Ditemukan 71631 data
16 — 9
Hukum Islam hanya menentukan bahwakriteria Seseorang itu cakap hukum dan mampu melaksanakan tindakan hukum(seperti pernikahan) adalah dengan memakai kriteria mukallaf yaitu orangtersebut sudah aqil (berakal atau bisa berpikir dengan baik) dan baligh (dewasayang ditandai dengan ihtilam atau mimpi basah dan menstruasi) dan orangmukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik danpenuh tanggungjawab;Penetapan.
Nomor. 34/Pdt.P/2022/PA.Tbn Hal 13 dari 17 HalMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak Para Pemohonbisa dikategorikan telah mukallaf karena sudah aqil dan baligh sehingga bisadianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang bahwa namun demikian, menurut hukum syarat baligh masihharus disertai dengan syarat kemampuan mental sebagai suami dan kepalakeluarga dan kemampuan material untuk mencukupi kebutuhan kehidupanrumah tangganya dalam hal ini
13 — 8
Hukum Islam hanya menentukan bahwakriteria Seseorang itu cakap hukum dan mampu melaksanakan tindakan hukum(seperti pernikahan) adalah dengan memakai kriteria mukallaf yaitu orangtersebut sudah aqil (berakal atau bisa berpikir dengan baik) dan baligh (dewasayang ditandai dengan ihtilam atau mimpi basah dan menstruasi) dan orangmukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik danpenuh tanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak Para Pemohonbisa dikategorikan
telah mukallaf karena sudah aqil dan baligh sehingga bisadianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang bahwa namun demikian, menurut hukum syarat baligh masihharus disertai dengan syarat kemampuan mental sebagai suami dan kepalakeluarga dan kemampuan material untuk mencukupi kebutunan kehidupanrumah tangganya dalam hal ini terbukti calon suami anak Para Pemohonsecara fisik dan mental mampu untuk menjadi suami dan kepala keluarga,sedangkan kemampuan material
14 — 7
Hukum Islam hanya menentukan bahwakriteria Seseorang itu cakap hukum dan mampu melaksanakan tindakan hukum(seperti pernikahan) adalah dengan memakai kriteria mukallaf yaitu orangtersebut sudah aqil (berakal atau bisa berpikir dengan baik) dan baligh (dewasayang ditandai dengan ihtilam atau mimpi basah dan menstruasi) dan orangmukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik danpenuh tanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak Para Pemohonbisa dikategorikan
telah mukallaf karena sudah aqil dan baligh sehingga bisadianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang bahwa namun demikian, menurut hukum syarat baligh masihharus disertai dengan syarat kemampuan mental sebagai suami dan kepalakeluarga dan kemampuan material untuk mencukupi kebutunan kehidupanrumah tangganya dalam hal ini terobukti calon suami anak Para Pemohonsecara fisik dan mental mampu untuk menjadi suami dan kepala keluarga,sedangkan kemampuan material
10 — 8
Adapun calon suami anakPemohon berstatus Jejaka dan telah aqil baligh dan telah siap untukmenjadi seorang suami dan/atau kepala keluarga dan telah memilikipekerjaan dengan penghasilan sekitar Rp. 4.000.000, perbulan;. Bahwa orang tua calon suami telah merestui rencana pernikahan tersebutdan tidak ada pihak ketiga lainnya yang keberatan atas berlangsungnyapernikahan tersebut;. Bahwa pernikahan anak Pemohon tidak dapat dilaksanakan dikarenakanusia anak Pemohon belum berumur 19 Tahun.
Hukum Islam hanyamenentukan bahwa kriteria seseorang cakap hukum dan mampumelaksanakan tindakan hukum (seperti pernikahan) adalah dengan memakaikriteria mukallaf yaitu orang tersebut sudah aqji/ (berakal atau bisa berpikirdengan baik) dan baligh (dewasa yang ditandai dengan jhtilam atau mimpibasah) dan orang mukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajibandengan baik dan penuh tanggung jawab;Menimbang, bahwa untuk menentukan seseorang telah atau belumpaligh tidak diukur dari aspek usia, tapi
Namun demikian, untuk memberikan kepastian hukum terhadapkonsep baligh, maka dapat dipahami bahwa undangundang menetapkan usia19 tahun sebagai batas usia minimal untuk menikah;Halaman 14 dari 17, Penetapan Nomor 371/Pdt.P/2021/PA.NphMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Hakim menilaianak Pemohon dapat dikategorikan telah mukallaf karena telah aqil dan balighyang ditandai kesanggupan/ kemampuan melaksanakan kewajiban sebagaiseorang istri dan ibu rumah tangga;Menimbang, bahwa antara anak
15 — 8
Adapun calon suami anakPemohon berstatus Jejaka dan telah aqil baligh dan telah siap untukmenjadi seorang suami dan/atau kepala keluarga dan telah memilikipekerjaan dengan penghasilan sekitar Rp. 3.000.000, perbulan;7. Bahwa orang tua calon suami telah merestui rencana pernikahan tersebutdan tidak ada pihak ketiga lainnya yang keberatan atas berlangsungnyapernikahan tersebut;8. Bahwa pernikahan anak Pemohon tidak dapat dilaksanakan dikarenakanusia anak Pemohon belum berumur 19 Tahun.
Hukum Islam hanyamenentukan bahwa kriteria seseorang cakap hukum dan mampumelaksanakan tindakan hukum (seperti pernikahan) adalah dengan memakaikriteria mukallaf yaitu orang tersebut sudah aqji/ (berakal atau bisa berpikirdengan baik) dan baligh (dewasa yang ditandai dengan jhtilam atau mimpibasah) dan orang mukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajibandengan baik dan penuh tanggung jawab;Menimbang, bahwa untuk menentukan seseorang telah atau belumpaligh tidak diukur dari aspek usia, tapi
Namun demikian, untuk memberikan kepastian hukum terhadapkonsep baligh, maka dapat dipahami bahwa undangundang menetapkan usia19 tahun sebagai batas usia minimal untuk menikah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Hakim menilaianak Pemohon dapat dikategorikan telah mukallaf karena telah aqil dan balighyang ditandai kesanggupan/ kemampuan melaksanakan kewajiban sebagaiseorang istri dan ibu rumah tangga;Menimbang, bahwa antara anak Pemohon dengan calon suaminyasudah terjalin hubungan yang
19 — 10
Hukum Islam hanya menentukan bahwakriteria Seseorang itu cakap hukum dan mampu melaksanakan tindakan hukum(seperti pernikahan) adalah dengan memakai kriteria mukallaf yaitu orangtersebut sudah aqil (berakal atau bisa berfikir dengan baik) dan baligh (dewasayang ditandai dengan ihtilam atau mimpi basah) dan orang mukallaf dianggapmampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuh tanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak Pemohon bisadikategorikan telah mukallaf karena
sudah aqgil dan baligh sehingga bisadianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggung jawab;Menimbang bahwa namun demikian, menurut hukum syarat baligh masihharus disertai dengan syarat kemampuan mental sebagai suami dan kepalakeluarga dan kemampuan material untuk mencukupi kebutuhan kehidupanrumah tangganya dalam hal ini terbukti calon Ssuami anak Pemohon secara fisikdan mental mampu untuk menjadi suami dan kepala keluarga, sedangkankemampuan material calon suami anak
24 — 12
Bahwa adik Pemohon berstatus gadis dan telah agqil baligh juga sudah siapuntuk menjadi seorang Isteri. Begitu pula dengan calon suami adik Pemohonberstatus jejaka dan telah aqil baligh serta sudah siap untuk menjadi seorangsuami;6. Bahwa keluarga Pemohon dan orang tua calon suami adik Pemohon telahmerestui rencana pernikahan tersebut dan tidak ada pihak ketiga lainnya yangkeberatan atas berlangsungnya pernikahan tersebut;7.
padadasarnya adalah indikasi kedewasaan pihak perempuan sehingga diharapkandapat melaksanakan hak dan kewajiban dalam rumah tangga dengan baik danpenuh tanggungjawab, disamping juga untuk menjaga kesehatan suami isteri danketurunan;Menimbang bahwa dalam ketentuan hukum Islam kriteria kedewasaanseseorang sehingga dipandang cakap hukum dan mampu melaksanakan tindakanhukum (seperti pernikahan) adalah dengan memakai kriteria mukallaf yaitu orangtersebut sudah aqil (berakal atau bisa berpikir dengan baik) dan baligh
11 — 6
Adapun calon suami anakPemohon berstatus Jejaka dan telah aqil baligh dan telah siap untukmenjadi seorang suami dan/atau kepala keluarga dan telah memilikipekerjaan dengan penghasilan Rp.3.000.000, perbulan;7. Bahwa orang tua calon suami telah merestui rencana pernikahan tersebutdan tidak ada pihak ketiga lainnya yang keberatan atas berlangsungnyapernikahan tersebut;8.
Hukum Islam hanyamenentukan bahwa kriteria seseorang cakap hukum dan mampumelaksanakan tindakan hukum (seperti pernikahan) adalah dengan memakaikriteria mukallaf yaitu orang tersebut sudah aqji/ (berakal atau bisa berpikirdengan baik) dan baligh (dewasa yang ditandai dengan jhtilam atau mimpibasah) dan orang mukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajibandengan baik dan penuh tanggung jawab;Menimbang, bahwa untuk menentukan seseorang telah atau belumpaligh tidak diukur dari aspek usia, tapi
Namun demikian, untuk memberikan kepastian hukum terhadapkonsep baligh, maka dapat dipahami bahwa undangundang menetapkan usia19 tahun sebagai batas usia minimal untuk menikah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Hakim menilaianak Pemohon dapat dikategorikan telah mukallaf karena telah aqil dan balighyang ditandai kesanggupan/ kemampuan melaksanakan kewajiban sebagaiseorang istri dan ibu rumah tangga;Menimbang, bahwa antara anak Pemohon dengan calon suaminyasudah terjalin hubungan yang
21 — 6
Adapun calon suami anakPemohon berstatus Jejaka dan telah aqil baligh dan telah siap untukmenjadi seorang suami dan/atau kepala keluarga dan telah memilikipekerjaan dengan penghasilan Rp. 4.500.000, perbulan;Halaman 2 dari 17, Penetapan Nomor 2/Padt.P/2021/PA.Nph7. Bahwa orang tua calon suami telah merestui rencana pernikahan tersebutdan tidak ada pihak ketiga lainnya yang keberatan atas berlangsungnyapernikahan tersebut;8.
Hukum Islam hanyamenentukan bahwa kriteria seseorang cakap hukum dan mampumelaksanakan tindakan hukum (seperti pernikahan) adalah dengan memakaikriteria mukallaf yaitu orang tersebut sudah aqji/ (berakal atau bisa berpikirdengan baik) dan baligh (dewasa yang ditandai dengan jhtilam atau mimpibasah) dan orang mukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajibandengan baik dan penuh tanggung jawab;Menimbang, bahwa untuk menentukan seseorang telah atau belumpaligh tidak diukur dari aspek usia, tapi
Namun demikian, untuk memberikan kepastian hukum terhadapkonsep baligh, maka dapat dipahami bahwa undangundang menetapkan usia19 tahun sebagai batas usia minimal untuk menikah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Hakim menilaianak Pemohon dapat dikategorikan telah mukallaf karena telah aqil dan balighyang ditandai kesanggupan/ kemampuan melaksanakan kewajiban sebagaiseorang istri dan ibu rumah tangga;Menimbang, bahwa antara anak Pemohon dengan calon suaminyasudah terjalin hubungan yang
17 — 0
Hukum Islammenentukan bahwa kriteria seseorang itu cakap hukum dan mampumelaksanakan tindakan hukum (seperti pernikahan) adalah denganmemakai kriteria mukallaf yaitu orang tersebut sudah agil (berakal atau bisaberpikir dengan baik) dan baligh (dewasa yang ditandai dengan thtilam ataumimpi basah) dan orang mukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dankewajiban dengan baik dan penuh tanggungjawab;Menimbang, bahwa untuk menentukan baligh tidak denganperhitungan usia, tapi mengukur aspekaspek kesiapan
dan baligh sehingga majelishakim berpendapat bahwa walaupun anak Pemohon belum berumur 19tahun, akan tetapi anak Pemohon dipandang telah dewasa dan mampumelaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuh tanggungjawabsebagaimana maksud dan tujuan adanya ketentuan batas minimal umurperkawinan diatas;halaman 14 dari 18 halaman, Penetapan Nomor 0595/Pdt.P/2019/PA.LmjMenimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, makaMajelis Hakim berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;3.
45 — 40
Hukum Islam hanya menentukan bahwakriteria Seseorang itu cakap hukum dan mampu melaksanakan tindakan hukum(seperti pernikahan) adalah dengan memakai kriteria mukallaf yaitu orangtersebut sudah aqil (berakal atau bisa berpikir dengan baik) dan baligh (dewasayang ditandai dengan ihtilam atau mimpi basah dan menstruasi) dan orangmukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik danpenuh tanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak Para Pemohonbisa dikategorikan
telah mukallaf karena sudah aqil dan baligh sehingga bisadianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang bahwa namun demikian, menurut hukum syarat baligh masihharus disertai dengan syarat kemampuan mental sebagai suami dan kepalakeluarga dan kemampuan material untuk mencukupi kebutunan kehidupanrumah tangganya dalam hal ini terbukti calon suami anak Para Pemohonsecara fisik dan mental mampu untuk menjadi suami dan kepala keluarga,sedangkan kemampuan material
12 — 6
Penetapan No.107/Padt.P/2020/PA.Msbo Bahwa maksud rencana pernikahan tersebut tidak dapat dilanjutkankarena anak para Pemohon belum mencapai umur 19 tahun;o Bahwa anak para Pemohon lahir pada tanggal 21 September 2001,sehingga umurnya sekarang baru 18 tahun 6 bulan;o Bahwa anak para Pemohon dan Haerul bin Maderis tidak memilikihubungan keluarga nasab, semenda atau sepersusuan;o Bahwa meskipun umur anak para Pemohon saat ini baru 18 tahun 6 bulan,namun anak para Pemohon sudah akil baligh dan dewasa
Penetapan No.107/Pdt.P/2020/PA.Msb2.Bahwa karena hubungan anak para Pemohon dan calon suaminyasudah sedemikian dekat sehingga dikhawatirkan akan melakukanperbuatan pelanggaran apalagi calon istri telah hamil 6 bulan;Bahwa meskipun anak para Pemohon belum cukup umur 19 tahun,akan tetapi anak para Pemohon telah baligh dan dewasa baik secarafisik maupun pemikirannya;Bahwa saksi tidak pernah mendengar ada pihakpihak yang keberatanatas rencana pernikahan tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi, anak para Pemohon
akan tetapi rencana pernikahannya ditolakoleh Kepala KUA tersebut;Bahwa pada dasarnya seluruh syarat dan rukun pernikahan telahterpenuhi, kecuali syarat usia pernikahan bagi anak para Pemohonyang belum mencapai umur 19 tahun;Bahwa karena hubungan anak para Pemohon dan calon suaminyasudah sedemikian dekat sehingga dikhawatirkan akan melakukanperbuatan pelanggaran apalagi calon istri telah hamil 6 bulan;Bahwa meskipun anak para Pemohon belum cukup umur 19 tahun,akan tetapi anak para Pemohon telah baligh
88 — 35
Bahwa anak Pemohon berstatus Gadis dan telah aqil baligh jugasudah siap untuk menjadi seorang Istri. Begitu pula dengan calonSuami anak para Pemohon berstatus Jejaka dan telah aqil balighserta sudah siap untuk menjadi seorang Suami.6. Bahwa keluarga Pemohon dan dan orang tua calon Suami anakpara Pemohon telah merestui rencana pernikahan tersebut dan tidakada pihak ketiga lainnya yang keberatan atas berlangsungnyapernikahan tersebut;7.
Hukum Islam hanyamenentukan bahwa kriteria seseorang itu cakap hukum dan mampumelaksanakan tindakan hukum (seperti pernikahan) adalah denganmemakai kriteria mukallaf yaitu orang tersebut sudah agi/ (berakal ataubisa berpikir dengan baik) dan baligh (dewasa yang ditandai dengan(htilam atau. mimpi basah) dan orang mukallaf dianggap mampumelaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuh tanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak Pemohonbisa dikategorikan telah mukallaf karena
sudah aqil dan baligh sehinggabisa dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik danpenuh tanggungjawab;Menimbang bahwa namun demikian, menurut hukum syarat balighmasih harus disertai dengan syarat kKemampuan mental sebagai suamidan kepala keluarga dan kemampuan material untuk mencukupikebutuhan kehidupan rumah tangganya dalam hal ini terbukti calon suamianak Pemohon secara fisik dan mental mampu untuk menjadi suami danHal. 15 dari 19 Hal.
51 — 5
Bahwa anak Para Pemohon berstatus perawan dan telah akil baligh sertasudah siap untuk menjadi seorang istri atau ibu rumah tangga serta telahbekerja sebagai Karyawan Toko dengan penghasilan sebesar Rp1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) setiap bulannya.
Kematanganfisik menyangkut organ reproduksi, sedangkan kematangan mentalmenyangkut pengetahuan, pengendalian emosi dan kecakapan berkomunikasi,serta kematangan psikologis menyangkut menanggung beban dan tanggungjawab, serta kematangan ekonomi menyangkut kecakapan mengelola harta;Menimbang, bahwa tanda fisik seorang wanita dianggap baligh adalahtelah mengalami fase haidh (menstruasi).
Memperhatikan usia anak paraPemohon, Hakim menilai hal tersebut adalah petunjuk bahwa anak paraPemohon termasuk orang yang telah baligh dan memiliki kemampuan fisikuntuk menikah.
10 — 11
Pemohonbelum mencapai umur 19 tahun, namun pernikahan tersebut sangatmendesak untuk tetap dilaksanakan karena keduanya telah bertunangansejak 1 bulan yang lalu dan hubungan keduanya sudah sedemikianeratnya, sehingga Pemohon sangat khawatir akan terjadi perbuatan yangdilarang oleh ketentuan hukum, apabila tidak segera dinikahkan;Bahwa antara anak Pemohon dengan calon isterinya tersebut tidak adalarangan/halangan untuk melangsungkan pernikahan;Bahwa anak Pemohon tersebut berstatus jejaka dan telah aqil baligh
8 — 6
Bahwa anak Para Pemohon berstatus perawan, dan telah akil baligh dansudah siap menjadi iobu rumah tangga serta sudah siap untuk melakukanpernikahan;6. Bahwa Para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbulakibat perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Mungkid segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Hukum Islam hanya menentukan bahwakriteria Seseorang itu cakap hukum dan mampu melaksanakan tindakan hukum(seperti pernikahan) adalan dengan memakai kriteria mukallaf yaitu orangtersebut sudah aqil (berakal atau bisa berpikir dengan baik) dan baligh(dewasa yang ditandai dengan ihtilam atau mimpi basah) dan orang mukallafdianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak ParaPemohon bisa dikategorikan telah mukallaf
karena sudah aqil dan balighsehingga bisa dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baikdan penuh tanggungjawab;Menimbang bahwa namun demikian, menurut hukum syarat baligh masihharus disertai dengan syarat kemampuan mental sebagai suami dan kepalakeluarga dan kemampuan material untuk mencukupi kebutuhan kehidupanrumah tangganya dalam hal ini terbukti calon suami anak Para Pemohonsecara fisik dan mental mampu untuk menjadi suami dan kepala keluarga,sedangkan kemampuan material calon suami
10 — 6
Hukum Islam hanya menentukan bahwakriteria Seseorang itu cakap hukum dan mampu melaksanakan tindakan hukum(seperti pernikahan) adalah dengan memakai kriteria mukallaf yaitu orangtersebut sudah aqil (berakal atau bisa berpikir dengan baik) dan baligh (dewasayang ditandai dengan ihtilam atau mimpi basah dan menstruasi) dan orangmukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik danpenuh tanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak Para Pemohonbisa dikategorikan
telah mukallaf karena sudah aqil dan baligh sehingga bisadianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang bahwa namun demikian, menurut hukum syarat baligh masihharus disertai dengan syarat kemampuan mental sebagai suami dan kepalakeluarga dan kemampuan material untuk mencukupi kebutunhan kehidupanrumah tangganya dalam hal ini terbukti calon suami anak Para Pemohonsecara fisik dan mental mampu untuk menjadi suami dan kepala keluarga,sedangkan kemampuan material
13 — 8
Adapun calon suami anak Pemohon berstatusJejaka dan telah aqil baligh dan telah siap untuk menjadi seorang suamidan/atau kepala keluarga dan telah memiliki pekerjaan dengan penghasilansekitar Rp.2.000.000, perbulan;. Bahwa orang tua calon suami telah merestui rencana pernikahan tersebut dantidak ada pihak ketiga lainnya yang keberatan atas berlangsungnya pernikahantersebut;. Bahwa pernikahan anak Pemohon tidak dapat dilaksanakan dikarenakan usiaanak Pemohon belum berumur 19 Tahun.
Hukum Islam hanyamenentukan bahwa kriteria seseorang cakap hukum dan mampumelaksanakan tindakan hukum (seperti pernikahan) adalah dengan memakaikriteria mukallaf yaitu orang tersebut sudah aqji/ (berakal atau bisa berpikirdengan baik) dan baligh (dewasa yang ditandai dengan jhtilam atau mimpibasah) dan orang mukallaf dianggap mampu melaksanakan hak dan kewajibandengan baik dan penuh tanggung jawab;Menimbang, bahwa untuk menentukan seseorang telah atau belumpaligh tidak diukur dari aspek usia, tapi
Namun demikian, untuk memberikan kepastian hukum terhadapkonsep baligh, maka dapat dipahami bahwa undangundang menetapkan usia19 tahun sebagai batas usia minimal untuk menikah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Hakim menilaianak Pemohon dapat dikategorikan telah mukallaf karena telah aqil dan balighyang ditandai kesanggupan/ kemampuan melaksanakan kewajiban sebagaiseorang istri dan ibu rumah tangga;Menimbang, bahwa antara anak Pemohon dengan calon suaminyasudah terjalin hubungan yang
26 — 4
Hukum Islam hanya menentukan bahwakriteria Seseorang itu cakap hukum dan mampu melaksanakan tindakan hukum(seperti pernikahan) adalah dengan memakai kriteria mukallaf yaitu orangtersebut sudah aqil (berakal atau bisa berpikir dengan baik) dan baligh (dewasayang ditandai dengan thtilam atau mimpi basah atau khed ) dan orang mukallafHal. 14 dari 17 Hal. Penetapan No.137/Pdt.P/2020/PA.
TPIdianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, anak Pemohon bisadikategorikan telah mukallaf karena sudah aqil dan baligh sehingga bisadianggap mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang bahwa namun demikian, menurut hukum syarat baligh masihharus disertai dengan syarat kemampuan mental sebagai istri dan ibu rumahtangga dan calon suami juga mempunyai kemampuan material untukmencukupi
12 — 12
Hukum Islam hanya menentukan bahwakriteria Seseorang itu cakap hukum dan mampu melakscucuan tindakan hukum(seperti pernikahan) adalah dengan memakai kriteria mukallaf yaitu orangtersebut sudah aqil (berakal atau bisa berpikir dengan baik) dan baligh (dewasayang ditandai dengan ihtilam atau mimpi basah dan menstruasi) dan orangmukallaf dianggap mampu melakscucuan hak dan kewajiban dengan baik danpenuh tanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, cucu Para Pemohonbisa dikategorikan
telah mukallaf karena sudah aqil dan baligh sehingga bisadianggap mampu melakscucuan hak dan kewajiban dengan baik dan penuhtanggungjawab;Menimbang bahwa namun demikian, menurut hukum syarat baligh masihharus disertai dengan syarat kemampuan mental sebagai suami dan kepalakeluarga dan kemampuan material untuk mencukupi kebutunan kehidupanrumah tangganya dalam hal ini terbukti calon suami cucu Para PemohonPenetapan.