Ditemukan 49860 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 08-10-2013
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 0325/Pdt.G/2012/PA.Tmg.
Tanggal 19 Juni 2012 —
80
  • saja Pemohon paspasan; Menimbang, bahwa atas replik Termohon tersebut, Termohon mengajukanduplik yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Termohon yakin Pemohon telah menjalin hubungan asmara denganwanita yang bernama SUR dan hingga sekarang Pemohon hidup satu rumahdengan wanita tersebut; e Bahwa Termohon tetap pada tuntutan semula;Menimbang, bahwa sebelum sidang pembuktian Pemohon menyampaikanbahwa ia sanggup memenuhi tuntutan Termohon sebagai berikut : e Pemohon sanggup memberikan uang nafkah lampau
    Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,maka sesuai maksud bunyi pasal 70 ayat (1) Undangundang No. 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan Undangundang No. 6 Tahun 2003 yang telah diubahdengan Undangundang No. 50 Tahun 2009, permohonannya untuk mengajukantalak terhadap Termohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa telah terjadi kesepakatan antara Pemohon danTermohon mengenai tuntutan Termohon berupa nafkah lampau sebesarRp. 3.000.000; (Tiga
    Uang Nafkah lampau sebesar Rp.3.000.000; (Tiga juta rupiah); b. Uang Mutah sebesar Rp.600.000; (Enam ratus ribu rupiah); c. Uang iddah sebesar Rp.900.000; (Sembilan ratus ribu rupiah); 4.
Register : 10-04-2014 — Putus : 15-10-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PA SURABAYA Nomor 1793/Pdt.G/2014/PA.Sby
Tanggal 15 Oktober 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
70
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSurabaya untuk mengirimkan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohondan Termohon serta tempat perkawinan Pemohon dan Termohon tersebutdilangsungkan untuk dicatat.Dalam Rekonpensi :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonpensiadalah sebagaimana terurai diatas.Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi dalam jawabannya telahmengajukan tuntutan berupa nafkah madliyah/lampau
    delapan belas juta rupiah) dan permintaan tersebut olehTergugat Rekonpensi ditolak dan kewajiban memberi nafkah madliyah telahsesuai dengan ketentuan pasal 34 ayat (1) Undangundang Nomor : 1 Tahun1974 jo pasal 80 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam dan sesuai pula denganpendapat Ahli Fiqh yang terdapat dalam Kitab lanatut Tholibin Juz 4 halaman85 yang berbunyiAgelgliys brill riocleareal 8 puSll (aails gArtinya : Nafkah atau pakian yang belum dipenuhi merupakan hutangyang harus dilunasi walaupun sudah lampau
    Menghukum Tergugat Rekopensi untuk membayar kepada PenggugatRekopensi berupa nafkah madliyah/lampau selama 5 tahun sebesarRp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah)Dalam Konpensi dan Rekonpensi ;Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayar semuabiaya dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.Demikian Putusan ini dijatunkan pada hari Rabu tanggal 15 Oktober2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Dzulhijjah 1435 Hijriyah, olehkami Majelis Hakim yang terdiri dari Drs. H.
Register : 07-05-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PTA MEDAN Nomor 59/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 8 Juni 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
14124
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau kepada Penggugat Rekonpensi selama 9 (sembilan) bulan sejak bulan Januari 2014 s.d September 2014 sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, sehingga seluruhnya berjumlah Rp. 22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);3. Menetapkan anak bernama ANAK VI, lahir tanggal 7 Juli 2002, hak pemeliharaannya jatuh kepada Tergugat Rekonpensi;4.
    Agama Stabat Nomor 0493/Pdt.G/2014/PA.Stb, tanggal 9 Maret 2015M, bertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Awwal 1436 H, yang amarnya berbunyisebagai berikut:Dalam Konvensi :1 Mengabulkan permohonan Pemohon Dalam Konvensi;2 Memberikan izin kepada Pemohon Dalam Konvensi (PEMBANDING) untukmenjatuhkan talak satu raj'l terhadap Termohon Dalam Konvensi(TERBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Stabat;Dalam Rekonpensi1 Mengabulkan permohonan Pemohon Dalam Rekonpensi untuk sebagian;2 Menetapkan nafkah lampau
    untukmengirimkan salinan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agamadimana perkawinan kedua belah pihak tercatat dan yang mewilayahi tempat tinggalmereka;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa oleh karena Termohon Konvensi telah mengajukan gugatrekonvensi, maka Termohon Konvensi berkedudukan sebagai Penggugat Rekonvensi,sedangkan Pemohon Konvensi berkedudukan sebagai Tergugat Rekonvensi ;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi telah mengajukan gugat rekonvensimengenai harta bersama, nafkah lampau
    Agama Stabat;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Stabat untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat tempat perkawinantercatat dan tempat tinggal Pemohon Konvensi serta Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Medan Johor, tempat tinggal TermohonKonvensi;Dalam Rekonpensi1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2 Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau
Register : 03-10-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PTA MATARAM Nomor 106/Pdt.G/2014/PTA.Mtr
Tanggal 28 Oktober 2014 — NABIEL BASAGILI Bin HASAN BASAGILI, X LUBABA HAYAZA Binti AWAAD HAYAZA
4620
  • pecahnya rumah tangga ( broken marriage )dan menyatakan lebih banyak mudharrat mempertahankan rumahtangga Penggugat dan Tergugat dari pada manfaatnya, adalah jugaPERTIMBANGAN HUKUM YANG SALAH DAN TIDAK BENAR,karena penggunaan doktrin tersebut terhadap permasalahan kecilseperti dalam masalah dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat,akan mengakibatkan keterlantaran terhadap anak anak terutamaterhadap anak yang masih dibawah umur ;Bahwa, pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama yangmembebankan nafakah lampau
    Bahwa = pembebanan nafakah lampau kepada Tergugatsebesar Rp. 28.000.000,(dua puluh delapan juta rupiah) oleh MajelisHakim tingkat pertama dari gugatan Penggugat yang berupamut'ah ~~ sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah), nafakahiddah dan kiswah sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah),Hal. 9 dari 13 hal. Put. No. 0106/Pdt.G/2014/PTA.
    Mtr.serta nafakah lampau sebesar Rp. 600.000.000, (enam ratus riburupiah), berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganmenunjukkan bahwa Tergugat sampai saat diputuskannya perkara inimasih mengelola warung makan di Jalan Tumpang Sari,Cakranegara, kota Mataram (bukan hanya sekedar jual sate) dengandalil sebagaimana telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim tingkatpertama tentang kemanpuan Tergugat adalah BENAR DAN ADIL,lebih lebih dipersidangan Tergugat menyatakan akan tetapmemenuhi kewajiban Tergugat
Register : 12-11-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PA PURWOREJO Nomor 1434/Pdt.G/2019/PA.Pwr
Tanggal 9 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Nafkah lampau sebesar Rp. 500.000. (dua juta rupiah) per bulanselama 6 (enam) bulan sehingga berjumlah Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah);4. Nafkah satu orang anak sebesar Rp. 1.000.000. (satu juta rupiah)setiap bulannya sampai anak tersebut mandiri atau dewasa;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Penggugat rekonvensimohon agar Majelis Hakim Pengadilan Agama Purworejo mengabulkangugatan balik Penggugat rekonvensi dengan memutuskan sebagai berikut :1.
    Nafkah lampau sebesar Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah)per bulan selama 6 (enam) bulan sehingga berjumlah Rp.3.000.000. (tiga juta rupiah);1.4.Nafkah satu orang anak sebesar Rp. 1.000.000.
    (tiga juta rupiah) dan nafkah lampau sebesar Rp. 250.000.(dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan selama 6 (enam) bulan sehinggaberjumlah Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa untuk memperkuat dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti surat berupa:1. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk Nomor tanggal 19012018bermeterai cukup dan telah dilegalisasi Kemudian dicocokan dan sesuaidengan aslinya lalu diberi tanda (P.1)2.
Register : 11-08-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PA CILEGON Nomor 535/Pdt.G/2016/PA.Clg
Tanggal 14 September 2016 — Pengguigat:Tergugat
12151
  • Nafkah lampau sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah). 4.2. Mengembalikan mahar kepada penggugat berupa emas seberat 10 gram 23 karat atau dengan nilai rupiah pasaran yang sama; 4.3. Membayar utang kepada Penggugat sejumlah Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah)5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).
    dipertahankanPenggugat kecuali tuntutan nafkah iddah dan mutah dicabut oleh Penggugat;Bahwa, atas Gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan dalildalil gugatanPenggugat kecuali yang nyatanyata telah disangkalnya dan menyatakansudah tidak sanggup lagi untuk moelanjutkan rumah tangganya denganPenggugat serta tidak keberatan untuk bercerai dengan Penggugat;Bahwa menganai tuntutan Pengugat sebagaimana dalam posita gugatanmengenai nafkah lampau
    No 535/Pdt.G/2016/PA Clg.Vakta sunservanda dan mengikat sebagai Undangundang bagi mereka yangmembuatnya, yang besarannya akan disebut dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan kesepakatan antara Penggugat danTergugat tertanggal 14 September 2016 agar kesepakatan tersebut membunyaikekuatan eksekutorial maka Tergugat harus dihukum untuk melaksanakankesepaktan tersebut yaitu membayar nafkah lampau kepada Penggugatsejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah), mengembalikan mahar kepadaPenggugat
    Nafkah lampau sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).4.2. Mengembalikan mahar kepada penggugat berupa emas seberat 10gram 23 karat atau dengan nilai rupiah pasaran yang sama;4.3. Membayar utang kepada Penggugat sejumlah Rp. 2.100.000, (dua jutaseratus ribu rupiah)5.
Register : 29-11-2016 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PA BANGIL Nomor 2161/Pdt.G/2016/PA.Bgl
Tanggal 13 April 2017 — PEMOHON X TERMOHON
166
  • Nafkah lampau selama 8 tahun 9 bulan sebesar Rp.37.800.000,- (tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah); 2.2. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah),2.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)3.
    Dan yang paling pokok adalah bahwa tuntutanmengenai gaji pembantu pada masa yang lampau, adalah tidakberdasar atau dengan kata lain tuntutan tersebut tidak ada dasarhukumnya. Selain itu Pengadilan Agama tidak berwenang mengadilituntutan pembayaran gaji pembantu sebab itu adalah kewenanganPengadilan Negeri karena itu adalah perkara perdata biasa. Oleh karenatidak ada dasar hukukmnya maka tuntutan tersebut mohon ditolak.2.5.
    Nafkah lampau mulai tahun 2000 s/d tahun 2016 selama 17 tahun x 12 bin xRp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) = Rp. 612.000.000, (enam ratus dua belasjuta rupiah).2. Biaya pendidikan anak pertama bernama ANAK , mulai kelas 1 SekolahDasar s/d SMP jadi selama 9 tahun; 9 tahun x12 bIn x Rp 1.000.000, (satujuta rupiah) = Rp. 108.000.000, (seratus delapan juta rupiah).3.
    selama 17 tahun, tetapi TergugatRekonpensi telah mengakui selama 8 tahun 9 bulan tidak menafkahi PenggugatRekonpensi, maka gugatan nafkah lampau Penggugat Rekonpensi dikabulkansesuai pengakuan Tergugat Rekonpensi, yaitu selama 8 tahun 9 bulan.
    tersebut adalah tidak berdasar hukum dan harus ditolak;Menimbang, bahwa karena gugatan nafkah lampau anak dinayatakan tidakberdasarkan hukum, maka bukti surat T.3 dan 1.4 harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa mengenai biaya pembantu mulai tahun 2000 s/d2007 yang jumlah keseluruhannya sebesar Rp. 72.000.000, (tujuh puluh dua jutarupiah), dan biaya anfra PDAM dan biaya bulanan PDAM mulai tahun 2003 s/d2008 yang jumlah keseluruhannya sebesar Rp. 17.400.000, (tujuh belas jutaempat ratus ribu rupiah)
    Nafkah lampau selama 8 tahun 9 bulan sebesar Rp.37.800.000, (tigapuluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah);2.2. Nafkahiddahselama 3 bulan sebesar Rp.2.700.000, (dua juta tujuhratus ribu rupiah),2.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah)3.
Register : 27-07-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PTA MEDAN Nomor 88/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 25 Agustus 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
2215
  • Menetapkan nafkah lampau (madiyah) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan x 29 bulan, berjumlah Rp. 29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah);4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar hak-hak Penggugat Rekonvensi tersebut pada amar angka 2 huruf a, b dan c, dan amar angka 3 sesaat setelah ikrar talak diucapkan;5. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima (niet ontvanklelijke Verklaard/NO) gugatan Penggugat Rekonvensi selebih dan selainnya;III.
    Tergugat Rekonvensi danTermohon/Penggugat Rekonvensi serta tempat nikah Pemohon dan Termohon;II DALAM REKONVENSI1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2 Menetapkan hakhak Penggugat Rekonvenssi adalah sebagai berikut:a Uang nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) x 3 bulan = Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);b Kiswah berupa uang selama masa iddah Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah);c Mutah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah );3 Menetapkan nafkah lampau
    tidak dapat diterima (neit ont vanklijke verklaard) permohonan PemohonKonvensi selebihnya;II Dalam Rekonvensi1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2 Menetapkan hakhak Penggugat Rekonvensi adalah sebagai berikut:a Uang Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) x 3 bulan = Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);b Kiswah berupa uang selama masa iddah Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah);c Mutah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah );3 Menetapkan nafkah lampau
Register : 20-09-2010 — Putus : 04-11-2010 — Upload : 07-02-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 116/Pdt.G/2010/PTA.Mdn
Tanggal 4 Nopember 2010 — PEMBANDING V TERBANDING
4611
  • Menetapkan nafkah lampau Penggugat Rekonvensi sejak bulan November tahun 2006 sampai dijatuhkannya putusan ini tanggal 15 Juli 2010 seluruhnya sebesar Rp.4.000.000.- (empat juta rupiah);3. Menetapkan nafkah iddah Penggugat Rekonvensi selama masa iddah seluruhnya sebesar Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah); 4. Menetapkan mutah Penggugat Rekonvensi berupa cincin emas 24 karat seberat 1 mayam (3 gram 3 mili); 5.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya-biaya nafkah lampau, nafkah iddah, mutah dan nafkah anak sebagaimana pada diktum poin 2, 3, 4 dan 6 di atas kepada Penggugat Rekonvensi;8.
    ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Simalungun Nomor : 154/ Pdt.G/ 2010/ PASim, tanggal 15Juli 2010 M bertepatan dengan tanggal 3 Syaban 1431 H, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:DALAM KONVENSI1 Mengabulkan Permohonan Pemohon Konvensi;2 Memberi izin Pemohon Konvensi (PEMBANDING) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon Konvensi (TERBANDING) di depansidang Pengadilan Agama Simalungun;DALAM REKONVENSI8Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;Menetapkan nafkah lampau
    perkara ini.MENGADILIDALAM KONVENSI1 Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2 Memberi izin kepada Pemohon Konvensi(PEMBANDING) untuk menjatuhkan thalak satu rajiterhadap Termohon Konvensi (TERBANDING) di depansidang Pengadilan Agama Simalungun;DALAM REKONVENSIMemperbaiki putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor: 154 /Pdt.G/2010/PASim tanggal 15 Juli 2010 Masehi bertepatan dengan tanggal 3Syaban1431 Hijriah, sebagai berikut :1,2.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;Menetapkan nafkah lampau
Register : 20-05-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1024/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal 22 Agustus 2016 — PEMOHON
31
  • Menetapkan nafkah lampau sebesar Rp 2.000.0000, (dua juta rupiah)setiap bulannya adalah kewajiban Tergugat terhadap Penggugat.4. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah lampau kepadaPenggugat sebesar Rp 2.000.0000, (dua juta rupiah) setiap bulannya,terhitung sejak bulan September 2013 sampai bulan Desember 2014 danbulan November 2015 sampai bulan bulan Mei 2016 dan Rp 1.500.0000,(satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya, terhitung sejak bulanHal 3 Dari 12 Put.
    dengan Tergugattersebut dijatuhnkan dengan talak satu bain sughra artinya perceraian yangterjadi antara Penggugat dan Tergugat tidak dapat di rujuk namun keduanyaboleh menikah lagi meskipun dalam masa iddah, sesuai ketentuan pasal119 ayat 2 huruf (c ) Kompilasi Hukum Islam, untuk itu patut majelis hakimmengabulkan gugatan Penggugat dengan menetapkan jatuh talak satu bainsughra Tergugat atas Penggugat sesuai petitum kedua;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat pada petitum 3 dan 4 tentangtuntutan nafkah lampau
Register : 28-05-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PA SLAWI Nomor 1463_Pdt.G_2014_PA.slw
Tanggal 23 Juli 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
65
  • Bahwa karena Penggugat Rekonpensi tidak pernah diberi nafkah olehTergugat Rekonpensi sejak bulan Juli 2013 sampai sekarang sudah 1tahun, maka Penggugat Rekonpensi menuntut nafkah lampau tersebutsetiap bulan sebesar Rp.1.500.000. ;2. Bahwa Penggugat Rekonpensi juga menuntut nafkah iddah selama 3bulan, setiap bulannya sebesar Rp. 1.500.000,3. Bahwa Pengugat Rekonpensi juga menuntut uang mut'ah sebesar Rp.10.000.000,4.
    Bahwa benar Tergugat Rekonpensi tidak pernah memberikan nafkahkepada Penggugat Rekonpensi sejak bulan Juli 2014, namun TergugatRekonpensi hanya mampu memberi nafkah lampau yang dituntut tersebutsetiap bulan sebesar Rp.100.000,2. Bahwa kemudian mengenai uang iddah selama 3 bulan, TergugatRekonpensi, hanya mampu memberikan setiap bulan sebesar Rp. 50.000,3. Bahwa mengenai tuntutan uang mutah Tergugat Rekonpensi, hanyamampu memberikan sebesar Rp. 1.000.000,4.
    dikabulkan sebagaimana tersebut dalamdiktum putusan ini;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon tersebut termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, yang diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkaranya dibebankan kepada Pemohon;DALAM REKONPESIMenimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi mengajukan rekonpensisebagaimana diuraikan dalam duduk perkara ;Menimbang bahwa mengenai rekonpensi nafkah lampau
Register : 09-12-2013 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA JEMBER Nomor 6371/Pdt.G/2013/PA.Jr
Tanggal 3 Maret 2014 — PEMOHON/TERGUGAT REKONVENSI DAN TERMOHON/PENGGUGAT REKONVENSI
100
  • Dalam Rekonvensi1.Mengabulkan gugatan penggugat rekonvensi untuk sebagian;142.Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah madiyah ( lampau ) selama satu tahun ( 12 bulan ) kepada penggugat rekonvensi sejumlah Rp 3.600.000,- ( tiga juta enam ratus ribu rupiah );3.Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah iddah selama 3 ( tiga ) bulan kepada penggugat rekonvensi sejumlah Rp 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah );4.Menghukum tergugat
    untuk mengirimkan12salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah sebagaimana dimaksudoleh pasal tersebut;Dalam RekonvensiMenimbang bahwa maksud gugatan penggugat rekonvensi tersebut adalahsebagaimana yang terurai di muka;Menimbang bahwa apa yang telah terurai dalam konvensi merupakan suatukesatuan dalam rekonvensi;Menimbang bahwa pada prinsipnya penggugat rekonvensi tidak keberatanbercerai dengan tergugat rekonvensi, namun menuntut kepada tergugat rekonvensiberupa :Nafkah madiyah (lampau
    ) selama tahun (12 bulan ) yaitu Rp 750.000,(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) per bulan;Nafkah iddah selama 3 (tiga ) bulan yaitu Rp 2.250.000, ( dua juta dua ratuslima puluh ribu rupiah );Nafkah anak untuk satu orang anak , umur 7 tahun yaitusejumlah Rp 500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) per bulan hingga anak tersebutdewasa;Menimbang bahwa tergugat rekonvensi tidak mampu memenuhi gugatanpenggugat rekonvensi tersebut, hanya mampu memenuhi berupa nafkah madiyah( lampau ) selama tahun ( 12 bulan
    Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal pemohon dan termohon, dan kepada pegawai pencatat nikahdi tempat perkawinan pemohon dan termohon dilangsungkan untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu.Dalam Rekonvensi1.Mengabulkan gugatan penggugat rekonvensi untuk sebagian;142.Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah madiyah ( lampau )selama satu tahun (12
Register : 01-04-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 226/Pdt.G/2014/PA.Blk
Tanggal 26 Juni 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
95
  • Bahwa kini antara penggugat dan tergugat telah berpisah tempat tinggalsejak bulan Maret 2012 sampai sekarang dan selama berpisah tempattinggal, tergugat tidak pernah menafkahi penggugat dan anak penggugat,karena itu penggugat menuntut nafkah lampau selama 26 bulansebanyak Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan terhitung sejakbulan Maret 2012 sampai sekarang dengan total Rp 52.000.000,00 (limapuluh dua juta rupiah);Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka penggugat mohon kepadamajelis hakim
    Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah lampau kepadapenggugat dan anakanaknya sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah)setiap bulan selama 26 bulan sehingga seluruhnya berjumlah Rp52.000.000,00 (lima puluh dua juta rupiah);6.
    Bahwa tergugat tidak mampu memberikan nafkah lampau kepadapenggugat karena tergugat tidak mempunyai penghasilan yang tetap danpenggugat telah mengambil uang sebesar Rp 70.000.000,00 (tujuh puluhjuta rupiah) dari hasil penjualan rumah di Kolaka dan hasil panen sawahyang penggugat dan tergugat gadai;Bahwa termohon tidak mengajukan duplik konvensi dan tetap padajawaban semula dan dalam rekonvensi, penggugat telah mengajukan replikyang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Register : 23-05-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA MUNGKID Nomor 1054/Pdt.G/2017/PA.Mkd
Tanggal 6 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • Bahwa semenjak Tergugat ReKonvensi/Pemohon Konvensi berpisah tempattinggal dengan Penggugat ReKonvensi/Termohon Konvensi yaitu sejak bulanJanuari 2017 sampai dengan bulan Agustus 2017 (8 bulan) TergugatRekKonvensi/Pemohon Konvensi telah melalaikan kewajibannya sebagaiseorang suami, yaitu Tergugat ReKonvensi/Pemohon Konvensi tidak pernahmemberikan nafkah wajib, maka Tergugat ReKonvensi/Pemohon Konvensiwajib melunasi nafkah lampau pada Penggugat ReKonvensi/TermohonKonvensi, dan nafkah yang harus dibayar
    Nafkah lampau yang diperhitungkan sejak bulan Januari 2010sampai putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap per bulannya sebesarRp. 2 000.000,( Dua juta rupiah ). Apabila dijumlah totelnya adalah sebesar Rp.2.000.000, x 8 bulan = Rp. 16.000.000, ( Enam belas rupiah ).4.
    Bahwa total kewajiban yang harus dibayarkan Pemohon Konvensi/TergugatReKonvensi kepada Termohon Konvensi/Penggugat ReKonvensi adalahsebagai berikut: Nafkah lampau : Rp16.000.000,00 Nafkah Iddah : Rp. 6.000.000,00 Nafkah Mut'ah : Rp. 30.000.000,00Total Rp. 52.000.000,00Bahwa berdasarkan dalildalil dan pertimbangan tersebut di atas, TermohonKonvensi/Penggugat ReKonvensi mohon kepada yang mulia Majelis HakimPengadilan Agama Mungkid berkenan memeriksa dan memutus perkara sebagaiberikut:DALAM KONVENSI
Register : 11-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA BANGIL Nomor 389/Pdt.G/2019/PA.Bgl
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Memberikan izin kepada Pemohon (ABDUL ROHMAD bin SUMARJAN) untuk menjatuhkan Talak satu raji terhadap Termohon (WINARTI binti MESDI) dihadapan sidang Pengadilan Agama Bangil;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi secara kontan sesaat sebelum mengikrarkan talaknya, berupa :
      1. Nafkah lampau
        dibacakandalam sidang, proses mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan, masingmasing tetap dengan pendiriannya;Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon yang isinyatetap dipertahankan Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon secara lisanmemberikan jawaban yang pada pokoknya mengakui dalil permohonanPemohon dan tidak keberatan dengan dalil permohonan cerai Pemohon.Namun Termohon menuntut jika terjadi perceraian, maka Pemohon harusmemberikan kepada Termohon berupa:1.Nafkah Lampau
        dipertimbangkan dalam konvensiputusan ini secara mutatis mutandis dianggap tercantum kembali padapertimbangan dalam rekonvensi dan merupakan bagian yang tidak terpisahkandalam putusan ini;Menimbang, bahwa Penggugat rekonvensi semula adalah Termohondalam konvensi dan Tergugat rekonvensi semula adalah Pemohon dalamkonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat rekonvensi pada pokok gugatannyamenuntut terhadap Tergugat rekonvensi hakhak Penggugat Rekonvensisebagai isteri yang akan diceraikan sebagai berikut:cleNafkah Lampau
        Nafkah lampau selama 3 bulan sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);1.2. Nafkah selama iddah sebesar Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah);1.3. Mutah berupa uang sebesar Rp.1.000.000, (satu jutarupah);Si Menyatakan hak asuh 1 orang anak bernama ANAK diberikankepada Penggugat Rekonpensi;4.
Register : 18-02-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PA TUBAN Nomor 0449/Pdt.G/2016/PA.Tbn
Tanggal 26 Mei 2016 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
73
  • 3.000.000, dan gadai BPKBsepeda motor sebesar Rp. 3.000.000, dilunasi oleh Pemohon, dan juga nafkahlampau selama 9 bulan, tiap bulan Rp. 500.000, x 9 = Rp. 4.500.000,(empatjuta lima ratus ribu rupiah), semuanya diselesaikan sebelum Pemohonmenjatuhkan talaknya;Bahwa, terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon dalam repliknyatetap pada dalil permohonanya sedangkan mengenai tuntutan Termohon,Pemohon menyatakan bersedia menyelesaikannya dan akan membayarhutang hutang tersebut, sedangkan mengenai nafkah lampau
    Putusan Nomor 0449/Pdt.G/2016/PA.TbnMenimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmemberikan jawaban pada pokoknya bahwa tentang hutang sebesarRp.3.000.000, dan gadai BPKB sepeda motor sebesar Rp.3.000.000,Tergugat bersedia menyelesaikannya dan akan membayar hutang hutangtersebut, oleh karena Majelis Hakim menghukum untuk menyelesaikan hutanghutang tersebut sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah), sedangkanmengenai nafkah lampau (madliyah selama 9 bulan) sebesar Rp. 4.500.000, Tergugat
    menyatakan tidak sanggup, dengan alasan karena Tergugat diusiroleh Penggugat;Menimbang, bahwa sebelum Majelis mempertimbangkan tuntutan nafkahmadliyah (nafkah lampau) Penggugat tersebut, terlebin dahulu Majelis Hakimakan mempertimbangkan tentang Penggugat yakni apakah Penggugattermasuk isteri yang nusyuz atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut,bahwa kepulangan Tergugat dari rumah Penggugat bukan atas kemauanTergugat, akan tetapi karena Tergugat diusir oleh Penggugat
Register : 27-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 171/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 10 Mei 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5731
  • mahligai rumah tangga dengan harapandapat rukun kembali, namun faktanya apabila Terbanding berkehendak inginmelakukan perceraian, maka sungguh disayangkan sebab Pembandingsangat menghormati dan menjaga keutuhan rumah tangga, maka apabilaterjadi perceraian Pembanding meminta hak hak sebagai berikut : (1)Mutah sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) karena Terbandingtelah menggauli Pembanding selama kurang lebin 17 tahun danPembanding dengan setia menemani sehingga mempunya 3 orang anak,(2) Nafkah lampau
    yaitu sejak awal tahun 2018 selama 2 tahun lebihhingga putusan perkara mempunyai kekuatan hukum tetap danPembanding meminta nafkah lampau sebesar Rp3.000.000 (tiga jutarupiah) tiap bulannya, selama atau 24 bulan x Rp3.000.000 = Rp72.000.000(tujuh puluh dua juta rupiah) (3) Nafkah iddah sebesar Rp5.000.000 x 3bulan = Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) (4) Biaya hadhanah seoranganak yang dirawat oleh Pembanding, terhadap hal ini meminta hadhanahsebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) setiap bulan
    kepada Termohon, maka pada saat yang sama kewajiban Pemohon jugaharus ditunaikan sehingga pembayaran kewajiban Pemohon tentang nafkahiddah dan mutah harus dibayarkan sesaat sebelum Pemohon mengucapkanikar talak di depan sidang Pengadilan Agama Kudus;Menimbang bahwa dengan beberapa petimbangan tersebut di atas,maka keberatan Pembanding sebagaimana terurai dalam memori bandingnyatidak dapat diterima, tuntutan Pembanding mengenai nafkah seorang anakyang kini ikut dan diasuh oleh Pembanding dan nafkah lampau
Register : 10-02-2009 — Putus : 12-08-2009 — Upload : 29-12-2016
Putusan PA CILACAP Nomor 444/Pdt.G/2009/PA.Clp
Tanggal 12 Agustus 2009 — pemohon termohon
111
  • Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat perkawinan antara Penggugat dan Tergugat harusdiakhin dengan perceraian, maka Penggugat mengajukan tuntutan tentang Mutah, nafkahiddah, dan nafkah yang tertinggal / lampau sebagai berikut:a. Mutah sebesar Rp 15.000.000, (Lima belas juta rupiah);b. Nafkah iddah selama 3 bulan x @ Rp 2.000.000, (Dua juta rupiah) pe bulan =Rp.6.000.000, (Enam juta rupiah);c.
    Nafkah tertinggal / lampau selama 10 bulan terhitung sejak bulan Juni tahun 2008 sampaidengan bulan April tahun 2009 yaitu : Rp 2.000.000, x 10 bulan = Rp 20.000.000, (Dua puluh juta rupiah);4. Bahwa gugatan Rekonvensi ini diajukan mendasarkan pada pasal 152 Kompilasi HukumIslam (KHI); Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, mohon kepada Majelis Hakim untuk memeriksa selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut:Dalam Konvensi 1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah tertinggal / nafkah lampau kepada Penggugatselama 10 bulan terhitung sejak bulan Juni tahun 2008 sampai dengan bulan April tahun2009 yaitu : Rp.2.000.000 x 10 bulan = Rp.20.000.000, (Dua puluh juta rupiah); 5.
Register : 20-10-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 18-11-2019
Putusan PA NGANJUK Nomor 1897/Pdt.G/2016/PA.Ngj
Tanggal 21 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • Bahwa Termohon membenarkan seluruh dalil Permohonan Pemohon dantidak keberatan ditalak oleh Pemohon asalkan apa yang telah disepakatioleh Pemohon dan Termohon dipenuhi oleh Pemohon yaitu : Mutah berupauang sebesar Rp 500.000,, Nafkah selama masa iddah sebesar Rp1.000.000, dan Nafkah untuk anak setiap bulan sebesar Rp 500.000, jugaNafkah Anak yang lampau sebesar Rp 1.500.000, ;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohonmenyatakan menyanggupinya dan akan memenuhinya saat pengucapan ikrartalak
    Putusan Nomor 0000/Padt.G/2016/PA.Nqj.asalkan Pemohon memenuhi apa yang telah disepakati dengan Termohon yaitumemberi mutah Rp 500.000,, nafkah iddah Rp 1.000.000,, nafkah anak setiapbulan Rp 300.000, juga nafkah anak yang lampau Rp 1.500.000.
    pasal 149 huruf a, b dan d jugapasal 160 Kompilasi Hukum Islam serta kesanggupan Pemohon, maka MajelisHakim menentukan bahwa untuk mutah Termohon ditetapkan sebesar Rp500.000,, nafkah iddah sebesar Rp 1.000.000, dan nafkah anak setiap bulanminimal sebesar Rp 300.000, sampai anak dewasa, serta nafkah anak yanglampau sebesar Rp 1.500.000, , kemudian agar penetapan Majelis Hakimtersebut mempunyai nilai eksekutorial maka Pemohon patut di hukum untukmembayar mutah dan nafkah iddah juga nafkah anak yang lampau
Register : 02-01-2014 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 12/Pdt.G/2014/PA.Ppg
Tanggal 5 Juni 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
112
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :- Nafkah lampau selama 5 bulan sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);- Nafkah iddah selama masa iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);- Mutah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);3.
    Nafkah lampau selama berpisah selama 5 bulan, sejak berpisah dari bulan September2013 sampai bulan Pebruari 2014, Rp. 500.000, x 5 bulan = Rp. Rp.2.500.000,2. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) x 3 bulan =Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);4. Hak asuh anak Termohon dan Pemohon yang bernama Sakinah, perempuan, umur 5tahun, diberikan kepada Termohon;5.
    Pasal147 ayat (2) dan (5) Kompilasi Hukum Islam, diperintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Pasir Pangaraian untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepadaPegawai Pencatat Nikah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon danTermohon dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensi :Menimbang, bahwa pada jawabannya secara lisan selain mengenai pokokperkara, Penggugat Rekonpensi juga menuntut :nafkah lampau selama 5 bulan sebesar Rp. 2.500.000
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agamadan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kota Pekanbaru, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensi :1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;2 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonpensi berupa : Nafkah lampau selama 5 bulan sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah