Ditemukan 72 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-05-2013 — Upload : 08-07-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 04/Pid.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 30 Mei 2013 — ZULKARNAEN DJABAR (terdakwa)
244107
  • H.MUHAMMAD ALI, MA selaku Direktur Jenderal Pendidikan IslamKementerian Agama RI.2 (dua) lembar foto copy legalisir Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi VII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal BimasIslam, serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umroh KementerianAgama RI Masa Persidangan HI Tahun Sidang 20102011 Senin, 31 Januari2011, yang ditandatangani oleh H.
    (Tiga) lembar foto copy legalisir dokumen yang berjudul MASAPERSIDANGAN I TAHUN SIDANG 2011 2012 yang terdiri dari :a.1 (satu) lembar foto copy legalisir dengan judul MASA PERSIDANGAN ITAHUN SIDANG 2011 2012.2 (dua) lembar foto copy legalisir Kesimpulan Rapat Dengar Pendapatdengan Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, DirekturJenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh dan Direktur Jenderal BimbinganMasyarakat Islam Kementerian Agama RI Masa Persidangan I TahunSidang 20112012 Rabu,
    SLAMET RIYANTO, MSI selakuDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umroh Kementerian AgamaRI.2 (dua) lembar foto copy legalisir Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi VHI DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) PendidikanIslam Kementerian Agama RI Masa Persidangan HI Tahun Sidang20112012 Senin, 28 Februari 2011, yang ditandatangani oleh H. AHMADZAINUDDIN LC selaku Wakil Ketua/ Pimpinan Komisi VIII dan Prof. DR.4.H.
    SURYADHARMA ALI selaku Menteri Agama RI.3 (Tiga) lembar foto copy legalisir dokumen yang berjudul MASAPERSIDANGAN I TAHUN SIDANG 2011 2012 yang terdiri dari :a. 1 (satu) lembar foto copy legalisir dengan judul MASA PERSIDANGAN ITAHUN SIDANG 2011 2012.b. 2 (dua) lembar foto copy legalisir Kesimpulan Rapat Dengar Pendapatdengan Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, DirekturJenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh dan Direktur Jenderal BimbinganMasyarakat Islam Kementerian Agama RI
    SLAMET RIYANTO, M.SI selaku DirekturJenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umroh Kementerian Agama RI.d. 2 (dua) lembar foto copy legalisir Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen)Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Masa Persidangan IIITahun Sidang 20112012 Senin, 28 Februari 2011, yangditandatangani oleh H. AHMAD ZAINUDDIN LC selaku WakilKetua/ Pimpinan Komisi VHI dan Prof. DR. H.
Register : 30-11-2020 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mtr
Tanggal 17 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.HADEMAN, SH
2.I WAYAN SURYAWAN, SH
Terdakwa:
ABDURRAZAK AL FAKHIR, ST. MM.
189106
  • Bahwa dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji mengaturtugas pokok dan fungsi Kepala UPT Asrama Haji adalah :a.Kepala asrama haji mempunyai tugas memimpin dan melaksankanpengelolaan asrama haji embarkasi serta bertangungjawab kepadaDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh..
    Menjalankan tugas terkait dengan Penyelenggaraan haji dan Umroh sesuaimandat Undang Undang No. 8 tahun 2018.b.
Register : 03-09-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1235/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 28 Januari 2019 — Penuntut Umum:
TABRANI, S.H.
Terdakwa:
H. MUH. HAMZAH MAMBA, S.HI. ALIAS ABU HAMZAH ALIAS HAMZAH ALIAS PAK ABU ALIAS ANCA BIN SAPARENG MAMBA
11631200
  • S.Ag.M.Ag.Bahwa ahli sebagai Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh padaKanwil Kemenag Sulawesi Selatan yang bertugas melakukan pelayanan,pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah haji, sekali gus melakukanpembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umroh.Fungsi dari bidang penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwail kemenagsesuai Peraturan.
    Menteri Agama No. 13 Tahun 2012 , melaksanakanpelayanan penyelenggaraan haji dan Umroh berdasarkan kebijakan tehnisoleh Kepala kantor wilayah Kementerian Agama.Bahwa yang telah saksi lakukan adalah sosialisasi pembinaan pada stakeholder.Bahwa jjin dari PT.
Register : 06-09-2019 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 175/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 26 Maret 2020 — Penggugat:
ANDI ALFIAH PUTRI IRIYANTO
Tergugat:
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Intervensi:
PT. RAUDAH EKSAKTI UTAMA, diwakili oleh H. Asrul Azis Taba (dkk).
309219
  • pemerintahan yang dapatdijadikan objek sengketa di Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu termasukperaturan kebijakan (beleidsregel/oseudo wetgeving), karenanya apabilanorma hukum di atas dikaitkan dengan keputusan objek sengketa in casuPengadilan memberi penilaian hukum sebagai berikut:Menimbang, bahwa setelah Pengadilan mencermati keputusanobjektum litis (vide bukti P8= T1), ternyata berisi Pedoman PendaftaranJemaah Umroh, yang merupakan acuan pelaksanaan pendaftaran Umrahbagi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
    Haji dan Umroh, PenyelenggaraPerjalanan Ibadah Umroh, dan Jemaah Umrah, yang merupakan penetapantertulis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji danUmroh sebagai Badan/Pejabat Pemerintahan, diterbitkan berdasarkanUndangUndang No. 8 tahun 2019 jo.
Register : 05-09-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 05-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 32/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 19 September 2013 — I.DRS.H.ZULKARNAEN DJABAR, MA II.DENDY PRASETIA ZULKARNAEN PURBA
191104
  • MUHAMMAD ALI, MA selaku Direktur JenderalPendidikan Islam Kementerian Agama RI.2 (dua) lembar foto copy legalisir Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) KomisiVIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Bimas Islam, serta DirekturJenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umroh Kementerian Agama RI Masa PersidanganI Tahun Sidang 20102011 Senin, 31 Januari 2011, yang ditandatangani oleh H.GONDO RADITYO GAMBIRO selaku Wakil Ketua/ Pimpinan Komisi VII DPR RI,BAHRUL HAYAT, PhD selaku Sekretaris
    H.MUHAMMAD ALI, MA selaku Direktur Jenderal Pendidikan IslamKementerian Agama RI.2 (dua) lembar foto copy legalisir Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal BimasIslam, serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umroh KementerianAgama RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 20102011 Senin, 31 Januari2011, yang ditandatangani oleh H.
    H.MUHAMMAD ALI, MA selaku Direktur Jenderal Pendidikan IslamKementerian Agama RI.c. 2 (dua) lembar foto copy legalisir Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal BimasIslam, serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umroh KementerianAgama RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 20102011 Senin, 31 JanuariHal.361 dari 458 hal.Putusan No.32/Pid./TPK/2013/PT DKI.2011, yang ditandatangani oleh H.
Register : 26-09-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst
Tanggal 14 Februari 2019 — Pidana Korupsi - ASRAR, SE
16188
  • keuangan negara atauperekonomian negara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tahun 2014, Kanwil Kemenag Prov DKI Jakartamengalokasikan Anggaran Belanja Modal untuk Paket PekerjaanRevitalisasi Area Parkir Timur Dan Bangunan Penunjang Asrama HajiPondok Gede Jakarta Timur sebesar Rp. 3.637.307.000, yang bersumberdari SBSN (Suku Bunga Syariah Negara);Halaman 13 Putusan No.80/Pid.SusTPK/2018/PN.Jkt.Pst.Bahwa yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen pada Unit OrganisasiDirektorat Jenderal Penyelenggaraan
    Haji dan Umroh Kantor WilayahKementerian Agama Provinsi DKI Jakarta adalah Achmad Latif Trianggara,yang diangkat berdasarkan SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Nomor:54 tahun 2014 tanggal 14 Februari 2014.Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi DKI Jakarta Nomor:KW.09.1/5/ HK.00.5/20/2014 tanggal 15 Januari 2014, ditetapkanKelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah KantorWilayah Kementerian Agama provinsi DKI Jakarta, sebagai
Putus : 03-03-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 3 Maret 2014 — ZULKARNAEN DJABAR ; DENDY PRASETIA ZULKARNAEN PUTRA
160106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SLAMET RIYANTO, M.SI selakuDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umroh KementerianAgama RI.2 (dua) lembar foto copy legalisir Kesimpulan Rapat DengarPendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal(Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama RI MasaPersidangan III Tahun Sidang 20112012 Senin, 28 Februari 2011,yang ditandatangani oleh H. AHMAD ZAINUDDIN LC selaku WakilKetua/Pimpinan Komisi VIII dan Prof. DR. H.
    MUHAMMAD ALI, MA selaku Direktur JenderalPendidikan Islam Kementerian Agama RI.2 (dua) lembar foto copy legalisir Kesimpulan Rapat DengarPendapat (RDP) Komisi VIIl DPR RI dengan SekretarisJenderal, Direktur Jenderal Bimas Islam, serta DirekturJenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umroh KementerianAgama RI Masa Persidangan IIIl Tahun Sidang 20102011Senin, 31 Januari 2011, yang ditandatangani oleh H.
Putus : 06-04-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 227/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 6 April 2016 — Drs. H. Saifullah Anshari, M.Ag Kejaksaan Negeri Surabaya
336
  • Saifullah Anshari, M.Ag menjabat selaku Kepala KantorKementerian Agama Kota Surabaya sejak bulan Desember 2012.e Bahwa pada tahun 2013 dan 2014 terdapat kegiatan seksi Penyelenggarahaji dan Umroh yang dananya bersumber dari DIPA yaitu : Tahun 2013No Nama Kegiatan Jumlah Anggaran DIPA1 PenyusunanProgram PHU Rp. 8.000.000,(Penyelenggaraan Haji dan Umroh)2 Pembinaan Lembaga KBIH dan Rp. 4.900.000,Jamaah Pasca Haji pada Jamaah HajiKota Surabaya Tahun 1433 H/ 2012M Angkatan I3 Pembinaan Lembaga KBIH dan
    Saifullah Anshari, M.Ag) yang pada saat itu pakkepala menyampaikan kepada saksi bahwa kantor kementerian agama kotaSurabaya(Penyelenggaraan Haji dan Umroh) harus dipotong sebesar 25 %.itu banyak kegiatannyasehingga anggaranseksiPHUBahwa mekanisme pencairan mata anggaran awalnya saksi selaku kasiPHU mengajukan proposal kegiatan ke bendahara kantor (Yusrul), setelahitu proposal ditelaah oleh bendahara dan PPK (muhamad saiful), setelahitu PPK dibantu oleh operator keuangan menerbitkan SPP yangditandatangani
Register : 02-10-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1377/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
NANA RIANA, SH. MH.
Terdakwa:
H. MUH. KASIM SUNUSI BIN SUNU DG. NOMPO
24490
  • S.Ag.M.Ag.Bahwa ahli sebagai Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrohpada Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan yang bertugas melakukanpelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah haji, sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadappenyelenggaraan ibadah umroh.Fungsi dari bidang penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwailkemenag sesuai Peraturan.
Register : 02-10-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1379/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
NANA RIANA, SH. MH.
Terdakwa:
NURSYAHRIAH MANSYUR ALIAS IBU RIA BINTI MANSYUR MAULANA
21368
  • S.Ag.M.Ag.Bahwa ahli sebagai Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrohpada Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan yang bertugas melakukanpelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah haji, sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadappenyelenggaraan ibadah umroh.Fungsi dari bidang penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwailkemenag sesuai Peraturan.
Register : 27-02-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mtr
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
REZA SAFETSILA YUSA,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FIRDAUS, SKH.,M.Pd
18878
  • Program penyelenggaraan haji dan umroh ;4. Program bimbingan masyarakat katholik ;5. Program bimbingan masyarakat Kristen ;6. Program kesekertariatan dan kerukunan umat beragama ;Bahwa Terdakwa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, berdasarkanpasal 11 Perpes Nomor 54 tahun 2010tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintahmempunyai tugas dan kewenangan sebagaiberikut :a. Menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yangmeliputi :1. Spesifikasi tehnis barang/jasa ;2.
Register : 09-02-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 84/Pid.B/2018/PN.Dpk
Tanggal 30 Mei 2018 — SITI NURAIDA HASIBUAN alias KIKI
52298031
  • Ag:Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dipenyidik danketerangannya tersebut sudah benar;Bahwa saksi dihadirkan di persidangan karena adanya dugaan tindakpidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang dilakukanoleh Andika Surachman, Annisa Desvitasari Hasibuan dan Siti NuraidaHasibuan alias Kiki;Bahwa tindak pidana tersebut ada keterkaitannya dengan jabatan Saksisebagai Aparatur Sipil Negara pada Kementrian Agama RepublikIndonesia yang berhubungan dengan penyelenggaraan Haji dan Umroh;Bahwa