Ditemukan 13337 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-01-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 1388/PID/B/2014/PN.BDG
Tanggal 20 Januari 2015 — ZUHARI TAMA BIN SINTONG MARPAUNG
214
  • M E N G A D I L I - Menyatakan Terdakwa ZUHARI TAMA BIN SINTONG MARPAUNG dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRINYA SENDIRI ;- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan Pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana penjara yang dijatuhkan ;- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan
    ZUHARI TAMA BIN SINTONG MARPAUNG
    12PUTUSANNomor : 1388/PID/B/2014/PN.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri KL I A Khusus Bandung yang memeriksadan mengadili perkaraperkara Pidana pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan Biasa, telah menjatuhkan Putusan dalam perkara atas namaTerdakwa :Nama : ZUHARI TAMA BIN SINTONGMARPAUNGTempat lahir : MedanUmur/Tgl Lahir : 20 Tahun/O1 Juli 1994Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Karya Kasih No. 3 Lk XIIIMedanAgama : IslamPekerjaan
    : MahasiswaPendidikan : SLTATerdakwa telah ditahan sejak tanggal 18 September 2014sampai dengan sekarang ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ; Telah membaca surat surat yang bersangkutan dalamperkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwadimuka persidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Jaksa PenuntutUmum yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :Menyatakan Terdakwa ZUHARI TAMA BIN SINTONG MARPAUNG bersalahmelakukan Tindak
    terdakwa tersebut yang padapokoknya menyatakan tetap pada Tuntutan Pidananya ;Telah mendengar Duplik dari Terdakwa atas Replik dariJaksa Penuntut Umum yang disampaikan secara lisan pula yang padapokoknya Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ;Memperhatikan barang bukti yang diajukan oleh JaksaPenuntut Umum dimuka persidangan ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kemukapersidangan karena Terdakwa telah didakwa melakukan tindak Pidanasebagai berikut :PERTAMAwanna nn n Bahwa ia terdakwa ZUHARI TAMA
    Diah H.Sp.PK SpesialisPatologiKlinik dengan Hasil Pemeriksaan Urine atas nama terdakwaZUHARI TAMA Bin SINTONG MARPAUNG , dengan hasilCannabinoids Positif ;Bahwa terdakwa dalam menggunakan ganja tersebut tidak ada ijin daripihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi,keterangan Para Terdakwa dihubungan dengan barang bukti, maka MajelisHakim telah mendapatkan fakta sebagai berikut :Bahwa Terdakwa telah ditangkap oleh Petugas Kepolisian pada hari Rabutanggal 17 September
    Setiap orang :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orangadalah sama halnya dengan pengertian kata barangsiapa dalam rumusanrumusan tindak pidana yang diatur dalam KUHP ialah pelaku atau dader,yaitu mereka yang melakukan tindak pidana yang jika dihubungkan denganfakta hukum yang terungkap dalam persidangan perkara ini ialah TerdakwaZUHARI TAMA BIN SINTONG MARPAUNG sehingga dengandemikian unsur setiap orang telah terpenuhi;Unsur ke 2.
Putus : 28-08-2013 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 305/PID.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 28 Agustus 2013 — ASEP KOSWARA BIN TAMA RUSTAMA
309
  • Menyatakan Terdakwa Asep Koswara Bin Tama Rustama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepeuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ASEP KOSWARA BIN TAMA RUSTAMA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA, yang mengadili perkara perkara pidanadalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : NAMA : ASEP KOSWARA BIN TAMA RUSTAMA;TEMPAT LAHIR : Garut;UMUR/TGL. LAHIR : 26 Juni 1973;JENIS KELAMIN : Lakilaki;KEBANGSAAN : Indonesia; TEMPAT TINGGAL : Kp.
    Tasikmalaya, sejak tanggal 23072013 s/d 21082013;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, sejak tanggal 22082013s/d tanggal 20102013;Telah membaca surat surat dalam berkas perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan ;Telah memperhatikan barang bukti dipersidangan ;Telah pula mendengar Tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya memohonsupaya Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan bahwa Terdakwa Asep Koswara Bin Tama
    biaya perkara sebesar Rp.1000, (seribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa telah mengajukanPembelaan secara lisan di persidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman,dengan alasan Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa atas pembelaan lisan dari Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengan dakwaan sebagaiberikut :Bahwa terdakwa Asep Koswara bin Tama
    ;Menimbang, bahwa selengkapnya mengenai keterangan saksi, keterangan Terdakwaserta segala sesuatu yang terjadi dipersidangan sebagaimana termuat dalam Berita AcaraPemeriksaan dipersidangan yang untuk singkatnya telah dianggap termuat dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa, danbarang bukti dihubungkan satu sama lain, maka telah dapat disimpulkan adanya faktafaktahukum yang terbukti di persidangan sebagai berikut :Bahwa terdakwa Asep Koswara bin Tama
    yang memberatkan dan hal hal yang meringankan sebagaiberikut :Hal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa membuat pihak lain mengalami kerugian ;Hal hal yang meringankan : Terdakwa mengakui terus terang sehingga tidak mempersulit jalannya persidangan ; Terdakwa bersikap sopan dipersidangan ; Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya ;Memperhatikan pasal 378 KUHP dan seluruh peraturan perundangundangan yangbersangkutan dengan putusan ini;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa Asep Koswara Bin Tama
Putus : 17-10-2011 — Upload : 17-02-2013
Putusan PN MALANG Nomor 701/Pid.B/2011/PN.Mlg
Tanggal 17 Oktober 2011 — TAMA
373
  • TAMA
    TAMA;Tempat lahir : Jakarta ;Umur : 22 tahun/ 9 Juni 1991 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Agama : Islam;Alamat : Jl.Mangga Besar V.Rt.003 Rw.017 Kel.KebonJeruk Kec.Kebon Jeruk Jakarta Barat;Pekerjaan : Tidak bekerja ;Terdakwa berada dalam tahanan Rutan sejak tanggal 17 Juli 2011 sampai dengansekarang;Terdakwa tidak didampingi Penasihat hukum ;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ybs.Telah mendengar keterangan para saksi maupun keterangan terdakwa.Telah
    TAMA, yang setelah dicocokkanidentitasnya dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah sesuai dan cocok dantidak terdapat kekeliruan pelaku (eror in persona) ;Menimbang, bahwa terdakwa adalah manusia sebagai subjek hukumyang akan diminta pertanggungan jawabnya, dengan demikian unsur ini telahterpenuhi ;2 Dengan maksud menguntungkan diri sendiri/orang lain ;Menimbang, bahwa dari fakta persidangan terbukti terdakwa RADITYASEPTIAN PRATAMA Als.
    TAMA telah menggadaikan sepeda motor miliksaksi korban kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp.2.000.000, (dua jutarupiah), dengan demikian unsur ini terpenuhi ;3 Secara melawan hukum ;Menimbang bahwa dari fakta persidangan terbukti terdakwa RADITYASEPTIAN PRATAMA Als.
    TAMA telah menggadaikan sepeda motor kepadaorang yang tidak dikenal sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) tanpa seijindari saksi korban selaku pemilik, dengan demikian unsur ini terpenuhi pula ;4 Dengan menggunakan nama palsu/sifat palsu dengan tipu muslihatatau dengan rangkaian katkata bohong ;Menimbang bahwa dari fakta persidangan terbukti terdakwa RADITYASEPTIAN PRATAMA Als.
    TAMA untuk mencapai maksudnya telahmembujuk saksi korban dengan cara imingiming/menawarkan pekerjaan diJakarta dengan gaji Rp.1.000.000, akan tetapi ternyata pekerjaan tersebut tidakada, , dengan demikian unsur ini juga terpenuhi ;5 Menggerakkan seseorang untuk menyerahkan sesuatu barang ataumengadakan perjanjian hutang atau meniadakan piutang ;Menimbang bahwa dari fakta persidangan terbukti terdakwa RADITYASEPTIAN PRATAMA Als.
Putus : 12-10-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 12 Oktober 2016 — NURHASANAH VS PT JAKARANA TAMA
3335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURHASANAH VS PT JAKARANA TAMA
    PUTUSANNomor 835 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:NURHASANAH, bertempat tinggal di Jalan SeksamaUjung Gang Abadi Nomor 1, Kelurahan Medan Tenggara,Kota Medan;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;LawanPT JAKARANA TAMA, diwakili oleh Mulyadi Djaja, selakuDirektur, berkedudukan di Jalan Raya MedanTanjungMorawa Km 9,5, Medan, dalam
    Bahwa adapun permasalahan antara Penggugat dengan Tergugat adalahberawal ketika Tergugat menolak melaksanakan mutasi kerja yangdiperintahkan Penggugat kepada Tergugat dari PT Jakarana Tama Medan kePT Jakarana Tama Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sesuai surat mutasiyang diberikan Penggugat kepada Tergugat Nomor 165/SM/JT.MDN/XI/2015,tertanggal 20 November 2015 dan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 23November 2015, dengan jabatan baru sebagai Checker Packing;3.
    Nomor 835 K/Pdt.SusPHI/2016tercantum dalam memo internal yang dibuat antara Manager PT JakaranaTama Ciawi dengan Manager PT Jakarana Tama Medan, tanggal 20November 2015 sebagai berikut:1.
Register : 27-11-2015 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 205/Pid.B/2015/PN.Sgr
Tanggal 4 April 2016 — TERDAKWA:I NYOMAN SUTAMAYASA alias TAMA
10342
  • TERDAKWA:I NYOMAN SUTAMAYASA alias TAMA
    PUTUSANNo. 205/Pid.B/2015/PN.Sgr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada pengadilan tingkat pertama, dengan Acara Pemeriksaan Biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : 1 NYOMAN SUTAMAYASA alias TAMA;lengkap: EkaPermana BinBaca.Tempat : Tunjung ;lahir iMajalengka.Umur/tanggal :31 tahun / 9 Juni 1984;lahir :23Tahun / 15 Agustus 1980.Jenis : Lakilaki;kelamin: Lakilaki.Kebangsaan : : Indonesia
    punggung keluarga dan anakTerdakwa baru selesai operasi dan masih dalam keadaan lumpuh ;Menimbang, atas pembelaan atau pledoi dari Penasehat HukumTerdakwa yang disampaikan secara lisan di depan persidangan PenuntutUmum telah menanggapinya secara lisan di depan persidangan yang padapokoknya Penuntut Umum tetap dengan tuntutannya dan Terdakwa tetapdengan pembelaan lisannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaansebagai berikut :PertamaBahwa terdakwa NYOMAN SUTAMA YASA alias TAMA
    selaku Kepala Desa Tunjungmemberikan arahan pada saksi KETUT INDRAWAN alias PELOR danKADEK SUTIAWAN alias GARUT untuk melakukan pemotonganterhadap rantingranting pohon yang menghalangi jalan termasuk rantingranting pohon milik saksi NYOMAN LEGAWA alias PAK KENYOG ; Bahwa kegiatan gotong royong tersebut dilanjutkan pada hari berikutnyayaitu pada hari dan tempat sebagaimana pada awal dakwaan dimanasetelah selesai kegiatan gotong royong pemotongan rantingrantingpohon , terdakwa NYOMA SUTAMAYASA alias TAMA
    Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya telah mendakwaTerdakwa NYOMAN SUTAMA YASA alias TAMA dengan dakwaanAlternatif yakni dakwaan Pertama Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHP; atau Dakwaan Kedua yakni pelanggaran terhadapPasal 406 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.Bahwa terhadap dakwaan alternative tersebut, Terdakwa dengan tegasmenolaknya karena saksi korban dalam hal ini NYOMAN LEGAWAalias PAK KENYOG tidak pernah melaporkan Terdakwa ke PolresBuleleng.
    Menyatakan Keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa NYOMANSUTAMAYASA alias TAMA tersebut di tolak;2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaanperkara Nomor : 205/Pid.B/2015/PN.Sgr atas nama Terdakwa NYOMAN SUTAMAYASA alias TAMA tersebut di atas;3.
Register : 08-08-2016 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 654/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 13 Mei 2015 — - GILANG KRISNA JIWA TAMA ALS.GILANG
269
  • - GILANG KRISNA JIWA TAMA ALS.GILANG
    SUBSIDAIRnenneemnnn Bahwa terdakwa GILANG KRISNA JIWA TAMA alias GILANG, pada hariSabtu tanggal 01 November 2014 sekira pukul 02.00 wib, atau setidaktidaknya padawaktu lain di bulan November atau di tahun 2014 bertempat di Jl. Sei Batu GinggingMedan atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Medan, ?
    LEBIH SUBSIDAIRmann Bahwa terdakwa GILANG KRISNA JIWA TAMA alias GILANG, pada hariSabtu tanggal 01 November 2014 sekira pukul 02.00 wib, atau setidaktidaknya padawaktu lain di bulan November atau di tahun 2014 bertempat di Jl. Sei Batu GinggingMedan atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Medan, ?
    Menyatakan terdakwa GILANG KRISNA JIWA TAMA alias GILANGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidanatanoa hak dan melawan hukum menggunakan narkotika golongan bagi dirisendiri, sebagimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 127 ayat(1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika (dakwaan lebihsubsidair).2.
    Hutagaol, S.Si., Apt dengankesimpulan hasil pemeriksaannya bahwa barang bukti berupa 1 (satu)bungkus plastik klip berisi sabusabu dengan berat bruto 0,1 (nol koma satu)gram milik terdakwa GILANG KRISNA JIWA TAMA alias GILANG adalahpositif metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    Bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu keterangansaksisaksi, keterangan terdakwa, surat, petunjuk dan dikuatkan denganbarang bukti bahwa pelaku tindak pidana dalam perkara ini adalah terdakwayang di depan persidangan mengaku bernama terdakwa GILANG KRISNAJIWA TAMA alias GILANG.
Register : 04-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN METRO Nomor 341/Pdt.P/2020/PN Met
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon:
Ismanda Apri Tama
245
  • ISMANDA APRITAMA dibetulkan namanya menjadi ISMANDA APRI TAMA;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Metro agar mengirimkan sehelai salinan resmi penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan pembetulan dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil menurut undang-undang;
  • Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan
    Pemohon:
    Ismanda Apri Tama
Putus : 08-01-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2070 K/PID.SUS/2013
Tanggal 8 Januari 2014 — ATHOUF IBNU TAMA, S.H., M.H.;
12175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ATHOUF IBNU TAMA, S.H., M.H.;
    ES untuk membeli pesawat ATR 42500, namunTerdakwa Athouf lbnu Tama menyetujui MMP yang dibuat Saksi HendroWiratmoko tertanggal tanggal 27 September 2007, padahal TerdakwaAthouf lbnu Tama mengetahui bahwa belum adanya kontrak kerjasamaantara PT.
    Athouf lonu Tama mengetahui bahwa penilaian jaminan olehHal. 5 dari 142 hal.
    ES;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Athouf lbnu Tama telah merugikankeuangan negara Cq. PT.
    Nomor 2070 K/PID.SUS/2013Terdakwa Athouf lbnu Tama menyetujui MMP yang dibuat Saksi HendroWiratmoko tertanggal tanggal 27 September 2007, padahal TerdakwaAthouf lbnu Tama mengetahui bahwa belum adanya kontrak kerjasamaantara PT.
    ES; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Athouf lonu Tama telah merugikankeuangan negara Cq. PT.
Register : 04-08-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 654/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 20 Agustus 2015 — I WAYAN TAMA Als. PAK SARI
174
  • Menyatakan terdakwa I Wayan Tama alias Pak Sari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ---------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Wayan Tama alias Pak Sari oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ;-------- 3.
    I WAYAN TAMA Als. PAK SARI
    PUTUSANNomor 654 / Pid.B / 2015 /PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutusperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Wayan Tama alias Pak Sari, tempat/tgl lahir, Jimbaran/ 20 Juni 1955, umur 60 tahun, jenis kelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia,alamat JI.
Register : 17-05-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 12-11-2016
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 235/PDT.P/2016/PN.PKY
Tanggal 24 Mei 2016 — - GEE MIKO TAMA - LUH SARTIKA RANJANI
2012
  • Menetapkan bahwa Pemohon I GEDE MIKO TAMA (suami) dan Pemohon II LUH SARTIKA RANJANI (istri) telah melangsungkan perkawinan secara agama Hindu pada tanggal 17 Januari 2016, bertempat di Desa Tirta Buana, Kec. Dapurang, Kab. Mamuju Utara;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk menyerahkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara untuk mencatat perkawinan Para Pemohon dalam daftar yang sedang berjalan;4.
    - GEE MIKO TAMA- LUH SARTIKA RANJANI
    GEDE MIKO TAMA, lahir di Bali, tanggal O07 Mei 1989, jenis kelamin lakilaki, agama Hindu, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di DusunMekar Sari, Desa Tirta Buana, Kec. Dapurang, Kab. Mamuju Utara;2. LUH SARTIKA RANJANI, lahir di Buleleng, tanggal 27 Januari 1993, jeniskelamin perempuan, agama Hindu, pekerjaan mengurus rumah tangga,bertempat tinggal di Dusun Mekar Sari, Desa Tirta Buana, Kec. Dapurang,Kab.
    Menetapkan bahwa Pemohon GEDE MIKO TAMA (suami) dan Pemohon IILUH SARTIKA RANJANI (istri) telah melangsungkan perkawinan pada tanggal17 Januari 2016 bertempat di Desa Tirta Buana, Kec. Dapurang, Kab.Mamuju Utara;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan salinanPenetapan ini kepada Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara untuk mencatatperkawinan Para Pemohon dalam daftar yang sedang berjalan;4.
    Menetapkan bahwa Pemohon GEDE MIKO TAMA (suami) dan Pemohon II LUHSARTIKA RANJANI (istri) telah melangsungkan perkawinan secara agama Hindupada tanggal 17 Januari 2016, bertempat di Desa Tirta Buana, Kec. Dapurang,Kab. Mamuju Utara;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk menyerahkan salinan Penetapan inikepada Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara untuk mencatat perkawinan ParaPemohon dalam daftar yang sedang berjalan;4.
Register : 20-02-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 58/Pid.B/2019/PN Tte
Tanggal 13 Mei 2019 — PINONTOAN Alias TAMA
3320
  • Pinontoan Alias Tama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Agar terdakwa tetap ditahan;5.
    PINONTOAN Alias TAMA
    dan kemudian terdakwa TAMA melepaskan Saksi / korban danlangsung mendekati rekan Saksi/korban yang sementara berdiri yaitu saksiWIDONO dan adu mulut setelah adu mulut terdakwa TAMA langsungmemukul saksi WIDONO, setalah itu Saksi / korban dibantu saksi HANIAberdiri dan mereka berdua berjalan menuju ke luar room dan tepatnyadidepan receptionis Qbeat terdakwa M.
    PRATAMA PRASETIANPINONTOANalias TAMA kembali mendekati Saksi / korban dan kembalimelakukan pemukulan terhadap Saksi / korban secara berulangulang kalikena pada bagian wajah Saksi / korban tepatnya dibagian dahi, kepalabelakang, leher dan rusuk kiri kanan Saksi / korban, lalu saksi HANIAkembali membantu Saksi / korban menjauh dari terdakwa TAMA menujukeluar QBeat dan pada saat Saksi / korban dan saksi HANIA berada didepan QBeat terdakwa M.
    PRATAMA PRASETIANPINONTOAN alias TAMA melihat Saksi/korban minum Bir di dalam ruangankaraoke Qbeat sehingga terdakwa emosi dan melakukan penganiayaanterhadap diri Saksi/korbanBahwa benar pada saat itu Saksi / korban dianiaya oleh terdakwa M.PRATAMA PRASETIAN PINONTOAN alias TAMA di dalam room karaokeQbeat pada saat itu yang mengetahui adalah teman teman Saksi / korbanyaitu sdri. NIA, sdra. YUSUF, sdra. WIDONOBahwa berdasarkan Hasil Visum dari RUMKIT BHAYANGKARA TK.IVTERNATE, Atas nama dr.
    PratamaPrasetian Pinontoan Alias Tama, karena terdakwa adalah pacar Saksi /korban sudah sekitar 11 ( sebelas ) bulan berpacaran, tetapi Saksi /korban dengan terdakwa tidak ada hubungan keluarga sama sekali;Bahwa pada saat Saksi / korban dengan temanteman Saksi / korbansedang karaoke di room Qbeat tibatiba terdakwa sdra. M. PratamaPrasetian Pinonoan Alias Tama masuk dalam room tampa permisi tibatiba terdakwa sdra. M.
    Pratama Prasetian Pinontoan Alias Tama, karenasaya sudah merasa kesakitan pada bagian bibir Saksi / korban, bagiankepala, dan pada bagian pinggangBahwa antara terdakwa dengan saksi korban sudah berdamai;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;2.
Putus : 21-07-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1399 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 21 Juli 2023 — AHMAD PRATAMA alias TAMA bin KURTISA;
450 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHMAD PRATAMA alias TAMA bin KURTISA;
Register : 29-01-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 18/Pid.Sus/2016/PN.Pbm
Tanggal 16 Maret 2016 — HERI SUSANTO Als TAMA bin SUWANDI
5428
  • HERI SUSANTO Als TAMA bin SUWANDI
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERI SUSANTO Als TAMA binSUWANDI berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan, dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000, (seratusjuta rupiah) subsidair 4 (empat) bulan kurungan;3.
    TAMA Bin SUWANDI pada hariSelasa tanggal 24 November 2015 sekira jam 11.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan November tahun 2015, bertempat di kamar kostsaksi AGI ADITYA PRABATARA di Jl. Arimbi Kel. Prabujaya Kec.
    TAMA Bin SUWANDI tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang R.I Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UndangUndangR. Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. ATAUKEDUA :sauces Bahwa ia terdakwa HERI SUSANTO Als. TAMA Bin SUWANDI pada hariSabtu tanggal 21 November 2015 sekira jam 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan November tahun 2015, bertempat di depan SMKN2 Prabumulih JI. Raya Baturaja Kel. Tanjung Raman Kec.
    TAMA Bin SUWANDI pada hariSelasa tanggal 24 November 2015 sekira jam 11.00 Wib bertempat di kamarkost saksi AGI ADITYA PRABATARA di JI. Arimbi Kel.
    Menyatakan Terdakwa HERI SUSANTO Als TAMA bin SUWANDItersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHANDENGANNYA ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERI SUSANTO Als TAMA binSUWANDI dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidanadenda sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta Rupiah) denganketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut, makadiganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;3.
Register : 26-10-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 53/PID.B/2017/PN Gns
Tanggal 8 Maret 2017 — ROTAMA Alias TAMA Bin ABDUL GANI
229
  • Menyatakan Terdakwa ROTAMA Alias TAMA Bin ABDUL GANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    ROTAMA Alias TAMA Bin ABDUL GANI
    Menyatakan terdakwa ROTAMA Alias TAMA Bin ABDUL GANI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapansebagaimana diatur dalam dakwaan Kedua Pasal 372 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROTAMA Alias TAMA Bin ABDUL GANIdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa ROTAMA Alias TAMA BinABDUL GANI tetap ditahan ;3.
    , (delapan ratus ribu rupiah), lalusetelah saksi HERMANSYAH Bin MUHYIN menunggu sampai sore terdakwaROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANI tidak juga dating mengembalikan sepedamotor kemudian saksi HERMANSYAH Bin MUHYIN menelepon terdakwa ROTAMAAls TAMA Bin ABDUL GANI, namun handphone terdakwa ROTAMA Als TAMA BinABDUL GANI sudah tidak aktif lagi, kemudian saksi HERMANSYAH Bin MUHYIN Putusan.
    ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa ROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANImenyebabkan saksi korban YANTONI Bin MUHYIN mengalami kerugian sebesar+Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).;Perbuatan terdakwa ROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANI sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.
    No. 53/Pid.B/2017/PN Gns. hal 4Honda Legenda nomor polisi B 4887 O milik saksi korban YANTONI Bin MUHYINtersebutkepada ARI (DPO) sehargaRp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah), lalusetelah saksi HERMANSYAH Bin MUHYIN menunggu sampai sore terdakwaROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANI tidak juga datang mengembalikan sepedamotor kemudian saksi HERMANSYAH Bin MUHYIN menelepon terdakwa ROTAMAAls TAMA Bin ABDUL GANI, namun handphone terdakwaROTAMA Als TAMA BinABDUL GANI sudah tidak aktif lagi, kKemudian saksi
    ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa ROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANImenyebabkan saksi korban YANTONI Bin MUHYIN mengalami kerugian sebesar +Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).;Perbuatan terdakwa ROTAMA Als TAMA Bin ABDUL GANI sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.
Register : 19-11-2012 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 90/G/2012/PHI/ PN.BDG
Tanggal 4 April 2013 — JAKARANA TAMA;
7326
  • JAKARANA TAMA terhitung akhir bulan Maret 2012 ;3.
    JAKARANA TAMA;
    JAKARANA TAMA.
    Jakarana Tama Tahun20102012, Pasal 10 Ayat (2) mengenai Jam Kerja, yaitu :(2).2 Waktu istirahat ditetapkan selama 30 (tiga puluh) sampai 60 (enam puluh)menit atau lebih dari itu tergantung unit kerjanya, dan dapat diatur secarabergiliran, serta tidak mengurangi ketentuan jumlah jam kerja.
    Jakarana Tama dan Sdr. Dewi Yantitertanggal 18 Nopember 2011 ;. Bahwa selanjutnya dalam rangka penyegaran dan mengurangi selisih pendapat antaraPenggugat dengan Atasannya Langsung/Supervisor Noodle di Departemen Noodle,serta dengan maksud agar ada perubahan dan melakukan pembinaan kepadaPenggugat, yang tentunya telah pula memenuhi Peraturan Perusahaan PT.
    Heni H dari Poliklinik PT.Jakarana Tama menerangkan bahwa pada tanggal 27 Oktober 211 jam 11.20 Sdr.
    Jakarana Tama No:007/SKM/PGAJTC/11.11 penggugat dimutasi dari Jabatan lama Helper Noodle ke jabatan baru HelperPGA, mutasi adalah merupakan kewenangan perusahaan sesuai dengan Pasal 15 angka1 huruf a Peraturan Perusahaan PT.
Putus : 11-09-2012 — Upload : 18-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 435 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 11 September 2012 — JAKARANA TAMA
3835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKARANA TAMA
    JAKARANA TAMA, berkedudukan di Jalan Raya SukabumiKm. 2,5 No 88 Ciawi, Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat,Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat telah menggugatsekarang Termohon Kasasi sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Negeri Bandung pada pokoknya atas dalildalil :A.
    No. 435 K/Pdt.Sus/201210.kerja, sehingga karenanya telah melanggar Peraturan Perusahaan PT.Jakarana Tama Tahun 2010 2012, Pasal10 Ayat (2) mengenai Jam Kerja, yaitu :(2). Waktu istirahat ditetapbkan selama 30 (tiga puluh) sampai 60 (enampuluh) menit atau lebih dari itu tergantung unit kerjanya, dan dapat diatursecara bergiliran serta tidak mengurangi ketentuan jumlah jam kerja.Bahwa selain itu yang merupakan pelanggaran Para Penggugat D.K.
    Jakarana Tama merupakan Termohon Kasasi/Semula Tergugat dengan alasan sebagai berikut :Lalai Memenuhi SyaratSyarat Yang Diwajibkan Oleh Peraturan PerundangUndangan Yang Mengancam Kelalaian Itu Dengan Batalnya Putusan YangBersangkutan1.
    Jakarana Tama pada saattahap mediasi oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Bogor. Dimana Saksi menerangkan di muka persidanganbahwa alasan efisiensi yang menjadi alasan PT. Jakarana TamamemPHK Pemohon Kasasi/Penggugat pada Surat mediasi tersebutbukanlah pernyataan saksi yang sebenarnya, sehingga Saksi keberatandengan hasil anjuran dari mediator.
    Jakarana Tama yangmengemukan di dalam persidangan. Karena pada faktanya, PemohonKasasi/Penggugat telah mengisi/melengkapi biodata/data diri selaku pekerjasecara benar dan lengkap sesuai dengan Peraturan Perusahaan Pasal 14ayat (2) huruf b. Dimana hal tersebut nyatanyata telah terbukti di dalampersidangan dalam pernyataan dari para Saksi yang menerangkanmekanisme dari pengisian biodata pekerja, yakni sebagai berikut :a.
Register : 18-06-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN DEMAK Nomor 151/Pid.B/2012/PN.Dmk
Tanggal 18 Juli 2012 — SAHRI PRANATA TAMA Bin BASRI (Alm)
9011
  • Menyatakan Terdakwa SAHRI PRANATA TAMA Bin BASRI (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan 303 ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    SAHRI PRANATA TAMA Bin BASRI (Alm)
    PUTUSANNomor : 151/Pid.B/2012/PN.DMK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Demak yang mengadili perkaraperkara pidana dalamacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : SAHRI PRANATA TAMA Bin BASRI (Alm);Tempat lahir : Demak;Umur / tanggal lahir : 83 tahun/ 10 Juli 1978;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : Desa Batu Rt. 03/03 Kec.Karangtengah Kab.
    Berkas perkara atas nama terdakwa Sahri Pranata Tama Bin Basri (Alm)beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan keterangan Terdakwadipersidangan;Setelah melihat dan meneliti barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar tuntutan Penuntut Umum tertanggal 4 Juli 2012 yangpada pokoknya menuntut :1.
    Menyatakan terdakwa Sahri Pranata Tama Bin Basri (Alm) terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP dalam Surat DakwaanAlternatif Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahri Pranata Tama Bin Basri (Alm)dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah supaya Terdakwa tetapditahan.;3.
    pokoknya memohon keringanan hukuman dengan alasan menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dikemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas pembelaan Terdakwatersebut, yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidana yang telahdisampaikan;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa dengan surat dakwaanPenuntut Umum tertanggal 11 Juni 2012, nomor reg. perk. : PDM48/DMK/Ep.2/06/2012, yang pada pokoknya sebagai berikut :Kesatu :e Bahwa terdakwa SAHRI PRANATA TAMA
    Menyatakan Terdakwa SAHRI PRANATA TAMA Bin BASRI (alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggarketentuan 303 ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 ( empat ) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;155.
Register : 18-06-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 151/Piid.B/2012/PN.DMK
Tanggal 18 Juli 2012 —
175
  • Menyatakan Terdakwa SAHRI PRANATA TAMA Bin BASRI (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan 303 ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    SAHRI PRANATA TAMA BIN BASRI(ALM)
    PUTUSANNomor : 151/Pid.B/2012/PN.DMK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Demak yang mengadili perkaraperkara pidana dalamacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : SAHRIPRANATA TAMA Bin BASRI (Alm);Tempat lahir : Demak;Umur/tanggallahir : 33 tahun/ 10 Juli 1978;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : Desa Batu Rt. 03/03 Kec.Karangtengah Kab.
    Berkas perkara atas nama terdakwa Sahri Pranata Tama Bin Basri (Alm)beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan keterangan Terdakwadipersidangan;Setelah melinatdan meneliti barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar tuntutan Penuntut Umum tertanggal 4 Juli 2012 yangpada pokoknya menuntut :1.
    Menyatakan terdakwa Sahn Pranata Tama Bin Basri (Alm) terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP dalam Surat Dakwaan Alternatif JaksaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahri Pranata Tama Bin Basri (Alm)dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah supaya Terdakwa tetapditahan.;3.
    pada pokoknya memohon keringanan hukuman dengan alasan menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dikemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas pembelaan Terdakwatersebut, yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidana yang telahdisampaikan;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa dengan surat dakwaanPenuntut Umum tertanggal 11 Juni 2012, nomor reg. perk. : PDM48/DMK/Ep.2/06/2012, yang pada pokoknya sebagai berikut :Kesatu :Bahwa terdakwa SAHRI PRANATA TAMA
    Menyatakan Terdakwa SAHRI PRANATA TAMA Bin BASRI (alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaMempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggarketentuan 303 :2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 ( empat ) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;134. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 12-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 305/Pdt.P/2023/PN Cbi
Tanggal 4 Juli 2023 — ADITYA FERRY TAMA
98
  • ADITYA FERRY TAMA
Register : 07-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 361/Pdt.P/2023/PN Cbi
Tanggal 26 Juli 2023 — ADITYA FERRY TAMA
217157
  • ADITYA FERRY TAMA