Ditemukan 15625 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PA NGANJUK Nomor 1315/Pdt.G/2021/PA.NGJ
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat Kabul Budiono bin Saman terhadap Penggugat Sriatun binti Djasmiran;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima

Register : 25-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PA PANDAN Nomor 273/Pdt.P/2019/PA.Pdn
Tanggal 11 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
11429
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Suman Hutauruk bin Alimar Hutauruk) dengan Pemohon II (Nurlili Simanjuntak binti Saman Simanjuntak) yang dilangsungkan pada tanggal 12 Maret 1993, di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan
Register : 20-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PA LUMAJANG Nomor 389/Pdt.G/2023/PA.Lmj
Tanggal 13 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
251
  • 1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi ijin kepada Pemohon (Saman bin Misdur) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Misri Muliyati binti Djaet) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara

Register : 09-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1523/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • Riris Tjondro Purnomo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Diana Putri binti Saman) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 635.000,00 (enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah).