Ditemukan 5432 data
70 — 9
1.BAHRUL ILMI Bin MAHFUZ2.CAMAT LABUAN AMAS SELATAN
Hasbullah Bin Mahfuz atas tanah besertabangunan berupa bangunan dari kayu di Jalan Durian Gantang, RT. 004, RW.002, Desa Durian Gantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, KabupatenHulu Sungai Tengah dengan Sertifikat Hak Milik No. 85 tanggal 10 Maret2003 dengan luas tanah 287 M?( dua ratus delapan puluh tujuh meter persegi)yang terletak di Jalan Durian Gantang, RT. 004, RW. 002, Desa DurianGantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,dengan batasbatas Sebelah Utara: M.
Haji Jamhuri bin Habuk yang terletak di Desa Durian Gantang,Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, ProvinsiKalimantan Selatan, dengan batasbatas, sebelah Utara M. Arsyad, sebelah TimurM, sebelah Selatan H.
Haji Jamhuri bin Habuk yang terletak di Desa Durian Gantang, KecamatanLabuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi KalimantanSelatan, dengan batasbatas, sebelah Utara M. Arsyad, sebelah Timur M, sebelahSelatan H.
HASBULLAH mempunyai hartabersama yaitu rumah dan tanah yang terletak di jalan Durian Gantang, Rt.4/002, DesaDurian Gantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah;3. Bahwa rumah dan tanah yang terletak di jalan Durian Gantang, Rt.4/002, Desa DurianGantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah denganSertifikat Hak Milik Nomor 85 tanggal 10 Maret 2003 atas nama H.
HASBULLAHyaitu yang terletak di jalan Durian Gantang, Rt.4/002, Desa Durian Gantang, KecamatanLabuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan sertifikat Hak Milik Nomor85 tanggal 10 Maret 2003 atas nama H.
53 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAS SYAMSUDIN bin H. WANTA, VS KEJAKSAAN NEGERI GARUT
AMAS SYAMSUDIN bin H. WANTA, bertempat tinggal diKampung Lembang RT 02/02 Desa Lembang, KecamatanLeles, Kabupaten Garut;Pemohon Kasasi juga sebagai Termohon Kasasi II dahuluTergugat/Pembanding, Terbanding;LawanKEJAKSAAN NEGERI GARUT, berkedudukan di JalanA. Yani Nomor 23 Kabupaten Garut, diwakili oleh SaptaSubrata, S.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Garut, dalamhal ini memberi kuasa kepada Ahmad Fuadi, S.H., dan kawankawan, Jaksa Pengacara Negara, beralamat di Jalan A.
Amas SyamsudinBin H.
Amas Syamsudin bin Wanlta (kiniTergugat) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Korupsi secara bersamasama dan berlanjut;3.2 Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) atau jika denda tidakdapat dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) bulan;Halaman 2 dari 13 hal. Put.
Amas Syamsudin dariIr. Rudi Maryanto tanggal 5101999 sebesarRp2.000.000,00;Kwitansi penerimaan tanggal 1091999 dari Ir.
AMAS SYAMSUDIN bin H.
40 — 8
DINI MULYANI sebagai Penggugat dan AMAS SONJAYARANA dkk sebagai Tergugat
1.Amas bin Otang
2.Tuti binti Boing
7 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Amas bin Otang) dengan Pemohon II ( Tuti binti Boing) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Desember 2000 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan mereka kepada kantor Urusan Agama Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon
Pemohon:
1.Amas bin Otang
2.Tuti binti Boing
11 — 0
Amas);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 766.000,- (tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Amas;Rudi Adiyana bin Idi Sum Asik
92 — 49
AMAS SAMUDRA JAYA
107 — 38
AMAS SAMUDERA JAYA
48 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT LABUAN AMAS SELATAN ; Drs. MUHAMMAD MASJUDINNOR
PUTUSANNo. 791 K/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATLABUAN AMAS SELATAN, diwakili oleh : Drs.
No. 791 K/PdtSus/201 1dengan Surat Keputusan Camat Labuan Amas Selatan No. 800/22/ADM tentangPenunjukan Petugas Badan Kredit Kecamatan Labuan Amas Selatan dandiangkat sebagai Petugas Badan Kredit Kecamatan (BKK) Kecamatan LabuanAmas Selatan ;Bahwa Penggugat terakhir menjabat sebagai Direktur Utama padaPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Labuan Amas Selatan denganupah terakhir sebesar Rp.3.033.850, perbulan ;Bahwa Penggugat telah dilakukan pemberhentian oleh Tergugatpertanggal 14 Febuari 2009
Menyatakan sah sita jaminan terhadap harta benda milik Tergugat yaituPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Labuan Amas Selatan,beralamat di Jalan Raya Pantai Hambawang Hulu Sungai Tengah ;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubngan Industrial padaPengadilan Negeri Banjarmasin telah mengambil putusan, yaitu putusannyaNo.01/PHI.G/2011/PN.Bjm. tanggal 6 Juli 2011 yang amarnya sebagai berikut :1.
Bank Perkreditan Rakyat Labuan Amas Selatan, sedangkanbesar gaji/upah terakhir Penggugatketika berstatus sebagai Karyawan padaMei 1998 sebagaimana bukti tanda terima gaji/upah terlampir pada MemoriKasasi ini hanya sebesar Rp. 219.000, (dua ratus sembilan belas riburupiah) maka perhitungan pembayaran hakhak Penggugat seharusnyasebagai berikut: Uang Pesangon masa kerjaRp. 219.000,x 8x2 Rp. 3.504.000, Uang Penghargaan masa kerjaRp. 219.000, x 3 Rp. 657.000,Hal. 5 dari 9 hal. Put.
Bahwa Badan Kredit Kecamatan (BKK) Labuan Amas Selatan didirikanberdasarkan atas Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Kalimantan Selatan Nomor : EKU09/85 tanggal 20 Januari 1985 kemudiandengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat KalimantanSelatan Nomor : 581/912/EKO tanggal 26 Januari 1993 tentang PerubahanLampiran SK Gubernur KDH TK.I Kalimantan Selatan No.
Terbanding/Terdakwa : AMAS Bin DEDE
109 — 45
Terbanding/Terdakwa : AMAS Bin DEDEdan terdakwa AMAS bin DEDE menjawab akan kekamar mandi, kemudian setelannya keluar dari rumah timbul niat terdakwauntuk mengambil kalung emas milik UTA, kemudian terdakwa AMAS binDEDE langsung berjalan ke rumah UTA dan menuju belakang rumah,kemudian terdakwa AMAS bin DEDE mencari alat untuk mencongkel pintubelakang dan menemukan bambu tipis dan berhasil mencongkel kunci pintubagian belakang langsung masuk kedalam rumah dan langsung masukkedalam kamar UTA yang pada saat itu UTA sedang tidur dikamarnya
AMAS bin DEDE tidakmelepaskan cekikan tersebut hingga tubuh UTA tidak bergerak lagi,selanjutnya terdakwa AMAS bin DEDE langsung melepas kalung emasyang ada dileher UTA tersebut dengan kedua tangannya, setelah berhasilkemudian terdakwa AMAS bin DEDE langsung pergi dari rumah UTA lewatpintu belakang rumah dengan membawa perhiasan emas jenis kalung milikUTA yang masukkan ke dalam saku celana dan sekira jam 24.00 Wibterdakwa AMAS bin DEDE kembali kerumah bibinya untuk menginap atautidur dirumahnya.
BabakanCiharupat kemudian pulang kerumahnya untuk menyimpan ataumenyembunyikan perhiasan emas jenis kalung tersebut di atas pintu.Halaman 3 dari Halaman 11 Putusan Nomor 321/PID/2020/PT.BDGBahwa kemudian pada hari Rabu tanggal 08 April 2020sekitar jam 09.00 wib terdakwa AMAS bin DEDE di jumpai oleh JULIANTO(keluarga korban) dan menanyakan kepada terdakwa AMAS bin DEDEounya emas atau tidak kemudian terdakwa AMAS bin DEDE jawabounya, kemudian YULIANTO mengatakan dapat menjual Emas tanpaSuratsurat yang
lengkap, kemudian JULIANTO menyuruh terdakwa AMASbin DEDE untuk membawa Emas tersebut, selanjutnya terdakwa AMAS binDEDE menyerahkan kalung emas tersebut kepada JULIANTO, setelah ituterdakwa AMAS bin DEDE dengan JULIANTO berangkat hendak mau keSamarang akan tetapi keluarga korban yang lainnya ENDANG dan OSIDmencegat terdakwa AMAS bin DEDE di Jalan raya kemudian kalung emastersebut diserahkan oleh JULIANTO kepada OSID, kemudian keluarga pihakkorban menanyakan asal usul emas tersebut dan di bawa oleh
321/PID/2020/PT.BDGtolong sebanyak dua kali, namun terdakwa AMAS bin DEDE tidakmelepaskan cekikan tersebut hingga tubuh UTA tidak bergerak lagi,selanjutnya terdakwa AMAS bin DEDE langsung melepas kalung emasyang ada dileher UTA tersebut dengan kedua tangannya, setelah berhasilkemudian terdakwa AMAS bin DEDE langsung pergi dari rumah UTA lewatpintu belakang rumah dengan membawa perhiasan emas jenis kalung milikUTA yang masukkan ke dalam saku celana dan sekira jam 24.00 Wibterdakwa AMAS bin DEDE kembali
NOFMAINI Binti AMAS
Tergugat:
BISMAR Bin LUKMAN
8 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (BISMAR Bin LUKMAN) terhadap Penggugat (NOFMAINI Binti AMAS );
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
Penggugat:
NOFMAINI Binti AMAS
Tergugat:
BISMAR Bin LUKMAN
OMAR SYARIF HIDAYAT, SH
Terdakwa:
AMAS Alias UWA
30 — 28
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa AMAS ALIAS UWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan. sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa AMAS ALIAS UWA berupa pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa
Penuntut Umum:
OMAR SYARIF HIDAYAT, SH
Terdakwa:
AMAS Alias UWA
78 — 5
MASNIAH als AMAS binti ARDI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENADAHAN.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas hari).3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
MASNIAH als AMAS binti ARDI - JPU : MASRITA FAKHRIYANA, SH.
