Ditemukan 17393 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 841/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT PANASONIC LIGHTING INDONESIA
6240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mereka menghadapi beberapatipe dari risiko seperti: risiko pasar, risiko persediaan, risiko barangcacat dan garansi dan risiko kredit. Perusahaan Full FledgeManufacturing memiliki risiko penuh atas produk, kKewenangan penuhdalam penjadwalan produksi, dan pengendalian kualitas dilakukan olehkonsumen akhir. Besaran bagian yang signifikan dari tingkatpengembalian yang diterima oleh perusahaan (rate of return)merefleksikan fakia bahwa bisnis tersebut membawa berbagai jenisrisiko.
    Risiko bisnis berhubungan dengan kerugian potensial yang dapatberasosiasi dengan penjualan dalam pasar yang penuh ketidakpastian;Bahwa dari penelitian terhadap data, dokumen dan informasi PerjanjianBantuan Teknis antara Matsushita Electric Industrial Co. Ltd LightingCompany dengan PT Matsushita Lighting Indonesia tanggal 01 April2001, Audit Report Komparatif tahun 2008 dan 2009 diketahui bahwa:e Fungsi Pemasaran tidak dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding).
    Contract Manufacturing memiliki risiko bisnis yang rendah,kewenangan yang kecil (sedikit) dalam penjadwalan produksi danpengendalian kualitas biasanya dikendalikan/ditentukan;Bahwa di sisi lain perusahaan Full Fledge Manufacturing melakukanseluruh fungsi manufaktur seperti: kualifikasi vendor, pembelianmaterial, penjadwalan produksi dan prosedur pengendalian kualitas.dan juga mereka biasanya secara meluas terlibat dalam pemasaranuntuk pelanggan akhir dari produk tersebut.
    Mereka menghadapibeberapa tipe dari risiko seperti: risiko pasar, risiko persediaan, risikobarang cacat dan garansi dan risiko kredit. Perusahaan Full FledgeManufacturing memiliki risiko penuh atas produk, kewenanganpenuh dalam penjadwalan produksi, dan pengendalian kualitasdilakukan oleh konsumen akhir. Besaran bagian yang signifikan daritingkat pengembalian yang diterima oleh perusahaan (rate of return)merefleksikan fakta bahwa bisnis tersebut membawa berbagai jenisrisiko.
    Risiko bisnis berhubungan dengan kerugian potensial yangdapat berasosiasi dengan penjualan dalam pasar yang penuhketidakpastian. Bentukbentuk risiko bisnis seperti:a. Risiko PasarHalaman 22 dari 30 Halaman Putusan Nomor 841 /B/PK/PJK/2014b. Risiko Persediaan :Barang JadiRisiko Kredit0 a2 9g.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 842/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs P.T. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
6844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Contract Manufacturingmemiliki risiko bisnis yang rendah, kewenangan yang kecil (sedikit)dalam penjadwalan produksi dan pengendalian kualitas biasanyadikendalikan ditentukan. Di sisi lain perusahaan Full FledgeManufacturing melakukan seluruh fungsi manufaktur seperti:kualifikasi vendor, pembelian material, penjadwalan produksi dan15prosedur pengendalian kualitas. Dan juga, mereka biasanya secarameluas terlibat dalam pemasaran untuk pelanggan akhir dari produktersebut.
    Mereka menghadapi beberapa tipe dari risiko seperti: risikopasar, risiko persediaan, risiko barang cacat dan garansi dan risikokredit. Perusahaan Full Fledge Manufacturing memiliki risiko penuhatas produk, kewenangan penuh dalam penjadwalan produksi, danpengendalian kualitas dilakukan oleh konsumen akhir. Besaranbagian yang signifikan dari tingkat pengembalian yang diterima olehperusahaan (rate of return) merefleksikan fakia bahwa bisnis tersebutmembawa berbagai jenis risiko.
    Risiko bisnis berhubungan dengankerugian potensial yang dapat berasosiasi dengan penjualan dalampasar yang penuh ketidakpastian;j Bahwa dari penelitian terhadap data, dokumen dan informasiPerjanjian Bantuan Teknis antara Matsushita Electric Industrial Co.Ltd Lighting Company dengan PT Matsushita Lighting Indonesiatanggal 01 April 2001, Audit Report Komparatif tahun 2008 dan 2009diketahui bahwa:e Fungsi Pemasaran tidak dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding).
    ContractManufacturing memiliki risiko bisnis yang rendah, kewenangan yang kecil(sedikit) dalam penjadwalan produksi dan pengendalian kualitas biasanyadikendalikan/ditentukan;Bahwa di sisi lain perusahaan Full Fledge Manufacturing melakukanseluruh fungsi manufaktur seperti: kualifikasi vendor, pembelian material,penjadwalan produksi dan prosedur pengendalian kualitas. dan juga merekabiasanya secara meluas terlibat dalam pemasaran untuk pelanggan akhirdari produk tersebut.
    Mereka menghadapi beberapa tipe dari risiko seperti:risiko pasar, risiko persediaan, risiko barang cacat dan garansi dan risikokredit. Perusahaan Full Fledge Manufacturing memiliki risiko penuh atasproduk, kewenangan penuh dalam penjadwalan produksi, dan pengendaliankualitas dilakukan oleh konsumen akhir.
Putus : 29-07-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 189 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — MULYATNO WIBOWO
490331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemimpin Grup Manajemen Risiko Kredit PT. Bank DKI;1 (satu) eksemplar copy sesuai dengan aslinya KeputusanPemimpin Grup Sumber Daya Manusia PT. Bank DKI No. 93Tahun 2012 tentang Penugasan Sdr. Setiorini NRIK. 11750297Sebagai Risk Officer Unit Risiko Kredit Grup ManajemenRisikoKredit PT. Bank DKI:1 (satu) eksemplar copy sesuai dengan aslinya KeputusanPemimpin Grup Sumber Daya Manusia PT. Bank DKI No. 497Tahun 2012 tentang Penugasan Karyawan PT.
    Mangkubuana Hutama Jaya, suratditandatangani oleh Danan Linggar Sasongko GrupManajemen Risiko Kredit PT.
    Surat ditandatangani oleh DananLinggar Sasongko Grup Manajemen Risiko Kredit;Memorandum Nomor 863/MMO/GRKI/III/2014 tanggal 28Maret 2014 dari Grup Manajemen Risiko Kredit ditujukankepada Grup Komersial Korporasi dengan perihalPenarikan Kredit KMK SPK atas nama PT.
    Pemimpin Divisi Sindikasi,Gusti Indra R sebagai Pemimpin Divisi Risiko Kredit Komite Kredit Tingkat Kedua, Ismed Lazuardi sebagai PJ.Pemimpin Grup Sindikasi dan WHubungan Lembaga,Danan Linggar Sasongko sebagai Pemimpin GrupManajemen Risiko Kredit, Komite Kredit Tingkat Al, EkoBudiwiyono sebagai Direktur Utama, Mulyatno Wibowosebagai Direktur Korporasi dan Syariah, MartonoSoeprapto sebagai Direktur Operasional:Halaman58dari81 halaman Putusan Nomor 189 PK/Pid.
    Ditandatangani olehKomite Kredit Tingkat Pertama, Ridwan Faisal sebagaiPGS Pemimpin Divisi Sindikasi, Gusti Indra R sebagaiPemimpin Divisi Risiko Kredit Komite Kredit TingkatKedua, Ismed Lazuardi sebagai PJ.
Register : 10-05-2021 — Putus : 21-05-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PA SINGARAJA Nomor 23/Pdt.P/2021/PA.Sgr
Tanggal 21 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
207
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon telahdatang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Pemohon agar memahami risiko perkawinan dibawah umur yang akan dilakukan oleh anak Pemohon dengan calon suaminya.Hakim menjelaskan perihal alasan pemerintah yang mengubah batasan usiaminimal untuk menikah menjadi 19 tahun
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohon yangdalildalilnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Pemohon yangbernama Anak Perempuan Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada anak Pemohon tersebut agar memahami risikoperkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anak Pemohon tersebutdengan calon suaminya, termasuk risiko apabila melahirkan dalam usia mudaHalaman 3 dari 21 halaman Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2021/PA.Sgr.serta
    risiko keberlanjutan pendidikan anak kelak.
    siapapun untuk menikahi calonsuaminya; Bahwa walaupun Pemohon menganut agama Hindu, namun anak Pemohontelah berpindah keyakinan dan saat ini telah menganut agama Islam; Bahwa anak tersebut siap serta telah memahami hak dan kewajibansebagaimana layaknya seorang istri apabila kelak menikah;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangbernama Calon Suami Anak Perempuan Pemohon, dan sebelumnya Hakimtelah memberikan nasihat kepada calon suami anak Pemohon tersebut agarmemahami risiko
    Kepada calon istri, Hakim menasihati agarmempertimbangkan rencana perkawinannya tersebut dikarenakan secaramedis usia anak Pemohon tersebut masih terlalu dini untuk menikah danmemiliki risiko apabila kelak harus melahirkan dalam usia muda. Kepada calonsuami, Hakim menasihati agar calon suami bertanggung jawab lahir dan batinterhadap rumah tangganya serta memahami hak serta kewajiban masingmasing peran sebagai suami istri.
Register : 09-01-2017 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 2 Februari 2017 — HENDRI KARTIKA ANDRI
147130
  • Pimpinan Grup Manajemen Risiko Kredit) selakuKomite Kredit Tingkat Kedua, beserta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUT SATRA (Pimpinan Divisi Korporasi I) dan GUSTI INDRARAHMADIANSYAH (Pimpinan Divisi Risiko Kredit ), serta Grup Komersialdan Korporasi yaitu Terdakwa HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount ManajerKorporasi Il) dan Group Manajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (RiskOfficer Unit Risiko Kredit 1) mengajukan Memorandum Analisa Kredit (MAK)Nomor 164/GKKDK/IV2014 tanggal 25 Pebruari 2014 tersebut
    Likotama Harum) bersamadengan Group Manajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk OfficerUnit Risiko Kredit ) serta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUTSATRA (Pjs.
    Likotama Harum) dan GroupManajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kreditl), beserta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUT SATRA(Pimpinan Divisi Korporasi I) dan GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH(Pimpinan Divisi Risiko Kredit I) menyusun permohonan tersebut dalamMemorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor 164/GKKDK/I/2014 tanggal25 Pebruari 2014;Bahwa selanjutnya Grup Komersial dan Korporasi serta GroupManajemen Risiko Kredit merekomendasikan / mengusulkan permohonankredit debitur/calon
    Pimpinan Grup Manajemen Risiko Kredit) selaku Komite KreditTingkat Kedua, beserta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUTSATRA (Pimpinan Divisi Korporasi 1) dan GUSTI INDRARAHMADIANSYAH (Pimpinan Divisi Risiko Kredit I), serta Grup Komersialdan Korporasi yaitu Terdakwa HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount ManajerKorporasi ll) dan Group Manajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (RiskOfficer Unit Risiko Kredit 1) mengajukan Memorandum Analisa Kredit (MAK)Nomor 164/GKKDK/IV2014 tanggal 25 Pebruari 2014 tersebut
    Likotama Harum) bersamadengan Group Manajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk OfficerUnit Risiko Kredit) serta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUTSATRA (Pjs.
Register : 04-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 20 Oktober 2017 — GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH
18092
  • Budi Pudjijono NRIK. 04061080 Sebagai Pemimpin Grup Manajemen Risiko Kredit PT. Bank DKI;225. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Direksi PT. Bank DKI No. 51 Tahun 2012 Tentang Penugasan Sdr. I Ketut Satre NRIK. 06201188 Sebagai Pemimpin Divisi Korporasi Non Sindikasi Grup Komersial Dan Korporasi PT. Bank DKI;226. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Direksi PT. Bank DKI No. 235 Tahun 2012 Tentang Penugasan Sdr.
    Pemimpin Divisi Administrasi Kredit Grup Manajemen Risiko Kredit PT. Bank DKI;227. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Direksi PT. Bank DKI No. 156 Tahun 2012 Tentang Penugasan Sdr. Mersianita NRIK. 09391290 Sebagai Auditor Senior Pada Divisi Audit I Grup Audit Intern PT. Bank DKI;228. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Direksi PT. Bank DKI No. 199 Tahun 2012 Tentang Penugasan Sdr. Danan Linggar Sasongko NRIK. 09750291 Sebagai Pejabat (PJ.)
    Pemimpin Grup Manajemen Risiko Kredit PT. Bank DKI;229. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Pemimpin Grup Sumber Daya Manusia PT. Bank DKI No. 93 Tahun 2012 Tentang Penugasan Sdr. Setiorini NRIK. 11750297 Sebagai Risk Officer Unit Risiko Kredit I Grup Manajemen Risiko Kredit PT. Bank DKI;230. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Pemimpin Grup Sumber Daya Manusia PT. Bank DKI No. 497 Tahun 2012 Tentang Penugasan Karyawan PT.
    Gusti Indra Ramadiansyah sebagai Pemimpin Divisi Risiko Kredit Grup Manajemen Resiko Kredit Bank DKI;254. Fotocopy Keputusan Direksi Bank DKI No. 258 Tahun 2013 tanggal 28 Desember 2011 tentang Penugasan karyawan pada Grup Manajemen Resiko Kredit PT. Bank DKI;255. Fotocopy Keputusan Direksi Bank DKI No. 370 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Penugasan karyawan Grup Manajemen Resiko Kredit PT. Bank DKI;256. Fotocopy sesuai dengan aslinya: Keputusan Direksi PT.
    Likotama Harum) dan GroupManajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kreditl), beserta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUT SATRA(Pimpinan Divisi Korporasi I) dan GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH(Pimpinan Divisi Risiko Kredit I) menyusun permohonan tersebut dalamMemorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor 164/GKKDK/I/2014 tanggal25 Pebruari 2014 ; Bahwa selanjutnya Grup Komersial dan Korporasi serta GroupManajemen Risiko Kredit merekomendasikan / mengusulkan permohonankredit debitur
    Likotama Harum) dan GroupManajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kreditl), beserta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUT SATRA(Pimpinan Divisi Korporasi ) dan Terdakwa GUSTI INDRARAHMADIANSYAH (Pimpinan Divisi Risiko Kredit I) menyusunpermohonan tersebut dalam Memorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor 164/GKKDK/I/2014 tanggal 25 Pebruari 2014 ; Bahwa selanjutnya Grup Komersial dan Korporasi serta GroupManajemen Risiko Kredit merekomendasikan / mengusulkan permohonan kredit
    Likotama Harum) bersama dengan GroupManajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit )serta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUT SATRA (Pjs.
    Manajemen Risiko Kredit pada Bank DKIberdasarkan Perjanjian Kerja Nomor : 11/PKS/DIR/IV2011 tanggal 28 Pebruari2011 dan surat penunjukan tugas nomor : 19/DIR/GSM/II/2010 tanggal 1 Maret2011.Menimbang, bahwa Terdakwa GUSTI INDRA RAHMADIANSYAHselaku Pemimpin Divisi Risiko Kredit Group Manajemen Risiko Kredit pada BankDKI mempunyai tugas sebagai berikut :1.
    Pembuatan dan Pelaksanaan Rencana Kerja Unit Risiko Kredit (menyusun rencana kerja untuk satu Tahun kedepan, dimana biasanyatarget kerja Unit Risiko Kredit mengikuti target kerja dari patner GroupBisnis ) ;3.
Putus : 05-03-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2791 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 5 Maret 2018 — MULYATNO WIBOWO
315227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DananLinggar Sasongko NRIK. 09750291 Sebagai Pejabat (PU.)Pemimpin Grup Manajemen Risiko Kredit PT. Bank DKI;1 (satu) eksemplar copy sesuai dengan aslinya KeputusanPemimpin Grup Sumber Daya Manusia PT. Bank DKI No. 93 Tahun2012 tentang Penugasan Sadr. Setiorini NRIK. 11750297 SebagaiRisk Officer Unit Risiko Kredit Grup Manajemen Risiko Kredit PT.Bank DKI;1 (satu) eksemplar copy sesuai dengan aslinya KeputusanPemimpin Grup Sumber Daya Manusia PT.
    No. 2791 K/Pid.Sus/2017L39L 40L41L 42Sasongko (selaku Pemimpin Grup Manajemen Risiko Kredit,ditujukan kepada Pemimpin PT.
    Mangkubuana Hutama Jaya untukpekerjaan pembangunan Gedung RSUD Kebumen, suratditandatangani oleh Danan Linggar Sasongko selakuPemimpin Grup Manajemen Risiko Kredit PT. Bank DKI;Memorandum Bank DKI Nomor 1719/MMO/GMRK/V/2013tanggal 28 Mei 2013 dari Grup Manajemen Risiko KreditDivisi Administrasi Kredit Bank DKI ditujukan kepada GrupKomersial & Korporasi Divisi Korporasi Non Sindikasi,perihnal Penarikan Kredit atas nama PT.
    Surat ditandatangani oleh Danan LinggarSasongko Grup Manajemen Risiko Kredit;Memorandum Nomor 863/MMO/GRK/III/2014 tanggal 28Hal. 51 dari 78 hal. Put. No. 2791 K/Pid.Sus/2017Maret 2014 dari Grup Manajemen Risiko Kredit ditujukankepada Grup Komersial Korporasi dengan perihal PenarikanKredit KMK SPK atas nama PT.
    AnalisResiko, Bambang Nurcahyo sebagai Pemimpin DepartemenUsaha Menengah, Andi Nurhadi sebagai PemimpinDepartemen Risiko Kredit, Dari Komite Pemutus KreditTingkat , Ketut Sastra sebagai Pemimpin DivisiMenengah, Gusti Indra R sebagai Divisi Risiko Kredit, dariKomite Pemutus Kredit Tingkat II, Dulles Tampubolonsebagai Grup Korporasi dan Komersil, Budi Pudjijonosebagai Pemimpin Grup Manajemen Risiko Kredit;Risalah Keputusan Komite Kredit Kategori A2, PT.Hal. 58 dari 78 hal. Put.
Register : 04-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 17-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 28/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 20 Oktober 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : Burhan Ashshofa, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH
249141
  • Likotama Harum) dan GroupManajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kreditl), beserta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUT SATRA(Pimpinan Divisi Korporasi I) dan GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH(Pimpinan Divisi Risiko Kredit I) menyusun permohonan tersebut dalamMemorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor 164/GKKDK/II/2014 tanggal25 Pebruari 2014 ;Bahwa selanjutnya Grup Komersial dan Korporasi serta GroupManajemen Risiko Kredit merekomendasikan / mengusulkan permohonankreditdebitur/
    Pimpinan Grup Manajemen Risiko Kredit)selaku Komite Kredit Tingkat Kedua, beserta Komite Kredit TingkatPertama yaitu KETUT SATRA (Pimpinan Divisi Korporasi I) dan GUSTIINDRA RAHMADIANSYAH (Pimpinan Divisi Risiko Kredit 1), Serta GrupKomersial dan Korporasi yaitu HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount ManajerKorporasi II) dan Group Manajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (RiskOfficer Unit Risiko Kredit I!)
    Likotama Harum) bersama dengan GroupManajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit )serta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUT SATRA (Pjs.
    Manajemen Risiko Kredit pada Bank DKIberdasarkan Perjanjian Kerja Nomor : 11/PKS/DIR/II/2011 tanggal 28 Pebruari2011 dan surat penunjukan tugas nomor : 19/DIR/GSM/III/2010 tanggal 1 Maret2011.Menimbang, bahwa Terdakwa GUSTI INDRA RAHMADIANSYAHselaku Pemimpin Divisi Risiko Kredit Group Manajemen Risiko Kredit pada BankDKI mempunyai tugas sebagai berikut :1.
    Pembuatan dan Pelaksanaan Rencana Kerja Unit Risiko Kredit (menyusun rencana kerja untuk satu Tahun kedepan, dimana biasanyatarget kerja Unit Risiko Kredit mengikuti target kerja dari patner GroupBisnis ) ;3.
Register : 20-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PA LUMAJANG Nomor 637/Pdt.P/2019/PA.Lmj
Tanggal 5 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
171
  • Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;SubsidairAtau menjatuhkan keputusan lain yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon hadir sendirimenghadap di persidangan;Bahwa Majelis telah berusaha menasihati Pemohon dengan menjelaskanakan dampak /risiko perkawinan anak dibawah umur (risiko belum siapnya organreproduksi anak , dampak ekonomi, social dan psikologis bagi anak dandampakdampak lainnya ) dengan harapan agar Pemohon mengurungkanniatnya dalam
    mengajukan dispensasi kawin ; Akan tetapi tidak berhasil, makadibacakanlah permohonan Pemohon yang Isinya tetap dipertahankan Pemohon;Bahwa dalam persidangan , telah hadir anak Pemohon, calon suamianak Pemohon , orang tua / wali calon suami anak Pemohon dan Hakim telahmemberikan nasihat terhadap mereka akan risiko perkawinan dibawah umur ;Bahwa anak Pemohon yang bernama RIFHOTUL KHOIROH binti BASRINsetelah mendapatkan nasihat Hakim akan risiko perkawinan dibawah umur ;Anak Pemohon memberikan keterangan
    yang pada pokoknya bahwa ia telahSiap menjadi seorang istri dan sudah saling mencintai dan sudah bertunangankurang lebih 5 bulan Lamanya; Selain itu anak Pemohon tersebut sudah merasadewasa baik fisik maupun non fisik , sedangkan untuk biaya hidup nanti calonSuaminya sudah bekerja sebagai Petani dengan penghasilan tetap setiap harinyaRp. 100.000, (Seratus ribu rupiah);Bahwa calon suami anak Pemohon nama : MUHAMMAD ROFIK binSULAM setelah mendapatkan nasihat Hakim akan risiko perkawinan dibawahumur
    Pasal 1Nomor 10 PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 5 TAHUN 2019TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN ;Pengadilan Agama berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara aquo;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 12 dan pasal 13 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia nomor 5 Tahun 2019 , hakim telahmemberikan nasihat kepada Pemohon , anak Pemohon , calon suami anakPemohon , serta orang tua calon suami anak Pemohon, tentang risikopernikahan di bawah umur (risiko belum siapnya organ reproduksi
Register : 01-08-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1088 B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
7247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    Pemohon Banding memproduksi barang dan menanggung risiko produksinyasendiri; tidak ada jaminan bahwa barang yang diproduksi Pemohon Bandingakan terjual habis;2. Pemohon Banding menentukan waktu jadwal produksinya sendiri tanpaadanya instruksi dari pihak lain;3. Pemohon Banding bertanggung jawab atas pemasaran kendaraan merkDaihatsu di pasar dalam negeri;4.
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10. Menanggung Risiko Pasar Analisis FAR & CA5 Minimal dan dengan kesimpulan bahwa:Halaman 21 dari 31 halaman. Putusan Nomor 1088/B/PK/PJK/2016 a). Termohon PKtidak melakukan penelitian danpengembangan (R&D) karena tidak mempunyai intangibleproperty disebabkan disain dan merek produk yang akandiproduksi dimiliki oleh perusahaan induk;b).
    Termohon PKjuga tidak melakukan pemasaran karenadilakukan oleh PT Al untuk produk Daihatsu dan PTTMMIN untuk produk Toyota, sehingga Termohon PKtidakmenanggung risiko pasar.Proses Penelitian KeberatanBerdasarkan penelitian terhadap laporan keuangan auditedtahun pajak 2008 (periode 1 April 2008 s.d. 31 Maret 2009)diketahui Termohon PK melakukan fungsi research anddevelopment.
    Terbanding telah melakukan analisis Fungsi, Aset,dan Risiko (FAR) dalam langkahlangkah penerapan prinsipkewajaran berdasarkan daftar isian yang telah diisi danditandatangani sendiri olenTermohon PK;bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko (FAR)yang telah diisi dan ditandatangani oleh Termohon PK,nampak bahwa fungsi yang dijalankan Termohon PKmerupakan perusahaan pabrikasi, seluruh aset yangdigunakan dimiliki oleh Termohon PK dan risiko ditanggungoleh Termohon PK kecuali biaya pengiriman
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 242/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
79405 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    Seluruh Fungsi dari R&D sampai Terbatas padaFungsi yang dilaksanakan dengan panjudlaniberang jadi bahan baku dan proses proses produksiproduksi barang jadiPengambilan KeputusanStrategis Seluruhnya Minimal Tidak AdaKemampuan melakukankegiatan pabrikasi Ada Ada AdaManajemen Persediaan Ada Ada AdaKepemilikan Persediaan Ada Ada Tidak AdaMrenanggung RIsikoPersediaan Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Kredit Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Pasar Ya Minimal Tidak Dengan demikian, sesuai pengelompokan perusahaanfungsi
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko) Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10.
    Pemohon PeninjauanKembali telah melakukan analisis Fungsi, Aset, dan Risiko(FAR) dalam langkahlangkah penerapan prinsip kewajaranberdasarkan daftar isian yang telah diisi dan ditandatanganisendiri oleh Termohon Peninjauan Kembali;Bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko (FAR)yang telah diisi dan ditandatangani oleh TermohonPeninjauan Kembali, nampak bahwa fungsi yang dijalankanTermohon Peninjauan Kembali merupakan perusahaanpabrikasi, seluruh aset yang digunakan dimiliki olehTermohon Peninjauan
    Kembali dan risiko ditanggung olehTermohon Peninjauan Kembali kecuali biaya pengirimanyang ditanggung oleh PT TMMIN, PT Al dan DMC untukekspor.
Register : 15-03-2011 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44584/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 22 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12433
  • Kepemilikan persediaan Ada Di Menanggung risiko persediaan Minimal Aa Menanggung risiko kredit Minimal BeMenangqgung risiko pasar Minimal Ya g. Bahwa untuk Masa Pajak Januari s/d April 2009, Terbanding telah melakukan koreksi objekyang sama terhadap Pemohon Banding, dan untuk itu Pemohon Banding telah rPermohonan Keberatan kepada Terbanding sesuai surat Pemohonan sebagaimana terlampir;h.
    Bahwa atas transaksi penjualan dan pembelian yang dilakukan, Pemohon Banding msendiri risiko adanya kerusakan dan risikorisiko lainnya terkait produk yang dijual dan atyang telah dibeli, sedemikian sehingga Pemohon Banding sangat mempertimbangkan karena termasuk dalam konteks mengefisienkan dan meminimalkan cost perusahaan.
