Ditemukan 3429 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN RABA BIMA Nomor 123/Pid.Sus/2019/PN RBI
Tanggal 12 April 2019 — Penuntut Umum:
1.RONALD THOMAS MENDROFA, S.H.
2.M.IKHWANUL FIATURRAHMAN,SH
3.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H.
4.SAHRUR RAHMAN
Terdakwa:
1.HASANUDDIN ALIAS RAIS
2.FADLI
9250
  • sebesar Rp 1.000.000,- (satu Juta Rupiah) apabila para Terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar foto peristiwa tindak pidana;
    • 2 (dua) lembar Keputusan Komisi Pemilihan Umum Propinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 260/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IX/2018 tanggal 20 September 2018;
    • 3 (tiga) lembar Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye
      di Kecamatan Sape berdasarkan SuratTanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIVYAN/2.2/2019 / Res.
      Bima Kota tanggal, 25 Pebruari 2019dengan waktu kampanye jam 08.00 wita sampai dengan jam.22.00 witadengan tempat kampanye yaitu :1. Desa sari, 2.Desa Tanah Putih, 3.Desa Boke, 4. Desa Jia, 5. Desa Naru Barat, 6. Desa Naru Timur, 7.Desa Oi Maci, 8. Desa Bugis, 9. Desa Rasabou, 10. Desa Na,e, 11.Desa Sangia, 12. Desa Kowo, 13.Desa Buncu, 14.Desa Lamere, 15.Desa Rai Oi dan, 16.
      di Kecamatan Sape berdasarkan SuratTanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIVAN/2.2/2019 / Res.
      di Kecamatan Sape berdasarkanSurat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIYAN/ 2.2/2019/Res.Bima Kota tanggal, 25 Pebruari 2019dengan waktu kampanye jam 08.00 wita sampai dengan jam.22.00wita dengan tempat kampanye yaitu :1.
Register : 27-03-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 11/PID.TPK/2017/PT BDG
Tanggal 11 April 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDARIAS D'ORNEY, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : FAJRI ASRIGITA FADILLAH Bin RUGIMAN
11264
  • dan AuditDana Kampanye antara PT.
    Big Daddy Production keuntungan yang terlalu tinggi serta tidak wajar dan merupakan pemborosan keuangan negara karena dalam pelaksanaan kegiatan PengadaanFasilitas Kampanye dan Audit Dana Kampanye tersebut, pembayaran riilyang dilakukan oleh PT.
    dan Audit DanaKampanye;24) Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depok denganKPU Kota Depok nomor: 050/95/NPHD/Pem/Huk/2015 dan 009/SPK/KPUD/X1/2015 tanggal 16 November 2015;25) Surat dari Sekretaris KPU kepada POKJA ULP Kota Depok, nomor158/Ses.Kota011.329181/X1/2015, tanggal 17 November 2015, perihalPermohonan Penunjukan Langsung / Fasilitas Kampanye dan AuditDana Kampanye;26) Dokumen Pengadaan untuk pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye Nomor: 001.B/03/ULP/
    dan Audit DanaKampanye;Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depokdengan KPU Kota Depok nomor: 050/95/NPHD/Pem/Huk/2015 dan009/SPK/KPUD/X1/2015 tanggal 16 November 2015;Surat dari Sekretaris KPU kepada POKJA ULP Kota Depok, nomor158/Ses.Kota011.329181/X1/2015, tanggal 17 November 2015, perihalPermohonan Penunjukan Langsung / Fasilitas Kampanye dan AuditDana Kampanye;Dokumen Pengadaan untuk pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye Nomor: 001.B/03/ULP/XI/2015 tanggal
Register : 11-07-2012 — Putus : 19-07-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 99/Pid.B/2012/PN-LSM
Tanggal 19 Juli 2012 — I. Prof. Dr. Darni Bin M. Daud, II. Iskandar Bin Muhammad Saleh
407
  • 20122017,yang mana photophoto calon pasangan tersebut adalah termasuk alatperaga kampanye yang berdasarkan Keputasan KIP Aceh Nomor 18Tahun 2011.e Bahwa terdakwa I dan terdakwa II menempelkan atau memasang alatperaga kampanye berupa photophoto pasangan calon tersebut di becakmesin dilakukan diluar jadwal kampanye yang telah ditetapkan olehKomisi Independen Aceh yaitu yang seharusnya di mulai dari tanggal 22Maret 2012 sampai dengan 5 April 2012, tetapi oleh terdakwa I danTerdakwa II dilakukan diluar
    20122017 pada becak mesin yang dinaiki oleh terdakwa Iyang merupakan calon Gubermur dengan nomor urut 3 dan Terdakwa IIyang merupakan Ketua Pelaksana Harian Tim Kampanye terdakwa Idengan mengelilingi jalan Kota Lhokseumawe yang dilihat olehmasyarakat umum, merupakan salah satu bentuk kampanye dandilakukan diluar jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KIP Aceh.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 116 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UUNo
    , karena terdakwaterdakwatidak melakukan kampanye dan arakarakan yang dilakukan bukanbentuk dari kampanye;2.
    diluar jadwal denganjalan melakukan konvoi dengan menggunakan becak mesin yangditempel gambar terdakwa I beserta pasangannya di Kota Lhokseumawesembari menyampaikan visi dan misi kampanye di dalam gedung ACCUnimal, Kec.Muara Dua, Pemkot.Lhokseumawe;Bahwa yang dimaksud Kampanye adalah kegiatan yang dilakukanpasangan calon atau tim kampanye untuk meyakinkan pemilih dalamrangka memperoleh dukungan sebesarbesarnya dalam penawaran misidan misi serta program secara tertulis atau lisan serta terdapat alat
    Unsur Melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan olehKomisi Independen Pemilihan (KIP);Menimbang, bahwa Pasal 5 ayat (1) Surat Keputusan Komisi IndependenPemilihan (KIP) Aceh Nomor: 18 Tahun 2011, menyebutkat: Untuk dapatdikategorikan sebagai kegiatan kampanye sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka13, harus memenuhi unsurunsur bersifat komulatif, yaitu: a. dilakukan olehpasangan calon atau tim kampanye pasangan calon; b. meyakinkan para pemilihdalam rangka memperoleh dukungan sebesarbesarnya
Register : 29-12-2016 — Putus : 13-01-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN MASOHI Nomor 184/Pid.Sus/2016/PN Msh
Tanggal 13 Januari 2017 — Penuntut Umum: STENDO SITANIA,S.H Terdakwa: Drs. Moh. YASIN PAYAPO, M.Pd
10986
  • Yasin Payapo, M.Pdtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-samadengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing calon yang diatur dalam Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2014 jo.
