Ditemukan 91 data
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengertian "dengan sengaja"menurut Hukum Pidana terdapat dua teori, yaitu: Teori Kehendak (Wills Theorie); Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories) ;Dalam praktik peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebin memuaskan,demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.
98 — 14
Pengertian dengan sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu : Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebin memuaskan, demikianmenurut Prof. Moeljatno, SH.
Fransisca Siambaton, SH
Terdakwa:
Dwi Arnata Wicaksana Bin Syahroni
50 — 9
Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidanaterdapat dua teori, yaitu :* Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebin memuaskan, demikianmenurut Prof. Moeljatno, SH.
22 — 4
Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidana terdapat duateori, yaitu :e Teori Kehendak (Wills Theorie),e Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata Teori Pengetahuan(Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikian menurut Prof.Moeljatno, SH.
115 — 35
Pengertian dengan sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :" Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Menimbang, bahwa dalam praktek peradilan diantara keduateoritersebut ternyata Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebihmemuaskan, Pemikiran ini berdasarkan pertimbangan, apa yang dikehendakitentu. diketahui dan tidak sebaliknya apa yang diketahui belum tentudikehendaki;Menimbang, bahwa kemudian yang dimaksud dengan Kekerasan adalahsuatu
38 — 37
Feist, 2006, Theories of Personality 6th ed, Singapore:McGrawHill International Edition), berpendapat :hubungan sang anak dengan ibunya sangat berpengaruh dalampembentukan pribadi dan sikapsikap sosial si anak di kemudian hari.Dalam soal ini seorang ibu memang mudah dilihat berperan penting bagiseorang anak yang dapat memperoleh kepuasan apabila dorongan rasalapar dan haus itu diatasi dan ibulah yang punya andil yang besar dalamkondisi demikian.Menurut Bowlby dalam The Nature Of Childs Tie To His
12 — 1
Feist, 2006, Theories of Personality6th ed, Singapore: McGrawHill International Edition), yang berbunyi :Putusan Nomor 0091/Pdt.G/2019/PA P.BunHalaman 6 dari 21hubungan sang anak dengan ibunya sangat berpengaruh dalampembentukan pribadi dan sikapsikap sosial si anak di kemudian hari.Dalam soal ini seorang ibu memang mudah dilihat berperan pentingbagi seorang anak yang dapat memperoleh kepuasan apabiladorongan rasa lapar dan haus itu diatasi dan ibulah yang punya andilyang besar dalam kondisi demikian
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD ARFAH Alias DG. BELLA DG. NANRO
55 — 18
Criminological Theories. RoxburyPublishing Company.
157 — 88
Pengertian dengan sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :" Teori Kehendak (Wills Theorie)," Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Menimbang, dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebutternyata Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebihmemuaskan, demikian menurut doktrin yang dikemukakan Prof. Moeljatno, SH.Halaman 18 dari 27 Putusan Nomor: 131/PID.Sus/2016/PN.
20 — 3
Feist, 2006, Theories of Personality 6thed, Singapore: McGrawHill International Edition), yang berbuny! :hubungan sang anak dengan ibunya sangat berpengaruh dalampembentukan pribadi dan sikapsikap sosial si anak di kemudian hari.Dalam soal ini seorang ibu memang mudah dilihat berperan penting bagiseorang anak yang dapat memperoleh kepuasan apabila dorongan rasalapar dan haus itu diatasi dan ibulah yang punya andil yang besar dalamkondisi demikian.
ANDI IRMA PURNAMA SARI, SH
Terdakwa:
RESKI HERMAWAN alias IKKI alias BAJE bin USMAN
61 — 33
Pengertian dengan sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :" Teori Kehendak (Wills Theorie)," Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Menimbang, dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebutternyata Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebihmemuaskan, demikian menurut doktrin yang dikemukakan Prof.
MERRY CHRISTINE RONDONUWU, SH
Terdakwa:
SRI MEYRANI MURIS
49 — 10
Pengertian dengan sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :Teori Kehendak (Wills Theorie),Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof. Moeljatno, SH.
627 — 231
Pengertian dengan sengaja menurut HukumPidana terdapat dua teori, yaitu : Teori Kehendak (Wills Theorie), Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan,demikian menurut Prof. Moeljatno, SH.
39 — 9
Teori pengetahuan (Voostelings Theorie).Menimbang bahwa dalam praktek peradilan diantarakedua teori tersebut ternyata Teori Pengetahuan (Voorstelling Theories)dipandang lebih memuaskan, demikian menurut Prof.
51 — 8
masyarakat manaterdakwa hidup, sedangkan syarat kedua dapat dibuktikan dari ucapanucapanterdakwa disekitar perbuatan, tidak mengadakan usaha untuk mencegah akibatyang tidak dingini dan sebagainya.Bahwa unsur dengan sengaja terdapat dalam satu wujud yaitu sebagai tujuan untukmengadakan akibat itu atau sebagai keinsyafan kemungkinan akan datangnya akibat itu.Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :" Teori Kehendak (Wills Theorie),=" Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories
).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata Teori Pengetahuan(Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikian menurut Prof.
10 — 3
Feist, 2006, Theories of Personality 6thed, Singapore: McGrawHill International Edition), yang berbuny!
38 — 14
lapisanmasyarakat mana terdakwa hidup, sedangkan syarat kedua dapat dibuktikandari ucapanucapan terdakwa disekitar perbuatan, tidak mengadakan usahauntuk mencegah akibat yang tidak diingini dan sebagainya.Bahwa unsur dengan sengaja terdapat dalam satu wujud yaitu sebagai tujuan untukmengadakan akibat itu atau sebagai keinsyafan kemungkinan akan datangnya akibat itu.Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :e Teori Kehendak (Wills Theorie),e Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories
).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata Teori Pengetahuan(Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikian menurut Prof.
148 — 64
Pengertian dengan sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu := Teori Kehendak (Wills Theorie)," Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).Menimbang, dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebutternyata Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebihmemuaskan, demikian menurut doktrin yang dikemukakan Prof.
64 — 22
Pengertian dengan sengajamenuruthukum Pidana terdapat dua teori, yaitu : Teori kehendak (willis theorie); Teori Pengetahuan (voostlengs Theories).Menimbang bahwa dalam pratek peradilan diantara kedua teori tersebutternyata teorie pengetahuan dipandang lebin memuaskan, demikian menurut ProfMoeljatno, SH.
83 — 29
Pengertian dengan sengaja menurut Hukum Pidana terdapat duateori, yaitu :" Teori Kehendak (Wills Theorie),=" Teori Pengetahuan (Voorstellings Theories).14Menimbang, dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theories) dipandang lebih memuaskan, demikian menurutProf. Moeljatno, SH.