Ditemukan 23137 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-11-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PN ENDE Nomor 89/ Pid.B / 2013 / PN.END
Tanggal 14 Nopember 2013 — MARIA MINDA Als MINDA
7215
  • LANU, dan ketikasaksi korban sedang memperbaiki pagar, tibatiba saksi korban mendengar suaraterdakwa dari arah belakang sambil berkata : jangan kerja pagar disitusambilmendekati saksi korban, sehingga saksi korban berdiri dan menghadap kearahterdakwa tetapi secara tibatiba terdakwa langsung mengayunkan sebilah parang yangdipegang dengan tangan kanannya kearah saksi korban, saksi korban langsungmengangkat tangan kirinya menangkis serangan dari terdakwa sehingga parang yangdiayunkan terdakwa justru melukai
    sempat melakukan perlawanan terhadap Terdakwahanya saksi sempat berteriak memanggil anak saksi;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi mengalami luka pada telapaktangan kiri dan kepala bagian atas selama 2 (dua) bulan;e Bahwa tangan kiri saksi susah dipergunakan sejak mengalami luka akibatperbuatan Terdakwa;e Bahwa saksi tidak mengetahui alasan Terdakwa melakukan perbuatantersebut kepada saksi; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakankeberatan dan tidak benar Terdakwa melukai
    saksiMARKUSBahwa Terdakwa melukai saksi MARKUS MENO dengan menggunakansebilah parang milik Terdakwa;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi MARKUS MENO mengalami lukapada telapak tangan kiri dan kepala bagian atas selama (satu) bulan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakankeberatan dan tidak benar Terdakwa melukai tangan kiri dan kepala bagian ataskorban; 3 SaksiBahwa saksi mengerti dihadapkan di depan persidangan dan menerangkansehubungan dengan tindak pidana Penganiayaan
    saksi MARKUS MENO dengan menggunakansebilah parang milik Terdakwa;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi MARKUS MENO mengalami lukapada telapak tangan kiri dan kepala bagian atas selama (satu) bulan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan keberatandan tidak benar Terdakwa melukai tangan kiri dan kepala bagian atas korban;Bahwa saksi mengerti dihadapkan di depan persidangan dan menerangkansehubungan dengan tindak pidana Penganiayaan terhadap saksi MARKUSMENO yang terjadi
    Maukaro, Kabupaten Ende ;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut ketika saksi MARKUS MENOdan anaknya BALTASAR datang ke kantor desa dan bertemu dengansaksi pada hari itu juga dan saksi MARKUS MENO dan BALTASARmenyampaikan ke saksi bahwa saksi MARKUS MENO telah dianiayaoleh Terdakwa dengan menggunakan parang;Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Terdakwamelakukan perbuatannya;Bahwa Terdakwa melukai saksi MARKUS MENO dengan menggunakansebilah parang milik Terdakwa:;Bahwa akibat kejadian
Register : 22-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 28/Pid.B/2021/PN Tdn
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
RIKI APRIYANSYAH, SH., MH.
Terdakwa:
ARSALNAA Als ARI Bin OSKAR ZANZIBAR
648
  • Kemudian pada hari Sabtu tanggal 2 Januari 2021saudara Terdakwa menyuruh Terdakwa untuk pulang ke rumah karenamendapat kabar dari Bapak Terdakwa bahwa Terdakwa ada menusukseseorang dan meminta untuk bertemu dengan keluarga Saksi Prio;Bahwa Terdakwa mengetahui jika pisau bisa melukai orang lain;Bahwa Pisau yang Terdakwa gunakan untuk melakukan penusukan terhadapSaksi Prio, Terdakwa lepaskan di pinggir jalan Dewi Sartika Dusun CangguDesa Lenggang Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur;Bahwa Terdakwa
    Menimbang, bahwa Terdakwa menyadari bahwa dengan membawapisau, ia dapat menyebabkan luka,namun keterangan Tersebut menurut HakimAnggota tidak mencerminkan kesengajaan pada diri Terdakwa karenaketerangan tersebut merupakan fakta notoir yaitu. tusukan pisau dapatmenyebabkan luka sedangkan dalam perkara aguo, dalam kontekskesengajaan, yang perlu di gali apakah Terdakwa menghendaki melukai SaksiPrio Utomo?
    Terdakwa dengan pisau tersebut melukai lawan bertengkar dari temanTerdakwa tersebut "(opzet als oogmerk)2. Terdakwa sebelumnya telah menyadari apabila ia hendak melukai lawandari teman Terdakwa dengan pisau tersebut maka ia harus melukai oranglain terlebih dahulu dan akibat yang terjadi pada orang lain tersebut juga iakehendaki karena akibat pada orang lain itu tidak dapat ia elakkan (opzet bijnoodzakelijkheids)3.
    Saksi Prio Utomotersebut yaitu misalnya dalam kondisi Saksi Prio Utomo merupakan teman darilawan bertengkar Teman Terdakwa yang misalnya dapat membantu teman darilawan bertengkar tersebut, sehingga terdapat alasan untuk Terdakwamenghendaki melukai Saksi Prio Utomo;Menimbang, bahwa dalam perkara aquo, Hakim Anggota berpendapatbahwa Terdakwa berada dalam keadaan lalai yaitu dengan memperhatikanbahwa Terdakwa berjalan dalam keadaan mabuk sehingga Terdakwa tidaklahdapat berjalan dengan tegap sehingga
    tangan Terdakwa yang membawa pisauterhunus dan mengenai Saksi Prio Utomo, yang mana Terdakwa telahmengetahui bahwa dengan membawa pisau dapat melukai seseorang, namunTerdakwa tidaklah menghendaki untuk melukai Saksi Prio Utomo;Menimbang, berdasarkan uraian tersebut diatas, oleh karena HakimAnggota tidak menemukan adanya motif atau alasan yang menyebabkanTerdakwa telah menyadari kemungkinan dapat melukai Saksi Prio Utomo danmenghendaki melukai Saksi Prio Utomo, maka tidak ada unsur kesengajaanpada
Register : 03-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 109/Pid.B/2021/PN Klk
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
EKA YANA PRATIWI, SH
Terdakwa:
M. SULEH Alias OBEH Bin RAMAI
467
  • Rakat Als Akad sudah tinggal bersama denganSaksi dan Terdakwa dirumah Saksi sekitar dua bulan terakhir karena yangbersangkutan ikut dengan kami tinggal di rumah dan samasama bekerjadengan suami Saksi mencari pasir zirkon / puya;Bahwa pada saat melakukan perbuatan melukai Sdr.
    Akadagar parang tersebut tidak melukai suami Saksi, Kemudian kedua orangtersebut saling berebut gagang parang dari posisi berdiri sampai dengansamasama terjatun ketanah sekitar 10 menist kemudian Saksi lihattangan kiri Sdr. Akad terluka dan Sdr. M. Suleh Alias Obeh Bin Ramailangsung berdiri ke rumah Sdr. Ubin dengan berkata Bin bin tolong bin Sedangkan Saksi lansung pulang ke rumah karena mendengar suara anakSaksi yang sedang tidur menangis;Bahwa Terdakwa melukai korban Sdr.
    Akad yangdigunakan Terdakwa untuk melukai Sdr. Akad, dan barang tersebut seringdibawa Sdr.
    Akad meninggal dunia dan tergeletak di pinggir jalanDudun Tapian Karahau dengan luka robek di tangan kirinya; Bahwa keberaan alat berupa parang bungkul yang Terdakwa gunakanuntuk melukai Sdr.
    Akad yang Terdakwa gunakanuntuk melukai Sdr.
Register : 17-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 932/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
FUJI DWI JONA, SH
Terdakwa:
CERI REMONTA Als FAISAL Bin DAMON
567
  • ANGGA SAPUTRA Als ANGGA Bin ANTONI, didepan persidanganbersumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa kejadian pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 ,sekira pukul15.30 Wib di kedai nasi Ampera Jalan Purwodadi KelurahanSidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru; Bahwa Terdakwa mengeluarkan pisau sangkur dan melakukanpenikaman di bagian belakang telinga sebelah kiri; Bahwa adapun alat untuk melukai saksi angga dengan menggunakansebilah sangkur; Bahwa Terdakwa melukai saksi NAgga sebanyak
    YULIA SANDRA Als SANDRA Binti TAUFIK, didepan persidanganbersumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019, sekira pukul 15.30 Wibdi kedai nasi Ampera Jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo BaratKecamatan Tampan Kota Pekanbaru;Bahwa terdakwa CERI REMONTA Als FAISAL melukai saksi Anggadengan menggunakan 1 (satu) sebilah pisau sangkur;Bahwa cara terdakwa CERI REMONTA Als FAISAL melukai saksiAngga berawal dari terdakwa CERI REMONTA Als FAISAL datanguntuk membeli
    namun saat itu saksi Angga berdebatdengan terdakwa CERI REMONTA Als FAISAL saksi tidakmengetahui apa perdebatan yang terjadi karena saat itu saksi dengarhanya katakata basi;Bahwa selanjutnya terdakwa CERI REMONTA Als FAISAL keluar darirumah kedai nasi dan tidak lama kembali lagi dengan membawasebilah pisau sangkur dan ketika berada didepan meja kasir terdakwaCERI REMONTA Als FAISAL mencabut pisau sangkur tersebut darisarangnya sedangkan Saksi Angga saat itu saksi lihat sedangmembungkus nasi dan melukai
    kepada Terdakwa tersebutadalah sayur basi kemudian Saksi Angga tidak terima mengatakan sayurtersebut tidak basi; Bahwa selanjutnya Terdakwa pergi dan datang lagi dengan mengambilsebilah sangkur yang terletak di Jok sepeda motor; Bahwa Terdakwa adalah saudara ANGGI PERNANDO; Bahwa saksi Anggi tidak mengetahui Terdakwa mengambil sebilahsangkur dari jok Sepeda motor; Bahwa terdakwa bekerja ditempat besi2 tua, tetapi tidak adahubungannya dengan memotong menggunakan pisau sangkur; Bahwa cara Terdakwa melukai
    terhadap Saksi Angga adalah dengancara membuka sarung sangkur kemudian Terdakwa arahkan ke badanSaksi Angga tetapi Saksi Angga menangkis setelah itu mengenai bagianbelakang telinga sebelah kiri Saksi Angga; Bahwa setelah Terdakwa melukai, Terdakwa langsung pergi lari;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum juga telahmengajukan barang bukti berupa : 1 (satu) sebilah pisau sangkur;Barang bukti tersebut dikenali oleh para saksi dan Terdakwa serta telah disitasecara sah, maka dapat dipergunakan
Register : 05-01-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 7/Pid.B/2018/PN TBH
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
DIAN PRADITHA, SH
Terdakwa:
SAMSUL Bin SARON
6017
    1. Menyatakan terdakwa SAMSUL Bin SARON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sengaja melukai berat orang lain ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
    3. Mentapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
    4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada
Register : 03-10-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN Paringin Nomor 100/Pid.B/2019/PN Prn
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Aditya Dwi Jayanto, S.H.,M.H.
Terdakwa:
NAWAWI alias WAWI Bin MATNOR
5325
  • ada berkas darah adalah celana milik Saksi yangSaksi pakai pada saat peristiwa tersebut terjadi.Bahwa saat itu Saksi dalam keadaan mabuk, karena sebelum beradadiwarung malam milik Saudari SARI, Saksi, Saudara ARIYADI Als SIBOSdan Saudara YASIN telah meminum minuman beralkohol yang kami racikHalaman 9 dari 29 Putusan Nomor100/Pid.B/2019/PN Prnsendiri dari alkohol dengan kandungan 70% (tujuh puluh persen), air dankuku bima energy dijalan;Bahwa Saksi tidak melihat apa yang digunakan Terdakwa untuk melukai
    Saudara ARIYADI Als SIBOS dan Saudara YASIN datangmenyelamatkan Saksi dan tidak lama datang polisi patroli dari PolsekBatumandi;Bahwa dari sejumlah orang yang melukai dan memukuli Saksi, Saksi hanyamengenali Saudara GRANDONG dan tidak mengenali yang lainnya namunmenurut informasi dari pihak Kepolisian berdasarkan penyelidikan yangmereka lakukan, Terdakwa adalah salah satu orang yang melukai danmemukuli Saksi pada waktu itu;Bahwa antara Saksi dan Terdakwa belum ada perdamaian;Bahwa apabila Terdakwa
    danmemukuli Saudara MISLI Als MADAN dengan menggunakan parang, pisaudan kayu hingga Saudara MISLI Als MADAN mengalami luka pada bagiandada, punggung serta tangan kanan akibat benda tajam hingga SaudaraMISLI Als MADAN mengeluarkan banyak darah;Bahwa Saksi melihat Terdakwa melukai Saudara MISLI Als MADAN denganmenggunakan parang dan menebaskannya kepada Saudara MISLI AlsMADAN;Bahwa awalnya Saksi, Saudara MISLI Als MADAN dan Saudara ARIYADI AlsSIBOS minum di warung malam milik Saudari SARI, kKemudian
    Tidak lama kemudian datanglah polisiPatroli dari Polsek Batumandi;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa dan temantemannya tersebut, SaudaraMISLI Als MADAN tidak dapat beraktivitas seperti biasanya, Saudara MISLIAls MADAN harus dirawat di Rumah Sakit selama 3 (tiga) hari 4 (empat)malam;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah kumpang senjata tajam jenisparang terbuat dari kayu berwarna coklat adalah kumpang dari parang yangdigunakan untuk melukai dan memukul Saudara MISLI Als MADAN, serta 1(satu) buah lembar
    dan memukuli Saudara MISLI Als MADAN yangdilakukan oleh Terdakwa dan temantemannya dilakukan ditempat terbukayang bisa disaksikan oleh orang banyak; Bahwa saat itu Terdakwa sedang mabuk karena sempat meminum minumanberalkohol sebelumnya; Bahwa Terdakwa dan temanteman berhenti memukuli dan melukai SaudaraMISLI Als MADAN karena mobil polisi datang ketempat kejadian sehinggakarena kaget dan takut Kami menghentikan tindakan Kami tersebut danlangsung kabur melarikan diri; Bahwa Terdakwa saat ini tidak
Register : 06-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN Sibuhuan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sbh
Tanggal 18 Maret 2019 — Terdakwa
11532
  • melihat Umar Bosar Daulay, Mhd RojiHasibuan, Imam Syahputra Siregar dan siswa yang lainnya berusahamemegangi anak yang sedang mengacungacungkan sebilah parangHalaman 5 dari 24 Putusan Nomor 3/Pid.SusAnak/2019/PN Sbhtersebut akan tetapi Anak tetap merontaronta sehingga terjatun ke aspaljalan; Bahwa saat itu saksi berusaha melepaskan sebilah parang yangdipegang anak tersebut akan tetapi anak mengayunayunkan parangtersebut secara sembarang dan saat itu parang tersebut mengenai tangansaksi sehingga melukai
    sela jari jempol dan telunjuk tangan sebelah kirisaksl; Bahwa saksi kemudian berlari ke praktek Bidan yang dekat dengansekolah akan tetapi tidak sanggup mengobati sehingga saksi dibawa keRumah Sakit Umum untuk mendapatkan pengobatan; Bahwa akibat kejadian tersebut, saksi mengalami luka ditangan yangkemudian mendapatkan 41 jahitan dan saksi tidak masuk mengajar selama1 (Satu) minggu; Bahwa benar barang bukti yang diajukan dipersidangan adalah barangbukti yang dipergunakan anak melukai tangan saksi
    Saksi Umar Ali Bosar Daulay, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 11.30 Wibdi SMA Abdi Utama Lk VI Kel Pasar Sibuhuan Kec Barumun Kab PadangLawas, anak telah melukai saksi dengan menggunakan sebilah parang; Bahwa kejadian tersebut berawal ketika saksi akan pulang sekolah dansudah naik sepeda motor bersama dengan teman saksi, akan tetapi tibatiba anak datang dengan menggunakan sepeda motor berboncengandengan 2 (Dua)
    Saksi Murni Harahap, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 11.30 Wibdi SMA Abdi Utama Lk VI Kel Pasar Sibuhuan Kec Barumun Kab PadangLawas, anak telah melukai beberapa orang dengan menggunakan sebilahparang; Bahwa kejadian tersebut berawal ketika saksi sepulang sekolah selesaimelaksanakan pengajian dan berada diruang guru tibatiba saksimendengar suara jeritan anak sekolah dari arah pintu gerbang sekolah,Halaman 9 dari
    Saksi Gading Syukur Hasibuan, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 11.30 Wibdi SMA Abdi Utama Lk VI Kel Pasar Sibuhuan Kec Barumun Kab PadangLawas, anak telah melukai beberapa orang dengan menggunakan sebilahparang; Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana persis terjadianya kejadiantersebut dan apa penyebabnya akan tetapi akibat kejadian tersebutbeberapa murid serta Seorang guru di SMA Abdi Utama mengalami luka; Bahwa
Putus : 08-11-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 242/Pid.B/2017/PN Gto
Tanggal 8 Nopember 2017 — - SAFRUDIN HASAN alias SYARIF
5312
  • No. 800/RSUDTK/4787/VIII/2017.Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimanapasal 351 ayat (1) KUHPMenimbang bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan tidak mengajukan keberatan;Menimbang bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1;AGUS ISMAIL, dibawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti di hadirkan sebagai saksi di persidangan terkaitdengan perbuatan Terdakwa yang melukai
    saksi menggunakan senjatabadik;Bahwa Terdakwa melukai saksi dilakukan pada hari kamis tanggal 27 Juli2017 sekitar jam 13.30 wita di Pasar Kamis yang berada di Kecamatan tapaKab.
    WARNI RUSTAM, dibawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti di hadirkan sebagai saksi di persidangan terkaitdengan perbuatan Terdakwa yang melukai suami saksi yang bernama AgusIsmail menggunakan senjata badik;Bahwa Terdakwa melukai suami saksi yang bernama Agus Ismail dilakukanpada hari kamis tanggal 27 Juli 2017 sekitar jam 13.30 wita di Pasar Kamisyang berada di Kecamatan tapa Kab.
    EFFENDI UNETO, dibawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti di hadirkan sebagai saksi di persidangan terkaitdengan perbuatan Terdakwa yang melukai Agus Ismail menggunakansenjata badik;Bahwa Terdakwa melukai Agus Ismail dilakukan pada hari kamis tanggal 27Juli 2017 sekitar jam 13.30 wita di Pasar Kamis yang berada di Kecamatantapa Kab.
    Roni S HUDuJI, keterangannya dibacakan yang pada pokoknya menyatakansebagai berikut:Bahwa saksi mengerti di hadirkan sebagai saksi di persidangan terkaitdengan perbuatan Terdakwa yang melukai Agus Ismail menggunakansenjata badik;Bahwa Terdakwa melukai Agus Ismail dilakukan pada hari kamis tanggal 27Juli 2017 sekitar jam 13.30 wita di Pasar Kamis yang berada di Kecamatantapa Kab.
Register : 02-12-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 674/Pid.B/2014/PN Gpr
Tanggal 11 Februari 2015 — M IBRAHIM Als BAIM Als CAK MAN Bin (Alm) CITRA
4013
  • Menyatakan Terdakwa M IBRAHIM Als BAIM Als CAK MAN Bin (Alm) CITRAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan WAWAN CAHYONO BIN SLAMETSUHARMAwI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakPidana Sengaja melukai berat orang lain sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 354 Ayat (1) KUHP sebagaimana Dakwaan Primair;2.
    CAK MAN Bin (Alm) CITRA, selanjutnya ketika saksi PRAYITNO Bin SIKINmendekati terdakwa, kemudian sambil menunduk terdakwa mengayunkan sabit yangdigenggamnya kebagian kaki sebelah kanan dan melukai kaki kanan saksi selanjutnyaterdakwa M. IBRAHIM Als. BAIM Als. CAK MAN Bin (Alm) CITRA langsung melarikandiri;Bahwa akibat perbuatan terdakwa M. IBRAHIM Als. BAIM Als. CAK MAN Bin(Alm) CITRA, telah mengakibatkan luka berat sebagaimana Visum Et Repertum yangdibuat dan ditanda tangani oleh dr.
    Dengan sengaja melukai berat orang lain;Ad. a. Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah siapasaja yang pada saat ini sedang diajukan sebagai Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umumkarena melakukan suatu tindak pidana yang harus dipertanggunggjawabkankepadanya. Dan yang pada saat ini diajukan sebagai Terdakwa berdasarkan suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum No.
    Unsur Dengan sengaja melukai berat orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kesengajaan sebagaimanatermaktub dalam Memory Van Toelichting (MvT) adalah menghendaki danmenginsyafi terjadinya suatu tindakan beserta akibatnya.
Register : 29-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 58/Pid.B/2019/PN Wkb
Tanggal 17 Juni 2019 — Penuntut Umum:
JOJON D. LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
1.STEFANUS MALO LOBA Alias STEFEN Alias BAPAK RANDI
2.PAULUS LEDE MALO Alias BAPA LIA
5313
  • saksidan teman saksi;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, 01 Pebruari 2019 sekitar pukul11.00 Wita bertempat di Lokasi Kebun Weerede, Desa Loko Kalada,Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba barat Daya;Bahwa Para Terdakwa bersama temantemannya meyerang saksi dantemanteman dengan menggunakan parang milik mereka masingmasingserta, menggunakan batu dan aliali;Bahwa saksi sendiri mengalami luka karena terkena sabetan parang milikTerdakwa;Bahwa saksi dan temantemannya juga melakukan perlawanan dan saksijuga melukai
    Kabupaten Sumba barat Daya;Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 58Pid.B/2019/PN WkbBahwa Para Terdakwa bersama temantemannya meyerang saksi dantemanteman dengan menggunakan parang milik mereka masingmasingserta, menggunakan batu dan aliali;Bahwa saksi sendiri tidak dalam peristiwa tersebut, namun teman saksiyaitu saksi Marten Mali Ngara mengalami luka karena terkena sabetanparang milik Terdakwa;Bahwa saksi Marten Mali Ngara dan temantemannya juga melakukanperlawanan dan saksi Marten Mali Ngara juga melukai
    peristiwa kekerasan yangdilakukan oleh Para Terdakwa bersama temantemannya kepada saksiMarten Mali Ngara dan temantemannya;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, 01 Pebruari 2019 sekitar pukul11.00 Wita bertempat di Lokasi Kebun Weerede, Desa Loko Kalada,Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba barat Daya;Bahwa Terdakwa bersama Terdakwa II bersama temantemannyameyerang saksi Marten Mali Ngara dan temanteman denganmenggunakan parang milik mereka masingmasing serta, menggunakanbatu dan aliall;Bahwa Terdakwa melukai
    saksi Marten Mali Ngara menggunakanparang sebanyak 1 (Satu) kali;Bahwa saksi Marten Mali Ngara dan temantemannya juga melakukanperlawanan dan saksi Marten Mali Ngara juga melukai Terdakwasehingga saksi Marten Mali Ngara juga diproses hukum dalam perkaraterpisah;Bahwa kejadian tersebut dipicu masalah tanah antara Para Terdakwadengan saksi Marten Mali Ngara;Bahwa Para Terdakwa dan saksi Marten Mali Ngara masih ada hubungankeluarga;Bahwa para Terdakwa dengan saksi Marten Mali Ngara telah salingmemaafkan
    bersama temantemannya kepada saksiMarten Mali Ngara dan temantemannya;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 58Pid.B/2019/PN Wkb Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, 01 Pebruari 2019 sekitar pukul11.00 Wita bertempat di Lokasi Kebun Weerede, Desa Loko Kalada,Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba barat Daya; Bahwa Terdakwa bersama Terdakwa II bersama temantemannyameyerang saksi Marten Mali Ngara dan temanteman denganmenggunakan parang milik mereka masingmasing serta, menggunakanbatu dan aliall; Bahwa Terdakwa melukai
Register : 19-12-2013 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 09-04-2014
Putusan PN RAHA Nomor 240/Pid.B/2013/PN.Raha
Tanggal 10 Maret 2014 — LA DILA BIN LA ODE HASIMU
4417
  • La Liba, datang terdakwa mendekatsembari memegang sebilah pisau dan langsung melukai dahi bagian kanansaksi korban dengan menggunakan pisau tersebut lalu terdakwa pergimenjauh;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami lukasebagaimana hasil Visum et Repertum sebagai berikut :e Hasil Visum Et Repertum No. 353 / 138/ VER / 2013, an. Sdra. LA ODESIRU BIN LA HAINT tanggal 29 Oktober 2013 dari RSUD Kab. Munayang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Muh.
    LA ODE SIRU Bin LA HAINI.e Bahwa terdakwa diajukan ke persidangan ini karena melukai saksi denganmenggunakan pisau ;e Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2013 sekitar jam 22.00wita bertempat Kelaurahan Dana Kecamatan Watopute Kabuapaten Muna ;e Bahwa awalnya saksi bersama Sdr. La Liba dan terdakwa sambil dudukdudukbersama, kemudian saksi dan La Liba saling bercanda sambil saksi memegang bahudan bertanya kepada Sdr.
    kemudiansaksi jawab kita tidak ribut, setelah itu terdakwa berdiri dan mendekat ke saksisambil membawa pisau, kemudian saksi mengatakan jangan main pisau tetapiterdakwa tidak menghiraukannya dan langsung mendekat kepada saksi kemudianpisau tersebut di tempelkan ke bagian dahi saksi lalu diiriskan kebawah seginggadahi saksi mengalami luka robek hingga berdarah dan merasakan sakit ;e Bahwa barang bukti berupa pisau yang diperlihatkan dipersidangan adalah benaralat yang digunakan oleh terdakwa untuk melukai
    saksi ;Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.2.LA LIBA BIN LA MBOTU.e Bahwa terdakwa diajukan ke persidangan ini karena melukai saksi korban La Sirudengan menggunakan pisau ;e Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2013 sekitar jam 22.00wita bertempat Kelaurahan Dana Kecamatan Watopute Kabuapaten Muna ; Bahwa awalnya saksi bersama dengan korban La Siru dan terdakwa sambil dudukduduk, kemudian saksi dan korban La Siru saling bercanda, kemudian
    saksi korban La Siru ;Atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.3.LA ODE MUSTAFA Alias TAFA. e Bahwa terdakwa diajukan ke persidangan ini karena melukai saksi korban La Sirudengan menggunakan pisau ;e Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2013 sekitar jam 22.00wita bertempat Kelaurahan Dana Kecamatan Watopute Kabuapaten Muna ;e Bahwa awalnya saksi bersama dengan korban La Siru dan terdakwa sambil dudukduduk, kemudian saksi La Liba dan korban
Register : 02-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 177/Pid.B/2016/PN Kbu
Tanggal 21 Desember 2016 — terdakwa Dedek Irawan Bin Basmin
6018
  • Engki Kurdianto Bin Hairum, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 07.00 Wibbertempat di Pom Bensin Kali Balangan Kecamatan Abung SelatanKabupaten Lampung Utara Terdakwa telah melukai saksi; Bahwa saksi dan Terdakwa masih ada hubungan keluarga yaitu Terdakwaadalah adik ipar saksi; Bahwa antara saksi dan Terdakwa sebelumnya tidak ada permasalahanhanya saksi sering mendengar bahwa Terdakwa sering memukuli adik saksiyang bernama
    Erviana Binti Hairum, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 07.00 Wibbertempat di Pom Bensin Kali Balangan Kecamatan Abung SelatanKabupaten Lampung Utara Terdakwa telah melukai saksi Engki KurdiantoBin Hairum;Bahwa saksi dan Terdakwa masih ada hubungan keluarga yaitu Terdakwaadalah suami saksi;Bahwa Terdakwa sering memukuli adik saksi yang bernama Ervina yangmerupakan istri Terdakwa;Bahwa awal kejadiannya pada saat tanggal
    Taqwa Tulus Bin Amir Mega, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 07.00 Wibbertempat di Pom Bensin Kali Balangan Kecamatan Abung SelatanKabupaten Lampung Utara Terdakwa telah melukai saksi Engki KurdiantoBin Hairum;Bahwa saksi mengetahui peristiwa tersebut setelah mereka berkelahi dansaksi berusaha melerai dan mengamankan saksi Engki Kurdianto danErviana berikut anaknya yang masih bayi ke dalam kantor SPBU KaliBalangan;Bahwa
    Terhadap keterangan saksi Engki, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa menyatakan tidak akan mengajukansaksisaksi yang meringankan (a de charge);Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 177/Pid.B/2016/PN KbuMenimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 07.00 Wibbertempat di Pom Bensin Kali Balangan Kecamatan Abung SelatanKabupaten Lampung Utara Terdakwa telah melukai
    saksi Engki denganmenggunakan gunting kecil;Halaman 9 dari 14 Putusan Nomor 177/Pid.B/2016/PN Kbu Bahwa saksi Engki ketika terjadi penusukan tersebut terjatun dan tengkurapkemudian Terdakwa memukuli dan menusuk saksi Engki; Bahwa Terdakwa menendang saksi Engki, memukuli saksi Engki sebanyakkurang lebih 10 (Sepuluh) kali dan juga menusuk saksi; Bahwa selain melakukan pemukulan terhadap saksi Engki, Terdakwa jugatelah menusuk saksi Engki sebanyak kurang lebih 12 (dua belas) kali danpenusukan yang melukai
Register : 11-03-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 26/Pid.B/LH/2019/PN Mjl
Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ADE MULYANI, SH
Terdakwa:
1.YAYA Als. ODIK Bin DAHYU
2.YANA Bin DIRJA
40131
  • Saksi REXSY JAKA F Bin MARJOKO, dibawah sumpahmenerangkan pada pokoknya; Bahwa saksi dan rekan saksi menemukan atau mengamankan danmelaporkan adanya dugaan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan,memiliki, memelihara, mengangkut dan meniagakan satwa dilindungi dalamkeadaan hidup yang dilakukan oleh terdakwa YAYA Als.
    ODIK dan terdakwaYANA Bahwa Saksi berhasil menemukan dan mengamankan adanya dugaanmenangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara,mengangkut dan meniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup yangdilakukan oleh terdakwa YAYA Als.
    ODIK dan terdakwaYANA Bahwa Saksi berhasil menemukan dan mengamankan adanya dugaanmenangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara,mengangkut dan meniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup yangdilakukan oleh terdakwa YAYA Als. ODIK dan terdakwa YANA bersamasama dengan rekan saksi anggota Kepolisian Sat Reskrim PolresMajalengka yaitu saksi BRIPTU REXSY JAKA F.
    Menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara,mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalamkeadaan hidup3.
    Untukmenangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, dan mengangkut danmeniagakan satwa yang dilindungi.Ad.3. Unsur Mereka yang melakukan, Yang menyuruh melakukan, Yang turutserta melakukan perbuatanMenimbang bahwa menurut Drs. P. A. F. Lamintang, S.
Putus : 13-03-2013 — Upload : 07-06-2013
Putusan PN BIAK Nomor -07/Pid.B/2013/PN.Bik
Tanggal 13 Maret 2013 — -HERNA KURNI
7118
  • keadaan sehat jasmani dan rohani.e Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan telah terjadinyapenganiayaan yang dilakukan terdakwa terhadap saksi;e Bahwa benar kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 05 Juli 2012sekitar pukul 23.00 Wit bertempat di jalan mawar tepatnya didepan salon jetmi.e Bahwa benar yang menganiaya saksi adalah terdakwa Herna Kurni.e Bahwa benar saksi menerangkan terdakwa menganiaya saksi dengan caramengayunkan kapak hingga mengenai dan melukai
    wajah persisnya mengenai pelipismata bagian kiri.e Bahwa benar saksi dianiaya oleh terdakwa dikarenakan saksi mengomeli saksi EMIKURNI (anak terdakwa) dengan cara menghina dan mengeluarkan katakata hinaan.e Bahwa benar terdakwa melukai korban dengan menggunakan kapak sebanyak 1 kali.e Bahwa benar akibat penganiayaan itu korban berobat jalan.e = Bahwa benar akibat luka itu korban terhambat dalam melaksanakan tugasnya sebagaiIbu Rumah Tangga selama 2 minggu.e Bahwa benar korban berobat ke RSUD Biak.Atas
    wajah persisnya mengenai pelipismata bagian kiri.Bahwa benar saksi dianiaya oleh terdakwa dikarenakan saksi mengomeli saksi EMIKURNI (anak terdakwa) dengan cara menghina dan mengeluarkan katakata hinaan.Bahwa benar terdakwa melukai korban dengan menggunakan kapak sebanyak 1 kali.Bahwa benar terdakwa menganiaya korban dengan jarak sangat dekat.Bahwa benar akibat penganiayaan itu korban berobat jalan.Bahwa benar akibat luka itu korban terhambat dalam melaksanakan tugasnya sebagaiIbu Rumah Tangga selama
    wajah persisnya mengenai pelipismata bagian kiri.Bahwa benar saksi dianiaya oleh terdakwa dikarenakan saksi mengomeli saksi EMIKURNI (anak terdakwa) dengan cara menghina dan mengeluarkan katakata hinaan.Bahwa benar terdakwa melukai korban dengan menggunakan kapak sebanyak 1 kali.Bahwa benar terdakwa menganiaya korban dengan jarak sangat dekat.Atas keterangan tersebut terdakwa membenarkannya.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan Terdakwa HERNA KURNIyang pada pokoknya sebagai
    wajah persisnya mengenai pelipis mata bagian kiri.e Bahwa korban dianiaya oleh terdakwa dikarenakan korban mengomeli saksi EMIKURNI (anak terdakwa) dengan cara menghina dan mengeluarkan katakata tidakpantas ;e Bahwa terdakwa melukai korban dengan menggunakan kapak sebanyak kali.e Bahwa benar akibat luka itu korban terhambat dalam melaksanakan tugasnya sebagaiIbu Rumah Tangga selama 2 minggu.
Register : 09-01-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 17 / Pid. B / 2013 / PN.Mkt
Tanggal 26 Februari 2013 — KUSNADI Als. KUS Bin SANIMO
304
  • kemudianterdakwa mencoba untuk mendahului kendaraan charisma tersebut dan terdakwamelihat ketiga saksi tersebut kemudian terdakwa mundur lagi untuk mencari posisidan sesampainya di jalan Gajah Mada , Desa Kebondalem, Kec, Mojosari, Kab,Mojokerto tepatnya didepan kolam renang Banyu Bening, Terdakwa langsung memepetdan menarik sekaligus mengambil kalung milik saksi FAJAR ARUM SUSANTI, yangsedang dikenakan saksi FAJAR ARUM SUSANTI DENGAN menggunakan tangan kiriterdakwa hingga kalkung tersebut putus serta melukai
    Mojosari, Kab Mojokerto, telah terjaditindak pidana pencurian yang dikuti dengan Kkekerasan ;= Bahwa pelaku tindak pidana tersebut adalah Terdakwa langsung memepet danmenarik sekaligus mengambil kalung milik saksi FAJAR ARUM SUSANTI, yangsedang dikenakan saksi FAJAR ARUM SUSANTI DENGAN menggunakan tangankiri terdakwa hingga kalkung tersebut putus serta melukai leher saksi FAJARARUM SUSANTI, walau pada saat itu saksi FAJAR ARUM SUSANTI, berusahamempertahankan kalungnya tersebut akan tetapi pada saat
    Mojosari, Kab Mojokerto, telah terjaditindak pidana pencurian yang dikuti dengan kekerasan i= Bahwa pelaku tindak pidana tersebut adalah Terdakwa langsung memepet danmenarik sekaligus mengambil kalung milik saksi FAJAR ARUM SUSANTI, yangsedang dikenakan saksi FAJAR ARUM SUSANTI DENGAN menggunakan tangankiri terdakwa hingga kalkung tersebut putus serta melukai leher saksi FAJARARUM SUSANTI, walau pada saat itu saksi FAJAR ARUM SUSANTI, berusahamempertahankan kalungnya tersebut akan tetapi pada saat
    Mojosari, Kab Mojokerto, telah terjaditindak pidana pencurian yang dikuti dengan kekerasan ;= Bahwa pelaku tindak pidana tersebut adalah Terdakwa langsung memepet danmenarik sekaligus mengambil kalung milik saksi FAJAR ARUM SUSANTI, yangsedang dikenakan saksi FAJAR ARUM SUSANTI DENGAN menggunakan tangankiri terdakwa hingga kalkung tersebut putus serta melukai leher saksi FAJARARUM SUSANTI, walau pada saat itu saksi FAJAR ARUM SUSANTI, berusahamempertahankan kalungnya tersebut akan tetapi pada saat
Register : 22-04-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SUKABUMI Nomor 78/Pid.B/2019/PN SKB
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
M BUDI SANTOSO, SH.
Terdakwa:
ENJAY SUMAWIJAYA Als SUMA Bin NANANG EFENDI
738
  • terdakwakemudian langsung turun sambil mengambil sebuah pisau Karter daridasbord sepeda motor, kemudian mendekati korban, bersama OBARSOBARNA (DPO), setelah terdakwa berhadapan dengan ANALISABUULOLO (Korban) terdakwa langsung mengeluarkan sebuah pisau karteryang telah disiapbkannya sementara OBAR SUBARNA (DPO) memegangikorban, pada saat bersamaan terdakwa langsung menyabetkan pisau kartertersebut dengan menggunakan tangan kanan ke arah wajah korban sebelahkiri Sebanyak satu kali, setelan berhasil melukai
    Bahwa setelah berhasil melakukan pengejaran terhadap saksi AnalisaBuulolo di daerah Pembangunan Selakaso, Babakan, Sukabumi, Terdakwalangsung turum bersama Obar Subarna, setelah Terdakwa berhadapandengan Analisa Buulolo mengeluarkan pisau carter yang telah disiapkansementara Obar Subarna memengangi korban dengan tujuanmenghindarkan saksi Analisa Buulolo dari pisau carter tersebut; Bahwa pada saat bersamaan Terdakwa menggoreskan pisau karter tersebutdengan melukai Analisa Buulolo dengan menggunakan
    tangan kanan ke arahwajah korban sebelah kiri sebanyak satu kali, setelah melukai saksi AnalisaBuulolo, Terdakwa dan teman terdakwa Obar Subarna langsungmeninggalkan saksi Analisa Buulolo dan temannya saksi Setitus Laia.Menimbang, bahwa Terdakwa menyatakan tidak mengajukan Saksiyang meringankan (a de charge);Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan hasil Visum EtRepertum Nomor : P/VeR/024/I/ 2019/RSSH tanggal 1 Februari 2019 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
    saksi Analisa dengan seorang diri, teman Terdakwa ObarSobarna dalam hal ini berusaha mencegah Terdakwa untuk melukai saksiAnalisa Buuloo dengan cara menariknya;Menimbang, bahwa oleh karena itu menurut pertimbangan MajelisHakim, bahwa unsur ke2 yaitu Dengan Terangterangan Dan DenganHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 78/Pid.B/2019/PN SKB.Tenaga Bersama menggunakan kekerasaan terhadap orang atau barangyang mengakibatkan Luka tidak terpenuhi secara hukum.Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari
    saksi Analisa dengan seorang diri, teman Terdakwa ObarHalaman 12 dari 15 Putusan Nomor 78/Pid.B/2019/PN SKB.Sobarna dalam hal ini berusaha mencegah Terdakwa untuk melukai saksiAnalisa Buuloo dengan cara menariknya;Menimbang, bahwa dengan melihat peranan dan tugas Terdakwaadalah orang yang langsung melakukan tindakan tersebut tanpa dipengaruhiatau perintah dari pihak lain;Menimbang, bahwa oleh karena itu menurut pertimbangan Majelis Hakim,bahwa unsur ke3 yaitu Orang yang melakukan, yang menyuruh
Register : 29-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN PADANG Nomor 533/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
IRAWATI, SH. MH
Terdakwa:
RANDI GERCIA Pgl. RANDI Bin REVI CANDAU
5115
  • RANDA(DPO) menyerahkan parang tersebut kepada terdakwa, kemudian terdakwaberkata kepada saksi korban lai talok waang jo ladiang den sambilmengayunkan parang tersebut kearah kepala saksi korban namun saat itu saksikorban dapat menangkis serangan tersebut dengan tangan kiri saksi korban danmemegang tangan terdakwa, tetapi terdakwa masih berusaha melukai tubuhsaksi korban sambil menggerakkan arah mata parang ke tubuh saksi korbanyaitu bagian rusuk sebelah kiri saksi korban sebanyak 10 (Sepuluh) kali
    AMIR juga datang dan langsung mengambil parang yang digunakanterdakwa untuk melukai saksi korban.Bahwa akibat sabetan parang yang dilakukan terdakwa terhadap saksi korbansebanyak 3 (tiga) kali tersebut, mengakibatkan saksi korban mengalami lukaHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 533/Pid.B/2019/PN Pdgdan dapat mendatangkan bahaya maut apabila tidak segera dapatpertolongan dari tim medis, sebagaimana hasil Visum et Repertum atas namasaksi korban METRI AKBAR Nomor : VER/67/V/2019/Rs.
    AMIR juga datang dan langsung mengambil parang yang digunakanterdakwa untuk melukai saksi korban.Bahwa akibat sabetan parang yang dilakukan terdakwa terhadap saksi korbansebanyak 3 (tiga) kali tersebut, mengakibatkan saksi korban mengalami lukadan menghalangi pekerjaan saksi korban untuk sementarawaktu,sebagaimana hasil Visum et Repertum atas nama saksi korban METRI AKBARNomor : VER/67/V/2019/Rs. Bhayangkara tanggal 21 Mei 2019 yangditandatangani oleh dr.
    Bahwa yang saksi lakukan ketika itu adalah mengambil Parang yangdigunakan terdakwa untuk melukai saksi korban. Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami lukadibagian perut sebelah kirinya. Bahwa penganiayaan yang dilakukan terdakwa terhadap saksi korbandapat dihentikan setelah dilerai oleh pengendara mobil yang kebetulanlewat di lokasi kejadian dan parang yang digunakan terdakwa langsungsaksi amankan ke rumah saksi Pgl.
Register : 12-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN RAHA Nomor 146/PID.B/2015/PN Rah
Tanggal 24 Nopember 2015 — Jaksa Penuntut:
Usman La Uku, SH.
Terdakwa:
LA ODE EDY ALIAS EDY BIN LA LIDI
3210
  • Muna Barat:Bahwa Terdakwa melukai Saksi dengan mengeunakan parang dengan caraTerdakwa memegang parang dengan tangan kiri lalu memotong Saksi mengenaipada pinggul atau pantat sebelah kanan;Bahwa Terdakwa memolong Saksi sebanyak (satu) kali;Bahwa akibat dan kejadian tersebut, Saksi mengalami luka pada pinggul ataupantat sebelah kanan;Bahwa Saksi tidak mengetahui kenapa Terdakwa tibatiba memotong Saksidengan menggunakan parang, hanya pada saat itu Saksi hendak menghentikanacara lulo karena sudah larut
    Muna Barat:Bahwa Saksi melihat langsung kejadiannya dari jarak 4 (empat) meter karenasaat itu Saksi sedang berada di tempat kejadian sedang dudukduduk berceritadengan temanteman Saksi;Bahwa Terdakwa melukai Saksi Korban dengan menggunakan parang dengancara Terdakwa memegang parang dengan tangan kiri lalu memotong SaksiKorban mengenai pada pinggul atau pantat sebelah kanan:Bahwa Terdakwa memotong Saksi Korban sehanyak (satu) kali:Bahwa akibat dari kejadian tersebut, Saksi Korban mengalami Iuka pada
    Muna Barat;Bahwa Terdakwa melukai Sakst Baharudin dengan cara Terdakwa memegangparang dengan tangan kiri lalu memotong Saksi Baharudin mengenai padaPinggul atau pantat sebelah kanan;Bahwa Terdakwa memotong Saksi Baharudin sebanyak (satu) kali;Bahwa akibat dari kejadian tersebut.
    Muna Barat:Bahwa benar Terdakwa melukai Saksi dengan cara Terdakwa memegang parangdengan tangan kiri lalu memotong Saksi korban mengenai pada pinggul ataupantat sebelah kanan; Bahwa benar Terdakwa memotong Saksi korban sebanyak 1 (satu) kali; Bahwa benar akibat dari kejadian tersebut, Saksi korban mengalami luka padapinggul atau pantat sebelah kanan; Bahwa benar Terdakwa memarangi saksi Korban karena saksi korbanmengahalngi Terdakwa saat Terdakwa mengejar La Ode Arisi yang sudahmemukul Terdak wa;
    Muna Barat: Bahwa benar Terdakwa melukai Saksi dengan cara Terdakwa memegang parangdengan tangan Kiri lalu memotong Saksi korban mengenai pada pinggul ataupantat sebelah kanan; Bahwa benar Terdakwa memotong Saksi korban sebanyak 1 (satu) kali: Bahwa benar akibat dan kejadian tersebut, Saksi korban mengalami luka padapinggul atau pantal sebelah kanan: Bahwa benar Terdakwa memarangi saksi Korhan karena saksi korbanmengahalngi Terdakwa saat Terdakwa mengejar La Ode Arisi yang sudahmemukul Terdakwa:
Register : 22-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 1370/Pdt.G/2021/PA.Pbg
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • demi perselisinan seringterjadi namun PENGGUGAT berusaha tetap sabar dan berusahamempertahankan rumah tangga antara PENGGUGAT dan TERGUGAT;Bahwa rumah tangga antara PENGGUGAT dan TERGUGAT mulai goyahdan sudah tidak bisa PENGGUGAT pertahankan lagi setelah antaraPENGGUGAT dan TERGUGAT terjadi perselisinan dan pertengkaran yangyang terjadi menjelang bulan suci Ramadlon 1442 H kemarin yangdisebabkan antara lain : bahwa TERGUGAT pada sekitar bulan Desember 2020 telah melukalsecara fisik PENGGUGAT dan melukai
    secara fisikPENGGUGAT dan melukai perasaan PENGGUGAT denganmengatakan PENGGUGAT seorang pelacur dan TERGUGAT sudahtidak menghargai dan menghormati keluarga besar PENGGUGATHalaman 5 dari 15 Halaman Putusan Nomor 1370/Pdt.G/2021/PA.Pbgdengan tidak bersedia berkumpul dan bersatu bahkan puncaknyapada Hari Raya Idul Fitri 1442 H kemarin tidak ada etikad untukmelakukan silaturahmi kepada orang tua dan keluargaPENGGUGAT, serta selalu menyalahkan keluarga PENGGUGATdengan keterpurukan dalam masalah ekonomi
    secara fisikPENGGUGAT dan melukai perasaan PENGGUGAT denganmengatakan PENGGUGAT seorang pelacur dan TERGUGAT sudahtidak menghargai dan menghormati keluarga besar PENGGUGATdengan tidak bersedia berkumpul dan bersatu bahkan puncaknyapada Hari Raya Idul Fitri 1442 H kemarin tidak ada etikad untukmelakukan silaturahmi kepada orang tua dan keluargaPENGGUGAT, serta selalu menyalahkan keluarga PENGGUGATdengan keterpurukan dalam masalah ekonomi, padahal keluargaPENGGUGAT telah berkali kali membantu dalam
    Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukun danhamonis, namun sejak setelah pernikahan sudah mulai ada masalah,sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang sulit untuk dirukunkandisebabkan karena Tergugat pada sekitar bulan Desember 2020 telahmelukai secara fisik PENGGUGAT dan melukai perasaan PENGGUGATdengan mengatakan PENGGUGAT seorang pelacur dan TERGUGATsudah tidak menghargai dan menghormati keluarga besar PENGGUGATdengan tidak bersedia berkumpul dan bersatu bahkan puncaknya
    Bahwa pihak keluarga Penggugat sudah berusaha menasehatidan mendamaikan Penggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut dan didukung buktibukti di atas, maka menjadi terbukti bahwa sejak usia kehamilan Penggugat 7bulan keadaan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat menjadi tidakharmonis karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkanmasalah Tergugat pada sekitar bulan desember 2020 telah melukai secara fisikPenggugat dan melukai
Register : 21-09-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 191/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 31 Oktober 2017 — INDRA RIZKI SETIAWAN Bin. RIZAL
3923
  • . berakhir selanjutnya saksi koroban melanjutkanpekerjaannya;Bahwa selanjutnya terdakwa pulang kerumahnya untuk mengambil parangdan kembali lagi kKetempatnya bekerja dan begitu sampai ditempat bekerjadengan rentang waktu sekitar 5 menit, terdakwa dari arah belakangmembacok saksi korban mengenai pinggang sebelah kiri kemudian saksikorban berbalik berusaha menghindar akan tetapi terdakwa membacokkanlagi parang tersebut dan saksi korban mencoba menangkis dengan tangankiri sehingga bacokan tersebut melukai
    telapak tangan kiri saksi korbanhingga parang tersebut jatun ketanah dan pada saat saksi korbanberusaha menghindari serangan terdakwa selanjutnya terdakwamelemparkan sekop kearah saksi korban sehingga melukai perut saksikorban sebelah kiri kemudian terdakwa lari meninggalkan tempat kejadiandan saksi korban oleh para warga dibawa ke RSUD Hasan BasryKandangan untuk mendapatkan perawatan medis.Bahwa akibat dari kejadian tersebut saksi koroan mengalami luka bacokpada pinggang sebelah kiri, luka bacok
    telapak tangan kiri saksi korbanhingga parang tersebut jatuh ketanah dan pada saat saksi korbanberusaha menghindari serangan terdakwa selanjutnya terdakwamelemparkan sekop kearah saksi korban sehingga melukai perut saksikorban sebelah kiri kemudian terdakwa lari meninggalkan tempat kejadiandan saksi korban oleh para warga dibawa ke RSUD Hasan BasryKandangan untuk mendapatkan perawatan medis.Bahwa akibat dari kejadian tersebut saksi koroan mengalami luka bacokpada pinggang sebelah kiri, luka bacok
    telapak tangan kirisaksi korban hingga parang tersebut jatuh ketanah;Bahwa pada saat saksi korban berusaha menghindari seranganterdakwa selanjutnya terdakwa melemparkan sekop kearah saksikorban sehingga melukai perut saksi korban sebelah kiri kKemudianterdakwa lari meninggalkan tempat kejadian dan saksi korban olehHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 191/Pid.B/2017/PN Kgnpara warga dibawa ke RSUD Hasan Basry Kandangan untukmendapatkan perawatan medis.