Ditemukan 7133 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2012 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg 28-K/PM.III-18/AD/III/2012
Tanggal 17 April 2012 — Oditur Vs. Serka Bakhtiar Wenno
3919
  • Ali Tuni selaku Penyalur TKWpada CV.
    / perantara penyalur CV.
Register : 16-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 39/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.SAYEKTI RAHAYU,SH.M.Hum
2.EMA MULIAWATI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
JUNAIDI Alias EDI
208
  • dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit mesin pompa air merek Honda warna merah;
    • 1 (satu) gulung selang penyedot warna biru;
    • (satu) gulung selang penyalur
      Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) unit mesin pompa air merek Honda warnamerah beserta 1 (Satu) gulung selang penyedot warna biru dan 1 (satu) gulungselang penyalur warna biru dipergunakan dalam perkara atas nama Junaidi aliasJon;4.
      sepanjang kurang lebih 95 meter yangmasingmasing selang penyalur sepanjang 45 meter dan 50 meter, serta mesinpompa air merk Honda warna, Bahwa setelah terdakwa, Safwan dan Adam berhasil mengeluarkan barangbarang tersebut kemudian ketiganya membawa barangbarang milik BP3TR (BalaiPengembangan dan Pengolahan Pakan Ternak Ruminansia) tersebut menuju kelapangan futsal (tempat tinggal terdakwa), Bahwa akibat perbuatan terdakwa, pihak BP3TR mengalami kerugian kurang lebihsebesar Rp. 5.000.000, (lima juta
      Saksi MAHSUN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saya memberikan keterangan sehubungan dengan hilangnya barang milikkantor BP3TR (Balai Pengembangan dan Pengolahan Pakan Ternak Ruminansia); Bahwa barang yang hilang berupa mesin pompa air merk Honda warna merah,selang sedot sepanjang kurang lebih selang sedot sepanjang kurang lebih 45 (empatpuluh lima) meter dan selang penyalur sepanjang kurang lebih 50 meter; Bahwa barang yang hilang tersebut semula diletakkan di gudang
      warna biru;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Terdakwa bersama dengan Safwan alias Entot dan Adam telah mengambilmesin pompa air merek Honda warna merah dan 1 (Satu) gulung selang penyalur airwarna biru serta (Satu) gulung selang penyedot air warna biru milik kantor BP3TR(Balai Pengembangan dan Pengolahan Pakan Ternak Ruminansia) di Desa Lelede,Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;Bahwa kejadiannya pada bulan
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit mesin pompa air merek Honda warna merah; 1 (Satu) gulung selang penyedot warna biru; (satu) gulung selang penyalur warna biru;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalamperkara Terdakwa Junaidi alias Jon;6.
Putus : 08-07-2014 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 15/PID.TPK/2014/PN.TK.
Tanggal 8 Juli 2014 — SUBAGIYO.
13230
  • SalamunRaman Utara;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun 2011, penyalur Ny.Sri Hartini;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Non Subsidi Tahun 2011,penyalur Ny. Sri Hartini;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun 2011, penyalur Ny.Waljiati Seputih Banyak;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi non Subsidi Tahun 2011, penyalurNy.
    Sugeng.18192021oo23242326zl282930313233341 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun2009, penyalur H. SalamunRaman Utara;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi non Subsidi Tahun2009, penyalur H. SalamunRaman Utara;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun2009, penyalur Ny. Sri Hartini;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi non Subsidi Tahun2009, penyalur Ny. Sri Hartini;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun2009, penyalur Ny.
    Waljiati Seputih Banyak;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi non Subsidi Tahun2009, penyalur Ny. Waljiati Seputih Banyak;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun2009, penyalur Drimiko Sekampung;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Non Subsidi Tahun2009, penyalur Drimiko Sekampung;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun2010, penyalur H. SalamunRaman Utara;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Non Subsidi Tahun2010, penyalur H.
    SalamunRaman Utara;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun2010, penyalur Ny. Sri Hartini;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Non Subsidi Tahun2010, penyalur Ny. Sri Hartini;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun2010, penyalur Ny. Waljiati Seputih Banyak;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi non Subsidi Tahun2010, penyalur Ny.
    SalamunRaman Utara;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun2011, penyalur Ny. Sri Hartini;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Non Subsidi Tahun2011, penyalur Ny. Sri Hartini;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Subsidi Tahun2011, penyalur Ny. Waljiati Seputih Banyak;1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi non Subsidi Tahun2011, penyalur Ny.
Register : 15-03-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 24-09-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HARY WIBOWO, SH., MH
Terdakwa:
ABDUR RANI, SE, M.Si
185116
  • Pertamina (Persero) untuk menentukan jumlah kuota Penyaluran BBM Bersubsidi jenis solar ;
  • 1 (satu) bundel fotocopy sesuai asli Peraturan yang melarang SPDN menjual BBM Bersubsidi kepada selain nelayan yang berhak mendapatkan BBM Bersubsidi ;
  • 1 (satu) eksemplar fotocopy sesuai asli Rencana Penyaluran BBM PSO Lembaga Penyalur SPBN dan SPDN di wilayah Kalimantan Barat Tahun 2015 dan 2016 ;
  • 1 (satu) eksemplar fotocopy sesuai asli Delivery Order / DO (Bukti Pengiriman
    yangdimiliki atau bermitra dengan PT Pertamina (Persero);> Lembaga penyalur menyalurkan BBM JBT ke konsumen;> Lembaga penyalur dimaksud adalah yang sudahmelakukan perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina(Persero), khusus untuk wilayah Kab.
    Pembayaran oleh Penyalur kepada PT.Pertamina (Persero) dilakukan dengan cara setor lunasterlebih dahulu ke rekening PT. Pertamina (Persero) di bankpersepsi yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BankBukopin;Bahwa Penyalur BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayankecil tradisional di Desa Tanjung Harapan Kec. Batu AmparKab.
    Adapun mengenaikonfirmasi kebenaran laporan dari Penyalur, setahu Saksitidak ada aturannya pihak PT Pertamina (Persero) harusmelakukan itu. Penyalur wajib melayani setiappelanggan yang membawa rekomendasi, sesuaidengan Lampiran Perpres No. 191 Tahun 2014.Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidakkeberatan;2.
    Mekanismepenyalurannya sampai ke konsumen pengguna adalah5713.melalui mekanisme pendistribusian dari Terminal BBMkepada penyalur/sub penyalur;Bahwa yang menjadi sasaran dari penyaluran BBM bersubsidijenis Solar adalah nelayan tradisional dengan alat tangkapdibawah 30GT dan memegang surat rekomendasi dari dinasterkait.
    Pontianak antara lainmengelola kegiatan marketing atau pemasaran di wilayahKalbar dan Kalteng;Bahwa untuk Lembaga Penyalur BBM di Kec. Batu AmparSaksi tidak mengetahuinya, tetapi untuk Kab. Kubu Rayahanya ada SPDN (Lembaga Penyalur) yang melayani nelayantradisional di daerah tersebut yaitu KSU Berkah Usaha yangberlokasi di Kec.
Putus : 24-04-2006 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1391K/PID/2002
Tanggal 24 April 2006 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI WONOGIRI ; SUGIYARTI, SPd. Binti S.TJITRO SUWIGNYO ; ITJOEK DJARWANTO bin SUYATNO TAROE- PRANOTO
4039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WAHYUNO Pedagangsapi sebesar Rp.105.000,000, (seratus lima juta rupiah), dan tidak disetorkan kepada Bank Penyalur Bank Bukopin Jin Slamet Riyadi SurakartaHal 8 dari Hal 41 Put.No.1391K/PID/2002sebagai Angsuran/pelunasan KUT TP. 1998/7999, tetapi dipergunakan olehTerdakwa untuk kepentingan pribadinya;Pengembalian dari Pihak ke3 (Sdr. PARNO Pedagang Sapi) Rp.41.600.000, (empat puluh satu juta enam ratus ribu rupiah), dan tidakdisetorkan ke Bank Penyalur Bank Bukopin Jin.
    WARDOYO Pedagang Beras) sebesarRp.4.250.000, (empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), dan olehTerdakwa tidak disetorkan ke Bank Penyalur Bank Bukopin Jin.
    Imbalan/Fee yang tidak dikembalikan Terdakwa dan Terdakwa II kepadaBank Penyalur KUT TP. 1998/1999 Bank Bukopin Cabang Jin.
    WAHYUNO Pedagangsapi) sebesar Rp 105.000.000, (seratus lima juta rupiah), dan tidakdisetorkan kepada Bank Penyalur bank Bukopin Jin Slamet Riyadi Surakartaangsuran/pelunasan KUT TP. 1998/1999, tetapi dipergunakan oleh Terdakwauntuk kepentingan pribadinya ;d. Pengembalian dari Pihak ke3 (Sdr. PARNO Pedagang Sapi) Rp.41.600.000,(empat puluh satu juta enam ratus ribu rupiah), dan tidakdisetorkan ke Bank Penyalur Bank Bukopin Jin.
    WARDOYO Pedagang Beras) Rp4.250.000, (empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), dan oleh TerdakwaHal 17 dari Hal 41 Put.No.1391K/PID/2002 tidak disetorkan ke Bank Penyalur Bank Bukopin Jin. Slamet RiyadiSurakarta, tetapi untuk kepentingan pribadi Terdakwa ;Pengembalian dari pihak ke3 (Sdr.
Putus : 30-05-2013 — Upload : 06-01-2014
Putusan PT SAMARINDA Nomor 42/PID/2013/PT.KT.SMDA
Tanggal 30 Mei 2013 — NOTO YUDIONO MULYONO Bin MULYONO
5414
  • SEEOIL LINES telah ditunjuk oleh PT.SAMUDRA ETAMENERGI sesuai surat penunjukan agen penyalur bahan bakar Minyak No.128/SEESL/XL/XI/2010 tanggal 15 Nopember 2010 sebagai agen penyalur bahanbakar minyak PT.SAMUDRA ETAM ENERGI, sebagai agen penyalur BBMPT.SAMUDRA ETAM ENERGI dalam menyalurkan BBM solar PT SEEOILLINES menggunakan sarana kapal LCT.BUDIMAN PERDANA dana kapalLCT. AL BAKARAH ; Kemudian pada tanggal 01 Juli 2011 PT.
    BAROKAHBERSAUDARA PERKASA tanpa ada kerja sama atau penunjukan secaratertulis sebagai agen penyalur/ penjual bahan bakar minyak jenis solar dari PTBAROKAH BERSAUDARA PERKASA dan tanpa memiliki ijin usaha NiagaBBM jenis solar dari Pemerintah (Ditjen Migas) ;Berdasarkan surat perintah Direktur Kepolisian Perairan Polda kaltimNomor:Sprint 90/VU/2011/Dit.Polair, tanggal 18 Juli 2011, Tim petugaskepolisian perairan polda kaltim melakukan pemeriksaan terhadap Kapal LCTBUDIMAN PERDANA yang bermuatan BBM
    Menyatakan barang bukti berupa : e 1 (satu) unit Kapal LCT Budiman Perdana ; Dikembalikan kepada yang berhak (H.Heryanto,SE) ; e BBM Jenis Solar sebanyak 10 ton; Dirampas untuk Negara ; e 2 (dua) surat persetujuan bongkar muat barang berbahayaNo.GM.765/3 1/2394 Ad.Smd.2011 tanggal 21 Juli 2011; e Surat jalan PT SEEOIL LINES SO NUMBER: SO/91/VII/2011; e 3 (tiga) lembar surat penunujukan agen penyalur Bahan Bakar MinyakNo.128/SEESL/XI/2010 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 4.
    Menetapkan barang bukti berupae 1 (satu) unit Kapal LCT Budiman Perdana ; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu H.Heryanto,SE; e BBM Jenis Solar sebanyak 10 (sepuluh) Ton; Dirampas untuk Negara ; e 2 (dua) surat persetujuan bongkar muat barang berbahayaNo.GM.765/3 1/2394 Ad.Smd.2011 tanggal 21 Juli 2011; e Surat jalan PT SEEOIL LINES SO NUMBER: SO/91/VII/2011; e 3 (tiga) lembar surat penunujukan agen penyalur Bahan Bakar MinyakNo.128/SEESL/XI/2010 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara.; 5.
Register : 19-07-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 72/Pid.Sus/2018/PN Pts
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
R IMAN PRIBADI, SH
Terdakwa:
AGUS BIN AHMAD CANANG
9327
  • Usaha Pertanian Penyalur. Transportasi, Penyalur/dan TerminalBBM/ Depot.
    Penyalur/Termina BBM/DepotTermina BBM/Depot/Penyalur Sedangkan untuk mendapatkan BBM non subsidi (Jenis BBM KhususPenugasan dan Jenis BBM Umum) tidak diperlukan syarat khusus, dimana13konsumen dapat memperoleh BBM Non Subsidi langsung kepada BadanUsaha pemegang Izin Usaha Niaga maupun di penyalur dari Badan Usahapemegang Izin Usaha Niaga Umum.Sesuai ketentuan Pasal 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentangMinyak dan Gas Bumi, bahwa Pengangkutan adalah Kegiatan pemindahanminyak bumi, gas bumi dan
    Sesuai ketentuan pasal 4 PerBPH Migas No.6 tahun2015, penunjukan sub penyalur dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat.Dalam rangka menjaga harga maka sesuai pasal 9 PerBPH Migas No.6 tahun2015, harga BBM ditingkat sub penyalur tersebut ditetapkan oleh PemerintahDaerah tersebut.
    Penyalur, dimana dalam pasal 1 ayat 7 PerBPH MigasNo.6tahun 2015 yang dimaksud Sub Penyalur adalah perwakilan dari sekelompokkonsumen pengguna Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM KhususPenugasan di daerah yang belum terdapat penyalur dan menyalurkan BBMhanya khusus kepada anggotanya di wilayah operasinya berada dengankriteria sebagaimana ditetapkan dalam peraturan BPH Migas tersebut.
    Dalam halsuatu daerah belum atau tidak terdapat penyalur maka dapat ditunjuk SubPenyalur, dimana dalam pasal 1 ayat 7 PerBPH Migas No.6 tahun 2015 yangdimaksud Sub Penyalur adalah perwakilan dari sekelompok konsumenpengguna Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan didaerah yang belum terdapat penyalur dan menyalurkan BBM hanya khususkepada anggotanya di wilayah operasinya berada dengan kriteria18sebagaimana ditetapkan dalam peraturan BPH Migas tersebut.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 325/Pid.Sus/2015/PN.Sby.
Tanggal 22 September 2015 — MAILIYANTO
6726
  • Alif Faradeabergerak dibidang transportasi BBM bersubsidi sedangkan CV.Niaga Cipta Sarana bergerak dibidang Agen penyalur APMS untukwilayah Madura : pulau Raas, Sapudi, Masalembu dan Sapekenselanjutnya sebagai transportir BBM bersubsidi PT. Alif Faradeamempunyai kapal sewa SPOB FARAH ASYIFA ADIOS 01 dengansurat perjanjian sewa tanggal 22 Agustus 2014.Bahwa sesuai kontrak kerja dengan PT.
    Niaga Cipta Sarana sebagai agen penyalur BBMBersubsidi melalui APMS di wilayah pulau Masalembu, Raas, Sapudimemiliki kontrak kerjasama sebagai penyalur dalam hal ini PertaminaUPMS V Jl.
    Niaga CiptaSarana bergerak dibidang Agen penyalur APMS untuk wilayah Madura: pulau Raas, Sapudi, Masalembu dan Sapeken ;Bahwa sebagai transportir BBM bersubsidi PT. Alif Faradeamempunyai kapal sewa SPOB FARAH ASYIFA ADIOS 01 dengansurat perjanjian sewa tanggal 22 Agustus 2014 ;Bahwa sesuai kontrak kerja dengan PT.
    Niaga Cipta Sarana sebagai agenAPMS sebagai agen pemegang AMPS, dalam pelaksanaan tugasnyaharus memastikan BBM bersubsidi yang diangkut ke penyalur harustepat volume, tepat harga, tepat waktu, kepada penyalur yangselanjutnya akan dijual dan atau didistribusikan kepada konsumenakhir ;Bahwa alat angkut BBM bersubsidi, kapal SPOB FARAH ASYIFAADIOS 01 tidak dapat menggunakan BBM bersubsidi apalagimengambil BBM kuota untuk APMS yang telah memesan jumlahsesuai dengan PO, apabila alat angkut SPOB yang ditunjuk
    Niaga Cipta Sarana bergerak dibidangAgen penyalur APMS untuk wilayah Madura : pulau Raas, Sapudi, Masalembu dan Sapekentelah melakukan transfer BBM jenis Solar bersubsidi ke kapal SPOB LA LESTARI 01 tersebut,kapal SPOB FARAH ASYIFA ADIOS 01 atas perintah MUKTAR selaku manager operasionalyang ditunjuk oleh terdakwa.
Putus : 07-12-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN BLORA Nomor 212/Pid.B/2016/PN Bla
Tanggal 7 Desember 2016 — ESTHI TRI DJATMIKO bin DARSONO ;
25769
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 275 (dua ratus tujuh puluh lima) keping kaset VCD dan DVD bajakan, dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) unit TV merk OKEI warna silver ;- 1 (satu) unit amplifiyer ;- 1 (satu) unit VCD Player merk Smartron ;dirampas untuk negara ;- 1 (satu) bendel fotocopy legalitas APPRI (Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia ;- 1 (satu) lembar fotocopy surat dari APPRI (Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia) nomor 0240/APPRI/V/2016 an.
    fotocopy legalitas APPRI (Asosiasi Penyalur danPengusaha Rekaman Indonesia); dan 1 (satu) lembar fotocopy surat dariAPPRI (Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia) Nomor0240/APPRI/V/2016 An. Susanjoyo tetap terlampir dalam berkas;5. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah).
    Yoyok Bin Saiman selaku Anggota APPRI (Asosiasi Penyalur dan PengusahaRekaman Indonesia) yang berkantor pusat di jalan Ikan Sadar No.03 Rt.03 Rw.01Lingk. Karanganyar Kelurahan Karangrejo Kec. Banyuwangi Kab. Banyuwangi yangbertugas untuk memantau peredaran VCD bajakan diwilayah Hukum KepolisianRepublik Indonesia ;Bahwa awal mulanya saksi Susanjoyo Als. Yoyok bersama dengan saksiSudarsih pada saat berjalanjalan di pasar Jepon turut tanah Kel. Jepon Kecamatanjepon Kab.
    dan PengusahaRekaman Indonesia ; 1 (satu) lembar fotocopy surat dari APPRI (Asosiasi Penyalur dan PengusahaRekaman Indonesia) nomor 0240/APPRI/V/2016 an.
    dan PengusahaRekaman Indonesia ;1 (satu) lembar fotocopy surat dari APPRI (Asosiasi Penyalur dan PengusahaRekaman Indonesia) nomor 0240/APPRI/V/2016 an.
    Menetapkan barang bukti berupa : 275 (dua ratus tujuh puluh lima) keping kaset VCD dan DVD bajakan,dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (satu) unit TV merk OKEI warna silver ; 1 (Satu) unit amplifiyer ; 1 (satu) unit VCD Player merk Smartron ;dirampas untuk negara ; 1 (satu) bendel fotocopy legalitas APPRI (Asosiasi Penyalur dan PengusahaRekaman Indonesia ; 1 (satu) lembar fotocopy surat dari APPRI (Asosiasi Penyalur dan PengusahaRekaman Indonesia) nomor 0240/APPRI/V/2016 an.
Putus : 07-07-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 14/Pid.Sus/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Juli 2014 — Terdakwa : Drs. EDDY BUDIONO, S., MM.
9530
  • /02/2009 Nama Penyalur Ny.
    Sri Hartini;5. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2009, penyalur Ny. Waljiati Seputin Banyak;6. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi non SubsidiTahun 2009, penyalur Ny. Waljiati Seputin Banyak;7. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2009, penyalur Drimiko Sekampung;8. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi Non SubsidiTahun 2009, penyalur Drimiko Sekampung;9. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2010, penyalur H.
    SalamunRaman Utara;10. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi NonSubsidi Tahun 2010, penyalur H. SalamunRamanUtara;11. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2010, penyalur Ny. Sri Hartini;12. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi NonSubsidi Tahun 2010, penyalur Ny. Sri Hartini;13. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2010, penyalur Ny. Waljiati Seputin Banyak;14. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi nonSubsidi Tahun 2010, penyalur Ny.
