Ditemukan 11777 data
ANDHI GINANJAR, SH., MH.
Terdakwa:
JIM ONGKO
349 — 65
- Surat Perintah Membayar (75%) Nomor : 00021/SPM-LS/2018/TP tanggal 20 Desember 2018 beserta lampiran
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2018.
75 — 17
., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).c. 1 (satu) lembar beserta lampirannya Petikan Kepmen Kominfo RI Nomor : 298/KEP/M/KOMINFO/6/2007, tanggal 15 Juni 2007, Tentang Pengangkatan Drajad Topo Yuwono,SE, selaku Kasubag Umum MMTC Yogyakarta.d. 1 (satu) lembar Foto copy sesuai Aslinya Keputusan Pelaksana Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta Nomor : 00.28/MMTC/SK/1/2008, tanggal 03 Januari 2008, tentang Penunjukan Drajad Topo Yuwono, SE selaku Pejabat Pengadaan barang/Jasa Sekolah
71 — 11
. ; c. 1 (satu) lembar beserta lampirannya Petikan Kepmen Kominfo RI Nomor : 298/KEP/M/KOMINFO/6/2007, tanggal 15 Juni 2007, Tentang Pengangkatan Drajad Topo Yuwono,SE, selaku Kasubag Umum MMTC Yogyakarta ; d. 1 (satu) lembar Foto copy sesuai Aslinya Keputusan Pelaksana Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta Nomor : 00.28/MMTC/SK/1/2008, tanggal 03 Januari 2008, tentang Penunjukan Drajad Topo Yuwono, SE selaku Pejabat Pengadaan barang/Jasa Sekolah Tinggi Multi Media
555 — 610 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo yang membebaskan para Terdakwa dari dakwaan primair, yaitu dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, ... [Selengkapnya]
tidak ada HPS (Harga Perkiraan Sementara),persyaratan dan spesifikasi teknis yang jelas dan rinci ;Bahwa berdasarkan (daftar Pelaksanaan Anggaran) SKPD KantorPengelola Data Elektronik dan Perpustakaan Tahun 2010 dan 2011.Kegiatan Penyediaan Jasa Internet di Kantor Pengelola Data Elektroniktercatat sebagai rincian belanja iuran internet yang termasuk kelompokbelanja langsung jenis belanjanya barang dan jasa dan rincian belanjannyaiuran Internet yang pengadaannya harus diproses sesuai denganmekanisme pengadaan
barang/jasa yakni melalui mekanisme pelelanganumum ;Bahwa terhadap Kegiatan Penyediaan Jasa Internet di Kantor PengelolaData Elektronik dan Perpustakaan (KPDEP) Kota Gorontalo TahunAnggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011, Saksi Drs.
huruf h yang menyebutkan :Penyedia barang/jasa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasaharus mematuhi etika menghindari dan mencegah penyalahgunaanwewenang dan atau kolusi dengan tujuan untuk keuntungan pribadi,golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsungmerugikan negara .Tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untukmemberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat dan berupa apasaja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut didugaberkaitan dengan pengadaan
barang/jasa .
46 — 17
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berhak untuk menguji,membebankan pada mata anggaran yang telah disediakan, danmemerintahkan pembayaran tagihan tagihan atas beban APBN/APBD.3) Pasal 18 ayat (2) yang menyatakan:Untuk melaksanakan ketentuan tersebut pada ayat (1), PenggunaAnggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berwenang:a. menguji kebenaran material suratsurat bukti mengenai hak pihakpenagih;b. meneliti kKebenaran dokumen yang menjadi persyaratan/kelengkapansehubungan dengan ikatan/ perjanjian pengadaan
barang/jasa;c. meneliti tersedianya dana yang bersangkutan;d. membebankan pengeluaran sesuai dengan mata anggaranpengeluaran yang bersangkutan;e. memerintahkan pembayaran atas beban APBN/APBD;4) Pasal 18 ayat (8) yang menyatakan:Page 19Putusan Pengadilan TIPIKORNo.86/Pid.Sus.K/2013/PN.MdnPejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yangberkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas bebanAPBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibatyang timbul dari penggunaan
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berhak untuk menguji,membebankan pada mata anggaran yang telah disediakan, danmemerintahkan pembayaran tagihan tagihan atas beban APBN/APBD.3) Pasal 18 ayat (2) yang menyatakan:Untuk melaksanakan ketentuan tersebut pada ayat (1), PenggunaAnggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berwenang:a. menguji kKebenaran material suratsurat bukti mengenai hak pihak penagih;b. meneliti kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan/kelengkapansehubungan dengan ikatan/ perjanjian pengadaan
barang/jasa;c. meneliti tersedianya dana yang bersangkutan;d. membebankan pengeluaran sesuai dengan mata anggaran pengeluaranyang bersangkutan;e. memerintahkan pembayaran atas beban APBN/APBD;4) Pasal 18 ayat (8) yang menyatakan:Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yangberkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas bebanAPBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yangtimbul dari penggunaan surat bukti dimaksua;5) Pasal 54 ayat (1) yang menyatakan
184 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kontrak No. 7861 OK antara PT.CPI dengan PTSGJ dengannilai kontrak $ 6.248.852.00 pada tanggal 21 Juli 2008 tidak sahkarena panitia pengadaan barang dan jasa tidak memilikisertifikat, penyusunan HPS oleh Widodo yang bukan anggotapanitia pengadaan barang jasa, ijin pengolahan limbah olehPT.CPI untuk SBF Mutiara berakhir tanggal 7 Desember 2006dan untuk SBF Sibo Cimatang berakhir tanggal 6 Mei 2007;"Bahwa yang menjadi pertimbangan Judex Facti a quo sama sekalitidak didakwakan dalam Surat Dakwaan Penuntut
SGJ dengan ni/ai kontrak $ 6.248.852.00pada tanggal 21 Ju/i 2008 tidak sah karena panitia pengadaan barangdan jasa tidak memiliki sertifikat, penyusunan HPS oleh Widodo yangbukan anggota panitia pengadaan barang jasa, ijin pengolahan limbaholeh PT.
56 — 49
duaratus enam puluh lima ribu rupiah); dan untuk keperluan Administrasi, PengelolaanDan Pelaporan sebesar Rp. 7.985.000,(Tujuh juta Sembilan ratus delapan puluh limaribu rupiah):Menimbang, bahwa sebagaimana diterangkan oleh para Terdakwa dalampersidangan,bahwa pelaksanaan penggunaan dana hibah sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) tersebut dilakukan oleh Terdakwa dan Terdakwa Il dengan caraSwakelo;Menimbang, bahwa sesuai dengan Bab Ill Kepres No. 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; bahwa pelaksanaan125dengan swakelola ditentukan bahwa Pengadaan bahan, jasa lainnya, peralatan/sukuCadang, dan tenaga ahli yang diperlukan dilakukan oleh Panitia yang ditetapkan olehpengguna barang/jasa dan menggunakan metoda pengadaan sesuai dengan ketentuanyang ditetaoakan di dalam keputusan presiden ini, yaitu lelang/seleksi umum,lelang/seleksi terbatas, pemilihan/seleksi langsungatau penunjukan langsung, akantetapi dalam hal ini Terdakwa dan Terdakwa II dalam pelaksanaannya
penyimpangan berupa yangmengakibatkan kerugian keuangan negara ; Terdakwa dan terdakwa II juga telahmenggunakan dana hibah tersebut berbeda dari yang disetujui oleh Bupati KabupatenPohuwato; para Terdakwa dan terdakwa Il juga tidak tepat waktu untuk membuatlaporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut seharusnya dibuat padatanggal 28 Desember 2008 sesuai Surat Pernyataan tanggal 28 Oktober 2008; danpela&sanaannya tidak sesuai dengan Bab Ill Kepres No. 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;Menimbang, bahwa apakah perbuatan Terdakwa dan Terdakwa Il dalampenggunaan pengelolaan atau pembelanjaan dana hibah yang sedemikian itu telahdapat dikwalifisir sebagai perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa oleh karena terdapat adanya penyimpangan ataspenggunaan dana hibah tersebut yang berakibat pada adanya kerugian keuanganNegara;Terdakwa dan Terdakwa Il juga melaporkan pertanggungjawabanpenggunaannya tidak tepat waktu ; dan pelaksanaan penggunaannya tidak sesuaidengan
ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA
Terdakwa:
MARSUDIN
149 — 392
Kdi Bahwa terkait kerugian keuangan Negara yang timbul, ketentuan yangdilanggar dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DanaDesa (DD) Tahun Anggaran 2019 pada Kegiatan Pengaspalan jalan DesaNggulanggula Kecamatan Siompu Kabupaten Buton Selatan yaitu:a) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;b) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara;c) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahRepublik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang PedomanPenyusunan
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;2.
60 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
PP No 3 Tahun 2005 tentang penyediaan dan pemanfaatan Tenaga Listrikyang mengatur bahwa penunjukan langsung hanya di lakukan untukpembelian tenaga listrik, bukan pembangkit tenaga listrik, Penggunaanpenunjukan langsung juga tidak sesuai dengan pasal 17 dan penjelasanKeppres Nomor :80 tahun 2003 sebagaimana di ubah dengan PerpresNomor 32 Tahun 2005 tanggal 20 April 2005 tentang perubahan kedua ataspedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintahan tentangkeadaan tertentu dan keadaan khusus yang
No. 1447 K/PID.SUS/2013Bahwa Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, karena telahmempertimbangkan halhal yang relevan secara yuridis dengan benar dalamproyek pengadaan dan pemasangan PLTD 5x2 Mva di Kabupaten Rokan Hulu,Terdakwa melakukan penunjukan langsung sehingga tidak sesuai denganketentuan Kepres 80 Tahun 2003 jo Perpres No.32 Tahun 2005 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 11 PPNo.3 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik yangmenegaskan
63 — 31
pembayaranbeban tetap dilakukan dengan SPP Beban Tetap(SPPBT).4) Pengajuan pengeluaran kas untuk pengisian kasoleh Satuan Pemegang Kas dilakukan dengan SPPPengisian Kas (SPPPK).5Pasal 52 ayat (2) :Pembayaran atas SPPBT (Surat Permintaan Pembayaran BebanTetap) dapat dilakukan setelah pejabat sebagaimana dimaksuddalam Pasal 51 ayat (1) menyatakan lengkap dan sahterhadap dokumen yang dilampirkan antara lain : SPPBT (SuratPermintaan Pembayaran Beban Tetap), SKO (Surat KeputusanOtorisasi), Kontrak pelaksanaan pengadaan
barang jasa, BeritaAcara tingkat penyelesaian pekerjaan, fotofoto yangmenunjukkan tingkat kemajuan pekerjaan, Berita Acarapembayaran dan bukti pendukung lainnya.Pasal 53:Pembayaran untuk Pengisian Kas dapat dilakukan apabila SPPPK(Surat Permintaan Pembayaran Pengisian Kas), SKO (SuratKeputusan Otorisasi), Daftar Rincian Penggunaan AnggaranBelanja dan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) berikut buktipendukung lainnya atas realisasi pencairan SPP (Surat PermintaanPembayaran) bulan sebelumnya dinyatakan
Permintaan Pembayaran Beban Tetap), SKO(Surat Keputusan Otorisasi), Kontrak pelaksanaan pengadaanbarang jasa, Berita Acara tingkat penyelesaian pekerjaan,fotofoto yang menunjukkan tingkat kemajuan pekerjaan,Berita Acara pembayaran dan bukti pendukung lainnya.Bahwa benar terdakwa KALENDI MANANGA HAU Alias KALENDItidak melakukan sesuai dengan prosedur tersebut diatas, yaituantara lain tanpa adanya SPPBT (Surat Permintaan PembayaranBeban Tetap), SKO (Surat Keputusan Otorisasi), Kontrakpelaksanaan pengadaan
barang jasa, Berita Acara tingkatpenyelesaian pekerjaan, fotofoto yang menunjukkan tingkatkemajuan pekerjaan, Berita Acara pembayaran dan buktipendukung lainnya;Bahwa benar perbuatan terdakwa KALENDI MANANGAHAU aliasKELENDI dengan saudara Drs.
111 — 40
HidayahNur Wahana memalsu surat perjanjian kerjasama, dokumenverifikasi , meninggikan jumlah stok benih di penangkar pendukungdan memalsukan tanda tangan para penangkar pendukung tersebut.Hal tersebut bertentangan dengan Perpres No. 54 tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 19 ayat (1)huruf b yang berbunyi, Penyedia Barang/Jasa dalampelaksanaan pengadaan barang/jasa wajib memiliki keahlian,pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untukmenyediakan barang/jasa.Putusan Nomor: 78
Hidayah NurWahana yang layak dicairkan sebesar Rp.49.033.065.577,50 tanpa melalui proses verifikasi.Bahwa perbuatan Terdakwa SUTRISNO, SP, M.Hum= yangmenyalurkan BLBU dengan volume yang tidak sesuai SuratPerjanjian Nomor : II.BENIH/PPK/BLBU/10/P1/IV/2012 tanggal 12April 2012 sebagaimana yang diaddendum dengan Surat Perjanjian(Kontrak) Nomor : II.BENIH/PPK/ADDSP/BLBU/15/P1/X/2012tanggal 15 Oktober 2012 bertentangan dengan Perpres No. 54tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal118 ayat
(1) huruf e dan ayat (2) huruf d, yang menyatakanbahwa Perbuatan Penyedia Barang/Jasa yang tidak dapatmenyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak secarabertanggungjawab dapat dilaporkan secara pidana kepada pihakyang berwenang.Sedangkan tindakan pembayaran terhadap pekerjaan fiktif yang telahditerima oleh Terdakwa SUTRISNO, SP, MHum selaku Dirut PT.Hidayah Nur Wahana telah melanggar Perpres No. 54 tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 89 ayat (1) :Pembayaran prestasi pekerjaan
perbuatan tidak jujur,tercela dan melanggar ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,yaitu:1) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2002 tentangPedoman Pelaksanaan APBN sebagaimana telah diubah terakhir denganPeraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2010 pasal 12 ayat (2) yangmenyatakan: "Belanja atas beban anggaran belanja negara dilakukanberdasarkan atas hak dan buktibukti yang sah untuk memperolehpembayaran2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentangPedoman Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah Pasal 51 ayat (2), hurufc yang menyatakan bahwa pembayaran didasarkan padahasilpengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benarbenar telahdilaksanakan oleh penyedia barang/jasa.Menimbang, bahwa dokumendokumen yang diajukan oleh Terdakwauntuk memperoleh pembayaran merupakan alat bukti yang tidak sah, karenadibuat dengan memalsukan tandatangan dan stempel.
41 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Presiden RI Nomor : 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa.2. Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Pekerjaan Pengawasan PembangunanPrasarana Pramuka (CADIKA) Nomor : 900/115/PWSCDK/KONT/PENDD/2009 tanggal 15 Juni 20093. Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pekerjaan Pembangunan Prasarana Pramuka(CADIKA) Nomor : 900/176/SPK/CADIKA/APBD/PEND/2009 tanggal 14Agustus 2009.Bahwa akibat rangkaian perbuatan Terdakwa ENDRAWATI, STbersamasama dengan DAMRIS, SIP, ABD.
Keputusan Presiden RI Nomor : 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa.2. Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Pekerjaan Pengawasan PembangunanPrasarana Pramuka (CADIKA) Nomor : 900/115/PWSCDK/KONT/PENDD/2009 tanggal 15 Juni 20093.
60 — 23
RUKMANABUDIAYANA, NIP. 19560218.198303.1.006, Pembina Utama Muda (IV/c),Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tasikmalayaditugaskan sebagai PPA/PPB dan saksi YANTO MUGIANTO, NIP.19590104.1998803.1.001, Pengatur (Il/c), Pelaksana ditugaskan sebagaiBendahara Pengeluaran.Bahwa berdasarkan Keppres 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjelaskan bahwa :a) Pengguna Barang/Jasa melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaanyang telah diselesaikan, baik
RUKMANABUDIAYANA, NIP. 19560218.198303.1.006, Pembina Utama Muda (IV/c),Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tasikmalayaditugaskan sebagai PPA/PPB dan saksi YANTO MUGIANTO, NIP.19590104.1998803.1.001, Pengatur (Il/c), Pelaksana ditugaskan sebagaiBendahara Pengeluaran.Bahwa berdasarkan Keppres 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjelaskan bahwa :c) Pengguna Barang/Jasa melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaanyang telah diselesaikan, baik
Dedet Darmadi, SH
Terdakwa:
1.H. ASBI, SE Bin M. ZEM.
2.SUHADA PARDEDE, SP Bin Alm. SATI PARDEDE.
248 — 26
- 1 (satu) lembar asli pemeriksaan administrasi hasil pekerjaan pengadaan barang dan jasa No. 1117/PA/2020 tanggal 1 Desember 2020
- 1 (satu) lembar asli permohonan pemeriksaan pekerjaan pengadaan barang/ jasa oleh PT.
- 1 (satu) lembar surat permohonan lelang pekerjaan pengadaan barang/ jasa No. 520/450/2020 tanggal 7 September 2020.
- 1 (satu) eks asli Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan pengadaan benih jagung hibrida tanggal 7 September 2020.
- 1 (satu) eks asli Spesifikasi Teknis Benih Jagung Hibrida tanggal 7 September 2020.
- 1 (satu) lembar Asli Harga Perkiraan Sendiri kegiatan penyediaan sarana produksi pertanian/ perkebunan tanggal 7 September 2020.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir surat permohonan pemeriksaan pekerjaan pengadaan barang/ jasa No. 048/PT.FJP/2020 tanggal 30 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir Fakta Integritas Panitia Pemeriksa Administrasi Hasil Pekerjaan (PPHP) tanggal 1 Desember 2020.
- 1 (satu) lembar fotocopy blangko yang dilegalisir Hasil Pemeriksaan Administrasi Paket Pekerjaan Pengadaan Benih Jagung Hibrida pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.
939 — 291
Keputusan Presiden Nomor: 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah diatur dalam pasalpasal sebagai berikut: Pasal 2:(1) Maksud diberlakukannya Keputusan Presiden ini adalahuntuk mengatur Pelaksanaan pengadaan barang/jasa yangsebagian atau seluruhnya dibiayai dari APBD/APBN.(2) Tujuan diberlakukannya Keputusan Presiden ini adalahagar pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sebagianatau seluruhnya dibiayai APBN/APBD dilakukan secaraefisien, terouka dan bersaing, transparan
Efektif berarti pengadaan barang/jasa harus sesuai dengankebutuhan yang telah ditetapbkan dan dapat memberikanmanfaat yang sebesarbesarnya sesuai dengan sasaran yangditetapkan;f.
barang/jasa, dan belanja lainnya yang sejenis.8.
Keputusan Presiden Nomor: 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah diatur dalam pasalpasal sebagai berikut :Pasal 2:(1) Maksud diberlakukannya Keputusan Presiden ini adalah untukmengatur Pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sebagianatau seluruhnya dibiayai dari APBD/APBN.(2) Tujuan diberlakukannya Keputusan Presiden ini adalah agarpelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sebagian atauselurunnya dibiayai APBN/APBD dilakukan secara efisien,terobuka dan bersaing, transparan
Pasal 3:Pengadaan barang/jasa wajib menerapkan prinsipprinsip antaralain:a. Efisien berarti pengadaan barang dan jasa harus diusahakandengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untukmencapail sasaran yang ditetapkan dalam waktu yangsesingkatsingkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan;b.
69 — 22
. --------------------------------------------------d. 1 (satu) lembar foto copy sesuai aslinya Keputusan Pelaksana Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta Nomor : 00.28/MMTC/SK/1/2008, tanggal 03 Januari 2008, tentang Penunjukan Drajad Topo Yuwono, SE. selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta TA. 2008. -----------------------------10. a. 1 (satu) bendel asli Surat Pernyataan An.
Dedet Darmadi, SH
Terdakwa:
KENON, SP. MM. Bin Alm. BAHARUDDIN
114 — 54
- 1 (satu) lembar asli pemeriksaan administrasi hasil pekerjaan pengadaan barang dan jasa No. 1117/PA/2020 tanggal 1 Desember 2020
- 1 (satu) lembar asli permohonan pemeriksaan pekerjaan pengadaan barang/ jasa oleh PT.
- 1 (satu) lembar surat permohonan lelang pekerjaan pengadaan barang/ jasa No. 520/450/2020 tanggal 7 September 2020.
- 1 (satu) eks asli Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan pengadaan benih jagung hibrida tanggal 7 September 2020.
- 1 (satu) eks asli Spesifikasi Teknis Benih Jagung Hibrida tanggal 7 September 2020.
- 1 (satu) lembar Asli Harga Perkiraan Sendiri kegiatan penyediaan sarana produksi pertanian/ perkebunan tanggal 7 September 2020.
- 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir surat permohonan pemeriksaan pekerjaan pengadaan barang/ jasa No. 048/PT.FJP/2020 tanggal 30 Desember 2020.
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir Fakta Integritas Panitia Pemeriksa Administrasi Hasil Pekerjaan (PPHP) tanggal 1 Desember 2020.
- 1 (satu) lembar fotocopy blangko yang dilegalisir Hasil Pemeriksaan Administrasi Paket Pekerjaan Pengadaan Benih Jagung Hibrida pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.
1.REINALDO SAMPE, SH.MH
2.STENDO B.SITANIA,SH
3.ACHMAD FAUZI,SH
Terdakwa:
ABDULAH REFRA alias DUILA
123 — 45
Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang pedoman tata cara pengadaanbarang/jasa Pemerintah Desa, BAB IV Huruf B menyebutkan bahwa Pembayaranatas pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara swakelola dan/atau melaluipenyedia barang/jasa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut pada angka 1setiap pengeluaran belanja atas beban APBDes harus didukung dengan buktiyang lengkap dan sah.5.
Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang pedoman tata cara pengadaanbarang/jasa Pemerintah Desa, BAB IV Huruf B menyebutkan bahwaPembayaran atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara swakeloladan/atau melalui penyedia barang/jasa dilakukan dengan ketentuan sebagaiHalaman 20 dari103 Halaman Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2020/PN.Amb berikut pada angka 1 setiap pengeluaran belanja atas beban APBDes harusdidukung dengan bukti yang lengkap
314 — 111
Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;d.
191 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hasil pekerjaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standarpenilaian yang berlaku yaitu Standar Penilaian Indonesia (SPI) ;Bahwa dengan demikian HIDAYAT YUDHA PRIATNA, S.H. selaku PPK tidakmelaksanakan tugasnya mengendalikan pelaksanaan perjanjian/kontraksebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 11 ayat (1) huruf e yangberbunyi : "PPK memiliki tugas pokok
Barang/Jasa dan Rahmadi sebagaiPejabat Penerima Hasil Pekerjaan (Asli) ;Peraturan Walikota Bogor Nomor 50 Tahun 2010 tentang Tugas Pokokfungsi, Tata Kerja dan Uraian, Tugas Jabtan Strukstural di LingkunganKantor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (fotocopy) ;1 (satu) eksamplar Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kota BogorNomor 591.45152 Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim PengadaanTanah Skala Kecil Pasar Umum sebagai Relokasi Pedagang Kaki Limaeks.
Nomor 1012 K/PID.SUS/201720.21.22.1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Kantor Koperasi danUMKM Kota Bogor Selakau Pengguna Anggaran/Kuasa PenggunaAnggaran Nomor 027/475.1KUMKM tanggal 03 November 2014tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Kepala Kantor Koperasidan UMKM Nomor 027/88KUMKM tentang Penunjukan PejabatPengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan padaKantor Koperasi dan UMKM Kota Bogor tahun 2014 atas nama Elfina,S,H, sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan Rahmadi
Barang/Jasa dan Rahmadi sebagaiPejabat Penerima Hasil Pekerjaan (Asli) ;PeraturanWalikota Bogor Nomor 50 Tahun 2010 tentang Tugas Pokokfungsi, Tata Kerja dan Uraian, Tugas Jabtan Strukstural di LingkunganKantor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (fotocopy) ;1 (satu) eksamplar Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kota BogorNomor 591.45152 Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim PengadaanTanah Skala Kecil Pasar Umum sebagai Relokasi Pedagang Kaki Limaeks.