Ditemukan 98668 data
1.Jetty Rayati Nandy
2.Andi Hardiansyah
3.Ira Marianovi Nababan
4.Nursyidah
5.Desrosa Linda
6.Reski illyin DJ
7.Abdul Kadir
8.Arfiansyah
9.Muharri Sharif
10.Relisna Maghdalena
11.Fiona Zulfa Salsabila
12.Maya Ariesta J Wungkar
13.Efih Muhamad Syafei
14.Dyah Rahayu
15.Ita Magdalena SE
16.Roro Agustin
17.Denny Purwitasari
18.Dian Mardikani S
19.Neneng Sumiasih
20.Aditya Nalawangsa
21.Dizti Fatriana
22.Louise Jannet Devany
23.Hotma Silitonga SH
24.Tolibul Hadi
Tergugat:
PT Megakarya Makmur Sentosa
Turut Tergugat:
PT Bank Tabungan Negara (Persero)
84 — 34
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Kuasa Tergugat, Kuasa Turut Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Depok secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.102.000,- (satu juta seratus dua ribu rupiah);
Sukri
Tergugat:
1.Djulin
2.Lurah Pakal pada Kelurahan Pakal
Turut Tergugat:
H. Abu Tholib (Ahli Waris Marti)
233 — 123
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 2.063.000,- (dua juta enam puluh tiga ribu rupiah);
CH.Titien Sumarni
Tergugat:
Kepala Kelurahan Ciganjur Kota Jakarta Selatan
Turut Tergugat:
1.Kepala Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan
2.Walikota Administrasi Kota Jakarta Selatan
3.Gubernur Provinsi DKI Jakarta
29 — 22
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat dan Para Turut Tergugat ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata a quo ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 322.500,- (tigaratus duapuluh dua ribu lima ratus Rupiah) ;
Sugito SH MH
Tergugat:
1.Bupati purwakarta
2.Bapenda purwakarta
3.Drs. Asep Supriatna
80 — 62
MENGADILI :
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III mengenai Kompetensi Absolut tersebut ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Purwakarta secara kompetensi absolut tidak berwenang mengadili perkara Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Pwk ;
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.115.000,00 (satu juta seratus lima belas ribu rupiah) ;
26 — 0
Mengabulkan Eksepsi Tergugat II-VI sepanjang menyangkut Kompetensi Absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Pati tidak berwenang secara Kompetensi Absolut untuk mengadili perkara Perdata Gugatan Nomor 93/Pdt.G/2023/PN Pti.DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvan kelijkeverklaard).2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.023.000.00.- (satujuta dua puluh tiga ribu rupiah) secara tanggung renteng ;
JONNY ANDREAS WIJAYA
Tergugat:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
42 — 17
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pekanbaru secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat , selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
hj rodiah
Tergugat:
1.kantor wilayah badan pertanahan nasional Provinsi riau
2.kantor pertanahan kota Pekanbaru
3.t.eva susanti
4.tengku nike anggraini fitria
5.rosmi
6.irwan kurniawan
7.edi purwanto
8.pelmitawati
9.yulita dewi
10.ny yusniati
11.Aisyah sri rith miati
12.sa'diyah yunaidahasriani
13.akhmal sulis tiono
14.goking soekirno
15.elinawati
16.nur irenelda
17.yayasan lembaga pendidikan islam (YLPI) riau
18.husni azhar
19.herman azhar
20.eriyati
21.elidar Bchk
22.yenni zawarni.skom
23.yusrizal azhar.sh
Turut Tergugat:
1.camat bukit raya kota pekanbaru
2.lurah simpang tiga kecamtan bukit raya kota pekanbaeru
3.camat siak hulu
4.sutomo lukman lauw
5.mulyadi lukman
135 — 41
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Turut Tergugat IV serta Turut Tergugat V;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pekanbaru secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII,
Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Turut Tergugat IV serta Turut Tergugat V, selain kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.14.085.000,- (empat belas juta delapan puluh lima ribu rupiah);
80 — 58
Menerima eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
38 — 2
Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugatl;
2. Menyatakan Pengadilan Agama secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
3. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat di terima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
4. Membebankan keparaPara Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.525.000,- (lima ratus dua puluh lima riburupiah);
JONI HERMANTO
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA BARAT
32 — 13
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Padang secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara No. 146/Pdt.G/2023/PN Pdg;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 176.000, 00 (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
1.UMIHANI BINTI AHLAN
2.ETIN BINTI AHLAN
3.IDA ADHARI BIN AHLAN
4.MUMUN MURNIYAH BINTI AHLAN
5.MOHAMAD GOJALI BIN AHLAN
6.HASAN AHPAS BIN AHLAN
Tergugat:
1.IDRUS
2.ADNANI BIN IDRUS
3.MAMAT PEJABAT EX OFFICIO KEPALA DESA PASIRTANGKIL
Turut Tergugat:
1.KEPALA DESA PASIR TANGKIL
2.APIPUDIN PEJABAT EX OFFICIO KEPALA DESA PASIR TANGKIL
3.CAMAT WARUNGGUNUNG
4.KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATARUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LEBAK BANTEN
5.EDI SUHENDI
6.PT.DOHARAJA MEDIKA
7.BURHANUDIN SH.MKn NOTARIS DAN PPAT
8.BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN LEBAK
39 — 41
MENGADILI:
- Menerima eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I dan Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan NegeriRangkasbitungtidak berwenang mengadili perkara ini;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II selain kompetensiabsolut, tidak dapat diterima;
- Menolak eksepsi Kompetensi Absolut Turut Tergugat IV;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp654.000,00 (enam ratus lima puluh empat ribu
1.Alfret Amung
2.Hendri
3.Narti
4.Hendrik Kantalau
5.Abimelek Sengaji
6.Asmidar
7.Ibrahim
8.Katarina Odi
9.Martin Vande Rosarius Prawin Lado
10.Yohanes Willhelmus Dakosta Lado
11.Rama Dani Gola Waton
12.Mamuni Hendrika BR.Sinaga
13.Ariyanto Utung
14.Donna Uli Hasibuan
15.Sila Mautang
16.Markus Serfelius Moduhina
17.Mikael Febryanto Kedang
18.Ramlia Kawali
19.Sumarni Lekai
20.Paruhum
21.Julius Laapuling
22.Dalianus Dominggus Demangkai
23.Fredrik Dawangbery
24.Leboinus Kedang
25.Safira L. Lanmay
26.Yakop Wetang
27.Sarifudin Sallo
28.Osias Mohina
29.Janter Nikolas K.Sinambela
30.Saut Sinaga
31.Reski Ismail Harahap
32.Sahat Sinaga
33.Efraim Lobang
34.Tentrem
35.Muhammad Yusuf
36.Edy Junaidi Kokwaton
37.Fakrudin Tamal
38.Blasius Raga
39.Andika Pratama Gule
40.Chandra Hanbel
41.Masita
42.Ester Dopong
43.Ibsan
Tergugat:
1.WALIKOTA BATAM
2.PT. BATAMAS INDAH PERMAI
3.SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BATAM
Turut Tergugat:
1.BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
2.BADAN PERTANAHAN KOTA BATAM
37 — 0
MENGADILI :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III Tentang Kewenangan Mengadili / Kompetensi absolut tersebut ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara perdata gugatan Nomor : 461 / Pdt.G / 2023 / PN Btm ;
- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 750.000,- ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) ;<
Nurfathoni
Tergugat:
1.Yoppi William Lie
2.Yenni OH
3.Kepala Cabang Pembantu Panorama Bank Syariah Indonesia
Turut Tergugat:
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu
132 — 83
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat III;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Bengkulu secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 1.265.000,00 ( Satu juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).
MUHYIN TAHIR IYABU, SE
Tergugat:
1.Gubernur Gorontalo Cq. Bupati Boalemo Cq. Wakil Bupati Boalemo
2.Bupati Boalemo Cq. Wakil Bupati Boalemo Cq. Kepala BKD Boalemo Bapak Alimuddin
3.Drs. Irwan Dai
4.Uul Sri Wulan Yunia Ningsi, S.H.
Turut Tergugat:
H. Darwis Moridu
168 — 64
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan eksepsi Kompetensi Absolut Para Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Tilamuta secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.740.000,00 (dua juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
DJONI FONGKI
Tergugat:
1.H. Amir Marewangi
2.Abidin
Turut Tergugat:
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KAB.TOLITOLI
3.Kelvin Tendean
116 — 24
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I;
- Menyatakan Pengadilan Negeri secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 1.198.000,00 (Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah);
DUL SUMBANG
Tergugat:
SATULUNG
151 — 41
MENGADILI
- Mengabulkan eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat;
- MenyatakanPengadilan Negeri Lumajang secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp630.500,00 (Enam ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah);
193 — 155
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi tentang Kompetensi Absolut Tergugat II pada point angka IV (empat), Turut Tergugat I pada point angka II (dua) dan Turut Tergugat II pada point angka IV (empat) tersebut di atas tentang Kompetensi Absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara Nomor 18/Pdt.G/2018/PN.Pol ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1196.000,- (satu juta seratus sembilan puluh enam ribu
KANTOR CABANG PEMBANTUWONOMULYO berdasarkan hukum adalah gugatan yang salah alamatdan tidak dibenarkan menurut hukum ;Sehingga berdasarkan Hukum Acara Perdata yang berlaku dan sesuaiYurisprudensi Mahkamah Agung RI terhadap gugatan yang salah alamatdemikian harus dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima;EKSEPSI IlPengadilan Negeri Tidak Berwenang Mengadili Perkara A Quo(Kompetensi Absolut Lembaga Peradilan)1.Bahwa Pokok gugatan Penggugat yaitu perihal penerbitan SHM No
Absolut;Bahwa tidak beralasan Penggugat menempatkan Kepala KantorPertanahan Kabupaten Polewali Mandar selaku pihak (Turut Tergugat 1)dalam Perkara ini, karena selaku Pejabat Tata Usaha produk yangdihasilkan Turut Tergugat merupakan obyek Hukum Tata Usaha Negarayang semestinya diperiksa di Pengadilan Tata Usaha Negara,sebagaimana dengan sangat tegas Penggugat dalam dalil gugatannyatepatnya pada poin 10 dan Poin 11 menggambarkan bahwa apa yangHalaman 27 dari 54 halaman Putusan Sela Nomor 18/Pdt.G/
Pengadilan Negeri Tidak Berwenang Mengadili Perkara a quo(Kompetensi Absolut Lembaga Peradilan), dengan pertimbangan:1.Bahwa Pokok gugatan Penggugat yaitu perihal penerbitan SertipikatHak Milik Nomor: 16/Pappang, atas nama Syech Adnan SyechKaharuddin yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan NasionalKabupaten Polewali Mandar selaku Turut Tergugat ;Bahwa Padahal jelas bahwa penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor:16/Pappang, atas nama Syech Adnan Syech Kaharuddin adalahKTUN (Keputusan Tata Usaha
absolut pengadilan;Menimbang, bahwa di dalam surat gugatan Penggugat tepatnya di dalamposita maupun petitum surat gugatannya Penggugat melalui Kuasanyameminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan tidak sah dan memintapembatalan atas terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor: 16/Pappang, denganluas 1.000 M?
Mengabulkan eksepsi tentang Kompetensi Absolut Tergugat II pada pointangka IV (empat), Turut Tergugat pada point angka II (dua) dan TurutHalaman 49 dari 54 halaman Putusan Sela Nomor 18/Pdt.G/2018/PN PolTergugat Il pada point angka IV (empat) tersebut di atas tentangKompetensi Absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara Nomor18/Pdt.G/2018/PN.Pol ;3.
Liolita
Tergugat:
1.BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA BENGKULU
2.BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BENGKULU
3.WALIKOTA BENGKULU
120 — 66
MENGADILI
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Bengkulu secara Kompetensi Absolut tidakberwenang untuk mengadili perkara a quo;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
Pengertian Keputusan tata usaha negara menurut Pasal 1 angka3 UU No. 5 Tahun 1986 : ialah Suatu penetapan tertulis yang dikeluarkanoleh Badan atau Pejabat tata usaha negara yang berisi tindakan hukumtata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku yang bersifat konkret, individual, final, yang menimbulkan akibathukum bagi Seseorang atau Badan Hukum Perdata..Bahwa Kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara menurutUndangundang No. 5 Tahun 1986 sebagaimana terakhir diubah
Sehingga kamimohon kepada yang mulia majelis hakim yang memeriksa, mengadili danmemutuskan perkara ini menyatakan Eksepsi Kompetensi absolut Tergugat I,Terugat Il, dan Tergugat III DAPAT DITERIMA, sehingga patut bagi majelishakim yang mulia menyatakan GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPATDITERIMA.B.
alat bukti untuk mendukung Eksepsi Kompetensi Absolut tersebut:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kompetensi Absolut atauwewenang mutlak adalah menyangkut pembagian kekuasaan (wewenang)mengadili antar lingkungan peradilan, dan yang dimaksud dengan EksepsiHalaman 21 dari 27 hal Putusan Perdata Nomor 39/Pdt.G/2021/PN Bglwewenang absolut menurut ketentuan pasal 134 HIR ialah Eksepsi yangmenyatakan bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengadiliperkara tertentu, dikarenakan persoalan yang
Absolut telah dikabulkan, karenanya keberatanselain Kompetensi Absolut diatas dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa karena Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugatdikabulkan dimana Pengadilan Negeri Bengkulu menyatakan tidak berwenanguntuk memeriksa dan memutus perkara a quo,;Menimbang, bahwa karena Eksepsi Tergugat 1, Tergugat II danTergugat IIl dinyatakan dikabulkan, maka putusan ini telah mengakhiri perkaraantara kedua belah pihak atau pemeriksaan perkara harus dihentikan, dan olehkarenanya
Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II danTergugat III;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bengkulu secara Kompetensi Absoluttidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;3.
M. MANSUR ST
Tergugat:
1.KA.BID. BINA MARGA DPU KOTA TEGAL
2.KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA TEGAL
3.KEPALA BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA TEGAL
4.WALI KOTA TEGAL
138 — 84
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Tegal secara kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara A Quo ;
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini sebesar Rp 686.000,- (Enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
AHMAD HAKIM
Tergugat:
1.HENGKY DANTE
2.DUPLIANTO
3.AMALUDIN
4.ALMIN
5.ABAS
6.YOHABEL PERENTA
7.ELYASER MANALA
8.SUMARTON
9.SAHNUN
10.SINTA
11.LEMBANG
12.ANDI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN KABUPATEN MOROWALI
22 — 17
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII sepanjang menyangkut Kompetensi Absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Poso tidak berwenang secara Kompetensi Absolut untuk mengadili Perkara Perdata Gugatan Nomor : 123/Pdt.G/2023/PN Pso;
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat
IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII selain Kompetensi Absolut Tidak Dapat Diterima;
- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima;
5.