Ditemukan 17404 data
7 — 4
TermohonTermohon tidak pernah hadir dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil/kuasanya untuk datang menghadap ke persidangan, meskipun Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut melalui Jurusita Pengganti PengadilanSimalungun sebanyak 2 kali panggilan;Bahwa dalam upaya damai Majelis Hakim telah menasehati Pemohonagar mengurungkan niatnya untuk bercerai dengan Termohon dan berupayarukun kembali membina rumah tangga sebagaimana biasanya denganTermohon serta memberitahukan kepada Pemohon tentang risiko
19 — 4
Komering lirberdasarkan surat Nomor Kua.06.01.06/PW.01/220/2020 tertanggalbulanOktober 2020 menolak dengan alasan anak para Pemohon masih belum cukupumur;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal telah berusaha memberikan nasihatkepada para Pemohon, anak para Pemohon, calon suami anak paraPemohon dan orangtua calon suami anak para Pemohon, sebagaimanakehendak Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 TentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikannasihat dan pandangan tentang risiko
8 — 10
Sehingga apabila pernikahan tersebut sampai gagal dantidak terlaksana, maka sudah barang tentu akan memberi efek negatif danmudarat atau risiko membahayakan bagi kedua keluarga calon pengantin yangistiiah dalam adat bugis dikenal dengan siri.Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim adalah anak Pemohonbernama Wahyuni binti Manno dan calon suaminya bernama Ambo Aha bintiJumardi samasama menginginkan pernikahan tersebut, dan tanpa sesuatupaksaan dari siapapun, lagi pula kedua calon pengantin ini sudah salingmengenal
20 — 16
Anak yang dinikahkan masihdalam usia belia dan belum dewasa maka akan cenderung mengalami masalahdalam menyelesaikan masalah rumah tangga yang pasti akan muncul, belumlagi alasan dalam kesiapan organ reproduksi anak yang masih belum cukupumur.Menimbang, bahwa Majelis yang bersidang menjelaskan bahwaPerkawinan pada usia anak merupakan masalah yang sangat serius karenamengandung berbagai risiko dari berbagai aspek, seperti Kesehatan, psikologi,dan sosiologi.
16 — 13
tua calon suami anak ParaPemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suamianak Para Pemohon agar bersabar dan menunda pernikahan sampai anaktersebut mencapai usia yang diperbolahkan oleh undangundang untukmelaksanakan perkawinan, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suamianak Para Pemohon tentang risiko
15 — 2
SUBSIDERAtau Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa, pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir sendiri menghadap ke persidangan;Bahwa pada hari sidang yang ditetapkan, Pemohon dan Pemohon II, anakyang dimohonkan dispensasi kawin, calon suami, dan orang tua calon suamidatang menghadap di depan sidang, kKemudian Hakim menasihati Pemohon danPemohon II dan pihak yang hadir tersebut agar memahami risiko perkawinandibawah umur antara lain: masalah
33 — 16
Dan khusus kepada Indo Asse binti Ambo Togeyang masih berumur 14 tahun 6 bulan, atau dibawah umur 19 tahun,Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagikesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyaHal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.969/Pdt.P/2020/PA.Skgkelak.
12 — 8
dan tujuan permohonan Para Pemohonsebagaimana telah diuraikan tersebut di atas.Menimbang, bahwa Para Pemohon telah. dinasihati agarmengurungkan niat Para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohonsampai anak Para Pemohon tersebut cukup umur, namun tidak berhasil.Menimbang, bahwa Para Pemohon telah menghadirkan anak ParaPemohon yang dimohonkan dispensasi, calon istri anak Para Pemohon, dankeluarga calon istri anak Para Pemohon yang kepada mereka Hakim telahmemberikan nasihat dan pemahaman mengenai risiko
64 — 8
Atau menjatuhkan keputusan lain yang seadiladilnya;Bahwa selanjutnya dimulai pemeriksaan perkara ini denganmembacakan permohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, Hakim telah menasehati Pemohon untuk menunda pernikahananak Pemohon sampai anak tersebut berusia minimal berumur 19 tahun danmemenuhi syarat untuk menikah, disamping itu hakim juga telah memberigambaran terhadap risiko yang mungkin dialami olen anak apabila menikahpada usia yang belum cukup sebagaimana
27 — 8
Rahim yang masih berumur15 tahun 11 bulan, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga, hakim menasihatitentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisik dalamkehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknya kelak. Untuk itu mejelismenyarankan kepada Nova Arsita binti Abd. Rahim agar setelah menikah nantijangan terlalu cepat buruburu untuk menjalani kehamilan atau dapat menundakehamilan sampai umur paling tidak pada usia 20 tahun ke atas.
14 — 6
bersabar menunggu sampai anak perempuannya cukup umur untukmenikah, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim telah memberikan penasihatan agar Pemohonmengurungkan niatnya untuk menikahkan anak Pemohon karena masihdibawah umur sebagaimana Pasal 12 Perma Nomor 5 Tahun 2019, akan tetapiPemohon tetap pada permohonannya;Bahwa Nasihat yang disampaikan oleh Hakim bertujuan untukmemastikan Orang Tua, Anak, Calon Istri dan Orang Tua Calon Suami agarHalaman 3 dari 16 Halaman Penetapan No. 57/Pdt.P/2020/PA Ktg.memahami risiko
17 — 14
Dan khusus kepada Raodatul Jannah bintiYuslan, yang masih berumur 17 tahun 1 bulan, atau dibawah umur 19 tahun,Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagikesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak. Untuk itu mejelis menyarankan kepada Raodatul Jannah binti Yuslan,agar setelah menikah nanti jangan terlalu cepat buruburu untuk menjalaniHal. 7 dari 15 Hal.
13 — 6
Penetapan No. 756/Pdt.P/2021/PA.Skgmenasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisikdalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknya kelak. Untuk itumejelis menyarankan kepada Nur Farah Nisha binti Jamaluddin, agar setelahmenikah nanti jangan terlalu cepat buruburu untuk menjalani kehamilan ataudapat menunda kehamilan sampai umur paling tidak pada usia 20 tahun keatas.
8 — 5
Tahun 1974 yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Pemohon,anak Pemohon, calon suami anak Pemohon dan calon besan Pemohon agarbersabar dulu dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapai usiayang diperkenankan undangundang untuk melaksanakan perkawinan, namuntidak berhasil;Menimbang, bahwa Hakim telah memberi pemahaman kepadaPemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon dan calon besanPemohon tentang risiko
21 — 2
Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini kepada Pemohon,anak Pemohon, calon mempelai pria dari anak Pemohon serta kedua orangtuanya, danHlm.8 dari 14 Hlm.
9 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum yangberlaku;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon telahdatang menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telan memberikan nasihat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami dan orang tua calon suamiagar memahami risiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan olehanak Pemohon dengan calon suaminya, dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, ekonomi, sosial dan kesehatan, sehingga kepada parapihak
18 — 4
bahwa apabila diukur dua kemungkinan madorrot yangakan timbul dengan adanya perkawinan dini dengan tidak dilangsungkannyapernikahan antara Syiffa Nurfadhilla binti Ade Suparman dengan MuhammadPratama Sutisna bin Yudi Indra Muhamad, maka Hakim berkesimpulanmelangsungkan pernikahan antara Dewi Syiffa Nurfadhhilla binti Ade Suparmandengan Muhammad Pratama Sutisna bin Yudi Indra Muhamad lebih kecilmudhorrotnya ;Menimbang, bahwa dalam menyikapi dua kemudratan tersebut di atas,maka hakim akan memitigasi risiko
11 — 5
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundangan yangberlaku.SUBSIDERAtau, jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan ParaPemohon telah hadir sendiri menghadap di persidangan, kemudian dibacakansurat permohonan Para Pemohon yang isi dan maksudnya tetap dipertahankanoleh para Pemohon;Bahwa hakim telah diberikan nasihat agar memahami risiko perkawinanusia dini sebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat (1) dan (2) Perma
16 — 10
karena itu makaPengadilan Agama berwenang secara absolut untuk memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara ini;Menimbang bahwa Pemohon berdomisili di wilayah yurisdiksiPengadilan Agama Sungai Raya, maka Hakim berpendapat perkara initermasuk kewenangan relatif Pengadilan Agama Sungai Raya;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (1)dan (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, Hakim telah berusahamenasehati Pemohon tentang risiko
1.I KETUT MERTA
2.NI KETUT SUTIANA
21 — 11
jawab secara bersamasama dalammenanggung dan memenuhi kebutuhan Anak dan Calon Suami setelahperkawinan sampai mereka memiliki penghasilan sendiri untukkeberlangsungan rumah tangganya, selain itu Para Pemohon dan Orang TuaCalon Suami juga bersedia untuk turut bertanggungjawab dalam menjaga danmembimbing Anak dalam membina rumah tangga bersama Calon Suami;Menimbang, bahwa di dalam persidangan Hakim telah memberikannasihat kepada Para Pemohon, Anak, Calon Suami, dan Orang Tua CalonSuami agar memahami risiko