Ditemukan 366 data
18 — 6
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 KompilasiHukum Islam, diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad,keadaankeadaan khusus yang menghalangi seorang lelaki dalam waktu ataukeadaan tertentu tidak dapat mengawini seorang perempuan danberdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon Il, perkawinan antara Pemohon dan Pemohon Il tidakmelanggar satu pun larangan perkawinan tersebut, dengan demikian apayang dimaksud oleh ketentuan Pasal 39 dan Pasal
20 — 8
diambil alin sebagaipendapat Majelis Hakim, yang menyatakan sebagai berikut:ablog ps 9 airso S3 dlpol le clSiu sg call UdaOL, boa y lao j49 Jg2 yurpbirg ily 955 WoWo VI ard (,2S% M9 Bypro pe ciluntuk keabsahannya suatu dakwaan/pengakuan tentang adanya pernikahandengan seorang wanita, tidak cukup hanya pengakuan saja, tetapi disyaratkanharus mampu menjelaskan keabsahan dan terpenuhinya syaratsyaratpernikahan, seperti adanya wali dan dua saksi yang adil, serta kerelaan wanitatersebut (bagi wanita yang ghairu
17 — 8
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh ketentuan Pasal 39 dan Pasal 40 sampaidengan Pasal
12 — 5
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,Penetapan Nomor 88/Pdt.P/2014/PA.TlmPage 9 of 13diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh
12 — 6
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinanPenetapan Nomor 71/Pdt.P/2014/PA.TlmPage 9 of 12tersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh
13 — 5
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai denganPasal 44 Kompilasi Hukum Islam, diatur mengenai mahram muaqgat /mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangiseorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan danberdasarkan faktafakta hukum melaluiketerangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon Il, perkawinan antaraPemohon dan Pemohon II tidak melanggar satupun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh ketentuan Pasal 39dan Pasal 40
17 — 9
Halangan/larangan untuk sementara waktu (mahrammuaqgat / mahram ghairu muabbad), antara lain karena seorangperempuan masih terikat perkawinan dengan lakilaki lain, masihterikat iddah lakilaki lain, atau karena poligami terbatas bagi lakilaki.2.
41 — 9
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai denganPasal 44 Kompilasi Hukum Islam, diatur mengenai mahram muaqgat /mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangiseorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tidakmelanggar satupun larangan perkawinan tersebut, dengan demikian apaHal. 10 dari 15 Put. No. 134/Pdt.G/2018/PA.
9 — 6
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh ketentuan Pasal 39 dan Pasal 40 sampaidengan Pasal
10 — 4
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai denganPasal 44 Kompilasi Hukum Islam, diatur mengenai mahram muaqgat /mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangiHal. 9 dari 12 Hal.
13 — 5
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniPenetapan Nomor 141/Pdt.P/2014/PA.TimPage 9 of 13seorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh
Hj.Mastura
30 — 7
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaggqa/mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapatmengawini seorang perempuan.Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang disimpulkan melalui keteranganpara saksi pemohon, perkawinan antara pemohon dengan lelaki H.
10 — 6
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh ketentuan Pasal 39 dan Pasal 40 sampaidengan Pasal
39 — 13
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi HukumIslam, diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad, keadaanHal. 9 dari 13 hal.Penetapan nomor 0001/Pdt.P/2018/PA.Msakeadaan khusus yang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaantertentu tidak dapat mengawini seorang perempuan dan berdasarkan faktafaktahukum melalui keterangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon II, perkawinanantara Pemohon dan Pemohon Il tidak melanggar satu pun laranganperkawinan tersebut, dengan demikian
13 — 6
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi Hukum Islam,Penetapan Nomor 44/Padt.P/2014/PA.TlmPage 9 of 13diatur mengenai mahram muaqqat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khususyang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaan tertentu tidak dapat mengawiniseorang perempuan dan berdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi ParaPemohon, perkawinan antara Para Pemohon tidak melanggar satu pun larangan perkawinantersebut, dengan demikian apa yang dimaksud oleh
16 — 4
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 KompilasiHukum Islam, diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad,keadaankeadaan khusus yang menghalangi seorang lelaki dalam waktu ataukeadaan tertentu tidak dapat mengawini seorang perempuan danberdasarkan faktafakta hukum melalui keterangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon Il, perkawinan antara Pemohon dan Pemohon Il tidakmelanggar satu pun larangan perkawinan tersebut, dengan demikian apayang dimaksud oleh ketentuan Pasal 39 dan Pasal
47 — 12
Bahwa dalamperkawinan Para Pemohon tersebut, Pemohon II dinikahkan oleh wali hakimin casu yang merupakan penghulu kampung di daerah tempat ParaPemohon menikah; Bahwa, dalam perkara ini, wali nasab yang mujbir maupun ghairu mujbirdari Pemohon II sudah tidak ada lagi, sehingga secara hukum yang berhakmenjadi wali nikah Pemohon II adalah wali hakim;Halaman 9 dari 13 Him.
89 — 25
Karena masihtergantung lagi pada suatu hal yaitu perkawinan tersebut telah terlepas darisegala halangan yang disebut juga dengan larangan perkawinan yaitu orangorang yang tidak boleh melakukan perkawinan dengan kata lain perempuanperempuan mana saja yang tidak boleh dikawini oleh seorang lakilaki atausebaliknya lakilaki mana saja yang tidak boleh mengawini seorang perempuan.Menimbang, bahwa salah satu perkawinan yang dilarang dalam hukumIslam (haram ghairu muabbad) adalah mengawini dua orang perempuanbersaudara
14 — 10
dalamperkawinan tersebut, pemohon sebagai suami telah menyerahkan maharkepada pemohon II sebagai istri dibayar tunai, dengan demikian majelishakim menilai pernikahan tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 30Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdi persidangan perkawinan pemohon dengan pemohon II tidak ditemukansatu pun larangan atau halangan untuk melangsungkan pernikahan baikhalangan sementara (mahram muagqgat/mahram ghairu
13 — 4
Lebih lanjut pada Pasal 40 sampai dengan Pasal 44 Kompilasi HukumHal. 9 dari 12 hal.Penetapan nomor 151/Pdt.P/2018/PA.MsaIslam, diatur mengenai mahram muaqgat / mahram ghairu muabbad, keadaankeadaan khusus yang menghalangi seorang lelaki dalam waktu atau keadaantertentu tidak dapat mengawini seorang perempuan dan berdasarkan faktafaktahukum melalui keterangan saksisaksi Pemohon dan Pemohon II, perkawinanantara Pemohon dan Pemohon Il tidak melanggar satu pun laranganperkawinan tersebut, dengan demikian