Ditemukan 1904 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2013 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 224/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 17 Oktober 2013 — JALALUDDIN HELMI bin MUHADRI
293
  • /penusuk, berupa 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis kerisdengan panjang besi 11,5 cm, Lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 16,5 cm berikuthulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat muda, Perbuatan terdakwa dilakukandengan caracara sbb:e Pada pada waktu dan tempat sebagaimana di atas, berawal dari operasi pekat yangdilakukan oleh saksi Ricky Hukubun dan saksi Supriyadi serta anggota polisi lainnyadari Polres HSS, Kemudian sekitar pukul 01.00 wita operasi pekat dilakukan DesaHariti
    tepatnya disebuah warung minum kemudian Ricky Hukubun dan saksiSupriyadi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung warung tersebut pada saatRicky Hukubun dan saksi Muslim Ansari melakukan pemeriksaan terhadap terdakwaditemukan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis keris di pinggang sebelah kiridibalik baju yang terdakwa pakai.
    Kemudian terdakwa dan barang bukti diamankanke Polsek Kandangan untuk diperiksa lebih lanjut;halaman dari 10 halamanPutusan No.224/Pid.B/2013/PN.Kgn.e Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat Ijin Kepemilikan yang sah senjata tajam daripihak yang berwajib;e Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata penikam/penusuk jeniskeris adalah untuk menjaga diri.
    Dan 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk tersebutadalah milik terdakwa, bukan merupakan alat pertanian dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa sebagai pelajar, dan bukan merupakan benda pusaka; Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut di atas, terdakwa mengatakanmengerti atas isi dakwaan tersebut dan tidak mengajukan keberatan serta mohonpemeriksaan perkara dilanjutkan ;Menimbang
    /penusuk jenis keris dipinggang sebelah kiri dibalik baju yang terdakwa pakai.
Register : 05-03-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 62 / Pid.Sus / 2014 / PN.Ktb
Tanggal 15 April 2014 — IRIANSYAH Bin NANANG SYAHRANI
162
  • / penusuk tanpa sarung /kumpang dengan hulu yang terbuat dari kayu tanpa cat.
    / penusuk tanpasarung / kumpang dengan hulu yang terbuat dari kayu tanpa cat.Saksi Suherman dan masyarakat kemudian langsung mengambiltindakan dengan menangkap Terdakwa dan mengambil 1 (satu)bilah senjata tajam jenis penikam / penusuk tanpa sarung /kumpang dengan hulu yang terbuat dari kayu tanpa cat yangterselip di pinggang sebelah kiri Terdakwa, selanjutnya Terdakwadan barang bukti diserahkan dan diamankan di Kepolisian SektorPulau Sebuku untuk proses hukum lebih lanjut ;e Bahwa Terdakwa pada
    / penusuk tanpa sarung /kumpang dengan hulu yang terbuat dari kayu tanpa cat,mendengar informasi tersebut kemudian saksi besertamasyarakat langsung mengambil tindakan denganmenangkap Terdakwa dan mengambil 1 (satu) bilah senjatatajam jenis penikam / penusuk tanpa sarung / kumpangdengan hulu yang terbuat dari kayu tanpa cat yang terselipdi pinggang sebelah kiri Terdakwa, selanjutnya Terdakwadan barang bukti diserahkan dan diamankan di KepolisianSektor Pulau Sebuku untuk proses hukum lebih lanjut
    akan mengambilsenjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri Terdakwa berupa1 (satu) bilah senjata tajam jenis penikam / penusuk tanpa sarung /kumpang dengan hulu yang terbuat dari kayu tanpa cat, mendengarinformasi tersebut kemudian saksi SUHERMAN beserta masyarakat=15=langsung mengambil tindakan dengan menangkap Terdakwa danmengambil 1 (satu) bilah senjata tajam jenis penikam / penusuk tanpasarung / kumpang dengan hulu yang terbuat dari kayu tanpa cat yangterselip di pinggang sebelah kiri
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajamjenis penikam / penusuk tanpa sarung / kumpang dengan huluyang terbuat dari kayu tanpa cat, dirampas' untukdimusnahkan ;6.
Register : 09-08-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 179/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 17 Oktober 2017 — HAMRULLAH Bin SYAPUANI
182
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasa denganukuran panjang keseluruhan 28 cm, panjang besi 19,5 cm,lebar 3 cmberikut hulu dan kumpang terbuat dari kayu berwarna kuning gading listhitam Dirampas untuk dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapatdipergunakan lagi4.
