Ditemukan 1228 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1309/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
YASINTA NERIA HAKIM,SH
Terdakwa:
ULIL AMRI
194
  • selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 24-10-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 513/Pid.B/2019/PN Kdi
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMAD JUFRI TABAH, SH
Terdakwa:
ALVIN SULTRAWAN Alias ALVIN
6720
  • maupun orang lain;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaul wewenang(met overschnijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
Register : 03-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 390/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 25 Mei 2021 — Pidana Terdakwa: 1. Nama lengkap : ARIFIN; 2. Tempat lahir : Penggalangan; 3. Umur/Tanggal lahir : 58/5 Mei 1963; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dusun III GG Banten Desa Buntu Bedimbar Kec.tanjung morawa Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Swasta;
152
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Putus : 14-12-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1917/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 14 Desember 2016 — 1. Nama lengkap : SANDRA JUNIOR 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur / Tgl. Lahir : 34 Tahun / 25 Desember 1981 4. Jenis Kelamin : Laki – laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat Tinggal : Jalan Pertahanan Gang Duku Dusun II Desa Sigara – Gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Mocok - mocok
234
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Mazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
    melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,Halaman 19 dari 29 Putusan Nomor 1917/Pid.Sus/2016/PN.Lbp20onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 09-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN NGANJUK Nomor 113/Pid.B/2019/PN Njk
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ATIK JULIATI,SH
Terdakwa:
AHMAD DHOFIR Bin BONARI
569
  • No. 113/Pid.B/2019/PN.NJKMenimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
Register : 25-11-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 554/Pid.B/2019/PN Kdi
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
RONALD Alias IYAN
7717
  • tersebut kepada pihak lain;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschniding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 08-12-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 209/Pid.B/2020/PN Pya
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ARIN PRATIWI QUARTA, S.H
Terdakwa:
JUHARDI Alias JOH
5218
  • tidakmemiliki izin;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
Register : 24-08-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 275/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RATIH RIDHANI, SH
Terdakwa:
AGUSTAMI ALS ANDUS
253
  • eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge RaadHalaman 14 dari 25 Putusan Nomor 275/Pid.Sus/2018/PN Bnjmenggunakan istilah tanpoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
    sehinggasecara yuridis harus dapat dibuktikan bahwa Terdakwa dalam perbuatannyatelah memiliki kristal berwarna putih yang kemudian oleh Saksisaksi danTerdakwa disebut dengan istilah sabu a guo adalah dilakukan secara tanpa hakatau melawan hukum;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan pada bagianterdahulu bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak atau melawan hukumadalah tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 21-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1135/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 15 Juli 2021 — pidana 1. Nama lengkap : IRAFII Alias RIPI Alias UNYIL; 2. Tempat lahir : Bandar Khalipah; 3. Umur/Tanggal lahir : 41 Tahun /11 Mei 1980; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dusun IX Gang Teratai VI Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Wiraswasta;
134
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Putus : 13-04-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 237/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 13 April 2016 — Nama Lengkap : A K A I ; Tempat Lahir : Batang Kuis ; Umur / Tanggal Lahir : 58 Tahun / Tahun 1957 ; Jenis Kelamin : Laki - laki ; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Pasar VI KUD Pajak Rebo Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ;
207
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 22-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 822/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 19 Mei 2021 — Nama lengkap : KURNIAWAN Alias GENDON; 2. Tempat lahir : Sampali; 3. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun /15 Februari 1983; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Kongsi 6 Gang Pemuda Pancasila Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Bangunan;
312
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),Halaman 18 dari 26 Putusan Nomor 654/Pid.Sus/2021/PN Lbptanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 28-04-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 891/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 15 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : DARWIN MANIK; 2. Tempat lahir : Pematang Siantar; 3. Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun /22 Agustus 1985; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Kiwi XVI No.421 Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan; 7. Agama : Protestan; 8. Pekerjaan : Juru Parkir;
123
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 14-12-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 19-03-2021
Putusan PN Belopa Nomor 158/Pid.B/2020/PN Blp
Tanggal 2 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.DEDY NURJATMIKO, S.H.,M.H
2.Rasyid Wiraputra, S.H
3.EKA HARIADI, S.H
Terdakwa:
1.SAKMAN Alias BAPAK SARUL Bin TAPPI
2.RUSDIN MANGIWA Alias BAPAK RISTOL Bin LAMBANG
3.SABANG Bin TAPPI
4.HAMSIR PUNCAK A. KUNNA Bin MUCHTAR A. KUNNA
5.HERIYANTO Alias HERI Bin ADAM LUMU
7830
  • juga sering disebutsebagai mededaderschap ; Kemudian meskipun Pasal 55 KUHPmenggolongkan Daders dalam 4 (empat) macam tersebut di atas akan tetapiKUHP hanya membedakan dalam 2 (dua) arti yaitu dalam arti luas mencakupkeempat macam golongan Daders tersebut sedangkan dalam arti sempit yaituDaders dalam golongan Plegen saja, sedangkan dalam lapangan IlmuHalaman 35 dari 44 Putusan Nomor 158/Pid.B/2020/PN BipPengetahuan Hukum Pidana bentuk Deelneming dikenal penyertaan yangberdiri sendiri (Zelfstandige Vormen
    Van Deelneming) dan juga dikenal denganbentuk penyertaan yang tidak berdiri sendiri (Onzelfstandige Vormen VanDeelneming/Accessoire Vormen Van Deelneming) ;Menimbang, bahwa terhadap turut serta melakukan tindak pidana atauBERSAMASAMA melakukan oleh Memorie Van Toelichting Wetboek VanStrafrecht Belanda diartikan setiap orang yang sengaja berbuat (meedoet)dalam melakukan suatu tindak pidana dan menurut doktrin serta HOOGE RAADBELANDA disyaratkan ada 2 (dua) syarat Medepleger, yaitu : a.
Register : 16-04-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 759/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 7 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : Larisan Hobber Naibaho. 2. Tempat lahir : Medan. 3. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun/21 Agustus 1982 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Perjuangan No. 178 kelurahan Sidorejo kecamatan Medan Tembung. 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Wiraswasta
102
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 22-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2238/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ROSDIANA OKTAFIA
Terdakwa:
SULISTIWAN ALIAS KUCAI ALIAS ULIS
165
  • melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge RaadHalaman 11 dari 25 Putusan Nomor 2238/Pid.Sus/2020/PN Lbpmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid), tanpoa mengindahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
Register : 19-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PN Namlea Nomor 13/Pid.B/LH/2020/PN Nla
Tanggal 9 April 2020 — Penuntut Umum:
JONES DIRK SAHETAPY
Terdakwa:
1.DIAN ARIANTO Alias IAN
2.ODE SYAMSAL BUANA Alias SHAM
3.MA'S UD Alias MAS UD
42647
  • Kemudian meskipun pasal 55 KUHPmenggolongkan daders dalam 4 (empat) macam tersebut di atas, akan tetapiKUHP hanya membedakan dalam 2 (dua) arti yaitu dalam arti luas mencakupkeempat macam daders dalam golongan plegen saja, sedangkan dalamlapangan ilmu pengetahuan hukum pidana bentuk deelneming dikenalpenyertaan yang berdiri sendiri (zelfstandige vormen van deelneming) dan jugadikenal dengan bentuk penyertaan yang tidak berdiri sendiri (onzelfstandigevormen van deelneming/accessoire vormen van deelneming
Register : 13-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 104/Pid.Sus/2019/PN Sgm
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ST.Rosdianah,SH
Terdakwa:
Muh.Ilham Nur
155
  • Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
Putus : 27-02-2013 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN SANGATTA Nomor 15/ PID.SUS/2013/PN.SGT
Tanggal 27 Februari 2013 — NASRUDDIN als DOYO bin LAUCI
6112
  • Kemudianmeskipun Pasal 55 KUHP menggolongkan daders dalam 4 (empat) macam tersdebut diatas akan tetapi KUHP hanya membedakan dalam 2 (dua) arti yaitu dalam arti luasmencakup keempat macam golongan daders tersebut sedangkan dalam arti sempit yaitudaders dalam golongan plegen saja sedangkan dalam lapangan IImu Pengetahuan HukumPidana bentuk deelneming dikenal penyertaan yang berdiri sendiri (zelfstandigevormen van deelneming) dan juga dikenal dengan bentuk penyertaan yang tidak berdirisendiri (onzelfstandige vormen
    van deelneming/accessoire vormen van deelneming) ;Menimbang, bahwa terhadap turut serta melakukan tindak pidana atau bersamasama melakukan oleh Memorie van Toelichting Wetboek van Strafrecht Belandadiartikan setiap orang yang sengaja berbuat (meedoet) dalam melakukan suatu tindakpidana dan menurut doktrin serta Hooge Raad Belanda disyaratkan ada 2 (dua) syaratmedepleger, yaitu :a.
Register : 05-06-2015 — Putus : 10-07-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 108/Pid.B/2015/PN.Spg
Tanggal 10 Juli 2015 — SARIP al. P. SAFI
162
  • pertimbangan sebagai berikut.Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 31-08-2012 — Putus : 11-09-2012 — Upload : 06-12-2012
Putusan PN SAMPANG Nomor 176/PID.B/2012/PN.SPG
Tanggal 11 September 2012 — MOHAMMAD SUGENG al. P. FATIR
234
  • pertimbangansebagai berikut ; wonn Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen