Ditemukan 339 data
80 — 18
Dahlan, (Tergugat) mendapat 1/24 bagian;
- Abd. Wachid Efendi bin Moh. Efendi (Turut Tergugat I) mendapat 2/24 bagian;
- Isrofatin Atiyah binti Moh. Efendi (Turut Tergugat II) mendapat 1/24 bagian;
- Indah Fatmawati binti Moh. Efendi (Turut Tergugat III) mendapat 1/24 bagian;
- Gita Agustina binti Moh.
Efendi (Turut Tergugat IV) mendapat 1/24 bagian;
- Abdul Kholiq bin Moh.
Pembanding/Penggugat II : Cece Ahmad Matin bin Salijaya Diwakili Oleh : Enong Sopiah binti Salijaya
Pembanding/Penggugat III : Burhani bin Salijaya Diwakili Oleh : Enong Sopiah binti Salijaya
Terbanding/Tergugat I : Eneng binti Salijaya Diwakili Oleh : Suriyansyah Damanaik, S.H., M.H. dkk
Terbanding/Tergugat II : Ade Ali Ma'mun bin Salijaya Diwakili Oleh : Suriyansyah Damanaik, S.H., M.H. dkk
Terbanding/Tergugat III : Fatimah binti Salijaya Diwakili Oleh : Suriyansyah Damanaik, S.H., M.H. dkk
85 — 7
- Menetapkan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Amah binti Pulan (istri) mendapat ------------------------------------------- 9/72 bagian;
- Enong Sopiah binti Salijaya ( perempuan ) Penggugat 1 mendapat 7/72 bagian;
- Cece Ahmad Matin bin Salijaya ( laki-laki) Penggugat II mendapat 14/72 bagian;
- Burhani bin Salijaya ( laki-laki) Penggugat III mendapat -------------- 14/72 bagian;
- Eneng binti
Salijaya ( perempuan) Tergugat 1 mendapat -------------- 7/72 bagian;
- Ade Ali Makmun bin Salijaya ( laki-laki) Tergugat II mendapat ------ 14/72 bagian;
- Fatimah binti Salijaya ( perempuan) Tergugat III mendapat ----------- 7/72 bagian;
- Menghukum para Tergugat/Para Terbanding dan para Penggugat/Para Pembanding untuk membagi harta tersebut secara natura dan jika tidak dapat dibagi secara natura (riil), maka harta peninggalan tersebut dalam amar
64 — 2
Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Mursalim adalah sebagai berikut:
- Haisah Binti Mursalim Yusuf mendapat 1/8 (35/512 X 800m2) = 54,6m2;
- Fatimah Binti Bakar mendapat 1/8 (40/512 X 800m2 ) = 62,5m2;
- Rifaid Bin Mursalim Yusuf mendapat 2/8 (70/512 X 800m2) = 109,3m2
- Syarifudin Binti Mursalim Yusuf mendapat 2/8 (70/512 X 800m2) = 109,3m2
- Jaenudin Bin Mursalim Yusuf mendapat 2/8 (70/512 X 800m2
96 — 36
Menetapkan pembagian untuk Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III dan Pemohon IV masing-masing mendapat 1/4 (seperempat) bagian dari harta warisan Pewaris;
5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp765.000- (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Terbanding/Penggugat II : DASRIL ISFANI BIN JAYA MUKTI alias BAI
Terbanding/Penggugat XI : IRMAWATI Binti RODITA
Terbanding/Penggugat IX : SUKARMANA Bin RODITA
Terbanding/Penggugat VII : DEWI Binti RODITA
Terbanding/Penggugat V : ETIN Binti ITUN
Terbanding/Penggugat III : RISKA AFRIANI BINTI JAYA MUKTI alias BAI
Terbanding/Penggugat I : WAHYUDI WIJAYA BIN JAYA MUKTI alias BAI
Terbanding/Penggugat X : IBNU HAJAR Bin RODITA
Terbanding/Penggugat VIII : RATNA SARI Binti RODITA
Terbanding/Penggugat VI : A. SUGITA Bin RODITA
Terbanding/Penggugat IV : JUBAEDAH Binti ITUN
Terbanding/Turut Tergugat II : RAHMAN alias RAMAN Bin RASIDI
Terbanding/Turut Tergugat VII : Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara .PPAT. Sementara Kecamatan BANDUNG Kabupaten Serang
Terbanding/Turut Tergugat V : PT.MODERN INDUSTRIAL ESTATE
Terbanding/Turut Tergugat III : UJANG KUSMANA alias UJANG Bin SURATNA
Terbanding/Turut Tergugat I : UNAYAH
109 — 41
/li>
- Sebelah Utara : tanah PT BCM dan Sawah Milik Abu bin Sadum;
- Sebelah Timur : tanah Supiah binti Kadir, Satibi bin Kadir dan Marsikah;
- Sebelah Selatan : tanah Sampay, Marsikah, Supiah, Satibi dan Asfan;
- Sebelah Barat :Jalan Desa Mander-Panamping
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Itun bin Karta adalah sebagai berikut :
- Toton Bin Itun mendapat
: 2/6 bagian
- Jubaedah binti Itun mendapat : 1/6 bagian
- Etin Binti Itun mendapat : 1/6 bagian
- Ahli waris Pengganti Jaya Mukti Bin Itun mendapat : 1/6 bagian
- Ahli waris Pengganti Rodita bin Itun mendapat : 1/6 bagian
- Menghukum kepada para Tergugat untuk membagi harta warisan (tirkah) yang ditinggalkan oleh alm.
118 — 45
Amin dan suaminya almarhum Yusuf bin Ali, adalah sebagai berikut:
- Mariana binti Yusuf Ali(anak perempuan kandung) mendapat 1/7 (sepertujuh) bagian;
- Kamariah binti Yusuf Ali (anak perempuan kandung)mendapat 1/7 (sepertujuh) bagian;
- Hafsah binti Yusuf Ali (anak perempuan kandung) mendapat 1/7 (sepertujuh) bagian;
- Zubaidah binti Yusuf Ali (anak perempuan kandung)mendapat 1/7 (sepertujuh) bagian;
- Nurjannah binti Yusuf Ali (anak
perempuan kandung)mendapat 1/7 (sepertujuh) bagian;
- Unzir bin Yusuf Ali (anak laki-laki kandung)mendapat 2/7 (dua pertujuh) bagian.
151 — 9
dengan tanah sawah Zubaidah, ukuran 14 m;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah Zubaidah, ukuran 14 m;
- Sebelah Timur berbatas dengan saluran air, ukuran 30 m;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah Zubaidah, ukuran 24,80 m;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhumah Ramlah binti Amin dari harta peninggalan (tirkah) sebagaimana tersebut pada diktum angka 3 di atas sebagai berikut:
- Mariana binti Yusuf Ali (anak perempuan kandung) mendapat
1/7 bagian dari seluruh tirkah pewaris;
- Kamariah binti Yusuf Ali (anak perempuan kandung) mendapat 1/7 bagian dari seluruh tirkah pewaris;
- Hafsah binti Yusuf Ali (anak perempuan kandung) mendapat 1/7 bagian dari seluruh tirkah pewaris;
- Zubaidah binti Yusuf Ali( anak perempuan kandung) mendapat 1/7 bagian dari seluruh tirkah pewaris;
- Nurjannah binti Yusuf Ali (anak perempuan kandung) mendapat 1/7 bagian dari seluruh
tirkah pewaris;
- Unzir bin Yusuf Ali (anak laki-laki kandung) mendapat 2/7 bagian dari seluruh tirkah pewaris;
- Menghukum para pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi putusan ini dengan ketentuan apabila tidak dapat dilaksanakan/dibagi secara natura, maka dilaksanakan dengan cara dilelang melalui bantuan Kantor Lelang Negara dan hasilnya diserahkan kepada masing-masing ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing;
- Tidak menerima
1.KORNEL NASUTION BIN MATSEH
2.SITI TASLIA RITONGA BINTI KOSIM
16 — 0
karena sakit dan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris yang mustahak dari Almarhumah Roslaili Pohan Binti Kornel Nasution adalah :
- Maulidya Syah Febriani Siregar Binti Syahrizal Siregar,(anak pr)
- Kornel Nasution Bin Matseh (ayah)
- Siti Taslia Ritonga Binti Kosim (ibu);
- Menetapkan bahagian bahagian masing-masing ahli waris sebagai berikut :
- Anak mendapat
26 — 9
Sainah (ibu kandung Syarifudin Nur);
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagai berikut :
- Sainah ( Ibu ) mendapat : 8/48 bagian;
- Mila Dwi Wardhany binti HM.
