Ditemukan 516 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2018 — Putus : 08-06-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 8 Juni 2018 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ANASTACIO BOGTAY BALAOD, Jr
7639
  • LB LUKEV tertangkap/dihentikan oleh KP HIU MACAN TUTUL 01pada posisi 03 16.707 U 120 42.881 T berada pada wilayah Laut ZEE RIPerairan Laut Sulawesi termasuk WPPRI 716; Bahwa Kapal FB.LB.
    eksklusif, Negaranegaraharus memperhatikan sebagaimana mestinya hakhak dan kewajiban Negara pantaidan harus mentaati peraturan perundangundangan yang ditetapkan oleh Negarapantai sesuai dengan ketentuan Konvensi ini dan peraturan hukum internsionallainnya sepanjang ketentuan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan ini;Menimbang bahwa sesuai pasal 86 Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Nomor: 30 tahunh 2012 dokumen perijinan sebuah kapal perikanan yangmelakukan operasi penangkapan ikan di WPPRI
    Put.No. 18/Pid.Sus.Prk/2018/PNBit.menggunakan kapal FB.LB LUKEV dan pada saat sedang melakukan pemeriksaandi rumponrumpon, sekitar Jam 08.40 WITA kapal patrol HIU MACAM TUTUL 01menangkap kapal Terdakwa pada posisi 03 16.707 U 120 42.881 T yang beradapada wilayah Laut ZEE RI Perairan Laut Sulawesi, termasuk WPPRI 716 danselanjutnya kapal FB.LB LUKEV ditarik ke darmaga pangkalan PSDK Bitung;Menimbang, bahwa dihubungkan dengan keterangan Terdakwa yangmenyatakan FB.LB LUKEV berlayar dari General Santos
    Surat Persetujuan Berlayar (SPB) asli. (2) Terhadapkapal yang tidak membawa dokumen sebagai mana dimaksud pada ayat (1)dikategorikan tidak memiliki dokumen;Bahwa sesuail pasal 14 Peraturan Menteri Kementrian Kelautan danPerikanan No. 30 tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI), dijelaskan bahwa kewenanganpenerbitan ijin (SIUP, SIPI/SIKPI) diatur sebagai berikut :1.
    sesuai Pasal 93 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 102 UndangUndangNomor : 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun2004 Tentang Perikanan, dijatuhi denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus jutarupiah), Majelis sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum, dikarenakan besarandenda tersebut menurut Majelis Hakim sudah layak dan pantas dijatuhkan kepadaTerdakwa berdasarkan berat dan ringannya perbuatan Terdakwa serta efek yangtelah ditimbulkan terhadap ekosistem perikanan WPPRI
Register : 21-10-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 218/PID.SUS/2013/PTR
Tanggal 5 Desember 2013 — Mr.TRAN VAN TIEN
3017
  • Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia.e Bahwa Terdakwa TRAN VAN TIEN selaku nahkoda kapal ikan BV0054 TS bersamasama dengan saksi LY VAN MINH selaku nahkodakapal ikan BV 0054 TS melakukan kegiatan penangkapan ikandengancara menggunakan alat penangkap ikan sistem Pair Trawl (satu alattangkap ditarik oleh dua kapal) dan ketika Terdakwa TRAN VAN TIENselaku nahkoda kapal ikan BV 0054 TS bersamasama dengan saksiLY VAN MINH selaku nahkoda kapal ikan BV 0054 TS sedangmelakukan penangkapan ikan di WPPRI
    Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia.Bahwa Terdakwa TRAN VAN TIEN selaku nahkoda kapal ikan BV0054 TS bersamasama dengan saksi LY VAN MINH selaku nahkodakapal ikan BV 0054 TS melakukan kegiatan penangkapan ikandengancara menggunakan alat penangkap ikan sistem Pair Trawl (satu alattangkap ditarik oleh dua kapal) dan ketika Terdakwa TRAN VAN TIENselaku nahkoda kapal ikan BV 0054 TS bersamasama dengan saksiLY VAN MINH selaku nahkoda kapal ikan BV 0054 TS sedangmelakukan penangkapan ikan di WPPRI
    BV 4633 TS yang dinakhodaiLY VAN MINH.Bahwa ketika Terdakwa TRAN VAN TIEN selaku nahkoda kapal ikanBV 0054 TS bersamasama dengan saksi LY VAN MINH selakunahkoda kapal ikan BV 0054 TS sedang melakukan penangkapan ikandi WPPRI, KM. BV 0054 TS dan KM.
Register : 02-09-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 8/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
Checklient Alia Sonsona
194123
  • Laut Sulwesi WPPRI 716; Bahwa Koordinat Pendeteksian dan Penangkapan dariperbatasan dengan Negara PhilipinaIndonesia sekitar 60 Nm;Menimbang bahwa, atas keteranan Saksi tersebut, Terdakwa Cheklet AliaSonsona membenarkannya;Menimbang, untuk membuktikan dakwaannya, atas seizin danPersetujuan Terdakwa, Jaksa Penuntut Umum mengajukan saksi saksi, danAhli Perikanan yang keterangannya di bawah sumpah sebagimana diatur dalampasal 76 jo pasal 162 KUHAP yang dibacakan dipersidangan sesuai agama yangsaksisaksi
    GA 3 di perairan ZEEI Laut Sulawesi WPPRI nomor716;Bahwa penangkapan FB. Jhon Carl pada hari Minggu tanggal28 juli 2019 jam 01.25 Wita.. karena kapal Ikan asingmelakukan penangkapan ikan di Perairan ZEE Indonesia tanpamempunyai Izin Usaha Perikanan dari Pemerintah Indonesia;Bahwa kapal FB. Jhon Carl adalah kapal ikan Asing asalPhilipina berbendera Philipina. Nakhoda dan 2 orang ABKwarga negara Philipina, menggunakan alat tangkap Pancingjenis Hand Line;Bahwa di atas kapal FB.
    Benar bahwa jika koordinat penangkapan dibaringkan di atas peta LautNomor 356A Dinas Hidrologi TNI AL akan menunjukkanposisikoordinat di Laut Sulawesi, Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEl) WPPRI 716;6. Benar bahwa terdakwa telah berhasil menangkap ikan Tuna sebanya1(satu) ekor berat per ekornya sekitar 30 sampai 40 kg/ekor, rencanaikan hasil tangkapan akan dijual ke Philipina;7.
    Jika koordinat ini dibaringkan di atas peta laut Nomor 356A makaKoordinat ini posisinya berada di Laut Sulawesi Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) perhitungan Ahli Nautika dari garis perbatasan dengan Philipinasejauh 2 Nautical mill memasuki perairan ZEE Indonesia, Laut Sulawesi, WilayahPengelolaan perikanan republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur Memiliki dan mengoperasikan kapal Perikananberbendera Asing melakukan
    No: 8/Pid.Sus.PRK/2019 PN Bit hal 17 dari 24berlaku bagi tindak pidana Perikanan yang terjadi di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) sebagaimana dimaksud dalam pasal 5ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjian antara Pemerintah Indonesiadengan Pemerintah negara yang bersangkutan dan sesuai pendapat dari AhliHukum Perikanan Indonesia yakni : DR.
Register : 12-01-2018 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 7 Februari 2018 — Penuntut Umum:
VERA ERVINA MUSMLIM, SH
Terdakwa:
DOMINADOR HENITA
7631
  • HIDAYAH 01 13 321 LU 125 32 383 BT,lokasinya berada di Perairan Teritorial Laut Maluku Wilayah PengolahanPerikanan (WPPRI) 715;Bahwa posisi 01 13 321 LU 125 32 383 BT adalah posisi kapal ikan KM.HIDAYAH ditangkap dan diperiksa oleh KP HIU 02;Atas keterangan Ahli, Terdakwa menyatakan membenarkannya;Menimbang bahwa Terdakwa menyatakan tidak mengajukan saksi yangmeringankan (A de Charge);Menimbang bahwa dipersidangan telah didengar pula keterangan Terdakwa,yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa
    Dengan sengaja berlayar di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI) melakukan usaha perikanan dibidang penangkapanikan, pengangkutan ikan;3. Tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Ad.1.
    Selanjutnya menurut ilmu hukumpidana sengaja atau opzet dibagi atas 3 (tiga) macam yaitu : sengaja denganmaksud (opzet als oogmerk), sengaja dengan kesadaran tentang kepastian (opzet metbewustheid van zakerheid of noodzakelijkheid) dan sengaja dengan kesadarankemungkinan sekali terjadi (opzet met waarschijnlijkheids bewustzijn);Menimbang, bahwa selanjutnya berkaitan dengan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI), menurut Pasal 5 ayat (1) UndangundangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    HIDAYAH yang telah ditangkap oleh Kapal PatrollPengawasan Perikanan Hiu02 hari Sabtu tanggal 4 November 2018 sekitar jam 11.00wita pada saat sedang memancing di sekitar rumpon tepatnya di Laut Maluku, padaposisi 0113.321 LU 12532.383 BT yang termasuk pada Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia WPPI (WPPRI) 715, dan pada saat pemeriksaan diataskapal ditemukan 4 (empat) alat pancing Hand line serta BBM, adalah suatu usaha untukmelakukan penangkapan ikan, sehingga berdasarkan hal tersebut,
    HIDAYAH ditangkap oleh kapal Kapal Patroli Pengawas PerikananHiu02 pada hari Sabtu tanggal 4 November 2017 sekitar jam 11.00 wita di perairanMaluku pada posisi 0113.321 LU 12532.383 BT yang termasuk pada WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 715, waktu itu kapal sedang melakukankegiatan pemancingan ikan;Menimbang, bahwa setelah KM. HIDAYAH ditangkap dan diperiksa oleh petugaskapal Pengawas Perikanan Hiu02, ditemukan KM.
Register : 17-12-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 810/Pid.Sus/2015/PN Sgl
Tanggal 4 Januari 2016 — Mustopa Kamal Bin Tholif;
9110
  • ARNI PUTRlyang berlayar di Perairan sekitarPulau Sebagin Kab.Bangka Selatan tersebut merupakankapal penangkapikan berbendera Indonesia, yang menurut letak geografisnya Perairan sekitarPulau Sebagin tepatnya kordinat 246000S 10550300Tmasuk kedalamwilayah perairan laut cina selatan, dimana berdasarkan Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan No.01/MEN/2009 tentang Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia telah menetapkan bahwa laut cina selatanmerupakan WPPRI 711.Bahwa ketika terdakwa MUSTOPA
    dilarang menggunakan alat penangkapikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (Seiene nets) diseluruh wilayahpengelolaan perikanan negara republik indonesia.Bahwa menurut letak geografisnya Perairan sekitar Pulau SebaginKab.Bangka Selatan titik kordinat 2467000S 10550300T masukkedalam wilayah perairan laut cina selatan, dimana berdasarkan PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan No.01/MEN/2009 tentang WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia telah menetapkan bahwa lautcina selatan merupakan WPPRI
    Bangka Selatan titikkordinat 246000S 10550300T masuk kedalam wilayah perairanlaut cina selatan, dimana berdasarkan Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan No.01/MEN/2009 tentang Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia telah menetapkan bahwa laut cinaselatan merupakan WPPRI 711.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri kelautan dan Perikanan RI No: 2/PERMENKP/2015 tanggal 8 Januari 2015 bahwa penggunaan alatpenangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seiene nets)diwilayah pengelolaan perikanan
    Bangka Selatan titik kordinat 246000S 10550300T masuk kedalam wilayah perairan laut cinaselatan, dimana berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan No.01/MEN/2009 tentang Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia telah menetapkan bahwa lautcina selatan merupakan WPPRI 711.Bahwa ketika terdakwa MUSTOPA KAMAL Bin THOLIF, saksiDEDI Bin KUASING, saksi MUHAMMAD FAJAR Bin TAJUDINdan saksi AHMAD MARJUKI ALs JUKI Bin ISMAIL sedangmenjaring ikan tidak lama kemudian datanglah saksiOBERNANDO SIAHAAN
Putus : 30-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 8/Pid.Sus/2017/PN TBT
Tanggal 30 Januari 2017 — JUPRIADI alias BONENG
245
  • Tot.Bahwa Ahli berpendapat untuk menangkap ikan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan diatur oleh Pemerintah tersebut ;Bahwa menurut Ahli alat tangkap ikan jenis pukat dorong dilarang digunakan untukmenangkap ikan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor2/PermenKP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Dorong DiWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Repulik Indonesia ( WPPRI) ; Bahwa Ahli berpendapat, posisi 03932'424 LU dan 99914469 BT, termasuk dalamWilayah
    Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) atau + 2 (satu ) milarah Timur Laut Perairan Bedagai, yang termasuk dalam Kabupaten Serdang Bedagai, yaitu laut teritorial Indonesia ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan ahli tersebut, Terdakwa menyatakan Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yang menguntungkan Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa memberikan keterangan yang Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Nopember 2016 sekira pukul 04.40 WIB padasaat berada di posisi kurang lebin 2 (
    tangkapberupa pukat dorong ( vide keterangan saksi dibawah sumpah di persidangan, yaitu Miswadi serta keterangan Terdakwa) ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Nomor 2/Permen KP/2015, tertanggal 8Januari2015 tentang LaranganPenggunaan Alat Penangkapan Ikan jenis Pukat Dorong di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia ), alat tangkap ikan berupa pukat dorongdilarang digunakan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia (WPPRI
    Tot.memperlihatkan fakta, bahwa kapal motor tanpa nama tanpa tanda selar bermesintianli 30 PK adalah kapal perikanan yang digunakan untuk menangkap ikan ; Menimbang, bahwa sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1 )UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksud dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) adalah meliputi : a) Perairan
    berada di Perairan Bedagai, yang termasuk dalamwilayah hukum Kepolisian Resor Serdang Bedagai ; Menimbang, bahwa dengan demikian, telah ternyata, tempat dimana kapalmotor tanpa nama tanpa tanda selar bermesin tianli 30 PK diberhentikan, diperiksa danditahan oleh Kapal Patroli Il2029 dari Satuan Polisi Perairan Polres SerdangBedagai, yaitu berada di Perairan Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai, yangmerupakan laut teritorial Indonesia, dan merupakan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI
Putus : 09-04-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 71/Pid.SUS/2015/PN.TAR
Tanggal 9 April 2015 — JUNAEDI bin TALIB;
307
  • Unsur Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau laut lepas;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal angka 7 Peraturan MentriKelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : PER.30/MEN/2012 TentangUsaha Perikanan Tangkap di Wilalayah Pengelolaan Perikanan Negara KesatuanRepublik Indonesia menjelaskan yang dimaksud dengan wilayah pengelolaanPerikanan RI, disingkat WPPRI adalah, wilayah pengelolaan perikanan untukpenangkapan ikan yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusifIndonesia
    , sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang potensial untukdiusahakan di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dibuktikan apakah benar Para terdakwa telahmengoperasikan kapal penangkap ikan sebagaimana dinyatakan terbukti dalampertimbangan hukum unsure ke 2 tersebut di atas benar dilakukan oleh Para terdakwadi wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (WPPRI) ?
    Bahwa Para terdakwatidak dapat menunjukan surat Ijin Penangkapan Ikan;Menimbang, bahwa tempat dimana Para terdakwa ditangkap tersebut berada diWilayah Pengelolaan Perikanan (WPPRI) 751 yang meliputi perairan teluk Tomini, LautMaluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan teluk Berau, hal ini sesuai dengan PeraturanMenteri Kelautan Dan Perikanan RI Nomor : PER.1/MEN/2009 Tentang WilayahPengololaan Perikanan RI Pasal 1 angka 8.
    Kelautan Nomor : Tahun 2009 tersebut di atas maka namaperairan yang tidak tersebut dalam pembagian WPPRI sebagaimana dimaksud pada ayat(2) tetapi berada di dalam suatu WPP RI merupakan bagian dari WPPRI tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka menurutMajelis Unsur Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau lautlepas telah terpenuhi secara sah menurut hukum;4.
Putus : 25-07-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 417/Pid.Sus/2016/PN.TBT
Tanggal 25 Juli 2016 — Muhammad Ismail alias Badut
5712
  • Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan,serta Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2/PERMENKP/2015 tentangLarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela ( Traws ) dan Pukat Tarik (Seine Net ) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPRI) ;Bahwa setelah Ahli melakukan pemeriksaan dan memperhatika 1 ( satu ) unit kapal ikantanpa nama bermesin dongfeng 26 PK, yang dinahkodai oleh Terdakwa dengan 1 ( satu) set alat tangkap pukat hela dasar berpapan ( otter traws )
    Tot.Bahwa menurut pendapat Ahli, posisi koordinat 0332185"LU dan 9914350BT beradadi Perairan Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, biladilihat pada peta laut, termasuk pada perairan teritorial Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia ( WPPRI) ; Bahwa Ahli menjelaskan, menangkap ikan dengan menggunakan pukat hela dasar berpapan (otter traws ) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia ( WPPRI)adalah dilarang, karena melanggar Peraturan Menteri Kelautan
    dan Perikanan R.1Nomor 2/PERMENKP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan IkanPukat Hela ( Traws ) dan Pukat Tarik ( Siene Net ) di Wilayah Penggelolaan PerikananNegara Republik Indonesia ( WPPRI) ; Menimbang, bahwa terhadap keterangan Ahli tersebut, Penasehat Terdakwamenyatakan keberatan dengan keterangan saksi Ahli karena tidak disertakannya ijazah; Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut : 52 nono nena nnnBahwa Terdakwa adalah
Register : 19-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 297/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 1 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum I : DAVID JOHNIE. SH
Terbanding/Terdakwa : VO THANH TUAN
5721
  • Put Nomor 297/Pid.SUS /2018/ PT PBRkegiatan penangkapan ikan di WPPRI (wilayah Perairan Perikanan RepublikIndonesia) terdeteksi oleh Kapal KRI Wiratno379 yang sedang melaksanakanpatroli wilayah di perairan Natuna, kemudian melakukan pengejaran danberhasil menghentikan Kapal BV 92160 TS tersebut, selanjutnya setelahdilakukan pemeriksaan terhadap kapal terdakwa, terdakwa tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan suratsurat/ dokumen perizinanperikanan lainnya dari pemerintah Indonesia, dan
    Bahwa ketika terdakwa Vo Thanh Tuan selaku Nahkoda Kapal BV 92160 TSbersama dengan Bui Giu selaku nahkoda Kapal BV 5092 TS sedangmelakukan penangkapaan ikan di WPPRI (Wilayah Perairan PerikananRepublik Indonesia) tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dansuratsurat/ dokumen perizinan perikanan lain dari pemerintah Indonesia. Bahwa pada saat di tangkap alat tangkap sebagian berada di dalam laut dansebagian diatas kapal BV 92160 TS.
Register : 27-09-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 102/PID/2018/PT MND
Tanggal 30 Juli 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : Muhammad Akbar
Terbanding/Terdakwa : Zaldy Neri Abidejos
6627
  • No. 102/PID/2018/PT MNDBahwa Terdakwa ZALDY NERI ABIDEJOS berkewarganegaraan Philipinaselaku Nahkoda yang mengemudikan Kapal jenis Pumboat CRV 02 berbenderaPhilipina yang terbuat dari kayu dengan kapasitas 6 (enam) GT, pada hari Kamistanggal 17 Mei 2018, atau setidak tidaknya di waktu waktu tertentu pada bulan Mei2018, bertempat di WPPRI (Wilayah Pengelolan Perikanan Republik Indonesia),tepatnya di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) Laut Sulawesi pada posisikoordinat O3fi 18.484' LU 120fi 55.628
    No. 102/PID/2018/PT MNDBahwa Terdakwa ZALDY NERI ABIDEJOS berkewarganegaraan Philipinaselaku Nahkoda yang mengemudikan Kapal CRV 02 berbendera Philipina yangterbuat dari kayu dengan kapasitas 6 (enam) GT, pada had Kamis tanggal 17 Mei2018, atau setidak tidaknya di waktu waktu tertentu pada bulan Mei 2018,bertempat di WPPRI (Wilayah Pengelolan Perikanan Republik Indonesia), tepatnya diZEEI Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 03s18.484' LU 120 55.628' BT atau setidaktidaknya
Register : 18-07-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-08-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 53/ PID.SUS / 2013 / PN.SML
Tanggal 30 Juli 2013 — JALALIN BIN LAHASENG Alias MURE
9728
  • Setiap orang.wanne Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah seseorang baikWarga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing selaku pribadi ataubeberapa orang dan Korporasi/Badan Hukum Indonesia/Asing yangmelakukan kegiatan Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI), dan mampu mempertanggung jawabkan perbuatannyamenurut Hukum Pidana Indonesia; 1819wanne Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalamperkara ini adalah terdakwa JALALIN BIN LAHASENG Alias MURE yangsesuai
    Evita Jaya GT 27 dioperasikan olehterdakwa memasuki, dan melakukan penangkapan ikan di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI), dan berdasarkanketerangan saksi AMIN AMUSU Alias H. LAMUSU dan terdakwa, bahwa yangbertanggung jawab untuk mengoperasikan kapal tersebut adalah terdakwaselaku Juru Mudi, karena terdakwa diberikan tanggung jawab penuh olehPemilik Kapal saksi AMIN AMUSU Alias H.
    LAMUSU;nann Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 butir b UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang menyatakan UndangUndang ini berlaku untuk setiap kapal perikanan berbendera Indonesia dankapal perikanan berbendera asing, yang melakukan kegiatan perikanan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI );wanne Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta hukum dan dihubungkandengan Pasal 4 butir b UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan, maka menurut Majelis Hakim unsur
    akhirnyatertangkap oleh Petugas Kapal Patroli Keamanan Laut jenis Searider milikPangkalan TNIAL Saumlaki, pada hari Selasa, tanggal 04 Juni 2013, sekitarjam 07.30 WIT, di Perairan Teluk Dalam Saumlaki;nann Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli, dihubungkan denganPasal 1 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik IndonesiaNomor : PER.O1/MEN/2009 Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia, bahwa Perairan Matakus termasuk didalam Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI
    Evita Jaya GT27 adalah kapal penangkap ikan berbendera Indonesia, dan setelahdilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut telah melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI), tidak memiliki dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);nann Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli, bahwa SIPI yang asliharus dibawah pada saat melakukan kegiatan penangkapan ikan, dan padasaat dilakukan pemeriksaan di kapal hanya terdapat dokumen berupa fotocopy Surat Izin Penangkapan
Register : 02-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 420/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : HO VAN VUI
7531
  • Bahwa ketika terdakwa Ho Van Vui selaku Nahkoda Kapal BV 92778 TSbersama dengan Tuan selaku nahkoda Kapal BV 92779 TS melakukanpenangkapan ikan di WPPRI (Wilayah Perairan Perikanan RepublikIndonesia), terdakwa tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)dan suratsurat/ dokumen perizinan perikanan lain yang diterbitkan olehpemerintah Indonesia.
    Bahwa terdakwa Ho Van Vui selaku nahkoda Kapal BV 92778 TS tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan suratsurat/ dokumenperizinan perikanan lain dari pemerintah Indonesia untuk melakukanpenangkapan ikan di WPPRI (Wilayah Perairan Perikanan RepublikIndonesia). Bahwa lokasi tempat terdakwa bersama Tuan (DPO) melakukanpenangkapan ikan sebelum ditangkap oleh Kapal Polisi Baladewa8002Hal. 3 dari 8 hal. Put.
Putus : 12-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2383 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 12 September 2017 — CHARLIE NEGRILLO IBAJAN
8762 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Saleh :Bahwa benar dokumen perijinan kapal perikanan yang harus beradadiatas kapal penangkap ikan dan/atau kapal pengangkut ikan yang akanmelakukan kegiatan usaha perikanan di WPPRI pada saat operasiterdiri dari copy SIUP, SIPI/SIKPI asli, Surat Laik Operasi (SLO asli yangditerbitkan oleh pengawas perikanan dan Surat Persetujuan Berlayar(SPB) asli serta dokumen lain yang menyatakan sebagai kapalperikanan;Bahwa berdasarkan peta 356, maka posisi 0334'00"LU119 23'00"BTdimana lokasi kapal lampu, Barakah
    3 pada saat ditangkap dandiperiksa oleh patroli Bea dan Cukai BC 30003 setelah dibaring/di flot dipeta berada di perairan laut Sulawesi yang merupakan wilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716 ;Bahwa posisi 0334'00"LU 11923'00"BT yang merupakan tempat ditangkapnya kapal Barakah 3 adalah laut Sulawesi yang merupakanwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP RI) 716berdasarkan pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan
    kapal Barakah 3 telah melanggarPasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat(2), Jo Pasal 76A UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;Bahwa karena nakhoda dan awak kapal Barakah 3 pada saat ditangkapoleh patroli Bea dan Cukai BC 30003 sedang dan sudah melakukankegiatan penangkapan di perairan laut Sulawesi WPPRI
    Barakah3 sebagai Kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan di WPPRI tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Ijin Penangkapan Ikan(SIPI) sebagaimana dimaksud Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2)Hal. 14 dari 28 hal. Put.
    Munir M.Saleh yang menyatakan bahwa posisi 0334'00"LU 119 23'00"BT yangmerupakan tempat ditindaknya kapal Barakah 3 adalah laut Sulawesi yangmerupakan wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716berdasarkan pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia pada Pasalnya yang ke 2 (dua) ayat (9) dimana WPP RI 716meliputi laut Sulawesi dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Barakah3 tersebut ditemukan
Putus : 07-10-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 582/Pid.Sus/2016/PN.TBT
Tanggal 7 Oktober 2016 — SURIADI
8212
  • tentang Perikanan ;Bahwa Ahli berpendapat untuk menangkap ikan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan diatur oleh Pemerintah tersebut ;Bahwa menurut Ahli alat tangkap ikan jenis pukat hela dasar berpapan ( otter trawls)dilarang digunakan untuk menangkap ikan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan Nomor 2/PermenKP/2015 tentang Larangan Penggunaan AlatTangkap Pukat Hela ( trawls ) dan Pukat Tarik ( seine net) Di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Repulik Indonesia ( WPPRI
    Alat tangkap kemudian diangkat dan diambil hasil tangkapan,begitu seterusnya ; Bahwa menurut pendapat Ahli, hasil tangkapan jika menggunakan alat tangkapberupa pukat hela dasar berpapan ( ofter trawls ) adalah termasuk jenis ikan didasar perairan ( demersal ), seperti ikan tenggiri, ikan kakap, ikan biji nangka, cumicumi, gulama dan udang dan sebagainya ;Bahwa Ahli berpendapat, posisi 0332424 LU dan 99914469 BT, termasuk dalamWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) atau + 2 (satu
    Daniel Sidabutar serta keterangan Terdakwa);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Nomor 2/Permen KP/2015, tertanggal 8Januari2015 tentang LaranganPenggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik( seine nets ) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ), alattangkap ikan berupa pukat traw/s atau pukat hela dasar berpapan ( ofter trawis )dilarang digunakan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia (WPPRI
    20 16 PN: Tot.belas kilogram ), memperlihatkan fakta, banwa kapal motor tanpa nama tanpa tandaselar bermesin dongfeng 24 PK adalah kapalperikanan yang digunakan untuk menangkap ikan ; Menimbang, bahwa sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1 )UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksud dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI
    berada di Perairan Bedagai, yang termasuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resor Serdang Bedagai ;Menimbang, bahwa dengan demikian, telah ternyata, tempat dimana kapalmotor tanpa nama tanpa tanda selar bermesin dongfeng 24 PK diberhentikan, diperiksadan ditahan oleh Kapal Patroli Il2029 dari Satuan Polisi Perairan Polres SerdangBedagai, yaitu berada di Perairan Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai, yangmerupakan laut teritorial Indonesia, dan merupakan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI
Register : 29-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 22/Pid.Sus-PRK/2018/PN Mdn
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ANDREAS DIMPOS PASARIBU SH
Terdakwa:
HARIS SUBENI
10643
  • NABURJU II.GT 30 NO.344/PPiditangkapkarena diduga membawa pukat hela dasar berpapan (otter trawl) yangakan digunakan dalam penangkapan ikan di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) dengan menggunakan APIyang dilarang Undangundang yaitu pukat hela dasar berpapan (ottertrawl) yang dilarang disemua jalur WPPRI Ssesuai dengan UU RI No45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004Tentang Perikanan.Bahwa Saksi menjelaskan pada saat akan ditangkap tersangkaHARIS SUBENIselaku
    nahkoda kapal ikan KM NABURJU II.GT.30.NO.344/PPi dipergoki sedang berlayar menuju kelaut denganmembawa Pukat Hela Dasar Berpapan (Otter Trawl) untukmelakukan penangkapan ikan pada posisi kordinat 03 49 421" N dan098 43 958" E atau disekitar 300 meter arah timur laut dari Bui 7perairan Belawan, Prov.Sumut setelah dilakukan pemeriksaantersangka tertangkap tangan sedang membawa API yang dilarangUndangundang yaitu Pukat Hela Dasar Berpapan (Otter Trawl) yangdilarang disemua jalur WPPRI sesuai dengan
    daya ikan di kapal penangkap ikan, telah terpenuhi secarasah dan meyakinkan .Ad.3.Menimbang, bahwa ketika KM.NABURJU II GT.30 NO.344/PPiditangkap kapal Patroli DitpolairPolda Sumut KP II2001 pada posisikoordinat 03 49' 421" N dan 098 43 958" E atau disekitar 300 meterarah timur laut dari Bui 7 perairan Belawan Povinsi Sumatera Utaraapabila di konversikan kedalam peta laut maka posisi koordinat tersebutternasuk kedalam Perairan Teritorial Indonesia Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI
    ), dengan demikian maka unsurke 3 "di wilayah penglolaan perikanan Republik Indonesia(WPPRI)telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan.Halaman 21 Putusan Nomor: 22/Pid.SusPrk/2018/PN Mdn.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 85 Jo.Pasal9 Ayat (1) UU Nomor : 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UUnomor: 31 Tahun 2004 tentang Perikananyang didakwakan dalamdakwaan telah terpenuhi, maka terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan
Register : 18-01-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 28 Februari 2018 — Penuntut Umum:
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
RAFAEL MARATAS
5231
  • Kapal perikanan yang dengan sengaja berlayar di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) melakukan usahaperikanandibidang penangkapan ikan, pengangkutan ikan.3. Tidak memiliki Surat Persetujuan BerlayarMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :1.
    Selanjutnya menurut ilmuhukum pidana sengaja atau opzet dibagi atas 3 (tiga) macam yaitu : sengajadengan maksud (opzet als oogmerk), sengaja dengan kesadaran tentang kepastian(opzet met bewustheid van zakerheid of noodzakelijkheid) dan sengaja dengankesadaran kemungkinan sekali terjadi (opzet met waarschijnlijkheids bewustzijn) ;Menimbang, bahwa selanjutnya berkaitan dengan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI), menurut Pasal 5 ayat (1) UndangundangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    HIU 02 pada koordinat/ posisi 01 05 595 LU 12549 186 BT berada di Perairan Teritorial Indonesia Laut Maluku WPPRI 715.Menimbang, bahwa dengan demikian, maka unsur kedua dengan sengajaberlayar di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikan, pengangkutan ikan telah terpenuhi secara hukum;3.
    Pada posisi01 05 595 LU 125 49 186 BT yang berada di Perairan Teritorial Indonesia LautMaluku WPPRI 715 dan hasil pemerikasaan dari K.P HIU 02 diperoleh bahwa kapalKM. VIO HARVETA tidak memiliki SPB karena dari 5 (lima) orang ABK hanyaTerdakwa yang mempunyai KTP sedangkan yang lain tidak ada KTP hanya memiliksurat keterangan dari kantor imigrasi; dan setelah diperiksa KM.
    HIU 02, terdapat ABK orang asing asal Philipina dansudah melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Teritorial Indonesia lautMaluku yang termasuk WPPRI 715 tanpa dilengkapi dengan dokumen perikananSPB dari Syabandar Perikanan Bitung sesuai peraturan yang berlaku.Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti bahwa tindak pidana perikananyang dilakukan Terdakwa berada di daerah perairan Teritorial Indonesia Laut Malukuyang termasuk WPPRI 715 maka dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa MajelisHakim
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — BACH MAU
5917
  • BV 4516 TS sedang melakukan kegiatan penangkapanikan di WPPRI (Wilayah Perairan Perikanan Republik Indonesia) terdeteksi oleh KP.
    BV 4516 TS sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan di WPPRI (Wilayah Perairan Perikanan Republik Indonesia)terdeteksi oleh KP.
    BV 4516 TS sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan di WPPRI (Wilayah Perairan Perikanan Republik Indonesia) Putusan Nomor : 11/Pid.S usPrk/2016/PN Ran Hal. 25terdeteksi oleh KP.
Putus : 28-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 633/Pid.Sus/2016/PN.TBT
Tanggal 28 Oktober 2016 —
184
  • tentang Perikanan ;Bahwa Ahli berpendapat untuk menangkap ikan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan diatur oleh Pemerintah tersebut ;Bahwa menurut Ahli alat tangkap ikan jenis pukat hela dasar berpapan ( ofter traw's)dilarang digunakan untuk menangkap ikan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan Nomor 2/PermenKP/2015 tentang Larangan Penggunaan AlatTangkap Pukat Hela ( traws ) dan Pukat Tarik ( seine net ) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Repulik Indonesia ( WPPRI
    menurut pendapat Ahli, hasil tangkapan jika menggunakan alat tangkapberupa pukat hela dasar berpapan ( ofter traws ) adalah termasuk jenis ikan ditidak keberatan ;( ad charge ) ;pada pokoknya adalah sebagai berikut :11Putusan Nomor 456/Pid.B/2016/PNTOt.dasar perairan ( demersal ), seperti ikan tenggiri, ikan kakap, ikan biji nangka, cumi cumi, gulama dan udang dan sebagainya ;Bahwa Ahli berpendapat, posisi 03932047 LU dan 99912515 BT, termasuk dalamWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI
    dan Benyto Manik serta keterangan Terdakwa ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Nomor 2/Permen KP/2015, tertanggal 8Januari2015 tentang LaranganPenggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (traws) dan Pukat Tarik( seine nets ) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ), alattangkap ikan berupa pukat traws atau pukat hela dasar berpapan ( otter traws )dilarang digunakan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia (WPPRI
    Kg (dua puluh empat kilo gram), memperlihatkan fakta,bahwa kapal motor tanpa nama tanpa tanda selar bermesin dongfeng 23 PK adalahkapal perikanan yang digunakan untuk menangkap ikan ; Menimbang, bahwa sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1 )UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksud dengan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI
    dalam wilayah hukum Kepolisian Resor Serdang Bedagai ; Menimbang, bahwa dengan demikian, telah ternyata, tempat dimana kapalmotor tanpa nama tanpa tanda selar bermesin dongfeng 23 PK diberhentikan, diperiksa20Putusan Nomor 456/Pid.B/2016/PNTOt.dan ditahan oleh Kapal Patroli lI2029 dari Satuan Polisi Perairan Polres SerdangBedagai, yaitu berada di Perairan Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai, yangmerupakan laut teritorial Indonesia, dan merupakan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI
Putus : 15-09-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 12/Pid.Sus-PRK/2016/PN Mdn
Tanggal 15 September 2016 — - TEPPARAK INSORN
6621
  • Ikan ( SIPI) dan SuratPersetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.Bahwa ahli melihat langsung barang bukti , dokumen kapal ikan asing PKFA 3378GT.64,39, berupa Lessen Vessel dan Peralatan Alat Tangkap Ikan yangdikeluarkan dibawah peruntukan Akta Perikanan 1985 yang dikeluarkan olehJabatan Perikanan Kementerian Pertanian Malaysia , dokumen tersebut tidakdapat digunakan untuk melakukan kegiatan Penangkapan Ikan di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI
    Kapal Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat ljin Usaha Perikanan (SIUP) SuratIzZin Penangkapan Ikan (SIPI) Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang syah daripemerintah Indonesia.Menimbang , bahwa alat Penangkap ikan yang dioperasikan berupa Jaring Trawlyang dipergunakan terdakwa tergolong alat tangkap yang bersifat aktif dan dilarangberoperasi disemua jalur penangkapan ikan di seluruh Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI
    ANIS KEMBANG4001, berada pada posisi 04 16 642LU dan 099 10 355 BT , setelah dikonversikan di Global Posisition System (GPS)dan Peta Laut adalah termasuk Wilayah ZEE Indonesia, yang merupakan wilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)Menimbang, bahwa dari fakta di atas unsur Melakukan penangkapan ikan di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia telah terpenuhi ; Ad. 4 : Tidak memiliki SIPIMenimbang bahwa, Surat Ijin Penangkan Ikan (SIPI) adalah ijin tertulis yangharus dimiliki
    setiap kapal perikanan untuk melakukan penengkapan ikan yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP.Menimbang, bahwa kapal ikan PKFA 3378 GT 64,39 ,dalam melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ( WPPRI )wajib dilengkapi dokumen perijinan perikanan dari Pemerintah Indonesia .Menimbang, bahwa Terdakwa PETTARAK INSORN sebagai Nakhoda kapal ikanPKFA 3378 GT 64,39 , saat ditangkap dan diperiksa oleh Kapal Patroli Polisi KP.
    Alat tangkap yang digunakan oleh terdakwa beserta 4 (empat) orang ABKnyaadalah Jaring Trawl yang dilarang dioperasikan disemua wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia (WPPRI).Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untukselanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit Kapal ikan PKFA 3378 GT64,39 , 2 (dua) set alat tangkap ikan Jaring Trawl, 1 (satu) unit alat Navigasi GPS MK Il,Halaman 22 dari 25 Putusan No.12/Pid.sus.PRK
Register : 15-06-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 5 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ARMANDO MARISCAL
9835
  • ataupada suatu waktu yang termasuk dalam bulan April 2020, bertempat di peraiaranWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Laut Sulawesi padakoordinat 06 10,836LU 127 50,435 BT atau setidaktidaknya pada suatutempat lain di Perairan Yuridiksi Nasional Indonesia, yang masih termasuk dalamWilayah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung yangberwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut, setiaporang dengan sengaja di WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANANREPUBLIK INDONESIA (WPPRI
    Bahwa jika kedua koordinat ini diploating di atas peta laut nomor 357dinas Hidro Oceceanografi TNI AL menunjukkan posisi koordinattersebut berada di Laut sulawesi perairan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) WPPRI 716;8. Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan, 8 (delapan) orang ABKmelarikan diri menuju Laut Philipina menggunakan 8 (delapan) unitPerahu katinting bermesin;9.
    Sallin 02 sudah memasuki Laut Sulawesi,perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) WPPRI 716, YurisdiksiIndonesia sebagai mana Konvensi UNCLOS 1982.Menimbang bahwa, dari fakta persidangan terungkap bahwa pemilikkapal FBCA.
    Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, oleh karena perbuatan Terdakwa telah terbukti, makaTerdakwa juga haruslah dipidana = atas perbuatannya, denganmempertimbangkan konvensi International pasal 73 ayat (3) UNCLOS Tahun1982 jo pasal 102 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 perubahan atasUndang Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, yakni Ketentuantentang pidana Penjara dalam Undang Undang ini tidak berlaku bagi tindakpidana Perikanan yang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI