Ditemukan 287147 data
9 — 6
Ketua Majelis telan memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
antara Pemohon dan Termohon benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
20 — 10
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
10 — 9
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Halaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
16 — 11
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karenaitu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki Pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
10 — 7
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
8 — 9
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
9 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Halaman 3 dari 9 halaman. Putusan Nomor 924/Pdt.G/2019/PA.
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
12 — 6
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
21 — 15
Ketua Majelis memberi nasihat kepada Pemohon supaya menyelesaikanperkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karena Pemohon tetappada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti Surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Termohonbenarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
9 — 7
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
11 — 10
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor /Pat.G/2019/PA.LpkMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk
13 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
10 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
9 — 5
Ketua Majelis telan memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PemohonSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Pemohontetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
15 — 11
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
20 — 5
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanHalaman 3 dari 9 halaman.
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Putusan Nomor xxxx/Padt.G/2021/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
42 — 7
datangmenghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dantidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halanganyang sah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut menyebabkan tidak dapatdilaksanakan mediasi sebagaimana dikehendaki oleh pasal 4 PeraturanMahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2016, namun majelis Hakim selamapersidangan berlangsung tetap memberikan nasihat
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkaraini diproses tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawabandarinya untuk membantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telahberupaya melakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Dengan demikian MajelisHakim berpendapat, dalil gugatan Penggugat sebagaimana tersebut dalamgugatannya patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telahberupaya melakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepadaPenggugat Ssupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akantetap Penggugat tetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkanbermohon supaya gugatannya dikabulkan.
16 — 1
dan pertengkaran; Bahwa penyebab terjadinya perselisinan dan pertengkarantersebut karena Tergugat sering bermain judi dan pulang hinggalarut malam, Tergugat sering mabukmabukan hingga setiap malamyang mana Penggugat sudah sangat sering menasehati akan tetapidihiraukan dan Tergugat tidak memberikan nafkah lahir kepadaPenggugat sejak tahun 2017; Bahwa akibat perselisihan dan pertengkaran tersebut akhirnyaantara Penggugat dan Tergugat berpisah ranjang sejak awal 2018; Bahwa keluarga sudah memberikan nasihat
pertengkaran; Bahwa penyebab terjadinya perselisihnan dan pertengkarantersebut karena Tergugat sering bermain judi dan pulang hinggalarut malam, Tergugat sering mabukmabukan hingga setiap malamyang mana Penggugat sudah sangat sering menasehati akan tetapidihiraukan dan Tergugat tidak memberikan nafkah lahir kepadaPenggugat sejak tahun 2017; Bahwa akibat perselisihan dan pertengkaran tersebut akhirnyaantara Penggugat dan Tergugat berpisah ranjang sejak awal 2018; Bahwa keluarga sudah memberikan nasihat
agar Penggugatrukun lagi dengan Tergugat namun tidak berhasil;Bahwa keluarga sudah memberikan nasihat agar Penggugat rukunBahwa terhadap keterangan saksisaksi tersebut, Penggugat menyatakantidak keberatan/membenarkan;Bahwa kemudian Penggugat menyampaikan kesimpulan secara lisanyang pada pokoknya tetap pada gugatannya;Hal. 6 dari 13 hal.
21 — 12
Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
13 — 4
Ketua Majelis memberi nasihat kepada Penggugat supaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti surat berupa fotokopi Kutipan
hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkaraini diproses tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawabandarinya untuk membantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telahberupaya melakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Tergugatbenarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dansecara faktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalamrentang waktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat danTergugat, patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telahberupaya melakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat