Ditemukan 153 data
21 — 6
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalnan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
14 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalnan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
12 — 4
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
15 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
9 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
8 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
12 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
70 — 5
Bahwa untuk penetapak wali anak, penggugat tidakmempermasalahkan untuk ikut pada penggugat selaku ayah kandungatau tergugat selaku ibu kandung dari seorang anak yang bernamaHideo Ebrahim Putra Eden;. Bahwa untuk kepentingan biaya pendidikan bagi anak tersebutapabila ikut pada ibunya sampai dewasa, penggugat bersediamembayar 10% dari pendapatan yang diterima setiap bulannya;.
12 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
14 — 2
untuk berikrarmenjatuhkan talaknya dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 ayat 1 UndangUndang Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 3 tahun 2006 dan telah diubah dan ditambah pula dengan UndangUndang Nomor50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, Majelis hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untukmengirimkan sehelai salinan penetapak
12 — 1
Majelis memandang perluuntuk memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkansehelai salinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat pernikahannyadilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UU No
14 — 2
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
16 — 1
untuk berikrarmenjatuhkan talaknya dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 ayat 1 UndangUndang Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 3 tahun 2006 dan telah diubah dan ditambah pula dengan UndangUndang Nomor50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untukmengirimkan sehelai salinan penetapak
16 — 4
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
17 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalnan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
14 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
12 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama6sebagaimana telah
53 — 6
Majelis memandang perlu untuk memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Cimahi untuk mengirimkan sehelai salinan penetapak ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon danTermohon dan tempat pernikahannya dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UU No
17 — 1
Majelis memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelaisalinan penetapak ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Pemohon dan Termohon dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara im termasuk bidang perkawinan, oleh karenanyaberdasarkan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
12 — 1
. pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintahan Nomor : 9Tahun 1975, jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam dan karenanya permohonanPemohon agar diberi ijin untuk berikrar menjatuhkan talaknya dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 ayat 1 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah terkhir denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009, Majelis Hakim memerintahkan kepada PaniteraPengadilan Agama Cimahi untuk mengirimkan sehelai salinan penetapak