Ditemukan 747 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 263/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 6 Mei 2019 — Pemohon:
INDRIYANI
163
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan urutan Kedudukan Pemohon sebagai anak dan Nama ibu Pemohon Pada Akta Kelahiran Nomor : 3095/1996 tertanggal 4 Nopember 1996 yakni :
    • - Urutan Kedudukan pemohon sebagai : anak kedua dirubah/diperbaiki
    • Menjadi anak ketiga<

    3.Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan Akta Kelahiran tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan agar di buat Catatan dalam Register Akta Pencatatan Sipil dan Pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3095/1996 tertanggal 4 Nopember 1996;

    4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.341.000,- (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).

    Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki PenulisanurutanKedudukan Pemohon sebagai anak dan Nama ibu Pemohon PadaAkta Kelahiran Nomor : 3095/1996 tertanggal 4 Nopember 1996 yakni : Urutan Kedudukan pemohon sebagai : anak kedua dirubah/diperbaikiMenjadi anak ketiga Anak Perempuan dari Nyonya ( Nama ibu Pemohon )yang tertulis : SURYANI, SUHARDJO dirubah/diperbaikiMenjadi SURYANI, tidak kawin.3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan AktaKelahiran tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan agar di buat Catatan dalam Register Akta Pencatatan Sipil danPada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3095/1996 tertanggal 4Nopember 1996;4.
    Bukti P3 : Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No.3095/1996, an.Indriyani.4. Bukti P4 : Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No.2336/1993,an.Juliyanti.Bukti tersebut di atas telah disesuaikan dengan aslinya di persidangan.Menimbang, bahwa disamping menyerahkan suratsurat bukti tersebut,Pemohon mengajukan 2 (dua) orang saksi yang didengar keterangannyadipersidangan sebagai berikut :1.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan AktaKelahiran tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan agar di buat Catatan dalam Register Akta Pencatatan Sipil danPada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3095/1996 tertanggal 4Nopember 1996;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp.341.000, (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikianlah ditetapbkan pada hari Senin, tanggal 6 Mei 2019, olehASWARDI IDRIS, SH.MH.
Register : 08-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3095/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1036
  • Menyatakan perkara nomor 3095/Pdt.G/2020/PA.Tgrstanggal 08 Juli 2020 dicabut ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 323.000,- ( tiga ratus dua puluh tiga ribu rupiah)
3095/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
No : 3095/Pdt.G/2020/PA.