Ditemukan 798 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 463/Pid.Sus/2020/PN Cbi
Tanggal 12 Agustus 2020 — KUSMIANTO als LIM SWIE KING als AAN.
181116
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 73.200 (tujuh puluh tiga ribu dua ratus) ekor benih lobster;Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) handphone merk Iphone 6 plus warna emas beserta nomor perdana Telkomsel 08121780772;- 1 (satu) handphone merk Iphone 7 warna hitam beserta nomor perdana Mentari 085848749005;- 1 (satu) buah bak penampungan;- 2 (dua) buah tabung oksigen;- 10 (sepuluh) buah toples plastik;- 9 (Sembilan) buah box stereoform;- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI nomor buku tabungan 190014337
    dan/atau lobster muda untukpembudidayaan di dalam negeri tersedianya kuota danlokasipenangkapan benih bening lobster dalah hal ini ditetapkan oleh DirekturJenderal Perikanan Tangkap, nelayan yang boleh menangkap benihbening lobster atau lobster muda merupakan nelayan skala kecil yangterdaftar dalam kelompok nelayan yang menggunakan alat penangkapanikan bersifat statis dan ditetapbkan oleh Direktur Jenderal PerikananTangkap.
    Ahli menjelaskan untuk Pengeluaran benih bening lobster harusdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) yang diterbitkanoleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kab/Kota setelah menerimapermohonan penerbitan SKAB dari nelayan yang telah menangkap benihbening lobster tersebut. SKAB dimaksudkan untuk menjamin aspekketelusuran benih bening lobster meliputi infomasi nelayan penangkap,waktu, lokasi, serta jumlah dan jenis benih bening lobster yangditangkap.
    Saksi tidak tahudengan menggunakan mobil avanza atau xenia;Bahwa Saksi menjelaskan ada tugas masingmasing dalam melakukanpacking benih lobster tersebut dimana tugas Saksi adalah melakukanpengikatan dengan menggunakan gelang karet kantong plastic setelahdimasukkan oksigen kedalam kantong plastik tersebut yang sudah adabenihbenih lobster;Bahwa proses packing benih lobster tersebut dilakukan dengan cara :Setelah benihbenih lobster tersebut masuk kegudang kemudian kamimemasukkannya ke dalam kolam dan
    tersebut berada(sesuai domisili);(0097IBahwa sesuai Pasal 3 ayat (1) huruf dalam Permen KP Nomor12/PermenKP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan,dijelaskan : Nelayan kecil penangkap Benih Bening Lobster (Puerulus)dan/atau Lobster Muda ditetapkan oleh direktorat jenderal yangmenyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang perikanan tangkap.
    dan mengedarkan benih lobster tersebut adalah yangmencarikan/ membeli benih lobster;Bahwa Saksi Ade, Saksi Dede dan Saksi Agus dalam kegiatanmengeluarkan, mengadakan dan mengedarkan benih lobster tersebutadalah kegiatan pengiriman benih lobster adalah menghitung,Halaman 45 dari 57 Putusan Nomor 463/Pid.Sus/2020/PN Cbimenyegarkan (memberi oksigen) sampai mempacking benih lobster digudang;Bahwa upah yang diterima oleh Terdakwa selama 2 (dua) kali pengirimankurang lebih Rp. 6.000.000,00 (enam juta
Register : 19-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 674/Pid.Sus/2020/PN SDA
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
SUKARDI
8015
  • plastik berjumlah masingmasing kantong ratarata 1000ekor benih lobster; Bahwa saksi membenarkan foto yang ditunjukkan oleh hakim ketuasebagai orang yang membawa benih lobster tersebut; Bahwa lobster jenis mutiara sebanyak 7 kantong dengan ratarataperkantong berisi 909 ekor dan lobster jenis pasir sebanyak 25 kantongdengan isi ratarata perkantong sebanyak 1000 ekor, jadi total keseluruhan32 kantong plastik dengan isi benih lobster sebanyak 31.365 ekor; Bahwa benih lobster tersebut kemudian diserah
    Eko (DPO) berperan yang membawa benih lobster di pesawat danmengawalnya agar selamat Sampai di tujuan; Bahwa benih lobster yang akan di bawa para pelaku dimasukkan dalamSatu koper hitam yang berisi 32 kantong plastik benih lobster yang masingmasing kantong plastik berisi 1000 ekor benih lobster; Bahwa saksi membenarkan foto koper yang ditunjukkan oleh hakimketua sebagai koper yang berisi benih lobster tersebut; Bahwa berdasarkan keterangan para pelaku benih lobster tersebut milikH.
    Eko (DPO) yang kemudian akandibawanya menuju Batam; Bahwa benih lobster tersebut milik H.
    pembudidayaan Lobster di dalam negeriyang ditunjukkan dengan sudah panen berkelanjutan dan telahmelepasliarkan lobster sebanyak 2% dari hasil pembudidayaan dan denganukuran sesuai hasil panen, pengeluaran benih bening lobster dilakukanmelalui bandara yang telah ditetapkan oleh BKIPM, benih lobster diperolehdari Nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok Nelayan di lokasipenangkapan benih lobster, waktu pengeluaran benih lobster dilaksanakandengan mengikuti ketersediaan stok di alam yang direkomendasikan
    Eko (DPO) berperan yang membawa benih lobster di pesawat danmengawalnya agar selamat sampai di tujuan; Bahwa benih lobster tersebut adalah milik H. Toni; Bahwa terdakwa membenarkan koper berisi benih lobster yangditunjukkan hakim ketua sebagai koper yang terdakwa bawa bersama rekanrekannya; Bahwa jumlah pastinya terdakwa tidak tahu hanya mengerti jika isikoper berisi benih lobster; Bahwa terdakwa bersama Sdr. Syaichon dan Sdr.
Register : 19-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 215/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.ARJUNA BUDI S TAMBUNAN, SH,.MH
2.USMAN SAHUBAWA,S.H
Terdakwa:
AJI MULYANA alias MASAW bin AYAT SUDRAJAT
3423
  • rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti yang berupa :
    • 84.589 (delapan puluh empat ribu lima ratus delapan puluh sembilan) ekor benih lobster
    • 1 (satu) karung plastik bungkus benih lobster.
    • 600 (enam ratus) keranjang bulat kecil.
    • 3 (tiga) buah keranjang kotak besar.
    • 2 (dua) buah potongan pipa paralon warna putih.
    • 4 (empat) buah buku catatan keluar masuk barang benih lobster.
    • 5 (lima) lembar gantungan tanda barang.
    • 3 (tiga) buah potongan pipa paralon warna hitam.
    • 42 (empat puluh dua) box sterofoam warna putih.
      di atas 6 cm atau berat di atas150 gr per ekor untuk lobster pasir serta tidak dalam kondisi bertelur yangterlihat pada Abdomen luar dan ukuran Panjang karapas di atas 8 5 cmatau berat di atas 200 gr untuk lobster jenis lainnya.
      Sudrajat bahwa 83.600 (delapan puluh tiga ribuenam ratus) ekor benih bening lobster jenis pasir dan 989 (Sembilanratus delapan puluh sembilan) ekor benih lobster jenis mutiara denganjumlah total 84.589 (delapan puluh empat ribu lima ratus delapan puluhsembilan) ekor benih bening lobster di gudang Kp.
      Pandeglang Provinsi Banten.Bahwa benar jumlah benih bening lobster yang dilepasliarkan terdiridari dua jenis lobster yaitu jenis Lobster Mutiara sebanyak 900(sembilan ratus) ekor dan Jenis Lobster Pasir sebanyak 83.400.Halaman 23 dari 47 Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2021/PN.Cbi(delapan puluh tiga ribu empat ratus) ekor dengan jumlah total84.300 (delapan puluh empat ribu tiga ratus) ekor.Bahwa benar yang turut serta dalam melakukan pelepasliaran benihbening lobster tersebut terdiri dari Tim Bareskrim
      yang akan mengangkut benih bening lobster bertempat di rumahMakan Warteg jalan Suradita Kec.
      RAUF, S.T., M.Si.dijelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor12/PERMENKP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting danRajungan disebutkan yang dimaksud dengan benih bening lobster(puerulus) adalah lobster yang belum berpigmen (non pigmented pastlarva), sedangkan yang dimaksud dengan pengeluaran lobster adalahmemindahkan suatu lobster dari satu tempat ke tempat lainnya denganmedia tertentu.
Register : 15-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 127/Pid.Sus/2019/PN Liw
Tanggal 1 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
PRIYUDA ADHYTIA MUKHTAR, S.H.
Terdakwa:
PERI PANDEVI bin HARMAIN
8531
  • karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta tupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) .bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 5.000 (lima ribu) ekor benih lobster
      dengan catatan disisihkan sebanyak 60 (enam puluh) ekor sebagai barang bukti dalam persidangan dan 4.940 (empat ribu sembilan ratus empat puluh) ekor benih lobster telah dilepasliarkan di sekitar perairan Hurun Kab.
      Menyatakan barang bukti berupa : 5.000 (lima ribu) ekor benih lobster dengan rincian sebagai berikut: Sebanyak 4.940 (empat ribu sembilan ratus empat puluh) ekorbenih lobster telah dilepasliarkan di sekitar perairan Hurun Kab.Pesawaran Prov.
      benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuranpanjang karapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah 200(dua ratus) gram per ekor sehingga membawa benih lobster denganukuran sekitar 0,9 cm ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia (WPPNRI) dilarang oleh Pemerintah;Bahwa benih baby lobster yang berjumlah total kurang lebihsebanyak 5.000 (lima ribu) ekor yang diperoleh terdakwa darimembeli dari tangkapan Nelayan di Laut Samudera Hindia bagianbarat Sumatera tepatnya di
      /PN.Liwbenih lobster yang sebelumnya tidak ada, karena dilarang ditangkapmenjadikan/menyebabkan ada benih lobster yang dilakukan olehterdakwa yang ditampung dirumahnya lalu dikemas untuk kemudiandijual kepada sdr.
      hal lalu memulai kembali bisnisbenih lobster sejak awal bulan September 2019 dan sudah pernahmenjual benih lobster kepada sdr.
      spp) Dari Wilayah NegaraRepublik Indonesia, penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster(Panulirus spp) dari wilayah Negara Republik Indonesia termasukmenjual benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuran panjangkarapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah 200 (dua ratus)gram per ekor sehingga membawa benih lobster dengan ukuran sekitar0,9 cm ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia (WPPNRI) dilarang oleh Pemerintah; Bahwa benih baby lobster yang berjumlah total kurang
Register : 19-06-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 56/Pid.Sus/2020/PN Tjt
Tanggal 8 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.DONI HENDRY WIJAYA, SH
2.NI LUH HARTINI PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
1.M. Burhan als Burhan bin H. Pasuloi
2.Amirudin als Amik bin Ambok Intang alm
13096
  • 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 6 (enam) box / Styrofoam yang berisikan 20.067 benih bening lobster
      dengan jenis :
    1. 17.600 ( Tujuh belas ribu enam ratus) benih baby lobster jenis pasir
    2. 2.327 (dua ribu tiga ratus dua puluh tujuh) benih baby lobster jenis Batik
    3. 140 (seratus empat puluh) benih baby lobster jenis Mutiara (telah dilepasliarkan
      di Perairan Laut Kawasan Konservasi Perairan Daerah Taman Pulau Kecil Kota Pariaman Sumatera Barat berdasarkan berita acara pelepasliaran benih lobster Nomor : 505/BPSPL.1/V/2020 sebanyak 19.937 (Sembilan Belas Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh) ekor dengan sisa sebanyak 130 (seratus tiga puluh) ekor dengan rincian 60 (enam puluh) ekor benih lobster jenis pasir, 60 (enam puluh) ekor benih lobster jenis batik, dan 10 (Sepuluh) ekor benih lobster jenis mutiara dipergunakan untuk proses
      Benih Bening Lobster Batik 23cmB. Benih Bening Lobster Pasir 2 3cmC.Benih Bening Lobster Muatiara 2 3 cme Berat SampelA. Benih Bening Lobster Batik 0,24 0,5 gB. Benih Bening Lobster Pasir 0,20 0,5 gC.
      Benih Bening Lobster Batik 23cmB. Benih Bening Lobster Pasir 2 3cmC.C. Benih Bening Lobster Muatiara 2 3 cme Berat SampelHalaman 8 dari 32 Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PN TjtA. Benih Bening Lobster Batik 0,24 0,5 gB. Benih Bening Lobster Pasir 0,20 0,5 gC. Benih Bening Lobster Mutiara 0,13 0,3 g Bahwa lobster termasuk kategori jenis ikan sebagaimana dimaksud dalampenjelasan Pasal 7 ayat (5) UU RI.
      Selain ituharus ada Surat Keterangan Sehat Lobster dan Surat Keterangan dariKabupaten tempat asal lobster.
      Selain itu harus ada Surat Keterangan Sehat Lobster dan SuratKeterangan dari Kabupaten tempat asal lobster. Demikian juga ukuran danberat lobster yakni lobster jenis pasir tidak dalam kondisi bertelur dan ukuranpanjangnya 6 cm (enam centimeter) atau berat 150 (seratus lima puluh) gramper ekor.
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 55/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
SURANTO Als ANTO Bin SUDIYO
5814
  • pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 127.000 (seratus dua puluh tujuh ribu) ekor Benih Lobster
    2. 2.466 (dua ribu empat ratus enam puluh enam) ekor Benih Lobster jenis mutiara.
    3. 1 (satu) buah kolam penampungan dari plastik terpal warna biru.
    4. 1 (satu) set mesin pompa air.
    5. 1 (satu) batang pipa air.
    6. 2 (dua) set tabung oksigen.
    7. 5 (lima) buah keranjang takir.
    8. 1 (satu) unit Handphone merek Nokia tipe 103 warna biru dongker lis orange.