96 — 64
Ramidah binti Semenggi (isteri) mendapat 7/56 bagian;
Haerudin bin Sahar (anak laki-laki) mendapat 14/56 bagian;
57 — 28
Rahman mendapat 21 bagian;
- Maawia binti Sile mendapat 7 bagian;
- Hj. Darmawati binti Husain mendapat 2 bagian;
- Kens Napoleon, S.Kp.,M.Kep bin Husain mendapat 4 bagian;
- Baddulu, S.Sos, M.H bin M. Said mendapat 4 bagian;
- H. Abd.
16 — 2
H, Rahmat Sumarno bin Abdul Halim , mendapat Ashobah (sisa);
3.2. Hj, N, Nunah binti Nursam, mendapat 1/6;
3. 3. Popi Pujiastuti binti H, Ojo Djohari, mendapat 1/8;
3.4.
Latysia Neila Yumna Binti Buddy Indratno dan Sheril Sheinafia Haura binti Binti Buddy Indratno, mendapat 2/3;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206.000 (dua ratus enam ribu rupiah);
45 — 41
Muhammad Balbed bin Nasar alias Muhammad bin Nasar (anak laki-laki kandung);
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhum Nasar bin Muhammad Balbed alias Nasar bin Mohamad Balbed alias Nasar Muhamad Balbed adalah sebagai berikut :
- Lutfiah Umar binti Umar alias Lutfiah binti Umar alias Lutfiah binti Oemar Salim (istri) mendapat 1/8 bagian;
- Muhammad Balbed bin Nasar alias Muhammad bin Nasar (anak laki-laki kandung) mendapat
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhum Nasar bin Muhammad Balbed alias Nasar bin Mohamad Balbed alias Nasar Muhamad Balbed adalah sebagai berikut :
21 — 20
Abdul Rahim (istri pewaris), mendapat 1/4 = tiga pertigabelas (3/13);
4.3. Upik Purwaty, SH., binti Sutarmanto (saudara kandung perempuan Pewaris), mendapat 2/3 =dua pertigabelas (2/13);
4.4. Nirmala Puspita alias Nirmala Puspitasari binti Sutarmanto (saudara kandung perempuan Pewaris), mendapat 2/3= dua pertigabelas (2/13);
4.5. Pratiwi Utami Putri binti Sutarmanto (saudara kandung perempuan Pewaris
67 — 0
Bima Gafara Siregar Bin Buliga Siregar (anak laki-laki sekandung) mendapat 2/5 bagian dari Rp 240.000.000,00 (dua ratus empat puluh delapan juta rupiah) = Rp 96.000.000,00 (sembilan puluh enam juta rupiah);
- Adhyan Siregar Bin Buliga Siregar (anak laki-laki sekandung) mendapat 2/5 bagian dari Rp 240.000.000,00 (dua ratus empat puluh delapan juta rupiah) = Rp 96.000.000,00 (sembilan puluh enam juta rupiah);
- Menghukum kepada
220 — 66
Muhammad Sunusi Tahir mendapat 3/27 bagian atau 11,11 %;
- Ir. H. A. Dharmawan Sunusi bin H. Muhammad Sunusi Tahir mendapat 6/27 bagian atau 22,22 %;
- Andi Ratnasari Dewi binti H. Muhammad Sunusi Tahir mendapat 3/27 bagian atau 11,11 % ;
- A. Sabniati Sunusi, A. Mg binti H.
Muhammad Sunusi Tahir mendapat 3/27 bagian atau 11,11 %;
- A. Mauluni Sunusi, S. Pd, M. Si. Binti H. Muhammad Sunusi Tahir mendapat 3/27 bagian atau 11,11 %;
- A. Sukmawati Sunusi, A. Mg binti H. Muhammad Sunusi Tahir mendapat 3/27 bagian atau 11,11 %;
- A. Alamsyah Pratama bin Drs. A.
Siswadi Sunusi mendapat 4/27 bagian atau 15,11 %;
- A. Nur Dewani Wulandari, S. Pd binti Drs. A.
Siswadi Sunusi mendapat 2/27 bagian atau 7,11 %;
- Menghukum Tergugat yang menguasai objek sengketa tersebut untuk menyerahkan bagian kepada yang berhak sebagaimana yang telah ditetapkan diatas dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka harus dijual lelang dan hasil penjualan lelang tersebut diserahkan kepada ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing;
- Menolak gugatan para Penggugat selebihnya;
- <
15 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Syarif Machmud bin Syarif Umar Alsagab yang telah meninggal dunia pada tanggal 1 September 1958, dengan bagiannya masing-masing adalah :
2.1. Kamariah binti Adam (Isteri) mendapat 6/48 bagian;
2.2. Syarif Yusuf bin Syarif Machmud Alsagab (Anak laki-laki kandung) mendapat 14/48 bagian;
2.3. Syarifah
72 — 8
., H bin Muchtar ( Penggugat I) sebagai suami mendapat 7/28 bagian.
6.2 Anwar Halim bin Ali Muzar, S.H. ( Tergugat I) sebagai anak laki-laki kandung, mendapat 6/28 bagian.
6.3 Nirmala Sari binti Ali Muzar, S.H. (Penggugat II) sebagai anak perempuan kandung, mendapat 3/28 bagian.
6.4 Amri Kamal bin Ali Muzar, S.H.
( Tergugat II) sebagai anak laki-laki kandung, mendapat 6/28 bagian.
6.5.Meini Halida, S.H.,binti Ali Muzar, S.H. ( Penggugat III) sebagai anak perempuan kandung, mendapat 3/28 bagian.
6.6.Nani Hayani, S.E., binti Ali Muzar, S.H.
( Pengggugat IV) sebagai anak perempuan kandung, mendapat 3/28 bagian
7. Menghukum Penggugat I - IV dan Tergugat I - II untuk membagiharta bersama sebagaimana tersebut angka 3 di atas, dengan ketentuan (satu perdua) harta bersama yang dimiliki Penggugat I dan (satu perdua) bagian Pewaris (Almarhumah Hj. Hawatief Caniago binti H.
PT WOORI FINANCE INDONESIA Kantor Cabang Pekalongan
Tergugat:
1.M. WAKHIRI
2.TISAH
43 — 20
Wanprestasi) terhadap Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 080372210072 tanggal 27 Oktober 2021;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk melunasi seluruh sisa utang berikut dendanya kepada Penggugat sejumlah sejumlah Rp62.354.617,00 (enam puluh dua juta tiga ratus lima puluh empat ribu enam ratus tujuh belas rupiah) secara tunai dan seketika;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapat
PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA, Tbk. Cabang Pekalongan
Tergugat:
SUKANDAR
58 — 28
Syarat-Syarat Dan Ketentuan Perjanjian Pembiayaan;
- Menyatakan sah Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W13.00769057.AH.05.01 tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021;
- Menghukum Tergugat untuk melunasi seluruh sisa utang berikut dendanya kepada Penggugat sejumlah Rp133.824.150,00 (seratus tiga puluh tiga juta delapan retus dua puluh empat ribu seratus lima puluh rupiah) secara tunai dan seketika;
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat