Ditemukan 189 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 1431/PID.SUS-LH/2021/PT SBY
Tanggal 7 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : IFAN SUPARNO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
8233
  • dan memeriksa berkas perkara Nomor267/Pid.B/LH/2021/PN Gsk;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum danPenasihat Hukum Terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurutcara cara serta syarat syarat yang ditentukan dalam Undang Undang olehkarenanya permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan memoribanding yang pada pokoknya menyatakan : Bahwa judex facti telan salah menerapkan hukum~ dalammempertimbangkan jaring cantrang
    (Barang Bukti milik Pembanding/Terdakwa) sebagai jaring trawl, sehingga dengan demikian telahmenjatuhkan putusan yang salah; Bahwa pada tanggal 11 Juni 2021 pada saat Terdakwa ditangkap olehmasyarakat, penggunaan jaring cantrang masih legal (belum melawanhukum) karena penggunaan jaring cantrang dibenarkan dalam PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 59 Tahun 2020 tentang JalurHalaman 8 dari 11 Perkara Nomor 1431/PID.SUSLH/2021/PT SBYPenangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah
Putus : 03-10-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1461 K/PID.SUS/2016
Tanggal 3 Oktober 2016 — Witno Bin Tarwadi
5234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DURAJIN, adapun dalam melakukanpenangkapan tersebut, alat penangkap ikan yang digunakan oleh Terdakwatidak sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) karena spesifikasidari mesh size yang tertulis adalah 2 (dua) inchi sedangkan yang digunakanmesh size hanya % (tiga perempat) inchi, sedangkan daerah penangkapantertulis di dalam SIPI di kode wilayah 172 (Laut Jawa) sedangkan Terdakwamelakukan penangkapan di kode wilayah 711 dan dalam melakukanpenangkapan ikan tersebut dan semula menggunakan cantrang
    Surat Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tertanggal 30 September 2015 tentang Penerbitan Surat Laik Operasi(SLO) bagi Kapal Perikanan dengan alat Penangkapan ikan (API)Cantrang (surat dimaksud kami lampirkan dalam memori ini yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi), dalam surattersebut jelas dan tegas sikap dari Kementrian dan Kelautan RI yangmempunyai regulasi dalam pemberian ijin kepada nelayan memberikantoleransi bagi kapal perikanan yang mempergunakan alat
    penangkapanikan cantrang, sebagai mana yang dipergunakan oleh Pemohon Kasasidan dinyatakan bersalah oleh Judex Facti.Hal. 7 dari 17 hal, Putusan Nomor 1461 K/Pid.Sus/2016 SURAT EDARAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANANREPUBLIK INDONESIA NOMOR 72/MENKPIII/2016 TENTANGPEMBATASAN PENGUNAAN ALAT PENANGKAPAN IKANCANTRANG DIWILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARAREPUBLIK INDONESIA TERTANGGAL 11 FEBRUARI 2016(terlampir dan bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi ini) Dalam surat edaran tersebut jelas dan tegas
    penggunaan alat penangkapikan cantrang sebagaimana dipergunakan oleh Pemohon Kasasi masihdiperbolehkan sampai dengan 31 Desember 2016, Pemohon Kasasidiperiksa, diadili dan dihukum oleh Judex Facti BERDASARKAN APA,TERDAPAT KESALAHAN PENERAPAN HUKUM OLEH JUDEX FACTI,maka Pemohon Kasasi memohon kepada Majelis Hakim Kasasi dapat membebaskan Pemohon Kasasi atas kesalahan Judex Fact;Bahwa rekomendas Ombusman dan Surat Edaran tersebut sangat pentingdan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, hal ini dengan
    Bahwa jika permohonan kasasi ini ditolak dan tidak dikabulkan olehMajelis Hakim Tingkat Kasasi, dampaknya akan besar terhadap nelayanIndonesia, putusan ini akan menjadi yurisprudensi dan akan menjadipegangan bagi aparat penegak hukum untuk menindak nelayan yangmempergunakan alat tangkap cantrang, sedangkan alat tersebut masihdiperbolehkan oleh Menteri Kelauatan dan Perikanan yang mempunyaikewenangan untuk mengatur tentang alat tangkap tersebut;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut
Register : 03-09-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PA PATI Nomor 2092/Pdt.G/2019/PA.Pt
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • karenasetiap hendak berhutang meminta ijin terlebin dahulu kepadaPemohon melalui radio gram dan Pemohon mempersilahkannyasepanjang untuk kebutuhan keluarga, hutanghutang dimaksudantara lain hutang kepada Ibu / Mbak Yuni Indasah sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) yang dipakai untuk keperluanmembayar angusuran cicilan bank BIl Kudus yang telah di take overke May Bank Kudus serta untuk mencukupi kebutuhan rumahtangga selama Pemohon pergi bekerja melaut sebagai nahkodakapal penangkap ikan cantrang
    harus tetap dalampemeliharaan Penggugat Rekonpensi selaku ibu kandungnya sedangkanuntuk memenuhi kebutuhan nafkah kedua anak sesuai pasal 105Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, Tergugat Rekonpensi selaku ayahHal. 20 dari 28 Hal.Putusan No. 2092/Pdt.G/2019/PA.Ptkandung kedua anak tersebut, wajid menanggung biaya pemeliharaankedua anak sesuai kemampuannya;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi PenggugatRekonpensi, Tergugat Rekonpensi seharihari bekerja sebagai nahkodakapal nelayan jenis cantrang
    dengan penghasilan ratarata setiap 3 bulansekali mendarat sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah), makadengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi anakanak PenggugatRekonpensi dan Tergugat Rekonpensi serta mempertimbangkanpenghasilan Tergugat Rekonpensi setiap bulannya selaku nahkoda kapalnelayan cantrang, Majelis Hakim sepakat menghukum TergugatRekonpensi untuk memberikan nafkah untuk kedua anaknya setiap bulansebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ditambahkenaikan 10
    Rekonpensi dalam dalil jawabannyatidak mengajukan gugatan nafkah iddah dan Mutah karena PenggugatRekonpensi menghendaki tetap utunnya rumah tangga bersamaTergugatRekonpensi;Menimbang bahwa oleh karena Penggugat Rekonpensi tidakmengajukan gugatan nafkah iddah apalagi Penggugat Rekonpensitergolong istri yang nusuz diakibatkan oleh perbuatannya yang telahmenjalin hubungan cinta dengan lakilaki lain bernama Adi sewaktuTergugat Rekonpensi selaku Ssuami sedang bekerja mencari nafkahsebagai nahkoda kapal cantrang
    .4.960.000,, (empat juta Sembilan ratus enam puluh ribu rupiah), makaakibat cerai talak hutanghutang bersama untuk kepentingan keluargatersebut harus dibagi 2 (dua) dengan masingmasing menanggungseparohnya;Menimbang bahwa Tergugat Rekonpensi dalam repliknyamenyatakan tidak sanggup lagi ikut menanggung hutanghutang tersebutmengingat ketika Penggugat Rekonpensi berhutang adalah tanpasepengetahuan Tergugat Rekonpensi karena dilakukan ketika TergugatRekonpensi pergi melaut sebagai nahkoda kapal nelayan cantrang
Putus : 06-10-2016 — Upload : 26-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1457 K/PID.SUS/2016
Tanggal 6 Oktober 2016 — RASNALI bin SUNARJO
3319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1457 K/Pid.Sus/2016memori ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi)yang meminta Menteri Kelautan dan Perikanan menunda pemberlakukanPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02/PermenKP/2015tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan PukatHela (Trawls) dan Pukat Tarik(Sene Nets);e Surat Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanantertanggal 30 September 2015 tentang Penerbitan Surat Laik Operasi(SLO) bagi Kapal Perikanan dengan Alat Penangkapan Ikan (API)Cantrang
    (surat dimaksud kami lampirkan dalam memori ini yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi), dalam surattersebut jelas dan tegas sikap dari Kementrian dan Kelautan RI yangmempunyai regulasi dalam pemberian ijin kepada nelayan memberikantoleransi bagi kapal perikanan yang mempergunakan alat penangkapanikan cantrang, sebagai mana yang dipergunakan oleh Pemohon Kasasidan dinyatakan bersalah oleh Judex Facti;e Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor72/MenKP
    /II/2016 tentang Pembatasan Penggunaan Alat PenangkapanIkan Cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia tertanggal 11 Februari 2016 (terlampir dan bagian tidakterpisahkan dari memori kasasi ini);Dalam surat edaran tersebut jelas dan tegas penggunaan alat penangkapikan cantrang sebagaimana dipergunakan oleh Pemohon Kasasi masihdiperbolehkan sampai dengan 31 Desember 2016, Pemohon Kasasidiperiksa, diadili dan dihukum oleh Judex Facti berdasarkan apa,terdapat kesalahan penerapan
    2004 menyatakan:Yang dimaksud dengan kerusakan sumber daya ikan adalahterjadinya penurunan potensi sumber daya ikan yang dapatmembahayakan kelestariannya di lokasi perairan tertentu yangdiakibatkan oleh perbuatan seseorang dan/atau badan hukum, yangtelah menimbulkan gangguan sedemikian rupa terhadapkeseimbangan biologis atau daur hidup sumber daya ikan.e Bahwa dengan dasar apa Judex Facti menyatakan Pemohon Kasasitelah merusak lingkungan, dalam pertimbangan hukum Judex Factimenyatakan alat ikan cantrang
    Bahwa jika permohonan kasasi ini ditolak dan tidak dikabulkan oleh MajelisHakim Tingkat Kasasi, dampaknya akan besar terhadap nelayan Indonesia,putusan ini akan menjadi yurisprudensi dan akan menjadi pegangan bagiaparat penegak hukum untuk menindak nelayan yang mempergunakan alattangkap cantrang, sedangkan alat tersebut masih diperbolehkan oleh MenteriKelauatan dan Perikanan yang mempunyai kewenangan untuk mengaturtentang alat tangkap tersebut;Menimbang bahwa terhadap alasanalasan kasasi Pemohon
Putus : 06-10-2016 — Upload : 26-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1455 K/PID.SUS/2016
Tanggal 6 Oktober 2016 — KARSAD bin DURAJIN
4921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kami lampirkan dalammemori ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi)yang meminta Menteri Kelautan Dan Perikanan menunda pemberlakukanPeraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 02/PermenKP/2015tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan PukatHela (Trawls) dan Pukat Tarik(Sene Nets);Surat Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanantertanggal 30 September 2015 tentang Penerbitan Surat Laik Operasi(SLO) bagi Kapal Perikanan dengan Alat Penangkapan Ikan (API)Cantrang
    (surat dimaksud kami lampirkan dalam memori ini yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi), dalam surattersebut jelas dan tegas sikap dari Kementrian dan Kelautan RI yangmempunyai regulasi dalam pemberian ijin kepada nelayan memberikantoleransi bagi kapal perikanan yang mempergunakan alat penangkapanikan cantrang, sebagai mana yang dipergunakan oleh Pemohon Kasasidan dinyatakan bersalah oleh Judex Facti;Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor72/MenKP/
    II/2016 tentang Pembatasan Penggunaan Alat PenangkapanIkan Cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia tertanggal 11 Februari 2016 (terlampir dan bagian tidakterpisahkan dari memori kasasi ini);Dalam surat edaran tersebut jelas dan tegas penggunaan alat penangkapikan cantrang sebagaimana dipergunakan oleh Pemohon Kasasi masihdiperbolehkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2016, PemohonKasasi diperiksa, diadili dan dihnukum oleh Judex Facti berdasarkan apan,terdapat kesalahan
    2004 menyatakan:Yang dimaksud dengan kerusakan sumber daya ikan adalahterjadinya penurunan potensi sumber daya ikan yang dapatmembahayakan kelestariannya di lokasi perairan tertentu yangdiakibatkan oleh perbuatan seseorang dan/atau badan hukum, yangtelah menimbulkan gangguan sedemikian rupa terhadapkeseimbangan biologis atau daur hidup sumber daya ikan;.e Bahwa dengan dasar apa Judex Facti menyatakan Pemohon Kasasitelah merusak lingkungan, dalam pertimbangan hukum Judex Factimenyatakan alat ikan cantrang
    Bahwa jika permohonan kasasi ini ditolak dan tidak dikabulkan oleh MajelisHakim Tingkat Kasasi, dampaknya akan besar terhadap nelayan Indonesia,putusan ini akan menjadi yurisprudensi dan akan menjadi pegangan bagiaparat penegak hukum untuk menindak nelayan yang mempergunakan alattangkap cantrang, sedangkan alat tersebut masih diperbolehkan oleh MenteriKelauatan dan Perikanan yang mempunyai kewenangan untuk mengaturtentang alat tangkap tersebut;Menimbang bahwa terhadap' alasanalasan kasasi PemohonKasasi
Putus : 21-09-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1453 K/PID.SUS/2016
Tanggal 21 September 2016 — Dedi Nuriyanto alias Yanto bin Sukadi
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peraturan perundangundangan mengenaihal tersebut, dalam pertimbangan hukum Judex Facti tidak mengutip atauHal. 6 dari 17 hal, Putusan Nomor 1453 K/PID.SUS/2016menjadikan dasar pertimbangan saksi ahli yang dibacakan dalampersidangan, akan tetapi berdasarkan surat tuntutan dari Jaksa PenuntutUmum, Judex Facti mempergunakan dasar Pasal 4 Ayat (2) PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang menyatakanpenangkap ikan yang dilarang adalah Pukat Tarik Berkapal dan salahsatunya adalah cantrang
    kami lampirkan dalammemori ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi)yang meminta Menteri Kelautan Dan Perikanan menunda pemberlakukanPeraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor: 02/PERMENKP/2015tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan PukatHela (Trawls) dan Pukat Tarik (Sene Nets);e Surat Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanantertanggal 30 September 2015 tentang Penerbitan Surat Laik Operasi(SLO) bagi Kapal Perikanan dengan alat Penangkapan ikan (API)Cantrang
    (surat dimaksud kami lampirkan dalam memori ini yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi), dalam surattersebut jelas dan tegas sikap dari Kementrian dan Kelautan RI yangmempunyai regulasi dalam pemberian ijin kepada nelayan memberikantoleransi bagi kapal perikanan yang mempergunakan alat penangkapanikan cantrang, sebagai mana yang dipergunakan oleh Pemohon Kasasidan dinyatakan bersalah oleh Judex Fact;e SURAT EDARAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIKHal. 7 dari 17 hal, Putusan
    Nomor 1453 K/PID.SUS/2016INDONESIA NOMOR 72/MENKP/II/2016 TENTANG PEMBATASANPENGUNAAN ALAT PENANGKAPAN IKAN CANTRANG DIWILAYAHPENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIATERTANGGAL 11 FEBRUARI 2016 (terlampir dan bagian tidakterpisahkan dari memori kasasi ini);Dalam surat edaran tersebut jelas dan tegas penggunaan alat penangkap ikan cantrang sebagaimana dipergunakan oleh Pemohon Kasasimasih diperbolehkan sampai dengan 31 Desember 2016, Pemohon Kasasidiperiksa, diadili dan dinukum oleh Judex
    2004 menyatakan :Yang dimaksud dengan kerusakan sumber daya ikan adalahterjadinya penurunan potensi sumber daya ikan yang dapatmembahayakan kelestariannya di lokasi perairan tertentu. yangdiakibatkan oleh perbuatan seseorang dan/atau badan hukum, yangtelah menimbulkan gangguan sedemikian rupa terhadapkeseimbangan biologis atau daur hidup sumber daya ikan;e Bahwa dengan dasar apa Judex Facti menyatakan Pemohon Kasasi telahmerusak lingkungan, dalam pertimbangan hukum Judex Facti menyatakanalat ikan cantrang
Putus : 21-08-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor No. 30/Pid/TPK/2013/PN.Tk.
Tanggal 21 Agustus 2013 — Ir. MARCELLO M. SAID, MA. Bin HI. MELAWI SAID
5618
  • Marcello sebagai Kepala UPTD PP Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung; Asli Nota Kesapakatan Hasil rapat Pembukaan dengan Pemilik /Pengurus kapal cantrang di ruang rapat Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Lempasing hari Kamis tanggal 07 Oktober 2010; Asli SK KUPTD PP Provinsi Lampung Nomor : 800/003/III.15-UPTD.1/2011 Tanggal 01 Januari 2011 Tentang Perintah Pelaksanaan Kesepakatan antara Paguyuban ICHAL dengan UPTD PP; Asli Pembatalan Keputusan Kepala UPTD Pelabuhan
    Kelompok Paguyuban Cantrang Sanggup melaksanakan penarikan 5 % dariRaman Kotor yang akan dibagi 2,8 % dikelola oleh Paguyuban dan 2,2 %dikelola oleh UPTD PP untuk menutupi Perda 2 tahun 2000, perda 3 tahun2000 dan perda 7 tahun 2008 yang tidak mencapai target, serta operasionalpetugas dilapangan ;c.
    KASEP mendapat berita bahwa pada pertengahan tahun2011 izin penangkapan ikannya tidak akan diperpanjang, mendengar berita tersebutkemudian para nelayan gardan yang menggunakan alat tangkap cantrang melaluiSaksi KOSIM Bin Hi.
    Kelompok Nelayan Chantrang / Gardan Segera membentuk Paguyubanyang berfungsi sebagai forum silaruturahmi dan mediator antara PemerintahDaerah dan Kelompok Nelayan Cantrang;Kelompok Paguyuban Cantrang Sanggup melaksanakan penarikan 5 % dariRaman Kotor yang akan dibagi 2,8 % dikelola oleh Paguyuban dan 2,2 %dikelola oleh UPTD PP untuk menutupi Perda 2 tahun 2000, Perda3 tahun2000 dan Perda 7 tahun 2008 yang tidak mencapai target, serta operasionalpetugas di lapangan ;Akan dibuat payung hukum bagi kelompok
    paguyuban nelayan cantrang /ICHAL berupa SPT (surat perintah Tugas)8.
    KASEP mendapat berita bahwa pada pertengahan42tahun 2011 izin penangkapan ikannya tidak akan diperpanjang, mendengar berita tersebutkemudian para nelayan gardan yang menggunakan alat tangkap cantrang melalui SaksiKOSIM Bin Hi.
Putus : 06-10-2016 — Upload : 26-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1449 K/PID.SUS/2016
Tanggal 6 Oktober 2016 — TARJANI bin TARWADI
4817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1449 K/Pid.Sus/2016memori ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi)yang meminta Menteri Kelautan dan Perikanan menunda pemberlakukanPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02/PERMENKP/2015tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan PukatHela (Trawls) dan Pukat Tarik(Sene Nets);e Surat Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanantertanggal 30 September 2015 tentang Penerbitan Surat Laik Operasi(SLO) bagi Kapal Perikanan dengan alat Penangkapan Ikan (API)Cantrang
    (surat dimaksud kami lampirkan dalam memori ini yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari memori kasasi), dalam surattersebut jelas dan tegas sikap dari Kementrian dan Kelautan RI yangmempunyai regulasi dalam pemberian ijin kepada nelayan memberikantoleransi bagi kapal perikanan yang mempergunakan alat penangkapanikan cantrang, sebagai mana yang dipergunakan oleh Pemohon Kasasidan dinyatakan bersalah oleh Judex Facti;e Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor72/MenKP
    /II/2016 tentang Pembatasan Penggunaan Alat PenangkapanIkan Cantrang Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia tertanggal 11 Februari 2016 (terlampir dan bagian tidakterpisahkan dari memori kasasi ini);Dalam surat edaran tersebut jelas dan tegas penggunaan alat penangkapikan cantrang sebagaimana dipergunakan oleh Pemohon Kasasi masihdiperbolehkan sampai dengan 31 Desember 2016, Pemohon Kasasidiperiksa, diadili dan dinukum oleh Judex Facti berdasarkan apa, terdapatkesalahan penerapan
    2004 menyatakan:Yang dimaksud dengan kerusakan sumber daya ikan adalahterjadinya penurunan potensi sumber daya ikan yang dapatmembahayakan kelestariannya di lokasi perairan tertentu. yangdiakibatkan oleh perbuatan seseorang dan/atau badan hukum, yangtelah menimbulkan gangguan sedemikian rupa terhadapkeseimbangan biologis atau daur hidup sumber daya ikan;Bahwa dengan dasar apa Judex Facti menyatakan Pemohon Kasasi telahmerusak lingkungan, dalam pertimbangan hukum Judex Facti menyatakanalat ikan cantrang
    Bahwa jika permohonan kasasi ini ditolak dan tidak dikabulkan oleh MajelisHakim Tingkat Kasasi, dampaknya akan besar terhadap nelayan Indonesia,putusan ini akan menjadi yurisprudensi dan akan menjadi pegangan bagiaparat penegak hukum untuk menindak nelayan yang mempergunakan alattangkap cantrang, sedangkan alat tersebut masih diperbolehkan oleh MenteriKelauatan dan Perikanan yang mempunyai kewenangan untuk mengaturtentang alat tangkap tersebut;Menimbang bahwa terhadap' alasanalasan kasasi PemohonKasasi
Putus : 12-04-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 412/Pid.Sus-LH/2016/PN Plg
Tanggal 12 April 2016 — RUKIJAN BIN JUMARI
387
  • DURAJIN, adapundalam melakukan penangkapan tersebut, alat penangkap ikan yang digunakanoleh terdakwa tidak sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) karenaspesifikasi dari mesh size yang tertulis adalah 2 (dua) inchi sedangkan yangdigunakan mesh size hanya 3/4 (tiga perempat) inchi, sedangkan daerahpenangkapan tertulis di dalam SIPI di kode wilayah 172 (Laut Jawa) sedangkanterdakwa melakukan penangkapan di kode wilayah 711 dan dalam melakukanpenangkapan ikan tersebut dan semula menggunakan cantrang
    ikan dan alat bantu yang digunakan pada kapal terdakwa semulanyacantrang kemudian dimodifikasi sehingga menjadi alat penangkap ikan jenis pukathela ;Menimbang, bahwa di persidangan Pengadilan Negeri Terdakwa telahmemberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Kamis, tanggal 4 Pebruari 2016 sekira Pukul 07.00WIB di Perairan Tanjung Manjangan Kabupaten OKI, terdakwa ditangkap olehPolisi Sat Pol Air Polrest OKI karena telah melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan alat tangkap ikan Cantrang
    Surat Laik Operasi (SLO) KapalPerikananBahwa benar izin yang dimiliki terdakwa utamanya Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) adalah Surat Izin untuk melakukan penangkapan ikan disebelah utara laut jawa tidak boleh digunakan keperairan lain yang lebih jauhseperti di perairan laut Kabupaten Ogan Komering llir ;Bahwa terdakwa bersama ABK melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan cantrang sekitar 16 (enam belas) meter dan ukuran mata jaring 7(tujuh) inchi ;Bahwa kapal yang dikemudikan oleh terdakwa tersebut
    yangdidalamnya mengatur spesifikasi mesh size dan wilayah penangkapan ;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 412/Pid.SusLH/2016/PN PlgMenimbang, bahwa sesuai dengan keterangan alhi Suhaemi Sulaiman,Bsc dan juga sesuai dengan barang bukti (Surat) berupa Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI) Nomor 5231/84.FDKP/2014 atas nama Pemilik Kapal Suntanto Jayayang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten,tertanggal 21 Mei 2014 telah ditugaskan bahwa jenis alat penangkapan ikan yangdi izin adalah cantrang
    dengan mash size 2 (dua) inchi , dengan daerahpenangkapan Laut Utara Pulau Jawa, dan sesuai dengan barang bukti yangdiajukan dipersidangan setelah dilakukan pemeriksaan cantrang yang sudahdipakai oleh terdakwa berukuran % (tiga perempat) inchi dan terdakwa melakukanpenangkapan diperairan Sumatera Selatan ;Menimbang, bahwa atas dasar bukti yang Majelis pertimbangkan tersebutmaka jelas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa melanggar norma yang diaturdi dalam Pasal 85 UndangUndang Republik Indonesia
Register : 12-03-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN PATI Nomor 16/Pid.Sus/2015/PN Pti
Tanggal 2 April 2015 — - ARIF FERIYANTO, S. Kom bin NGAYADI
7141
  • PANGESTU SEJATI terbuat dari kayu panjang 22,15 meter, lebar 7,53 meter, kedalaman 2,75 meter warna lambung hijau, kuning dan merah, bangunan kapal warna hijau. 2. 1 (satu) set alat tangkap jaring cantrang panjang 25 meter warna hitam dan biru tua. 3. Dokumen KM PANGESTU SEJATI, berupa : - Surat persetujuan berlayar No.
    PANGESTU SEJATIadalah cantrang dengan panjang kurang lebih 25 meter, warna biru tua dan hitam ;Halaman 10 dari 32 Putusan Nomor : 16/Pid.Sus/2015/PN Pti.membenarkan dan tidak keberatan ;2.Bahwa sebelum bulan April tahun 2014 pertama kali KM.
    PANGESTU SEJATI pada saat saksi jual adalahkapal terobuat dari Kayu, panjang lunas kurang lebih 16 s/d 17 Meter,lebar kapal kurang lebih 6 s/d 7 Meter, dalam kapal kurang lebih 1,4 s/d2 Meter, tonase kotor kapal 28 GT, lambung kapal berwarna biru laut,biru tua dan merah meni, rumah rumah kapal berwarna biru, untukjaring cantrang warna Hijau tua / PE, panjang jaring saksi tidak hafal ; Bahwa selama saksi memiliki KM.
    PANGESTU SEJATI GT. 28 AlatTangkap Cantrang dalam pengurusan SIUP dan S IPI adalah : SIUP per GT Kapal sebesar Rp. 10.000, sehingga 28 x Rp. 10.000,00adalah Rp. 280.000, ; SIPI dengan alat tangkap cantrang per GT Kapal sebesar Rp. 20.000,sehingga 28 x Rp. 20.000, adalah Rp. 560.000, ; Sehingga total biaya pengurusan SIUP dan SIPI Kapal baru adalah Rp.280.000, + 560.000, = Rp. 840.000, ;Namun karena berdasarkan hasil pengukuran ulang oleh petugas dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas Ill
    PANGESTU SEJATI tonase kotor 95 GT dengan alattangkap Cantrang tersebut ingin mengajukan SIUP/SIPI ke Menteri melaluiDirektur Jenderal Perikanan Tangkap maka harus diganti dengan alat tangkap lain yang ramah lingkungan ;Bahwa berdasarkan keterangan yang telah ada diatas maka : (a) Terhadap Pemilik KM. PANGESTU SEJATI Sdr. ARIF FERNYANTObertanggung jawab terhadap KM.
    PANGESTU SEJATI terbuat dari kayu panjang 22,15meter, lebar 7,53 meter, kedalaman 2,75 meter warna lambunghijau,kuning dan merah, bangunan kapal warna hijau ; 1 (satu) set alat tangkap jaring cantrang panjang 25 meter warna hitam danbiru tua ;Dokumen KM PANGESTU SEJATI, berupa : Surat persetujuan berlayar No.
Putus : 09-09-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1431 K/PID.SUS/2013
Tanggal 9 September 2013 — WASIRIN Bin SARIMAN
9759 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1431 K/PID.SUS/2013e 1 (satu) unit KM CAHAYA MOJONG warna list biru dan putihbermesin Mitsubishi 6D16 ;Dirampas untuk negara ;e 1 (satu) unit jaring Dogol yang telah dimodifikasi mendapatpenambahan otter board (papan pemberat) ;Dirampas untuk dimusnahkan ;e 1 (satu) bendel dokumen KM CAHAYA MOJONG yang terdiridari :e Surat jin Usaha Kelautan dan Perikanan (IUPK) Jaring Cantrang ;e Surat Penangkapan Ikan (SPI) Jaring Cantrang ;e Surat Keterangan Kecakapan (SKK) a.n WASIRIN ;e Sertifikat Kelaikan
    biru dan putih, bermesinMITSUBISHI 6D16 ;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu saksi BAHARUDIN Bin KAMARUDINAlias GADUT ;e 1 (satu) unit jaring dogol yang telah dimodifikasi mendapat penambahanotter board (papan pemberat) ;Dirampas untuk dimusnahkan ;e 5 (lima) kilogram ikan campuran yang telah membusuk ;Dirampas untuk dimusnahkan ;e 1 (satu) bendel dokumen KM CAHAYA MOJONG, yang terdiridari :e Surat Ijin Usaha Kelautan dan Perikanan (IUPK) JaringCantrang ;e Surat Penangkapan Ikan (SPI) Jaring Cantrang
Putus : 11-04-2013 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN SUKADANA Nomor 55/Pid.B/2013/PN.Skd
Tanggal 11 April 2013 — Pidana - WASIRIN Bin SARIMAN
8226
  • - 1 (satu) unit KM CAHAYA MOJONG warna list biru dan putih, bermesin MITSUBISHI 6D-16;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu saksi BAHARUDIN Bin KAMARUDIN Alias GADUT;- 1(satu) unit jaring dogol yang telah dimodifikasi mendapat penambahan otter board (papan pemberat);Dirampas untuk dimusnahkan;- 5 (lima) Kilogram ikan campuran yang telah membusuk;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) Bendel Dokumen KM CAHAYA MOJONG, yang terdiri dari:- Surat Ijin Usaha Kelautan dan Perikanan (IUPK) Jaring Cantrang
    ;- Surat Penangkapan Ikan (SPI) Jaring Cantrang;- Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan;- Pas Kecil Kapal Penangkap Ikan;- Surat Ijin Berlayar (SIB);- Daftar Awak Kapal;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi BAHARUDIN Bin KAMARUDIN Alias GADUT;- Surat keteranagan Kecakapan (SKK) a.n WASIRIN;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu terdakwa WASIRIN Bin SARIMAN;7.
    LampungTimur, pada hari Rabu tanggal 20Februari 2013 sekira pukul 10.00WIB;Bahwa setahu saksi, kapal tersebutditangkap karena menggunakanalatpenangkap ikan jenis jaring dogolyang memiliki papan pemberat (otterboard);13Bahwa setahu saksi, dalam dokumenperijinan kapal, seharusnyamenggunakan alat tangkap ikan jenisjarring cantrang;Bahwa saksi sebenarnya sudah sejak 5(ima) bulan yang lalu sudah tidakmenggunakan jaring dogol yangmemiliki papan pemberat (otterboard), namun saat terdakwa melautternyata
    dimodifikasiitu. tidak dilarang karena ramahlingkungan, namun harus ada izin dariDinas Perikanan berupa SIUP (SuratIjin Usaha Perikanan) dan SIPI (suratIjin Penangkapan Ikan);15Bahwa ahli menerangkan bahwaapabila jarring dogol telahdimodifikasi dengan otter board, makaalat tangkap ikan tersebut menjadidilarang, yaitu sesuai dengan Pasal 24Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan No.02/men/2011;Bahwa dokumen penangkapan ikanyang ada di KM CAHAYA MOJONG,adalah berupa IUKP jarring cantrangdan SPI jarring cantrang
    bahwapapan pemberat dimaksudkan agarjarring bias sampai ke dasar lautsehingga memungkinkan memperolehtangkapan ikan lebih banyak;Bahwa kapal yang dinahkodai olehterdakwa adalah milik saksiBaharudin;Bahwa terdakwa tidak mengetahuiapakah saksi Baharudin tahu atau tidakapabila terdakwa menggunakan jaringdogol dengan papan pemberat;Bahwa KM CAHAYA MOJONGmemiliki ijin dari Dinas Perikananyaitu berupa Surat Ijin Usaha Kelautandan Perikanan (IUKP) jarring cantrangdan Surat Penangkapan Ikan (SPI)jarring cantrang
    ;e Surat Penangkapan Ikan (SPI) Jaring Cantrang;e Surat keteranagan Kecakapan (SKK) a.n WASIRIN;e Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan;e Pas Kecil Kapal Penangkap Ikan;e Surat Ijin Berlayar (SIB);e Daftar Awak Kapal;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah dibenarkan oleh saksisaksimaupun oleh terdakwa sehingga dapat dipergunakan untuk memperkuat pembuktiandalam perkara ini ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi selama pemeriksaan perkaraini berlangsung sebagaimana termuat
    warna list biru dan putih, bermesinMITSUBISHI 6D16;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu saksi BAHARUDIN BinKAMARUDIN Alias GADUT;e (satu) unit jaring dogol yang telah dimodifikasi mendapat penambahanotter board (papan pemberat);Dirampas untuk dimusnahkan;e 5 (lima) Kilogram ikan campuran yang telah membusuk;Dirampas untuk dimusnahkan;e 1 (satu) Bendel Dokumen KM CAHAYA MOJONG, yang terdiridari:e Surat jin Usaha Kelautan dan Perikanan (IUPK) JaringCantrang;e Surat Penangkapan Ikan (SPI) Jaring Cantrang
Putus : 16-12-2015 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 136/Pid.Sus/2015/PN.PKJ
Tanggal 16 Desember 2015 — NASRUL Bin RAMLI
857
  • tidak terbataskarena tidak selektif dalam menangkap ikan;e Bahwa menurut saksi, para Nelayan menangkap ikanmenggunakan pukat tarik jenis dogol karena dari segi hasiltangkapan lebih cepat dan beragamsedangkan bila menggunakanjaring yang pasif, target ikan yang di dapat tertentu karena hanyaikan yang lewat yang dapat terjaring;e Bahwa saksi tidak mengukur panjang tali jaring pukat tarik yangdigunakan oleh Terdakwa;e Bahwa cara kerja pukat tarik (seine nets) jenis dogol hampir samadengan cara kerja cantrang
    hanya saja cantrang lebih besar dantidak bisa ditarik dengan tangan, cantrang digunakan lebih dari 1(satu) orang dan ditarik memakai mesin, sedangkan dogol dapatdigunakan dengan 1 (satu) orang dan dapat ditarik secara manual;e Bahwa saksi tidak dapat memastikan apakah pemberat jaring milikTerdakwa tersebut sampai ke dasar laut atau tidak;e Bahwa menurut saksi cantrang lebin berbahaya daripada jaringpukat tarik jenis dogol;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;Menimbang
    Selanjutnya pada ayat (2)menerangkan bahwa Pukat tarik berkapal (boat or vessel seines) sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari: a. dogol (danish seines); b. scottishseines; Cc. pair seines; d. payang; e. cantrang; dan f. lampara dasar;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengarkan keterangan saksisaksi, ahli dan keterangan Terdakwa dan telah disesuaikan dengan barangbukti sehingga ditemukan fakta bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Oktober2015 sekitar pukul 22.30 Wita bertempat di
Putus : 09-07-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 59/Pid.Sus/2015/PN.Pkj
Tanggal 9 Juli 2015 — BAHAKING DAENG SIRUA
6410
  • Selanjutnya pada ayat (2) menerangkan bahwa Pukat tarik berkapal (boator vessel seines) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari : a.dogol (danish seines); b. scottish seines; c. pair seines; d. payang; e. cantrang;dan f. lampara dasar;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta yang telah terungkapdipersidangan bahwa : Bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2015 sekitar pukul 09.00 witabertempat disekitar perairan sebelah utara Balang Cadi KecamatanLiukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep
    akan berdampakpada rusaknya atau terganggunya keberlanjutan sumber daya ikan ataubiota laut lainnya karena alat catrang tersebut tidak selektif dalammenangkap atau menjaring ikan, karena ikanikan yang masih kecil bisaikut tertangkap dan bahkan karang pun bisa ikut terjaring;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas danmenghubungkannya dengan aturanaturan perihal alatalat penangkapan ikanyang dilarang, maka telah nyata bahwa perbuatan terdakwa yang menangkapikan dengan menggunakan jaring cantrang
    SYARIFUDDIN bertugas menarik danmenggulung tali jaring cantrang, sedangkan Ik. MUSLIADI bertugas membunyikanmesin kapal;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta tersebut maka tampaklahbahwa rangkaian perbuatan Terdakwa yang melakukan penangkapan ikanmenggunakan jaring cantrang tidak dapat dilakukan oleh terdakwa seorang diri,melainkan harus bersamasama dengan anak buah kapal terdakwa yaitu saksi Ik.SAHRIR Bin DAENG SUTTE, Ik. AHMAD, Ik. SYARIFUDDIN dan Ik.
    MUSLIADI.Karena berdasarkan fakta bahwa ukuran jaring cantrang tersebut adalah panjangjaring sekitar 17 (tujun belas) meter sedangkan lebarnya sekitar 2 (dua) meter.Dan baik Terdakwa maupun anak buah kapal terdakwa samasama melakukanperbuatan pelaksanaan sehingga terwujud kerjasama yang merupakan suatukehendak dan tujuan bersama yaitu menangkap ikan menggunakan jaringcantrang diperairan Kabupaten Pangkep.
    Danbarang bukti tersebut telah digunakan oleh terdakwa sebagai alat bantu untukmenangkap ikan dengan menggunakan jaring cantrang.
Putus : 20-04-2018 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2098 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 April 2018 — SUDIRMAN JULUAN Alias DIMAN
12133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan barang bukti berupa:1) Ikan campur hasil tangkapan KM Luna Maya 01 dan 02, dalamberbagai jenis dan ukuran sebanyak 80 Kg;2) Alat bantu penangkapan ikan berupa jaring yang diduga merupakanjaring jenis cantrang dengan spesifikasi:= Wanna jaring hijau tua dengan ukuran mata jaring pada posisisayap 2 inchi dan pada posisi kantong 1 inchi; Panjang jaring 135 meter; Dalam jaring 9 meter;Dirampas untuk dimusnahkan;3) 4(empat) unit mesin motor tempel milik kapal KM Luna Maya 01dan 02, terdiri
    Alat penangkapikan yang digunakan Terdakwa berupa cangtrang tidak termasukkategori cantrang yang dilarang pengoperasiannya oleh pemerintah;Bahwa alasan permohonan kasasi Penuntut Umum mengenai adanyakesalahan penerapan hukum atau penerapan hukum tidaksebagaimana mestinya yang dilakukan oleh Judex Facti PengadilanNegeri Bitung mengenai hukum pembuktian tentang tidak terbuktinyaTerdakwa melakukan tindak pidana perikanan yang didakwakanPenuntut Umum karena menurut Penuntut Umum terdapat cukup buktiuntuk
Register : 14-01-2011 — Putus : 23-02-2011 — Upload : 10-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2378 K/PID.SUS/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — Jalal Suyuti bin Baedhowi
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAMUDRA INDAH IV yang dinakhodai olehTerdakwa dengan beranggotakan 6 (enam) orang Anak Buah Kapal (ABK)sedang melakukan penangkapan ikan di Perairan Moro Demak ;Bahwa selanjutnya Kapal Patroli BELIBIS 640 mendekati KM SAMUDERAINDAH IV dan melakukan pemeriksaan terhadap KM SAMUDERA INDAHIV yang kemudian diketahui Terdakwa dan ABKABKnya sedang melakukankegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikanberupa jaring jenis Cantrang dan ditemukan juga ikan hasil tangkapan yangterdiri ikan
    Sus/2010 Bahwa selanjutnya Kapal Patroli BELIBIS 640 mendekati KM SAMUDERAINDAH IV dan melakukan pemeriksaan terhadap KM SAMUDERA INDAHIV yang kemudian diketahui Terdakwa dan ABKABKnya sedang melakukankegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikanberupa jaring jenis Cantrang dan ditemukan juga ikan hasil tangkapan yangterdiri ikan Bawal, Cumicumi, Gerih, Petek, Kembung, Kadalan, Grabah,Layur , campuran dan Kempar yang jumlah keseluruhan kurang lebih 150Kg ; Bahwa KM SAMUDERA INDAH
    SAMUDRA INDAH IV yang dinakhodai olehTerdakwa dengan beranggotakan 6 (enam) orang Anak Buah Kapal (ABK)sedang melakukan penangkapan ikan di Perairan Moro Demak ; Bahwa selanjutnya Kapal Patroli BELIBIS 640 mendekati KM SAMUDERAINDAH IV dan melakukan pemeriksaan terhadap KM SAMUDERA INDAHIV yang kemudian diketahui Terdakwa dan ABKABKnya sedang melakukankegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikanberupa jaring jenis Cantrang dan ditemukan juga ikan hasil tangkapan yangterdiri ikan
Putus : 21-05-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2018/PT SMG
Tanggal 21 Mei 2018 — AGUS HARI PRABOWO, A.Pi Bin (Alm) SUPARLAN
257182
  • dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinyasendiri, yang dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Pada tahun 2015 Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesiamengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor : 2/Permen KP/2015 tanggal 9 Januari 2015 tentangLarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) danPukat Tarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan NKRI yangdiantaranya adalah larangan penggunaan alat cantrang
    , dimana PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 2/Permen KP/2015 tersebutmendapatkan reaksi penolakan dari nelayan yang menggunakan alattangkap cantrang sehingga Pada tanggal 3 Januari 2017 KementrianKelautan dan Perikanan Republik Indonesia mengeluarkan Surat EdaranNomor : B.1/SJ/PL.610/1/2017 Tanggal 3 Januari 2017 tentang PedampinganPenggantian Alat Penangkapan Ikan yang Dilarang Beroperasi di WilayahHalaman 3 dari 36 halaman Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2018/PT SMGPengelolaan Perikanan
    SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dengan alat tangkapcantrang diantaranya : Daftar isi permohonan di tanda tangani oleh pemilikkapal, Foto copy KTP Pemiliki Kapal, Legalisir atau menunjukan aslinya :Gross Akte, Pas Besar, Surat Ukur, Foto copy Surat Ijin Usaha Perikanan(SIUP), Asli Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), Foto copy DU Ill, SuratTanda Setor Restribusi (STS) dari Bank (BPD), Surat Kuasa bermaterai jikapengurusan ijin diwakilkan, Surat Rekomendasi perpanjangan SIPI denganalat tangkap cantrang
    diperpanjang sampai tanggal 31 Desember 2017 untuk semua GTyang ditindaklanjuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatengdengan mengeluarkan Surat ke Kepala Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jateng Nomor : 523.33/1485Tanggal 18 Juli 2017 tentang permohonan perpanjangan SIPI KapalNelayan.Bahwa kemudian para nelayan di Kabupaten Rembang sebanyak 91(sembilan puluh satu) kapal penangkap ikan mengajukan permohonan suratrekomendasi perpanjangan SIPI dengan alat tangkap cantrang
    SIPI Surat jinPenangkapanIkan (SIP I)CANTRANG 510 Per GT berlaku 3 tahunGT Kapal Kapal/ pembayarantahunCANTRANG 1130 Per GT 20.000, Retribusi setiapGT Kapal Kapal/ tahun.tahun100.000, Bahwa selain mengurusi rekomendasi perpanjangan SIPI dari AsosiasiNelayan Dampo Awang Bangkit, terdakwa AGUS HARI PRABOWO,A.Pi Bin(Alm) SUPARLAN mengurusi perpanjangan SIPI diluar Asosiasi atauperorangan, yaitu diantaranya :1.
Putus : 13-04-2016 — Upload : 24-06-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 414 /Pid.Sus.LH /2016 /PN.Plg.
Tanggal 13 April 2016 — TASRONI BIN DURAJIN
522
  • dinakhodai terdakwa Tasroni Bin Durajin, adapaun dalammelakukan penangkapan tersebut, alat penangkap ikan yang digunakan olehterdakwa tidka sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) karenaspesifikasi dari mesh size yang tertulis adalah 2 Inchi sedangkan yangdigunakan mesh size % inchi, sedangkan daerah penangkapan tertulis dalamSIPI di kode wikayah 127 (laut jawa) sedangkan terdakwa melakukanpenangkapan ikan di kode wilayah 711 dan dalam melakukan penangkapanikan tersebut dan semula menggunkan cantrang
    enam ratus) Kilogram, selainitu ditemukan juga banyak ikanikan kecil yang mati dibuang kelautdisekitar lokasi penangkapan ikan ;e Bahwa terdakwa menggunakan alat penangkap ikan jenis cantrangyang telah dimodifikasi menjadi pukat hela yang ada pemberatnya ;e Bahwa saat itu terdakwa sebagai kapten (nakhoda kapal) yangberugas mengatur Anak Buah Kapal ;e Bahwa dalam ketentuan terdakwa melakukan penangkapan ikandengan jaring berukuran 2 Inchi akan tetapi saat dilakukanpenangkapan terdakwa menggunkan cantrang
    mati yang dibuangkelaut disekitar lokasi penangkapan ikanHalaman 7 dari 17 halaman Putusan Nomor 414/Pid.SusLH/2016/PN.PLgBahwa terdakwa menggunakan alat penangkap ikan jenis cantrangyang telah dimodifikasi menjadi pukat hela yang ada pemberatnya ;Bahwa saat itu terdakwa sebagai kapten (nakhoda kapal) yangberugas mengatur Anak Buah Kapal ;Bahwa di dalam ketentuan terdakwa harusnya melakukanpenangkapan ikan dengan jaring berukuran 2 Inchi akan tetapi saatdilakukan penangkapan, terdakwa menggunkan cantrang
Putus : 16-12-2015 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 135/Pid.Sus/2015/PN.PKJ
Tanggal 16 Desember 2015 — ANAS Bin RIPO
8110
  • tidak terbataskarena tidak selektif dalam menangkap ikan;e Bahwa menurut saksi, para Nelayan menangkap ikanmenggunakan pukat tarik jenis dogol karena dari segi hasiltangkapan lebih cepat dan beragam sedangkan bila menggunakanjaring yang pasif, target ikan yang di dapat tertentu karena hanyaikan yang lewat yang dapat terjaring;e Bahwa saksi tidak mengukur panjang tali jaring pukat tarik yangdigunakan oleh Terdakwa;e Bahwa cara kerja pukat tarik (seine nets) jenis dogol hampir samadengan cara kerja cantrang
    hanya saja cantrang lebih besar dantidak bisa ditarik dengan tangan, cantrang digunakan lebih dari 1(satu) orang dan ditarik memakai mesin, sedangkan dogol dapatdigunakan dengan 1 (satu) orang dan dapat ditarik secara manual;e Bahwa saksi tidak dapat memastikan apakah pemberat jaring milikTerdakwa tersebut sampai ke dasar laut atau tidak;e Bahwa menurut saksi cantrang lebin berbahaya daripada jaringpukat tarik jenis dogol;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;Menimbang
    Selanjutnya pada ayat (2)menerangkan bahwa Pukat tarik berkapal (boat or vessel seines) sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari: a. dogol (danish seines); b. scottishseines; Cc. pair seines; d. payang; e. cantrang; dan f. lampara dasar;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengarkan keterangan saksisaksi, ahli dan keterangan Terdakwa dan telah disesuaikan dengan barangbukti sehingga ditemukan fakta bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Oktober2015 sekitar pukul 22.30 Wita bertempat di
Register : 29-10-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN REMBANG Nomor 17/Pdt.P/2014/PN Rbg
Tanggal 20 Nopember 2014 — - MAS ARIS SUGIHARTO
576
  • AHMAD MUHLISHbahwa saksi mengenal Pemohon sudah sekira 2 (dua) tahun;bahwa saksi memiliki warung di sekitar tempat pelelangan ikan (TPI) diDesa Tasikagung Kec.Rembang Kab.Rembang dan Pemohon seringberada di TPI tersebut;bahwa saksi mengetahui Pemohon memiliki kapal bernama KM ARTHAMINA BAROKAH dari Pengurus kapal yang berada di TP;bahwa saksi pernah melihat kapal Pemohon saat sandar di TPI yaituberjenis kapal penangkap ikan menggunakan cantrang;bahwa saksi pernah diberitahu oleh Pemohon perihal Grosse
    buktibukti berupa bukti surat diberi tanda P.1sampai dengan P.10 serta 2 (dua) orang saksi masingmasing bernamaAHMAD MUHLISH dan DARMONO yang telah memberikan keterangandibawah sumpah;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.1 sampai dengan P.10serta keterangan 2 (dua) orang saksi yang telah memberikan keterangan dibawah sumpah tersebut, Hakim memperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e bahwa Pemohon memiliki sebuah kapal bernama KM ARTHA MINABAROKAH berjenis kapal penangkap ikan menggunakan cantrang