Ditemukan 13189 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 20-06-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 144/PDT/2016/PT-MDN
PT. BANK SUMUT PT. KIMIA FARMA
4929
  • Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera BagianUtara (Tergugat ), melalui Tergugat Il (selaku Kepala) dan Tergugat lll(selaku Bendaharawan) yang bertindak untuk dan atas nama PT. KIMIAFARMA (Persero) Tok. Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera BagianUtara (Tergugat ) ;2. Bahwa mekanisme pemberian fasilitas Kredit Bendahara (KB) tersebutadalah sebagai berikut:a. Pihak Tergugat Il (selaku Kepala) dan/atau Tergugat Ill (selakuBendaharawan) yang bertindak untuk dan atas PT.
    Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera BagianUtara mengajukan permohonan pinjaman kredit untuk Pegawai/KaryawanPT. KIMIA FARMA (Persero) Tbk. Bagian Promosi/Pemasaran DaerahSumatera Bagian Utara dengan melengkapi Surat Jaminan dari TergugatPengadilan Tinggi Medan Putusan Nomor 144/PDT/2016/PTMDN Halaman 2 dari 12 halaman3.3ll (selaku Kepala), Surat Kuasa untuk memotong gaji dan DaftarPeminjam;b.
    Bagian Promosi/Pemasaran DaerahSumatera Bagian Utara yang meminjam ;Bahwa selanjutnya sesuai ketentuan, pembayaran angsuran/cicilan KreditBendahara (KB) dari para Pegawai/Karyawan PT. KIMIA FARMA (Persero)Tok. Bagian Promosi/Pemasaran Daerah Sumatera Bagian Utara tersebutdilakukan oleh Tergugat Ill (Bendaharawan) setiap bulannya kepadaPenggugat dengan jalan memotong gaji Pegawai/Karyawan PT. KIMIAFARMA (Persero) Tok.
    Bagian Promosi/ Pemasaran Daerah SumateraBagian Utara tersebut ;Bahwa mengingat PersetujuanPersetujuan Membuka Kredit (PMK) atasfasilitas Kredit Bendahara (KB) kepada para Pegawai/Karyawan PT. KIMIAFARMA (Persero) Tok.
    BagianPromosi/Pemasaran Daerah Sumatera Bagian Utara sebanyak 109 (seratussembilan) orang kepada Penggugat (PT.
Register : 07-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Mks
Tanggal 12 Maret 2019 — Penggugat:
ANDI CHANDRA KUSUMA
Tergugat:
1.PERTAMINA UNIT PEMASARAN DALAM NEGERI WILAYAH VII SULAWESI
2.PT. PELABUHAN INDONESIA IV PERSERO
3.PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
5426
  • Penggugat:
    ANDI CHANDRA KUSUMA
    Tergugat:
    1.PERTAMINA UNIT PEMASARAN DALAM NEGERI WILAYAH VII SULAWESI
    2.PT. PELABUHAN INDONESIA IV PERSERO
    3.PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
    4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
    PERTAMINAUNIT PEMASARAN DALAM NEGERI WILAYAH VIISULAWESI ;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;2. PT. PELABUHAN INDONESIA IV (PERSERO) : berkedudukan diJalan Soekarno Hatta Kota MakassarSelanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ;3. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA ; berkedudukan di JakartaCQ. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIKINDONESIA ; berkedudukan di Jakarta ; CQ.GUBERNUR PROVINSI SULAWESI SELATANberkedudukan di Makassar, CQ.
Putus : 06-03-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN TUBAN Nomor 31/Pid.B/2012/PN.TBN
Tanggal 6 Maret 2012 — WENY WIDIYANTI BINTI SUDARIYANTO
223
  • 3 (tiga) hari sejak diterimanya ;Bahwa saksi adalah salah satu Sales/ pegawai pemasaran dari perusahaantersebut ;Bahwa sebagai Sales/ pegawai pemasaran, setiap minggunya yaitu setiap hariJumat, saksi menyetorkan tanda terima penjualan berikut uanghasilpenjualannya kepada terdakwa ;Bahwa penggunaan uang yang dilakukan oleh terdakwa tersebut diketahui olehpihak perusahaan pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2011, di kantor cabangperusahaan CV.
    Rp.54.882.603, (lima puluh empatjuta delapan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus tiga rupiah) yangsebelumnya disetorkan para sales/ pegawai pemasaran kepada terdakwa ;Bahwa dari jumlah tersebut sebanyak 41 (empat puluh satu) lembar tandaterima pembayaran tersebut adalah yang disetorkan saksi kepada terdakwadengan jumlah uang yang disetorkan sebelumnya sebesar Rp.38.023.472,(tiga puluh delapan juta dua puluh tiga ribu empat ratus tujuh puluh duarupiah) ;Bahwa selain saksi, Sales/ pegawai pemasaran
    Rp.54.882.603, (lima puluh empatjuta delapan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus tiga rupiah) yangsebelumnya disetorkan para sales/ pegawai pemasaran kepada terdakwa ;Bahwa adapun para Sales/ pegawai pemasaran yang tanda terimapembayaran dan uang hasil penjualannya sebelumnya disetorkan kepadaterdakwa dan selanjutnya digunakan oleh terdakwa ;Bahwa atas hasil audit tersebut, pihak perusahaan memberikan kesempatankepada terdakwa untuk mengembalikan uang milik perusahaan tersebut secarabaikbaik
Register : 30-11-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 561/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ANDHIKA SUKSMANUGRAHA SH
Terdakwa:
GATOT DESI RIANTO Bin WIDIADI
8122
  • ,) , selanjutnya pada tanggal 22 Februari 2020, Terdakwamelakukan pemasaran di Toko Citra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572, kKemudian pada tanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran diToko Wela dengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal07 Maret 2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Man dengannilai penjualan sebesar Rp. 10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Yuliati dengan nilaipenjualan Rp. 2.605.000
    , Torabika Duo, Torabika Susu,Torabika Jahe Susu, Torabika Crimilate dan Drink BengBeng , di TokoAmoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnya padatanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian padatanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Weladengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal 07Maret 2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Mandengan nilai penjualan
    pemasaran produkproduk yang didistriousikan oleh PT Cipta Niaga Semesta yakniTorabika Moca, Torbika Capuccino, Torabika Duo, Torabika Susu,Torabika Jahe Susu, Torabika Crimilate dan Drink BengBeng , di TokoAmoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnya padatanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian padatanggal 28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Weladengan nilai penjualan Rp. 17.955.560,,
    Toko Amoi dengan nilai penjualan Rp. 17.732.316,) , selanjutnyapada tanggal 22 Februari 2020, Terdakwa melakukan pemasaran di TokoCitra Abadi dengan nilai penjualan Rp. 7.606.572 , kemudian pada tanggal28 Februari 2020 Terdakwa melakukan pemasaran di Toko Wela dengannilai penjualan Rp. 17.955.560,, selanjutnya pada tanggal 07 Maret 2020Terdakwa ada melakukan pemasaran di Toko Pak Man dengan nilaipenjualan sebesar Rp. 10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret2020 Terdakwa ada melakukan pemasaran
    pada tanggal 28 Februari 2020 Terdakwamelakukan pemasaran di Toko Wela dengan nilai penjualan Rp.17.955.560,, selanjutnya pada tanggal O7 Maret 2020 Terdakwa adamelakukan pemasaran di Toko Pak Man dengan nilai penjualan sebesar Rp.10.980.948, , kemudian pada tanggal 13 Maret 2020 Terdakwa adamelakukan pemasaran di Toko Yuliati dengan nilai penjualan Rp.2.605.000,, dan yang terakhir pada tanggal 14 Maret 2020 Terdakwa damelakukan pemasaran di Toko KSU Nugro dengan nilai penjualan sebesarRp. 10.918.598
Register : 19-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 190/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 9 Juni 2021 — Pembanding/Penggugat II : HERMANTO
Terbanding/Tergugat I : PT. DUMA KAYA MEGAR
Terbanding/Tergugat II : MUHAMAD RAMDAN NUGRAHA
Turut Terbanding/Penggugat I : EKA NOVIANA JUMHAYAT
14876
  • Bahwa berdasarkan hasil kesepakatan tersebut diatas Penggugat memperkenalkan Penggugat II yang mempunyai tim ahli dalam bidangperencanaan anggaran, pembuatan masterplan, tenaga pemasaran, berikuttenaga untuk pengerjaan pembangunan perumahan; tim ahli yang disebutSAFFANA CONCEPT kepada Tergugat II;8. Bahwa kemudian berdasarkan permintaan dari Penggugat dan Tergugat Il,Penggugat II diminta untuk bergabung atau bekerjasama dalam halperencanaan, pemasaran serta pelaksanaannya;9.
    Pembiayaan kantor dan pemasaran yang dikerjakan olen Penggugat II;10.4 Pembiayaan pembangunan 4 (empat) unit rumah yang dikerjakan olehPenggugat II;11.
    tegaskan kembali bahwa:Halaman 18 dari 55 Putusan Nomor 190/PDT/2021/PT BDG Para Penggugat tidak memiliki hak apapun atas pemasaran danpembangunan rumah di Perumahan Bandung Inten Indah.
    Sehingga sangat tidak wajar Para Penggugat memintauntuk Tergugat menghentikan semua aktifitas pemasaran dan pembangunanrumah diatas kavling kosong serta pada bangunan rumah yang telah dibangunoleh Para Penggugat.24.
    Bahwa, mengenai Putusan Serta merta (u/tvoerbaarbijvoorraad) yangdimohonkan oleh Para Penggugat tanpa didasari oleh bukti bukti otentikdan tidak terbantahkan, karena tidak ada buktinya Para Penggugat berhakatas pemasaran dan pembangunan 34 unit disamping Para Penggugatpun mengaku itidak/belum ada perjanjian atas pemasaran danpembangunan 34 unit tersebut, maka alasan Para Penggugatmemohonkan Putusan Serta merta (u/tvoerbaarbijvoorraad) tidakmemenuhi kualifikasi Pasal 180 ayat (1) HIR, oleh karena
Register : 24-08-2016 — Putus : 16-09-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 61/PID.SUS/2016/PT SBY
Tanggal 16 September 2016 — DEDY NUGRAHADI
8371
  • .: 048/091/KRD.RTL, tgl.03 Juni 2010, perihal percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangani Direktur Pemasaran dan Pimdiv Kredit Retail); 5.
    Photo copy sesuai dengan asli Pedoman Kerja Analisis dan Penyelia Pemasaran Bank Jatim No.XII/2003; 10. Photo copy Surat Edaran Direksi No.043/39/KRD, tgl.07 Oktober 2005 perihal Pelaksanaan On The Spot (yang ditandatangani Direktur Utama dan Direktur Pemasaran); 11.
    Surat Edaran Direksi No.043/39/KRD, tanggal 07 Oktober 2005, perihal Pelaksanaan On The Spot (yang ditandatangani Direktur Utama dan Direktur Pemasaran); 21.
    Penyelia Pemasaran danKredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jombang sejak tanggal07 Oktober 2010 sampai dengan 09 Maret 2012 atau setidaknya pada suatu waktuantara tahun 2010 sampai 2012, bertempat di kantor PT. Bank Pembangunan Daerah JawaTimur Cabang Jombang Jl.
    Wahid Hasyim No.36 Jombang atau setidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili berdasarkan ketentuan Pasal 35ayat (2) Undangundang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan saksi BAMBANGWALUYO selaku Kepala Bank Jatim Cabang Jombang dan Heru Cahyo Setiyono (PejabatPengganti Sementara Penyelia Pemasaran dan Kredit
    ;Hasil LKS oleh Penyelia Pemasaran diteruskan kepada pemimpin cabang denganmemberikan pendapat terhadap usulan pemberian kredit;Pemimpin cabang memberikan disposisi, dapat tidaknya kredit diproses lebih lanjut,setelah itu hasil LKS diserahkan kembali kepada Penyelia pemasaran untuk proseslebih lanjut;Apabila pemimpin cabang menyetujui pemberian kredit, maka petugas kreditmembuat Laporan Pembahasan Kredit Usaha Kecil (LPKUK), membuat taksasiagunan, membuat formulir aspek agunan dan formulir taksasi
    Penyelia Pemasaran danKredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jombang yang diangkatberdasarkan Surat Direksi Bank Jatim Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Nomor048/035/SDM, tanggal 03 Desember 2010, sejak tanggal 07 Oktober 2010 sampaidengan 09 Maret 2012 atau setidaknya pada suatu waktu antara tahun 2010 sampai 2012,bertempat di kantor PT.
    ;o Hasil LKS oleh Penyelia Pemasaran diteruskan kepada pemimpin cabang denganmemberikan pendapat terhadap usulan pemberian kredit;o Pemimpin cabang memberikan disposisi, dapat tidaknya kredit diproses lebih lanjut,setelah itu hasil LKS diserahkan kembali kepada Penyelia Pemasaran untuk proseslebih lanjut;Halaman 17 dari 39 halaman, Putusan Nomor 61/PID.SUSTPK/2016/PT SBY18o Apabila pemimpin cabang menyetujui pemberian kredit, maka petugas kreditmembuat Laporan Pembahasan Kredit Usaha Kecil (LPKUK
Register : 26-02-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOYOLALI Nomor 40/Pid.B/2020/PN Byl
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
BASKORO ADI NUGROHO, SH
Terdakwa:
WARSITO Bin MARDI MULYONO
847
  • Saksi SRI WIYANI sempat berpikiran untuk melakukanpembayaran di kantor pemasaran Perumahan AVARA, namun dilarang olehterdakwa, terdakwa mengatakan Ojo bayar neng kantor buk, bayare nengaku wae, ngko takkasihke kantor, soale seng ngurusi aku, pada waktu itusaksi SRI WIYANI bertanya Lha ngopo pak?, terdakwa menjawab Ngkonak neng kantor malah masalah.
    Saksi SRI WIYANI sempat berpikiran untuk melakukanpembayaran di kantor pemasaran Perumahan AVARA, namun dilarangoleh terdakwa, terdakwa mengatakan Ojo bayar neng kantor buk, bayareneng aku wae, ngko takkasihke kantor, soale seng ngurusi aku, padawaktu itu saksi SRI WIYANI bertanya Lha ngopo pak?, terdakwamenjawab Ngko nak neng kantor malah masalah.
    perumahan PT.ALAM BUMI MADANI, ternyata setelahdicek uang yang sudah saksi bayarkan lewat Terdakwa ternyata belum disetorkan semua ke kantor pemasaran perumahan dimana uang yangmasuk ke kantor pemasaran hanya Rp.70.000.000, (tujuh puluh jutarupiah) dan sisanya di masih dibawa terdakwa.Bahwa setiap pembayaran saksi ada di berikan kwitansi oleh terdakwa.Bahwa saksi kemudian mencari Terdakwa untuk menanyakan kepadaterdakwa tentang kekurangan uang saksi tersebut dan setelah ketemusaksi minta penjelasan
    Uang yang diterima Terdakwa dari Sdr.Sri Wiyani pada tanggal 18Januari 2018 di rumah Sdr Sri Wiyani sebesar Rp.30.000.000, (tigapuluh juta rupiah), lalu pada tanggal 23 Agustus 2018 sebesarRp.100.000.000,(seratus juta rupiah)dan pada tanggal 20 September2018 sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dan Terdakwamenyetorkan ke kantor pemasaran sebesar Rp.70.000.000,(tujuhpuluh juta rupiah) uang tersebut saya terima di rumah Sri Wiyani dandi ketahui Managemen pemasaran perumahan Avara.
    membenarkan kalau uang dari konsumen tersebut di gunakansendiri oleh Terdakwa dan tidak di setorkan ke Kantor pemasaranperumahan Avara (PT Alam Bumi Madani) tapi itu semua sudahsepengetahuan oleh manajemen pemasaran perumahan Avara.Bahwa terdakwa sebagai Subkontraktor bisa juga menjual unit perumahanAvara tersebut karena konsumen sudah percaya pada Terdakwa dankonsumen tidak mau membayar ke Kantor tapi lewat Terdakwa selain ituTerdakwa juga di mintai oleh Manajemen pemasaran perumahan Avarauntuk
Putus : 23-11-2020 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 194/Pid.B/2020/PN Blg
Tanggal 23 Nopember 2020 — ROYAL PANGARIBUAN
8453
  • Property Medan prosesnya lama dan sulit sehinggaTerdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan dari Kantor Pemasaran PropertyMedan telah meminta agar uang sewa kontrakan diserahkan kepada Terdakwa,dan setelah uang dikuasai oleh Terdakwa lalu Terdakwa hanya membayarsetengah dari harga sewa kontrakan ke Kantor Pemasaran Property Medan danselain itu juga tidak menyetorkan uang sewa tersebut padahal seharusnya untukpembayaran sewa kontrak sudah dibuat aturan oleh perusahaan dengan carapembayaran uang sewa
    melalui Virtual Account VA 9888014310172009 BRIatau BNI yang ditempelkan disetiap rumah sewa milik Pemasaran PropertyMedan.
    Saksi Erikson Riky Hutajulu, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah dimintai keterangannya oleh penyidik dan padasaat diperiksa tidak ada dipaksa ataupun diancam;Bahwa Saksi adalah tim audit pada Kantor Pemasaran Property Medan;Bahwa pada bulan Februari 2020 perbuatan Terdakwa diketahui olehKantor Pemasaran Property Medan, karena tim audit menemukanadanya tunggakan yang cukup besar di wilayah Kabupaten Toba.Selanjutnya dari pihak Kantor Pemasaran Property Medan
    Property Medan dantindakan tersebut sudah melanggar ketentuan hukum yang ada, karena jikaTerdakwa menerima uang dari penyewa maka sepatuitnya uang tersebutdisetorkan seluruhnya kepada Kantor Pemasaran Property Medan.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 156/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.Smg
Tanggal 10 April 2014 — IRFANI , SE BIN ( ALM) SUBANDI
6715
  • Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan Ketua PimpinanCabang dengan anggota Kasi Pemasaran, Kasi Pelayanan ;7. Hasil rapat komite apabila disetujui ditandatangani olehpemimpin cabang dan diserahkan kepada Kasi Pemasaran ;8.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk ditelitikelengkapan permohonan kredit.. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukandengan melakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesaihasil analis kredit diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari KetuaKepala Cabang, dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran..
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan dengan melakukan cekmlapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kredit diserahkan kembali kepadaKasi Pemasaran.Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang, dengananggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran..
    Pemasaran danPimpinan Cabang, contohnya untuk Sdr.
    Berkas permohonan diserahkankepada Kepal Seksi Pemasaran yang menangani bidang usaha tersebut;c.
Putus : 30-07-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1045 K/PID.SUS/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — AHMAD JAENI Bin M. YAJID
3616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pelaksana kegiatan di TPK Emplak Pemasaran CirebonKBM Pemasaran Kayu Perum Perhutani Unit Ill Jawa Barat danBanten yaitu Kepala TPK, Penguji, Operator Sub Sistem Pemasaran,Mandor Penerimaan, Mandor Pengarah, Mandor Kapling, MandorPenyerahan, Mandor Tata Usaha Hasil Hutan, Pejabat PembuatFaktur Angkutan Kayu Bulat/Kayu Olahan (FAKB/KO) ;4.
    kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut ;10.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
    GM Pemasaran menerbitkan ijin pembelian atasnama Perusahaan Pemohon sesuai dengan jenis kayu yangdiminta.
    kepada pembeli yang dilampiri daftar Kapling yang dibeli,untuk mengambil pembeli mendatangi TPK dan selanjutnya TPKmelayani sesuai kapling tersebut ;11.Bahwa penjualan kayu dengan cara penjualan langsung melalui GeneralManager atau Manager Pemasaran Cirebon yaitu Penjualan dilaksanakanoleh KPH/KBM Pemasaran yaitu Calon Pembeli mengajukan permohonanPembelian kepada GM Pemasaran.
Putus : 10-04-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 156/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 10 April 2014 — IRFANI , SE BIN ( ALM) SUBANDI
7814
  • Menyerahkan blangko permohonan kepada Kepala Seksi Pemasaran;8.38Seksi Pemasaran melakukan penelitian setelah selesai dilaporkan kepadapemimpin cabang, setelah ada arahan dari pemimpin cabang dikembalikan kepadaSeksi Pemasaran untuk diserahkan kepada bagian analis kredit ;Analis Kredit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek lapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran ;Kasi Pemasaran membentuk Tim Kumite dengan
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek mlapangan (on the spot), setelkah nselesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran;5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang,dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran.6.
    Berkas kredit diserahkan kepada Kasi Pemasaran untuk diteliti kelengkapanpermohonan kredit.4. Analis kedit melakukan pengecekan terhadap kredit yang diajukan denganmelakukan cek mlapangan (on the spot), setelah selesai hasil analis kreditdiserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran.5. Kasi Pemasaran membentuk Tim Komite yang terdiri dari Ketua Kepala Cabang,dengan anggota Kasi Pelayanan dan Pemasaran.6.
    Hasil Rapat komite baik itu layak maupun tidak layak, berkas permohonan kreditakan diserahkan kembali kepada Kasi Pemasaran, apabila berkas permohonankredit tidak layak maka kasi Pemasaran akan memberitahukan kepada calondebitur, sedangkan yang layak kasi pemasaran akan meminta tanda tanganpersetujuan kepada pemimpin cabang untuk diberikan kreditnya;9.
    Kasi Pemasaran.3.
Register : 08-07-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 210/Pid.Sus/2014/PN.Cj
Tanggal 12 Nopember 2014 — Dedi Antoni Aji Bin Rohyat Panhur Pirosa
735
  • Titin yang bekerja didilokasi kantor pemasaran perumahan Noah Cluster Regency Cianjuradalah Terdakwa dan pegawaipegawainya yang mana Terdakwaadalah sebagai penanggung jawabnya;Bahwa waktu dilakukan penggeledahan di kantor pemasaranperumahan Noah Cluster Regency Cianjur, Terdakwa maupunpegawaipegawainya yang bekerja di kantor pemasaran perumahanNoah Cluster Regency Cianjur tidak berada ditempat namun Saksisempat melihat seseorang yang tidak Saksi kenal yang berada di luarkantor Pemasaran yang juga
    Titin dan supirnya (Saksi Nanang);eBahwa setibanya dilokasi kantor pemasaran perumahan Noah ClusterRegency Cianjur sekitar jam 19.30 WIB, Saksi menunggu diluarkantor pemasaran sedangkan Saksi Ferry bersama dengan AdeWariat melakukan penggeledahan akan tetapi kantor pemasaranperumahan tersebut dalam keadaan terkunci lalu dengan bantuanSaksi Nanang akhirnya Saksi Ferry berhasil masuk kekantorPemasaran lewat jendela namun Saksi Ferry tidak menemukanbarang bukti ganja di ruang kantor pemasaran tersebut
    barang bukti ganja tersebut, lalu SaksiFerry memperlinatkannya kepada Saksi Legito yang berada diluarkantor pemasaran dan Saksi Hj.
    Saksi Ujang Ahmad Saepul, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2014 sekitar pukul 17.15WIB Saksi menerima laporan dari Saksi Dede Sopyan atas temuanganja di Gudang bagian belakang kantor pemasaran perumahanNoah Cluster Regency;Bahwa begitu menerima laporan tersebut, Saksi yang kebetulanberada disekitar lokasi kantor pemasaran perumahan Noah ClusterRegency langsung menuju kantor pemasaran perumahan NoahCluster Regency;Bahwa sesampainya di
    belakangkantor pemasaran yaitu di bagian gudang yang akhirnya Saksi FerryIskandar menemukan sebuah bungkusan plastik warna hitam bergarisputih yang berisi daun ganja kering di selasela dinding seng dekatpintu gudang kantor pemasaran perumahan Noah Cluster RegencyCianjur tersebut;Bahwa setelah ditemukannya barang bukti ganja tersebut, lalu SaksiFerry Iskandar memperlihatkannya kepada Saksi Legito yang beradadiluar kantor pemasaran dan Saksi Hj.
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 125/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 19 Juli 2019 — Penuntut Umum:
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
EKA ANGGREINI BATUBARA
6518
  • ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATU BARA sebagai staf pemasaran
    Menyatakan Barang bukti berupa :e Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATUBARA sebagai staf pemasaran ,Cabang Sorong Devisi Regional XII yang ditanda tangani pada tanggal 11 Maret 2013 ;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ;e 1 (Satu) Exemplair Bukti Kwitansi dan BAPK Badan Usaha yang iurankesehatanya di gelapkan olen saudara EKAANGGREINI BATUBARA ;DIKEMBALIKAN KEPADA KANTOR BPJS KESEHATAN SORONG ;4.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran. Terdakwa dalammelaksanakan tugas tidak ada hubungannya dengan penerimaan uang danaBPJS.
    Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa: Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATUBARA sebagai staf pemasaran ,Cabang Sorong Devisi Regional XIIyang di tanda tangani pada tanggal 11 Maret 2013, tetap terlampirdalam berkas perkara ;Halaman 13 dari 14 Hal.
Register : 07-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 74/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.ADI HELMI.SH.
2.KRISNA PRAMONO,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
JUMAWAN ALS WAWAN
6226
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa JUMAWAN Als WAWAN bersalah melakukan tindak pidana " Melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran
    baby tuna, cakalang, kerapu, kakap merah, kakapputih, ekor kuning, pejakas/jaket dan pogot;e Bahwa setahu saksi, terdakwa dalam melakukan kegiatan usaha perikananberupa pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan sejak Tahun 2012 belummemiliki adanya SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) ;e Bahwa saksi membenarkan semua barang bukti yang terdokumentasi dalamberkas perkara yang diperlihatkan di depan persidangan.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksibenar2.
    , kerapu, kakap merah, kakapputih, ekor kuning, pejakas/jaket dan pogot;Bahwa setahu saksi, terdakwa dalam melakukan kegiatan usaha perikananberupa pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan sejak Tahun 2012 belummemiliki adanya SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) ;Bahwa saksi membenarkan semua barang bukti yang terdokumentasi dalamberkas perkara yang diperlihatkan di depan persidangan.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksibenar3.
    Unsur Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memilki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) (Setiap orang yang melakukan usahaperikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan,dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajibmemiliki SIUP)",Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis
    Unsur Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memilki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) (Setiap orang yang melakukan usahaperikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan,dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajibmemiliki SIUP)",Menimbang,bahwa berdasarkan faktafakta persidangan
    Menyatakan Terdakwa JUMAWAN Als WAWAN bersalah melakukan tindakpidana " Melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia tidak memiliki SIUP )" ;. Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa JUMAWAN Als WAWAN denganpidana penjara selama 1 (stu) Bulan dan 7 (tujuh) hari dengan denda sebesarRp. 1.000.000., (satu juta rupiha) subsidair 1 (satu ) bulan kurungan;3.
Register : 02-10-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1142/Pid.Sus/2017/PN Bjm
Tanggal 21 Desember 2017 — Penuntut Umum:
MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD NASRULLAH alias ANAS bin BADAWANI
6414
  • Dari hasilpemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas Satuan Reserse NarkobaKepolisian Resort Kota Banjarmasin tersebut, ditemukan lagi obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 330 (tiga ratus tigapuluh) butir dan uang tunai sebesar Rp. 153.000,00 (seratus lima puluh tigaribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan obat jenis CARNOPHENdengan label pemasaran ZENITH;Bahwa diakui oleh Sdri.
    BARKIAH alias IBAR binBASRI (dalam penuntutan terpisah) mendapatkan obat jenis CARNOPHENdengan label pemasaran ZENITH tersebut dari Sdr.
    BARKIAH alias IBAR bin BASRI (dalampenuntutan terpisah) menyuruh terdakwa untuk mengambil obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH tersebut didalam rumah,kemudian terdakwa langsung masuk ke dalam rumah.
    BARKIAH alias IBARbin BASRI (dalam penuntutan terpisah) menyimpan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH. Lalu, terdakwa dan Sdri.BARKIAH alias IBAR bin BASRI (dalam penuntutan terpisah),mengatakan dan menunjukkan tempat penyimpanan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH tersebut didapurrumahnya. Pada saat terdakwa dan Sdri.
Putus : 02-09-2016 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 138 PK/Pid.Sus/2016
Tanggal 2 September 2016 — Rahmadiah Nurdin, S.Pi binti Nurdin
8346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 138 PK/Pid.Sus/2016pedesaan (PUMP) pengolahan dan pemasaran hasil perikanan (P2HP)tahun anggaran 2013 ;1 (satu) exampelar SK Kepala dinas kelautan dan perikanan KabupatenMajene Nomor : 523.2/149/PUMPP2HP/II/2012 tentang penetapan TIMteknis kegiatan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahun anggaran 20121 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSARMUTIARA BIRU tahun 2013 ;1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSARBUNGA LAUT tahun 2014 ;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran
    dan pemasaran hasil perikanan(P2HP) tahun anggaran 2013;1 (satu) exampelar SK Kepala dinas kelautan dan perikanan KabupatenMajene Nomor : 523.2/149/PUMPP2HP/II/2012 tentang penetapan TIMteknis kegiatan pemasaran hasil perikanan (P2HP) tahun anggaran2012;1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSARMUTIARA BIRU tahun 2013;1 (satu) exampelar data dasar POKLAHSAR, proposal POKLAHSARBUNGA LAUT tahun 2014;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dana P2HP untuk mengolah dariHj.
    Bahwa pada tahun 2012, Direktur Jenderal Pengolahan dan PemasaranHasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia mempunyai salah satu program yakni program : BantuanLangsung Masyarakat Pengembangan Usaha Mina PedesaanPengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (BLM PUMPP2HP).Program tersebut direalisasikan dalam bentuk Surat Keputusan DirekturJenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KementerianKelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : KEP/DJHal. 30 dari 42 hal.
    Nomor 138 PK/Pid.Sus/2016P2HP/2012 Tentang Pedoman Teknis Pengembangan Usaha MinaPedesaan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;Bahwa program tersebut telah dianggarkan oleh Direktur JenderalPengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan danPerikanan Republik Indonesia dalam APBN Tahun Anggaran 2012;Bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene, PropinsiSulawesi Barat merealisasikan program Dirjen tersebut denganmengeluarkan Surat Keputusan Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten
    Keputusan Direktur JenderalPengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor : KEP/DJP2HP/2012 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Usaha MinaPedesaan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Tahun 2012.Bahwa dari keterangan saksi Hj.
Register : 22-06-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 166/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 September 2020 — Pemohon:
1.PT. ELABRAM
2.PT. MULTIUSAHA SEJAHTERA BERSAMA
Termohon:
PT. INDONESIA MEDIA TELEVISI
17574
  • Bahwa, Termohon PKPU adalah perusahaan yang bergerak di bidangpenyelenggaraan penyiaran televisi berlangganan dengan merek dagangBIG TV yang membutuhkan jaringan system pemasaran dan penjualanproduk BIG TV;2.
    Bahwa selanjutnya untuk mendukung pemasaran dan penjualan produkBIG TV, Termohon PKPU mengadakan Kerjasama dengan PemohonPKPU untuk memasarkan, mempromosikan dan menjual produk BIG TVdengan pangsa pasar masyarakat di Indonesia melalui Suatu PerjanjianKerjasama Pemasaran dan Penjualan Layanan BIG TV tertanggal 1Desember 2013 berikut dengan segala perubahan dan atauperpanjangannya (Selanjutnya disebut Perjanjian KerjasamaPemasaran );3.
    PKPU belum melakukan pembayaran atas Utang Tertunggak secaralunas;UTANG YANG JATUH TEMPO DAN DAPAT DITAGIH BERDASARKANPERJANJIAN KERJASAMA PEMASARAN II ANTARA PEMOHON PKPU IIDENGAN TERMOHON PKPU11.
    Bahwa atas jasa dan layanan yang diberikan oleh Pemohon PKPU IIkepada Termohon PKPU berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemasaran IItersebut, Termohon PKPU wajib untuk membayar management fee dangaji/salary dari karyawan yang digunakan untuk kegiatan pemasarandengan cara mengirimkan tagihan atau invoicenya kepada TermohonPKPU, untuk selanjutnya Termohon PKPU membayar kewajiban tersebutkepada Pemohon PKPU II;12.
    Pemohon PKPU dan (ii)adanya Utang Jatuh Tempo Il sebesar Rp. 38.876.330, (Tiga PuluhDelapan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Tiga Ratus TigaPuluh Rupiah) berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemasaran Ildengan Pemohon PKPU II;b. unsur debitor (in casu Termohon PKPU) memiliki lebih dari 1 (Satu)kreditor yaitu (i) Pemohon PKPU dan (ii) Pemohon PKPU Il, yangkedua utangnya telah jatuh tempo dan dapat ditagih (in casuutanterhadap Pemohon PKPU dan Pemohon PKPU II);21.
Putus : 27-09-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 739/Pid.B/2017/PN SDA
Tanggal 27 September 2017 — FERRY GOENAWAN ATMADJAJA
2140
  • Kurnia Tirta Sembada sejak tanggal 1Desember 2014, terdakwa menjabat sebagai Regional Sales Manager yangmempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan operasional pemasarandan penjualan barang berupa minuman rasa merek Zegar ke toko ataupelanggan dan menyetorkan uang hasil pemasaran barang yang dijualnyake kasir perusahan.
    Dan untuk bukti bahwa sudah dilakukan pembayaran olehpemesan dari pihak perusahaan memberikan nota faktur berwarna putihdari perusahaan.Bahwa selanjutnya terdakwa selaku Regional Sales Manager telahmelakukan pemasaran dan penjualan minuman rasa merek Zegarkeberapa toko namun terdakwa tidak melakukan sesuai dengan prosedurperusahaan, setelah terdakwa melakukan pemasaran terdakwamenyerahkan data toko dan pesanan untuk dibuatkan nota order/ fakturakan tetapi toko yang datanya diserahkan oleh terdakwa
    TokoEndro Nganjuk belum dibayarkan ke perusahaan sebesar Rp.10.499.999, (sepuluh juta empat ratus sembilan puluh Sembilanribu Sembilan ratus Sembilan puluh sembilan rupiah).Pada tanggal 04 Mei 2016 nomor faktur S16TS05009 faktur atas namasales/ tenaga pemasaran terdakwa Ferry Goenawan dimana terdakwatelah mengajukan ke bagian administrasi order dari Toko UD.
    KURNIA TIRTASaksi Samsudin menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab FERRYGOENAWAN ATMADJAYA adalah melakukan operasional pemasaran danpenjualan barang berupa minuman rasa merk Zegar ke toko toko maupun kepelanggan, dimana kewajibanya melakukan pertanggung jawaban keuanganhasil pemasaran barang yang dijualnya dan menyetorkan ke kasirperusahaan PT. KURNIA TIRTA SEMBADA ; Saksi Samsudin menerangkan bahwa FERRY GOENAWAN ATMADJAJAdigaji dan dibayar oleh perusahaan PT.
    barang danpenggelapan uang hasil pemasaran dan kemudian diketahui pelanggaranlain sehingga pihak perusahaan minta tanggung jawab kepada FERRY dandiia menyatakan sanggup menyelesaikan permasalahan yang ada danberjanji akan mengembalikan semua keuangan milik perusahaan namunsampai hari ini tidak ada itikad baiknya ; Saksi Samsudin menerangkan sebagai berikut ;a.
Register : 24-06-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 632/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Lucky Afgani,SH
Terdakwa:
ASEP SAEPUDIN alias ASEP BILLY bin BUCHARI HAERUDIN alm
6915
  • Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan, Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan Andir Kota Bandung, Nomor : 511.2 / 639 / PD.PB / 2009, tanggal 28 September 2009.
  • Amandemen Perjanjian kerjasama Nomor : 511.2 / 639 / PD.PB / 2009 antara Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung dengan PT.
    Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan, Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan Andir Kota Bandung, Nomor : 511.2 / 10-PD.PB / 2009, tanggal 27 September 2014.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 13 Juli 2012.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 14 Desember 2012.
    Andir Walagri telah tiga kali membuatPerjanjian Kerjasama Pemasaran kios lantai semibasement dan satu kali untukPerjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Lantai 2, yaitu :1. Perjanjian Kerjasama tanggal 13 Juli 2012 (masa berlaku 13 juli 2012sampai dengan 13 Desember 2012) untuk pemasaran kios di lantai semibasement.2. Perjanjian Kerjasama tanggal 14 Desember 2012 (masa berlaku 14Desember 2012 sampai dengan 13 Maret 2013) untuk pemasaran kios dilantai semibasement.3.
    Andir Walagri telah tiga kali membuatPerjanjian Kerjasama Pemasaran kios lantai semibasement dan satu kaliuntuk Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Lantai 2, yaitu :1. Perjanjian Kerjasama tanggal 13 Juli 2012 (masa berlaku 13 juli 2012sampai dengan 13 Desember 2012) untuk pemasaran kios di lantai semibasement.2. Perjanjian Kerjasama tanggal 14 Desember 2012 (masa berlaku 14Desember 2012 sampai dengan 13 Maret 2013) untuk pemasaran kios dilantai semibasement.3.
    Andir Walagri telah tiga kali membuatPerjanjian Kerjasama Pemasaran kios lantai semibasement dan satu kaliuntuk Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Lantai 2, yaitu :Halaman 16 dari 65 Putusan Nomor 632/Pid.B/2019/PN Bdga. Perjanjian Kerjasama tanggal 13 Juli 2012 (masa berlaku 13 juli 2012Sampai dengan 13 Desember 2012) untuk pemasaran kios di lantai semibasement.b.
    Andir Walagri telah tiga kalimembuat Perjanjian Kerjasama Pemasaran kios lantai semibasement dansatu kali untuk Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Lantai 2, antara lain : Perjanjian Kerjasama tanggal 13 Juli 2012 (masa berlaku 13 juli 2012sampai dengan 13 Desember 2012) untuk pemasaran kios di lantai semibasement. Perjanjian Kerjasama tanggal 14 Desember 2012 (masa berlaku 14Desember 2012 sampai dengan 13 Maret 2013) untuk pemasaran kiosdi lantai semibasement.
    Andir Walagri telah tiga kali membuatPerjanjian Kerjasama Pemasaran kios lantai semibasement dan satu kaliuntuk Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Lantai 2, yaitu :1. Perjanjian Kerjasama tanggal 13 Juli 2012 (masa berlaku 13 juli 2012sampai dengan 13 Desember 2012) untuk pemasaran kios di lantai semibasement.2. Perjanjian Kerjasama tanggal 14 Desember 2012 (masa berlaku 14Desember 2012 sampai dengan 13 Maret 2013) untuk pemasaran kiosdi lantai semibasement.3.
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 125/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 19 Juli 2019 — Penuntut Umum:
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
EKA ANGGREINI BATUBARA
7530
  • ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATU BARA sebagai staf pemasaran
    Menyatakan Barang bukti berupa : Satu (1) Lembar Foto copy SK Tugas saudari EKA ANGGREINI BATUBARA sebagai staf pemasaran ,Cabang Sorong Devisi Regional XII yang ditanda tangani pada tanggal 11 Maret 2013 ;TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ;e 1 (Satu) Exemplair Bukti Kwitansi dan BAPK Badan Usaha yang iurankesehatanya di gelapkan olen saudara EKAANGGREINI BATUBARA ;DIKEMBALIKAN KEPADA KANTOR BPJS KESEHATAN SORONG ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran.
    ASKES(Persero)Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran. Terdakwa dalammelaksanakan tugas tidak ada hubungannya dengan penerimaan uang danaBPJS.
    ASKES (Persero) Nomor : 4840/Peg01/0413, tanggal 30April 2013, dan melaksanakan tugas sehari hari sebagai Staf Pemasaran BPJSKesehatan Sorong dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Staf Pemasaranuntuk mencari badan usaha masuk BPJS Kesehatan, serta Terdakwabertanggung jawab kepada Kepala Unit Pemasaran. Terdakwa dalammelaksanakan tugas tidak ada hubungannya dengan penerimaan uang danaBPJS.
    WAHYO BHYANTORO ADHINEGORO Bahwa saksi mengetahui kejadian tindak pidana penggelapan yang terjadidi kantor BPJS Kesehatan cabang Sorong yang dilakukan oleh Terdakwa yangsat itu bekerja sebagai staf pemasaran ; Bahwa Terdakwa menggelapakan uang iuran BPJS Kesehatan CabangSorong dengan cara mengambil secara tunai uang setoran iuran kesehatanbeberapa Perusahaan di Kota sorong sebesar Rp. 258.720.840, (Dua Ratuslima Puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh ribu delapan ratus empat puluhrupiah) namun