    Waljiati SeputihBanyak;15. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2010, penyalur Drimiko Sekampung;16. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi NonSubsidi Tahun 2010, penyalur Drimiko Sekampung;17. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2011, penyalur H. SalamunRaman Utara;18. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi NonSubsidi Tahun 2011, penyalur H. SalamunRamanUtara;19. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2011, penyalur Ny.
    Sri Hartini;20. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi NonSubsidi Tahun 2011, penyalur Ny. Sri Hartini;21. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi SubsidiTahun 2011, penyalur Ny. Waljiati Seputin Banyak;22. 1 (satu) lembar Kartu Penyalur Benih padi nonSubsidi Tahun 2011, penyalur Ny.
Register : 02-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 97/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Muhammad Faidul Aliim Romas, S.H.
Terdakwa:
ALI HARAHAP Alias ALI Bin MARA OLOAN HARAHAP Alm
14137
  • 2015 pada Pasal 7 menjelaskan bahwa penunjukkan Sub penyalur olehpemerintah daerah ditetapkan setelah :a.
    Lokasi pendirian sub penyalur memenuhi standar keselamatan kerja danlindungan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganc.
    Lokasi yang akan dibangun sarana sub penyalur secara umum berjarak minimal5 (lima) Km dari lokasi penyaluran berupa agen penyalur minyak solar (APMS)terdekat atau 10 (Sepuluh) Km dari Penyalur berupa stasiun pengisian BahanBakar Umum (SPBU) terdekat atau atas pertimbangan lain yang dpatdipertanggungjawabkan.Halaman 19 dari 32 Putusan Nomor 97/Pid.Sus/2019/PN Sagh.
    Tbk beserta penyalur(SPBU, APMS, SPBN, SPDN, SPBKB, SPBB, AMT) yang ditunjuk oleh PT.Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corp. Tbk melalui perjanjian kerjasamasedangkan BBM Non Subsidi dijual oleh Badan Usaha Niaga beserta penyalur(Agen BBM Industri) yang terikat perjanjian kerjasama dengan Badan Usaha Niagatersebut;Bahwa dari kasus posisi tersebut ahli berpendapat bahwa :a.
    Bahwa sub penyalur merupakan perwakilan dari sekelompok konsumenpengguna jenis BBM tertentu dan/ atau jenis BBM Khusus penugasan di daerahyang tidak terdapat penyalur dan menyalurkan BBM hanya khusus kepadaanggotanya untuk dipergunakan sendiri bukan untuk dijual kembali, makadengan tidak adanya Surat Penunjukkan sebagai sub penyalur dari PemerintahDaerah Setempat sebagai sub penyalur dari pemerintah daerah setempatsebagaimana diatur dalam pasal 4 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak danGas Bumi
Register : 15-04-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PT PONTIANAK Nomor 58/PID.SUS/2020/PT PTK
Tanggal 28 April 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : MULYADI, SH
Terbanding/Terdakwa : AHMAD Als MAD Bin IDRIS KADIR Alm
10760
  • Badan Usaha pelaksana penugasanpenyediaan dan pendistribusian LPG Tertentu yang melaksanakandistribusi LPG Tertentu kepada rumah tangga, usaha mikro, dan nelayankecil dilakukan melalui Penyalur LPG Tertentu yang ditunjuk oleh BadanUsaha Pemegang Izin Usaha Niaga melalui seleksi.
    Untuk menjaminkelancaran pendistribusian, Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niagayang menerima penugasan dapat menunjuk Sub Penyalur LPG Tertentuberdasarkan usulan Penyalur LPG Tertentu dan melaporkan penunjukanPenyalur kepada Direktur Jenderal.
    Penyalur wajib menjual Jenis LPGTertentu Sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh terdakwa AHMAD Als MAD Bin IDRISKADIR (Alm) termasuk dalam kegiatan usaha niaga LPG tertentusebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor. 22 tahun 2001.
    Dalammelakukan kegiatan tersebut terdakwa AHMAD Als MAD Bin IDRIS KADIR(Alm) wajid memiliki izin usaha niaga LPG tertentu dan menerimapenugasan oleh Pemerintah atau ditunjuk sebagai penyalur atau subpenyalur LPG Tertentu oleh badan usaha pemegang izin usaha niaga LPGtertentu yang menerima penugasan (contohnya PT Pertamina (Persero)..
    Dengan demikian, dalam hal kegiatan terdakwa AHMAD Als MAD BinIDRIS KADIR (Alm) tidak memiliki Izin Usaha Niaga LPG tertentu danmenerima penugasan oleh Pemerintah atau ditunjuk sebagai penyalur atausub penyalur LPG Tertentu oleh badan usaha pemegang izin usaha niagaHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 58/PID.SUS/2020/PT PTKLPG tertentu yang menerima penugasan maka terhadap terdakwa AHMADAls MAD Bin IDRIS KADIR (Alm) dapat dikenakan ketentuan sebagaimanadimaksud dalam pasal 53 huruf (d) UndangUndang No
Register : 12-08-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN SITUBONDO Nomor 36/Pdt.G/2013/PN.STB
Tanggal 8 April 2014 — Perdata - Ir. FARID MA’RUF sebagai penggugat - 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA (JAKSA AGUNG) Cq. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR (KAJATI) Cq. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SITUBONDO (KAJARI), Dkk sebagai Tergugat
297
  • Dari petani ke penyalur (PINBUK);b. Dari penyalur ke Bank Rakyat Indonesia dan Bank Jatim cabangSILUBONAO j~ nnn nnn nnn nnn nnn nnn enn nine nnn ne nonnnnnnenanenannens4. Buku angsuran KUT musim tanam 1998/1999 untuk MK 1999 ;a. Dari petani ke Penyalur (PINBUK) ;b. Dari penyalur ke Bank Rakyat Indonesia dan Bank Jatim cabangSITUBONAG: faassen anes re tie etree rmination5. Buku petunjuk teknis penyaluran KUT pola umum musim tanam 1998/1999;6.
Register : 26-02-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 17/PID.SUS-TPK/2024/PT SBY
Tanggal 27 Maret 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : UMU LATHIEFAH, SH
Terbanding/Terdakwa : SYAMSURI BIN SU’YAN
6033
  • Tahap II Termin II Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 46.
    Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap III Termin II Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 224, Tanggal 4 Juli 2019;
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 653 / SK / LJS.JSK.PR.04 / 9 / 2019 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap IV Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 5.208, Tanggal
    Penerima Manfaat Hasil Program Keluarga Harapan Tahap IV Termin III Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 201, Tanggal 27 September 2019;
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 21 / SK / 3.4 / PR.04 / 01 / 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM
    Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Termin III Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 131, Tanggal 23 Januari 2020;
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 83 / SK / 3.4 / PR.04 / 01 / 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Termin IV Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 1, Tanggal 30 Januari 2020
    Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 5.211, Tanggal 6 April 2020;
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 227 / 3.4 / OT.01 / 4 / 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Dalam Mengantisipasi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bulan April Temin III Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 153, Tanggal 3 Januari 2020;<
Register : 16-12-2022 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 181/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 2 Mei 2023 — Penuntut Umum:
ANJAR PURBO SASONGKO, SH
Terdakwa:
SULIHA Binti ALI
12232
  • Penyaluran Tahap II Termin II Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 46.
    Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap III Termin II Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 224, Tanggal 4 Juli 2019
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor : 653 / SK / LJS.JSK.PR.04 / 9 / 2019 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap IV Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 5.208, Tanggal
    Penerima Manfaat Hasil Program Keluarga Harapan Tahap IV Termin III Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 201, Tanggal 27 September 2019
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor : 21 / SK / 3.4 / PR.04 / 01 / 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap I Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM
    Galis, Penyalur Bank BNI, Jumlah KPM 1, dan Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 5.211, Tanggal 6 April 2020
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor : 227 / 3.4 / OT.01 / 4 / 2020 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Dalam Mengantisipasi Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bulan April Temin III Tahun 2020, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 153, Tanggal 3 Januari 2020
    , Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 149, 13 Agustus 2021
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor : 777 / 3.4 / OT.01 / 09 / 2021 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahap III Termin 9 Tahun 2021, Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Galis, Penyalur Bank BRI, Jumlah KPM 113, 27 September 2021
  • 1 (satu) bendel Fotokopi Legalisir Lampiran Surat Pemindahbukuan Tahap III.2 Tahun 2018, Melalui PT.
Register : 09-11-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN PATI Nomor 256/Pid.Sus/2020/PN Pti
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.PURWONO, SH
2.EKO YULIANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
HANGGORO BAYU WARDHANI, S.H.
32883
  • Tri Wahana Universal Nomor: 86/TWU-MKT-SKT/2015 tanggal 31 Juli 2015;
  • 2 (dua) lembar asli Surat Penunjukan sebagai Penyalur Penjualan HSD Produksi PT. Tri Wahana Universal untuk Wilayah Kampung Nelayan di Juwana, Indramayu dan Tegal Nomor: 020/TWU/DIR-UT/X/2015 tanggal 4 November 2015;
  • 2 (dua) lembar asli Surat Penunjukan sebagai Penyalur Penjualan HSD Produksi PT.
    Tri Wahana Universal untuk Projek Shimizu, kawasa Industri Cikampek Nomor: 025/TWU/DIR-UT/X/2015 tanggal 4 November 2015;
  • 2 (dua) lembar asli Surat Penunjukan sebagai Penyalur Penjualan HSD Produksi PT. Tri Wahana Universal untuk wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah (end user See Oil Jawa Tengah) Nomor: 021/TWU/DIR-UT/X/2015 tanggal 4 November 2015;
  • 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama Penyaluran BBM antara PT. Elnusa Petrofin dengan PT.
    Bayu Patra Energy Nomor: 002/KTR/000-EPN/2017 tanggal 11 Januari 2017;
  • 1 (satu) lembar Penunjukan Penyalur Produk BBM PT. AKR Corporindo, Tbk. Nomor: 007/L-ER/2019 tanggal 31 Januari 2019.
    Bayu Patra Energy Nomor: AHU-03671.40.10.2014 tanggal 22 April 2014;
  • 1 (satu) bundel asli Surat Penunjukan sebagai Agen / Penyalur BBM Industri Nomor: 052/DPM-SKP/I/2020 tanggal 6 Januari 2020;
  • 1 (satu) lembar asli Surat Pemutusan Penyalur Nomor: 017/SPP/DPM/III/2020 tanggal 13 Maret 2020,
  • Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa;

    • Disita dari Sdr.
Register : 23-04-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 60/Pid.B/2014/PN Unr
Tanggal 1 Juli 2014 — TERDAKWA : ABDULLAH FAUZI Bin H. TAPSIR
8814
  • SINERGIBINA KARYA di Kabupaten Semarang sebagai penyalur tenaga kerja yangberkantor di Perum Bawen Bukit Permai Blok B No.70 Kelurahan BawenKecamatan Bawen Kab.
    SINERGI BINA KARYA,namun dengan dicabutnya ijin yang dimiliki Terdakwa tersebut makaTerdakwa tidak berwenang lagi sebagai perekrut ataupun penyalur tenagakerja Indonesia untuk ditempatkan di luar negeri;Bahwa kantor untuk usaha penyalur tenaga kerja tidak ada aturan khusus,bisa rumah pribadi asal memenuhi syaratsyarat kelayakan;Bahwa pelatihan keahlian terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI)tersebut sangat diperlukan karena keahlian seseorang berkaitan eratdengan bidang pekerjaan yang nantinya
    SINERGIBINA KARYA di Kabupaten Semarang sebagai penyalur tenaga kerjayang berkantor di Perum Bawen Bukit Permai Blok B No.70 KelurahanBawen Kecamatan Bawen Kab.
    SINERGI BINA KARYA di Kabupaten Semarang sebagai penyalur tenagakerja yang berkantor di Perum Bawen Bukit Permai Blok B No.70 KelurahanBawen Kecamatan Bawen Kab.
Register : 02-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 25-09-2018
Putusan PN BATAM Nomor 15/Pdt.G.S/2018/PN Btm
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat:
SURYANTO
Tergugat:
1.CV MITRA DUTA SELARAS
2.AGUS KURSADI
9952
  • Mengadili :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mengikat hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II dalam Perjanjian Keagenan Penyalur
    Bahan Bakar Minyak (BBM) Nomor 004/BBM-MDS/CI/DIR/VI/2011, tanggal 28 Juni 2011;
  • Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II selaku pembeli Bahan Bakar Minyak telah Wanprestasi atas kewajibannya membayar lunas Perjanjian Keagenan Penyalur bahan Bakar Minyak (BBM) No.004/BBM-MDS/CI/DIR/VI/2011, tanggal 28 Juni 2011 dan Faktur Nomor: F-37466, tanggal 12/10/2011;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar lunas seluruh tagihan pengiriman bahan bakar minyak kepada
    Bahwa Tergugat adalah persekutuan komanditer yang bergerakdalam bidang agen penyalur bahan bakar minyak dari Penggugat.
    Bahwa Penggugat (disebut Pihak Pertama) dengan Tergugat danTergugat II (disebut Pihak Kedua) telah sepakat untuk mengikatkan diri padaPerjanjian Keagenan Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) No.004/BBMMDS/CI/DIR/VI/2011 tanggal 28 Juni 2011 (untuk selanjutnya disebutPenanjian Keagenan), yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 2 dari 26 Putusan Nomor 15/Pdt.GS/2018/PN.BTM Pasal 2 Ruang Lingkup Perjanjian1) Pihak Pertama menunjuk Pihak Kedua sebagai Agen Penyalur BahanBakar Minyak, dan Pihak Kedua
    Bahwa didalam pasal 12 nomor 10 huruf C perjanjian keagenanpenyalur bahan bakar minyak adalah perjanjian Nomor 004/BBMMDS/CI/DIR/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 dinyatakan dengan tegas sbb : mencabut/ membatalkan surat penunjukan keagenan/ penyalur bahan bakarminyak pihak kedua sebagai agen/ penyalur bahan bakar minyak milik pihakpertama apabila pihak kedua tidak memenuhi ketentuan yang diatur danditentukan dalam perjanjian keagenan ini;Jika Penggugat dalam dalil gugatannya menyatakan bahwa Tergugat
    bahan bakarminyak pihak kedua sebagai agen/ penyalur bahan bakar minyak milik pihakpertama apabila pihak kedua tidak memenuhi ketentuan yang diatur danditentukan dalam perjanjian keagenan ini;Bagaimana mungkin jika benar Tergugat dan Tergugat II mempunyai hutangsebesar Rp. 139.395.000, kepada Penggugat baru ditagih setelah perjanjiankeagenan berakhir?
    Pihak Pertama (PT.COSMIC INDONESIA) adalah Perusahaan pemegang IzinUsaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak yang dikeluarkan oleh PemerintahR.I.dan Pihak Pertama menunjuk Pihak Kedua (CV.MITRA DUTA SELARAS)sebagai Agen Penyalur Bahan Bakar Minyak;2. Jangka waktu Perjanjian berlaku untuk 1 (Satu) tahun, terhitung sejak tanggal28 062011 s/d. tanggal 27062012;3.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1753 K /Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Maret 2014 — THEOPILUS SAPAN, ST bin YOHANIS SAPAN
289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Samarinda adalah Rp1.000,00 sedangkanRp800,00 digunakan untuk penyaluran raskin dari Kecamatan hingga keRumah Tangga Miskin penerima Raskin dengan perincian sebagaiberikut :Honor Tim ;Biaya Angkut dari Samarinda ;Sewa tempat / gudang dan penjaga ;Penyusutan @ Rp25 50/ kilogram ;Transport ke Kampung / buruh ;Pengurusan ke Dolog ;Adm, pelaporan, monitoring ;Biaya cadangan ;Bahwa harga tersebut ditentukan berdasarkan musyawarah Kecamatanantara Terdakwa selaku penyalur raskin dengan penyalur raskin dikampungkampung
    Samarinda adalah Rp1.000,00 sedangkanRp800,00 digunakan untuk penyaluran raskin dari kecamatan hingga keRumah Tangga Miskin penerima Raskin dengan perincian sebagaiberikut :Honor Tim ;Biaya Angkut dari Samarinda ;Sewa tempat / gudang dan penjaga ;Penyusutan @ Rp 25 50/ kilogram ;Transport ke Kampung / buruh ;Pengurusan ke Dolog ;Adm, pelaporan, monitoring ;Biaya cadangan ;Bahwa harga tersebut ditentukan berdasarkan musyawarah Kecamatanantara terdakwa selaku penyalur raskin dengan penyalur raskin
    Bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan, Terdakwaselaku penyalur raskin pada tahun 2007 di Kecamatan Barong Tongkok,Kabupaten Kutai Barat, telah menaikan harga raskin dari hargaRp1.000,00 (seribu rupiah) perkilogram menjadi Rp1.800,00 (seribudelapan ratus rupiah) perkilogram.
    oleh Setkab Kabupaten Kutai Barat,karena Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat telah mengalokasikandana pendamping raskin yang bertujuan untuk membantu penyalur dalampembiayaan ongkos angkut dari titik distribusi hingga ke Rumah TanggaMiskin sehingga harga raskin yang ditebus oleh Rumah Tangga Miskintidak melebihi harga tebus raskin pada Bulog Samarinda ;7.
    di Kabupaten Kutai Baratsejak adanya raskin semua penyalur menaikkan harga dan semuapenyalur menerima dana pendamping raskin yang bersumber dari APBDKabupaten Kutai Barat ;9.
Register : 25-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 382/Pid.Sus/2019/PN Plk
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.HERI PURWOKO, S.H
2.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
RAJIMAN Alias AJI Bin EKNAN
7520
  • LPG tertentu adalah lembaga yang menyalurkanLPG tertentu pada wilayah yang telah ditetapkan yangterdiri daristasiun pengisian dan pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) /stasiunpengisian Bulk Elpiji (SPPBE)/stasiun pengisian elpiji Khusus(SPEK) penyalur dan sub penyalur.Penyalur LPG tertentu adalah koperasi, usaha kecil, dan /atau badanusaha swasta nasional yang ditunjuk sebagai Agen oleh BadanUsaha pemegang Izin Usaha Niaga LPG untuk melakukan kegiatanpenyaluran.Sub Penyalur adalah koperasi, usaha kecil
    Badan Usaha SwastaHalaman 10 dari 19 Putusan Nomor 382/Pid.Sus/2019/PN PIkBahwa berdasarkan pasal 5 angka 2 huruf b UU RI No.22 tahun 2001tentang Migas, bahwa Usaha pengangkutan LPG tertentu termasukdalam kegiatan Usaha Hilir Migas.Bahwa sesuai dengan pasal 23 ayat (1) UU RI No.22 tahun 2001 tentangMigas, bahwa dalam melakukan usaha pengangkutan LPG tertentuwajid memiliki atau telah dan terikat kontrak kerjasama dengan badanusaha pemegang izin usaha niaga sebagai penyalur LPG tertentu.Bahwa dokumen
    Loading Order (LO) yang dikeluarkan oleh badan usaha pelaksanapenyediaan dan pendistribusian LPG tertentu, dokuken ini harus adapada saat agen/penyalur mengisi LPG tertentu di SPBEb. Surat pengantar pengiriman (SPP) yang dikeluarkan oleh SPBE,dokumen ini harus ada pada saat agen/penyalur mengangkut LPGtertentu dari SPBE ke gudang agen/penyalurc.
    Nota Pengiriman Pangkalan/sub penyalur (NPP) atau Surat jalanyang dikeluarkan dari Agen/penyalur, Dokumen ini harus ada padasaat agen/penyalur atau pangkalan/sub penyalur mengangkut LPGtertentu dari Agen/penyalur ke pangkalan/sub penyalur.Bahwa perizinan usaha tersebut dikeluarkan oleh pemerintah pusatdalamhal ini adalah Ditjen Migas atas nama Menteri ESDM kepadabadan Usaha dalam bentuk Keputusan Menteri ESDM (cq.
    dan PAngkalan/subpenyalur dengan harga sesuai dengan yang telah ditetapkan olehpemerintah.Bahwa benar apabila terdakwa dalam melakukan usaha pengangkutanLPG tertentu tidak memiliki izin usaha pengangkutan dari mentri atauterdaftar/terikat kontrak sebagai agen/penyalur dan pangkalan/subHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 382/Pid.Sus/2019/PN PIkpenyalur dengan badan usaha pelasana penyediaan dan pendistribusianLPG tertentu dari Menteri ESDM melalui Ditjen Migas, maka Usahatersebut merupakan perbuatan