Ditemukan 23053 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 10-12-2013
Putusan PN SINTANG Nomor 1/Pdt.G/2013/PN.Stg
Tanggal 19 September 2013 — LEMBAGA ADAT MENUNUK DESA MENUNUK, Dkk MELAWAN PT. RAFI KAMAJAYA ABADI, Dkk
200292
  • Jaminan pasokan bahan baku yang diketahui oleh Bupati/ walikota.14j. Rencana Kerja Pembangunan Kebun dan unit pengolahan hasil perkebunan.k. Hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya PengelolaanLingkungan Hidup ( UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UPL)sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.1. Pernyataan belum menguasai lahan melebihi batas luas maksimum m.
    Jaminan pasokan bahan baku yang diketahui oleh Bupati/ walikota.10.Rencana Kerja Pembangunan Kebun dan unit pengolahan hasil perkebunan. 1612.6.11.Hasil Analisis Mengenai Dampak lLingkungan (AMDAL) atau UpayaPengelolaan Lingkungan Hidup ( UKL) dan Upaya Pemantauan LingkunganHidup ( UPL) sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.12.Khusus untuk industri pengolahan hasil kelapa sawit, perusahaan harus membuatpernyataan wajib memenuhi kebutuhan bahan bakunya paling rendah 20 % darikebun yang
Register : 12-09-2012 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 06-04-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 510/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 21 Oktober 2013 — DAVID M.L TOBING, S.H. M.KN. Lawan 1. PT PLN (PERSERO). 2. MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, 3. MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA.
11298
  • Bahwa pengalihan tanggung jawab yang dilakukan oleh Tergugat telahmelanggar salah satu prinsip perlindungan konsumen yang diatur dalamPasal 18 ayat (1) huruf a UUPK, yang menyatakan:(1) Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yangditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat ataumencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atauperjanjian apabila:a.
    Bahwa Tergugat menolak tegas dalil Penggugat butir36, 37 dan 38, karena tidak benar Tergugat melakukan PMH berupa pengalihan tanggung jawabTergugat dengan melanggar prinsip perlindungankonsumen Pasal 18 ayat (1) a UUPK tentangKlausula Baku, dengan alasan hukum sebagaiberikut :e Tanggung jawab Tergugat selaku pemegang Izin UsahaPenyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) berdasarkan peraturanperundangan yang berlaku adalah menyediakan danmenyalurkan tenaga listrik secara terus menerus kepadakonsumen listrik
    , dan tanggung jawab tersebut tidak pernahdialinkan oleh Tergugat kepada pihak lain / pihak manapun.e Dalam penyelenggaraan sistem PPOB, Tergugat tidak pernahmembuat dan mencantumkan klausula baku dalam SPJBTL,yang isinya mengalihkan tanggung jawab Tergugat berupapenyediaan tenaga listrik dan menyalurkannya kepadakonsumen secara terus menerus.e Adapun yang dialinkan adalah sistem PPOB adalah pengelolaanpenerimaan pembayaran tagihan listrik yang dulu dilaksanakansecara konvensional dan manual, sekarang
    Perbankan dan peraturan perundanundangan yang berlaku.e Bahwa saksi menerangkan mengapa konsumen yangharus membayar biaya kalau ia membayar biaya hargalangganan barang itu melalui bank karena Konsumenyang harus membayar biaya berdasarkan Pasal 1395KUH Perdata, yang berbunyi biaya yang harusdikeluarkan untuk menyelenggarakan pembayaran,dipikul oleh si berutang.Hal 87 dari 84 Halaman Putusan No.510/Padt.G/2012/PN.Jkt.Sele Bahwa saksi menerangkan apakah perusahaanpemilik barang itu memakai klausula baku
    Tidak ada klausula baku wajib membayarmelalui bank.Konsumen tetap dapat membayar melalui kantor pelaku usaha.e Bahwa saksi menerangkan penyediaan alternatifpembayaran itu tidak melanggar kepatutan, karenatidak merugikan konsumen; bahkan memberikankenyamanan dan keamanan bagi konsumen.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1577/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PALM LAMPUNG PERSADA
208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Barang Kena Pajakdan/atau Jasa Kena Pajak yang memperoleh pembebasan tersebuttidak dapat dikreditkan.Contoh:Halaman 18 dari 50 halaman Putusan Nomor 1577/B/PK/PJK/20162.3.Pengusaha Kena Pajak B memproduksi Barang Kena Pajak yangmendapat fasilitas dari negara, yaitu atas penyerahan Barang KenaPajak tersebut dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, Pengusaha KenaPajak B menggunakan Barang Kena Pajak lain dan/atau Jasa KenaPajak sebagai bahan baku
    Pajak Pertambahan Nilai.(1) Contoh Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan adalah : Pajak Masukan untuk pembelian traktor dan pupuk yangdigunakan untuk perkebunan jagung, karena jagung adalahbukan Barang Kena Pajak yang atas penyerahannya tidakterutang Pajak Pertambahan Nilai; Pajak Masukan untuk pembelian truck yang digunakan untuk jasaangkutan, karena jasa angkutan adalah bukan Jasa Kena Pajakyang atas penyerahannya tidak terutang Pajak PertambahanNilai; Pajak Masukan untuk pembelian bahan baku
    Barang Kena Pajakdan atau Jasa Kena Pajak yang memperoleh pembebasan tersebuttidak dapat dikreditkan.Contoh :Halaman 25 dari 50 halaman Putusan Nomor 1577/B/PK/PJK/2016Pengusaha Kena Pajak "B" memproduksi Barang Kena Pajak yangmendapat fasilitas dari Negara, yaitu atas penyerahan Barang KenaPajak tersebut dibebaskan dari pengenaan Pajak PertambahanNilai.Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, Pengusaha KenaPajak "B" menggunakan Barang Kena Pajak lain dan atau JasaKena Pajak sebagai bahan baku
    Keluaran, sehingga PajakMasukan yang berkaitan dengan penyerahan Barang Kena Pajakdan/atau Jasa Kena Pajak yang memperoleh pembebasantersebut tidak dapat dikreditkan.Contoh:Pengusaha Kena Pajak B memproduksi Barang Kena Pajak yangmendapat fasilitas dari negara, yaitu atas penyerahan BarangKena Pajak tersebut dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai.Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, PengusahaKena Pajak B menggunakan Barang Kena Pajak lain dan/atauJasa Kena Pajak sebagai bahan baku
Putus : 08-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1620/B/PK/PJK/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SARANA TITIAN PERMATA
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pusat ke Cabang atau sebaliknyadan/atau penyerahan Barang Kena Pajak antar Cabang;g. penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi",Sementara itu, Memori Penjelasan Pasal 1A ayat (1) huruf d dari UU PPN,menjelaskan bahwa:"Yang dimaksud dengan "pemakaian sendiri" adalah pemakaian untukkepentingan pengusaha sendiri, pengurus, atau karyawan, baik barangproduksi sendiri maupun bukan produksi sendiri",bahwa TBS yang dihasilkan oleh Pemohon Banding yang selanjutnyadipergunakan/dipakai sebagai bahan baku
    PajakKeluaran, sehingga Pajak Masukan yang berkaitan denganpenyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajakyang memperoleh pembebasan tersebut tidak dapat dikreditkanContoh:Pengusaha Kena Pajak B memproduksi Barang Kena Pajakyang mendapat fasilitas dar negara, yaitu atas penyerahanBarang Kena Pajak tersebut dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai.Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, PengusahaKena Pajak B menggunakan Barang Kena Pajak lain dan/atauJasa Kena Pajak sebagai bahan baku
    Pemohon Peninjauan Kembali karena TBS merupakanBarang Kena Pajak yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN, sehingga Pajak Masukannya tidak dapatdikreditkan;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usahaterpadu dengan melakukan kegiatan mengolah lahan untukperkebunan kelapa sawit dan hasil dari perkebunan tersebutberupa Tandan Buah Segar dan Tandan Buah Segar yangdihasilkan oleh perkebunan tersebut selanjutnya dipakai sebagaibahan baku
    Putusan Nomor 1620/B/PK/PJK/2016Contoh:Pengusaha Kena Pajak B memproduksi Barang Kena Pajakyang mendapat fasilitas dari negara, yaitu atas penyerahanBarang Kena Pajak tersebut dibebaskan dan pengenaan PajakPertambahan Nilai.Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, PengusahaKena Pajak B menggunakan Barang Kena Pajak lain dan/atauJasa Kena Pajak sebagai bahan baku, bahan pembantu, barangmodal ataupun sebagai komponen biaya Iain.Pada waktu membeli Barang Kena Pajak lain dan/atau JasaKena Pajak
Register : 17-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2020 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY, Tbk;
4728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2020/B/PK/PJK/2017perkebunan kelapa sawit Pemohon Banding ini tidak dijual (tidak adapenyerahan), namun masih merupakan bahan baku yang kemudian seluruhtandan buah segar tersebut akan diolah lebih lanjut di pabrik pengolahanmenjadi produk minyak kelapa sawit Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel(PK), produkproduk berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yangdihasilkan inilah yang kemudian dijual kepada pihak lain dan sebagai hasilusahanya Pemohon Banding menerima pendapatan dengan
    Keluaran, sehingga PajakMasukan yang berkaitan dengan penyerahan Barang Kena Pajakdan/atau Jasa Kena Pajak yang memperoleh pembebasan tersebuttidak dapat dikreditkan;Contoh:Pengusaha Kena Pajak B memproduksi Barang Kena Pajak yangmendapat fasilitas dari negara, yaitu atas penyerahan Barang KenaPajak tersebut dibebaskan dari pengenaan Pajak PertambahanNilai;Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, Pengusaha KenaPajak B menggunakan Barang Kena Pajak lain dan/atau Jasa KenaPajak sebagai bahan baku
    Putusan Nomor 2020/B/PK/PJK/20172.6.Pajak yang atas penyerahannya tidak terutang PajakPertambahan Nilai; Pajak Masukan untuk pembelian bahan baku yang digunakanuntuk membangun rumah sangat sederhana, karena ataspenyerahan rumah sangat sederhana dibebaskan daripengenaan Pajak Pertambahan Nilai;(2) Contoh Pajak Masukan yang dapat dikreditkan seluruhnya terlebihdahulu namun kemudian harus diperhitungkan kembali adalah : Pajak Masukan untuk perolehan truk yang digunakan baikuntuk, perkebunan jagung maupun
    PajakKeluaran, sehingga Pajak Masukan yang berkaitan denganpenyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajakyang memperoleh pembebasan tersebut tidak dapatdikreditkan;Contoh:Pengusaha Kena Pajak B memproduksi Barang Kena Pajakyang mendapat fasilitas dari Negara, yaitu atas penyerahanBarang Kena Pajak tersebut dibebaskan dari pengenaanPajak Pertambahan Nilai;Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut, PengusahaKena Pajak B menggunakan Barang Kena Pajak lain danatau Jasa Kena Pajak sebagai bahan baku
Register : 07-11-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 916/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 9 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Dra.ROCHIDA ALIMARTIN,SH.MH
Terdakwa:
HANIM PRIWAHONO
230471
  • bersama dengan Terdakwa dibawa ke Kantor Polresta Sidoarjo untukpemeriksaan lebih lanjut.Bahwa saksi menyediakan tempat untuk pengepakan rokok dan bekerjasebagai tenaga pengepak rokok sejak hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2019karena diminta oleh Terdakwa.Bahwa bangunan rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi rokokyang beralamatkan di Dusun Ngembul Desa Gempolsari RT. 009 RW. 002Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo milik saksi tersebutmemproduksi rokok merk MAXX BOLD.Bahwa untuk bahan baku
    Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo tersebut adalahSaksi SATIM yang masih ada hubungan keluarga dengan terdakwa.Bahwa terdakwa tidak memiliki izin berupa Nomor Pokok PengusahaBarang Kena Cukai (NPPBKC) dari Kantor Bea dan Cukai, sertamenggunakan pita cukai palsu.Bahwa bangunan rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi rokokyang beralamatkan di Dusun Ngembul Desa Gempolsari RT. 009 RW. 002Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo milik saksi tersebutmemproduksi rokok merk MAXX BOLD.Bahwa untuk bahan baku
    cukai yang dilekatkan atau tanda pelunasan cukallainnya yang dibubuhkan pada kemasan tersebut Sesuai dengan ketentuanperaturan perundang undangan di bidang cukai.Bahwa berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor : 116 / PMK.04 / 2012 Tentang Penyediaan Pita Cukai danTanda Pelunasan Cukai Lainnya, dalam Peraturan Menteri ini yangdimaksud dengan : Dokumen Sekuriti adalah surat berharga atau barang cetakan berhargadan segala jenis dokumen atau blangko dokumen dari bahan baku
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
280250
  • Tentang : Kehutanan
  • demikian untuk halhal tertentu yang sangat penting, berskala dan berdampak luasserta bernilai strategis, Pemerintah harus memperhatikan aspirasi rakyat melalui persetujuan DewanPerwakilan Rakyat.Untuk menjaga terpenuhinya keseimbangan manfaat lingkungan, manfaat sosial budaya dan manfaatekonomi, Pemerintah menetapkan dan mempertahankan kecukupan luas kawasan hutan dalam daerahaliran sungai dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional.Sumber daya hutan mempunyai peran penting dalam penyediaan bahan baku
    Upaya pengolahan hasil hutan tersebut tidak bolehmengakibatkan rusaknya hutan sebagai sumber bahan baku industri. Agar selalu terjagakeseimbangan antara kemampuan penyediaan bahan baku dengan industri pengolahannya, makapengaturan, pembinaan dan pengembangan industri pengolahan hulu hasil hutan diatur oleh menteriyang membidangi kehutanan.
    :a. pembatasan luas,b. pembatasan jumlah izin usaha, danc. penataan lokasi usaha.Pasal 32Khusus bagi pemegang izin usaha pemanfaatan berskala besar, selain diwajibkan untuk menjaga,memelihara, dan melestarikan hutan tempat usahanya, juga mempunyai kewajiban untukmemberdayakan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan tempat usahanya.Pasal 33Ayat (1)Cukup jelasAyat (2)Yang dimaksud dengan pengolahan hasil hutan adalah pengolahan hulu hasil hutan.Ayat (3)Untuk menjaga keseimbangan penyediaan bahan baku
Register : 10-11-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 24-12-2021
Putusan PN PALU Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal
Tanggal 23 Desember 2021 — Penuntut Umum:
DICKY SEPTIAWAN
Terdakwa:
ARIYANTO DULUSEA Alias ANTON
1140
  • 1 (satu) bundle Foto Copy Bukti Belanja Modal Pengadaan Air Bersih / Air Baku Lainnya (Pembayaran Termin II sebesar 30% Pembangunan Infrastruktur Sanitasi Desa Dopalak) Dinas PU T.A. 2015 DAU Pendamping Tambahan.
  • 1 (satu) bundle Foto Copy Bukti Belanja Modal Pengadaan Air Bersih / Air Baku Lainnya (Pembayaran Termin II sebesar 30% Pembangunan Infrastruktur Sanitasi Desa Dopalak) Dinas PU T.A. 2015 DAU Pendamping Tambahan.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — PT KORINDO HEAVY INDUSTRY (DAHULU PT KOSTRA MAS JAYA), vs. HYUNDAI MOTOR COMPANY
270861 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selain kerugian dalam bentuk biaya investasi, Penggugat jugamengalami kerugian akibat tindakan Tergugat yang secara tibatibamengakhiri Perjanjian, yaitu dalam bentuk persediaan barang yangtelah dibeli oleh Penggugat dari Tergugat yaitu berupa:e Bahan baku truk sebanyak 608 unit senilai Rp82.554.435.000,00(delapan puluh dua miliar lima ratus lima puluh empat juta empat ratustiga puluh lima ribu rupiah);e Bahan baku bis sebanyak 25 unit senilai Rp8.727.084.000,00(delapan miliar tujuh ratus dua puluh
    tujuh puluhdua rupiah);Bahwa kerugian PT Korindo Heavy Industry atas peralatanperalatan atauperkakas yang pembeliannya oleh PT Korindo Heavy Industry memangdimaksudkan untuk kepentingan pelaksanaan perjanjian adalah sebesarRp11.360.822.064,00 (sebelas miliar tiga ratus enam puluh juta delapanratus dua puluh dua ribu enam puluh empat rupiah);Bahwa kerugian PT Korindo Heavy Industry dalam bentuk persediaanbarang yang telah dibeli oleh PT Korindo Heavy Industry dari Hyundai MotorCompany, berupa bahan baku
    truk sebanyak 608 unit adalahRp82.554.435.000,00 (delapan puluh dua miliar lima ratus lima puluh empatjuta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);Bahwa kerugian PT Korindo Heavy Industry dalam bentuk bahan baku bussebanyak 25 unit adalah sebesar Rp8.727.084.000,00 (delapan miliar tujuhratus dua puluh tujuh juta delapan puluh empat ribu rupiah);10)Bahwa kerugian PT Korindo Heavy Industry dalam bentuk barang jadi untuk40truk CKD yang telah dirakit sebanyak 87 unit adalah sebesar41Rp16.715.835.000,00
Register : 08-08-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 03-02-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 61/Pid.Sus/TPK/2016/PN Bdg.
Tanggal 14 Nopember 2016 — ENDANG SURAHMAN bin H. CECE MUCHTAR
7021
  • Rumah Kompos ;Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensisumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organic /limbah panen tanaman , kotoran hewan / limbah ternak dan sampahOrganic rumah tangga pada kawasan : Sentra produksi tanamanpangan, sentra produksi horticultura, sentra produksi perkebunanrakyat, sntra produksi peternakan.Luas tanah minimal 300M2, terdiri dari : luas bangunan rumahkompos minimal 80 M2.
    Kendaraanroda 3: Jumlah roda/ban : 3 (tiga ) buah Bagian be;lakang terdapat bak yang dapat berfungsi untukpengangkut bahan baku limbah/sampah. Daya angkut minimal 500Kg.Halaman 13 dari 222 halaman Putusan No. 61/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg.C. Kandang ternak terdiri dari :a. Kandang komunalb. Lokasi kandang ternak diupayakan berdekatan atau dalam satuhamparan dengan rumah kompos, untuk memudahkanpengangkutan kotoran ternak sebagai bahan baku pembuatankompos.c.
    Rumah Kompos;Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumberbahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organic / limbah panentanaman , kotoran hewan / limbah ternak dan sampah organic rimahtangga pada kawasan : Sentra produksi tanaman pangan, sentra produksihorticultura, sentra produksi perkebunan rakyat, sntra produksipeternakan.Luas tanah minimal 300M2, terdiri dari : luas bangunan rumah komposminimal 80 M2.
    Kendaraan roda 3: Jumlah roda /ban :3 (tiga ) buah Bagian be;lakang terdapat bak yang dapat berfungsi untukpengangkut bahan baku limbah/sampah. Daya angkut minimal 500Kg.C. Kandang ternak terdiri dari :a. Kandang komunalb. Lokasi kKandang ternak diupayakan berdekatan atau dalam satuhamparan dengan rumah kompos, untuk memudahkan pengangkutankotoran ternak sebagai bahan baku pembuatan kompos.c. Dilengkapi dengan tempat makan dan minum ternak.D. Ternak Sapi / kerbaua.
    Kendaraan roda 3 : Jumlah roda /ban :3 (tiga ) buah Bagian be;lakang terdapat bak yang dapat berfungsi untukpengangkut bahan baku limbah/sampah. Daya angkut minimal 500Kg.Halaman 42 dari 222 halaman Putusan No. 61/Pid.Sus/TPK/201 6/PN.Bdg.C. Kandang ternak terdiri dari :a. Kandang komunalb. Lokasi kKandang ternak diupayakan berdekatan atau dalam satuhamparan dengan rumah kompos, untuk memudahkan pengangkutankotoran ternak sebagai bahan baku pembuatan kompos.c.
Register : 22-05-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 288/Pdt.P/2017/PA.Pwl
Tanggal 6 Juni 2017 — Pemohon melawan Termohon
115
  • terutama untukkesehatan reproduksi suami istri yang akan menikah dan kesehatanketurunan yang akan lahir sebagai konsekuensi dari perkawinan tersebut.Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada Pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Perkawinan Nomor1 Tahun 1974, maka dapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan ataupejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita,dengan demikian pembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadistandar baku
Register : 07-06-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 298/Pdt.P/2017/PA.Pwl
Tanggal 5 Juli 2017 — Pemohon melawan Termohon
104
  • dari penjelasannya makadapat disimpulkan bahwa pembatasan usia perkawinan dimaksud sarat dengankemaslahatan kesehatan suami istri dan keturunannya;Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada Pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Perkawinan Nomor 1Tahun 1974, maka dapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan ataupejabat lain yang ditunjuk olen kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita,dengan demikian pembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadistandar baku
Register : 17-01-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 26/Pdt.P/2018/PA.Pwl
Tanggal 5 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
135
  • PA.Pwluntuk kesehatan reproduksi suami istri yang akan menikah dan kesehatanketurunan yang akan lahir sebagai konsekuensi dari perkawinan tersebut.Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada Pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Perkawinan Nomor1 Tahun 1974, maka dapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan ataupejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita,dengan demikian pembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadistandar baku
Register : 01-12-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PA POLEWALI Nomor 232/Pdt.P/2015/PA.Pwl
Tanggal 8 Desember 2015 — -Damis bin Tobandi
213
  • terutama untuk kesehatanreproduksi suami istri yang akan menikah dan kesehatan keturunan yang akanlahir sebagai konsekuensi dari perkawinan tersebut.Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada Pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Perkawinan Nomor 1Tahun 1974, maka dapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan atau pejabatlain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita, dengandemikian pembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadi standar baku
Register : 23-07-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PA LUWUK Nomor 182/Pdt.P/2018/PA.Lwk
Tanggal 1 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
1815
  • daripenjelasannya maka dapat disimpulkan bahwa pembatasan usia perkawinandimaksud sarat dengan kemaslahatan kesehatan suami istri danketurunannya;Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada Pasal 7 ayat (2) bilaterjadi penyimpangan terhadap Pasal 7 ayat (1) UndangUndang PerkawinanNomor 1 Tahun 1974, maka dapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilanatau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria atau pihakwanita, dengan demikian pembatasan usia dalam perkawinan bukanlahmenjadi standar baku
Register : 04-09-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PA PALU Nomor 635/Pdt.G/2018/PA.Pal.
Tanggal 10 Desember 2018 — Penggugat dan Tergugat
2811
  • Putusan Nomor 635/Pdt.G/2018/PA.Pal.Bahwa Saksi pernah melihat langsung Penggugat dan Tergugatbertengkar, adapun bentuk pertengkarannya hanya bertengkarmulut saja atau pertengkaran biasa saja ;Bahwa sesuai penglinatan Saksi penyebab perselisihan danpertengkaran mereka, karena Tergugat tidak memberikanpenghasilannya kepda Penggugat dan Tergugat selalu berbohongtidak terobuka mengenai penghasilannya dan juga masalah anakTergugat tidak baku suka dengan Penggugat dan Tergugattidak pernah memberikan nafkah
Register : 18-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 50/Pdt.G.S/2019/PN Ktg
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KANTOR UNIT POYOWA BESAR
Tergugat:
1.DJAMILA AMBARAK
2.MULYADI GINOGA
5615
  • puluh rupiah) dan bunga sebesar Rp.41.516.250,(empat puluh satu juta lima ratus enam belas ribu dua ratus lima puluh rupiah)total sebesar Rp.106.879.600, (Seratus enam juta delapan ratus tujuh puluhsembilan ribu enam ratus rupiah);Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut diatas, maka Surat PengakuanHutang Nomor B.182/5146/5/2014 (bukti P1) serta turunan perjanjian a quo,yaitu Surat Kuasa Menjual Agunan (bukti P4), Surat Pernyataan PenyerahanAgunan (bukti P5) yang kesemuanya dalam format perjanjian baku
Putus : 29-05-1915 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2200 K/Pdt/2014
Tanggal 29 Mei 1915 — 1. I NYOMAN SANTIAWAN, dkk. VS 1. LIM GUEK TJU, dk.
530180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3265 K/Pdt/201310.11.clausula baku yang ditetapkan oleh pelaku usaha secara sepihak dan olehkarenanya batal demi hukum (UU Nomor 8 tahun 1999 Pasal 18 ayat 3);Bahwa Penggugat telah berusaha menanyakan serta meminta turunan suratperjanjian kredit, salinan akta hak tanggungan salinan polis asuransi olehTergugat guna untuk mencocokkan atau mengetahui hak dan kewajibanPenggugat kepada Tergugat, namun tidak diberikan.
Register : 18-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 26-01-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 273/Pdt.P/2018/PA.Pwl
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
115
  • akan menikah dan kesehatanketurunan yang akan lahir sebagai konsekuensi dari perkawinan tersebut.Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada Pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Perkawinan Nomor1 Tahun 1974, maka dapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan atauHal. 9 dari 12 Penetapan No.273/Pdt.P/2018/PA.Pwlpejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita,dengan demikian pembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadistandar baku
Register : 18-08-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan PA POLEWALI Nomor 400/Pdt.P/2016/PA.Pwl
Tanggal 19 September 2016 — -Tanda bin Halenna
8018
  • terutama untuk kesehatanreproduksi suami istri yang akan menikah dan kesehatan keturunan yang akanlahir sebagai konsekuensi dari perkawinan tersebut.Menimbang, bahwa dengan berdasar kepada pasal 7 ayat (2) bila terjadipenyimpangan terhadap pasal 7 ayat (1) UndangUndang Perkawinan Nomor 1Tahun 1974, maka dapat dimintakan dispensasi kepada Pengadilan atau pejabatlain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita, dengandemikian pembatasan usia dalam perkawinan bukanlah menjadi standar baku