Ditemukan 1377 data
117 — 20
Yurisprudensi putusan MahkamahAgung RI nomor 419 K/Pdt/2002 disampaikan bahwa dalam Buku HimpunanTanya Jawab Masalah Teknis Yustisial dalam Rakernas 1989 yang dihimpunoleh Mahkamah Agung Rl disebutkan untuk tanah yang telah dibebani hipotik(sekarang hak tanggungan) tidak dapat diletakkan sita jaminan olehPengadilan, karena menurut undangundang suatu piutang/kredit/tuntutanHalaman 16 dari 28 Putusan Perdata Gugatan Nomor 125 /Pat.G/2016/PN Pdg11uang lainnya yang dijamin dengan hipotik mempunyai hak preferen
63 — 11
Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk, sehingga dengan demikian terdapat subyek hukum lain yaitu PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selaku pemegang HakTanggungan atas obyek sengketa dan memiliki kedudukan hukumsebagai Kreditor preferen (kreditor yang diutamakan);4.
Terbanding/Tergugat : PT BANK MANDIRI TBK
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan pertanahan Kota Bandung
62 — 33
ketidakpahamanHalaman 22 dari 34 halaman, Putusan No. 13/PDT/2021/PT.BDG.11.dimaksud adalah bukti kelemahan PENGGUGAT dalam menyusunGugatan a quo.Bahwa berdasar fakta hukum yang telah TERGUGAT jelaskan danPENGGUGAT ketahui pula, maka terhadap objek sengketa telahdiletakkan Hak Tanggungan guna menjamin hutang PENGGUGATkepada TERGUGAT, dan demi hukum telah menempatkanTERGUGAT sebagai Kreditur Pemegang Hak Tanggungan.Bahwa dalam prinsip hukum jaminan, maka TERGUGAT sebagaiKreditur Pemegang Hak Tanggungan memiliki hak preferen
197 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kreditor yang dimaksud Kreditor Pasal 2ayat (1) UUK:1 Kreditor Konkuren;2 Kreditor Separatis hak istimewa (Pasal 1139);3 Kreditor Preferen dengan jaminan kebendaan, gadai hipotik, hakatas permen, hak tanggungan dan lain sebagainya;Bahwa demikian juga kedudukan dan kapasitas Pemohon PT Bima Mandala DirgaPrima selaku penerima hak tagih yaitu Akta Cessie, telah benar menurut hukum,karena Hak Tagih (cessie) tersebut dapat dilakukan dibawah tangan, hal ini sejalansebagaimana diatur dalam Pasal 613 KUH
82 — 45
SH.Sp.Not.adalah Akta yang dibuat secara sah, maka dengan dibuatnya Aktatersebut maka kedudukan Tergugat Il sebagai Debitur dalam perjanjiankredit antara Tergugat dan Tergugat Il digantikan oleh Penggugat,oleh karenanya terhadap petitum yang menyatakan Penggugat adalahDebitur Pengganti dari Tergugat Il adalah beralasan hukum untukdikabulkan;DALAM REKONVENSI: tl,Bahwa sebagaimana yang telah diputuskan bahwa Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi/Pembanding merupakan Kreditur beritikad baik yang mempunyai hak preferen
MINA LOSMI
Tergugat:
AMBALAGAN
Turut Tergugat:
1.PT.CAPELLA MULTIDANA
2.BANK TABUNGAN NEGARA
119 — 15
Kota Medan tidaklah sempurna sebagai harta bersamahasil perkawinan Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi, oleh karenadengan dijadikanya harta tersebut sebagai jaminan hutang yang dilakukandalam perkawinan Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi, sehinggasecara hukum Hak Kebendaan terhadap harta tersebut dimiliki oleh pihakketiga yang dalam hal ini Turut Tergugat dan Turut Tergugat II, dimanapemegang hak kebendaan tersebut berdasarkan ketentuan hukum pula,memegang hak previlage sebagai kreditur preferen
Pembanding/Penggugat II : TUGINO Diwakili Oleh : TUGINO
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Wonogiri
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Wonogiri
Terbanding/Tergugat IV : ASIH CIPTA NINGSIH
58 — 29
Bahwa perlu Para Penggugat pahami, UU Hak Tanggunganmerupakan undangundang khusus yang memberikan hak relatif kepadaPemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untukmenjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambilpelunasan piutangnya dari hasil penjualannya itu apabila Debiturwanprestasi/cidera janji;8.
Didik Rudiyanto
Tergugat:
1.PT BANK MAYAPADA INTERNASIONAL Tbk pusat Jakarta Cq PT BANK MAYAPADA INTERNASIONAL Tbk MITRA USAHA UNIT PEDAN
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo
Turut Tergugat:
Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta,
69 — 21
tanggungan tapi sudah dengan sendirinya adapadanya atas dasar UndangUndang memberikan kepadanya.12.Bahwa lelang eksekusi hak tanggungan atas obyek sengketa yangdilaksanakan oleh Turut Tergugat atas permohonan dari Tergugat selakupemegang Hak Tanggungan adalah sah dan mengikat secara hukum karenatelah sesuai dengan ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan.13.Bahwa UndangUndang Hak Tanggungan merupakan undangundangkhusus yang memberikan hak relatif keoada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (kKreditur Preferen
149 — 126
,C.N. juga menyatakan oleh karena pajak adalah berkedudukan sebagaikewajiban utama (Kreditor Preferen) yang memiliki hak untuk didahulukanpembayarannya dari kreditor lainnya maka sejatinya yang harus dilakukan olehKurator adalah mengirimkan surat untuk meminta berapa tagihan pajak yangharus dibayar dan sejatinya juga atas permintaan tagihan pajak tersebutTermohon juga menyampaikan berapa tagihan pajak yang harus dibayar;Menimbang, bahwa dengan demikian terbuka ruang bagi Termohon untukmenerima pembayaran
,M.H., C.N. juga menyatakan oleh karena pajak adalah berkedudukansebagai kewajiban utama (Kreditor Preferen) yang memiliki hak untukHalaman 18 dari 138 halaman Putusan Nomor 89/PDT/2020/PT DPSdidahulukan pembayarannya dari kreditor lainnya maka sejatinya yangharus dilakukan oleh Kurator adalah mengirimkan surat untuk memintaberapa tagihan pajak yang harus dibayar dan sejatinya juga ataspermintaantagihan pajaktersebut Termohon jugamenyampaikanberapa tagihan pajak yang harus dibayar; (Vide Putusan
Bahwa terkait PTHardys Retailindo memang benar terdapat tagihan pajak yang disampaikanoleh KPP Madya Denpasar kepada Kurator untuk ditagihkan danberkedudukan sebagai kreditur preferen. Namun harus dipahamiberdasarkan UU KUP dan UU PPSP bahwa tagihan pajak tersebutmerupakan tagihan pajak atas tunggakan pajak PT Hardys Retailindo padatahuntahun sebelumnya yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht)yang telah jatuh tempo dan merupakan hasil dari pemeriksaan pajak(penegakan hukum administrasi).
sebagai berikut:a. dalam hal Wajib Pajak yang diputus pailit tidak memiliki tunggakanpajak, maka Direktorat Jenderal Pajak tidak menyampaikan tagihanpajak/tunggakan pajak kepada kurator;b. dalam hal Wajib Pajak yang diputus pailit memiliki tunggakan pajakyang telah berkekuatan hukum tetap/inkracht, maka DirektoratJenderal Pajak akan menyampaikan data tagihan pajak/tunggakan pajakkepada kurator dan mendaftarkan tagihan/tunggakan pajak tersebutdalam rapat verifikasi (kedudukan pajak sebagai kreditur preferen
Terbanding/Tergugat III : LILIK MARDIANI
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Tabungan pensiunan Nasional Pusat Cq. PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Cabang Situbondo Cq. PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional KCP UMK Asembagus
Terbanding/Tergugat IV : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Situbondo
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember
33 — 23
Sertipikat Hak Tanggungan ( SHT) No. 589/2012.Dengan sudah diterbitkan Sertipikat Hak Tanggungan diatas, makaTERGUGAT memiliki hak preferen untuk mendapatkan pelunasanHalaman 15 dari 38 Perkara Nomor 684/PDT/2017/PT SBYdari hutang PENGGUGAT, jika PENGGUGAT dikemudian hari terbuktiWanprestasi.4.
115 — 22
Dengankata lain, pendaftaran jaminan Fidusia memberikan kepastian hukum kepada parapihak yang berkepentingan dan memberikan hak yang didahulukan (preferen)kepada Penerima Fidusia terhadap kreditur lain;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (2) dan (8) UndangUndangNomor 42 Tahun 1999 yang berbunyi apabila debitur cidera janji, kreditur sebagaiPenerima Fidusia mempunyai hak untuk menjual benda yang menjadi obyekjaminan fidusia atas kekuasaan sendiri.
103 — 12
Bahwa untuk menjamin kepastian pengembalian kredit yang telahdiberikan oleh Tergugat II dapat dibayar lunas, oleh Tergugat I telahdijaminkan salah satunya adalah tanah bangunan dengan SHMNo.180/Islam tahun 1982.Untuk memberikan hak preferen dan kepastianhukum terhadap pengikatan jaminan atas SHM a quo dibuat AktaPemberian Hak Tanggungan yang dibuat oleh Jantje Tengko, S.H PPATdiwilayah kotamadya Manado dengan Akta No.26/APHT/Tuminting/IV/2006tanggal 12 April 2006 dengan Hadidjah Dahlan, Hamjan Nasaru
57 — 7
Talang Babat, KecamatanMuara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur, a.n Syamsuddin;Selanjutnya untuk memberikan hak preferen dan kepastian hukum eksekutorial makaatas masingmasing barang agunan tersebut telah dilakukan pengikatan HakTanggungan;5.
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cab. Jakarta Main Branch
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : Achmad Latief Alwy
64 — 42
Bahwa disamping mempunyai kekuatan eksekutorial, UUHT jugamemberikan kedudukan didahulukan atau hak preferen kepada pemeganghak tanggungan, yaitu kKedudukan untuk mengambil pelunasan dari hasilpenjualan objek hak tanggungan lebih dahulu daripada kreditur lainnya,sebagaimana Penjelasan Pasal 6 UUHT yang menyatakan :Hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendirimerupakan salah satu perwujudan dari kedudukan diutamakan yangdipunyai oleh pemegang Hak Tanggungan atau pemegang Hak Tanggunganpertama
77 — 48
Tentang Gugatan Penggugat Kurang Pihak Plurium litis consortium.1Bahwa terang dan senyatanya gugatan a quo bermula diajukan karenadilaksanakannnya permohonan eksekusi hak tangungan atas ObyekSengketa kepada Tergugat II sebagai institusi pemerintah yang sah danberwenang secara hukum sehubungan MACETNYA KREDIT Tergugat IIIpada Tergugat I ;Bahwa karena atas Obyek Sengketa pada waktu itu telah dibebani haktanggungan maka terhadapnya memberikan hak didahulukan atau diutamakanhak preferen kepada Tergugat
100 — 30
Bahwa benar Terlawan Tersita telah melakukan wanprestasi terhadapPerjanjian Kredit antara Terlawan Tersita dengan Terlawan yaitu denganmenunggak pembayaran angsuran, hal mana telah tersebut oleh Pelawanpada posita nomor 11 bahwa Terlawan Tersita mengalami penunggakkanangsuran kepada Terlawan I.Sehingga dalam hal pelunasan kewajiban Terlawan Tersita kepadaTerlawan dengan hak yang dimilikinya selaku Kreditur yang memegangHak Tanggungan dan mempunyai hak preferen atas Objek Sengketa,Terlawan melakukan
167 — 42
Bahwa perlu Penggugat pahami UU Hak Tanggungan merupakan undangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjual obyek HakTanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasan piutangnyadari hasil penjualannya itu apabila Debitur wanprestasi/cidera janji;8.
170 — 94
Bank Mega Tbk.Bahwa dalam Pasal 463 RV (Reglement Op de Burgerlijk Rechsbordering)menjelaskan bahwa terhadap suatu objek yang telah sah diikat oleh suatuhak jaminan kebendaan (salah satunya Hak Tanggungan) dapat diletakkanSita Persamaan jika dilakukan eksekusi penjualan atau eksekusi lelangatas harta kekayaan tersebut, maka Kreditor Preferen lahyang berhak untukpertama kali mengambil uang hasil eksekusinya hingga terlunasinyatagihan piutangnya, dan jika masih terdapat sisanya, maka baru lah itumenjadi
79 — 33
Misal Pekerjaan yang belumdijalankan untuk mengalihkan kepada pihak lain olehTergugat III karena masih adanya hak preferen dalam haktanggungan tapi sudah dituntut untuk membayar uang paksa.b Bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas maka tidaklahberlebihan dan beralasan hukum bilamana gugatan Penggugatkepada Pihak Tergugat III ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard) karena GugatanPrematur.DALAM POKOK PERKARA1 Bahwa jawaban dalam Eksepsi tersebut
335 — 16
./2017/PN Byl.Bahwa dengan demikian, Tergugat Il mempunyai hak preferen atasjaminan guna kepentingan pelunasan kredit dari Tergugat .Bahwa dalil gugatan Penggugat butir 2 dan 5 adalah Jak terkait denganTergugat ll maka Tergugat Il tidak dapat menanggapi dalildalil yangdiuraikan Penggugat.Bahwa terhadap dalil Penggugat lainnya yang beium dijawab secaralangsung maupun secara tidak langsung, harus dianggap pula bahwadalildalil tersebut ditolak Tergugat Il dengan tegas.Berdasarkan fakta hukum sebagaimana