Ditemukan 1904 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 138/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 16 Juli 2013 — SARWANI Als WAWAN Bin NASKANI
313
  • Tanpa hak membawa senjata penikam/penusuk
    Kemudian Didi mahdiyanor dan saksi Riki Hukubun mengikuti terdakwa daribelakang lalu terdakwa yang mengetahui diikuti oleh Polisi kemudian berbelok ke belakangrumah penduduk kemudian terdakwa berusaha melarikan diri tetapi berhasil diamankan.Pada saat diamankan tersebut ditemukan 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenissamurai yang tergantung tergantung digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
    Kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan kePolsek Angkinang untuk diperiksa lebih lanjut;Bahwa terdakwa tidak mempunyai surat ijin kepemilikan yang sah senjata tajam dari pihakyang berwajib;Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam penikam/penusuk jenissamurai adalah untuk menjaga diri.
    /penusuk jenis samurai yang digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
    Bahwa pada saat diamankan tersebut ditemukan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis samurai yang digantungkan sepeda motor di dekat stang sepedamotor yang dikendarai terdakwa.
Register : 12-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 239/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAMADANI Bin RUSMADI
284
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD RAMADANI Bin RUSMADI bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak Membawa, Mempunyai Persediaan Yang Ada Padanya Atau Mempunyai Dalam Miliknya, senjata penikam / penusuk, sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam surat dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Bahwa saksi membenarkan berdasarkan hasil interogasi bahwa maksuddan tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalah untukmenjaga diri dan berjaga jaga dari hal hal yang tidak diinginkan danbahwa benar kemudian terdakwa di tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah surat jin nya, lalu terdakwa menjawabsenjata penikam penusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidakmemiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasai senjatapenikam penusuk tersebut serta senjata penikam
    ,penusuk tersebut dan adakah surat jjin nya, lalu terdakwa menjawabsenjata penikam penusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidakmemiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasai senjatapenikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan benda pusaka serta tidak ada berhubungan dengan pekerjaansehari hari terdakwa, kemudian terdakwa dan barang bukti di amankanoleh pihak yang berwajib.Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan
    , penusuk tersebut dan adakah surat jjin nya, laluterdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalah miliknyadan terdakwa tidak memiliki jin untuk membawa memiliki dan ataumenguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka serta tidak adaberhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, kemudianterdakwa dan barang bukti di amankan oleh pihak yang berwajib.
    jin nya, laluterdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalah miliknyadan terdakwa tidak memiliki jin untuk membawa memiliki dan ataumenguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka serta tidak adaberhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, kemudianterdakwa dan barang bukti di amankan oleh pihak yang berwajib;Menimbang, bahwa sekarang yang menjadi persoalan apakah denganfaktafakta hukum sebagaimana terungkap di dalam persidangan
    Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya = atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
Register : 21-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 08/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 19 Februari 2014 — ZAINAL ABIDIN bin TARMIJI;
259
  • badan terdakwa danditemukan 1 bilah senjata penikam/penusuk jenis sampana yang disimpan terdakwa dipinggang sebelah kiri di balik baju yang terdakwa pakai.
    yangberwajib;e Bahwa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampana tersebut adalah milik terdakwatidak ada hubungan dengan pekerjaan terdakwa dan bukan bendaMenimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut di atas, terdakwa mengatakanmengerti atas isi dakwaan tersebut dan tidak mengajukan keberatan serta mohonpemeriksaan perkara dilanjutkan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan dipersidangan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam/penusuk jenis
    Kemudian ditanyakan kepada terdakwa apakah terdakwa mempunyai ijinmembawa 1 bilah senjata penikam/penusuk jenis sampana tersebut tetapi terdakwatidak memilikinya, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres HSS untukdiproses lebih lanjut; Bahwa maksud terdakwa membawa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampanauntuk menjaga diri dari haln yang tidak diinginkan dan terdakwa tidak mempunyaiSurat Ijin kepemilikan yang sah senjata tjam dari pihak yangberwajib; Bahwa bilah senjata penikam/penusuk
    /penusuk jenis sampana yangdisimpan terdakwa di pinggang sebelah kiri di balik baju yang terdakwa pakai.Kemudian ditanyakan kepada terdakwa apakah terdakwa mempunyai ijin membawa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampana tersebut tetapi terdakwa tidakmemilikinya, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres HSS untukdiproses lebih lanjut; Bahwa maksud terdakwa membawa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampanauntuk menjaga diri dari haln yang tidak diinginkan dan terdakwa tidak mempunyaiSurat
    /penusuk jenis sampana yangdisimpan terdakwa di pinggang sebelah kiri di balik baju yang terdakwa pakai.Kemudian ditanyakan kepada terdakwa apakah terdakwa mempunyai 1jin membawa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampana tersebut tetapi terdakwa tidakmemilikinya, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres HSS untukdiproses lebih lanjut; Bahwa maksud terdakwa membawa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampanauntuk menjaga diri dari haln yang tidak diinginkan dan terdakwa tidak mempunyaiSurat
Register : 23-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
HARIDI Bin HAMSUNI Alm
163
  • melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis pisau dengan panjang besi 19,5 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat tua;

    Dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);
    penusuk jenis pisaudengan panjang besi 19,5 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan28 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklattua didalam bak sampah dibawah meja warung kopi tersebut, kemudianpara saksi menanyakan kepada terdakwa mengenai kepemilikan dan izindari senjata penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskan bahwasenjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namun terdakwatidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjatatajam
    Maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuktersebut adalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta,senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian danbukan merupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa. Selanjutnya terdakwabeserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Padang Batung untuk di proseslebih lanjut.
    penusuk jenis pisau dengan panjang besi 19,5cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkapdengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat tua didalambak sampah dibawah meja warung kopi tersebut;Bahwa kemudian saksi menanyakan kepada terdakwa mengenaikepemilikan dan izin dari senjata penikam penusuk tersebut laluterdakwa menjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebutadalah milik terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan memiliki Senjata tajam
    penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskanbahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namunterdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memilikisenjata tajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta, senjataHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Kgnpenikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut
    penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskan bahwasenjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namun terdakwatidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajamtersebut; Bahwa benar terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta, senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
Register : 22-07-2013 — Putus : 29-08-2013 — Upload : 27-09-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 186/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 29 Agustus 2013 — KUSMADI Als. KUKUS bin JARKASI
212
  • KUKUS bin JARKASI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak membawasenjata penikam/penusuk sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 12/Drt/ 1951;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KUSMADI Als.
    MUSLIMhalaman dari 10 halamanPutusan No.186/Pid.B/2013/PN.Kgn.ANSYARI dan saksi RICKY HUKUBUN serta anggota lainnya langsung melakukanpemeriksaan terhadap pengunjung warung tersebut dan saat melakukan pemeriksaanterhadap terdakwa, saksi RICKY HUKUBUN menemukan ( satu) sebilah senjatatajam penikam/penusuk jenis pisau belati yang disimpan terdakwa di dalam tes kecilwarna silver milik terdakwa, selanjutnya terdakwa beserta barang buktinyadiamankan ke Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut;e Bahwa
    terdakwa tidak mempunyai Surat Ijin Kepemilikan yang sah senjata penikam /penusuk tersebut dari pihak berwajib;e Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam jenis penikam /penusuk jenis pisau belati adalah adalah untuk menjaga diri dan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam / penusuk tersebut adalah milik terdakwa dan tidak ada hubungandengan pekerjaan terddakwa serta bukan merupakan benda pusaka; Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat
    dari pihak berwajib;e Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam jenis penikam /penusuk jenis pisau belati adalah adalah untuk menjaga diri dan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam / penusuk tersebut adalah milik terdakwa dan tidak ada hubungandengan pekerjaan terddakwa serta bukan merupakan benda pusaka;e Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi danterdakwa mengaku belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan
    senjata penikam /penusuk tersebut dari pihak berwajib;Bahwa maksud terdakwa membawa (satu) bilah senjata tajam jenis penikam /penusuk jenis pisau belati adalah adalah untuk menjaga diri dan (satu) bilah senjatatajam penikam / penusuk tersebut adalah milik terdakwa dan tidak ada hubungandengan pekerjaan terddakwa serta bukan merupakan benda pusaka;Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi danterdakwa mengaku belum pernah dihukumMenimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa
Register : 17-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 164/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 11 Nopember 2015 — MUHAMMAD FAZERI Bin SYAHRANI;
569
  • penusuk yang dibawa terdakwa;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan tidak mengajukankeberatan
    penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm,lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan kumpangyang terbuat dari kayu warna coklat hitam dan hulu yang terbuat darikayu warna coklat hitam yang terdakwa selipkan di pinggang sebelah kanandi balik baju yang di pakai terdakwa;Kemudian saksi HASAN ALAMSYAH dan saksi SETYO TANJUNGmengamankan terdakwa dan barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian
    ataubenda pusaka;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut;2 Saksi SETYO TANJUNG MURDYANTO Bin JAMBURI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpansenjata penikam
    memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpansenjata penikam penusuk yang dilakukan oleh terdakwa
    Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebagaiberikut :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebarbesi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan
Register : 09-08-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 179/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 17 Oktober 2017 — HAMRULLAH Bin SYAPUANI
182
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasa denganukuran panjang keseluruhan 28 cm, panjang besi 19,5 cm,lebar 3 cmberikut hulu dan kumpang terbuat dari kayu berwarna kuning gading listhitam Dirampas untuk dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapatdipergunakan lagi4.
    Bahwa senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasa yang dibawa,dikuasai oleh Terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidakHalaman 3 dari 11, Putusan Nomor 179/Pid.B/2017.
    /PN KgnBahwa pada saat itu ada razia pekat dan datang dari anggota kepolisianyang kemudian melakukan pemeriksaan disekitar warung dan ditemukansenjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasa yang disimpan dibalikbaju pada pinggang sebelah kanan badan Terdakwa;Bahwa kemudian Terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditanyamengenai kepemilikan senjata tajam penikam penusuk jenis Pisau biasayang diakui adalah milik Terdakwa;Bahwa pada saat ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajamtersebut
    kemudian Terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian danditanya mengenai kepemilikan senjata tajam penikam penusuk jenisPisau biasa yang diakui adalah milik Terdakwa;Halaman 6 dari 11, Putusan Nomor 179/Pid.B/2017.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasadengan ukuran panjang keseluruhan 28 cm, panjang besi 19,5cm,lebar 3 cm berikut hulu dan kumpang terbuat dari kayu berwarnakuning gading list hitamDirampas untuk dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapatdipergunakan lagi6.
Register : 17-02-2011 — Putus : 17-03-2011 — Upload : 06-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 43/Pid.B/2010/PN.KGN
Tanggal 17 Maret 2011 — - M. Randi Wijaya als Bule Bin Arbain
332
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam penikam/penusuk jenissamurai terbuat dari gading dan kuningan denganpanjang besi 69,5 cm dan panjang keseluruhan 82,5 cmdengan gagang dari kayu berlapis kulit hitam; 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jeniskeris berbentuk tombak dengan panjang besi 23 cm danpanjang keseluruhan 33 cm dengan gagang dan kumpangterobuat dari kayu berwarna kuningDirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakanlagi4.
    , penusuk jeniS samurai terbuat darigading dan kuningan dengan panjang besi 69,5 cm dan panjangkeseluruhan 82,5 cm, dengan gagang dari kayu berlapis kulithitam dan 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jeniskeris berbentuk tombak dengan panjang besi 23 cm dan panjangkeseluruhan 33 cm dengan gagang dan kumpang terbuat dari kayuberwarna kuning, perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut:Pada waktu dan tempat tersebut diatas, ketika saksi BAMBANGADI CANDRA Bin RIDUANSYAH dan saksi
    Unsur tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaanyang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk;Ad.1.
    /penusuk jenissamurai terbuat dari gading dan kuningan denganpanjang besi 69,5 cm dan panjang keseluruhan 82,5 cmdengan gagang dari kayu berlapis kulit hitam;1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jeniskeris berbentuk tombak dengan panjang besi 23 cm danpanjang keseluruhan 33 cm dengan gagang dan kumpangterobuat dari kayu berwarna kuningBahwa oleh karena barang bukti tersebut dikhawatirkan akan12digunakan lagi dan berpotensi membahayakan orang lain, makabarang bukti tersebut haruslah dirampas
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam penikam/penusuk jenissamurai terbuat dari gading dan kuningan denganpanjang besi 69,5 cm dan panjang keseluruhan 82,5 cmdengan gagang dari kayu berlapis kulit hitam; 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jeniskeris berbentuk tombak dengan panjang besi 23 cm danpanjang keseluruhan 33 cm dengan gagang dan kumpangterobuat dari kayu berwarna kuningDirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakanlagi;6.
Register : 23-03-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 71/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
JAINUDIN Als UDIN PENYOK Bin Alm MASDI
345
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 14,5 cm lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 21,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat.

    Dirampas untuk dirusak dengan cara demikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah).

    , penusuk tersebut dan adakah surat ijin nya, laluterdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalahmiliknya dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa memiliki danatau menguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjatapenikam penusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka sertatidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwaBahwa pada saat meminta terdakwa untuk memperlihatkan surat ijinkepemilikan senjata tajam tersebut namun terdakwa mengaku tidakdapat menunjukkan surat
    , penusuk tersebut dan adakah surat ijinnya, lalu terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebutadalah miliknya dan terdakwa tidak memiliki jin untuk membawamemiliki dan atau menguasai senjata penikam penusuk tersebut sertasenjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan benda pusakaserta tidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa Bahwa pada saat meminta terdakwa untuk memperlihatkan suratjin kepemilikan senjata tajam tersebut namun terdakwa mengakutidak dapat menunjukkan surat
    penusuk tersebutserta senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan benda pusakaserta tidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa,kemudian terdakwa dan barang bukti di amankan oleh pihak yang berwajib.Bahwa senjata tajam tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa dan bukan merupakan benda pusaka;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (satu) bilan senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 14,5 cm lebar besi 2,5
    Bahwa benar maksud dan tujuan terdakwa membawa Senjata tajam tersebutadalah untuk menjaga diri dan berjaga jaga dari hal hal yang tidakdiinginkan dan terdakwa di tanya milik siapa senjata penikam, penusuktersebut dan adakah surat jjin nya, lalu terdakwa menjawab senjata penikampenusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidak memiliki ijin untukmembawa memiliki dan atau menguasai senjata penikam penusuk tersebutserta senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan benda pusakaserta tidak ada berhubungan
    barang bukti berupa 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dengan panjang besi 14,5 cm lebar besi 2,5 cm dan panjangkeseluruhan 21,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayuwarna coklat yang terdakwa simpan di pinggang bagian depan dekat perutdibalik baju yang terdakwa kenakan;Menimbang, bahwa senjata tajam, senjata penikam penusuk tersebuttelah diamankan dari penguasaan terdakwa dan terdakwa mengakui senjatatajam tersebut adalah milik terdakwa yang telah terdakwa miliki
Register : 10-11-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 19-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 2/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 4 Februari 2016 — BASTIAN SAPUTERA Bin (Alm) BASERI AHMAD
5811
  • penusuk jenis aso dengan ukuran panjang besi 20 cm,lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu berwarna coklat ke Mapolres Hulu Sungai Selatan.Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiriBahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.Bahwa
    Bahwa saksi menjelaskan langsung mengamankan terdakwa bersama dengan (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk jenis aso dengan ukuran panjang besi 20 cm,lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu berwarna coklat ke Mapolres Hulu Sungai Selatan.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiri Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiri Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka. Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan adalah senjatatajam jenis aso yang dibawa dan dikuasai terdakwa.
    penusuk jenis aso dengan ukuran panjang besi20 cm, lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 29,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu berwarna coklat ke Mapolres Hulu Sungai Selatan.Menimbang, bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis asotersebut untuk menjaga diri dari hal yang tidak diinginkan dan senjata tajam tersebut adalahmilik terdakwa sendiri.Menimbang, bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan juga bukan
Register : 21-05-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 783/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HERMAN KAMARUDDIN, SH.
Terdakwa:
KARMAN BIN MANNI DG. JALLING
354
  • Bahwa adapun jenis senjata penikam/ penusuk yang terdakwa bawa danterdakwa kuasai saat itu adalah berupa sebilah badik. Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang saat terdakwamembawa, menguasai dan menyimpan senjata penikam/ penusuk berupasebilah badik tersebut. Bahwa adapun maksud dan tujuan terdakwa membawa dan menguasaiserta menyimpan senjata penikam/ penusuk jenis badik tersebut adalah untukberjagajaga jangan sampai ada yang mengganggu terdakwa dijalan.
    Bahwa adapun pemilik dari senjata penikam/ penusuk berupa badik yangtelah terdakwa bawa dan kuasai saat itu merupakan milik terdakwa sendiriyang terdakwa bawa dari rumah terdakwa di Kabupaten Jeneponto. Bahwa terdakwa sering membawa senjata penikam/ penusuk padamalam hari saja untuk antisipasi jangan sampai ada apaapa dijalan. Bahwa benar apabila senjata penikam/ penusuk jenis badik yangterdakwa bawa saat itu, dipergunakan akan dapat melukai danmembahayakan jiwa orang lain.
    Bahwa terdakwa mengetahui bahwa membawa dan menguasai sertamenyimpan senjata penikam/ penusuk berupa badik tanpa jjin yang sahadalah pebuatan yang dilarang dan melanggar hukum.
    Bahwa benar apabila senjata penikam/ penusuk jenis badik yangterdakwa bawa saat itu, dipergunakan akan dapat melukai danmembahayakan jiwa orang lain. Bahwa terdakwa mengetahui bahwa membawa dan menguasai sertamenyimpan senjata penikam/ penusuk berupa badik tanpa jjin yang sahadalah pebuatan yang dilarang dan melanggar hukum.
Register : 23-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 145/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 8 September 2014 — RAMADANI Als. RAMA Bin RAMLI ;
275
  • /penusuk berupa 3 (tiga) bilahsenjata penikan penusuk dengan jenis antara lain, 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jeniskeris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm denganmenggunakan kumpang terbuat dari kayu berwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warnahitam. 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar 3,5cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna merah danhulu terbuat dari kayu warna
    Dan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitungdengan panjang besi 10,5 cm, lebar 1,5 cm dan panjang keseluruhan 15,5 cm dengan kumpangterbuat dari kayu berwarna krim dan hulu terbuat dari kayu warna coklat.
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakankumpang terbuat dari kayu berwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warnahitam.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5cm, lebar 3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuatdari kayu berwarna merah dan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi10,5 cm, lebar 1,5 cm dan
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakan kumpang terbuat dari kayuberwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna merahdan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi 10,5 cm,lebar 1,5 cm dan
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakan kumpang terbuat dari kayuberwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam. 1 (atu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarnamerah dan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi 10,5 cm,lebar 1,5 cm dan panjang
Register : 30-10-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 27 Desember 2017 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
SAIPULLAH Als IPUL Bin SYAIRI
494
  • bersalah melakukan tindak tanpa hak membawa senjata tajam atau penusuk ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat.
      seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam penusuk tersebut untuk melakukanperlawanan; Bahwa senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di Bawaterdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwakarena pada saat tertangkap; Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;2.
      penusuk yang dibawa, dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat;Pada saat diintrogasi terdakwa menjelaskan bahwa maksud membawasenjata penikam penusuk tersebut adalah untuk menjaga diri dengantujuan apabila ada permasalahan dengan seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam
      Hulu Sungai Selatan namun sebelum berangkatterdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis ujung pedang milikterdakwa tersebut dari atas lemari yang ada didalam rumah terdakwa laludiselipkan/disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggangHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgnsebelah kiri dibalik baju yang terdakwa pakai, sesampainya ditempat yangdimaksud terdakwa duduk santai didepan rumah teman dan datangpetugas polisi menghampiri dan memeriksa badan terdakwa dan saat itujuga
      pihak kepolisian menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusukjenis ujung pedang di pinggang sebelah kiri terdakwa kemudian terdakwadi tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah suratin nya, lalu terdakwa menjawab senjata penikam, penusuk tersebutadalah milik terdakwa dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa,memiliki, dan menguasai senjata penikam penusuk tersebut, kemudiansaya dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kandangan; Bahwa Senjata penikam penusuk yang dibawa
      , dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat; Bahwa terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenis ujung pedangtersebut sekitar 10 (Sepuluh) tahun sebelum terdakwa tertangkap tanganoleh pihak kepolisian dan terdakwa tidak sering atau tidak terbiasamembawa senjata penikam penusuk
Register : 03-07-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 17-10-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 163/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 1 Agustus 2013 — MUHRI Bin ARDIANSYAH (Alm)
259
  • /penusuk berupa (satu) bilah senjata tajam/penikam penusuk jenis pisau belati dengan panjang besi 18 cm, lebar 3 cm, panjang keseluruhan28 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayu dan kumpang terbuat dari kulit berwarna coklattua.
    / penusuk milik terdakwa yang terdakwa bawapada saat ditangkap oleh Petugas Kepolisian adalah 1 (satu) bilah senjatatajam/penikam penusuk jenis pisau belati dengan panjang besi 18 cm, lebar 3cm, panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayu dankumpang terbuat dari kulit berwarna coklat tua;e Bahwa senjata tajam penikam / penusuk tersebut sebelumnya terdakwasimpan dibalik baju pada pinggang bagian sebelah kanan, namun pada saatdatang petugas kepolisian yang sedang melakukan rajia
    senjata tajam tersebutterdakwa keluarkan dan terdakwa berikan kepada penjaga warung minumuntuk disimpan, tetapi tidak sempat karena ketuhuan petugas polisi;e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam penikam /penusuk jenis pisau belati tersebut adalah untuk jaga diri;e Bahwa saat ditanyakan ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikampenusuk tersebut oleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai iindari pihak yang berwenange Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda
    senjata tajam tersebutterdakwa keluarkan dan terdakwa berikan kepada penjaga warung minumuntuk disimpan, tetapi tidak sempat karena ketuhuan petugas polisi;e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam penikam /penusuk jenis pisau belati tersebut adalah untuk jaga diri;e Bahwa saat ditanyakan ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikampenusuk tersebut oleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijindari pihak yang berwenang ;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda
Register : 03-07-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 26-07-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 119 / Pid. B / 2012 / PN. Kgn
Tanggal 26 Juli 2012 — -SYAHRAN als JALAK bin DIRMAN (alm)
232
  • -Tanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai, Menyimpan, Suatu Senjata Penikam Penusuk
    Hulu Sungai Selatan saksi menangkap terdakwa karenamembawa dan menguasai 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenispisau herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang gagang12 cm , panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayudan kumpang yang terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam penusuk jenis pisau biasa dengan ukuran panjang besi 19 cmdan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuatdari kayu warna coklat
    Hulu Sungai Selatan saksi menangkap terdakwa karenamembawa dan menguasai 1 (Satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenispisau herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang gagang12 cm , panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayudan kumpang yang terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam penusuk jenis pisau biasa dengan ukuran panjang besi 19 cmdan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuatdari kayu warna coklat
    penikam penusuk jenis pisau herderdengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang gagang 12Halaman 8 dari 15 halamanPerkara No. 119 / Pid.B / 2012 / PN.Kgncm , panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu terbuat darikayu dan kumpang yang terbuat dari kulit warna coklat;e 1 (satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasadengan ukuran panjang besi 19 cm dan panjang keseluruhan 28 cmlengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat;Barang bukti tersebut dibenarkan
    yang mana senjatatajam penikam penusuk tersebut ditemukan diatas lemari di rumah milik terdakwadan senjata tajam penikam penusuk tersebut diakui oleh terdakwa adalah milikterdakwa sendiri;Menimbang, bahwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis pisau herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm,panjang gagang 12 cm , panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan huluterbuat dari kayu dan kumpang yang terbuat dari kulit warna coklat dan 1 (satu)bilah senjata tajam penikam penusuk
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau herderdengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang gagang12 cm , panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan huluterbuat dari kayu dan kumpang yang terbuat dari kulit warnacoklat ;e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasadengan ukuran panjang besi 19 cm dan panjang keseluruhan 28cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warnacoklat ;Dirampas untuk dimusnahkan atau
Register : 26-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kgn
Tanggal 12 Maret 2020 — Terdakwa
7715
  • Almaliki Alias Lik Bin Halidi dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak selama Anak menjalani masa pidana penjara serta melaporkan perkembangan Anak kepada Jaksa;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam penikam
      penusuk jenis pisau dengan panjang besi 18 cm, lebar besi 2,8 cm dan panjang keseluruhan 26,5 cm, lengkap dengan hulu terbuat dari kayu warna kuning dan kumpang terbuat dari kayu yang berlilitkan lakban warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Menetapkan agar Anak membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau denganpanjang besi 18 cm, lebar besi 2,8 cm dan panjang keseluruhan 26,5 cm,lengkap dengan hulu terobuat dari kayu warna kuning dan kumpangterbuat dari kayu yang berlilitkan lakban warna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan5.
    Saksi menanyakan kepada anak dan menurut keterangan anak senjatapenikam penusuk tersebut anak peroleh dengan cara membeli dari temananak.halaman 5 dari 20 Putusan Nomor 2/Pid.SusAnak/2020/PN Kgn Saksi menanyakan kepada anak dan menurut keterangan anak bahwaanak membawa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut untukmenjaga diri. Pekerjaan anak seharihari menurut keterangan anak adalah mendulangemas, jadi senjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan anak.
    Bahwa saksi menanyakan kepada anak dan menurut keterangan anakhalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 2/Pid.SusAnak/2020/PN Kgnsenjata penikam penusuk tersebut anak peroleh dengan cara membeli dariteman anak. Bahwa saksi menanyakan kepada anak dan menurut keterangan anakbahwa anak membawa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut untukmenjaga diri.
    Bahwa pekerjaan anak seharihari menurut keterangan anak adalahmendulang emas, jadi senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan anak.
    Bahwa benar pekerjaan anak seharihari adalah mendulang emas dansenjata penikam penusuk jenis pisau tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan Anak.
Register : 01-11-2012 — Putus : 27-11-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 199/Pid.B/2012/PN.Kgn.
Tanggal 27 Nopember 2012 — -MUHAMMAD YUSUF Bin JABAR (Alm)
658
  • Menyatakan terdakwa MUHAMMAD YUSUF Bin JABAR (Alm),telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara tanpa hak membawasenjata penikam / penusuk, sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 Ayat (1) UUNomor 12/Drt/1951 sebagaimana telah diuraikan dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD YUSUF Bin JABAR (Alm)selama 1 (satu) tahun penjara, dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Hulu Sungai Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara tanpa hak menguasai,membawa, mempunyai persediaan yang ada padanya atau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan 1 (satu) bilah senjatatajam penikam, penusuk jenis pisau belati dengan panjang besi 14,5 cm, lebar besi2cm dengan kupang dan hulu terbuat dari kayu berwarna coklat, perbuatan terdakwadilakukan dengan
    ,penusuk Janis pisau yang disimpan didalam lipatan bajue Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin kKepemilikan senjata tajam ;e Bahwa terdakwa bekerja sebagai petani dan senjata tajam yangdibawa oleh terdakwa tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaannya dan senjata tajam tersebut bukan merupakan bendapusaka ;e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis keris tersebut dibawaterdakwa untuk menjaga diri.e Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawanya yaitu berupa 1(satu) bilan senajta tajam penikan penusuk
    ,penusuk Jenis pisau yang disimpan didalam lipatan bajue Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawanya yaitu berupa 1(satu) bilan senajta tajam penikan penusuk dengan panjang besi 14,5cm, panjang dan lebar 2 cm dengan kupang dan hulu terbuat dari kayuberwarna coklat ;e Bahwa senjata tajam tersebut adalah milik terdakwa sendiri .e Bahwa maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk menjaga diri;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin membawa dan memiliki senjata penikampenusuk tersebut
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam, penusuk jenis pisau dengan panjang besi14,5 cm, lebar besi 2 cm dengan kupang dah hulu terbuat dari kayu berwarnacoklat ;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) buah tas kain warna coklat merk CARDINDikembalikan kepada terdakwa6.
Register : 18-07-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 135/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
NISA SRI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FIRDAUS Als DAUS Bin ZAINAL ABIDIN
173
  • ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD FIRDAUS Als DAUS bin ZAINAL ABIDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam
      penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 14,5 cm, lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 25,5 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjangbesi 14,5 cm, lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 25,5 cm lengkapdengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yangterbuat dari kulit berwarna coklat;Dirampas untuk dirusak sedemikian rupa dengan cara dirusak agar tidakdapat dipergunakan lagi.4.
      tidak mengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukanbarang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjangbesi 14,5 cm, lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 25,5 cm lengkapdengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yangterbuat dari kulit berwarna coklat.Menimbang, bahwa dalam persidangan Penuntut umum telahmenghadirkan SaksiSaksi untuk didengarkan keterangan, sebagai berikut :1.
      penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 14,5cm, lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 25,5 cm lengkap denganhulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yang terbuatdari kulit berwarna coklat yang disimpan Terdakwa pada pinggangsebelah kanan dibalik baju yang dipakainya;Bahwa benar saat itu juga Terdakwa beserta barang buktinya langsungdibawa ke Mapolsek Kandangan untuk pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa benar 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisaubiasa tersebut adalah
      untuk menjaga diri;Bahwa benar 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisautersebut termasuk jenis senjata penikam atau senjata penusuk dan bukanmerupakan benda pusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yangsah dari Terdakwa;Bahwa benar senjata tajam tersebut tanpa dilengkapi surat ijin dari pinakyang berwenang;Bahwa barang bukti yang ada dipersidangan adalah benar yang adadalam perkara ini.Atas keterangan dari Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya dan tidakmengajukan keberatan..
      yang terbuatdari kulit berwarna coklat yang disimpan Terdakwa pada pinggangsebelah kanan dibalik baju yang dipakainya;Bahwa benar saat itu juga Terdakwa beserta barang buktinya langsungdibawa ke Mapolsek Kandangan untuk pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa benar 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisaubiasa tersebut adalah untuk menjaga diri;Bahwa benar 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisautersebut termasuk jenis senjata penikam atau senjata penusuk dan bukanmerupakan
Register : 09-02-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 20/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 5 April 2017 — SAMSI Bin. (Alm) SAHRAN.
195
  • dari plastik yang di lilitdengan plister warna putih yang diselipkan di balik baju dibagianpinggang sebelah kanan, kemudian saksi Hasan Alamsyah dan saksiHari Putra Pramudya menanyakan kepada terdakwa milik siapasenjata penikam penusuk jenis pisau dan adakah surat ijinnyaselanjutnya terdakwa menjawab senjata tajam tersebut milik terdakwadan tidak memiliki surat ijin kemudian terdakwa dan 1 (satu) bilahsenjata penikam penusuk jenis pisau tersebut dibawa ke Mapolres HSSuntuk proses hukum selanjutnya
    yang di lilit dengan plister warna putih yangdiselipkan di balik baju dibagian pinggang sebelah kanan;Bahwa saksi dan saksi Hari Putra Pramudya menanyakan kepadaterdakwa milik siapa senjata penikam penusuk jenis pisau dan adakahsurat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajam tersebutmilik terdakwa dan tidak memiliki surat ijin kemudian terdakwa dan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut dibawa keMapolres HSS untuk proses hukum selanjutnya;Bahwa setelah dilakukan interogasi
    penusuk tersebut terjadi pada hari Kamistanggal 08 Desember 2016 sekitar pukul 18.00 Wita, bertempat di Jl.Durian Sumur Kel.
    penusuk jenis pisau dan adakah suratijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajam tersebut milikterdakwa dan tidak memiliki surat ijin kemudian terdakwa dan 1 (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut dibawa ke MapolresHSS untuk proses hukum selanjutnya;Hal 5 dari 13 hal.
    di balik baju dibagian pinggang sebelah kanan;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dapat lah diketahui bahwasaksi Hasan Alamsyah dan saksi Hari Putra Pramudya menanyakan kepada terdakwamilik siapa senjata penikam penusuk jenis pisau dan adakah surat ijinnya selanjutnyaterdakwa menjawab senjata tajam tersebut milik terdakwa dan tidak memiliki suratijin kemudian terdakwa dan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau tersebutdibawa ke Mapolres Hulu Sungai Selatan untuk proses hukum
Register : 23-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 164/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SAEFULLAHNUR, SH
Terdakwa:
AHMAD JAILANI Bin Alm BASERAN
254
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK;
  • menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • menyatakan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) bilah senjata tajam penikam

    penusuk jenis pisau dengan panjang besi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 19 cm dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning.

    - 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis belati dengan panjang besi 11 cm, lebar besi 2,3 cm dan panjang keseluruhan 19,7 cm dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung terbuat dari kulit berwarna coklat yang dibalut dengan kain berwarna hitam.

    dirampas untuk dirusak dengan cara demikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;

    1. membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis pisau dengan panjangbesi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 19 cm dengangagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning. 1 (Satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis belati dengan panjangbesi 11 cm, lebar besi 2,3 cm, panjang keselurunan 19,7 cm dengangagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung terbuat dari kulitberwarna coklat yang dibalut dengan kain berwarna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan
    penusuk jenispisau dengan panjang besi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan19 cm dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning dan 1(satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis belati dengan panjang besi11 cm, lebar besi 2,3, panjang keseluruhan 19,7 cm dengan gagang terbuatdari kKayu berwarna coklat dan sarung terbuat dari kulit berwarna coklat yangdibalut dengan kain berwarna hitam yang disimpan terdakwa dibalik bajubagian pinggang sebelah kiri, selanjutnya terdakwa
    penusuk jenis pisau dengan panjangbesi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 19 cm dengangagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning. 1 (Satu) bilan senjata tajam penikam penusuk jenis belati dengan panjangbesi 11 cm, lebar besi 2,3 cm, panjang keselurunhan 19,7 cm dengangagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung terbuat dari kulitberwarna coklat yang dibalut dengan kain berwarna hitamMenimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut di benarkan olehsaksisaksi dan terdakwa
    penusuk jenis pisau denganpanjang besi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 19 cmdengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning dan 1(satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis belati denganpanjang besi 11 cm, lebar besi 2,3 cm, panjang keselurunhan 19,7 cmdengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung terbuatdari kulit berwarna coklat yang dibalut dengan kain berwarna hitamyang disimpan terdakwa dibalik baju bagian pinggang sebelah kiri;Bahwa melihat hal
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis pisau denganpanjang besi 11,8 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 19 cmdengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kuning. 1 (Satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis belati denganpanjang besi 11 cm, lebar besi 2,3 cm, panjang keseluruhan 19,7 cmdengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dan sarung terbuatdari kulit berwarna coklat yang dibalut dengan kain berwarna hitamHalaman 12 dari 13