Ditemukan 800 data
NI KOMANG SASMITI, SH., MH
Terdakwa:
ANDI WAHYU SUWANDITO
291 — 219
Kebijakan yang berkaitan dengan moneter / fiscal.
NUR HALIFAH, SH
Terdakwa:
EKI SATRIYOMI AKBARTO, SH Bin BAMBANG HERMANTO
467 — 341
Keuangan Negara, yaitu mengaturhubungan hukum antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif dalampenyusunan dan penetapan Undangundang APBN, sedangkan UndangundangNo. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengatur sisi administratifKeuangan Negara, yaitu mengatur hubungan hukum antar instansi/ lembaga ;Bahwa Sesuai dengan pemikiran yang terkandung dalam Undangundang Nomor17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pengelolaan Keuangan Negara dibagidalam tiga sub bidang, yaitu sub bidang pengelolaan fiscal
UndangundangBidang Keuangan Negara, secara khusus, mengatur pengelolaan kekayaanNegara dalam lingkup bidang fiscal yang merupakan kekayaan Negara yang tidakdipisahkan ;Bahwa dasar hukum dalam pengelolaan keuangan pada suatu BUMN terhadapPengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan tunduk pada ketentuanUndangundang no. 19/ 2003 tentang BUMN dan berbagai ketentuan derivasinya ;Bahwa pada prinsipnya, lembaga pengelola kekayaaan yang dipisahkan, dalamhal ini badan usaha milik negara, memiliki karakter
Terbanding/Terdakwa : UPIK ROSALINA WASRIN
339 — 169
BJU AA 46, tanggal 25 Jan 2013, dengan Pembukuanpenyusutan fiscal alat ringan Januari 2013, sebesar Rp. 496.387,, beserta lampirannya; 2965. 1 (satu) Bendel fotocopy Nota Pembukuan PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah IIIKalimantan, Kode & NO.DOK. BJU AA 92, tanggal 25 Feb 2013, Koreksi penyusutanAlat Berat KP Januari 2013, sebesar Rp. 717.638,, beserta lampirannya; 2966. 1 (satu) bendel fotocopy Nota Pembukuan PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah IIIKalimantan, Kode & NO.DOK.
BJU AA 147, tanggal 25 Feb 2013, PembukaanPenyusutan fiscal alat ringan Pebruari 2013, sebesar Rp. 397.106,, beserta lampirannya; 2968. 1 (satu) bendel fotocopy Nota Pembukuan PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah IIIKalimantan, Kode & NO.DOK. BJU AA 149, tanggal 25 Feb 2013, PembukaanPenyusutan fiscal motor Pebruari 2013, sebesar Rp. 112.475,, beserta lampirannya; 2969. 1 (satu) bendel fotocopy Nota Pembukuan PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah IIIKalimantan, Kode & NO.DOK.
Penyusunan fiscal alat ringan Maret 2013Rp. 397.110,;b. Penyusunan Fiskal sepeda Motor Maret 2013Rp. 112.475,;c. Nota KP 2413; Penyusunan Alat Berat April 2013 Rp. 3.024.814, 2971. 1 (satu) lembar fotocopy Nota Pembukuan PT. Hutama Karya (Persero) Wilayab IlKalimantan, Kode & NO.DOK. BJU AA 396397, tanggal 26 Apr 2013, PenyusutanFiskal Alat Ringan Bulan April 2013, sebesar Rp. 496.387,, beserta lampirannya; 2972. 1 (satu) lembar fotocopy Nota Pembukuan PT.
1.Binah
2.Manah
Tergugat:
1.Muhammad Syukur Pranoto
2.Kementerian Agraria Dan Tataruang Badan Pertanahan Nasional Cq Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jawa Barat Cq Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
Turut Tergugat:
1.Tamin
2.Ahli Waris dari Almarhum Sardja
3.Camat Kecamatan Pondok Gede Pemerintah Kota Bekasi
86 — 22
Sebelum Indonesia merdeka Girik disebut dengan Landrente atau PajakBumi dan untuk pengenaannya di Jawa dan Madura diatur dalamStaatsblad 1927163 Jo. 1931168).Pada saat itu dilaksanakanpendaftarannya untuk keperluan pemungutan pajak tanah, kegiatannyaHalaman 161 dari 186 Putusan No.477/Pdt.G.2019/PN Bksdisebut kadaster fiskal atau fiscal cadastre.
245 — 82
Hal tersebut dalap dilihat dalam pasal 6 UU No. 17 Tahun 2003 danbeberapa pasal berikutnya;Bahwa sesuai dengan pemikiran yang terkandung dalam Undangundang Nomor17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara , pengelolaan Keuangan Negara dibagjidalam tiga sub bidang, yaitu sub bidang pengelolaan fiscal, sub bidangpengelolaan moneter, dan sub bidang pengelolaan kekayaan Negara yangdipisahkan;Bahwa secara politis yang dimaksud dengan APBN/D adalah suatu kesepakatanantara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif
187 — 91
BJU AA 46, tanggal 25 Jan 2013, dengan Pembukuanpenyusutan fiscal alat ringan Januari 2013, sebesar Rp. 496.387,, beserta lampirannya; 2965. 1 (satu) Bendel fotocopy Nota Pembukuan PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah IIIKalimantan, Kode & NO.DOK. BJU AA 92, tanggal 25 Feb 2013, Koreksi penyusutanAlat Berat KP Januari 2013, sebesar Rp. 717.638,, beserta lampirannya; 2966. 1 (satu) bendel fotocopy Nota Pembukuan PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah IIIKalimantan, Kode & NO.DOK.
BJU AA 147, tanggal 25 Feb 2013, PembukaanPenyusutan fiscal alat ringan Pebruari 2013, sebesar Rp. 397.106,, beserta lampirannya; 2968. 1 (satu) bendel fotocopy Nota Pembukuan PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah IIIKalimantan, Kode & NO.DOK. BJU AA 149, tanggal 25 Feb 2013, PembukaanPenyusutan fiscal motor Pebruari 2013, sebesar Rp. 112.475,, beserta lampirannya; 2969. 1 (satu) bendel fotocopy Nota Pembukuan PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah IIIKalimantan, Kode & NO.DOK.
Penyusunan fiscal alat ringan Maret 2013Rp. 397.110,;b. Penyusunan Fiske sepeda Motor Maret 2013Rp. 112.475,c. Nota KP 2413: Penyusunan Alat Berat April 2013 Rp. 3.024.814, 2971. 1 (satu) lembar fotocopy Nota Pembukuan PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah IKalimantan, Kode & NO.DOK. BJU AA 396397, tanggal 26 Apr 2013, PenyusutanFiskal Alat Ringan Bulan April 2013, sebesar Rp. 496.387,, beserta lampirannya; 2972. 1 (satu) lembar fotocopy Nota Pembukuan PT.
239 — 156
Hal tersebut dalap dilihat dalam pasal 6 UU No. 17 Tahun 2003 danbeberapa pasal berikutnya;( Bahwa sesuai dengan pemikiran yang terkandung dalam Undangundang Nomor17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara , pengelolaan Keuangan Negara dibagidalam tiga sub bidang, yaitu sub bidang pengelolaan fiscal, sub bidangpengelolaan moneter, dan sub bidang pengelolaan kekayaan Negara yangdipisahkan;(1 Bahwa secara politis yang dimaksud dengan APBN/D adalah suatu kesepakatanHalaman 235235235 dari 290 Halaman Putusan
196 — 440
Hal tersebut dalap dilihat dalam pasal 6 UU No. 17 Tahun 2003 danbeberapa pasal berikutnya;Bahwa sesuai dengan pemikiran yang terkandung dalam Undangundang Nomor17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara , pengelolaan Keuangan Negara dibagidalam tiga sub bidang, yaitu sub bidang pengelolaan fiscal, sub bidangpengelolaan moneter, dan sub bidang pengelolaan kekayaan Negara yangdipisahkan;Bahwa secara politis yang dimaksud dengan APBN/D adalah suatu kesepakatanantara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif
M. Syaran Jafizhan, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Rangga Fredy Ginanjar
2.Natalia Wulan Purnamasari, A.Md.
3.Rizky Fariz Harjito
98 — 200
Wajib Pajak Badan PT Tjong Sentosa Abadi;
- Lembar lampiran IV SPT tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan PT Tjong Sentosa Abadi;
- Lembar lampiran V SPT tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan PT Tjong Sentosa Abadi;
- Lembar lampiran IV SPT tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan PT Tjong Sentosa Abadi;
- Lembar lampiran khusus SPT tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan PT Tjong Sentosa Abadi tahun 2019 dengan daftar penyusutan dan amortisasi fiscal
550 — 952
Cahyadi KumalaProposal for Personal Tax Assistance Service for Fiscal Year 2013.12 (dua belas) lembar Printout email tanggal 05 Desember 2013 antara alamatemail shirleytjiung@yahoo.com dengan fransetya.hutabarat@sentulcity.co.id,dengan co/ ditembuskan kepada cahyadi.kumala@gmail.com;lianakumala@sentulcity.co.id; muljadi.keith@gmail.com; danrio.tinto@sentulcity.co.id, dengan subyek Dan utk pembebasan tanah.1 (satu) buah buku agenda berwarna hitam yang di dalamnya terdapat tulisantangan diantaranya
Mindaryu Partini, SH
Terdakwa:
SUHADI Bin RIDHUAN ILOEL
186 — 51
Telah melunasi kewajiban pajak terakhir, pajak tahunan, pajakpenghasilan atau fiscal dan serta laporan bulanan pasal 25, pasal 21atau pasal 23 dan Ppn sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan terakhir(januari, Februari, Maret 2012; Selama 4 tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakanbarang baik dilingkungan pemerintah atau swasta kecuali penyediabarang yang baru berdiri 3 (tiga) tahun. Memiliki kinerja baik dan tidak masuk daftar sanksi/ sanksi hitam disuatu instansi.
FATONI HATAM
Terdakwa:
Ezrinal Azis Pgl. AL alias AZIS alias EZ
494 — 92
Undangundang Bidang Keuangan Negara, secara khusus, mengatur pengelolaankekayaan Negara dalam lingkup bidang fiscal yang merupakan kekayaanNegara yang tidak dipisahkan.Bahwa pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan tunduk pada tatakelola sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan perundangundanganyang mengatur institusi itu Sendiri dengan mengacu pada praktekpraktekyang sehat (best practice) dalam tata kelola yang baik (good governance)sesuai Sifat institusi tersebut, yaitu apakah tergolong dalam
DEDE SUTISNA, SH., MH
Terdakwa:
KOMARUDIN, S. Par Bin ISRO
317 — 48
Dari sisi obyek yangdimaksud dengan keuangan Negara meliputi semua hak dankewajiban Negara yang dapat dinilai dengan uang, termasukkebijakan dan kegiatan dalam bidang fiscal, moneter, danpengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan, serta segalasesuatu baik berupa uang, maupun berupa barang yang dapatdijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dankewajiban tersebut.
262 — 75
Pada waktu RUU APBN di ketok palu maka, RKAKL itusebenarnya tidak mempunyai nilai lagi karena RKAKL adalah alat untukmembuat atau menyusun UndangUndang APBN, RKAKL dibuat olehsemua lembaga kemudian dikumpulkan dalam satu kesatuan dalamsatu dokumen yang disampaikan kepada DPR dan itu dikoordinasikanoleh Menteri Keuangan selaku pengelola fiscal;Jadi, Menteri Keuangan selaku pengelola fiscal bukan MenteriKeuangan selaku Bendahara Umum Negara.
FATONI HATAM
Terdakwa:
ZUBAEDI
1087 — 2941
Undangundang Bidang Keuangan Negara, secarakhusus, mengatur pengelolaan kekayaan Negara dalam lingkupbidang fiscal yang merupakan kekayaan Negara yang tidak dipisahkan.Bahwa pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan tunduk padatata kelola sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan perundangundangan yang mengatur institusi itu sendiri dengan mengacu padapraktekpraktek yang sehat (best practice) dalam tata kelola yang baik(good governance) sesuai sifat institusi tersebut, yaitu apakah tergolong dalam
124 — 37
SHS dan siapa Negara.Dalam keuangan Negara itu begitu luas kKemudian dibagi menjadi tiga (8) yaitusub bidang pengelolaan fiscal, sub bidang pengelolaan moneter, dan subbidang kekayaan Negara yang dipisahkan.
Yanuar Utomo, SH., M.Hum
Terdakwa:
BETY
792 — 1711
;Bahwa pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan tidak tundukpada Undangundang Bidang Keuangan Negara (Undangundang No.17/2003, Undangundang No. 1/2004, dan Undangundang No.15/2004).Undangundang Bidang Keuangan Negara, secara khusus, mengaturhal 331 Putusan No.73/Pid.SusTPK/2019/PN.Jkt.Pstpengelolaan kekayaan Negara dalam lingkup bidang fiscal yangmerupakan kekayaan Negara yang tidak dipisahkan;Bahwa pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan tunduk pada tatakelola sebagaimana dinyatakan dalam
289 — 150
kerugian keuanganNegara yaitu berkurangnya asset Negarakarena perbuatan melawan hukum parapejabat;Bahwa keuangan Negara itu bidangnyasangat luas, sehingga dalam undangundang keuangan Negara di bagi menjadi3 (tiga) sub bidang yaitu : pengelolaanfiscal, pengelolaan moneter, danpengelolaan kekayaan Negara yangdipisahkan;Bahwa kekayaan Negara yang dipisahkanitulah yang disebut dengan BUMN;Bahwa BUMN itu kompleks darikeuangan Negara, dan dipisahkan karenaBUMN mempunyai motif yang berbedadengan pengelolaan fiscal
525 — 278
PengertianKeuangan Negara tersebut diatur di dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003;Bahwa pengelolaan keuanga Negara di bagi 3 sub bidang yaitu:e Sub bidang pengelolaan fiscale Sub bidang pengelolaan monetere Sub bidang pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkanBahwa Sub Bidang Pengelolaan Fiscal dikelola dalam sistem APBN, SubBidang Moneter dikelola dalam sistem Perbankan, serta Sub Bidangpengelolaan kekayaan Negara yang di pisahkan dikelola dengan sistemdiluar APBN;Bahwa Sub Bidang
759 — 441
Sub bidang pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkanBahwa Sub Bidang Pengelolaan Fiscal dikelola dalam sistem APBN, SubBidang Moneter dikelola dalam sistem Perbankan, serta Sub Bidangpengelolaan kekayaan Negara yang di pisahkan dikelola dengan sistemdiluar APBN;Bahwa Sub Bidang pengelolaan kekayaan Negara yang di pisahkansalah satunya adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara);Bahwa pengertian Keuangan Negara adalah seluruh kekayaan Negaradalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau tidak dipisahkan termasuk