Ditemukan 94 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN MALILI Nomor 40/Pdt.G/2019/PN Mll
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
270243
  • dengan menggunakan metodehukum kritis maka jelas tersirat secara semiotika dan hermeneutikabahwa adanya kesewenangwenangan atau dengan kata lain frase padaklausula tersebut secara nyata hanya menjelaskan peristiwa imaginersehingga menimbulkan multitafsir dan pertanyaan yang pada akhirnyaHalaman 59 Putusan Perdata Gugatan Nomor 40/Pdt.G/2019/PN MIlsemua pertanyaan yang timbul tetap pula bersifat imaginer danmengandung kekaburan yang dimana sebenamya frase ini adalah fraseyang sulit dimengeri secara holistic
Register : 25-04-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 28/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 20 Oktober 2014 — LEMBAGA NEGERI SIBAGANDING TUA (LNST),DKK VS GUBERNUR SUMATERA UTARA
224162
  • Evaluasi secara holistic terhadap dampak yangterjadi untuk menentukan kelayakan atauketidaklayakan lingkungan hidup ; dan ;.f.
Register : 06-11-2018 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 268/G/2018/PTUN.JKT
Tanggal 11 April 2019 — Penggugat:
JOKO RISKIYONO, SH.,MH
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA KPU RI
256162
  • Sebagaiklarifikasi misalnya anggota timsel yang sudah habis masa kerjanya dapatdijadikan saksi di persidangan perkara ini dan dapat dijadikan rujukan yanglebih holistic dalam hal ini;Menimbang, bahwa Penggugat telah menyampaikan Kesimpulannya padaPersidangan tanggal 28 Maret 2019, sedangkan Tergugat telah menyampaikanKesimpulannya melalui meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), BagianPersuratan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 1 April2019, yang diterima oleh Hakim Ketua
Putus : 06-07-2011 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 17/Pid.Sus/2011/PN.TIPIKOR Smg
Tanggal 6 Juli 2011 — IR. SUFIYANTO, MM.,BIN SUKISNO (TERDAKWA)
11021
  • dokumendokumen sebagai bukti tertulis dapat dipertanggungjawabkan;Bahwa dalam koniteks turut serta, turut melakukan ada kadar pertanggungjawabanyang dapat dikenakan pada kepala Dinas.Bahwa arti delegasi adalah pelimpahan wewenang dari suatu jabatan pada jabatanlebih rendah untuk melaksanakan suatu keputusan tertentu, sedangkan mandatadalah pelimpahan wewenang dari atasan pada bawahan dalam konteks hirarkikedinasan;Bahwa Pengadaan Barang/Jasa adalah merupakan suatu sistem dimana sistembekerja secara holistic
Putus : 28-12-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 PK/Pid.Sus/2011
Tanggal 28 Desember 2011 — SUYADI Bin SARWOMIRANTO ;
4825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1712K/PID.SUS/2008, tanggal 28 Januari 2009 dalam memutuskanperkara pemohon mengabaikan ketentuan Pasal 30 UndangUndang No. 14 tahun 1985 sebagaimana telah dirubah denganUndangUndang No. 5 tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No. 3tahun 2009 dan dalam memutuskan perkara tanpamempertimbangkan keberatan keberatan dari Pemohon ;2 Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Agung padaputusan tingkat kasasi No. 1712 K/PID.SUS/2008, tanggal 28Januari 2009 sangat singkat, sumir, dan tidak lengkap(holistic
Register : 14-01-2021 — Putus : 21-05-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN SIGLI Nomor 15/Pid.B/2021/PN Sgi
Tanggal 21 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DAHNIR,SH
Terdakwa:
NASRUDDIN ALIAS DIN BIN A. WAHAB
24784
  • dikemukakan dipersidangan untukdijadikan sebagai pertimbangan hukum, dengan mana keterangan yang relevanlah yang dipergunakan;Terhadap Keterangan Saksi ad charge, Terhadap Ahli dari tim PenasihatHukumMenimbang, bahwa menurut Penasihat Hukum dalam Surat TuntutanJaksa Penuntut Umum tidak mengurai keterangan saksi ad charge yangdihadirkan oleh Terdakwa maupun tim Penasihat Hukum Terdakwa untukmemberikan keterangan dimuka persidangan terhadap perkara a quo sehinggaperkara ini dapat dilihat secara utuh dan holistic
Putus : 30-11-2010 — Upload : 18-07-2013
Putusan PN PASURUAN Nomor 148/Pid.B/2010/PN.Psr
Tanggal 30 Nopember 2010 — HUSAIN MUZANI
4735
  • NPHD harus dipandang secara holistic ,harus dilihat secara utuh sejak adanya informasi adanya bantuan dana hibahP2SEM dari salah satu anggota DPRD Tk I Jawa Timur bernama Anwar Sadat ,terdakwa membentuk pokmas, menyusun proposal dan RAB sampai pelaksanaan119program P2SEM.
Register : 02-12-2020 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 224/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat:
PT. Sinar Damai yang diwakili oleh: Eko Gunawan Ang ( Direktur)
Tergugat:
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
616447
  • studi tentangdampak penting terhadap rencana usaha dan kaitannya denganlingkungan yang akan dilakukan kegiatan tersebut dampakdampakpenting ini bias dampak negatif penting dan dampak positif pentingdampak negatif penting apabila tidak bisa dilakukan atau denganteknologi diatasi maka kegiatan tersebut tidak bisa dilanjutkansebaliknya dampak positif penting maka pemrakarsa harusmeningkatkan dampak tersebut sehingga menimbulkan kesejahteraanbagi negara maupun masyarakat ; Bahwa yang dimaksud studi holistic
Register : 20-11-2015 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 187/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 16 Maret 2016 — BAGUS HUTOMO
7037
  • ., DEA, ; Bahwa benar ahli sebagai dosen telah melalui sertifikasi dosen TeknikElektro, dimana relevansi terhadap kasus ini adalah persoalanpembangkitan energy elektrik, transmisi dan distribusinya di kurikulumTeknik Elektro/Teknik Tenaga Elektrik merupakan mata kuliah dasat,berlangsung kuliah dan peraktikum yang dilaksanakan secara holistic ; Bahwa benar ahli beserta Tim ke Ciamis untuk melakukan pemeriksaankuantitas san kualitas fisik Pekerjaan Pembanguna Pembangkit ListrikTenaga Mikro Hidro (PLTMH
Register : 02-08-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 49/PID.SUS/2017/PT SBY
Tanggal 31 Agustus 2017 — DAHLAN ISKAN
1133899
  • pertimbang tersebut di atas,Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat, tidak terbukti pada diriTerdakwa adanya niat jahat (mens rea) untuk melakukan tindakan yangmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, denganmenyalahgunakan jabatan, sehingga menimbulkan kerugian keuangannegara atau perekonomian negara;Menimbang, bahwa berkaitan dengan kerugian keuangan atauperekonomian negara, Majelis Hakim Tingkat Banding perlumempertimbangkan dan membahas secara obyektif, Komprehensif, integraldan holistic
Register : 14-02-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 2/PID.SUS-TPK/2018/PT BJM
Tanggal 18 April 2018 — SOFYAN ARIFIN Bin BURHAN HARAHAP
8744
  • Majelis Hakim Bandingberpendapat dengan pertimbangan : Bahwa, keadaan yangmeringankan yaitu terdakwa berterus terang dipersidangan danterdakwa sangat menyesali perbuatannya sebagai pertimbanganMajelis Hakim Tingkat Pertama berkaitan dengan pidana yangakan dijatuhkan atas diri Terdakwa, adalah temuan Majelis yangyang bersumber dari faktafakta holistic yang terungkap dipersidangan, karena itu temuan tersebut sebagai pertimbangandipertahankan setelah jelas Terdakwa dinyatakan terbukti bersalahmelakukan
Register : 04-05-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 36/Pid.Prap/2015/PN.JKT.Sel.
Tanggal 26 Mei 2015 — HADI POERNOMO. Beralamat di Jalan Iskandarsyah I No. 18 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang selanjutnya disebut sebagai ; PEMOHON PRA PERADILAN.; M e l a w a n : KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) Cq. PIMPINAN KPK, beralamat di Jalan Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-1, Jakarta Selatan (12920), dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. NUR CHUSNIAH,SH.M.Hum, 2. Mr.(Droit) ANATOMI MULIAWAN, SH., 3. Dr.YUDI KRISTIANA,SH, M.Hum., 4. ISKANDAR MARWANTO, SH, MH., 5. MUNGKI HADIPRATIKTO, SH., dan 6. JULIANDI TIGOR SIMANJUNTAK,SH.MH. masing-masing selaku Pegawai KPK berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jalan H.R.Rasuna Said Kavling C-1, Jakarta Selatan, 12190, dalam hal ini bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 7 Mei 2015, Nomor SKS- 28/01-55/05/2015, yang selanjutnya disebut sebagai : TERMOHON PRA PERADILAN.;
12131012
  • Ahli ANAK AGUNG OKA MAHENDRA,, di persidangan dibawahsumpah pada pokoknya memberikan pendapat dan keahliannya sebagaiberikut :e Bahwa latar belakang mengapa KPK dibentuk adalah KPK lahirkarena korupsi itu sudah meraja lela di tanah air dan diakui bahwapemberantasan korupsi bukan hal yang mudah karena sangatkompleks permasalahannya oleh karena itu diperlukan pendekatanyang bersifat holistic yang melibatkan semua pelaku utama untukmenggalang potensi anti korupsi dalam masyarakat guna memangkaskorupsi
Putus : 22-08-2011 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 19/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 22 Agustus 2011 — DRS.EEP HIDAYAT Bin P. OEKING
235123
  • pada Pengadilan Pajak Jakarta ; Saksi Ahli pada Pengadilan Militer ; Saksi Ahli pada PTUN Banung Jakarta Timur, Surabaya, samarindaDenpasar dll ; Saksi Ahli pada Mahkamah Konsititusi ; Bahwa Ahli menerangkan kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga sedarah / semenda dan tidak pula bekerja kepadanya dengan mendapatkangaji serta saksi bersedia disumpah sebelum memberikan keterangannya ;Bahwa tentang PBB terkait dengan persfektif hukum Administrasi Negara , ahlimenerangkan Komprehensif, holistic
Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2446 K/PDT/2009
MARUBENI CORPORATION; PT. SWET INDOLAMPUNG
610608 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kesaksian pihak BankIndonesia, yakni adanaya catatan hutang PT.Sweet Indolampung(ketika masih dimiliki Tergugat 2 s/d Tergugat 8) di dalam databaseBank Indonesia mengenai Laporan Pinjaman Komersial LuarNegeri.Menimbang, bahwa setelah menilai semunya pertimbanganyang diambil oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, ternyata Majelistingkat banding mendapat bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertamatidak secara seksama mempertimbakan semua dalil danpembuktian dari masingmasing pihak secara utuh dan menyeluruh(holistic
    olehkesaksian pihak Bank Indonesia, yakni adanaya catatan hutangPT.Sweet Indolampung (ketika masih dimiliki Tergugat 2 s/d Tergugat8) di dalam database Bank Indonesia mengenai Laporan PinjamanKomersial Luar Negeri.Menimbang, bahwa setelah menilai semunya pertimbangan yangdiambil oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, ternyata Majelis tingkatbanding mendapat bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak secaraseksama mempertimbakan semua dalil dan pembuktian dari masingmasing pihak secara utuh dan menyeluruh (holistic