    Hal te:akan terdapat pada perusahaan jasa maklon karena risiko dan cost yang timbul adalah tangspihak pemberi pekerjaan;Bahwa Pemohon Banding juga menyampaikan dokumen pendukung atas Analisis Fungsi,Risiko (FAR) sebagai pembuktian pelaksanaan Fungsifungsi kegiatan yang dilakukan /sendiri oleh Pemohon Banding, dalam Masalah Umum, Administrasi dan Penjualan. Dokdisampaikan terkait dengan halhal sebagai berikut: No.
    Berdasarkan tambahan dokumen pendukung atas Analisis Fungsi, Asset dan Risiko (FAR) diusaha yang dilakukan Pemohon Banding, menurut Pemohon Banding sudah dapat dibuktikarakter usaha dari Pemohon adalahsebagai perusahaan Manufaktur Fungsi Terbatas,merupakan Perusahaan Jasa Maklon.
    Adpencatatan bpencatatan pbarang jadi, cadanya pence Pengambilan keputusan strategis Minimal Berdasarkankeputusan yaminimalkemampuanmelakukan kegiatan pabrikasi Ada AdaManejemen persediaan Ada Dibuktikan depembelian babarang jadi dKepemilikan persediaan Ada Dibuktikan depersediaan, adan arus kas/Menanggung risiko persediaan Minimal Ada, denganpencadanganMenanggung risiko kredit Minimal Berdasarkan 4.
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 350/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
5988 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    di pasar dalamnegeri; dan4) Termohon Peninjauan Kembali menanggung risiko pasarsepenuhnya atas penjualan dalam negeri;.
    Terbatas pada peng adaan. : Seluruh Fungsi dari R&D sampai Terbatas padaFungsi yang dilaksanakan dengan penjualan barang jaci bahan baku dan proses proses produlsiproduksi barang jadiPengambilan KeputusanStrategis Seluruhnya Minimal Tidak AdaKemampuan melakukankegiatan pabrikasi Ada Ada AdaManajemen Persediaan Ada Ada AdaKepemilikan Persediaan Ada Ada Tidak AdaMenanggung RIsikoPersediaan Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Kredit Ya Mlnimal TidakMenanggung Risiko Pasar Ya Minimal Tidak Dengan demikian
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko) Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10. Menanggung Risiko Pasar Analisis FAR & CA 5 Minimal dan dengan kesimpulan bahwa:a).Termohon Peninjauan Kembali tidak melakukanpenelitian dan pengembangan (R&D) karena tidakmempunyai intangible property disebabkan disain danHalaman 22 dari 33 halaman.
    (FAR) dalam langkahlangkahpenerapan prinsip kewajaran berdasarkan daftar isianyang telah diisi dan ditandatangani sendiri olehTermohon Peninjauan Kembali;bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko(FAR) yang telah diisi dan ditandatangani olehTermohon Peninjauan Kembali, nampak bahwa fungsiyang dijalankan Termohon Peninjauan Kembalimerupakan perusahaan pabrikasi, seluruh aset yangdigunakan dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembalidan risiko ditanggung oleh Termohon PeninjauanHalaman 26 dari
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1084 B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
5330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    bertanggung jawab ataspemasaran kendaraan merk Daihatsu di pasar dalamnegeri; dan4) Termohon Peninjauan Kembali menanggung risiko pasarsepenuhnya atas penjualan dalam negeri;c.
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko) Minimal9, Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10.
    Pemohon PeninjauanKembali telah melakukan analisis Fungsi, Aset, dan Risiko(FAR) dalam langkahlangkah penerapan prinsipkewajaran berdasarkan daftar isian yang telah diisi danditandatangani sendiri oleh Termohon PeninjauanKembali;Bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko(FAR) yang telah diisi dan ditandatangani oleh TermohonPeninjauan Kembali, nampak bahwa fungsi yangdijalankan Termohon Peninjauan Kembali merupakanperusahaan pabrikasi, seluruh aset yang digunakan dimilikioleh Termohon Peninjauan
    Kembali dan risiko ditanggungoleh Termohon Peninjauan Kembali kecuali biayapengiriman yang ditanggung oleh PT TMMIN, PT Al danDMC untuk ekspor.
Register : 23-12-2011 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 17-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56237/PP/M.IIB/15/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
382183
  • : Pemohon Banding tidak menanggung risiko pasar terkait fungsinya sebagai distributor,sehingga tidak dapat dilakukan koreksi/penyesuaian yang akurat atas efek perbedaan di atas terhadap hargaproduk;bahwa Pemohon Banding menyajikan Transfer Pricing Documentation dimana Transactional Net MarginMethod (TNMM) diidentifikasi sebagai metode yang paling tepat untuk menguji kKewajaran harga transfer LBOdari Pemohon Banding ke SKEI dan Full Cost Mark Up (FCMU) ditetapkan sebagai Profit Level Indicator(PLI
    Risiko pasar terkait misalnya penurunan permintaan produk, masuknya pesaing, kenaikanbiaya produksi, dan sebagainya.b. Risiko kredit terkait dengan piutang dagang pelanggan yang tak tertagih,c.
    Risiko persediaan;bahwa dalam ORIANA database, SKEI tercatat sebagai perusahan besar yang bergerak di bidangperdagangan minyak bumi (petro/eum) dan produkproduk turunannya;bahwa Pemohon Banding melakukan pencarian pembanding dengan metode yang obyektif dan transparandari sumber yang sudah diterima umum untuk studi/analisa transfer pricing (database OSIRIS) sebagaimanaPemohon Banding uraikan dalam Transfer Pricing Documentation Pemohon Banding; Sehubungan komentarTerbanding atas beberapa perusahaan
    Tidak ada aktivitas marketing yang dibutuhkan;bahwa tidak menanggung risiko berikut ini:e Risiko pasare Risiko persediaane Risiko R&De Risiko keuangane Risiko selisih Kurs;TNMM dipilin sebagai metode transfer pricingbahwa Metode CUP tidak dapat diterapkan karena: Tidak ada internal CUP (seluruh produk dijual kepada principal yang merupakan pihak istimewa),e Tidak ada informasi mengenai external CUP dalam public domain (tidak ada informasi tentangtransaksi barang identik antara pihakpihak independen
    dari sisi fungsi dan risiko;bahwa Full Cost Markup (FCMU), yaitu net profit dibagi total biaya (HPP dan G&A expenses, ditetapkansebagai PLI karena:e Total biaya operasi merupakan indikator yang relevan dari fungsi yang dilakukan, aset yangdigunakan, dan risiko yang ditanggung oleh Pemohon Banding,e = Informasi mengenai variable untuk menentukan FCMU (operating profit dan total operating costs)untuk perusahaan pembanding potensial tersedia untuk umum;bahwa ditemukan 12 pembanding dari pencarian pada
Register : 03-05-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PA BARRU Nomor 109/Pdt.P/2021/PA.Br
Tanggal 25 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
2111
  • Pemohon dipanggil masuk ke ruang sidang;Pemohon menghadap sendiri;Pemohon II menghadap sendiri;Selanjutnya Hakim memeriksa identitas para Pemohon dan oleh Hakimdinyatakan sesuai dengan yang tertera dalam surat permohonan;Kemudian pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan pembacaan suratpermohonan para Pemohon tanggal 03 Mei 2021 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Barru Nomor 109/Pdt.P/2021/PA.Br tanggal 03 Mei 2021;Selanjutnya Hakim memberikan penjelasan kepada para Pemohonmengenai berbagai risiko
    berhentiatau tidak berlanjutnya proses pendidikan anak, ketidaksiapan organ reproduksianak, dampak ekonomi, sosial dan psikologis bagi anak serta potensi terjadinyaperselisinan dan kekerasan dalam rumah tangga;Apakah ananda sudah memahamipenjelasan tentang risiko perkawinanusia muda tersebut?
    Hakim melanjutkan tanyajawab sebagai berikut:Apakah saudara sudah memahamipenjelasan tentang risiko perkawinanusia muda tersebut?
    tangga.Kemudian Hakim melanjutkan tanyajawab sebagai berikut:Apakah saudara sudah memahamipenjelasan tentang risiko perkawinanusia muda tersebut?
Register : 07-10-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 8/Pdt.G.S/2019/PN Tlk
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
Tergugat:
1.YANTIN
2.MARLIUS
7533
  • Menyatakan Somasi Pertama dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.046/2.6-PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo Kredit dari Kantor Cabang Teluk Kuantan Nomor : B.087/3.1-TLK/IV/18 tanggal 05 April 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.117/2.6-PER/VII/18 tanggal 09 Juli 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.133/2.6-PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.027/2.6-PER/II/19 tanggal 19 Februari 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.137/2.5-PER/V/19 tanggal 27 Mei 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.166/2.5-PER/IX/19 tanggal 05 September 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Riwayat Pembayaran, tanggal 30 September 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
    Nomor : B.046/2.6PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018.Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo Kredit dari Kantor Cabang TelukKuantan Nomor : B.087/3.1TLK/IV/18 tanggal 05 April 2018.Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.117/2.6PER/VII/18 tanggal 09 Juli 2018.Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.133/2.6PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018.Surat Pemberitahuan Gugatan dari Divisi Hukum & Manajemen RisikoNomor : B.027/2.6PER/II/19 tanggal 19 Februari 2019.Surat Pemberitahuan
    adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Surat Pernyataan tanggal 14 September 2017 adalah sah danberharga menurut hukum.Menyatakan Somasi Pertama dari Divisi Hukum & Manajemen RisikoNomor : B.046/2.6PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018 adalah sah danberharga menurut hukum.Menyatakan Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo Kredit dari Kantor CabangTeluk Kuantan Nomor : B.087/3.1TLK/IV/18 tanggal 05 April 2018 adalahsah dan berharga menurut hukum.Menyatakan Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko
    Nomor :B.117/2.6PER/VII/18 tanggal 09 Juli 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor :B.133/2.6PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan dari Divisi Hukum & ManajemenRisiko Nomor : B.027/2.6PER/II/19 tanggal 19 Februari 2019 adalah sahdan berharga menurut hukum.Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Kedua dari Divisi Hukum &Manajemen Risiko Nomor : B.137/2.5PER
    /V/19 tanggal 27 Mei 2019adalah sah dan berharga menurut hukum.Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Ketiga dari Divisi Hukum &Manajemen Risiko Nomor : B.166/2.5PER/IX/19 tanggal 05 September2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.Menyatakan Riwayat Pembayaran, tanggal 30 September 2019 adalah sahdan berharga menurut hukum.Halaman 7 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2019/PN TIk23.24.25.26.27.Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar kerugian kepadaPenggugat secara
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1086 B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
4424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    Perbedaan yangsignifikan atas kesebandingan tersebut, contoh:perbedaan fungsi dan alokasi risiko, perbedaanproduk, perbedaan kondisi pasar, dll akanberpengaruh kepada keandalan hasilpenggunaan metode analisa CPM.
    Seluruh Fungsi dari R&D sampai Terbatas padaFungsi yang dilaksanakan Geng an penjualan barang jadi Oanan bakudan proses aaa. produisiproduksi barang jadiPengambilan KeputusanStrategis Seluruhnya Minimal Tidak AdaKemampuan melakukankegiatan pabrikasi Ada Ada AdaManajemen Persediaan Ada Ada AdaKepemilikan Persediaan Ada Ada Tidak AdaMenanggung RIsikoPersediaan Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Kredit Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Pasar Ya Minimal TidakDengan demikian, sesuali pengelompokan perusahaan
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko) Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10.
    Kembali dan risiko ditanggung olehTermohon Peninjauan Kembali kecuali biayapengiriman yang ditanggung oleh PT TMMIN, PT Aldan DMC untuk ekspor.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
6649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    Terbatas pada peng adaanSeluruh Fungsi dari R&D sampai Terbatas padaFungsi yang dilaksanalan denganperuslanbaxana tad bahan baku dan proses proses produlsiproduksi barang jadiPengambilan KeputusanStrategis Seluruhnya Minimal Tidak AdaKemampuan melakukankegiatan pabrikasi Ada Ada AdaManajemen Persediaan Ada Ada AdaKepemilikan Persediaan Ada Ada Tidak Ada(Menanggung RIsikoPersediaan Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Kredit Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Pasar Ya Minimal Tidak Dengan demikian, sesuai
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko) Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10. Menanggung Risiko Pasar Analisis FAR & CA 5 Minimal Halaman 22 dari 33 halaman. Putusan Nomor 227/B/PK/PJK/2016dan dengan kesimpulan bahwa:a). Termohon Peninjauan Kembali tidak melakukanpenelitian dan pengembangan (R&D) karena tidakmempunyai intangible property disebabkan disain danmerek produk yang akan diproduksi dimiliki olehperusahaan induk;b).
    (FAR) dalam langkahlangkahpenerapan prinsip kewajaran berdasarkan daftar isianyang telah diisi dan ditandatangani sendiri olehTermohon Peninjauan Kembali;bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko(FAR) yang telah diisi dan ditandatangani olehTermohon Peninjauan Kembali, nampak bahwa fungsiHalaman 26 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 227/B/PK/PJK/2016yang dijalankan Termohon Peninjauan Kembalimerupakan perusahaan pabrikasi, seluruh aset yangdigunakan dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembalidan risiko ditanggung oleh Termohon PeninjauanKembali kecuali biaya pengiriman yang ditanggung olehPT TMMIN, PT Al dan DMC untuk ekspor.
Register : 29-08-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 583/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 1 Nopember 2016 — PT. REASURANSI NASIONAL INDONESIA, beralamat di Jl. Cikini Raya No.99 Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada Meidi Kurniawan,SH.M.Hum dan Deden Laturambi,SH., Para Advokat dan Konsultan Hukum pada Kurniawan & Partners yang beralamat di Gedung Boulevard Lt.9, Jl. Fachrudin No. 5 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :02/SK/DIR/VIII/2016 tertanggal 8 Agustus 2016, selanjutnya disebut sebagai ; PENGGUGAT ;-------------------------------------------------------------------------
378251
  • Bahwa sejak Masa Penawaran Kerjasama berupa Investasi KontrakPengelolaan Dana (KPD) sampai dengan dalam Masa PelaksanaanPerjanjian tersebut, TERGUGAT tidak pernah menyampaikan informasisecara rinci kepada PENGGUGAT mengenai Risiko Investasi yangdapat dijadikan pertimbangan oleh PENGGUGAT dalam rangkaPenempatan Dana kepada TERGUGAT ;.
    Manajemen risiko ;g. Penanganan keluhan investor ;Angka3: Pelaksanaan fungsi manajemen risiko sebagaimanadimaksud dalam angka 1 huruf b peraturan ini wajibmemenuhi ketentuan sebagai berikut ;a.
    Pelaksanaan fungsi manajemen risiko dilakukanberdasarkan suatu strategi manajemen risiko yangsekurangkurangnya memuat ;1) identifikasi semua risiko yang mungkin timbul dalamkegiatan perusahaan 52) penjelasan mengenai penyebab dari timbulnya risikorisiko tersebut ;3) identifikasi kemungkinan terjadinya risikorisiko tersebut4) penjelasan tentang implikasi atas terjadinya risikorisikotersebut dan ;5) langkahlangkah yang akan diambil apabila risikorisikotersebut terjadi ;7.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Nomor V.G.6 Angka 12 tentangPedoman Pengelolaan Portofolio Efek Untuk Kepentingan NasabahSecara Individual, Dalam Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep112/BL/2010 tanggal 16 April 2010, secara jelas menyatakan ;Halaman 6 dari 19 Putusan No.583/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.Angka 12 : Manajer Investasi wajib penyampaikan informasi kepadanasabah tentang gambaran risiko investasi. ;8.