MASNIAH als AMAS binti ARDI.Tempat lahir : Banjarmasin.Umur atau tgl. Lahir : 22 tahun / tahun 1993.Jenis kelamin : Perempuan.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : JI. Pangeran Rt 04 Rw 01 Kel.
MASNIAH als AMAS binti ARDI bersalahmelakukan tindak pidana MEMBELI SESUATU BENDA YANGDIKETAHUI ATAU SEPATUTNYA HARUS DIDUGA BAHWADIPEROLEH DARI KAJAHATAN PENADAHAN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan pasal 480 ke 1 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HJ.
MASNIAH ALIAS AMAS Binti ARDI pada hari dantanggal yang terdakwa lupa di biulan Juni tahun 2015 sekira pukul 22.00 wita atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2015 atau setidaktidaknya dalamtahun 2015 bertempat di Jalan Veteran, Gang Dwikora, Rt. 28, 0. 08, Kelurahan SungaiBilu, Kecamatan banjarmadsin Timur, Kota Banjarmasin atau setidaktidaknya disuatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin yangberwenang mengadili telah ?
MASNIAH ALIAS AMAS Binti ARDIyang diajukan sebagai terdakwa sebagaimana termuat dalam surat dakwaan yang akandibuktikan perbuatannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapo telah terpenuhi :Ad.2.
MASNIAH als AMAS binti ARDI terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak PidanaPENADAHAN.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas hari).3.
Terdakwa:
AMAS Bin DEDE
152 — 43
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AMAS BIN DEDE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan yang disertai dengan Tindak Pidana Lain sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Terdakwa:
AMAS Bin DEDEuntuk membawa Emas tersebut, selanjutnyaterdakwa AMAS bin DEDE menyerahkan kalung emas tersebut kepadaJULIANTO, setelah itu terdakwa AMAS bin DEDE dengan JULIANTOberangkat hendak mau ke Samarang akan tetapi keluarga korban yanglainnya ENDANG dan OSID mencegat terdakwa AMAS bin DEDE diJalan raya kemudian kalung emas tersebut diserahkan oleh JULIANTOHalaman 4 dari 52 Putusan Nomor 144 /Pid.B/2020.
AMAS binDEDE tidak melepaskan cekikan tersebut hingga tubuh UTA tidakbergerak lagi, selanjutnya terdakwa AMAS bin DEDE langsung melepaskalung emas yang ada dileher UTA tersebut dengan kedua tangannya,setelah berhasil kemudian terdakwa AMAS bin DEDE langsung pergi darirumah UTA lewat pintu belakang rumah dengan membawa perhiasanemas jenis kalung milik UTA yang masukkan ke dalam saku celana dansekira jam 24.00 Wib terdakwa AMAS bin DEDE kembali kerumahbibinya untuk menginap atau tidur dirumahnya.
/PN Grt.Bahwa terdakwa AMAS bin DEDE tidak melepaskancekikan tersebut hingga tubuh UTA BINTI ANDA tidak bergerak lagi,selanjutnya terdakwa AMAS bin DEDE langsung melepas kalung emasyang ada dileher UTA BINTI ANDA tersebut dengan kedua tangannya,setelah berhasil kemudian terdakwa AMAS bin DEDE langsung pergi darirumah UTA BINTI ANDA lewat pintu belakang rumah dengan membawaperhiasan emas jenis kalung milik UTA BINTI ANDA yang masukkan kedalam saku celana dan sekira jam 24.00 Wib terdakwa AMAS bin
/PN Grt.Bahwa selanjutnya terdakwa AMAS bin DEDE pulangke rumah orang tuanya di Kp.
AMAS?