    9. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna hitam tipe GT E1272.
      Lobster (BL) jJenis Pasir dan + 2.400 ekor Benih Lobster (BL) jenisMutiara, setelah itu saksi BUDIANTO membawa keluar mobil Avanza yangtelah berisi Benih Lobster (BL) dan datang kembali ke lokasi packing sekirpukul 22.30 WIB dengan membawa mobil Terrios.
      dan pengantaranBenih Lobster (BL).Peran Reno Sahriyal adalah orang yang saksi pekerjakan di gudanguntuk membantu kegiatan packing ulang Benih Lobster (BL).
      Bahwa berdasarkan informasi dari sopir yang mengantar BenihLobster (BL) bahwa Benih Lobster (BL) tersebut dikirim dari Jakarta.Namun asal Benih Lobster (BL) sebenarnya Terdakwa tidak mengetahuidan Terdakwa berkomunikasi dengan sopir pengantar Benih Lobster(BL) melalui handphone. Bahwa pemilik Benih Lobster (BL) tersebut adalah Bos Mis.
      Bahwa benar berdasarkan informasi dari sopir yang mengantar BenihLobster (BL) bahwa Benih Lobster (BL) tersebut dikirim dari Jakarta.Namun asal Benih Lobster (BL) sebenarnya Terdakwa tidak mengetahuidan Terdakwa berkomunikasi dengan sopir pengantar Benih Lobster (BL)melalui handphone. Bahwa benar pemilik Benih Lobster (BL) tersebut adalah Bos Mis.
Register : 14-09-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 785/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 26 Nopember 2015 — MUHALIM
12646
  • Alatkompresor di atas Kapal Putri Andini sebanyak 1 (satu) Unit.Bahwa banyaknya hasil tangkapan ikan dan udang lobster denganmenggunakan alat kompresor di atas Kapal Putri Andini kurang lebih 50(lima puluh) kg, dan udang lobster sebanyak 40 (empat puluh) ekor.Bahwa sesuai keterangan terdakwa, pemilik Kapal Putri Andini adalahADI KAMRAN, dan pemilik tahu Kapal Putri Andini berlayar denganmembawa, dan/atau. menggunakan alat penangkapan berupaKOMPIeSOl. = nnonane nn nnn nnn nn nnn nnn ne ncn nn nc ec
    Alatkompresor di atas Kapal Putri Andini sebanyak 1 (satu) Unit.Bahwa banyaknya hasil tangkapan ikan dan udang lobster denganmenggunakan alat kompresor di atas Kapal Putri Andini kurang lebih 50(lima puluh) kg, dan udang lobster sebanyak 40 (empat puluh) ekor.Bahwa sesuai keterangan terdakwa bahwa pemilik Kapal Putri Andiniadalah ADI KAMRAN, dan pemilik tahu Kapal Putri Andini berlayardengan membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan berupaKOMP GSO .
    Bahwa saat melakukan pemeriksaan, saksi ada melakukanpemeriksaan terhadap ABK alat tangkap ikan dan udang lobster,maupun hasil tangkapan berupa ikan dan udang lobster. Bahwa hasil tangkapan Kapal Putri Andini berupa ikan yang didapatkandikubur di Nusa Penida, sedangkan udang lobster dilepaskankehabitatnya di perairan Nusa Penida yang dilakukan oleh DAN POSALNusa Penida, KKP Nusa Penida, LSM Nusa Penida, CTC Nusa Penida,dan Polair Polres Klungkung.
    Alatkompresor digunakan setiap kerja menangkap ikan dan udang lobster diBahwa pada saat saksi diperiksa oleh Polisi Perairan Polres Klungkung,saksi melakukan penangkapan ikan dan udang lobster denganmenggunakan alat kompresor kurang lebih 1 (satu) hari 1 (satu) malam.Banyaknya ikan kurang lebih 50 (lima puluh) kg, dan udang lobstersebanyak 40 (empat puluh) ekor.Bahwa saksi melakukan penangkapan ikan dan udang lobster diperairanNusa Penida, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung, Prov. Bali.
    Pada hari Sabtu, tanggal 11 April 2015 sekira pukul 12.00Bahwa alat kompresor tersebut diperoleh dari pemilik kapal Putri Andini,pemilik alat kompresor dan yang menyeruh menggunakan alat konpresortersebut untuk melakukan penangkapan ikan dan udang lobster adalahNahkoda Kapal yang bernama MUHALIM.Bahwa cara menggunakan alat kompresor yang ada di atas Kapal PutriAndini pada saat berlayar menangkap ikan dan udang lobster diperairan11Nusa Penida, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung, Prov.
Register : 19-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Tjt
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
DONI HENDRY WIJAYA, SH
Terdakwa:
1.ABDUL RAHMAN Bin AMBOK RIUK
2.MULYADI Als MULI Bin SAMSU
4724
  • RIKA INDRIANI;
  • 1 (satu) Unit HP Android merk Oppo Seri A37 warna Gold;
  • Uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) ;
  • 1 (satu) Unit HP merk Nokia Warna hitam ;
  • 1 (satu) Unit HP Nokia warna biru;
    • Benih lobster dalam keadaan mati sebanyak 300 (tiga ratus) ekor untuk pembuktian dipersidangan yang merupakan penyisihan dari benih lobster sebanyak 53.258 (lima puluh tiga ribu dua ratus lima puluh delapan) ekor yang telah
      yangdisita dari para terdakwa ini adalah sebanyak 53.258 ekor yang disimpan dalam8 (delapan) box StyrofoamBahwa menurut ahli berkemungkinan besar benih/baby lobster yang disita daripara terdakwa itu adalah hasil penangkapan di alam liar, karena di Indonesiabelum ada teknologi yang memungkinkan untuk pembudidayaan lobster ;Bahwa sepengetahuan Ahli habitat dari lobster tersebut selain di perairanIndonesia, ada juga di sekitar perairan negara Autralia ;Bahwa dari Info penyidik, benih lobster itu berasal
      dan peredaran lobster dengan ukuran dibawan standar 8 cmsecara berlebihan dapat memperparah kondisi kKeberadaan stok lobster dialamdan berdampak merugikan nelayan penangkap lobster secara ekonomi, sertakerugian Sumber daya ikan Indonesia secara umum;Halaman 15 dari 36 Putusan Nomor 6/Pid.
      Sus/2019/PN.Tjt.Bahwa jumlah pastinya bibit lobster tersebut, terdakwa tidak tahu, tapi yangjelas yang terdakwa bawa saat itu ada 8 (delapan) box Styrofoam;Bahwa awalnya terdakwa sendiri tidak tahu ada berapa jenis lobster yangterdakwa bawa, tetapi setelah di kantor polisi terdakwa baru tahu kalau yang dibawa itu adalah 2 jenis lobster yaitu jenis Mutiara dan jenis pasir;Bahwa boxbox Styrofoam yang berisi benih/baby lobster itu terdakwa bawa dariKota Jambi menuju ke Nipah Panjang;Bahwa setahu terdakwa
      SARIMUDA pergi itu baru terdakwabertigamenurunkan boxbox Styrofoam dari mobil ;Bahwa terdakwa tidak mengetahui jumlah pasti dari benih lobster tersebut, tapiyang jelas saat itu ada 8 (delapan) box Styrofoam;Bahwa awalnya terdakwa sendiri tidak tahu ada berapa jenis lobster yangdibawa, tetapi setelah di kantor polisi terdakwa baru tahu kalau yang dibawa ituadalah 2 jenis lobster yaitu jenis Mutiara dan jenis pasir;Bahwa boxbox Styrofoam yang berisi benih/baby lobster itu di bawa olehterdakwa.
      pasir 2 cm sedangkan berat untuk benih lobsterMutiara 0,22 gr dan untuk benih lobster pasir 0,2 grMenimbang, bahwa sebagaimana berita Acara serah terima barang buktitertanggal 17 Januari 2019 diketahui jumlah benih lobster yang di dapati olehPetugas Kepolisian adalah 53.258 (lima puluh tiga ribu dua ratus lima puluhdelapan) ekor dengam jenis sebagai berikut : untuk benih lobster jenis pasirberjumlah 48.258 (empat puluh delapan ribu dua ratus lima puluh delapan ) ekordan untuk lobster jenis mutiara
Register : 27-08-2013 — Putus : 07-10-2013 — Upload : 19-07-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 172 /Pid.B/2013/PN.Smp
Tanggal 7 Oktober 2013 — MOH.HAIDIR BIN ABDULLAH
ISKANDI BIN JAMALUDIN
6815
  • Menyatakan barang bukti berupa :e Cangkang Udang Lobster warna orange;e Nota pembelian udang Lobster dari Keramba Putra Baharitertanggal 17 Juni 2013 an.KARIN;e 4 (empat) ekor udang lobster jenis bambu dan 1 (satu)jenis udang lobster jenis Mutiara;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikanbukti dalam perkara lain;4.
    HAIDIR dan saksi FERNANDO sertasaksi NICKO HALMAHERA sedang melakukan jaga malam dikeramba atau tempat budi daya ikan dan udang lobster SuryaPagi yang berada di dalam sebuah pekarangan tertutup yang adarumahnya milik saksi HENDRA WAHYUDI dan sebelum kejadianyakni pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2013 sekira jam 17.00wib, saksi FERNANDO dan saksi NICKO mengecek danmengihitung udang lobster yang ada di keramba tersebut danjumlahnya masih lengkap berjumlah 70 ( tujuh puluh ) ekorselanjutnya setelah
    HAIDIR menelepon terdakwa ISKANDI danmengatakan kamu cepat kelaut, ini ada udang lobster dantidak berapa lama datang terdakwa ISKANDI naik sampan laluterdakwa MOH. HAIDIR dan terdakwa ISKANDI tanpa seijin dansepengetahuan pemiliknya yaitu) saksi HENDRA WAHYUDImengambil udang lobster sebanyak 18 ( delapan belas ) ekordengan cara terdakwa MOH.
    HAIDIRmenelepon terdakwa ISKANDI dan mengatakan kamucepat kelaut, ini ada udang lobster dan tidak berapa lamadatang terdakwa ISKANDI naik sampan lalu terdakwa MOH.HAIDIR dan terdakwa ISKANDI tanpa seijin dansepengetahuan pemiliknya yaitu saksi HENDRA WAHYUDImengambil udang lobster sebanyak 18 ( delapan belas )ekor dengan cara terdakwa MOH.
    Menyatakan barang bukti berupa :e Cangkang Udang Lobster warna orange;e Nota pembelian udang Lobster dari Keramba Putra Baharitertanggal 17 Juni 2013 an.KARIN;e 4 (empat) ekor udang lobster jenis bambu dan 1 (satu)jenis udang lobster jenis Mutiara;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikanbukti dalam perkara lain;5.
Register : 31-08-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 8/Pid.Sus-Prk/2017/PN.Jkt.Utr.
Tanggal 20 September 2017 — AGUS
15156
  • Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) Handphone Nokia warna hitam tipe 105 Dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) buah koper fiber warna orange merk Polo 68 (enam puluh delapan) kantong plastik berisi baby lobster total seluruhnya 13.600 ekor yang setelah disisihkan menjadi benih lobster Pasir sejumlah 10 ekor dan benih lobster Mutiara sejumlah 10 ekorDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain; 1 (satu) lembar bukti transfer
    . ukuran panjang karapas diatas 8 (delapan) cm atau berat diatas 200 (duaratus) gram per ekor.Pasal 7 ayat (1) mengatur :Setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidayaBahwa benih lobster yang dibawa oleh Agus atas perintah Susilawati aliasErin diambil dari pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi dengan jenis lobster pasirdan lobster mutiara dengan ukuran panjang 2,5 (dua koma lima) centimeter ataukurang dari 8 (delapan) centimeter yang akan dijual kepada Jimbo (masih dalampencarian pihak kepolisian
    UtrBahwa saksi tahu koper berwarna orange yang didalamnya berisi 13.600(tiga belas ribu enam ratus) ekor benih lobster (Panulirus. Sp) ;Bahwa Lobster tersebut bukan milik saksi , melainkan milik Sdr. David Tan;Bahwa hubungan saksi dengan Davit Saya kenal dengan Sdr. David Tansejak tahun 2014 di Batam dan dalam hubungan = sebagai suami isteri(menikah siri);Bahwa David Tan mendapat benih lobster adalah dari Sdr. Denis diPelabuhan Ratu Sukabumi;Bahwa David Tan membeli benih lobster dari Sdr.
    Untuk pembelian benih lobster yangberjumlah 13.600 (tiga belas ribu enam ratus) ekor ini akan dijual/dikirim keSingapura;Bahwa David Tan melakukan bisnis benih lobster, kurang lebih sudah 8(delapan) tahun;Bahwa awalnya David Tan mendapat benih lobster (Panulirus. Sp) dari Sdr.Denis di Pelabuhan Ratu Sukabumi, kemudian Sdr. Denis berhubungansendiri dengan Sdr.
    UtrBahwa penangkapan lobster (Panulirus. Spo) dengan panjang karapas kurangdari 8 Cm (termasuk benih lobster) akan mengakibatkan tidak sempatmelakukan rekruitmen atau berkembang biak untuk menghasilkan benihbenih lobster.
    Sp) dengan panjang karapaskurang dari 8 Cm (termasuk benih lobster) akan mengakibatkan tidaksempat melakukan rekruitmen atau berkembang biak untuk menghasilkanbenihbenih lobster. Kondisi ini tentu akan merusak ekosistem perairan lautkarena dengan tidak adanya benihbenih tersebut dapat berakibat padapenurunan populasi lobster bahkan bias terjadi kelangkaan lobster dewasayang layak konsumsi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan Nomor 56/Per/MenKP/2016.
Register : 07-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 108/Pid.Sus/2019/PN Rkb
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.RISKI HARUNA, SH.,M.Kn
2.ROY TUAN HAKIM, SH
Terdakwa:
ASMIN Bin Alm. TOGEL
587
  • terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan dan denda sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 30 ekor benih lobster
      Dilarang menangkap Lobster dalam kondisi bertelur. b.
      Saepul Anwarudin dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Terdakwa Asmin bekerja sebagai nelayan yang menangkap ikandan juga bibit lobster/benur; Bahwa Terdakwa Asmin menangkap bibit lobster/oenur dengan caramenggunakan jaring; Bahwa bibit lobster/benur tersebut dijual kepada pengepul yang datangke tempat Terdakwa Asmin; Bahwa Saksi juga menangkap bibit lobster/oenur bersama TerdakwaAsmin kemudian bibit lobster/benur dititip kepada Terdakwa Asmin untukdijual kepada pengepul;
      Bahwa untuk benih lobster/oenur jenis pasir dibeli oleh pengepuldengan harga Rp1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per ekor dan jenisbenih lobster/benur Mutiara dengan harga Rp20.000,00 (dua puluh riburupiah) per ekor;Bahwa Saksi tidak tahu jika benih lobster/benur dilarang untukditangkap dan diperjual belikan oleh pemerintah karena tidak pernah adasosialisasi;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkan;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 108/Pid.
      Egi Erpihat dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Terdakwa Asmin bekerja sebagai nelayan yang menangkap ikandan juga bibit lobster/benur; Bahwa Terdakwa Asmin menangkap bibit lobster/oenur dengan caramenggunakan Jaring;Bahwa posisi bibit lobster berada di pinggir pantai sehinggamenangkapnya tidak menggunakan kapal; Bahwa bibit lobster/benur tersebut dijual kepada pengepul yang datangke tempat Terdakwa Asmin; Bahwa Saksi tidak tahu apakah Terdakwa memiliki Surat izin usahaperikanan
      ; 2(dua) buah toples plastik; 6 (enam) buah box polifoam; 3 (tiga) lembar notadan 1 (Satu) buah buku catatan; Bahwa Terdakwa menjual bibit lobster kepada pengepul dengan hargaRp1.500,00/ekor untuk jenis bibit lobster pasir kemudian lobster/benur jenismutiara dijual dengan harga Rp20.000 ,00/ekor;Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 108/Pid.
Register : 15-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 126/Pid.Sus/2019/PN Liw
Tanggal 1 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
PRIYUDA ADHYTIA MUKHTAR, S.H.
Terdakwa:
TRI AGUSTIAN alias AAN bin SYAHRUDIN
6131
  • pidana penjara selama 9 Bulan dan denda sejumlah Rp.30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 8.685 (delapan ribu enam ratus delapan puluh lima) ekor benih lobster
      dengan catatan disisihkan sebanyak 52 (lima puluh dua) ekor sebagai barang bukti dalam persidangan dan 8.633 (delapan ribu enam ratus tiga puluh tiga) ekor benih lobster telah dilepasliarkan di sekitar perairan Hurun Kab.
      Menyatakan barang bukti berupa : 5.000 (lima ribu) ekor benih lobster dengan rincian sebagai berikut: Sebanyak 4.940 (empat ribu sembilan ratus empat puluh) ekorbenih lobster telah dilepasliarkan di sekitar perairan Hurun Kab.Pesawaran Prov.
      stock species lobster (Panulirus spp), tidak terjagasehinggga berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 56/PERMENKP/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentangLarangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran lobster (Panulirusspp), kepiting (Scylla sop) dan Rajungan (Portunus spp) Dari WilayahNegara Republik Indonesia, penangkapan dan/atau pengeluaranLobster (Panulirus spp) dari wilayah Negara Republik Indonesiatermasuk menjual benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuranpanjang karapas
      ;Bahwa terdakwa menjadi pengepul benih lobster sejak 3 (tiga) bulansebelum ditangkap dan sudah pernah menjual benih lobster kepada sdr.BAHRI;Bahwa cara terdakwa menjadi pengepul bisnis lobster adalah dengan caraterdakwa mendatangai nelayannelayan binaan terdakwa dan nelayanlainnya lalu membeli benih lobster dari mereka, kemudian dikemasmenggunakan kantung transparan. dirumah terdakwa, = selanjutnyamengirimkan benih lobster kepada sdr.
      /PN.Liwkeberadaan stock species lobster (Panulirus spp), tidak terjagasehinggga berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 56/PERMENKP/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentangLarangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran lobster (Panulirus spp),kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) Dari Wilayah NegaraRepublik Indonesia, penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster(Panulirus spp) dari wilayah Negara Republik Indonesia termasukmenjual benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuran
      termasukmenjual benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuran panjangkarapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah 200 (dua ratus)gram per ekor sehingga membawa benih lobster dengan ukuran sekitarHalaman 38 dari 44 Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2019.
Register : 13-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 29/Pid.Sus/2018/PN Trk
Tanggal 10 April 2018 — Penuntut Umum:
1.Ario Dewanto
2.Susianik, SH.
Terdakwa:
Muryanto alias Temu Bin Mulyono
378
  • )ekor jenis lobster mutiara;Bahwa Terdakwa berencana untuk menjual benihbenih lobster tersebut,namun Terdakwa tidak dapat menunjukkan SIUP atas kegiatannyamelakukan jual beli benih lobster.
    ekor benis lobster mutiara;Bahwa Terdakwa berencana untuk menjual benihbenih lobster tersebut,namun Terdakwa tidak dapat menunjukkan SIUP atas kegiatannyamelakukan jual beli benih lobster.
    puluh lima ribu rupiah)/ekor untuk benih lobster mutiara;Bahwa Terdakwa menjual benihbenih lobster tersebut pada sdr.
    Bahwa Terdakwa membeli benih lobster tersebut dengan hargaRp12.000,00 (dua belas ribu rupiah)/ekor untuk benih lobster pasir danRp65.000,00 (enam puluh lima ribu rupiah)/ekor untuk benih lobster mutiaradan Terdakwa akan menjualnya dengan harga Rp12.500,00 (dua belas ribulima ratus rupiah)/ekor untuk benih lobster pasir dan Rp65.000,00 (enampuluh enam ribu rupiah)/ekor untuk benih lobster mutiara, sehinggakeuntungan yang Terdakwa peroleh sebesar Rp500,00 (lima ratusrupiah)/ekor untuk benih lobster
    /PN Trk.rupiah)/ekor untuk benih lobster pasir dan Rp1.000,00 (seribu rupiah)/ekor untukbenih lobster mutiara.
Register : 03-01-2019 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2019/PN Cbd
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.GEMA WAHYUDI, S.Sos., SH.
2.FERDY SETIAWAN, S.H.
Terdakwa:
YOKIH SAPUTRA bin DARSUN
11215
  • Ciburial RT. 06 RW. 02 Buniwangi Surade ;
  • 1 (Satu) buah Karung Plastik ;
  • 10 (Sepuluh) ekor Baby lobster (Benur) yang terdiri dari 5 (Lima) ekor jenis Mutiara dan 5 ;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa PANJUL ABDULROHMAN Bin OJON SUTISNA ;

5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;

kurang lebih 2 ( Dua ) Kg, dan kedua terdakwa pun memisahkanantara jenis anak udang lobster Pasir dan Mutiara, setelah itu di masukkanHalaman 4 dari 25 Putusan No.2/Pid.SusPRK/2019/PN.Cbd.kedalam kantong plastik dengan jumlah perkantongnya yaitu kurang lebih200 ( dua ratus ) ekor, untuk anak udang lobster (benur) jenis Pasir keduaterdakwa memberi tanda dengan spidol permanen yang tidak bisa dihapusdengan tanda disingkat PSR, sedangkan anak udang lobster (benur) jenisMutiara kedua terdakwa memberikan
(benur) tersebut kedalam kantong plastik denganukurang kurang lebih 2 ( Dua ) Kg, dan kedua terdakwa pun memisahkanantara jenis anak udang lobster Pasir dan Mutiara, setelah itu di masukkankedalam kantong plastik dengan jumlah perkantongnya yaitu kurang lebih200 ( dua ratus ) ekor, untuk anak udang lobster (benur) jenis Pasir keduaterdakwa memberi tanda dengan spidol permanen yang tidak bisa dihapusdengan tanda disingkat PSR, sedangkan anak udang lobster (benur) jenisMutiara kedua terdakwa memberikan
Lobster, Kepiting dan Ranjungan dari wilayah R.I.
Permintaan tinggi terhadap Lobstermenyebabkan penangkapan benih lobster dilakukan secara intensif sehinggamengakibatkan over fishing benih lobster dan akan mengancam keberlanjutanstok lobster. Harga per ekor benih lobster relatif murah namun harga Lobsterdewasa bisa mencapai ratusan ribu per Kg. Siklus hidup Lobster membutuhkanwaktu yang cukup lama antara 34 tahun dari ukuran anakan.
Lobster denganpanjang karapas kurang dari 8 cm merupakan fase kritis, belum bisabereproduksi sehingga apabila ditangkap akan memutus siklus hidup lobsterkarena tidak akan ada lagi lobster yang berkembang biak ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut diatasmaka unsur ini telah terpenuhi ;Ad.3.
Register : 12-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 109/Pid.Sus/2019/PN Liw
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.MARIA ULFA, S.H., M.H.
2.RIKA YUNITA, S.H.
Terdakwa:
1.JULIYADI Bin SUPANGAT
2.JONI ARIFIN Bin NURDIN
3517
  • 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 14.315 (empat belas ribu tiga ratus lima belas) ekor benih baby lobster
      dengan catatan disisihkan sebanyak 50 (lima puluh) ekor sebagai barang bukti dalam persidangan dan 14.265 (empat belas ribu dua ratus enam puluh lima) ekor benih lobster telah dilepasliarkan;
    • 1 (satu) buah handphone merk strawberry berikut simcard dengan nomor telepon 08522693383;
    • 1 (satu) buah handpohone merk samsung J-4 warna hitam berikut simcard dengan nomor telepon 085273398755;
    • Dirampas untuk dimusnahkan;
    • 1 (satu) unit kendaraan roda
      spp) dari Wilayah NegaraRepublik Indonesia, penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster(Panulirus spp) dari wilayah Negara Republik Indonesia termasukmenjual benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuran panjangkarapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah 200 (dua ratus)gram per ekor sehingga membawa benih lobster dengan ukuran sekitar0,9 cm ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia (WPPNRI) dilarang oleh Pemerintah;Bahwa benih baby lobster yang berjumlah total kurang
      /PN.Liwmengatur tentang Pembatasan Ukuran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting(Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) yang boleh ditangkapdan/atau dikeluarkan, yaitu Lobster (Panulirus spp.) tidak dalam kondisibertelur dan dng ukuran panjang karapas lebih dari 8 cm atau denganukuran berat lebih dari 200 gram.
      termasukmenjual benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuran panjangkarapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah 200 (dua ratus)gram per ekor sehingga membawa benih lobster dengan ukuran sekitar0,9 cm ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia (WPPNRI) dilarang oleh Pemerintah; Bahwa benih baby lobster yang berjumlah total kurang lebih sebanyak14.315 (Empat belas ribu tiga ratus lima belas) ekor yang diperolehdari membeli dari tangkapan Nelayan dari Perairan Krui
Register : 26-04-2017 — Putus : 19-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 19 Mei 2017 — 1.ARI JUNIANTO Alias DOBLEH (Terdakwa) 2.SYARIFUDIN Alias JAPRA (Terdakwa)
7040
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 24.400 (dua puluh empat ribu empat ratus) benih lobster (dalam keadaan hidup) (sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang No : 02/Pen.Pid.Prk/2017/PN.Tpg dan Berita Acara Pelepasliaran Nomor : B.02/43.0/KI-280/III/2017, Tanggal 21 Maret 2017)Dirampas untuk dilepasliarkan - Uang tunai sejumlah Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) pecahan Rp. 100.000,-(seratus juta rupiah).
    Dirampas untuk Negara- 1.100 (seribu seratus) benih lobster (dalam keadaan mati) (sesuai Berita Acara Penyisihan Barang Nomor : B.02/43.0/KI-SISIH/III/2017 tanggal 21 Maret 2017)- 1 (satu) lembar tiket pesawat Batik Air atas nama JUNIANTO/ ARI MR tujuan Jakarta-Batam tanggal 20 Maret 2017.- 1 (satu) lembar tiket pesawat Batik Air atas nama SUSIYAWAN/ BUDI MR tujuan Jakarta-Batam tanggal 20 Maret 2017.- 1 (satu) lembar tiket pesawat Batik Air atas nama GOPAR/AGUS MR tujuan Jakarta-Batam tanggal
    Bahwajenisjenis Lobster yang Saksi ketahui, yaitu:Lobster hijau pasir,Lobster mutiara,Lobster bamboo,Lobster batu,Lobster batik,Lobster coklat/Pakistan.29 29 5 Bahwa benar yang menjadi dasar penangkapan dan pengeluaran Lobsteradalah Pasal 2 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor 56 / PERMENKP / 2016 tentang Larangan Penangkapandan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan menerangkan:Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster dengan Harmonized Systemcode 0306.21.10.00
    Lobster berkerangka luar,b. Bagian kepala terdapat sepasang antenna,c. Berkaki 5 (lima) pasang,Halaman 40 dari 67 Putusan Nomor. 11/Pid.SusPRK/2017/PN.TPg.d. Berekor kipas yang lembut. Bahwajenisjenis Lobster yang Saksi ketahui, yaitu:a. Lobster hijau pasir,b.
    Lobster mutiara,Lobster bamboo,Lobster batu,Lobster batik,Lobster coklat/Pakistan. 29 a0 Bahwa benar yang menjadi dasar penangkapan dan pengeluaran Lobsteradalah Pasal 2 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor 56 / PERMENKP / 2016 tentang Larangan Penangkapandan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan menerangkan:Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster dengan Harmonized Systemcode 0306.21.10.00 atau 0306.21.20.00 dari wilayah Negara RepublikIndonesia hanya dapat
    Lobster Hijau Pasir dan Lobster Mutiara yaitu:a.
    Karena lobster denganpanjang ukuran kurang dari 8 cm merupakan fase kritis sehingga penangkapanlobster pada ukuran tersebut akan memutus siklus hidup lobster.
Register : 26-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 10-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 69/PID.SUS/2019/PT JMB
Tanggal 5 Agustus 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : RENDI WINATA,SH
Terbanding/Terdakwa II : PURNAMA ANDIKA PUTRA Bin RUSLI
Terbanding/Terdakwa III : ANSORI AS Bin AHMAD SUKRI
Terbanding/Terdakwa I : ZAINURI Bin RIZAN
4725
  • di Jalan Sari Bakti Kelurahan Beliung Kecamatan Alam Barajo RT. 9No. 58 Kota Jambi adapun tugas terdakwa ZAINURI, terdakwa PURNAMAANDIKA dan terdakwa ANSORI di tempat penampungan benih bibit lobstertersebut telah ditentukan oleh JONI adalah sebagai berikut : mempersiapkanpengiriman bibit baby lobster ditempat penampungan bibit baby Lobster sepertimemilah bibit baby lobster yang mati dan hidup didalam kolam penampungan,kemudian menghitung ulang jumlah bibit lobster yang masih hidup sebelumdimasukan
    kedalam kantong plastik selanjutnya mempacking/ menyusun bibitbaby Lobster kedalam kotak stereofoam hingga para terdakwa mengangkat/memasukan kotak/ stereofoam yang berisi bibit baby lobster tersebut kedalammobil pengangkut.Bahwa pada tanggal 11 Mei 2019, terdakwa ZAINURI Bin RIJAN TerdakwaPURNAMA ANDIKA dan terdakwa ANSORI AS Bin AHMAD SUKRI melihat saksiKONG HUIPING bersama saksi LUCY dan saksi HERMAN datang ke Rumahtempat penampungan benih bibit lobster tersebut, selanjutnya saksi KONGHUIPING
    lobster antara yang masih hidup dan yangsudah mati, seterusnya bibit baby Lobster yang sudah mati diarahkan oleh saksiKONG HUPING disatuhkan kedalam keranjang, sedangkan bibit baby Lobsteryang masih hidup maka para terdakwa harus memperlihatkan bibit baby lobstertersebut kepada saksi KHONG HUIPING guna diperiksa kembali oleh saksiKONG HUIPING guna memastikan kelayakan bibit baby lobster tersebut dikirimatau tidak ke singapura.
    menunjukkantempat dimana bibit baby Lobster tersebut berasal yaitu tempat penampunganbibit baby lobster di sebuah rumah di Jalan Sari Bakti Kelurahan BeliungKecamatan Alam Barajo RT. 9 No. 58 kota Jambi.
    dan terdakwa ANSORI di tempatpenampungan benih bibit lobster tersebut telah ditentukan oleh JONI adalahsebagai berikut : mempersiapkan pengiriman bibit baby lobster di tempatpenampungan bibit baby Lobster seperti memilah bibit baby lobster yang mati danhidup di dalam kolam penampungan, kemudian mengitung ulang jumlah bibitlobster yang masih hidup sebelum dimasukan kedalam kantongplastikselanjutnya mempecking/menyusun bibit babi Lobster kedalam kotak strafoamhingga para terdakwa mengangkat/memasukan
Register : 30-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 808/Pid.Sus/2019/PN Jmb
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
D I A H, S H
Terdakwa:
ELFADIAZ MUKTI WIBOWO Alias BOWO Bin HERI PURWANTO
8315
  • pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Benih lobster
      keadaan hidup sebanyak 76.031 ekor yang dikemas dalam 249 kantong plastic beroksigen dan dimuat dalam 10 box steyrofoan;
    2. 1 (satu) buah dompet warna hitam dominasi coklat;
    3. Uang sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupi21ah);
    4. 1 (satu) unit hp merk Asus warna hitam;
    5. 1 (satu) buah KTP No.3214030704750004 atas nama Nanang Robiana;
    6. 1 (satu) unit mobil Roda 4 bernomor polisi BH 1661 GE dengan merk Mitsubishi Pajero warna Silver;
    7. Benih lobster
      acara serah terima barang bukti Kepolisian Sektor Muara Sabak Timur kepada Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi tanggal 26 September 2019;
    8. Surat Tanda Terima Perkara dari Kepolisian Resort Muara Sabak Timur kepada Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi tanggal 26 September 2019;
    9. Surat penahan sementara nomor : P5/K1-D10/19.01/X/2019/002 tanggal 26 September 2019;
    10. Berita Acara pencacahan benih lobster
      tanggal 26 September 2019;
    11. Berita acara pencacahan benih lobster tanggal 26 September 2019;
    12. Berita Acara penyisihan benih lobster sebanyak 200 ekor sebagai barang bukti tanggal 26 September 2019;
    13. Berita Acara Pelepasliaran benih lobster sebanyak 154.574 ekor tanggal 27 September 2019.
      sampai lima) cm atau berat kurang lebih 0,2 0,5 (nolkoma dua sampai nol koma lima) gram; Bahwa saksi bersamasama Tim SKIPM dan anggota Polres TanjungJabung Timur melakukan pencacahan, menyaksikan penyisihan benihlobster; Bahwa sebagian lobster sejumlah 50 (lima puluh) ekor lobster disisinkanuntuk pembuktian dipersidangan dalam keadaan mati, sedangkan benihlobster yang lainnya telah dilakukan pelepas liaran benih lobster di PadangSumatera Barat; Bahwa di wilayah Jambi tidak ada budidaya lobster dan
      Berita Acara pencacahan benih lobster tanggal 26 September 2019;21. Berita acara pencacahan benih lobster tanggal 26 September 2019;22. Berita Acara penyisihan benih lobster sebanyak 200 ekor sebagaibarang bukti tanggal 26 September 2019;Halaman 19 dari 32 Putusan Nomor 808/Pid.B/2019/PN.Jmb23.
      10 (sepuluh) kotak sterofom dalam 1 (satu) unit mobil merk MitsubisiPajero yang dikendarai oleh Nanang Robiana berisi 249 (dua ratus empatpuluh Sembilan) kantong plastik beroksigen, dengan total keseluruhanterdapat benih lobster sebanyak 154.774 (setarus lima puluh empat ributujuh ratus tujuh puluh empat) ekor benih lobster dalam keadaan hidup yangterdiri dari benih lobster jenis pasir sebanyak 153.400 ekor, dan benihlobster jenis mutiara sebanyak 1.374 ekor; Bahwa benar barang bukti benih lobster
      26 September 2019,bahwa terhadap sampel benih lobster yang diuji termasuk dalam jenis benihlobster Mutiara dan benih lobster Pasir, dengan hasil identifikasi panjangbenih lobster Mutiara 35 cm dan panjang benih lobster Pasir 35 cm, beratbenih lobster Mutiara 0,20 0,5 gram dan berat benih lobster Pasir 0,20 0,5 gram; Bahwa benar terhadap barang bukti benih lobster telah diambilsebagaian untuk barang bukti dipersidangan, dan sisanya sejumlah 154.674(seratus lima puluh empat ribu enam ratus tujuh puluh
      NomorRBL.O2.26.09.19/LHP/SKIPMJbi/IX/2019 yang ditandatangani oleh Paiman,S.Pi., MMA selaku Manajer Mutu Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutudan Keamanan Hasil Perikanan pada tanggal 26 September 2019, bahwaterhadap sampel benih lobster yang diuji termasuk dalam jenis benih lobsterMutiara dan benih lobster Pasir, dengan hasil identifikasi panjang benih lobsterMutiara 35 cm dan panjang benih lobster Pasir 35 cm, berat benih lobsterMutiara 0,20 0,5 gram dan berat benih lobster Pasir 0,20 0,5
Register : 31-08-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 9/Pid.Sus-Prk/2017/PN.Jkt.Utr.
Tanggal 20 September 2017 — SUSILAWATI alias ERIN
300154
  • Menetapkan barang bukti berupa; - 1 (satu) buah HP merk Andromax warna putih, 1 ( satu ) buah HP merk oppo warna putih, dirampas untuk dimusnahkan, Uang Tunai sebesar Rp. 2.400.000,- ( dua juta empat ratus ribu rupiah) dirampas untuk Negara, 1 (satu) buah koper fiber warna orange merk Polo 68 (enam puluh delapan) kantong plastik berisi baby lobster total seluruhnya 13.600 ekor yang setelah disisihkan menjadi benih lobster Pasir sejumlah 10 ekor dan benih lobster Mutiara 10 ekor, 1 (satu) buah
    Sp) dengan panjang karapas kurangdari 8 Cm (termasuk benih lobster) akan mengakibatkan tidak sempatmelakukan rekruitmen atau berkembang biak untuk menghasilkan benihHal 22 dari 46 Hal.Putusan No.9/Pid.Sus.Prk/2017/PN.Jkt.Utrbenih lobster.
    David Tan biasanya menjual kembali benih lobster ke Malaysia,Thailand, Vietnam dan Singapura. Untuk pembelian benih lobster yangberjumlah 13.600 (tiga belas ribu enam ratus) ekor ini akan dijual/dikirim keSingapura;Hal 23 dari 46 Hal.Putusan No.9/Pid.Sus.Prk/2017/PN.Jkt.UtrBahwa Sdr. David Tan melakukan bisnis benih lobster, kurang lebih sudah 8(delapan) tahun;Bahwa Sdr. David Tan mendapat benih lobster (Panulirus. Sp) dari Sadr.Denis di Pelabuhan Ratu Sukabumi, kemudian Sdr.
    Denis untuk mengumpulkan benih lobster yang akandibelinya;Bahwa benar terdakwa menikah sirih dengan dengan David Tan;Bahwa benar terdakwa atas suruhan David Tan mentransfer uang kepadaDenis sebesar Rp. 70.000.000, ( tujuh puluh juta rupiah) untuk membayarbenih lobster;Bahwa benar terdakwa menghubungi Denis agar diserahkan kepada Sar.Agus benih lobster ini;Bahwa benar pada tanggl 28 Juli 2017, Sdr.
    Sp) dengan panjang karapas kurangdari 8 Cm (termasuk benih lobster) akan mengakibatkan tidak sempatmelakukan rekruitmen atau berkembang biak untuk menghasilkan benihbenih lobster. Kondisi ini tentu akan merusak ekosistem perairan laut karenadengan tidak adanya benihbenih tersebut dapat berakibat pada penurunanpopulasi lobster bahkan bias terjadi kelangkaan lobster dewasa yang layakkonsumsi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Nomor 56/Per/MenKP/2016.
    total seluruhnya13.600 ekor yang setelah disisihkan menjadi benih lobster Pasir sejumlah10 ekor dan benih lobster Mutiara 10 ekor, 1 (satu) buah tabungan BCAkantor cabang Unit Tanjung Pinang An.
Register : 10-10-2019 — Putus : 20-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 197/Pid.Sus/2019/PN Tbh
Tanggal 20 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SUMITYA, SH
Terdakwa:
RB. WIDODO Als. WIWID Bin EDISON
11617
  • 14 (empat belas) kotak bibit benih lobster;

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 2 (dua) kotak besar isi 60 (enam puluh) kantong dengan jumlah benih lobster sebanyak 6.060 (enam ribu enam puluh) ekor, 14 (empat belas) kotak besar isi 360 (tiga ratus enam puluh) kantong dengan jumlah benih lobster sebanyak 89.280 (delapan sembilan ribu dua ratus delapan puluh).
    WIWID Bin EDISON, yangsudah berisi muatan bibit benih lobster, sambil mengatakan 14 (empatbelas) kotak ya.Bahwa seterimanya 14 (empat belas) kotak bibit benih lobster yangtermuat di dalam mobil Innova BM 1595 FH itu, Terdakwa RB. WIDODOAls. WIWID Bin EDISON kemudian menghubungi JUPIKAL EPENDIAls. PENDI, dengan mengatakan Mobil sudah terisi 14 (empat belas)kotak bibit benih lobster. JUPIKAL EPENDI Als.
    ALI, pada hari yang sama pada sekira pukul 02.30WIB.> Bahwa segera setelah dilakukan pengamanan terhadap 14 (empatbelas) kotak bibit benih lobster tersebut, kemudian dilakukanpenghitungan bersama di Kantor Stasiun Karantina Ikan, PengendalianMutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pekanbaru dan diketahui jumlahdan jenis Bibit Baby Lobster itu, dengan rincian : 2 (dua) kotak besar, isi 60 (enam puluh) kantong dengan jumlahbenih lobster sebanyak 6.060 (Enam ribu enam puluh) ekor bibitbenih lobster, Jenis
    (Enam ribu enam puluh) ekor bibitbenih lobster, Jenis Mutiara. 12 (dua belas) kotak besar, isi 360 (tiga ratus enam puluh) kantongdengan jumlah benih lobster sebanyak 89.280 (Delapan puluhsembilan ribu, dua ratus delapan puluh) ekor bibit benih lobster, JenisPasir.
    tersebut yaitu 14 (empat belas) kotak Besarbibit baby lobster dengan rincian :v 2 (dua) kotak besar isi 60 (enam puluh) kantong dengan jumlahbenih lobster sebanyak 6.060(enam ribu enam puluh) ekor bibitbenih lobster jenis mutiara.v 12 (dua belas) kotak besar isi 360 (tiga ratus enam puluh) kantongdengan jumlah benih lobster sebanyak 89.280 (delapan Sembilanribu dua ratus delapan puluh) ekor jenis pasir.Bahwa saat menemukan dan mengamankan 14 kotak bibit benihlobster tersebut saksi sedang melaksanakan