulan lainnya.
56 — 13
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal9 Juli 2015 sampai dengan tanggal 6 September2015 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Kamarudin Simanjuntak,SH MH dari Firma Hukum VICTORIA beralamat di Taman KedoyaBaru, Jalan Kedoya Angsana IV Blok D No. 27 Kedoya Selatan,Hal 1 dari 162 Hal Ptsn Nomor 477/Pid.B/2015/PN.Blbberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomorl102/FHV/SKPid/VI/2015tanggal 17 Juni 2015 ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung
67 — 16
Adapun yang berbentukbadan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yangbukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap(CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan