Ditemukan 98635 data
1.Ade Yolando Sudirman
2.Muhammad Fikar Maulana
Tergugat:
1.PT. Angkasa Pura Kargo QQ sdr Gautsil Madani, sdr Wawan Zulmawan, sdr. Ahmad Tavid
2.PT Trans Millenial, QQ Arip Widianto SE, QQ Thomas QQ PT. Gateway Container Line
3.PT. Indiria Lintas Sarana qq Sdr.Indriati
143 — 89
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Kuasa Tergugat I, Kuasa Tergugat II dan Kuasa Tergugat III;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Depok secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.974.000,- (Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
1.ZUDI PRIYANTO
2.MUJILAH
Tergugat:
1.Ny.EFFI IDAWATI
2.Tn. WIDODO SURYA NUGRAHA
3.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk. Cabang Yogyakarta Adisucipto
4.SIGIT RIZKI RIYANDANI, SH.,MH
5.ARIEF AGOENG WIRANATA, S.H., MM
234 — 85
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan Eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat IV dan V;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Yogyakarta secara kompetensi absolut tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 68/Pdt.G/2022/PN Yyk.
;
- Menyatakan Eksepsi selain kompetensi absolut dari Tergugat IV dan V tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp. 2.240.000,00 (Dua juta dua ratus empat puluh ribu rupiah);
Herny Ariaty, S.Pd.,M.A Binti Rijali
Tergugat:
Muhammad Yusi Bin H. Ideram
Turut Tergugat:
1.Misransyah
2.Risnawati binti Suniati (Alm)
3.Marliani binti Suniati (Alm)
4.Riswandi bin Suniati (Alm)
5.Mulyadi bin Suniati (Alm)
113 — 40
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Rantau tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
- Menyatakan eksepsi Tergugat II selain perihal kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.360.000,- (empat juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
LASANNAWI
Tergugat:
1.KEPALA BWS SULAWESI III
2.BADAN PERTANAHAN
103 — 13
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II mengenai Kompetensi Absolut tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Tolitoli secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Tli;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp810.000,00 (Delapan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah);
1.PT CITRA SARI MAKMUR
2.SUBAGIO WIRJOATMODJO
3.PT. TIGATRA MEDIA
4.MEDIA TRIO L INC
Tergugat:
PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk
653 — 590
- Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat tentang kompetensi absolut Pengadilan Pajak;
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI);
- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
PT GRIYA PANCALOKA
Tergugat:
ANDIKA PRATAMA
Turut Tergugat:
1.The Stone Hotel - Legian Bali, Autograph Collection
2.Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja PUSPEM Badung
3.PHRI BADUNG
4.Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasasr
5.DEWAN PERS
29 — 0
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II sepanjang menyangkut Kompetensi Absolut.
- Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang secara Kompetensi Absolut untuk mengadili perkara Perdata Gugatan Nomor 1170/Pdt.G/2023/PN.Dps;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp1.034.000,- (satu juta tiga puluh empat ribu rupiah);
1.KARDJONO
2.KASIHANTO
3.SUYOTO
4.TOTOK SUMARTO
5.ENDANG SUTININGSIH
6.A RUSLI WIJAYA
7.MOCH FATHAN
8.FERRY CANDRA IRAWAN BA
9.HERMIN VIRGO SURYANDARI
Tergugat:
1.PT KERETA API INDONESIA PERSERO
2.MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
3.MENTERI PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
4.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
256 — 104
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan eksepsi Para Tergugat selain eksepsi kompetensi absolut dinyatakan tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan
I KOMPETENSI ABSOLUT. 1. Bahwa Penggugat dalam gugatannya, mendalilkan bahwasanyaTergugat Il, Ill, dan IV telah melakukan perbuatan melawan hukumkarena Tergugat Il, Ill, dan IV dianggap telah tidak melaksanakanHalaman 36 Putusan Sela No.1185/Pdt.G/2018/PN. Sby.kewajibannya terkait dengan obyek sengketa (Rumah Negara),sebagaimana diuraikan dalam butir 10 Gugatan halaman 10.
Batasan tindakanpejabat administrasi negara yang dapat dikategorikan sebagai Obyek SengketaTata Usaha Negara telah diatur secara jelas dalam pasal 87 UU No. 31 tahun2014, karenanya kelalaian para Tergugat untuk melaksanakan kewajiban hukumdari para Tergugat sebagaimana yang didalilkan oleh para Penggugat dalamperkara ini tidak termasuk tindakan pejabat administrasi negara yang dapatmenjadi Obyek Sengketa Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa untuk mendukung Eksepsi Kompetensi Absolut yangdidalilkan
Absolut harusdinyatakan diterima;Menimbang, bahwa mengenai eksepsi para Tergugat selebinnya menuruthemat Majelis Hakim menjadi tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan karenaeksepsi tentang Kompetensi Absolut telah dikabulkan.
Sby.Menimbang, bahwa mengenai bukti bukti awal selebinnya dari keduabelan pihak yang bersengketa dianggap telah terserap dalam pertimbanganpertimbangan diatas;Menimbang, bahwa karena eksepsi kompetensi absolut Tergugat IIdikabulkan dimana Pengadilan Negeri Surabaya dinyatakan tidak berwenang untukmengadili perkara a quo, maka gugatan para Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima (Niet On van Kelijk Verklaard);Menimbang, bahwa karena eksepsi Tergugat II dinyatakan dikabulkan,maka putusan ini telan
Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat II;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidakberwenang untuk mengadili perkara a quo;3. Menyatakan eksepsi Para Tergugat selain eksepsi kompetensi absolut dinyatakantidak dapat diterima;4. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet On van kelijkverklaard);5.
TGK HUSAINI M YAHYA
Tergugat:
PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
70 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Terlawan, sepanjang mengenai Kompetensi Absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Langsasecara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum Pelawanuntuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
26 — 5
MENGADILI :
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat I dan Turut Tergugat II tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidak berwenang mengadili perkara Nomor 31/Pdt.G/2024/PN.Sby;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.847.500,-(delapan ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus ripiah)
JONNY ANDREAS WIJAYA
Tergugat:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
50 — 25
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pekanbaru secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat , selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
DJONI FONGKI
Tergugat:
1.H. Amir Marewangi
2.Abidin
Turut Tergugat:
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KAB.TOLITOLI
3.Kelvin Tendean
129 — 24
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I;
- Menyatakan Pengadilan Negeri secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 1.198.000,00 (Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah);
DUL SUMBANG
Tergugat:
SATULUNG
165 — 41
MENGADILI
- Mengabulkan eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat;
- MenyatakanPengadilan Negeri Lumajang secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp630.500,00 (Enam ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah);
Sukri
Tergugat:
1.Djulin
2.Lurah Pakal pada Kelurahan Pakal
Turut Tergugat:
H. Abu Tholib (Ahli Waris Marti)
242 — 130
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 2.063.000,- (dua juta enam puluh tiga ribu rupiah);
86 — 59
Menerima eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
1.Alfret Amung
2.Hendri
3.Narti
4.Hendrik Kantalau
5.Abimelek Sengaji
6.Asmidar
7.Ibrahim
8.Katarina Odi
9.Martin Vande Rosarius Prawin Lado
10.Yohanes Willhelmus Dakosta Lado
11.Rama Dani Gola Waton
12.Mamuni Hendrika BR.Sinaga
13.Ariyanto Utung
14.Donna Uli Hasibuan
15.Sila Mautang
16.Markus Serfelius Moduhina
17.Mikael Febryanto Kedang
18.Ramlia Kawali
19.Sumarni Lekai
20.Paruhum
21.Julius Laapuling
22.Dalianus Dominggus Demangkai
23.Fredrik Dawangbery
24.Leboinus Kedang
25.Safira L. Lanmay
26.Yakop Wetang
27.Sarifudin Sallo
28.Osias Mohina
29.Janter Nikolas K.Sinambela
30.Saut Sinaga
31.Reski Ismail Harahap
32.Sahat Sinaga
33.Efraim Lobang
34.Tentrem
35.Muhammad Yusuf
36.Edy Junaidi Kokwaton
37.Fakrudin Tamal
38.Blasius Raga
39.Andika Pratama Gule
40.Chandra Hanbel
41.Masita
42.Ester Dopong
43.Ibsan
Tergugat:
1.WALIKOTA BATAM
2.PT. BATAMAS INDAH PERMAI
3.SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BATAM
Turut Tergugat:
1.BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
2.BADAN PERTANAHAN KOTA BATAM
89 — 0
MENGADILI :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III Tentang Kewenangan Mengadili / Kompetensi absolut tersebut ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara perdata gugatan Nomor : 461 / Pdt.G / 2023 / PN Btm ;
- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 750.000,- ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) ;<
hj rodiah
Tergugat:
1.kantor wilayah badan pertanahan nasional Provinsi riau
2.kantor pertanahan kota Pekanbaru
3.t.eva susanti
4.tengku nike anggraini fitria
5.rosmi
6.irwan kurniawan
7.edi purwanto
8.pelmitawati
9.yulita dewi
10.ny yusniati
11.Aisyah sri rith miati
12.sa'diyah yunaidahasriani
13.akhmal sulis tiono
14.goking soekirno
15.elinawati
16.nur irenelda
17.yayasan lembaga pendidikan islam (YLPI) riau
18.husni azhar
19.herman azhar
20.eriyati
21.elidar Bchk
22.yenni zawarni.skom
23.yusrizal azhar.sh
Turut Tergugat:
1.camat bukit raya kota pekanbaru
2.lurah simpang tiga kecamtan bukit raya kota pekanbaeru
3.camat siak hulu
4.sutomo lukman lauw
5.mulyadi lukman
146 — 48
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Turut Tergugat IV serta Turut Tergugat V;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pekanbaru secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII,
Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Turut Tergugat IV serta Turut Tergugat V, selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.14.085.000,- (empat belas juta delapan puluh lima ribu rupiah);
MUHYIN TAHIR IYABU, SE
Tergugat:
1.Gubernur Gorontalo Cq. Bupati Boalemo Cq. Wakil Bupati Boalemo
2.Bupati Boalemo Cq. Wakil Bupati Boalemo Cq. Kepala BKD Boalemo Bapak Alimuddin
3.Drs. Irwan Dai
4.Uul Sri Wulan Yunia Ningsi, S.H.
Turut Tergugat:
H. Darwis Moridu
178 — 70
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan eksepsi Kompetensi Absolut Para Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Tilamuta secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.740.000,00 (dua juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
AHMAD HAKIM
Tergugat:
1.HENGKY DANTE
2.DUPLIANTO
3.AMALUDIN
4.ALMIN
5.ABAS
6.YOHABEL PERENTA
7.ELYASER MANALA
8.SUMARTON
9.SAHNUN
10.SINTA
11.LEMBANG
12.ANDI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN KABUPATEN MOROWALI
40 — 32
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII sepanjang menyangkut Kompetensi Absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Poso tidak berwenang secara Kompetensi Absolut untuk mengadili Perkara Perdata Gugatan Nomor : 123/Pdt.G/2023/PN Pso;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat
IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII selain Kompetensi Absolut Tidak Dapat Diterima;
- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima;
5.
204 — 161
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi tentang Kompetensi Absolut Tergugat II pada point angka IV (empat), Turut Tergugat I pada point angka II (dua) dan Turut Tergugat II pada point angka IV (empat) tersebut di atas tentang Kompetensi Absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara Nomor 18/Pdt.G/2018/PN.Pol ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1196.000,- (satu juta seratus sembilan puluh enam ribu
KANTOR CABANG PEMBANTUWONOMULYO berdasarkan hukum adalah gugatan yang salah alamatdan tidak dibenarkan menurut hukum ;Sehingga berdasarkan Hukum Acara Perdata yang berlaku dan sesuaiYurisprudensi Mahkamah Agung RI terhadap gugatan yang salah alamatdemikian harus dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima;EKSEPSI IlPengadilan Negeri Tidak Berwenang Mengadili Perkara A Quo(Kompetensi Absolut Lembaga Peradilan)1.Bahwa Pokok gugatan Penggugat yaitu perihal penerbitan SHM No
Absolut;Bahwa tidak beralasan Penggugat menempatkan Kepala KantorPertanahan Kabupaten Polewali Mandar selaku pihak (Turut Tergugat 1)dalam Perkara ini, karena selaku Pejabat Tata Usaha produk yangdihasilkan Turut Tergugat merupakan obyek Hukum Tata Usaha Negarayang semestinya diperiksa di Pengadilan Tata Usaha Negara,sebagaimana dengan sangat tegas Penggugat dalam dalil gugatannyatepatnya pada poin 10 dan Poin 11 menggambarkan bahwa apa yangHalaman 27 dari 54 halaman Putusan Sela Nomor 18/Pdt.G/
Pengadilan Negeri Tidak Berwenang Mengadili Perkara a quo(Kompetensi Absolut Lembaga Peradilan), dengan pertimbangan:1.Bahwa Pokok gugatan Penggugat yaitu perihal penerbitan SertipikatHak Milik Nomor: 16/Pappang, atas nama Syech Adnan SyechKaharuddin yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan NasionalKabupaten Polewali Mandar selaku Turut Tergugat ;Bahwa Padahal jelas bahwa penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor:16/Pappang, atas nama Syech Adnan Syech Kaharuddin adalahKTUN (Keputusan Tata Usaha
absolut pengadilan;Menimbang, bahwa di dalam surat gugatan Penggugat tepatnya di dalamposita maupun petitum surat gugatannya Penggugat melalui Kuasanyameminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan tidak sah dan memintapembatalan atas terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor: 16/Pappang, denganluas 1.000 M?
Mengabulkan eksepsi tentang Kompetensi Absolut Tergugat II pada pointangka IV (empat), Turut Tergugat pada point angka II (dua) dan TurutHalaman 49 dari 54 halaman Putusan Sela Nomor 18/Pdt.G/2018/PN PolTergugat Il pada point angka IV (empat) tersebut di atas tentangKompetensi Absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara Nomor18/Pdt.G/2018/PN.Pol ;3.
34 — 0
Mengabulkan Eksepsi Tergugat II-VI sepanjang menyangkut Kompetensi Absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pati tidak berwenang secara Kompetensi Absolut untuk mengadili perkara Perdata Gugatan Nomor 93/Pdt.G/2023/PN Pti.DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvan kelijkeverklaard).2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.023.000.00.- (satujuta dua puluh tiga ribu rupiah) secara tanggung renteng ;