Ditemukan 17401 data
16 — 10
., M.H, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 10 Desember 2020 yang terdaftar dalam register kuasaPengadilan Agama Ciamis Nomor 6659/XII/K/2020 tertanggal 10 Desember2020 datang menghadap di persidangan ;Bahwa, Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami dan orang tua calonsuami tentang risiko perkawinan anak yang berakibat terhadap kemungkinanberhentinya pendidikan/wajib belajar 12 tahun, ketidaksiapan organreproduksi, dampak ekonomi, sosial, dan
37 — 1
Hal tersebut pula didukung dengan fakta dipersidangan bahwaHalaman 13 dari 15 halaman Penetapan Nomor 435/Padt.P/2020/PA.PpgNinit Santia, Tomi Saputra, dan kedua orangtuanya yang telah memahamikemungkinankemungkinan yang ditimbulkan dari perkawinan dini;Menimbang, bahwa dalam menyikapi dua kemudratan tersebut di atas,maka hakim akan memitigasi risiko atau kKemudratan yang akan timbul denganmemilin dampak yang lebih kecil Kemudratannya sesuai dengan kaidah fikhiyahWlaod!
12 — 11
Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasehat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami anak Pemohon dan orangtua calon suami anak Pemohon tentang risiko perkawinan yang akandilakukan dan dampaknya terhadap anak dalam masalah pendidikan,kesehatan, kesiapan reproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya, ekonomi,dan potensi perselisihan
14 — 4
AnakPemohon bergaul akrab dengan anak para Pemohon, bernama AnakPemohon;Penetapan, Nomor 503/Pdt.P/2021/PA.Bjn, Hal. 4 dari 15 Hal.Bahwa akibat pergaulan itu, telan mengakibatkan anak saya hamil 6bulan;Bahwa kami selaku orangtua Calon Istri Anak Pemohon telah menerimalamaran para Pemohon;Bahwa saya mengetahul para Pemohon mengajukan permohonanDispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Bojonegoro, karena anaknya yangakan dinikahkan dengan anak saya, masih di bawah umur 19 tahun;Bahwa saya sangat mengetahui risiko
13 — 7
Anak yang dinikahkan masihdalam usia belia dan belum dewasa maka akan cenderung mengalamimasalah dalam menyelesaikan masalah rumah tangga yang pasti akanmuncul, belum lagi alasan dalam kesiapan organ reproduksi anak yangmasih belum cukup umur.Menimbang, bahwa Hakim yang memeriksa perkara menjelaskanbahwa Perkawinan pada usia anak merupakan masalah yang sangatseriuS karena mengandung berbagai risiko dari berbagai aspek, sepertiHal 8 dari 16 Halaman Penetapan.
15 — 7
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.SUBSIDERDemikian permohonan ini kami ajukan, atas perhatiannya kamiucapkan banyak terimakasih.Bahwa hari sidang yang telah ditetapkan, para Pemohon dan anakPemohon, calon suami anak para Pemohon, dan orang tua calon suami anakpara Pemohon hadir di persidangan, kemudian telah diberikan nasihat agarmemahami risiko perkawinan usia dini sebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat(1) dan (2) Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadilipermohonan
21 — 17
No. 0084/Pdt.P/2017/PA.PkjBahwa Xxxxx tidak ada hubungan muhrim (keluarga) yang menghalangiuntuk melaksanakan pernikahan menurut agama Islam dengan calonistrinya tersebut;Bahwa Xxxxx sanggup memberikan nafkah lahir batin kepada Xxxxx danbersedia menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang suami dankepala rumah tangga dan siap dengan segala risiko berumah tangga;Bahwa orang tua Xxxxx dan orang tua calon istrinya telah merestuirencana pernikahan tersebut;Bahwa Majelis Hakim juga telah mendengarkan
31 — 14
PA.MnaBahwa, pada hari persidangan yang telah ditetaobkan, Pemohon hadirsendiri di persidangan;Bahwa, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar berfikirdengan sungguhsungguh untuk menikahkan anak Pemohon yang masihdibawah usia nikah, dan menunggu sampai anak sudah mencapai umur untukmenikah 19 (Sembilan belas) tahun sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (1)UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
23 — 13
Penetapan No.254/Pat.P/2021/PA.MnaUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan pandanganpandanganterkait dengan risiko bagi pernikahan usia muda, yang belum siap dalam segifisik, psikis dan mentalnya. Bagi perempuan alat reproduksinya belum siapuntuk hamil, disamping membahayakan kesehatan dirinya juga kesehatanbayinya.
12 — 12
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon II menuruthukum yang berlaku;Bahwa pada harihari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohon,anak para Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami telah datangmenghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada para Pemohon, anakpara Pemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami dan orang tua calonsuami agar memahami risiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukanoleh anak para Pemohon dengan calon suaminya, dan dampaknya
15 — 11
hari persidangan yang telah ditetapkan, para Pemohonhadir sendiri di persidangan;Bahwa, Hakim telah berusaha menasihati para Pemohon agar berfikirdengan sungguhsungguh untuk menikahkan anak para Pemohon yang masihdibawah usia nikah, dan menunggu sampai anak sudah mencapai umur untukmenikah 19 (Sembilan belas) tahun sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (1)UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
21 — 19
Penetapan No.9/Pdt.P/2022/PA.Mnaterkait dengan risiko bagi pernikahan usia muda, yang belum siap dalam segifisik, psikis dan mentalnya. Bagi perempuan alat reproduksinya belum siapuntuk hamil, disamping membahayakan kesehatan dirinya juga kesehatanbayinya. Remaja yang menikah di usia dibawah 19 tahun lebih berisikomengalami gangguan mental, gangguan kejiwaan, depresi, kecemasan,gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan trauma psikologis lainnya.
31 — 9
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir di persidangan dan Hakim telah memberikan nasehat untukmemastikan orang tua, anak, calon mempelai serta orang tua mempelai lakilakimemahami risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadapanak dalam masalah pendidikan, kesehatan diantaranya kesiapan organreproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya, ekonomi dan potensi perselisihandan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga
17 — 13
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir di persidangan dan Hakim telah memberikan nasehat untukmemastikan orang tua, anak, calon mempelai wanita serta orang tua mempelaiwanita memahami risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknyaterhadap anak dalam masalah pendidikan, kesehatan diantaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya, ekonomi dan potensiperselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga
13 — 7
seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Para Pemohon hadirmenghadap dipersidangan dengan menghadirkan pula anak Para Pemohonyang dimohonkan dispensasi kawin, calon suami beserta orang tua calon suamianak Para Pemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami anak Para Pemohonuntuk mempertimbangkan kembali rencana perkawinan hingga usia keduacalon pengantin mencapai batas usia nikah dengan memberi gambaranmengenai sejumlah risiko
160 — 29
Penetapan Nomor 51/Pdt.P/2019/PA.Blukeduanya sering pergi berduaan sehingga dikhawatirkan akan menimbulkanbahaya yang lebih besar;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat dan saransaran kepada anak Pemohon dan calon suaminya tentang akibat dari perkawinandini, berakibat putus sekolah, risiko kelahiran, psikologi calon ibu muda dan ayahmudah terhadap pola pikir, sikap dan perilaku seharihari dalam berumah tangga,lebihlebih nanti anak Pemohon akan melahirakan generasigenerasi yang sudahtentu
89 — 17
Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlakuSUBSIDER:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon Penetapan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang ditetapkan, Para Pemohon, anak yangdimohonkan dispensasi kawin, calon suami, dan orang tua calon suami datangmenghadap di depan sidang, kemudian Hakim menasihati Para Pemohon danpihak yang hadir tersebut agar memahami risiko perkawinan dibawah umurantara lain: masalah pemahaman agama calon mempelai mengenai halhalberkaitan dengan perkawinan
30 — 14
Menetapkan memberi dispensasi bagi anak Pemohon (XXx) untukmenikah dengan calon suaminya (XXx);3: Membebankan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir di persidangan dan Hakim telah memberikan nasehat untukmemastikan orang tua, anak, calon mempelai serta orang tua mempelai lakilakimemahami risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadapanak dalam masalah pendidikan, kesehatan diantaranya kesiapan organreproduksi, psikologis
Terbanding/Terdakwa : YESAYA BUDI HANDOYO, SE,MM
113 — 81
Risiko yang diderita Pegadaian bukan merupakan risiko yangdijamin dalam PKS dengan Askrindo;h. Pegadaian melakukan pemindahan hak yang timbul dariPerjanjian KREDIT yang ditanggung kepada pihak lainnya,atau Pegadaian melakukan pemindahan kewajiban Pegadaianyang timbul dari Perjanjian kredit yang ditanggung tanpapersetujuan tertulis dari Askrindo;i.
Risiko yang diderita Pegadaian bukan merupakan risiko yang dijamindalam PKS dengan Askrindo;h. Pegadaian melakukan pemindahan hak yang timbul dari PerjanjianKREDIT yang ditanggung kepada pihak lainnya, atau Pegadaianmelakukan pemindahan kewajiban Pegadaian yang timbul dariPerjanjian kredit yang ditanggung tanpa persetujuan tertulis dariAskrindo;i.
Terbanding/Penggugat : PT. GRAHASAHARI SURYAJAYA
161 — 122
Adapun ketentuan tersebut berbunyi :untuk kepentingan nasabah, bank wajib menyediakan informasi mengenaikemungkinan timbulnya risiko kerugian sehubungan dengan transaksi nasabahyang dilakukan melalui bankBahwa PENGGUGAT sebagai nasabah berhak atas penjelasan dan pedomanyang lengkap dalam melakukan transaksi dalam bentuk valuta asing dalam hal iniStandby LC yang ditawarkan oleh TERGUGAT.
terkait melorotnya nilai tukar rupiah terhadap US Dollar, seharusnya tidakakan timbul jika TERGUGAT sebagai issuing bank dari Standby LC melakukanperlindungan (hedging) atas Standby LC yang dibukanya dengan melakukanpembelian devisa berjangka (forward) sebesar jumlah atau nilai standby LC yangditerbitkan untuk PENGGUGAT, apalagi TERGUGAT sudah pasti mengetahui danmengerti prinsip kehatihatian bank (prudential banking)Oleh karena TERGUGAT tidak memberikan penjelasan yang jelas dan lengkapmengenai risiko
11 Desember 2001), sehingga cukupberalasan dan berdasarkan hukum, PENGGUGAT dibebaskan dari kewajibanuntuk menanggung kerugian akibat selisin nilai tukar rupiah terhadap dolaramerika serikat terkait fasilitas Standby L/C yang diperoleh PENGGUGAT dariTERGUGAT;Hal ini sejalan dengan Jurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 208 K/Sip/1971tertanggal 17 Juli 1971 yang memberikan kaidah hukum sebagai berikut :Dalam penyesuaian jumlah uang yang harus dibayarkan akibat terjadinyaperubahan dalam nilai uang, risiko
rupiah), sehingga sisa kewajiban PENGGUGAT kepada TERGUGATadalah sebesar Rp. 199.587.681.740,90 (seratus sembilan puluh sembilanmilyar lima ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh satu ributujuh ratus empat puluh sembilan puluh rupiah);Bahwa terjadinya perubahan perjanjian kredit dari yang semula menggunakanHalaman 43 dari 60 Hal Putusan Nomor 362/Pdt/2018/PT.DKI49.50.51.valuta USD (dollar amerika serikat) menjadi kedalam valuta Rupiah, justruuntuk melindungi PENGGUGAT sendiri dari risiko