Ditemukan 2877 data
45 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
112 — 0
Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pemilik yang sah terhadap Obyek Sengketa (tanah dan rumah di Jl. Ngagel Dadi 1/21 Surabaya).; 3. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II dalam menempati dan menguasai Obyek Sengketa (tanah dan rumah di Jl. Ngagel Dadi 1/21 Surabaya) adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.; 4.
Menghukum oleh karena itu, agar supaya Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan Obyek Sengketa (tanah dan rumah di Jl. Ngagel Dadi 1/21 Surabaya) dan menyerahkan Obyek Sengketa (tanah dan rumah di Jl.
90 — 40
Menyatakan obyek sengketa tanah kintal yang terletak di Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu dengan batas dan luas yaitu : --------
Menyatakan obyek sengketa tanah kintal yang terletak di KelurahanBirobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu dengan batas dan luas yaitu Sebelah utara berbatasan dengan lorong; oe eee eee Sebelah timur berbatasan dengan Siti Gunati, tanah SuKiman, tanahJumali. Sebelah selatan berbatasan dengan lorong; Sebelah barat berbatasan dengan JalanAngkasa. ; Luas lebih kurang (+) 17.420 M, adalah milik Penggugat; 4.
260 — 89
MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 002/Pdt.G.S/2019/PA.Slw, dari Penggugat;Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;Mengangkat Sita Jaminan terhadap obyek sengketa tanah dan bangunan berdasarkan Sita Jaminan tanggal 02 Oktober 2019;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.416.000,00 ( dua juta empat ratus enam belas ribu rupiah );
Mengangkat Sita Jaminan terhadap obyek sengketa tanah danbangunan berdasarkan Sita Jaminan tanggal 02 Oktober 2019;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 2.416.000,00 ( dua juta empat ratus enam belas riburupiah );Demikian ditetapkan dalam persidangan yang dilangsungkan pada hariKamis tanggal 10 Oktober 2019 M. bertepatan dengan tanggal 11 Shafar 1441Hijriyah, oleh Drs. H.
YULIE HARTATI
Tergugat:
SARIFUDIN
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG
146 — 41
Semarang dengan Sertifikat Hak Milik No. 123/Desa Genuk dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara obyek sengketa: Tanah dan Bangunan Milik Dr. Teguh Rahardjo;
- Sebelah Timur obyek sengketa: Jl.
Slamet Riyadi Ungaran;
- Sebelah Selatan obyek sengketa: Tanah dan Bangunan Milik Bpk Awud Sungkar;
- Sebelah Barat obyek sengketa: Tanah Milik Hj Hasnah Sukadi;
5.Menyatakan ibu Penggugat yang bernama Ny.Hasnah Soekadi berhak untuk mengajukan permohonan sertifikat pengganti dan mengajukan perubahan data sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah ;
6.Memerintahkan kepada Turut Tergugat yaitu kantor Pertanahan Kabupaten Semarang
sebagai berikut;Obyek sengketa dahulu dikuasai oleh Penggugat sampai dengan ibu Penggugatmeninggal dunia, sekarang obyek sengketa dikuasai oleh Penggugat denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara obyek sengketa: Tanah dan Bangunan Milik Dr. TeguhRahardjo; Sebelah Timur obyek sengketa: JI.
Slamet Riyadi Ungaran; Sebelah Selatan obyek sengketa: Tanah dan Bangunan Milik Bok AwudSungkar; Sebelah Barat obyek sengketa: Tanah Milik Hj Hasnah Sukadi;Menimbang, bahwa untuk menyingkat putusan, maka segala sesuatuyang termuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Penggugat dan Turut Tergugatmenyatakan tidak ada halhal yang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMHalaman 12 dari
Semarang dengan Sertifikat Hak Milik No. 123/DesaGenuk dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelan Utara obyek sengketa: Tanah dan Bangunan Milik Dr.Teguh Rahardjo; Sebelah Timur obyek sengketa: JI. Slamet Riyadi Ungaran;Halaman 24 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 61/Padt.G/2020/PN Unr Sebelah Selatan obyek sengketa: Tanah dan Bangunan Milik BpkAwud Sungkar; Sebelah Barat obyek sengketa: Tanah Milik Hj Hasnah Sukadi;5.
41 — 12
Menyatakan Sah Jual Beli atas obyek sengketa tanah yang diatas namakan kepada Ibu Kandung Penggugat I yang bernama MISNATI ALS BOK KUSNADI antara Penggugat I dengan Para Turut Tergugat ;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 594.000.. (Lima ratus sembilan puluh empat ribu.rupiah);
Menyatakan Sah Jual Beli atas obyek sengketa tanah yang diatasnamakan kepada Ibu Kandung Penggugat yang bernama MISNATIALS BOK KUSNADI antara Penggugat dengan Para TurutTergugat ;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp594.000..
602 — 470
>M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
Menolak Eksepsi Tergugat II, III ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Para Penggugat dikabulkan untuk sebagian ;
- Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat I, dan Penggugat II adalah ahli waris dari Bei Balok Kiik (almh), sebagai pengganti Rosalia Seuk alais Lotu Seuk ( almh) dan Meliana Abuk alais Bei Abuk (almh), dan oleh karenanya tanah obyek
sengketa / tanah warisan adalah hak Penggugat I dan Penggugat II;
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah obyek sengketa / tanah warisan yang dikuasai Tergugat I, II, dan Tergugat III masing-masing sebagai berikut :
- Bidang I ( satu) dikuasai oleh Tergugat I seluas kurang lebih.560 m2, dengan batas-batas :
- Utara berbatas dengan tanah Kristina Balok;
- Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat I;
- Timur berbatasan dengan
- Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat I, II, dan Tergugat III yang menguasai tanah obyek sengketa / tanah warisan adalah MERUPAKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM / MELAWAN HAK;
- Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk segera meninggalkan dan mengosongkan
tanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut, dan menyerahkan kepada Penggugat I dan Penggugat II dan kalau perlu dengan bantuan polisi atau pihak yang berwajib;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk yang lain dan selebihnya;
Sebagaimana posita gugatan angka 4 (empat) adalah harta peninggalan / tanah warisan dari Bei Balok Kiik (almh) yang belum dibagi waris;
DALAM REKONVENSI :
Menyatakan menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :
Menghukum Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi (Tergugat
Menyatakan menurut hukum bahwa tanah obyek sengketa / tanah warisan yangdikuasai Tergugat I, Il, dan Tergugat III masingmasing sebagai berikut : Bidang ( satu) dikuasai oleh Tergugat seluas kurang lebih.560 m?
Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat , Il, dan Tergugat III yangmenguasai tanah obyek sengketa / tanah warisan adalah MERUPAKANPERBUATAN MELAWAN HUKUM / MELAWAN HAK;4. Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk segera meninggalkan dan mengosongkan tanah obyek sengketa /tanah warisan tersebut, dan menyerahkan kepada Penggugat dan Penggugat IIdan kalau perlu dengan bantuan polisi atau pihak yang berwajib;5.
Meliana Abuk (IbuKandung Penggugat II), dan karenanya Penggugat I, dan Penggugat II berhak atastanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut di atas;7.
sengketa/ tanah warisan yang dikuasai Tergugat I, Il, dan Tergugat III masingmasing sebagaiberikut :1.
Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat , dan Penggugat II adalah ahli warisdari Bei Balok Kiik (almh), sebagai pengganti Rosalia Seuk alais Lotu Seuk ( almh)Halaman 60 dari 63 hal Putusan Nomor 40/Pdt.G/2019/PN Atbdan Meliana Abuk alais Bei Abuk (almh), dan oleh karenanya tanah obyek sengketa /tanah warisan adalah hak Penggugat dan Penggugat II;Menyatakan menurut hukum bahwa tanah obyek sengketa / tanah warisan yangdikuasai Tergugat I, Il, dan Tergugat III masingmasing sebagai berikut : Bidang
61 — 9
Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III (Para Tergugat) menguasai, menempati dan memanfaatkan obyek sengketa tanah SHM. Nomor 01105/Desa Tegalwero dan bangunan yang berdiri diatasnya tanpa alas hak yang sah menurut hukum adalah Perbuatan melawan hukum ; 4.
Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III (Para Tergugat) atau siapa saja yang mendapat hak dari Para Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 01105/Desa Tegalwero Sertipikat Hak Milik Nomor 01105 Desa Tegalwero, Surat ukur No.00188/Tegalwero/2007 luas tanah lebih kurang 524 m2 (lima ratus dua puluh empat meter persegi) beserta bangunan yang berdiri/melekat diatasnya kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong dan baik ;5.
102 — 29
Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III (Para Tergugat) menguasai, menempati dan memanfaatkan obyek sengketa tanah SHM. Nomor 01105/Desa Tegalwero dan bangunan yang berdiri diatasnya tanpa alas hak yang sah menurut hukum adalah Perbuatan melawan hukum ; 4.
Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III (Para Tergugat) atau siapa saja yang mendapat hak dari Para Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 01105/Desa Tegalwero Sertipikat Hak Milik Nomor 01105 Desa Tegalwero, Surat ukur No.00188/Tegalwero/2007 luas tanah lebih kurang 524 m2 (lima ratus dua puluh empat meter persegi) beserta bangunan yang berdiri/melekat diatasnya kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong dan baik ;5.
Bahwa, semula obyek sengketa Tanah SHM. Nomor 01105/DesaTegalwero semula tercatat atlas nama SUYANTO (TERGUGAT 1)dan oleh TERGUGAT dijadikan agunan hutang di PT. BankRakyat Indonesia (Persero) Tok berkedudukan di Jakarta, namunkarena hutang tidak dibayar maka untuk melunasi hutangtersebut terhadap obyek sengketa dilakukan penjualan lelangsesuai ketentuan Perundangundangan yang berlaku ;.
, Tergugat Il, Tergugat Ill (Para Tergugat)atau siapa saja yang mendapat hak dari Para Tergugat untukmenyerahkan obyek sengketa Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor01105/Desa Tegalwero Sertipikat Hak Milik Nomor 01105 DesaTegalwero, Surat ukur No.00188/Tegalwero/2007 luas tanahlebih kurang 524 m2(lima ratus dua puluh empat meter persegi)beserta bangunan yang berdiri/melekat diatasnya kepada ParaPenggugat dalam keadaan kosong dan baik ;6. Menghukum Tergugat!
Nomor 01105/Desa Tegalwero dan bangunanyang berdiri diatasnya tanpa alas hak yang sah menurut hukumadalah Perbuatan melawan hukum ;4.Menghukum Tergugat 1, Tergugat Il, Tergugat Ill (Para Tergugat) atausiapa saja yang mendapat hak dari Para Tergugat untukmenyerahkan obyek sengketa Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor01105/Desa Tegalwero Sertipikat Hak Milik Nomor 01105 DesaTegalwero, Surat ukur No.00188/Tegalwero/2007 luas tanah lebihkurang 524 m2 (lima ratus dua puluh empat meter persegi) besertaHalaman
150 — 21
Menyatakan, rencana pelaksanaan lelang tanggal 8 September 2015 atas obyek sengketa tanah seluas 691 m2 berikut bangunan diatasnya tercatat atas nama Nyonya NANIK WIDOWATI, terletak di Desa Jember Kidul, Kec. Kaliwates, Kab.Jember, Jawa Timur oleh Tergugat I melalui Tergugat II adalah cacat proses dan tidak sah menurut hukum ;5. Menyatakan membatalkan semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat ;6.
Menghukum Para Tergugat untuk menangguhkan pelaksanaan lelang atas obyek sengketa tanah seluas 691 m2 berikut bangunan diatasnya tercatat dalam sertifikat Hak Milik noor 3265 atas nama Nyonya NANIK WIDOWATI, terletak di Desa Jember Kidul, Kec. Kaliwates, Kab.Jember, Jawa Timur, sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya 8.
Bahwa, terhadap obyek sengketa tanah seluas 691 m2 berikut bangunandiatasnya tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 3265 atas nama NyonyaNANIK WIDOWATI, terletak di Desa Jember Kidul, Kec. Kaliwates, Kab.Jember, Jawa timur merupakan jaminan hutang atas nama PT.
Albazia FalcataMultiguna menjadi jaminan hutang atas nama Doctorandus MOEDIARTOatas obyek sengketa tanah seluas 691 m2 berikut bangunan diatasnyatercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 3265 atas nama Nyonya NANIKWIDOWATI, terletak di Desa Jember Kidul, Kec. Kaliwates, Kab. Jember,Jawa Timur tidak sah dan cacat menurut hukum ;e.
Albazia FalcataMultiguna diambil alin menjadi jaminan hutang atas nama DoctorandusMOEDIARTO, secara hukum harus dituangkan dalam perjanjian,pengambilalihan tanpa melalui prosedur hukum yang benardan sepihakjelasjelas sangat merugikan kepentingan hukum Para Penggugatsebagai ahli waris yang sah almarhum Doctorandus MOEDIARTO yangdengan itikad baik ingin menyelesaikan secara kekeluargaan sesuaiketentuan hukum yang berlaku ;Bahwa, terhadap obyek sengketa tanah seluas 691 m2 berikut bangunandiatasnya
68 — 0
Menetapkan bahwa obyek sengketa tanah seluas 960 M2 dan sebuah bangunan Rumah Permanen yang berdiri diatasnya yang terletak di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dengan batas-batasnya sebagai berikut: Utara : 64 M2 Berbatas dengan Tanah milik HESKE MANDANG; Timur : 15 M2 Berbatas dengan Tanah milik BRI; Selatan : 64 M2 Berbatas dengan Tanah milik Agung Mozin / Pekuburan; Barat : 15 M2 Berbatas dengan
Menyatakan Penguasaan Tergugat II MAX LIMANU atas obyek sengketa tanah dan bangunan rumah tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum;10. Menghukum kepada Tergugat II dan pihak lain yang mendapat hak dari padanya untuk segera menyerahkan obyek sengketa tanah seluas 960 M2 dan sebuah bangunan rumah permanen tersebut kepada Penggugat sebagai pemiliknya, penyerahan mana bila perlu dengan bantuan Polisi;11.
52 — 31
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebahagian dengan verstek;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad) terhadap/kepada Penggugat ;
- Menyatakan Penggugat sebagai pemilik atas obyek sengketa : tanah berikut bangunan rumah Sertipikat Hak Milik No.6222/Kecamatan Cilandak yang terletak di Jalan Keuangan VI No.57, RT 005/RW
151 — 51
Menyatakan Akta Hibah terhadap obyek sengketa tanah seluas 106 da, persil 43, Blok D.I, Kohir 494 yang terletak di Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, dengan batas-batas : Utara dengan Ibu Katiyah, Timur dengan Paijah, Selatan dengan Jalan Desa, Barat dengan Katiyah tidak mempunyai Kekuatan Hukum ;3.Menyatakan hibah sebidang tanah seluas 40 ru (560 m2) secara lisan dari Penggugat (Paijah) kepada Tergugat I ( Sri Patonah) batal Demi hukum;4.
Menyatakan Akta Hibah terhadap obyek sengketa tanah seluas 106 da, persil 43, BlokD.I, Kohir 494 yang terletak di Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten K ediri,dengan batasbatas : Utara dengan Ibu Katiyah, Timur dengan PENGGUGAT,Selatan dengan Jalan Desa, Barat dengan Katiyah tidak mempunyai Kekuatan Hukum3. Menyatakan hibah sebidang tanah seluas 40 ru (560 m2) secara lisan dari Penggugat(PENGGUGAT) kepada Tergugat I( TERGUGAT J) batal Demi hukum;4. Menolak gugatan penggugat selebihnya;5.
Pintar Sitorus
Tergugat:
Erli Manurung
27 — 22
- Menerima eksepsi Tergugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena obscuur libel dan/ atau karena error in objecto pada obyek sengketa tanah pada bagian pendahuluan surat gugatan Penggugat huruf C tentang Obyek Harta Bersama Penggugat dan Tergugat, Angka 2. , 2.3. serta pada petitum dalam surat gugatan Penggugat pada angka 2. , 2.3. , pada angka 3., serta pada angka 4.c., pada angka 5., dan pada angka 6.
1.Devi wulansari
2.Teguh Suprapto
Tergugat:
1.Suyanto
2.Suliswati
3.Dimas karunia putra
Turut Tergugat:
Sutar
50 — 26
gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik sah obyek sengketa berupa Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 01105/Desa Tegalwero Sertipikat Hak Milik Nomor 01105 Desa Tegalwero, Surat ukur No.00188/Tegalwero/ 2007 luas tanah lebih kurang 524 m2(lima ratus dua puluh empat meter persegi) beserta bangunan yang berdiri/melekat diatasnya ;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III (Para Tergugat) menguasai, menempati dan memanfaatkan obyek
sengketa tanah SHM.
Nomor 01105/Desa Tegalwero dan bangunan yang berdiri diatasnya tanpa alas hak yang sah menurut hukum adalah Perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III (Para Tergugat) atau siapa saja yang mendapat hak dari Para Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 01105/Desa Tegalwero Sertipikat Hak Milik Nomor 01105 Desa Tegalwero, Surat ukur No.00188/Tegalwero/2007 luas tanah lebih kurang 524 m2 (lima ratus dua puluh empat meter persegi
75 — 21
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa tindakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi yang menguasai obyek sengketa dan mendapatkan keuntungan dengan mengabaikan hak dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi adalah merupakan suatu Perbuatan Melawan Hukum;
- Menetapkan bahwa obyek sengketa tanah yang dikenal dengan identitas Sertifikat Hak Milik Nomor
01304 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 01305 adalah benar milik dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi dan menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk meninggalkan obyek sengketa dan menyerahkan secara sukarela obyek sengketa kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi tanpa syarat apapun juga;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk menyerahkan obyek sengketa secara sukarela, tetapi apabila Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi tidak mau menyerahkan obyek
sengketa tanah yang dikenal dengan identitas Sertifikat Hak Milik Nomor 01304 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 01305 secara sukarela kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi maka perlu dilakukan secara paksa dengan menggunakan alat kekuasaan negara;
- Menolak gugatan rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini
76 — 12
M E N G A D I L I:DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA: Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI: Mengabulkan Gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi Untuk Sebagian; Menyatakan Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat dalam Konpensi, Pemilik sah obyek sengketa tanah sawah seluas 5.150 M2, terletak di Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, SHM Nomor 688; Menyatakan
124 — 14
Menyatakan obyek sengketa tanah/bangunan yang terletak di Jalan Petemon Kuburan No. 31 Surabaya adalah sebagai milik sah Para Penggugat ; ------------------------------------------------------------------------------------5. Menyatakan PARA PENGGUGAT berhak melakukan peralihan hak dan / atau melakukan permohonan hak untuk mendapatkan Serifikat atas tanah / bangunan yang terletak di jalan Petemon Kuburan No. 31 Surabaya; ---------6.
101 — 27
Memerintahkan Tergugat Rekonvensi (Penggugat dalam Konvensi) untuk mengosongkan obyek sengketa tanah seluas 150 m2 dan bangunan yang terletak di Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo;4. Menolak gugatan rekonvensi untuk selebihnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang ditaksir hingga saat ini sejumlah Rp. 1.426.000,- (satu juta empat ratus dua puluh enam ribu rupiah).
108 — 36
,dengan urutan pembagian dari Timur ke Barat (TTT1T2T3P) ;Pada Obyek sengketa/Tanah Nomor 5 (Lima) NOP: 51.06.005.0000269.7 atas nama WP: Nang Gunawan, dengan luas 26.000 M?
, dengan urutan pembagian dari Timur ke Barat ( TTT1T2T3P) ;Pada Obyek sengketa/Tanah Nomer 11 (Sebelas) NOP:51.06.040.017.0170005.0 atas nama WP: Nang Gunawan, luas1.750 M?* terletak di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani,Kabupaten Bangli dibagi menjadi 5 bidang dengan masingmasingpihak mendapatkan luas 350 M, dengan urutan pembagian dariTimur ke Barat (TTT1T2T3P) ;Pada Obyek sengketa/Tanah Nomor 12 (Dua belas) NOP:51.06.040.018.0200028.0 atas nama WP: Nang Gunawan, denganluas 16.000 M?
Akta Perdamaian No. 136/Pdt.G/2017/PN.Bli14.15.16.17.masing masing pihak mendapatkan luas 5.494 M, dengan urutanpembagian dari Utara ke Selatan (TTT1T2T3P) ;Pada Obyek sengketa/Tanah Nomor 18 (Delapan belas)NOP:51.06.040.016.0040004 atas nama WP: Men Gunawandengan luas 10.650 M* dan Obyek sengketa/Tanah Nomor 19(Sembilan belas) sertifikat hak milik No.16 atas nama Deresanadengan luas: 6.650 M* yang merupakan satu bidang tanah denganluas keseluruhan 17.300 M*?
Akta Perdamaian No. 136/Pdt.G/2017/PN.Bli18.19.20.21.1.580 M, dengan urutan pembagian dari Utara ke Selatan (TTT1T2T3P) ;Pada Obyek sengketa/Tanah Nomor 24 (Dua puluh Empat) NOP:51.06.020.006.0040002.0 atas nama WP: Darsana dengan luas14.300 M?
Akta Perdamaian No. 136/Pdt.G/2017/PN.Bli22.23.24.Pada Obyek sengketa/Tanah Nomor 29 (Dua puluh Sembilan)NOP:51.08.090.025.0040042.0 atas nama Wayan Gunawan,dengan luas 11.000 M* terletak di dusun Kanginan, Desa Sembiran,Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng dibagi menjadi 5 bidangdengan masing masing pihak mendapatkan luas 2.200 M*,denganurutan pembagian dari Timur ke Barat (TTT1T2T3P) ;Pada Obyek sengketa/Tanah Nomor 30 (Tigapuluh) NOP:51.08.090.025.0080032.0 atas nama WP: Wayan Gunawan denganluas