JAYA BAKARA
Terdakwa:
Amas Muda
7 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Amas Muda tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani
Penyidik Atas Kuasa PU:
JAYA BAKARA
Terdakwa:
Amas Muda
Terdakwa:
Abdul Wahab Bin Amas
23 — 13
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Abdul Wahab Bin Amas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dilarang melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya dan Dilarang melakukan kekerasan, memaksa Anak untuk dilakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua dan dakwaan kumulatif kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Abdul
Wahab Bin Amas tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu
Terdakwa:
Abdul Wahab Bin Amas
Terbanding/Terdakwa : ADRIANI anak dari AMAS Alm
135 — 27
Menyatakan terdakwa ADRIANI anak dari AMAS (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
Menyatakan Terdakwa ADRIANI anak dari AMAS (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan subsidair;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADRIANI anak dari AMAS (Alm) dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
Menghukum terdakwa ADRIANI anak dari AMAS (Alm) untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 999.013.519,00 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta tiga belas ribu lima ratus sembilan belas rupiah), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana
Terbanding/Terdakwa : ADRIANI anak dari AMAS Alm
76 — 10
Menyatakan Terdakwa 1 : Epan Permana Bin Amas Sanjaya dan Terdakwa 2 : Iik Kurniadi Bin Alm. Husin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja , sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 : Epan Permana Bin Amas Sanjaya oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan kepada Terdakwa 2 : Iik Kurniadi Bin Alm.
1 EPAN PERMANA BIN AMAS SANJAYA2 IIK KURNIADI BIN ALM. HUSIN
EPAN PERMANA Bin AMAS SANJAYA dan Terdakwa Il.IIK KURNIADI Bin (Alm) HUSIN adalah Karyawan PT. TUGU WICAKSANA yangbertugas sebagai Sales yang diberi gaji masingmasing sebesar Rp. 2.200.000, (duajuta dua ratus ribu rupiah) perbulan ;Bahwa Terdakwa . EPAN PERMANA Bin AMAS SANJAYA sesuai denganSurat Pengangkatan No. 002/SKP/4/16 diangkat sebagai Sales PT. TUGUWICAKSANA pada tanggal 04 Mei 2016 dan Terdakwa Il.
EPANPERMANA Bin AMAS SANJAYA dan Terdakwa Il.
ERAN PERMANA Bin AMAS SANJAYA dan Terdakwa Il.IIK KURNIADI Bin (Alm) HUSIN adalah Karyawan PT. TUGU WICAKSANAyang bertugas sebagai Sales yang diberi gaji masingmasing sebesar Rp.2.200.000, (dua juta dua ratus ribu rupiah) perbulan ;Bahwa Terdakwa I. EPAN PERMANA Bin AMAS SANJAYA sesuai denganSurat Pengangkatan No. 002/SKP/4/16 diangkat sebagai Sales PT. TUGUWICAKSANA pada tanggal 04 Mei 2016 dan Terdakwa Il.
EPAN PERMANA Bin AMAS SANJAYA danTerdakwa Il.
EPANPERMANA Bin AMAS SANJAYA ;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil Audit yang dikeluarkan oleh PT. TUGUWICAKSANA Terdakwa I.
22 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASSE alias AMAS bin MADONG
Amas bin Madong pada hari Minggutanggal 20 Mei 2007 sekitar jam 10.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan Mei 2007 bertempat di Jalan Poros Kendari Motaha diDesa Amotowo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kendari yang berwenang mengadili, karena kealpaannyamenyebabkan matinya orang lain yaitu Sitti Sahra.
Amas bin Madong bersalah melakukantindak pidana karena salahnya menyebabkan matinya orang sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 359 KUHPidana dalam dakwaanJaksa Penuntut Umum ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Masse Als.
Amas bin Madong ;Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.1.500, (seribu lima ratus rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Kendari No.411/Pid.B/2007/PN.KDI tanggal 03 Oktober 2007 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Masse Als.
Amas bin Madong ;Hal. 3 dari 6 hal. Put. No.325 K/Pid/20086.
Amas bin Madong terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : karenakealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 1(satu) tahun dan 9(sembilan) bulan ;Menetapkan massa penahanan yang telah dijalani dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Ridwan Hariyanto
Terdakwa:
MUHAMMAD AMAS F
105 — 23
Penyidik Atas Kuasa PU:
Ridwan Hariyanto
Terdakwa:
MUHAMMAD AMAS F
Daniel Soalon
Terdakwa:
Amas Budi Sutardi
13 — 6
Mengadili :
- Menyatakan Terdakwa Amas Budi Surtardi bersalah melakukan pelanggaran Pasal 35 Perda 8 tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan membayar denda sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) Hari ;
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa
- Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (dua ribu rupiah)
Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Amas Budi Sutardi