Ditemukan 8556 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 137/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
JOHSON
183
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 24-06-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN KARAWANG Nomor 89/Pdt.G/2022/PN Kwg
Tanggal 15 September 2022 — Penggugat:
PT. ARTHA PRIMA FINANCE
Tergugat:
DANI SUPRIYANTO
11538
  • : Rp 6,091,077

    Denda yang belum dibayar : Rp 11,284,000 (179 Hari)

    Pinalti : Rp 7,235,834

    Hold Denda

Register : 06-05-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 275/Pid.Sus/2020/PN Jbg
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
MASUSANTO
Terdakwa:
ACHMAD EKO PRASAKTI WIJAYA
225
  • bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke 2 (kedua) Penuntut Umum tersebut ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun serta pidana denda

Register : 23-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 108/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
ISWAR MAULANA
21226
  • Menyatakan TerdakwaTOHIRIN terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 22-09-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 116/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 27 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
KUSNO UTOMO
1261
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 22-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 117/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
ACHMAD MADINA
180
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 22-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 194/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
SOLIHIN
184
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 17-02-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN SANGGAU Nomor 56/Pid.Sus/2021/PN Sag
Tanggal 25 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ROBERT IWAN KANDUN,SE., SH
Terdakwa:
HARTONO Als TONO Als KECIK Bin SAEBAN
220
  • MenyatakanTerdakwaHartono AlsTono AlsKecik Bin Saebantersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan tanpa hakmenerima Narkotika Golongan Isebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama18 (delapan belas) Tahun dan denda sejumlahRp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuanapabiladenda
Register : 22-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 161/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
EMI RUSMIATI
283
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 22-09-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 114/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 27 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
KUSNO UTOMO
2810
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 22-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 155/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
BASIR
208
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 10-01-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 6/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.AZHARY ARSYAD SULAIMAN, S.H
2.RACHMAN RAJASA, S.H.
3.TRI NURANDI SINAGA, SH
Terdakwa:
DJIU MIAUW KONG Als. AKONG
400
  • strong>

    1. Menyatakan Terdakwa DJIU MIAUW KONG Alias AKONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 4 (Empat) bulan dan denda
Register : 11-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN PADANG Nomor 264/Pid.Sus/2018/PN Pdg
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.RAADI OKTIA NOFI, SH
2.AFLIANDI, SH
Terdakwa:
ARMEN GEA Pgl AR alias ARMAN GEA
9431
  • Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa ARMEN GEA Pgl AR alias ARMAN GEA dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan dan 15 (lima belas) hari dan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa selama terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan
Register : 11-01-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
IMAM ROESLI PRINGGA JAYA, SH
Terdakwa:
ELIMAN SYAH HIA Als ELI
12524
  • 6. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan.

Register : 22-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 180/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
FAJAR KURNIAWAN
140
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 22-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 140/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
LEONARD SINAGA
242
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 22-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 133/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
AHMAD TYAN
215
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 22-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 109/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
DICKY FRIENDLY SUDRAJAT
242
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 24-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 169/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 28 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
M.NURDIAN
202
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00 ( satu juta Rupiah).

Register : 24-01-2014 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 26-07-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 1/PID.TPK/2014/PT TJK
Tanggal 12 Februari 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DADI WAHYUDI,SH
Terbanding/Terdakwa : AKHADUN SYAKBANIAH,SE
9558
  • -------------------------------
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan dan denda sebesar Rp.50.000.000 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan kurungan;--------------------------------------------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa:-------------