    Bahwa senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasa yang dibawa,dikuasai oleh Terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidakHalaman 3 dari 11, Putusan Nomor 179/Pid.B/2017.
    /PN KgnBahwa pada saat itu ada razia pekat dan datang dari anggota kepolisianyang kemudian melakukan pemeriksaan disekitar warung dan ditemukansenjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasa yang disimpan dibalikbaju pada pinggang sebelah kanan badan Terdakwa;Bahwa kemudian Terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditanyamengenai kepemilikan senjata tajam penikam penusuk jenis Pisau biasayang diakui adalah milik Terdakwa;Bahwa pada saat ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajamtersebut
    kemudian Terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian danditanya mengenai kepemilikan senjata tajam penikam penusuk jenisPisau biasa yang diakui adalah milik Terdakwa;Halaman 6 dari 11, Putusan Nomor 179/Pid.B/2017.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasadengan ukuran panjang keseluruhan 28 cm, panjang besi 19,5cm,lebar 3 cm berikut hulu dan kumpang terbuat dari kayu berwarnakuning gading list hitamDirampas untuk dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapatdipergunakan lagi6.
Register : 08-07-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 107/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 9 September 2015 — HERLIANSYAH Bin PANDI
193
  • kemudianmengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yangdibawa terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata tajam tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UUDarurat No. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut
    penusuk berupa (satu) bilah senjata tajam jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,7 cm,lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 34,4 cm lengkap dengan hulu dankumpang terbuat dari kayu warna coklat muda yang dibuang terdakwa disemaksemak tanaman padi.Bahwa saksi dan saksi ACHMAD MULFADILLAH langsung mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Bahwa terdakwa tidak memiliki
    penusuk berupa (satu) bilah senjata tajam jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,7 cm,lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 34,4 cm lengkap dengan hulu dankumpang terbuat dari kayu warna coklat muda yang dibuang terdakwa disemaksemak tanaman padi.e Bahwa saksi dan saksi ACHMAD MULFADILLAH langsung mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak
    beserta barang bukti senjata penikam penusuk yangdibawa terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis ujung pedang denganpanjang
    MULFADILLAH kemudianmengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawaterdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian atau bendapusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jagadiri.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka terhadap segala halyang terjadi selama persidangan
Register : 10-11-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 19-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 2/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 4 Februari 2016 — BASTIAN SAPUTERA Bin (Alm) BASERI AHMAD
5811
  • penusuk jenis aso dengan ukuran panjang besi 20 cm,lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu berwarna coklat ke Mapolres Hulu Sungai Selatan.Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiriBahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.Bahwa
    Bahwa saksi menjelaskan langsung mengamankan terdakwa bersama dengan (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis aso dengan ukuran panjang besi 20 cm,lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu berwarna coklat ke Mapolres Hulu Sungai Selatan.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiri Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiri Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka. Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan adalah senjatatajam jenis aso yang dibawa dan dikuasai terdakwa.
    penusuk jenis aso dengan ukuran panjang besi20 cm, lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu berwarna coklat ke Mapolres Hulu Sungai Selatan.Menimbang, bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis asotersebut untuk menjaga diri dari hal yang tidak diinginkan dan senjata tajam tersebut adalahmilik terdakwa sendiri.Menimbang, bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan juga bukan
Register : 27-03-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 59/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 8 April 2014 — HENDRY, SPd bin PRANADJAYA.
173
  • / penusuk,sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dalamsurat dakwaan Tunggal;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRY, SPd PRANADJAYA,dengan pidana Penjara Penjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaanselama 1 (satu) tahun ;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis keris dengan panjangbesi 14 cm, panjang keseluruhan 21 cm, lebar besi 1,5 cm, berikut huluterbuat dari kayu berwarna coklat;e 1 (satu) bilah senjata
    /penusuk berupa 1 (satu) bilah senjatatajam penikam penusuk jenis keris dengan panjang besi 14 cm, panjang keseluruhan 21cm, lebar besi 1,5 cm, berikut hulu terbuat dari kayu berwarna coklat dan (satu) bilahsenjata tajam penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 27 cm, panjangkeseluruhan 42 cm, lebar besi 5 cm, berikut hulu terbuat dari kayu, Perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikute Bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2013 sekitar pukul 12.00 wita saksi
    Unsur secara tanpa hak membawa senjata tajam:Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang diperkuat denganketerangan terdakwa di persidangan dan dihubungkan dengan barang bukti berupa (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis keris dengan panjang besi 14 cm, panjangkeseluruhan 21 cm, lebar besi 1,5 cm, berikut hulu terbuat dari kayu berwarna coklat dan 1(satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 27 cm,panjang keseluruhan 42 cm, lebar besi 5 cm, berikut
    penusuk jenis keris denganpanjang besi 14 cm, panjang keseluruhan 21 cm, lebar besi 1,5 cm, berikut hulu terbuatdari kayu berwarna coklat dan (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parangdengan panjang besi 27 cm, panjang keseluruhan 42 cm, lebar besi 5 cm, berikut huluterbuat dari kayu, karena merupakan benda berbahaya maka harus di rampas untukdimusnahkan sedangkan 1 (satu) buah tas warna hitam merk No Fear dikembalikan kepadaterdakwa ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan
    penusuk jenis keris dengan panjang besi 14cm, panjang keseluruhan 21 cm, lebar besi 1,5 cm, berikut hulu terbuat dari kayuberwarna coklat;e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 27cm, panjang keseluruhan 42 cm, lebar besi 5 cm, berikut hulu terbuat dari kayu;Dirampas untuk dimusnahkan;e 1 (satu) buah tas warna hitam merk No Fear;Dikembalikan kepada terdakwa HENDRY, S.P.d PRANADJAYA;4 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000
Register : 23-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 145/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 8 September 2014 — RAMADANI Als. RAMA Bin RAMLI ;
275
  • /penusuk berupa 3 (tiga) bilahsenjata penikan penusuk dengan jenis antara lain, 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jeniskeris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm denganmenggunakan kumpang terbuat dari kayu berwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warnahitam. 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar 3,5cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna merah danhulu terbuat dari kayu warna
    Dan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitungdengan panjang besi 10,5 cm, lebar 1,5 cm dan panjang keseluruhan 15,5 cm dengan kumpangterbuat dari kayu berwarna krim dan hulu terbuat dari kayu warna coklat.
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakankumpang terbuat dari kayu berwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warnahitam.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5cm, lebar 3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuatdari kayu berwarna merah dan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi10,5 cm, lebar 1,5 cm dan
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakan kumpang terbuat dari kayuberwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna merahdan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi 10,5 cm,lebar 1,5 cm dan
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakan kumpang terbuat dari kayuberwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam. 1 (atu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarnamerah dan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi 10,5 cm,lebar 1,5 cm dan panjang
Register : 19-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 67/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
BOB TEGUH SAPUTRA Als BARRY Bin Alm NANANG WIJAYA
304
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam
      penusuk jenis parang dengan panjang besi 27 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 36 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat;

    Dirampas untuk dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    SUKADIditemukan 1 (satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis parang dan ketikamelakukan pemeriksaan terhadap teman tersangka yaitu Sdr.
    Maksud tersangkamembawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri danpekerjaan tersangka adalah wiraswasta, senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatapenikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan tersangka.
    izin untuk membawa,menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut;Bahwa Maksud tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta,senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian danbukan merupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan tersangka.
    senjata tajam tersebut;Bahwa Maksud tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta,senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian danbukan merupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan tersangka.
    SUKADI ditemukan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam penusuk jenis parang dan ketika melakukanpemeriksaan terhadap teman tersangka yaitu Sdr.
Register : 17-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 164/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 11 Nopember 2015 — MUHAMMAD FAZERI Bin SYAHRANI;
569
  • penusuk yang dibawa terdakwa;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan tidak mengajukankeberatan
    penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm,lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan kumpangyang terbuat dari kayu warna coklat hitam dan hulu yang terbuat darikayu warna coklat hitam yang terdakwa selipkan di pinggang sebelah kanandi balik baju yang di pakai terdakwa;Kemudian saksi HASAN ALAMSYAH dan saksi SETYO TANJUNGmengamankan terdakwa dan barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian
    ataubenda pusaka;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut;2 Saksi SETYO TANJUNG MURDYANTO Bin JAMBURI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpansenjata penikam
    memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpansenjata penikam penusuk yang dilakukan oleh terdakwa
    Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebagaiberikut :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebarbesi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan
Register : 03-07-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 17-10-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 163/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 1 Agustus 2013 — MUHRI Bin ARDIANSYAH (Alm)
249
  • /penusuk berupa (satu) bilah senjata tajam/penikam penusuk jenis pisau belati dengan panjang besi 18 cm, lebar 3 cm, panjang keseluruhan28 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayu dan kumpang terbuat dari kulit berwarna coklattua.
    / penusuk milik terdakwa yang terdakwa bawapada saat ditangkap oleh Petugas Kepolisian adalah 1 (satu) bilah senjatatajam/penikam penusuk jenis pisau belati dengan panjang besi 18 cm, lebar 3cm, panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayu dankumpang terbuat dari kulit berwarna coklat tua;e Bahwa senjata tajam penikam / penusuk tersebut sebelumnya terdakwasimpan dibalik baju pada pinggang bagian sebelah kanan, namun pada saatdatang petugas kepolisian yang sedang melakukan rajia
    senjata tajam tersebutterdakwa keluarkan dan terdakwa berikan kepada penjaga warung minumuntuk disimpan, tetapi tidak sempat karena ketuhuan petugas polisi;e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam penikam /penusuk jenis pisau belati tersebut adalah untuk jaga diri;e Bahwa saat ditanyakan ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikampenusuk tersebut oleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai iindari pihak yang berwenange Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda
    senjata tajam tersebutterdakwa keluarkan dan terdakwa berikan kepada penjaga warung minumuntuk disimpan, tetapi tidak sempat karena ketuhuan petugas polisi;e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam penikam /penusuk jenis pisau belati tersebut adalah untuk jaga diri;e Bahwa saat ditanyakan ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikampenusuk tersebut oleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijindari pihak yang berwenang ;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda
Register : 03-07-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 26-07-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 119 / Pid. B / 2012 / PN. Kgn
Tanggal 26 Juli 2012 — -SYAHRAN als JALAK bin DIRMAN (alm)
232
  • -Tanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai, Menyimpan, Suatu Senjata Penikam Penusuk
    Hulu Sungai Selatan saksi menangkap terdakwa karenamembawa dan menguasai 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenispisau herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang gagang12 cm , panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayudan kumpang yang terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam penusuk jenis pisau biasa dengan ukuran panjang besi 19 cmdan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuatdari kayu warna coklat
    Hulu Sungai Selatan saksi menangkap terdakwa karenamembawa dan menguasai 1 (Satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenispisau herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang gagang12 cm , panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayudan kumpang yang terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam penusuk jenis pisau biasa dengan ukuran panjang besi 19 cmdan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuatdari kayu warna coklat
    penikam penusuk jenis pisau herderdengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang gagang 12Halaman 8 dari 15 halamanPerkara No. 119 / Pid.B / 2012 / PN.Kgncm , panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu terbuat darikayu dan kumpang yang terbuat dari kulit warna coklat;e 1 (satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasadengan ukuran panjang besi 19 cm dan panjang keseluruhan 28 cmlengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat;Barang bukti tersebut dibenarkan
    yang mana senjatatajam penikam penusuk tersebut ditemukan diatas lemari di rumah milik terdakwadan senjata tajam penikam penusuk tersebut diakui oleh terdakwa adalah milikterdakwa sendiri;Menimbang, bahwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis pisau herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm,panjang gagang 12 cm , panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan huluterbuat dari kayu dan kumpang yang terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau herderdengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang gagang12 cm , panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan huluterbuat dari kayu dan kumpang yang terbuat dari kulit warnacoklat ;e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasadengan ukuran panjang besi 19 cm dan panjang keseluruhan 28cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warnacoklat ;Dirampas untuk dimusnahkan atau
Register : 02-03-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 51/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
AZHARI Alias JAHRI Bin MUHRI
304
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis Herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat.

    Dirampas untuk dirusak dengan cara demikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    6.

    Kemudian setelah terdakwa melihat pihakKepolisian, terdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis herdertersebut dan hendak terdakwa buang, namun pihak kepolisian langsungmengambil senjata penikam penusuk jenis herder tersebut dari tanganterdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut adalah milik terdakwasedangkan maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata penikampenusuk jenis Herder tersebut untuk menjaga diri.Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan,memilikidan
    menguasai senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut dari pihakyang berwenang.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawa tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) bilan senjata penikam penusuk jenis Herder dengan panjangbesi 15,5 cm, lebar besi 3 cm
    Kemudian setelah terdakwa melihatpihak Kepolisian, terdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenisherder tersebut dan hendak terdakwa buang, namun pihak kepolisianlangsung mengambil senjata penikam penusuk jenis herder tersebut daritangan terdakwa. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut adalah milikterdakwa sedangkan maksud dan tujuan terdakwa membawa senjatapenikam penusuk jenis Herder tersebut untuk menjaga diri.
    Bahwa benar terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut dari pihak yang berwenang. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawatersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan bendapusaka.
    tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut dari pihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis Herderyang terdakwa bawa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk jenis Herder yangterdakwa bawa tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa dengan faktafakta tersebut diatas, maka MajelisHakim berpendapat Unsur tanpa hak membawa senjata penikam
Register : 30-10-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 27 Desember 2017 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
SAIPULLAH Als IPUL Bin SYAIRI
484
  • bersalah melakukan tindak tanpa hak membawa senjata tajam atau penusuk ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat.
      seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam penusuk tersebut untuk melakukanperlawanan; Bahwa senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di Bawaterdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwakarena pada saat tertangkap; Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;2.
      penusuk yang dibawa, dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat;Pada saat diintrogasi terdakwa menjelaskan bahwa maksud membawasenjata penikam penusuk tersebut adalah untuk menjaga diri dengantujuan apabila ada permasalahan dengan seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam
      Hulu Sungai Selatan namun sebelum berangkatterdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis ujung pedang milikterdakwa tersebut dari atas lemari yang ada didalam rumah terdakwa laludiselipkan/disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggangHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgnsebelah kiri dibalik baju yang terdakwa pakai, sesampainya ditempat yangdimaksud terdakwa duduk santai didepan rumah teman dan datangpetugas polisi menghampiri dan memeriksa badan terdakwa dan saat itujuga
      pihak kepolisian menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusukjenis ujung pedang di pinggang sebelah kiri terdakwa kemudian terdakwadi tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah suratin nya, lalu terdakwa menjawab senjata penikam, penusuk tersebutadalah milik terdakwa dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa,memiliki, dan menguasai senjata penikam penusuk tersebut, kemudiansaya dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kandangan; Bahwa Senjata penikam penusuk yang dibawa
      , dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat; Bahwa terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenis ujung pedangtersebut sekitar 10 (Sepuluh) tahun sebelum terdakwa tertangkap tanganoleh pihak kepolisian dan terdakwa tidak sering atau tidak terbiasamembawa senjata penikam penusuk
Register : 08-07-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 144/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
RAHMAN Bin Alm SAHRAN
173
  • Kemudian para saksi dari pihak kepolisian bertanya kepada terdakwaterkait kepemilikan senjata tajam penikam penusuk jenis pisau tersebut danterdakwa menjawab bahwa senjata tajam penikam penusuk jenis pisautersebut adalah milik terdakwa. Kemudian para saksi dari pihak kepolisianbertanya kepada terdakwa terkait izin membawa senjata tajam penikampenusuk jenis pisau tersebut dan terdakwa menjawab tidak memiliki izintersebut.
    Bahwa terdakwa mengaku bahwa senjata tajam penikam penusuk jenispisau yang dibawanya terdakwa peroleh dari teman terdakwa dan terdakwasudah memilikinya selama kurang lebih 10 (Sepuluh) tahun. Adapun tujuanterdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis pisau tersebutadalah untuk menjaga diri.
    Bahwa saksi bersama dengan Saksi Salamun Handoyo dan beberapa rekansaksi menemukan senjata penikam penusuk yang dibawa dan disimpanterdakwa saat itu yaitu 1 (Satu) bilan senjata penikam penusuk jenis Pisaudengan panjang besi 15 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 24 cm,lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat. Bahwa senjata tajam tersebut disimpan terdakwa di pinggang sebelah kiri dibalik baju terdakwa.
    Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri. Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau yang dibawa terdakwa tersebutbukan merupakan alat pertanian atau benda pusaka dan hal tersebut jugatelah disebutkan atau di nyatakan oleh terdakwa sendiri. Pekerjaan terdakwa seharihari adalah sebagai swasta, jadi senjata penikampenusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
    penusuk Jjenis Pisau tersebutdengan cara di beri oleh temannya.Bahwa terdakwa memiliki senjata tajam penikam penusuk jenis Pisautersebut kurang lebih selama 10 ( sepuluh ) tahunan.Bahwa Terdakwa membawa dan menyimpan senjata penikam penusuk jenisPisau tersebut hanya untuk jaga diri serta terdakwa tidak memiliki musuh.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Pisau yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian atau pun benda pusaka.Bahwa pekerjaan Terdakwa seharihari adalah sebagai seorang
Register : 11-07-2011 — Putus : 25-07-2011 — Upload : 10-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 141 / Pid. B / 2011 / PN. Kgn
Tanggal 25 Juli 2011 — -EKO SUPRIYANTO bin MURYANA
303
  • -Tanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai, Menyimpan, Suatu Senjata Penikam / Penusuk.
    Hulu Sungai Selatan saksi danrekan polis yang lain telah menangkap terdakwa karenaterdakwa membawa senjata penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau belitung dengan panjang besi 16 cm, lebar2 cm, panjang keseluruhan 25 cm dengan hulu terbuatdari kayu warna kuning dan kumpang / sarung dari kayuwarna coklat; Bahwa pada waktu itu) saksi dan rekan polisi yang lainsedang melakukan patroli dan beristirahat di sebuahwarung
    Hulu Sungai Selatan saksi danrekan polis yang lain telah menangkap terdakwa karenaterdakwa membawa senjata penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau belitung dengan panjang besi 16 cm, lebar2 cm, panjang keseluruhan 25 cm dengan hulu terbuatdari kayu warna kuning dan kumpang / sarung dari kayuwarna coklat; Bahwa pada waktu itu saksi dan rekan polisi yang lainsedang melakukan patroli dan beristirahat di sebuahwarung
    minum ternyatabeberapa orang yang ada dalam warung tersebut adalahpolisi dan langsung memeriksa/menggeledah terdakwakarena terdakwa dicurigai dalam keadana mabuk, danpada saat itulah terdakwa ketahuan membawa sebilahsenjata penikam penusuk jenis pisau belitung; Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milikterdakwa dan terdakwa membawa senjata tersebut untukjaga diri; Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dalam membawasenjata tajam jenis pisau belitung tersebut dan pisauyang dibawa oleh terdakwa
    Hulu SungaiSelatan terdakwa ditangkap polisi karena terdakwamembawa senjata penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis pisau belitung dengan panjang besi16 cm, lebar 2 cm, panjang keseluruhan 25 cmdengan hulu terbuat dari kayu warna kuning dankumpang / sarung dari kayu warna coklat; Bahwa senjata tajam jenis pisau belitung tersebutdisimpan oleh terdakwa dengan cara diselipkandipinggang sebelah kiri dibalik baju; Bahwa
    pusakaMeimbang, senjata penikam penusuk jenis pisaubelitung dengan panjang besi 16 cm, lebar 2 cm, panjangkeseluruhan 25 cm dengan hulu terbuat dari kayu warnakuning dan kumpang / sarung dari kayu warna coklat tersebuttermasuk senjata tajam, apabila dalam penggunaanya untuksenjata penikam/penusuk maka haruslah ada surat Ijin daripihak yang berwenang untuk mengeluarkan izin tersebut namunternyata terdakwa tidak memiliki surat izin tersebut,sehingga dengan demikian maka Majelis Hakim berpendapatunsur
Register : 12-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 66/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 5 Mei 2021 — Penuntut Umum:
YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SANI Bin Alm SYAHRUN
244
  • tanpa hak membawa senjata Penikam atau Penusuk sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis keris dengan panjang besi 19 cm, lebar besi 5 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna coklat.
      penusuk jenis keris dengan panjangbesi 19 cm, lebar besi 5 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengangagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna coklat yang disimpanterdakwa dibalik baju pada pinggang bagian sebelah kiri, saat itu juga parasaksi langsung mengamankan senjata tajam penikam penusuk tersebutkemudian para saksi menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikan dan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskanbahwa senjata tajam penikam penusuk tersebut adalah
      penusuk jenis keris denganpanjang besi 19 cm, lebar besi 5 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkapdengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna coklat yang disimpanterdakwa dibalik baju pada pinggang bagian sebelah kiri;Bahwa saat itu juga saksi dan saksi AHMAD RIFANI langsungmengamankan senjata tajam penikam penusuk tersebut kemudian saksi dansaksi AHMAD RIFANI menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikandan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskanHalaman 4
      dari 13 Putusan Nomor 66/Pid.Sus/2021/PN Kgnbahwa senjata tajam penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namunterdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjatatajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam penikampenusuk tersebut adalah untuk jaga diri dan senjata tajam penikam penusuktersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusakadan senjata tajam penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan terdakwa;Bahwa selanjutnya
      saat itu juga saksi dan saksi CANDRA MARLIN langsungmengamankan senjata tajam penikam penusuk tersebut kemudian saksi dansaksi CANDRA MARLIN menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikandan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskanbahwa senjata tajam penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namunterdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjatatajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam penikampenusuk tersebut adalah untuk
      lalu terdakwa menjelaskan bahwa senjata tajam penikampenusuk tersebut adalah milik terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izinuntuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut; Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata tajam penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatatajam penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa; Bahwa selanjutnya terdakwa
Register : 27-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 225/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 25 Oktober 2017 — AHMAD RUWAIMI ALS UNTAI BIN ALM MATAIB
184
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau herder dengan panjangbesi 16,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 27 cm dengan huluterouat dari kayu warna hitam dan kumpang terbuat dari kulit warna coklat.Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupasehingga tidak dapat dipergunakan lagi.4.
    penusuk jenis pisau herder yang diselipkan terdakwadibalik baju pada pinggang bagian sebelah kiri, saat itu juga terdakwaHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 225/Pid.B/2017/PN Kgnbeserta dengan barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres HSSuntuk pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa senjata tajam penikam penusuk jenis pisau herder yang dibawaterdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan benda pusaka danterdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata tajam tersebut;Bahwa
    penusuk jenis pisau herder yang diselipkan terdakwadibalik baju pada pinggang bagian sebelah kiri, saat itu juga terdakwaHalaman 5 dari 11 Putusan Nomor 225/Pid.B/2017/PN Kgnbeserta dengan barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres HSSuntuk pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa benar senjata tajam penikam penusuk jenis pisau herder yangdibawa terdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bendapusaka dan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut
    penusuk tersebut padapinggang sebelah kiri, pada saat sedang dudukduduk dibelakang rumahkakak terdakwa lalu terdakwa langsung diperiksa oleh pihak kepolisianyang kebetulan sedang melakukan pemeriksaan terhadap peredaran obatobatan dan dari pinggang sebelah kiri terdakwa, petugas kepolisianmenemukan senjata penikam penusuk yang diakui milik terdakwa ;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam penikampenusuk tersebut adalah untuk jaga diri dan akan digunakan terdakwauntuk memencing;Bahwa
    penusuk jenis pisau herderyang diselipkan terdakwa dibalik baju pada pinggang bagian sebelah kiriyang diakui adalah milik terdakwa yang digunakan untuk jaga diri, saat itujuga terdakwa beserta dengan barang buktinya langsung diamankan keMapolres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut.Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 225/Pid.B/2017/PN Kgn Bahwa benar 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau herdertersebut termasuk jenis senjata penikam atau senjata penusuk dan bukanmerupakan benda pusaka atau
Register : 22-01-2014 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 03/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 28 Januari 2014 — MUHAMMAD WALIYUDDIN Als. WALI Bin AHMAD SUBLI ;
2913
  • Km II Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara tanpa hak menguasai,membawa, mempunyai persediaan yang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan, menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk berupa 1 (satu) bilahsenjata penikam/penusuk jenis pisau dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,5 cm, panjangkeseluruhan 19,5 cm lengkap dengan
    Pada saat diamankan setelah itu terdakwa diperiksa badannya danditemukan 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis pisau yang diselipkanterdakwa di pinggang sebelah kiri dibalik baju yang terdakwa pakai.Kemudian ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajam tetapi terdakwatidak memilikinya.
    Lalu terdakwa dibawa dan ditahan di Polsek Kandangansedangkan barang bukti 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis pisaudiamankan ke Polsek nagkinang untuk diproses lebih lanjut.e Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat Ijin Kepemilikan yang sah senjata tajamdari pihak yang berwajib.e Bahwa maksud terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenispisau adalah milik terdakwa sendiri dan masudk terdakwa membawanya adalahuntuk jaga diri.
    DPO perkara pencurian kemudian terdakwa diamankan olehanggota polisi dari Polsek Angkinang.e Bahwa pada saat diamankan ditemukan 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis pisau yang diselipkan terdakwa di pinggang sebelah kiridibalik baju yang terdakwa pakai.e Bahwa (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis pisau tersebut milikterdakwa.e Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa ataupun memiliki senjata tajam ;e Bahwa maksud terdakwa membawa senjata tajam tersebut
    hitam dan dilapisi isolasi warna biru;e Bahwa pada saat itu terdakwa sedang berada di pinggir jalan, karena terdakwamerupakan DPO perkara pencurian kemudian terdakwa diamankan olehanggota polisi dari Polsek Angkinang.e Bahwa pada saat diamankan ditemukan 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis pisau yang diselipkan terdakwa di pinggang sebelah kiridibalik baju yang terdakwa pakai.e Bahwa (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis pisau tersebut milikterdakwa.e Bahwa terdakwa tidak mempunyai
Register : 04-02-2016 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 02-03-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 5/Pid.Sus_Anak/2016/PN Kgn
Tanggal 18 Januari 2016 — Anak
596
  • Lingkar Selatan RT.09 RW.I Desa Baluti KelurahanKandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepat di depotmama Reza, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa danmengadili, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya,menyimpan menyembunyikan menggunakan senjata penikam/penusuk, berupa 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis herder dengan panjang besi 13 cm, lebarbesi
    penusuk jenis herder dengan panjang besi13 cm, lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22,5 cm lengkap dengan hulu yang terbuatdari kayu warna kuning dan kumpang terbuat dari kulit warna coklat bukan merupakanbenda pusaka dan bukan merupakan alat pertanian dan maksud anak membawa senjatatajam tersebut untuk menjaga diri ;Bahwa anak tidak mempunyai Surat Ijin Kepemilikan senjata tajam yang sah daripihak yang berwajib, dan senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dantidak ada hubungannya
    dengan pekerjaan anak.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 Ayat(1) Undangundang Darurat Nomor 12 tahun 1951 ;Menimbang, bahwa atas dakwaan dari Penuntut Umum tersebut anakmenyatakan sudah mengerti dan melalui Penasehat Hukumnya, Anak tidak mengajukankeberatan;Menimbang, bahwa dipersidangan oleh Penuntut Umum telah diajukan barangbukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis herder dengan panjang besi13 cm, lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22,5
    /penusuk,sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 Ayat (1) UU/Drt/No.12 Tahun1951 dalamsurat dakwaan Tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Anak dengan pidana penjara selama 4 (empat)bulan dikurangkan selama Anak berada dalam tahanan sementara, denganperintah supaya Anak tetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis herder dengan panjang besi13 cm, lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22,5 cm lengkap denganhulu yang terbuat dari kayu warna kuning dan kumpang
    /penusuk ;Add. 1.
Register : 02-03-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 43/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 10 Maret 2016 — HERY SURIYADI Als SURI Bin SAFI’E (Alm).
3411
  • penusuk jenispisau lipat tidak menggunakan kumpang dan hulunya terbuat dari besi dan dilapisidengan kayu warna coklat dengan panjang besi 8,5 cm, lebar besi 2,2 cm dan panjangkeseluruhan 20 cm disimpan di bawah jok sepeda motor Honda Vario milik tersangka.Bahwa kemudian RAMADIANOOR dan saksi YANSEN SITINJAK langsungmengamankan tersangka beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawatersangka.Bahwa tersangka tidak memiliki yin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk
    Bahwa kemudian RAMADIANOOR dan saksi YANSEN SITINJAK langsungmengamankan tersangka beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawatersangka.
    Bahwa tersangka tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan terdakwa yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpan senjatapenikam penusuk yang dilakukan oleh tersangka
    Bahwa saksi RAMADIANOOR dan saksi YANSEN SITINJAK langsungmengamankan tersangka beserta barang bukti senjata penikam penusuk milktersangka.Bahwa tersangka tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan barang bukti oleh PenuntutUmum berupa : 1 (satu
    ) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau lipat tidak menggunakankumpang dan hulunya terbuat dari besi dan dilapisi dengan kayu warna coklat denganpanjang besi 8,5 cm, lebar besi 2,2 cm dan panjang keseluruhan 20 cm.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa danbarang bukti yang diajukan dipersidangan, maka dapatlah diperoleh fakta hukum sebagaiberikut : Bahwa benar telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpansenjata penikam penusuk yang dilakukan