Ditemukan 446 data
14 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sutarjo Salihi bin Ginta Salihi) dengan Pemohon II (Hirawati Lamusu binti Musa Lamusu) yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1991 di Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
PENETAPANNomor 74/Pdt.P/2019/PA.TlmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tilamuta yang memeriksa dan mengadili perkaraPermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama dalam sidang hakim tunggaltelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Sutarjo Salihi bin Ginta Salihi, umur 49 tahun, agama Islam, PendidikanSD, Pekerjaan Petani, tempat kediaman di Dusun Il Tohupo,Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo,sebagai Pemohon I;Hirawati Lamusu
Menetapkan pernikahan Pemohon (Sutarjo Salihi bin Ginta Salihi)dan Pemohon Il (Hirawati Lamusu binti Musa Lamusu) yangdilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 18 September 1990 di DesaTangga Jaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo adalah sahmenurut hukum;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Hal. 3 dari 10 Hal.Penetapan No. 74/Pdt.P/2019/PA.
dan mengetahui pernikahan para Pemohon karena saksi ikut hadirpada pernikahan para Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah di Desa tanggaJaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tanggal 18September 1981; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah KandungPemohon II bernama Musa Lamusu; Bahwa yang menikahkan adalah Imam Desa Tangga Jaya bernamaNur Keu;Hal. 4 dari 10 Hal.Penetapan No. 74/Pdt.P/2019/PA.
Tlmayah kandung Pemohon II bernama Musa Lamusu, dan yang melakukan ijabkabulnya diwakilkan kepada imam desa yang bernama Nur Keu, denganmahar berupa uang adat Rp. 250, dan dihadiri oleh 2 orang saksi masingmasing bernama Saprudin Lamusu dan Madi Amana, namun Pemohon dengan Pemohon Il tidak memiliki Buku Kutipan Akta Nikah karenapernikahan tersebut tidak tercatat di KUA, sementara Pemohon denganPemohon II sangat membutuhkan bukti pernikahan sah untuk kepentinganpengurusan administrasi kependudukan
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sutarjo Salihi bin GintaSalihi) dengan Pemohon II (Hirawati Lamusu binti Musa Lamusu) yangdilaksanakan pada tanggal 18 September 1981 di Desa Tangga Jaya,Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo;3.
Terdakwa:
JUFRI alias KURI bin LAMUSU
28 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jufri Alias Kuri Bin Lamusu
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Permufakatan Jahat Secara Tanpa Hak Membeli, Menerima, Menyerahkan Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jufri Alias Kuri Bin Lamusu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun
Terdakwa:
JUFRI alias KURI bin LAMUSU
13 — 5
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I Eka Rudiyanto Lamusu Bin Rudin Lamusu, dengan Pemohon II Heryansah Arumasi Binti Yamin Arumasi yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 1988 di Kacamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0256/Pdt.P/2017/PA.GtloDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Permohonan yang diajukan oleh :Eka Rudiyanto Lamusu Bin Rudin Lamusu, umur 52 tahun, agama Islam,pekerjaan Sopir, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas,alamat Jalan (Kompleks Pasar Kamis), Kelurahan Bugis,Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo sebagaiPemohon J;Heryansah
Menetapkan sah menurut hukum pernikahan Pemohon Eka RudiyantoLamusu Bin Rudin Lamusu dengan Pemohon II Heryansah ArumasiBinti Yamin Arumasi yang dilangsungkan pada tanggal 10 Desember1988;3.
Menyatakan sah pernikahan Pemohon Eka Rudiyanto Lamusu binRudin Lamusu dengan Pemohon Il Heryansyah Arumasi binti YaminArumasi yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 1988 diKecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo ;3.
76 — 29
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi izin (dispensasi) kepada Anak Para Pemohon yang bernama Putri Suci Abdullah binti Sutardjo Abdullah untuk menikah dengan Rahmad Riyadi Lamusu bin Hardi Lamusu di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.536.000,00 (lima
Bahwa anak Para Pemohon telah dilamar calon Suaminya yangbernama Rahmad Riyadi Lamusu, dan menurut rencana pernikahannyaakan dilaksanakan setelah adanya penetapan dari Pengadilan Agama;6. Bahwa Para Pemohon telah mendaftarkan rencana pernikahan anakPara Pemohon pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan PosigadanHal. 2 dari 16 Hal.
Menetapkan memberi dispensasi bagi anak Pemohon yang bernamaPutri Suci Abdullah binti Sutardjo Abdullah untuk menikah denganRahmad Riyadi Lamusu bin Hardi Lamusu;3.
bin Hardi Lamusu, telahdinasehati dan diberikan saransaran agar menunda kelinginannya untuk menikah,tetapi tidak berhasil, anak Para Pemohon juga mengaku telah melakukanHal. 3 dari 16 Hal.
Fotokopi Surat Keterangan Penduduk NIK: 7571020112680001, atasnama Hardi Lamusu, yang aslinya dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kota Gorontalo tertanggal 27 April2018, telah bermaterai cukup, setelah dicocokkan dengan aslinya ternyatacocok dan sesuai dengan aslinya, kemudian diparaf dan diberi tanggal sertadiberi kode (P.8);9.
Memberi izin (dispensasi) kepada Anak Para Pemohon yang bernama PutriSuci Abdullah binti Sutardjo Abdullah untuk menikah dengan RahmadRiyadi Lamusu bin Hardi Lamusu di hadapan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Posigadan, Kabupaten BolaangMongondow Selatan;3.
21 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Brayen Lamusu bin Darwin Lamusu) dan Pemohon II (Sri Novianty Adam binti Yunus Adam), yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2014, di Dusun Iloheluma Timur, Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato;