Ditemukan 1589 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2017 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 09-04-2018
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 30/G/2017/PTUN.TPI
Tanggal 15 Maret 2018 — PT. NOBELIS BDI ASEANA Melawan 1. WALIKOTA BATAM, dan 2. PT. AGROTERNAKINDO TERPADUJAYA
408158
  • NOBELIS BDI ASEANA yangberkedudukan di Kota Batam ; 222 nn nnn nee nnn neeBahwa Penggugat sebagai perusahaan penanaman modal asing telahmendapat Izin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor : 3444/V/IP/Hal 9 Putusan No. 30/G/2017/PTUNTPIPMA/2014, Nomor Perusahaan : 18929.2014 tanggal 02 Desember 2014yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman ModalRepublik Indonesia, yang mana izin prinsip telah diperluas berdasarkanIzin Prinsip Perluasan Penanaman Modal Asing Nomor : 224/V/IPPL/PMA/2016
Putus : 11-07-2007 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 016K/N/2007
Tanggal 11 Juli 2007 — PT. Redsea Indonesia
133136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KantorPelayanan Pajak Penanaman Modal Asing VI sebagai Kreditor adalah salah,dan atau tidak tepat menurut hukum.
    Direktorat Jenderal Pajak, Cq.Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing VI; danmendududukkannya sebagai Kreditor Pemohon Kasasi semula Pemohon :Yakni sebagai Kreditor Preferent ;Bahwa selanjutnya Pemohon Kasasi memohon Mahkamah Agung agarberkenan memutuskan :1Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon ;Menyatakan PT. REDSEA INDONESIA Pailit dengan segala akibathukumnya ;Mengangkat Saudari IFA SUDEWI, SH.
Putus : 28-03-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1697 K/Pid/2011
Tanggal 28 Maret 2012 —
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selanjutnya pada tanggal 21 Februari 2006 korban dengan Terdakwamenandatangani kontrak perjanjian kerja sama di Pert Australia bertempat diKonsulat Indonesia tentang Penanaman Modal No. 1 Tahun 1970 dan No.11 yang diajukan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atasnama Pemerintah Republik Indonesia tentang Deskripsi pemohon, DeskripsiPerusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang diusulkan danpernyataan;.
    Bahwa selanjutnya pada tanggal 21 Februari 2006 korban dengan Terdakwamenandatangani kontrak perjanjian kerja sama di Pert Australia bertempat diKonsulat Indonesia tentang Penanaman Modal No. 1 Tahun 1970 dan No.11 yang diajukan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atasnama Pemerintah Republik Indonesia tentang Deskripsi pemohon, Deskripsiperusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang diusulkan danpernyataan;.
    keterangan saksikorban dan Terdakwa, petunjuk dan barang bukti suratsurat;Fakta hukum yang dikesampingkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggiadalah telah jelas antara Terdakwa dan saksi Korban, telah bersepakatmelakukan perjanjian keperdataan, walaupun dari fakfafakta hukum yang adaperjanjian hanya dilakukan secara lisan, yaitu : Sepakat untuk melakukan perjanjian kerjasama ekspor rumah kayu ; Sepakat untuk membuat mendirikan perusahan bersama dengan nama PTStruktur Kayu Internasional, dengan status Penanaman
    Modal Asing ; Sepakat untuk mengelola perusahan secara bersama dan komposisi modalyang disepakati bersama ; Sepakat untuk membeli tanah ;Hal. 11 dari 22 hal.
    No.1697 K/Pid/201 1Sepakat untuk membuat mendirikan perusahan bersama dengan nama PTStruktur Kayu Internasional, dengan status Penanaman Modan Asing :Perusahan bersama ini, dari ketentuan tentang Penanaman Modal Asing,karena bersifat Penamaman Modal Asing, saksi korban selaku orang asingsangat jelas tidak nampak peran aktif dalam pengurusan, karena mekanismependirian perusahan Penanaman Modal Asing, setiap aplikasi yangdiperlukan hanya dapat dilakukan saksi korban atau kuasa hukumnya ;adalah suatu
Register : 20-04-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 004/P/FP/2016/PTUN.Smg
Tanggal 16 Mei 2016 — PT. WONEEL SINAR UTAMA Melawan Bupati Magelang
190146
  • Terlebin Pemohon sebagai perusahaan penanaman modal asing,izin prinsip penyelesaian proyek telah ditentukan paling lama 3 (tiga)tahun sejak diterbitkannya ijin prinsip (Izin prinsip tertanggal 05 AgustusSIH A soaccaanascssssssscssanscetss eset SARIS ROSE ERE11.Bahwa Pemohon sangat mengharapkan adanya putusan dari Termohontanpa melalui proses peradilan, namun karena waktu yang terus berjalan dantidak mengetahui alasan Termohon mendiamkan permohonan tersebut makapermohonan ini kami ajukan kepada Pengadilan
    Bahwa sesuai Izin Prinsip Penanaman Modal Asing dari BKPM Nomor :2166/1/IP/PMA/2014, mewajibkan lokasi yang akan digunakan untuk pabrikharus berada di kawasan industri, sedang lokasi yang saat ini dimohonkanPemohon adalah di kawasan pertanian dan perkebunan; .
    (Fotokopisesuai dengan aslinya); Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia NomorAHU20267.40.10.2014, tanggal 13 Agustus 2014 TentangPengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas(Fotokopi sesuai dengan aslinya); jin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing Nomor:730/1/IPPB/PMA/2015 Tanggal 13 Maret 2015 (Fotokopisesuai dengan aslinya); 2200 2n nae enemaBukti diri penanggung jawab perusahaan atas nama ByungChul Lee (Fotokopi dari fotokopi); Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama PT.
    Bukti T8 : fin Prinsip Penanaman Modal Asing NomorAj. Hal. 13 dari 44, Putusan Nomor:004/P/FP/2016/PTUN.Smg9. Bukti T910. Bukti T1011. Bukti T1112, Bukti T1213.
    Bukti T13Menimbang,2166/1/IP/PMA/2014, tanggal 5 Agustus 2014 (Fotokopisesuai dengan aslinya); jin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing Nomor :730/1/IPPB/PMA/2015, tanggal 15 Juli 2015 (Fotokopisesuai dengan aslinya); Telaah Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber DayaMineral, tanggal 15 Juli 2015 (Fotokopi sesuai denganASIINYA); ++ === = nnn nnn nn e nnn on one nn nee nnn nee nen nenTelaah Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan danKehutanan Kaabupaten Magelang, bulan Juli 2015(Fotokopi sesuai
Register : 15-12-2016 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 07-03-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 746/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 6 Maret 2017 — KEMENTRIAN KEUANGAN RI CQ DIRJEND PAJAK CQ KANWIL DIRJEND PAJAK JAKARTA PUSAT CQ KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GAMBIR DUA >< TN.LONGTJING TANDI CS
10363
  • THA GYPSUM SURYAINDONESIA sebagai Korporasi Penanaman Modal Asing."2. Bahwa dalam dalilnya sebagaimana tersebut di atas, Pembantahmenjelaskan peranan Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM) dalam pencabutan izin usaha PT TGSI.
    Menteri Keuangan Rl, Cq.Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing, pada tanggal25 Februari 2004 yang lalu telah mengeluarkan Surat yang"Mencabut Surat Pemberitahuan Tentang Persetujuan PresidenNo. 230/1/PMA/1995 tanggal 26 Mei 1995 jo. Perubaham terakhirNo. 1304/111/PMA/1997 tanggal 18 September 1997 dan IzinUsaha Industri No. 22/T/Industri/2000 tanggal 13 Januari 2000,alas nama PT. THA! GYPSUM SURYA INDONESIA sebagaiKorporasi Penanaman Modal Asing.8.
    Kepa/a Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing,pada tanggal 25 Pebruari 2004 telah mengeluarkan Surat yang isinya:Mencabut Surat Pemberitahuan Tentang Persetujuan Presiden Na.230/1/PMA/1995 tanggal 26 Mei 1995 Jo.
    pada faktanya, PEMBANTAH~ samae sekali tidakmengikutsertakan Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing sebagaipihak dalam perkaraa quo.
    TGSI)pada tanggal 17 Mei 2004 yang lalu, maka Para Terbanding semula ParaPembantah adalah Pihak Ketiga dan bukan Pihak Penanggung Pajak PT.TGSI sebagai perusahaan penanaman modal asing; Bahwadalildalil surat bantahan Para Terbanding semula Para Pembantahsebagai Pihak Ketiga adalah berdasarkan hukum; Bahwa Negara Cq Pemerintah RI sama sekali tidak dirugikan denganbubarnya PT.
Register : 19-11-2010 — Putus : 16-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42749/PP/M.I/15/2013
Tanggal 16 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17978
  • PutusanPengadilanPajak NomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurutPemohonBandingMenurut MajelisPut.42749/PP/M.1/15/2013PPh Badan2007bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Koreksi Kredit Pajak berupa Fiskal Luar Negerisebesar Rp108.000.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemeriksa dari Kantor PelayananPajak Penanaman Modal Asing Dua terhadap kewajiban PPh Badan Tahun 2007 terdapatkoreksi kredit pajak berupa
Register : 31-10-2012 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.43336/PP/M.II/99/2013
Tanggal 19 Februari 2013 — Penggugat dan Tergugat
11238
  • PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PengugatPendapat Majelis: Gugatan: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadappenerbitan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S3723/WPJ.07/KP.09/2012tanggal 3 Agustus 2012, tentang tanggapan atas Permohonan Restitusi PPhPasal 25 Tahun 2008 2009;: bahwa Surat Ketetatapn Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan TahunPajak 2008 Nomor: 00031/406/08/059/10 tanggal 28 April 2010 diterbitkanoleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
    Modal Asing Enam.: bahwa pada tahun 2008 terbit PP Nomor 51 tahun 2008, yang menyatakanbahwa untuk Pajak Penghasilan atas penghasilan dari kegiatan usaha dibidang jasa konsultan civil dan struktur adalah bersifat FINAL, yang berartiuntuk perhitungan PPh pasal 25/29 Penggugat adalah NIHIL.Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Gugatan: bahwa Surat Gugatan nomor: do/010/TY2012 tanggal 31 Oktober 2012ditandatangani oleh Sdr.
Register : 12-10-2012 — Putus : 22-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43412/PP/M.VI/99/2013
Tanggal 22 Februari 2013 — Penggugat dan Tergugat
15339
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43412/PP/M.VI/99/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut MajelisMengingatMemutuskan: Gugatan Pajak Pertambahan Nilai: 2007: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap SuratPaksa Nomor SP00546/WPuJ.07/KP.0904/2012 tanggal 25 September 2012diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enamberdasarkan Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Nomor 00022/109/07/059/12tanggal 26 Juli 2012
Putus : 29-01-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 P/HUM/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — PT. MNC SKY VISION TBK vs PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
8843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 7), Pasal 34 ayat (4) dan ayat (5) berlaku pula bagiLembaga Penyiaran Berlangganan ;Perihal penambahan dan pengembangan modal asing sebagaimana yangdimaksud di dalam UU Penyiaran (vide Bukti P3) ini (yang membatasi modalasing maksimal 20%), sebagaimana juga ketentuan terkait modal asing diseluruh bidang peraturan perundangundangan mengacu kepada UUPenanaman Modal, karena UU Penanaman Modal ini merupakan undangundang payung bagi segala jenis penanaman modal di segala sektor diIndonesia, termasuk penanaman
    modal asing.
    UndangUndang Penanaman Modal (vide Bukti P2) berbunyi sebagai berikut:Yang dimaksud dengan penanaman modal di semua sektor di wilayah negaraRepublik Indonesia adalah penanaman modal langsung dan tidak termasukpenanaman modal tidak langsung atau portofolio;Dengan adanya ketentuan ini, berarti yang dimaksud pembatasan penanamandan pengembangan modal asing dalam ketentuan pasal 17 ayat (2) juncto pasal29 ayat (1) UU Penyiaran (vide Bukti P3) adalah penanaman modal asinglangsung, dan tidak termasuk penanaman
    modal asing tidak langsung ataupenanaman modal asing melalui portofolio.
    (vide Bukti P8) dalam bukunya yang berjudul AspekHukum Penanaman Modal Asing di Indonesia, Penerbit Kencana PrenadaMedia Group, Jakarta, Cetakan Kesatu, Februari 2013, halaman 19 dan 20,yang antara lain menyatakan: Secara umum konsep direct investment atauinvestasi secara langsung sering dibedakan dengan istilah portfolio investmentatau investasi portofolio.
Register : 03-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MONARGO KIMIA;
5138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dahulu sebagai Pemohon Banding, dengan posita perkara sebagaiHalaman 1 dari 29 halaman Putusan Nomor 62/B/PK/PJK/2017berikut:Latar BelakangBahwa berikut ini latar belakang pengajuan banding atas Keputusan TerbandingNomor: KEP654/WPJ.07/2011 tanggal 23 Maret 2011.Bahwa Pemohon Banding telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan untuktahun pajak 2008 yang menunjukkan posisi sebesarRp14.825.881.744 SPT Tahunan PPh Badan tersebut diterima oleh KantorPelayanan Pajak Penanaman
    Modal Asing Satu ("KPP PMA I") pada tanggal 13Maret 2009;Bahwa atas SPT Tahunan PPh Badan tersebut,lebih bayarKPP PMA melakukan pemeriksaan pajak dengan tujuan untuk mengujikemudiankepatuhanpernenuhan kewajiban perpajakan tahun pajak 2008 yang meliputi semua jenispajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai,Bahwa sebagai hasil dari Pemeriksaan tersebut, KPP PMA menerbitkan SuratKetetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Nomor: 00298/407/08/052/10 tanggalDesember 2008 dengan
Putus : 16-06-2004 — Upload : 20-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56/C/PK/PJK/2004
Tanggal 16 Juni 2004 — P.T. SRIBOGA RATURAYA ; vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sriboga Raturaya dalam permohonan banding, yaitu KeputusanKepala Kantor Wilayah VII DJP Jaya Khusus berdasarkan SuratKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP200/WPJ.07/BD.04/2003tanggal 27 Mei 2003 tentang Keberatan atas Ketetapan Pajak Pertambahan Nilai yang menolak keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Nomor :00002/227/01/057/02 tanggal 20 September 2002 Masa Pajak Oktober2001 yang diterbitkan oleh Kepala KPP Penanaman Modal Asing
    Bahwa melalui keputusannya, Hakim Pengadilan Pajak tidak memperhatikan materi permohonan banding, bahwa penerbitan SKPKB PPN Imporyang dilakukan oleh Kepala KPP Penanaman Modal Asing Empat kepadaWajib Pajak bukanlah kesalahan/kelalaian dari Wajib Pajak tetapi karenaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai tidak melaksanakan pemungutan PPNImpor pada saat impor BKP tersebut dilakukan, namun karena seluruhBKP yang diimpor tersebut ketika penyerahannya (dijual) tetap dipungutPPN (Pajak Keluaran) oleh Wajib
Register : 22-09-2011 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50332/PP/M.V/15/2014
Tanggal 5 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
217117
  • bahwa sengketa adalah koreksi Penghasilan Netto yang terdiri dari Biaya BungaPinjaman Rp. 406.172.730,00 dan koreksi Unrealized Gain/Loss Foreign ExchangeRp. 1.725.080.000,00;Koreksi Bunga Pinjaman Rp. 406.172.730.Dokumen/dokumen yang diserahkan dalam persidangan adalah :Perjanjian Pinjaman (terjemahan Loan Agreement) No. 001/ARO/04 tgl 31 Mei 2004,No. 002/ARO/04 tgl 29 Desember 2004, Nomor 001/ARO/05 tanggal 31 Maret 2005.Akte Perubahan Nomor 11 Tahun 2007 SPT PPh Badan Tahun2008Surat Persetujuan Penanaman
    Modal Asing Nomor 497/I/PMA/2004 tanggal 26 Juli2004Perubahan Struktur Modal dari BKPM Nomor 1587/III/PMA/2007 tanggal 29 Oktober2007General LedgerBukti TransferRekening Koran Valas Lippo Bank dan Rekening IDR.Tanda Terima dokumen tanggal 10 Desember 2009 dan 12 Oktober 2010Menurut Terbandingbahwa secara fiskal biaya bunga pinjaman dikoreksi oleh Pemeriksa karenamerupakan bunga atas pinjaman yang dibayarkan kepada Pemegang Saham.Alasan dilakukannya koreksi fiskal karena pinjaman dari Pemegang Saham
    Hal ini dibuktikan dengan tanda terima data/dokumen yang telahdiserahkan kepada pemeriksa pajak tertanggal 10 Desember 2009;: bahwa dokumen yang diserahkan dalam persidangan adalah :Perjanjian Pinjaman (terjemahan Loan Agreement) No. 001/ARO/04 tgl 31 Mei 2004,No. 002/ARO/04 tgl 29 Desember 2004, Nomor 001/ARO/05 tanggal 31 Maret 2005.Akte Perubahan Nomor 11 Tahun 2007SPT PPh Badan Tahun2008Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing Nomor 497/I/PMA/2004 tanggal 26 Juli2004Perubahan Struktur Modal dari
Register : 08-03-2013 — Putus : 13-12-2013 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 245 B/PK/PJK/2013
Tanggal 13 Desember 2013 — DIRJEN PAJAK VS PT. YOKOGAWA INDONESIA;
2721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • K/Pdt/...Tata Cara Perpajakan dan Pasal 40 dan 41 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak, dengan ini perkenankanlah Penggugat mengajukan gugatanatas Surat Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima Nomor: S00093/WPJ.07/KP.0603/2010 tanggal 20 April 2010 tentang Pemberitahuan Surat PermohonanPengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Tidak Memenuhi PersyaratanFormal atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00349/107/04/058/05 tanggal 19
    Agustus 2005;Bahwa adapun dasar dan alasan permohonan Penggugat ini dapat dijelaskansebagaimana yang tersebut di bawah ini;Latar BelakangBahwa Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima telah menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari sampai dengan Februari 2004 Nomor: 00026/207/04/058/05 tanggal 19 Agustus2005 dengan jumlah yang masih harus dibayar sebesar Rp.680.369.537,00 dan tanggaljatuh tempo pada 18 September 2005;Bahwa Penggugat
    Pemindahbukuan Nomor: PBK01482/X1I/WPJ.07/KP.0603/2005 14 Nop 2005 233.718.288,00Jumlah 680.369.537,00 Bahwa Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima menerbitkan SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Nomor: 00349/107/04/058/05 Masa PajakJanuari sampai dengan Februari 2004 tanggal 19 Agustus 2005 dengan jumlah sanksiadministrasi yang masih harus dibayar sebesar Rp.83.758.545,00 dan tanggal jatuhtempo pada 18 September 2005;Bahwa Penggugat membayar Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan
    Penggugat mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari sampai dengan Februari2004 yang diterima oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima tanggal26 Oktober 2005;Bahwa Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus atas nama Direktur Jenderal Pajakmenerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP1712/WPJ.07/BD.05/2006 tanggal 13 Oktober 2006 yang menetapkan menerima sebagianpermohonan keberatan sehingga jumlah yang masih harus dibayar
Register : 25-01-2013 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 11-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.55870/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 2 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15851
  • dikenakan Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Pemohon Banding mengajukan permohonan banding melalui surat tanggal21 Januari 2013 Nomor JRBMPJ/I/2013004 yang pada intinya Pemohon Bandingtidak setuju atas Keputusan Terbanding Nomor KEP1567/WPJ.19/2012 tanggal 10Desember 2012 yang menolak surat keberatan Pemohon Banding atas Surat KetetapanPajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2010Nomor 00073/407/10/056/11 tanggal 23 Desember 2011, yang diterbitkan oleh KepalaKPP Penanaman
    Modal Asing Tiga;bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi positif Terbandingsebesar Rp675.445.212,00 berasal dari pajak masukan yang timbul dari kegiataneksplotasi, pengerukan dan penimbunan, terdiri dari 52 (lima puluh dua) faktur pajakperolehan BKP/JKP berupa sewa alat berat, sewa kendaraan, biaya perawatan danpembelian suku cadang alat berat untuk mendukung kegiatan eksploitasi, pengerukan danpenimbunan;bahwa Terbanding dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pajak NomorLAP38
Register : 14-11-2012 — Putus : 21-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT. 42763/PP/M.XIV/16/2013
Tanggal 21 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13041
  • 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah, penerbitan Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor : KEP976/WPJ.07/2012 tanggal 28 Mei 2012 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2009 Nomor :00724/207/09/052/11 tanggal 7 Juli 2011.bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Juli 2009 Nomor : 00724/207/09/052/11 tanggal 7 Juli2011 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
    Modal Asing Satu.: bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa aquo, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor :043/SRI/TAX/X/2011 tanggal 4 Oktober 2011 dan dengan KeputusanTerbanding Nomor: KEP976/WPJ.07/2012 tanggal 28 Mei 2012permohonan Pemohon Banding tersebut diterima sebagian.Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding: bahwa Surat Banding Nomor : 103/SRI/Tax/XI/2012 tanggal 12 November2012 ditandatangani oleh Direktur.bahwa Surat Banding Nomor
Register : 25-01-2013 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 11-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.55869/PP/M.XVIIIB/16/2014
Tanggal 2 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14437
  • tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Pemohon Banding mengajukan permohonan banding melalui surat tanggal21 Januari 2013 Nomor JRBMPJ/I/2013003 yang pada intinya Pemohon Bandingtidak setuju atas Keputusan Terbanding Nomor KEP1463/WPJ.19/2012 tanggal 19Nopember 2012 yang menolak surat keberatan Pemohon Banding atas Surat KetetapanPajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2010Nomor 00064/407/10/056/11 tanggal 14 Nopember 2011, yang diterbitkan oleh KepalaKPP Penanaman
    Modal Asing Tiga;bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi positif Terbandingsebesar Rp759.873.747,00 berasal dari pajak masukan yang timbul dari kegiataneksplotasi, pengerukan dan penimbunan, terdiri dari 70 (tujuh puluh) faktur pajakperolehan BKP/JKP berupa sewa alat berat, sewa kendaraan, biaya perawatan danpembelian suku cadang alat berat untuk mendukung kegiatan eksploitasi, pengerukan danpenimbunan;bahwa Terbanding dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pajak =NomorLAP331
Register : 12-10-2012 — Putus : 22-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43410/PP/M.VI/99/2013
Tanggal 22 Februari 2013 — Penggugat dan Tergugat
12133
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43410/PP/M.V1I/99/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PenggugatMenurut MajelisMengingatMemutuskan: Gugatan Pajak Pertambahan Nilai: 2007: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap SuratPaksa Nomor SP00544/WPJ.07/KP.0904/2012 tanggal 25 September 2012diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enamberdasarkan Surat Tagihan Pajak Bunga Penagihan Nomor 00020/109/07/059/12tanggal 26 Juli 2012
Register : 06-12-2012 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 10-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52002/PP/M.IIA/15/2014
Tanggal 22 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
19490
  • Seharusnya angka yang digunakan adalah angka aktual dari Penjualan, karenatotal produksi belum tentu sama dengan total penjualan, oleh karena itu Pemohon Bandingmohon agar koreksi ini dapat dibatalkan;bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak KPP Penanaman Modal Asing Lima nomorLHP263/WPJ.07/KP.0600/2011 tanggal 13 September 2011 dan Laporan PenelitianKeberatan Nomor: LAP47/WPJ.07/2013 tanggal 9 Januari 2013, diketahui bahwaTerbanding melakukan koreksi terhadap Peredaran Usaha sebesar Rp.3.960.587.767,00karena
    Sebagaitambahan informasi, sebagian biayabiaya tersebut sudah dikapitalisir ke Tanaman BelumMenghasilkan sebesar Rp.6.507.462.648,00 oleh karena itu Pemohon Banding mohon agarkoreksi ini dapat dibatalkan ;bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak KPP Penanaman Modal Asing Lima nomorLHP263/WPJ.07/KP.0600/2011 tanggal 13 September 2011 dan Laporan PenelitianKeberatan Nomor : LAP47/WPJ.07/2013 tanggal 9 Januari 2013, diketahui bahwaTerbanding melakukan koreksi terhadap Harga Pokok Penjualan karena
Register : 07-02-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 111/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 6 April 2020 — Pembanding/Penggugat : CHRISTIAN BUDIANTO TEO
Terbanding/Tergugat : PT CAL DIVE OFFSHORE INDONESIA
227246
  • Bahwa TERGUGAT, semula bernama PT HORIZON OFFSHOREINDONESIA, adalah perusahaan Penanaman Modal Asing yangbergerak dalam bidang jasa kontraktor bagi industri pertambanganminyak dan gas lepas pantai serta jasajasa transportasi dan instalasiterkait.
    Bahwa PENGGUGAT juga memperoleh informasi dari KANTORPELAYANAN PAJAK PENANAMAN MODAL ASING ENAM, jikaTERGUGAT dalam rentang periode tahun 2016 s.d. 2017 tidak pernahmenjalankan kewajiban hukumnya untuk menyampaikan LaporanPerpajakan sehingga secara administratif KANTOR PELAYANANPAJAK PENANAMAN MODAL ASING ENAM masih mencatat bahwaPENGGUGAT adalah subyek hukum yang selama ini mewakiliTERGUGAT dalam menandatangani dokumendokumen perpajakansebelumnya.26.
    Bahwa upaya dan pengorbanan dari PENGGUGAT tersebutakhirnya membuahkan hasil, meskipun pencegahan terhadap diriPENGGUGAT tidak dicabut saat itu juga setelan PENGGUGATmelakukan pembayaran, akan tetapi masa pencegahan PENGGUGATke luar negeri tidak diperpajang meskipun KANTOR PELAYANANPAJAK PENANAMAN MODAL ASING ENAM tetap menyatakan akantetap melakukan penagihan atas sisa tagihan hutang pajak atas dendadan bunga pajak sebagaimana tertuang dalam Surat KANTORPELAYANAN PAJAK PENANAMAN MODAL ASING ENAM
Putus : 03-08-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 K/Pdt/2016
Tanggal 3 Agustus 2016 — KOPERASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT MIRANTI PLASMA, VS PT TATA HAMPARAN EKA PERSADA, DKK
290207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Merujuk kepada isi perjanjian ini, Tergugat hanya mengetahuiPT THEP merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), namunbelakangan sudah menjadi Penanaman Modal Asing (PMA), artinyaPenggugat telah mengingkari isi perjanjian kerjasama Pasal 7 tersebut;Bahwa gugatan Penggugat kabur, judul gugatan Penggugat adalah gugatanwanprestasi, sedangkan di dalam posita gugatan Penggugat poin 26,Penggugat menyatakan atas pembatalan perjanjian tersebut, pihakPenggugat menerima keputusan pembatalan perjanjian yang
    Modal Asing (PMA) sehingga perkara a quo merupakanmasuk kewenangan arbitrase internasional:Menimbang, bahwa mengingat Pasal 160 RBg disebutkan Hakim karenajabatannya harus menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksaperkara yang bersangkutan meskipun tidak ada eksepsi dari Tergugat, dandalam perkara a quo Tergugat mengajukan eksepsi kompetensi absolut;Menimbang, bahwa Tergugat mendalilkan bahwa perkara a quo masukkewenangan arbitrase internasional didasarkan pada Undang UndangNomor 25 Tahun
    2007 tentang Penanaman Modal Pasal 32 ayat (4)menyebutkan:Dalam hal terjadi sengketa di bidang penanaman modal antara Pemerintahdengan Penanaman Modal Asing, para pihnak akan menyelesaikan sengketatersebut melalui arbitrase internasional yang harus disepakati oleh parapihak:Menimbang, bahwa klausul arbitrase merupakan pacta sunt servanda yangmelahirkan yurisdiksi arbitrase dimana para pihak sepakat untukmenyelesaikan sengketa yang timbul dari perjanjian melalui arbitrase makaberdasarkan Pasal 1338
    modal asing ada pada pihak Penggugat dan unsurpemerintah ada pada Turut Tergugat dan Turut Tergugat II;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta yang terungkap di persidanganbahwa Penggugat sebelum menjadi Penanaman Modal Asing sebelumnyaadalah Penanaman Modal Dalam Negeri, dan setelan Majelis Hakimmempelajari buktibukti yang diajukan oleh para pihak Majelis Hakim tidakmenemukan adanya kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahanmelalui arbitrase ketika Penggugat masih menjadi Penanaman Modal DalamNegeri
    Modal Asing (PMA) yangdikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal 25Februari 2008;Dalam Bukti T33 ini disebutkan Status perusahaan: Dengan masuknyapeserta asing Samtan Co.Ltd ke dalam PT Tata Hamparan Eka Persada,maka status dan perizinan PT Tata Hamparan Eka Persada untukselanjutnya berubah menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) dan tunduk dibawah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;Bahwa di dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentangPenanaman Modal Pasal