Ditemukan 27544 data
11 — 4
Surat ArRuum ayat 21 dan Pasal 1 UndangUndang nomor tahun 1974 jo Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tidakdapat terwujud, dan mempertahankan rumah tangga yang sudah sedemikian keadaannyajustru akan memberikan mudarat yang berkepanjangan bagi rumah tangga tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Jurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 379/K/AG/1995 Tanggal 26 Maret 1997, yang kemudian diambilalih sebagai pendapat Majelis Hakim yang menyatakan bahwa suami iteri yang tidakberdiam
11 — 6
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danHal 9 dari 11 Hal Putusan No. 2801/Pdt.G/2018/PA.Bks.mengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila
22 — 2
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
42 — 1
telah mencari keberadaan Tergugat, namun tidak ketemu danpara saksi dan Majelis Hakim di persidangan telah menasehati Penggugat agarbersabar dan tidak bercerai dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken marriage),dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukan dan apabila perkawinan semacamini tetap dipertahankan maka dikhawatirkan akan menimbulkan mudarat
11 — 1
dan tidak ada hartayang ditinggalkan sebagai pengganti nafkah; Bahwa, Penggugat telah dinasehati oleh para saksi dan Majelis Hakimdi persidangan agar tidak bercerai dengan Tergugat, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah(broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukandan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkanakan menimbulkan mudarat
8 — 3
dengan semangat keadilan;Menimbang bahwa berdasarkan pada faktafakta tersebut dan dari apayang telah dipertimbangkan di atas, pengadilan berpendapat bahwaketidakharmonisan dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat benarbenartelah memuncak, tali ikatan batin yang pernah menjadi perekat antarakeduanya selaku suami isteri telah terputus, sehingga tidak ada harapan lagibagi keduanya untuk dapat didamaikan dan dipersatukan sebagai suami isteri,keadaan mana jika tetap dipertahankan hanya akan membawa mudarat
17 — 2
No. 0188/Pdt.G/2018/PA.Ktp.dipersatukan dan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankanmaka dikhawatirkan akan menimbulkan mudarat yang lebih besar dan tidakdapat mewujudkan tujuan luhur perkawinan, yaitu untuk membentuk rumahtangga yang bahagia, tenteram, kekal, dan damai (sakinah mawaddah warahmah), sebagaimana dikehendaki oleh pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 jo. pasal 2 dan pasal 3 Kompilasi Hukum Islam serta AlQur'ansurah ArRuum ayat 21 yang berbunyi sebagai berikut :av lidwSo liglel
10 — 3
menciptakan tujuan rumah tangga yang utuhdan bahagia, bila hal ini dibiarkan berlarutlarut akan membuat suamiisteri tersebut berada dalam perpecahan dan perselisihan yangberkepanjangan;Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah perbuatan halalyang paling dibenci Allah, namun untuk mencegah perpecahan dankemudharatan yang lebih besar akibat perselisihan dan pertengkaranyang tajam diantara Pemohon dan Termohon, Majelis Hakim perlumempedomi kaidah ushul figh yang berbunyi aJjio Jjpui a>bl699,031 (Kondisi mudarat
8 — 1
berusahamencari Tergugat tetap saja tidak diketahui alamat Tergugat;e Bahwa, Penggugat telah dinasehati oleh para saksi dan Majelis Hakim dipersidangan agar tidak bercerai dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah(broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukandan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkanakan menimbulkan mudarat
10 — 6
majelis hakim sependapat dengan SyekhMuhyiddin dalam kitabnya Ghayatul Muram bahwa :ail, walall ats gle kergjiJ arg jl aby pre rarrilyArtinya : Apabila istri telah memuncak kebenciannya terhadap suaminya, maka hakimmenjatuhkan talak suami kepada istrinya itu.Menimbang, bahwa majelis hakim telah memberikan nasihat kepada Penggugat agartidak bercerai dan tetap bersabar, namun Penggugat tetap pada pendiriannya untuk berceraikarena perceraian merupakan satusatunya jalan untuk melepaskan dirinya dari mudarat
11 — 0
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakimmemaksakan Penggugat untuk mempertahankan
11 — 6
PwlMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas dapatdisimpulkan fakta hukum sebagai berikut:e Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat benarbenar telah pecah(Broken Mariage) dan tidak mungkin dipertahankan lagi.e Bahwa Penggugat tidak sanggup lagi mempertahankan keutuhan rumahtangganya.e Bahwa mempertahankan rumah tangga yang telah pecah adalah siasia belaka,dan apabila dipaksakan atau dibiarkan akan menimbulkan mudarat bagiPenggugat.e Bahwa perselisihan dan pertengkaran tersebut
16 — 3
;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah (brokenmarriage), dimana ikatan batin Kedua belah pihak sulit dipersatukan karena Tergugattelah meninggalkan Penggugat selama lebih kurang 4 (empat) tahun hingga sekarang,selama pisah tempat tinggal, Tergugat tidak pernah kumpul lagi dan tidak pernahmenafkahi Penggugat, apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankan makadikhawatirkan akan menimbulkan mudarat
11 — 5
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut dan dari apa yang telahdipertimbangkan di atas, Majelis berpendapat bahwa ketidak harmonisan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat benarbenar telah memuncak, tali ikatan batin yang selama ini menjadiperekat antara keduanya selaku suami istri telah terputus, sehingga tidak ada harapan lagi bagikeduanya untuk dapat didamaikan dan dipersatukan sebagai suami istri, keadaan mana jikatetap dipertahankan hanya akan membawa mudarat
7 — 0
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
10 — 2
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danHal 9 dari 12 Hal Putusan No. 2632/Pdt.G/2018/PA.Bks.mengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila
8 — 3
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakimmemaksakan Penggugat untuk mempertahankan
48 — 3
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal.83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
7 — 0
Oleh karenanyademi untuk menghindari mudarat atau keburukan yang lebih besar bagiPenggugat, maka sudah sepatutnya Penggugat bercerai dari Tergugat, hal initelah sejalan dengan dalil dari Kitab AlAshbah wan Nadzhair yang berbunyi :Loatle ali tlis cre MWoalbur o> slArtinya : Menghindari mafsadat lebih diutamakan daripada mengambilmaslahat;Menimbang, bahwa berdasarkan dari pertimbangan hukum tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan gugatan Penggugat telah mempunyaialasan dan bukti yang cukup
54 — 26
Kondisi demikian merupakan tandabahwa rumah rangga Pemohon dengan Termohon telah pecah (brokenmarriage), sehingga apabila Pemohon dan Termohon tetap dipaksamelanjutkan hubungan rumah tangga tentu rumah tangga mereka menjadirumah tangga yang hampa, tanpa rasa saling sayang dan mencintal;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis mengemukakan sebuah dalilsyari berupa Hadis Nabi Muhammad Saw yang berbunyi sebagai berikut:yl poVg9 boArtinya: Janganlah kamu berbuat mudarat (kerusakan) dan jangan pula kamusampai