    SeramHalaman 8 dari 25 Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2016/PN MshBarat, saksi melihat / menyaksikan secara langsung jalannyapelaksanaan kampanye tersebut.Bahwa jadwal kampanye yang telah di tentukan oleh KPU KabupatenSeram Bagian Barat adalah :Pelaksanaan kampanye terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2016 s/dtanggal 11 Februari 2017.Pelaksanaan kampanye terbagi dalam 2 bagian yaitu kampanye pagi dansore dengan batas waktu : Pagimulai jam 09.00 WIT s/d 12.00 WIT Sore mulai jam 15.00 WIT s/d 18.00 WITBahwa
    M.Si (YAKIN) melakukan kampanye di Mesjid DusunPatinia, saksi selaku Komisioner Panwasli Kec.
    M.Si (YAKIN) memilikijadwal kampanye di wilayah Kec. Seram Barat (Wilayah Kampanye 3)yang dilaksanakan di Desa Kawa pada jam 15.00 WIT s/d 18.00 WIT,akan tetapi Pasangan Calon tersebut selesai kampanye di Desa Kawamelanjutkan lagi kampanye di Dusun Patinia yang mana kampanyetersebut sudah diluar jadwal yang di tetapbkan KPU Kab.
    Seram Barat, saksi telahmenghimbau / mengingatkan kepada Tim Kampanye maupun keduaPasangan Calon untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yangtelah di tentukan KPU.Bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 4 atas namaTerdakwa dan Bapak TIMOTIUS AKERINA, SE. M.Si (YAKIN), memilikijadwal kampanye di wilayah Kec.
    Seram Barat (Wilayah Kampanye 3)yang dilaksanakan di Desa Kawa pada jam 15.00 WIT s/d 18.00 WIT,akan tetapi Pasangan Calon tersebut selesai kampanye di Desa Kawamelanjutkan lagi kampanye di Dusun Patinia yang mana kampanyetersebut sudah diluar jadwal yang di tetapbkan KPU Kab.
Register : 19-02-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN FAK FAK Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Ffk
Tanggal 25 Februari 2019 — Penuntut Umum:
MATHYS A RAHANRA, SH.MM
Terdakwa:
BAGUNA PALISOA
14266
  • atau caracara antara lain sebagai berikut: Bahwa bermula dari Terdakwa selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang PartaiHANURA Kabupaten Fakfak mengajukan Surat Nomor : A/006/DPCHANURA/FF/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 kepada Kepala KepolisianResor Fakfak dengan perihal pemberitahuan kampanye tertutup Caleg DPRDKabupaten Fakfak, setelah memperoleh ijin dari pihak Kepolisian ResorFakfak, Terdakwa selaku Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Fakfaksekaligus sebagai Ketua Tim Kampanye Partai Hanura bersama dengan
    TimKampanye Partai Hanura melaksanakan kampanye dengan memberikanorasi politik dan penyampaian visi misi kepada peserta kampanye pemilu; Bahwa pada pelaksanaan kampanye tertutup tersebut Terdakwa denganmenggunakan mikrofon (pengeras suara) memberikan amplop berwarnaputih berisi uang kepada peserta kampanye pemilu yaitu kepada Saudari WAHADIJAH sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) denganberkata kalau sedikit jang marah ee, setelah itu.
    280 ayat (1) huruf j; UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentangPemilihan Umum, yang berbunyi pelaksana, peserta, dan tim kampanyepemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnyakepada peserta kampanye pemilu.
    sebagai Ketua Tim Kampanye Partai Hanura bersama dengan TimKampanye Partai Hanura melaksanakan kampanye dengan memberikanorasi politik dan penyampaian visi misi kepada peserta kampanye pemilu;Bahwa pada pelaksanaan kampanye tertutup tersebut Terdakwa denganmenggunakan mikrofon (pengeras suara) memberikan amplop berwarnaputih berisi uang sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secaralangsung kepada Saudari WA HADIJAH sebesar Rp. 1.500.000, (Satu jutalima ratus ribu rupiah) dengan berkata kalau
    Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi pelaksana,peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikanuang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
Register : 26-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 30/Pid.Sus/2019/PN Bsk
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.EDO DEDE PISANO, SH
2.Gilang Olla Rahmadhan,SH
Terdakwa:
ANTONI SURYA ROZA, A.MdBIN YURNALIS YAS
18643
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANTONI SURYA ROZA,A.Md BIN YURNALIS YAS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja melakukan Kampanye Pemilu diluar Jadwal yang telah ditetapkan melalui metode iklan media massa cetak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan dan denda sejumlah
    3. Foto copy Surat Bawaslu tertanggal Padang, 20 September 2018 perihal pelaksanaan kampanye pemilu peserta pemilu anggota DPD dan anggota DPRD Provinsi, koran mingguan Investasi edisi 498 Th XI 1-7 Oktober 2018.

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

  • Asli buku tanda terima media mingguan bagian humas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, masih diperlukan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar.
    Md (terdakwa);Bahwa Saksi tahu Tabloid Intergritas memuat kampanye setelah pihakBawaslu mengklarifikasi kepada saksi, dan saksi menegaskan hal itu adalahbentuk iklan di media cetak;Bahwa saat klarifikasi tersebut terdakwa sudah berstatus caleg DPRD TanahDatar dari Partai Gerindra dengan wilayah pemilihan 4;Bahwa devinisi kampanye sebagaimana yang terbuat dalam pasal 1 agka 35UU RI Nomor 7 Tahun 2017, kampanye adalah kegitan peserta pemilu ataupihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan
    tanyakan, terdakwa bilang ia hanyamensosialisasikan diri, karena tidak ada visi dan misinya;Bahwa saksi pernah diundang oleh KPU sehubungan dengan kampanye, dansaat itu juga dibuat semacam epiden sebagai data bahwa sosialisasi sudahdilaksanakan, tapi yang hadir adalah internal partai saja;Bahwa saksi tidak ada memberi izin sehubungan dengan kampanye yangdilakukan terdakwa ini di media cetak dan saksi bahkan tidak tahusehubungan dengan kampanye yang dilakukan terdakwa pada media cetaktersebut;Bahwa
    Oleh karena itu menurut pandangan Ahli kKampanye pemilu adalahuntuk meyakinkan seseorang atau banyak orang yang berorientasi untukmemilih calon yang menawarkan diri calon yang akan dipilih melalui visi danmisi yang disampaikan, dengan dasar hukumnya UndangUndang Nomor 7tahun 2017 tentang pemilu berikut turunanya PKPU 23 tahun 2018 danperubahan PKPU Nomor 28 tahun 2018 tentang Kampanye;Bahwa menurut pendapat Ahli kampanye pemilu sesuai Jadwal kampanyeadalah melakukan Kampanye sesuai dengan Peraturan
    telah melakukan kampanye yang notabenenya merupakan sikaptidak patuh terhadap hukum yang dikategorikan sebagai pelanggaranundangundang pemilu dimana kampanye itu adalah suatu tata tertio hukumdalam melaksanakan undangundang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiludan undangundang nomor 7 tahun 2017 tersebut telah membuat danmengatur tentang tata tertib kampanye melalui turunan undangundangtersebut yaitu PKPU Nomor 23 tahun 2018.
    Oleh karena itu si peserta pemiludisamping melanggar ketentuan kampanye juga melanggar ketentuanundangundang jadi kesimpulannya menurut pendapat ahli tidak bisadikategorikan bahwasanya peserta pemilu ini tidak melanggar kampanye.Bahwa Ahli menjelaskan terkait adanya Kampanye diluar Jadwal melanggarPasal 492 UndangUndang Nomor 7 tahun 2017 Tentang pemilu yangberbunyi Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemiludi luar jadwal yang telah ditetapbkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten
Register : 13-06-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN SEKAYU Nomor 01/Pid/S/2013/PNSky
Tanggal 20 Juni 2013 — Pidana - Wakidi bin Simin
9010
  • ;e Bahwa saksi datang ke tempat dimana kampenye diadakansebelum Calon Pasangan Bupati dating;e Bahwa saksi sudah melihat terdakwa duduk di atas panggung;e Bahwa waktu itu adalah kampanye monologis hari pertamaselasa tanggal 21 Mei 2013, selain kampanye tersebut ada jugakampanye yaitu kampanye monologis;e Bahwa sepengetahuan saksi Kepala Desa tidak diwajibkan hadir,namun larangan juga tidak ada;e Bahwa saksi tahu kalau terdakwa menjabat sebagai KepalaDesa;e Bahwa terdakwa pada saat hadir kapasitas
    Supriyono;e Bahwa jabatan terdakwa waktu itu adalah Kepala Desa;e Bahwa yang merekam pada saat terdakwa melakukan orasiadalah Tohari;e Bahwa saksi waktu itu hanya mengawasi jalannya kampanye,tapi waktu itu dilapangan ada Tohari dan Adi lrawan;e Bahwa waktu saksi datang kampanye belum dimulai, saksi tidaktahu apakah terdakwa yang datang lebih dahulu, yang jelaswaktu itu terdakwa sudah di atas panggung;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;4.
    Akbar Pasangan NomorUrut 1;1 (satu) berkas laporan hasil temuan pelanggaran kampanye pasangannomor urut 1 (satu) YAN ANTON FERDIAN dan S.A.
    Wakidi bin Siminmelakukan Orasi Kampanye Akbar Pasangan nomor urut 1, 1 (satu) berkaslaporan hasil temuan pelanggaran kampanye pasangan nomor urut 1 (satu)YAN ANTON FERDIAN dan S.A. SUPRIYONO Calon Bupati Banyuasin danWakil Bupati Banyuasin periode 20132018 dari Panitia Pengawas PemilihanUmum kec. Tanjung Lago Kab.
    Wakidi Bin Simin melakukan Orasi Kampanye AkbarPasangan Nomor Urut 1 ;e 1 (satu) berkas laporan hasil temuan pelanggaran kampanyepasangan nomor urut 1 (satu) YAN ANTON FERDIAN danS.A.
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 7/Pid.Sus/2017/PN Mam.
Tanggal 20 Januari 2017 — - MULIADI M Bin MUIN MUSTAFA
7539
  • , yangdilakukan terdakwa dengan cara atau rangkaian perbuatan antara lain :e Bahwa selanjutnya pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016yang mana pada saat itu sedang berlangsung kampanye resmipasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    Desa BundeKecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.Bahwa pada saat melakukan pengawasan saksi melihat terdakwa sebagaiKepala Desa Papalang ikut kampanye dengan berada diatas panggungsambil mengacungkan jari telunjuk sebagai simbol nomor urut satu.Bahwa saksi sebelumnya kenal dengan terdakwa dan terdakwa adalahKepala Desa Palalang yang masih aktif.Bahwa pada saat ikut kampanye saksi melihat terdakwa menggunakan syaldengan motif batik yang sama dengan yang digunakan oleh oleh pasangancalon
    nomor urut satudilaksanakan.Bahwa saksi tidak mengetahui dalam kapasitas apa terdakwa hadir dalamkampanya nomor urut satu.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa sering ikut kampanye pasangan nomorurut satu yakni di kecamatan papalang pada bulan November 2016 danterdakwa juga pernah ikut kampanye pasangan nomor urut satu di KecamatanTommo Kab.
    jari telunjuk tangan kanan saat sedang kampanye pasangannomor urut satu dan setelan selesai kampanye terdakwa berfoto bersamadengan temanteman.Bahwa terdakwa pernah mendapat teguran pada saat kampanye dari anggotapanwas kecamatan namun saat itu terdakwa dikhususkan sebagai undangansehingga terdakwa tidak mengidahkan permintaan dari anggota panwasluKecamatan Papalang untuk turun.Bahwa terdakwa membenarkan foto dengan pose berdiri dengan Jari telunjuktangan kanan mengujung menunjukkan angka satu dan
    awalnya duduk dibelakang pasangan calon dan bebarapa lamakemudian berdiri dan berpindah tempat ke arah depan kiri panggung sambilmengacungkan jari telunjuk sebagai simbol dukungan kepada pasangan calonnomor urut satu.Bahwa pada saat kampanye pasangan nomor urut satu, terdakwa jugamenggunakan syal yang motif dan warnanya sama dengan syal yangdigunakan pasangan calon nomor urut 1 yang dikalungkan dilehernya.11Bahwa saat terdakwa ikut kampanye pasangan nomor urut satu disaksikanoleh saksi Syarifuddin
Putus : 14-02-2019 — Upload : 26-02-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 18/PID.SUS/2019/PT PTK
Tanggal 14 Februari 2019 — KUDSIYAH
9335
  • telah tepat danbenar, karena baik dari keterangan saksisaksi yang diajukan maupunketerangan Terdakwa tidak pernah terungkap jika Terdakwa adalahpelaksana kampanye.
    Bahwa pelaksana kampanye haruslah ditunjuk oleh Parpol dan wajibdidaftarkan di KPU Kabupaten/Kota meskipun Terdakwa sebagai CalonAnggota DPRD Kota Singkawang, sebagaimana dalam pasal 270 ayat(3) UU No. 7 Tahun 2017. Namun tidak ada penunjukkan dirinya sebagaipelaksana kampanye dan tidak didaftarkan ke KPU Kota Singkawangmana Terdakwa tidak dapat dikatakan sebagai pelaksana kampanye.
    , peserta kampanye dan/atau Tim Kampanye.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 270 ayat (3) UUNo. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pelaksana kampanye pemilu AnggotaDPRD Kabupaten/Kota terdiri dari atas Pengurus Parpol, Peserta PemiluHalaman 6 dari 8 Halaman Putusan Nomor 18/PID.SUS/2019/PT PTKDPRD Kabupaten/Kota, Calon Anggota DPRD Kabupen/Kota, JuruKampanye Pemilu, orang seorangan dan organisasi yang ditunjuk olehpeserta pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota.Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 268
    UU No. 7 Tahun 2017,kampanye pemilu dilaksanakan oleh Pelaksana Pemilu dan KampanyePemilu diikuti oleh Peserta Pemilu.Menimbang, bahwa apakah Terdakwa berkapasitas sebagaiPelaksana Pemilu berdasarkan pada ketentuan pasal 272 ayat (1) UU No. 7Tahun 2017 tentang Pemilu : Pelaksana kampanye dan Tim Kampanyesebagaimana dimaksud dalam pasal 269, pasal 271 harus didaftarkan padaKPU, KPU Propinsi, KPU Kabupaten/Kota sedangkan pasal 272 ayat (2) UUNo. 7 Tahun 2017 pelaksana dan Tim Kampanye sebagaimana
    ) UU No.7 Tahun2017, yaitu unsur pelaksana kampanye pemilu.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa secara hukum bukansubyek hukum dari pasal 523 ayat (1) jo Pasal 280 ayat (1) huruf j UU No. 7Tahun 2017, maka perjanjian tanggal 7 Oktober 2018 bukanlah perjanjianyang berkaitan dengan kampanye pemilu.Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggimemeriksa dan meneliti berkas perkara ini beserta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Singkawang tanggal 31 Januari 2019 No.31/Pid.Sus/2019/PN Skw
Register : 18-03-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 94/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 26 Maret 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : LITA WARMAN. SH.MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : FAJRIAH M. Als RIA Binti Alm MUKHSIN
13654
  • buah KTP elektronikKhairia Als Ria Binti Abdul Aziz;

    - Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti Nomor : 438/PL.01.4-Kpt/1410/KPUKab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dikeluarkan 20 Sepetember 2018 yang ditanda tangani ABU HAMID selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti;

    - Surat Penunjukan sebagai Pelaksana Kampanye

    atas nama RIA tanggal 28 September 2018 yang ditanda tangani MUKHTASOR, S.Hi selaku LO Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai Lampiran Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Model K4-PK-KAB/KOTA;

    Dikembalikan kepada saksi Syamsurizal, S.

    Bahwa pada saat kampanye dengan cara pertemuanterbatas, pertemuan tatap muka dan pembagian bahan kampanye pemilutersebut berlangsung salah seorang ibuibu anggota Majelis Taklim saksiSIT HABIBAH Binti SUKEMI ada menanyakan kepada tim kampanyeHalaman 5 dari 14 halaman Putusan Nomor 94/PID.SUS/2019/PT PBRsaksiMARSITA Binti SUMARNO yakni terdakwa FAJRIAH M. als RIA BintiAlm MUKHSIN terkait apakah boleh melakukan pertemuan terbatas danmelakukan kampanye dengan cara membagibagikan bahan kampanyepemilu
    Setelah+30 menit kampanye berlangsung dengan caramelakukan perkenalandalam pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka serta membagibagikanbahan kampanye dengan maksud untuk mendapatkan dukungan, akhirnyaterdakwa FAJRIAH M. als RIA Binti Alm MUKHSIN dansaksi MARSITA BintiSUMARNO bersama saksi MUNTASIAH pamit kepada ibuibu majelistaklim dan selanjutnya ibuibu pengajian membubarkan diri untuk pulangkerumah masingmasing.Bahwa sekira pukul 16.00 wib setelah pulang dari pengajiansaksi SIT HABIBA bertempat
    Selanjutnya saksi MARUF SYAFIImelakukan konfirmasi kepada salah satu anggota Panwascam yakni saksiCHANIFUDIN melalui telepon bertanya apakah sudah ada aturan yangbaru yang memperbolehkan Caleg kampanye di tempat pendidikanlalu saksi CHANIFUDIN menjawab siapa yang melakukan kampanye ditempat pendidikan?
    Menyatakan terdakwa FAJRIAH M ALS RIA BINTI MUKHSIN terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatanpidana: Setiap pelaksana, peserta petugas dan/atau tim Kampanye,Dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu,sebagaimana dimaksud Pasal 280 ayat (1) huruf h secara bersamasamatelah menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadan dan tempatpendidikan dalam kampanye sebagaimana diatur dan diancam pidana didalam Pasal 280 ayat (1) huruf h jo Pasal 521 Undangundang
    Gerindra KabupatenKepulauan Meranti sesuai Lampiran Peraturan KPU Nomor 23Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Model K4PKKAB/KOTA.Dikembalikan kepada saksi Syamsurizal, S.Ip;5.
Register : 07-05-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN PALOPO Nomor 3/Pid.S/2018/PN Plp
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.Christofel H. Mallaka, S.H.
2.Lewi Randan Pasolang, S.H., M.H.
3.Ardiansyah, S.H.
4.MOHAMMAD RAHMAN, SH.
Terdakwa:
H. ISHAK Bin JUNAID
5524
  • BASMIN MATTAYANGSYUKUR BIJAK) mengadakan kampanye dialogis yang dihadiri kalanganmasyarakat, yang mana pada saat berlangsungnya acara tersebut terdakwa H.ISHAK yang saat itu hendak menuju Belopa singgah dan ikut dalam acarakampanye tersebut, hingga kegiatan kampanye dialogis tersebut selesai yangmana pada saat itu terdakwa H. ISHAK sadar kalau ia selaku Kepala DesaTirowali, Kec. Ponrang, Kab.
    Pemilinan selanjutnya disebutKampanye adalah kegiatan menawarkan menawarkan visi, misi, danprogram Pasangan Calon dan atau informasi lainnya yang bertujuanmengenalkan atau menyakinkan pemilin adapun jenis atau metode antaralain Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka dan Dialog ; Bahwa bentukbentuk kampanye berdasar Pasal 5 ayat (2) PKPU no.4 tahun 2017 bentuk kampanye berupa pertemuan terbatas danpertemuan tatap muka dan dialog ; Bahwa Kampanye dialogi atau tatap muka dapat dilakukan dengan
    BASMINMATTAYANGSYUKUR BIJAK ;Bahwa pada saat Kampanye dialogis Pasangan Calon Bupati dan WakilBupati Luwu nomor urut 1 (satu) yaitu He. BASMIN MATTAYANGSYUKURBIJAK dihadiri oleh kedua orang Paslon tersebut ;Halaman 10 dari 20 Putusan Nomor 3/Pid.S/2018/PN Plp Bahwa Terdakwa hadir pada saat Kampanye dialogis Pasangan Calon Bupatidan Wakil Bupati Luwu nomor urut 1 (Satu) yaitu H.
    BASMINMATTAYANGSYUKUR BIJAK ; Bahwa pada saat Kampanye dialogis Pasangan Calon Bupati dan WakilBupati Luwu nomor urut 1 (satu) yaitu He. BASMIN MATTAYANGSYUKURBIJAK dihadiri oleh calon wakil bupati Luwu yaitu Syukur Bijak ; Bahwa Terdakwa hadir pada saat Kampanye dialogis Pasangan Calon Bupatidan Wakil Bupati Luwu nomor urut 1 (Satu) yaitu H.
    BASMIN MATTAYANG SYUKURBIJAK ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas maka telahterungkap bahwa= pada saat Kampanye dialogis Pasangan Calon Bupati danWakil Bupati Luwu nomor urut 1 (satu) yaitu H.
Register : 11-02-2019 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN PEMALANG Nomor 30/Pid.Sus/2019/PN Pml
Tanggal 19 Februari 2019 — Penuntut Umum:
FAHRUROJI, SH.
Terdakwa:
SUHARTI Binti KARSO
21940
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa SUHARTI binti KARSO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kepala Desa yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye.
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar Salinan surat pemberitahuan kampanye Nomor : JT-24/12-50/A/DPC GERINDRA / 2018 tanggal 31 Desember 2018.
    • 2 (dua) lembar Salinan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor : STTP/03/YAN 2.2/2019/ INTELKAM tertanggal 03 Januari 2019.
    • 1 (satu) buah keping CD berisi Rekaman Video Kegiatan.
    • 1 (satu) lembar Salinan surat undangan kegiatan.
    • 3 (tiga) lembar Foto Kegiatan Kampanye.

    Tetap terlampir dalam berkas perkara.

    1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar : Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah).
    RAMSON SIAGIAN, MBAyang merupakan anggota DPR RI sesuai Surat Pemberitahuan KampanyeNomor : JT24/1250/A/DPC GERINDRA/2018 tanggal 31 Desember 2018dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye NomorSTTP/O3/YAN 2.2/2019/INTELKAM tertanggal 3 Januari 2019.Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Kampanye tersebut DPC (DewanPimpinan Cabang) Partai GERINDRA melalui Juru Kampanye Sadr.RAMSON SIAGIAN, MBA seharusnya melaksanakan Kampanye pada hariMinggu tanggal 6 Januari 2019 dari Jam 10.00 Wib sampai
    RAMSONSIAGIAN, MBA untuk melaksanakan Kampanye (berkampanye), TerdakwaSUHARTI selaku Kepala Desa Mengori dengan sengaja membuatundangan yang kemudian menyebarkannya kepada warga masyarakatDesa Mengori supaya menghadiri acara Kampanye Sdr. RAMSONSIAGIAN, MBA dimaksud.Bahwa dalam kampanye yang diadakan di Balai Desa Mengori KecamatanPemalang Kabupaten Pemalang tersebut Juru Kampanye Sdr.
    supaya menghadiri acara Kampanye Sdr.
    Bahwa Anggota DPRRI RAMSON SIAGIAN,MBA merencanakankegiatan kampanye Pemilu Calon Anggota Legislatif di Desa MengoriKabupaten Pemalang pada hari Minggu, tanggal 6 Januari 2019 jam10.00 wib., lokasi kampanye adalah dirumah simpatisan Partai GerindraDesa Mengori yaitu rumahnya sdri. MUZAYANAH. Bahwa untuk kepeluan kegiatan kampanye tersebut Tim dari Pakramson telah mengajukan surat ijin / pemberitahuan kampanye kePolres pemalang, dan telah diterbitkan tanda terimanya.
Register : 19-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 101/Pid.Sus/2018/PN Pky
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
JUNAEDI, SH
Terdakwa:
ASRI Alias ASRI MAYOR Bin DJAPARING
10640
  • , perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan Caracara sebagai berikut : Bahwa sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Republik Indonesia Nomor 1096/PL.01.5Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018, tentangpetunjuk teknis fasilitasi metode kampanye dalam pemilihanumum tahun 2019 dan jadwal kampanye terlampir dalamTabel 1 Pelaksanaan Kampanye dimulai sejak tanggal 23September 2018 s/d tanggal 13 April 2018, denganmekanisme tata cara kampanye antara lain kampanyemelalui media sosial
    yaitu) peserta pemilu harusmendaftarkan maksimal 10 (Sepuluh) akun untuk setiap jenisaplikasi media sosial ke KPU sesuai dengan tingkatannyauntuk dapat melakukan kampanye melalui media sosialsesuai Pasal 35 dalam Peraturan Komisi Pemilihan UmumNomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum,dan pada saat kegiatan masa kampanye sebagaimanajadwal tersebut diatas kemudian pada hari Rabu tanggal 26September 2018 dan hari Jumat tanggal 28 September 2018terdakwa selaku Kepala Desa Saptanajaya berdasarkan
    Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum danKeputusan Komisi Pemilihan Umum Republik IndonesiaNomor. 1096/PL.01.5Kpt/06/KPU/IX/2018 tentangPetunjuk Teknis Fasilitas Metode Kampanye dalamPemilihan Umum tahun 2019;Bahwa mekanisme melakukan kampanye melalui mediasosial yaitu peserta pemilu harus mendaftarkan maksimal10 (Sepuluh) akun untuk setiap jenis aplikasi media sosialke KPU sesuai dengan tingkatannya dan lebih terkhususlagi untuk melakukan kampanye melalui
    karena didalam kalimat daripostingan tersebut sudah mengandung unsur mengajakuntuk memilih calon tertentu;Bahwa menurut pendapat Ahli, kepala desa tidak bisamelakukan kampanye dalam bentuk apapun juga danlarangan untuk kepala desa melakukan kampanye telahdiatur dalam undangundang nomor 7 tahun 2017tentang Pemilu dan PKPU 23 tahun 2018 tentanglarangan kepala desa melakukan kampanye;21 Bahwa akun facebook dari terdakwa dengan nama akundi facebook ASRI MAYOR sebagaimana yang digunakanmemposting gambar
    10 September 2018 tentangPetunjuk Teknis Fasilitas Metode Kampanye Dalam PemilihanUmum Tahun 2019, dapat diketahui bahwa tanggal 23September 2018 s/d tanggal 13 April 2019 adalah merupakanmasa pelaksanaan kampanye sehingga dengan demikianperbuatan terdakwa yang membuat postingan pada akunfacebook terdakwa pada tanggal 26 September 2018 dantanggal 28 September 2018 sebagaimana yang telahdipertimbangkan pada unsur sebelumnya juga berada dalammasa kampanye, oleh karena itu unsur ini telah pula terpenuhi
Register : 07-11-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 718/Pid.B/2017/PN Mtr
Tanggal 22 Januari 2018 — Penuntut Umum:
1.ARMANSYAH LUBIS, SH
2.WAHYUDIONO,SH.
Terdakwa:
HASANUDDIN CHAER, M.Pd
7848
  • (Seratus limapuluh juta rupiah).Selanjutnya saksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd menyampaikan kepada saksiKahan Kampanye untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 200.000.000. (duaratus juta rupiah) dan saksi Kahan Kampanye mengatakan oh iya sayaambil uang dirumah dulu dan saya langsung serahkan ke ibu. kemudiansaksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd diantar pulang kerumah.Kemudian saksi Kahan Kampanye mengambil uang sebesar Rp.200.000.000.
    ., M.H. dan saksi Baig Tanti Yuliani,S.Pd kalau anak saksi Kahan Kampanye bisa dibantu dan diterima diFakultas Kedokteran Universitas Mataram dan semuanya itu memerlukanbiaya.Bahwa terdakwa menyuruh saksi Kahan Kampanye untuk menyiapkandana sebesar Rp. 150.000.000.
    (Seratus lima puluh juta rupiah) melaluisaksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd. kKemudian saksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pdmenyampaikan pesan terdakwa kepada saksi Kahan Kampanye kalauterdakwa menyuruh saksi Kahan Kampanye untuk menyiapkan uangsebesar Rp. 200.000.000.
    Bahwa terdakwa telah menjanjikan kepada Kahan Kampanye kalau anak KahanKampanye pasti diterima dan masuk di fakultas kedokteraan Universitas Mataram,asalkan Kahan Kampanye menyediakan uang untuk biaya pengurusannya danuntuk itu Kahan Kampanye telah menyediakan sejumlah uang sebesar Rp.250.000.000.
    Bahwa terdakwa telah menjanjikan kepada Kahan Kampanye kalau anakKahan Kampanye pasti diterima dan masuk di fakultas kedokteraan UniversitasMataram, asalkan Kahan Kampanye menyediakan uang untuk biayaHalaman 24 dari 28 Put 718/Pid B/2017/PN Mtr.pengurusannya dan untuk itu Kahan Kampanye telah menyediakan sejumlahuang sebesar Rp. 250.000.000.
Register : 01-04-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 17-05-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 31/PID.SUS/2019/PT JAP
Tanggal 4 April 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : MATHYS A RAHANRA, SH.MM
Terbanding/Terdakwa : BAGUNA PALISOA
9534
  • Partai Hanurabersama dengan Tim Kampanye Partai Hanura melaksanakan kampanyedengan memberikan orasi politik dan penyampaian visi misi kepadapeserta kampanye pemilu; Bahwa pada pelaksanaan kampanye tertutup tersebut Terdakwadengan menggunakan mikrofon (pengeras suara) memberikan amplopberwarna putih berisi uang kepada peserta kampanye pemilu yaitu kepadaSaudari WA HADIJAH sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus riburupiah) dengan berkata kalau sedikit jang marah ee, setelah itu Terdakwakembali
    Pemilihan Umum, yang berbunyi pelaksana, peserta, dantim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya kepada peserta kampanye pemilu.
    tertutup CalegDPRD Kabupaten Fakfak, setelah memperoleh ijin dari pihak KepolisianResor Fakfak, Terdakwa selaku Ketua DPC Partai Hanura KabupatenFakfak sekaligus sebagai Ketua Tim Kampanye Partai Hanura bersamadengan Tim Kampanye Partai Hanura melaksanakan kampanye denganmemberikan orasi politik dan penyampaian visi misi kepada pesertakampanye pemilu; Bahwa pada pelaksanaan kampanye tertutup tersebut Terdakwadengan menggunakan mikrofon (pengeras suara) memberikan amplopberwarna putih berisi uang
    UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang berbunyipelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan ataumemberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.Selanjutnya perbuatan Terdakwa memberikan amplop berwarna putihberisi uang kepada peserta kampanye pemilu pada masa kampanyetertutup adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal Peraturan KomisiPemilihan Umum RI Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atasPeraturan Komisi Pemilihan Umum RI
    Nomor 7 Tahun 2017 tentangtahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Tahun2019, pada lampiran tentang kampanye calon anggota DPR, DPD danDPRD serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, pada butir atentang pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuantatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum danHal.5 Put.No.31/Pid.Sus/2019/PT JAPpemasangan alat peraga dijadwalkan mulai tanggal 23 September 2018dan berakhir tanggal 13 April 2019;Perbuatan Terdakwa BAGUNA
Register : 06-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA DUDE, SH
Terdakwa:
EFENDI DALI, SH
16675
  • li>Menyatakan Terdakwa EFENDI DALI, SH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua atau kesatu;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 2 (dua) Lembar Foto Alat Peraga Kampanye

    yangditunjuk oleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye;Bahwa benar metode Kampanye Pemilu Tahun 2019 yakniBerdasarkan pasal 275 Undangundang Nomor 7 tahun 2017 tentangPemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye pemilihan umum bahwametode kampanye terdiri dari sembilan metode yaitu :1).
    Penyebaran bahan Kampanye.4). Pemasangan Alat peraga Kampanye (AKP).5). Media Sosial.6). Iklan Media Cetak, Media Eletronik, dan Media dalam jaringan.7). Rapat Umum.8). Debat pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.9). Kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye pemiluyang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuanperaturan perundangundanganBahwa benar Sejak tanggal 20 September 2019 KPU Kab. GorontaloUtara menetapkan Sdra.
    bertugas menyusun seluruh kegiatan tahapanKamnpanye dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknispenyelenggaraan kampanye.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat nasionaldapat membentuk tim kampanye tingkat provinsi.Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat provinsidapat membentuk tim kampanye tingkat kabupaten/kota.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkabupaten/kota dapat membentuk tim kampanye tingkat kecamatan.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil
    Pelaksana Kampanye Pemilu dan tim kampanye sebagaimanadimaksud dalam Pasal 269, Pasal 270, dan Pasal 271 harus didaftarkanpada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.b.
    yang merupakan atribut Kampanye Pemilu,antara lain kaus, bendera, topi dan atribut lainnya serta biaya makandan minum peserta kampanye, biaya transpor peserta kampanye, biayapengadaan bahan kampanye pada pertemuan terbatas dan/ataupertemuan tatap muka dan dialog, dan hadiah lainnya berdasarkan nilaikewajaran dan kemahalan suatu daerah yang ditetapkan denganPeraturan KPU.Ahli menjelaskan metode kampanye pemilu yakni.Kampanye Pemilu selagaimana dimaksud dalam Pasal 267 UU Pemiludapat dilakukan melalui
Upload : 30-01-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 380/Pid Sus/2018/PT SMG
HADI SUWARNO Bin S. MINARTO
14079
  • Banjarnegaratelah mengajukan daftar Tim Pelaksana Kampanye Pemilu DPRDKabupaten/Kota Tahun 2019 ke pihak Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Banjarnegara.
    Dengan adanya surat model.K4PK.KAB/KOTA tentang Nama Pelaksana Kampanye PemiluAnggota DPRD Kabupaten /Kota Tahun 2019 yang ditandatanganioleh Saudara Hadi Suwarno selaku Dewan Pimpinan Cabang PartaiDemokrat Banjarnegara tertanggal 20 September 2018.> Bahwa Tim Pelaksana Kampanye tersebut adalah:POMPY WIDIASMORO,S.Pd (Pengurus DPC Partai Demokrat Kab.Banjarnegara), DWI ANTORO (Pengurus DPC Partai DemokratKab. Banjarnegara), W.BUDIMAN (Pengurus DPC Partai DemokratKab.
    Berdasarkan Pasal 270 ayat (3) Pelaksana kampanye Pemiluanggota DPRD kabupaten/kota terdiri atas pengurus partaipolitik peserta Pemilu DPRD kabupaten/kota, dalam kasus iniSdr Hadi Suwarno dalam kedudukannya sebagai Ketua DPCPartai Demokrat otomatis sebagai pelaksana kampanye,sehingga la adalah subjek hukum yang bertanggungjawabatas pelaksanaan kampanye tersebut.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 493 Jo Pasal 280 ayat (2) huruf h Undang UndangRepublik Indonesia
    Bahwa Kami Penuntut Umum sependapat denganketerangan ahli pidana Dr,PUJIONO,S.H,M.Hum yangmenerangkan bahwa ketentuan Peraturan KPU No 23 Tahun2018 tentang Kampanye sebagaimana Pasal 1 angka 22adalah sejalan dengan Pasal 270 ayat (3) UU Pemilu dimanayang disebut pelaksana kampanye itu beberapa pihak yaituyang ditunjuk karena kedudukannya (ex officio) maupunyang ditunjuk karena penunjukan oleh peserta pemilu..
    Sehingga Pengurus Partai politik harusHal. 15 Puts.No. 380/Pid Sus/2018/PT SMG.dimaknai secara otomatis karena kedudukannya menjadiPelaksana Kampanye tidak harus didaftarkan.8.
Register : 29-04-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PT KENDARI Nomor 38/PID/2014/PT.SULTRA
Tanggal 8 Mei 2014 — - Drs. H.ASWAD SULAIMAN P. M.Si Bin ABDUL HALIK P
11544
  • Unsur setiap pelaksana kampanye pemilu;b.
    Unsur pelaksana kampanye pemilu dalam kegiatan kampanye pemilu;Menimbang, bahwa tentang pelaksana kampanye pemilu diatur dalampasal 79 ayat (1) yang berbunyi: Pelaksana kampanye pemilu anggota DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas pengurus partai politik,calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, juru kampanyepemilu, orang seorang dan organisasi yang ditunjuk oleh peserta pemiluanggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota;Menimbang, bahwa dalam pasal 80 ayat (1)
    disebutkan bahwapelaksana kampanye pemilu sebagaimana dimaksud pasal 79 harusdidaftarkan pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sedangkandalam ayat (2) disebutkan bahwa pendaftaran pelaksana kampanye pemilusebagaimana dimaksud ayat (1) ditembuskan kepada Bawaslu, BawasluProvinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota;Menimbang, bahwa walaupun Terdakwa adalah sebagai penguruspartai dan sebagai pelaksana kampanye pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun2014 sesuai dengan penetapan KPU Kabupaten Konawe Utara tertanggal
    Putusan No. 38/Pid/2014/PT.Sultra.penjelasan pasal tersebut, bahwa yang dimaksud dengan PelaksanaanKampanye terutama mengenai bentuk dan materi kampanye, waktu danjadwal kampanye serta dana kampanye;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor:18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah,Wakil Kepala Daerah Dan Pegawai Negeri yang akan menjadi bakal calonanggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sertapelaksanaan cuti Pejabat Negara dalam kampanye
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tahun 2008
422148
  • Tentang : PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
  • Pemilu dilaksanakan oleh pelaksanakampanye.(2) Kampanye Pemilu diikuti oleh peserta kampanye.(3) Kampanye Pemilu didukung oleh petugas kampanye.Pasal 78(1) Pelaksana kampanye Pemilu) anggota DPR, DPRDprovinsi, dan DPRD Kabupaten/kota terdiri ataspengurus partai politik, calon anggota DPR, DPRDprovinsi, DPRD kabupaten/kota, juru kampanye, orangseorang, dan organisasi yang ditunjuk oleh PesertaPemilu. anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRDkabupaten/kota.(2) Pelaksana kampanye Pemilu anggota DPD terdiri
    .(2) Pelaksana... 42 (2) Pelaksana kampanye dalam kegiatan kampanye dilarangmengikutsertakan:a.
    105 ayat (2) dengan melakukan:a. penghentian pelaksanaan kampanye Peserta Pemiluyang bersangkutan yang terjadwal pada hari itu;b. pelaporan kepada PPK dalam hal ditemukan buktipermulaan yang cukup tentang adanya tindak pidanaPemilu terkait dengan pelaksanaan kampanye;c. pelarangan kepada pelaksana kampanye untukmelaksanakan kampanye berikutnya; dand. pelarangan kepada peserta kampanye untuk mengikutikampanye berikutnya.(2) PPK menindaklanjuti laporan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) huruf b dengan
    petugas kampanye.Pasal 110(1) Dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup bahwaPPK melakukan kesengajaan atau kelalaian dalampelaksanaan kampanye yang mengakibatkanterganggunya pelaksanaan kampanye Pemilu di tingkatkecamatan, Panwaslu kecamatan menyampaikan laporankepada Panwaslu kabupaten/kota.(2) Dalam... 53 (2) Dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup bahwapelaksana kampanye, peserta kampanye atau petugaskampanye melakukan kesengajaan atau kelalaian dalampelaksanaan kampanye yang mengakibatkanterganggunya
    atau pelanggaran administratif yangmengakibatkan terganggunya kampanye yang sedangberlangsung; ataub. kemungkinan adanya kesengajaan atau kelalaianpelaksana kampanye, peserta kampanye dan petugaskampanye melakukan tindak pidana Pemilu ataupelanggaran administratif yang mengakibatkanterganggunya kampanye yang sedang berlangsung.(2) Dalam melakukan pengawasan sebagaimana dimaksudpada ayat (1), Panwaslu kabupaten/kota:a. menerima laporan dugaan pelanggaran terhadapketentuan pelaksanaan kampanye Pemilu
Register : 19-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Jap
Tanggal 27 Januari 2021 — Pidana - KRISTIAN WANIMBO
206114
  • Menyatakan TerdakwaKRISTIAN WANIMBOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Calon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Walikota yang dengan sengaja melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara, Pejabat Badan Usaha Milik Daerah, Aparatur Sipil Negara, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah serta perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan dalam Kampanye calon
    Mamberamo Raya;- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan (SK) Nomor :1/WANTAS/VIII/2020 tanggal 29 Agustus 2020, tentang Tim Kampanye/Pemenangan KRISTIAN WANIMBO-YONAS TASTI Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya 2020;- 16 (enam belas) lembar Surat Keputusan (SK) Tim Relawan Wanimbo Tasti (WANTAS);- 5 (lima) lembar SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya 2020;- 3 (tiga) lembar draf jadwal kampanye pilkada 2020.Terlampir dalam berkas Perkara ;5.
    ;Bahwa benar Tim Pemenangan/Kampanye Distrik Roufaer memiliki SuratKeputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Tim Koalisi sebagai TimHalaman 19 dari 46 Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN Jap.Pemenangan/Kampanye' tetapi belum diserahkan kepada TimPemenangan/Kampanye termasuk saksi MAKS KRAKUKO sendiri selakukoordinator Tim Pemenangan/Kampanye Distrik Roufaer.
    Contohpenggunaan uang politik adalah biaya untuk melengkapi administrasipendaftaran pasangan calon, biaya operasional kampanye pasangancalon, tim kampanye, atau tim relawan, dan untuk honorarium saksi diTPS.
    Sepanjang tidak diatur dalamperaturan KPU berkaitan dengan kampanye, maka pemberian dalambentuk apapun dapat dikategorikan denga politik uang berupa pemberianmateri lain. Pada pelaksanaan kampanye sendiri dalam PKPU 4/2017 danPKPU 11/2020 diatur mengenai alat peraga kampanye, bahan kampanye,transport, dan uang makan.
    ;Bahwa benar Bahan kampanye sebagaimana diatur pada Pasal 26 PKPU11/2020, meliputi: pakaian, penutup kepala, alat makan/minum, kalender,kartu nama, pin, alat tulis, payung, dan/atau stiker (paling besar ukuran 10cmx5 cm). Dalam masa kampanye partai politik dan gabungan partaipolitik pasangan calon dan/atau tim kampanye dapat memberikan makan,minum, dan transportasi kepada peserta kampanye (Pasal 71 ayat 2PKPU 4/2017).
    Nasional Indonesia; danKepala Desa atau sebutan lain/ Lurah dan perangkat desa atausebutan lain/ Perangkat Kelurahan.Berdasarkan berbagai peraturan diatas, Kampanye adalahserangkaian kegiatan yang merupakan satu dan lainnya, mulai daripersiapan dengan ketepatan tim Kampanye, petugas kampanye, jurukampanye, dan Pelaksana Kampanye dalam aturannya, ada orangorang yang terlibat sebagai tim Kampanye, petugas kampanye, jurukampanye, dan pelaksana kampanye.