Ditemukan 13228 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 74/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.ADI HELMI.SH.
2.KRISNA PRAMONO,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
JUMAWAN ALS WAWAN
6022
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa JUMAWAN Als WAWAN bersalah melakukan tindak pidana " Melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran
    baby tuna, cakalang, kerapu, kakap merah, kakapputih, ekor kuning, pejakas/jaket dan pogot;e Bahwa setahu saksi, terdakwa dalam melakukan kegiatan usaha perikananberupa pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan sejak Tahun 2012 belummemiliki adanya SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) ;e Bahwa saksi membenarkan semua barang bukti yang terdokumentasi dalamberkas perkara yang diperlihatkan di depan persidangan.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksibenar2.
    , kerapu, kakap merah, kakapputih, ekor kuning, pejakas/jaket dan pogot;Bahwa setahu saksi, terdakwa dalam melakukan kegiatan usaha perikananberupa pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan sejak Tahun 2012 belummemiliki adanya SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) ;Bahwa saksi membenarkan semua barang bukti yang terdokumentasi dalamberkas perkara yang diperlihatkan di depan persidangan.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksibenar3.
    Unsur Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memilki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) (Setiap orang yang melakukan usahaperikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan,dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajibmemiliki SIUP)",Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis
    Unsur Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memilki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) (Setiap orang yang melakukan usahaperikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan,dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajibmemiliki SIUP)",Menimbang,bahwa berdasarkan faktafakta persidangan
    Menyatakan Terdakwa JUMAWAN Als WAWAN bersalah melakukan tindakpidana " Melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia tidak memiliki SIUP )" ;. Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa JUMAWAN Als WAWAN denganpidana penjara selama 1 (stu) Bulan dan 7 (tujuh) hari dengan denda sebesarRp. 1.000.000., (satu juta rupiha) subsidair 1 (satu ) bulan kurungan;3.
Register : 07-12-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 15-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 646/Pid.B/2016/PN Byw
Tanggal 1 Februari 2017 — VIVI AMELIA NUR AGUSTIN binti MOH. TOYIB
5110
  • HAFIDZA FIRDA KHARIRA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi waktu itu bersama ibu saksi bernama Sulistyani untukmembeli rumah di Perum Green Garden Cabang Genteng dimana saksipernah mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan tersebut di Jl.Hasanudin Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Kab.
    MEILINDA KHARISMA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi waktu itu bersama ibu saksi bernama Suliyani untukmembeli rumah di Perum Green Garden Cabang Genteng dimana saksipernah mendatangi Kantor Pemasaran Perumahan tersebut di Jl.Hasanudin Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Kab.
    Bahwaakibatperbuatan terdakwa saksi Yandra Erfianto menderita kerugian sebesarRp.10.300.000, (Sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah).Bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2016 sekira pukul 11.00 Wib SaksiSuliyani Dwi Sartika mendatangi kantor pemasaran Perum Green GardenCabang Genteng untuk membeli rumah, pada saat itu terdakwa bertemudengan terdakwa selaku Staf pemasaran, kemudian setelah saksimenentukan rumah yang akan dibeli terdakwa mengatakan kepada saksiuntuk membayar uang muka sebesar Rp.20.000.000
    Bahwa benar Terdakwa melakukan perbuatan yang samapada tanggal 2 April 2016 dengan cara terdakwa pada hari Sabtu tanggal 2 April2016 sekira pukul 13.00 Wib di kantor pemasaran Perum Green GardenCabang Genteng kedatangan saksi Yandra Erfianto yang berniat membelirumah di Perum Green Garden dengan harga rumah Rp.10.000.000, (sepuluhjuta rupiah) dimana pada saat itu terdakwa selaku staf pemasaran mengatakankepada saksi agar menyerahkan tanda jadi sebesar Rp.1.500.000, (satu jutaHalaman 31 dari 39 Putusan
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi Suliyani Dwi Sartikamengalami kerugian sebesar Rp.20.300.000, (dua puluh juta tiga ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2016 sekirapukul 15.00 Wib Saksi Sulistyani,Spd mendatangi kantor pemasaran PerumGreen Garden Cabang Genteng untuk membeli rumah, pada saat itu terdakwabertemu dengan terdakwa selaku Staf pemasaran, kemudian setelah saksimenentukan rumah yang akan dibeli terdakwa mengatakan kepada saksi untukmembayar uang
Register : 16-12-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1866/Pid/2020/PT MDN
Tanggal 18 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : CHARLES HUTABARAT SH
Terbanding/Terdakwa : ROYAL PANGARIBUAN
6414
  • Property Medan prosesnya lama dan sulit sehinggaTerdakwa tanpa seijin dan sepengetahuan dari Kantor Pemasaran PropertyMedan telah meminta agar uang sewa kontrakan diserahkan kepada Terdakwa,dan setelah uang dikuasai oleh Terdakwa lalu Terdakwa hanya membayarsetengah dari harga sewa kontrakan ke Kantor Pemasaran Property Medan danselain itu juga tidak menyetorkan uang sewa tersebut padahal seharusnya untukpembayaran sewa kontrak sudah dibuat aturan oleh perusahaan dengan carapembayaran uang sewa
    melalui Virtual Account VA 9888014310172009 BRIatau BNI yang ditempelkan disetiap rumah sewa milik Pemasaran PropertyMedan.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 10 (Sepuluh) lembar rekening koran;e 7 (tujuh) lembar copy kwitansi pembayaran;e 1 (satu) lembar copy Surat Keputusan PT TORGANDA An.LIGAPANGGABEAN Manager SDM;Dikembalikan kepada Kantor Pemasaran Property Medan melalui SaksiErikson Riky Hutajulu;6.
Register : 23-02-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 70/PID/2021/PT BDG
Tanggal 12 April 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : H. UJANG SAEPUDIN Bin Alm H. KASMERI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Lucky Afgani,SH
16649
  • Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan, Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan Andir Kota Bandung, Nomor : 511.2 / 639 / PD.PB / 2009, tanggal 28 September 2009.
  • Amandemen Perjanjian kerjasama Nomor : 511.2 / 639 / PD.PB / 2009 antara Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung dengan PT.
    Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan, Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan Andir Kota Bandung, Nomor : 511.2 / 10-PD.PB / 2009, tanggal 27 September 2014.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 13 Juli 2012.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 14 Desember 2012.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 28 Agustus 2014.
  • Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT. Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 27 April 2015.
  • 1 (satu) bundel hasil audit internal (croscek) PT. AMAN PRIMA JAYA mengenai pembayaran DP kios lantai semibasement yang tidak diserahkan oleh CV. AW.
    Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan,Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah PasarBermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan AndirKota Bandung, Nomor : 511.2 / 10PD.PB / 2009, tanggal 27September 2014.Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 13 Juli 2012.Perjanjian Kerjasama Pemasaran, antara PT. Aman Prima Jayadengan CV.
    ANDIR WALAGRINomor : 3 tanggal O7 April 2011 notaris LELY LATIFAHSOMAWIJAYA, S.H.16) Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 28 Agustus2014.17) Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 27 April 2015.18) 1 (satu) bundel hasil audit internal (croscek) PT. AMAN PRIMA JAYAmengenai pembayaran DP kios lantai semibasement yang tidakdiserahkan oleh CV.
    Aman Prima Jaya, tentang Penataan, Pengelolaan,Pemasaran dan Penjualan Aset Perusahaan Daerah PasarBermartabat berupa Pasar Andir di jalan Waringin Kecamatan AndirKota Bandung, Nomor : 511.2 / 10PD.PB / 2009, tanggal 27September 2014.Halaman 32 dari 34 putusan Nomor 70/PID/2021/PT BDG.7)))9)10)11)12)13)14)15)16)17)18)Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 13 Juli 2012.Perjanjian Kerjasama Pemasaran, antara PT.
    ANDIR WALAGRINomor : 3 tanggal O7 April 2011 notaris LELY LATIFAHSOMAWIJAYA, S.H.Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 28 Agustus2014.Perjanjian Kerjasama Pemasaran Kios Semi Basement, antara PT.Aman Prima Jaya dengan CV. Andir Walagri, tanggal 27 April 2015.1 (Satu) bundel hasil audit internal (croscek) PT. AMAN PRIMA JAYAmengenai pembayaran DP kios lantai semibasement yang tidakdiserahkan oleh CV.
Register : 16-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 33/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 13 Maret 2017 —
4121
  • MKM.D.R.S027.03.15 tanggal 23 Maret 2015 angka 4 dan 5, Tergugat menyatakanHalaman 3 dari 29 hal.Put.No.33/Pdt/201 7/PT.DKI11.12.13.14.bahwa perjanjian pemasaran No. D.PKStanggal 16 April 2008 telahberakhir sejak tanggal 4 Juli 2014. Hal ini bertentangan dengan ketentuanpasal 10 ayat 3 perjanjian pemasaran No.
    Ini menunjukkan bahwa PENGGUGATKONVENSVTERGUGAT REKONVENSI telah dengan sengaja melakukanpelanggaran secara etika moral dan prinsip saling kepercayaan dalamPerjanjian Pemasaran.
    Demikian pula dengan PT MKM, masih harusmenanggung beban pemasaran, beban operasional kantor yang tidaksedikit.
    Kesepakatan dengan filosofiinilah yang tentu telah memenuhi maksud perjanjian lisan sebagaimanadiatur oleh pasal 1320 KUHPerdata;Bahwa sesuai dengan isi Perjanjian Kerjasama Pemasaran Pasal 6, yaitudengan pendapatan bersih 60%, maka Komisi Pemasaran yang menjadihak PENGGUGAT KONVENSVTERGUGAT REKONVENSI (untuk 3orangMR.
    Diskon premi;Jadi tampak jelas bahwa Komisi Pemasaran dihitung berdasarkanprosentase tertentu dari Pendapatan Bersih, sebagaimana diatur dalamPerjanjian Kerjasama Pemasaran Pasal 7 Ayat 1.
Putus : 14-07-2015 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 1060/PID.Sus/2015/PN.TNG.
Tanggal 14 Juli 2015 — HILMAN TAUFIK BIN HUSEN
226
  • Terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KE SATUn Bahwa terdakwa HILMAN TAUFIK Bin HUSEN pada hari Selasa tanggal 21 April2015 sekitar jam 18.30 wib atau setidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalambulan April tahun 2015, bertempat di sekitar kantor pemasaran Kota Modernland KodyaTangerang atau setidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tangerang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, telah melakukan secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum
    Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan I bukan Tanaman, yaitu terdakwatelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak (satu) paket shabushabuyang dibungkus plastik warna bening dengan berat bruto 0,9153 gram sisa hasil Lab,perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara: Pada hari selasa tanggal 21 April 2015 sekitar jam 16.30 wib, saat saksi AGUNGWIDODO sedang berada di kantor Polsek Panongan mendapatkan telpon dari warga yangtidak ingin disebutkan identitasnya bahwa disekitar kantor pemasaran
    Kota Modern KodyaTangerang ada seseorang laki laki yang telah membawa Narkotika jenis sabu, kemudiansaksi AGUNG WIDODO memmeritahukan kepada saksi AHMAD SAMAT SUJANA dansaksi DEDE ANDRI NUROHMAN (anggota Polsek Panongan), selanjutnya saksiAGUNG WIDODO, saksi AHMAD SAMAI SUJANA, saksi DEDE ANDRINUROHMAN dan kanit Reskrim, di pimpin Kapolsek Panongan menuju alamat Lokasisekitar kantor pemasaran Kota Modern, sesampainya di lokasi saksi AGUNG WIDODO,saksi AHMAD SAMAT SUJANA dan saksi DEDE ANDRI NUROHMAN
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang NarkotikaATAUKEDUAn Bahwa terdakwa HILMAN TAUFIK Bin HUSEN pada hari Selasa tanggal 21 April2015 sekitar jam 18.30 wib atau setidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalambulan April tahun 2015, bertempat di sekitar kantor pemasaran Kota Modernland KodyaTangerang atau setidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tangerang yang berwenang
    Kota Modern Kodya Tangerang, dan yang menangkapsaya adalah anggota Polisi yang berpakaian preman .Bahwa benar Terdakwa HILMAN TAUFIK Bin.HUSEN, mengaku terus terangbahwa di tangkap pada hari Selasa tanggal 21 April 2015, sekitar jam. 18.30 wib,di dekat kantor pemasaran Kota Modern Kodya Tangerang, dan yang menangkapsaya adalah anggota Polisi yang berpakaian preman .Bahwa benar Terdakwa HILMAN TAUFIK Bin.
Register : 27-01-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 94/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 28 Mei 2015 — Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Agama : Kristen Protestan, Pekerjaan : Direktur Pemasaran PT. Recell 37 ;
12244
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah paspor Nomor M06702124 atas nama JEONGHAN KIM yang berlaku tanggal 14 Maret 2010 s.d. tanggal 12 Juni 2017 dan Kartu Izin Tempat Tinggal Terbatas Nomor 2C11JE7738 N beriaku tanggal 14-Juli 2014 s.d. tanggal 07 Juli 2015 dengan jabatan Direktur Pemasaran PT.
    Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Agama : Kristen Protestan, Pekerjaan : Direktur Pemasaran PT. Recell 37 ;
    Tugas dan tanggung jawab dari pekerjaan Direktur Pemasaran adalahmerencanakan, mengontrol dan mengkoordinir proses pemasaran untukmencapai target pemasaran dan mengembangkan pasar secara efektif danefisien pada suatu perusahaan.
    tujuan bekerja sebagai Direktur Pemasaran di PT.
    M.M;Bahwa secara garis besar tugas dan tanggungjawab dari pekerjaan sebagaiDirektur Pemasaran adalah merencanakan, mengontrol, dan mengkoordinirproses pemasaran untuk mencapai target pemasaran dan mengembangkanpasar secara efektif dan efisien diperusahaan tersebut.Bahwa profesi dokter atau dokter dermatology merupakan suatu jabatantersendiri yang diatur dalam peraturan perundangundangan bidangkesehatan.Bahwa seorang TKA tidak boleh merangkap jabatan dalam satu perusahaanyang sama.
    Recell 37 hanyaberupa Rencana Mempekerjakan Tenaga Keria Asing (RPTKA) denganjabatan Direktur Pemasaran untuk 1 (satu) Orang Asing dan RekomendasiVisa untuk Bekerja (TA 01) yang ditjukan kepada Terdakwa dengan jabatansebagai Direktur Pemasaran. Namun, sampai dengan saat ini PT. Recell 37tidak mengurus dan tidak mempunyai Izin Memperkerjakan Tenaga Asing(IMTA) untuk Terdakwa guna melakukan pekerjaannya sebagai DirekturPemasaran di PT.
    Recell 37 sebagai Direktur Pemasaran, sampai dengan saat ini.e Bahwa Terdakwa bekerja sebagai Direktur Pemasaran di PT. Recell 37sejak April 2013 sampai dengan saat ini, berlokasi Ruko DarmawangsaSquare, Jl. Darmawangsa VI No.47, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Terdakwa memiliki izin tinggal yaitu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)Nomor 2C11JE7738N berlaku tanggal14 Juli 2014 s/d tanggal 07 Juli2015 sebagai Direktur Pemasaran di PT. Recell 37.e Bahwa PT.
Register : 18-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 947 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. COCA COLA INDONESIA
10578 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang semestinya darikegiatan pemasaran yang dilakukannya.
    Pada kenyataannya, biaya pemasaran inidibayarkan ke pihak independen di dalam negeri. Oleh karenanya, tidakada gunanya bagi Pemohon Banding untuk melibatkan pihakpihakindependen tersebut untuk melakukan kegiatan pemasaran kecuali biayabiaya yang dikeluarkan tersebut memberikan manfaat bagi PemohonBanding;Bahwa selain itu, kegiatan pemasaran merupakan salah satu kegiatan yangpaling penting bagi Pemohon Banding dalam meningkatkan penjualan dankeuntungan.
    pemasaran Pemohon Banding dan/ataumenganggapnya sebagai deem penghasilan tambahan sehubungandengan kegiatan pemasaran Pemohon Banding.
    Putusan Nomor 947/B/PK/PJK/2017 Melaksanakan kegiatan memproduksi bahan dasar minumanringan/konsentrat; dan Melaksanakan kegiatan pemasaran untuk merek CocaCola;Bahwa dengan demikian koreksi yang dilakukan Terbandingkarena menurut Terbanding Biaya Iklan dan Promosi(Pemasaran) terlalu besar bila dibandingkan dengan Harga PokokPenjualan, sehingga atas kelebihan biaya pemasaran tersebutdikoreksi sebagai Penghasilan Dari Luar Usaha (Gross ProfitBiaya Pemasaran) berkaitan dengan salah satu kegiatan usahayang
    Kegiatan Pemasaran (Marketing Activities) Merk Dagang"Coca Cola";Wajib Pajak melakukan kegiatan pemasaran (Marketingactivities) atas produk jadi minuman ringan yangmenggunakan merk "Coca Cola".
Register : 02-10-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1143/Pid.Sus/2017/PN Bjm
Tanggal 21 Desember 2017 — Penuntut Umum:
MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, S.H.
Terdakwa:
BARKIAH alias IBAR bin BASRI
608
  • Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian oleh petugas SatuanReserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Banjarmasin tersebut, ditemukanlagi obat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 330(tiga ratus tiga puluh) butir dan uang tunai sebesar Rp. 153.000,00 (seratuslima puluh tiga ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH;Bahwa diakui oleh terdakwa pada saat penangkapan dan penyidikan olehpihak Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort
    Kota Banjarmasin, terdakwamendapatkan obat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITHtersebut dari Sdr.
    MUHAMMAD NASRULLAH alias ANAS binBADAWANI (dalam penuntutan terpisah);Bahwa selanjutnya, petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort KotaBanjarmasin menanyakan kepada terdakwa mengenai dokumen perizinanuntuk melakukan penjualan atau penyaluran obat jenis CARNOPHEN denganlabel pemasaran ZENITH dari pihak yang berwenang, namun terdakwa tidakdapat menunjukkannya dan tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang;Halaman 5 dari 23 Putusan Nomor 1143/Pid.Sus/2017/PN Bjm.Bahwa obat dengan label pemasaran
    HENDRA YUSUF alias HENDRA binMUHAMMAD TAMBERIN (dalam penuntutan terpisah) menyimpanobat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH. Lalu,terdakwa dan Sdr. HENDRA YUSUF alias HENDRA bin MUHAMMADTAMBERIN (dalam penuntutan terpisah), mengatakan danmenunjukkan tempat penyimpanan obat jenis CARNOPHEN denganlabel pemasaran ZENITH tersebut didapur rumahnya. Pada saatterdakwa dan Sdr.
Register : 28-11-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 633/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
TRI YULIANTO SATYADI, SH
Terdakwa:
1.TARMIN Bin Alm. ARSALI
2.BUKHORI MUSLIM Als KEVIN Bin KUSMAN
3.NYANGSANG Als PIHAK Bin Alm. SAPRI
200119
  • Nyangsangmengambil TV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronella.2) Sdr. Nyangsang Als Pihak : Bersama Sdr. Tarmin melompatpagar dan masuk kedalam Kantor Pemasaran untuk mengambilTV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronella.3) Sdr.
    Pesona Sawangan Indah;Bahwa saksi mengetahui peran dari masingmasing Terdakwa padasaat melakukan tindakan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa Tarmin bersama Terdakwa Nyangsang melompatpagar dan menunggu didepan jendela pada saat Terdakwa Nyangsangmengambil TV di dalam kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela;Bahwa Terdakwa Nyangsang Als Pihak bersama Terdakwa Tarminmelompat pagar dan masuk kedalam kantor pemasaran untukmengambil TV di Kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela;Bahwa Terdakwa Bukhori
    Pesona Sawangan Indah;Bahwa saksi mengetahui peran dari masingmasing Terdakwa padasaat melakukan tindakan pencurian tersebut;Bahwa Terdakwa Tarmin bersama Terdakwa Nyangsang melompatpagar dan menunggu didepan jendela pada saat Terdakwa NyangsangHalaman 10 dari 21 Putusan Nomor 633/Pid.B/2018/PN.Dpkmengambil TV di dalam kantor Pemasaran Perum Cluster Citronela; Bahwa Terdakwa Nyangsang Als Pihak bersama Terdakwa Tarminmelompat pagar dan masuk kedalam kantor pemasaran untukmengambil TV di Kantor Pemasaran
    Cluster Citronella, Rt.003.005, Kelurahan Bedahan,Kecamatan Sawangan, Kota Depok;Bahwa Terdakwa mengatakan pada saat kejadian, keadaan disekitarKantor Pemasaran tersebut dalam keadaan sepi;Bahwa Terdakwa menerangkan peran dari Terdakwa saat kejadian ialahmasuk kedalam kantor pemasaran bersama Terdakwa Tarmin selanjutnyamengambil TV yang ada diruang tengah kantor pemasaran;Bahwa Terdakwa menerangkan Terdakwa Kevin bertugas membawa mobiluntuk mengantar dan menunggu Terdakwa dan Terdakwa Tarmin pada
    kejadianbertugas membawa mobil untuk mengantar dan menunggu Terdakwa 1 danTerdakwa 3 untuk mengambil TV di dalam Kantor Pemasaran ClusterCitronella, Rt.003.005, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, KotaDepok tersebut;Bahwa Terdakwa 3 Nyangsang als Pihak bin (alm) Sapri pada saat kejadianbertugas melompat pagar bersama Terdakwa Tarmin dan kemudianmencongkel jendela samping Kantor Pemasaran tersebut dan masukmengambil TV yang ada di ruang tengah Kantor Pemasaran tersebut;Bahwa setelah para Terdakwa
Register : 14-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 64/Pdt.G.S/2019/PN SNG
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Pamanukan Unit Pamanukan Hilir
Tergugat:
1.Japar Sidik
2.Ida Farida binti Acim
488
  • Dewi WindiyantiManajer Pemasaran Mikro Kantor CabangPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), TokKantor Cabang Pamanukan;Asisten Manajer Pemasaran Mikro KantorCabang PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero), Tbk Kantor CabangPamanukan;Asisten Manajer Pemasaran Mikro KantorCabang PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero), Tbk Kantor CabangPamanukan;Asisten Manajer Pemasaran Mikro KantorCabang PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero), Tbk Kantor CabangPamanukan;Kepala Unit PT.
    Sng.1.Kemas Abdul Wahab Manajer Pemasaran Mikro Kantor CabangPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), TbkKantor Cabang Pamanukan;2.Asep Sukmana Asisten Manajer Pemasaran Mikro KantorCabang PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero), Tok Kantor Cabang Pamanukan;3.Mahisa Buana Asisten Manajer Pemasaran Mikro KantorCabang PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero), Tok Kantor Cabang Pamanukan;4.Dedy Triyadi Asisten Manajer Pemasaran Mikro KantorCabang PT.
Register : 22-06-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 166/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 September 2020 — Pemohon:
1.PT. ELABRAM
2.PT. MULTIUSAHA SEJAHTERA BERSAMA
Termohon:
PT. INDONESIA MEDIA TELEVISI
16874
  • Bahwa, Termohon PKPU adalah perusahaan yang bergerak di bidangpenyelenggaraan penyiaran televisi berlangganan dengan merek dagangBIG TV yang membutuhkan jaringan system pemasaran dan penjualanproduk BIG TV;2.
    Bahwa selanjutnya untuk mendukung pemasaran dan penjualan produkBIG TV, Termohon PKPU mengadakan Kerjasama dengan PemohonPKPU untuk memasarkan, mempromosikan dan menjual produk BIG TVdengan pangsa pasar masyarakat di Indonesia melalui Suatu PerjanjianKerjasama Pemasaran dan Penjualan Layanan BIG TV tertanggal 1Desember 2013 berikut dengan segala perubahan dan atauperpanjangannya (Selanjutnya disebut Perjanjian KerjasamaPemasaran );3.
    PKPU belum melakukan pembayaran atas Utang Tertunggak secaralunas;UTANG YANG JATUH TEMPO DAN DAPAT DITAGIH BERDASARKANPERJANJIAN KERJASAMA PEMASARAN II ANTARA PEMOHON PKPU IIDENGAN TERMOHON PKPU11.
    Bahwa atas jasa dan layanan yang diberikan oleh Pemohon PKPU IIkepada Termohon PKPU berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemasaran IItersebut, Termohon PKPU wajib untuk membayar management fee dangaji/salary dari karyawan yang digunakan untuk kegiatan pemasarandengan cara mengirimkan tagihan atau invoicenya kepada TermohonPKPU, untuk selanjutnya Termohon PKPU membayar kewajiban tersebutkepada Pemohon PKPU II;12.
    Pemohon PKPU dan (ii)adanya Utang Jatuh Tempo Il sebesar Rp. 38.876.330, (Tiga PuluhDelapan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Tiga Ratus TigaPuluh Rupiah) berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemasaran Ildengan Pemohon PKPU II;b. unsur debitor (in casu Termohon PKPU) memiliki lebih dari 1 (Satu)kreditor yaitu (i) Pemohon PKPU dan (ii) Pemohon PKPU Il, yangkedua utangnya telah jatuh tempo dan dapat ditagih (in casuutanterhadap Pemohon PKPU dan Pemohon PKPU II);21.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 962/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PROCTER & GAMBLE HOME PRODUCTS INDONESIA
4828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 962/B/PK/PJK/2016dengan kegiatan usaha dan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto padasaat menghitung penghasilan kena pajak di PPh Badan;Bahwa proses atau fungsi tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan usahadari perusahaan distributor tersebut bukan untuk kepentingan pihak lain;Pemasaran dan/atau Promosi;Bahwa salah satu biaya pemasaran yang Pemohon Banding keluarkanadalah biaya pemasangan iklan pada media massa, seperti televisi, radio,koran, majalah, dan sebagainya.
    Atas biayabiaya terkaitpromosi dan pemasaran dengan pemasangan iklan pada mediacetak dan elektronik di Indonesia yang dikeluarkan oleh PemohonBanding, menjadi pengurang dalam menetapkan harga pembelianproduk PGIO.
    Pola pembelian produk PGIO adalahmerupakan pembelian putus, dan jika produk yang dibeli PemohonBanding tidak laku dijual kepada konsumen, maka hal itu merupakankerugian Pemohon Banding, dan untuk menghindari timbulnyakerugian tersebut, promosi sangat diperlukan oleh PemohonBanding;Bahwa kegiatan promosi dan pemasaran yang dilakukan PemohonBanding di Indonesia telah memberikan dampak langsung padapeningkatan volume penjualan, dan seluruh biaya pemasaran yangdikeluarkan Pemohon Banding adalah merupakan
    Bahwa Brand Suport Activities (BSA) maupun MarketDevelopment Activities (MDA) terkait dengan biayabiayapromosi dan pemasaran (marketing).Halaman 16 dari 39 halaman.
    Putusan Nomor 962/B/PK/PJK/20163.6.3.7.3.8.SasBahwa dengan demikian subtansinya terdapat dana untukkegiatan promosi dan pemasaran yang berasal dari pihakPGIO.Bahwa jasa dalam rangka kegiatan pemasaran merupakanJasa Kena Pajak sehingga atas penyerahannya yangdilakukan didalam daerah pabenan dikenakan PPN denganDasar Pengenaan Pajak berupa penggantian;Bahwa berdasarkan berita acara permintaan keterangan dan$8227/KP.0205/2012 tanggal 14 September 2012, menurutPemohon Peninjauan Kembali (Pemeriksa),
Putus : 20-07-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. LATEXCO INDONESIA
3631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltd. dapat diketahui bahwa peran/fungsi masingmasing pihak adalah sebagaiberikut:Bahwa peran Latexco Asia Pacific Singapura:Sebagai agen pemasaran khusus barangbarang hasil produksi PemohonBanding, di wilayah Asia Pasific, termasuk di Indonesia;Bahwa peran Pemohon Banding:Sebagai pihak yang akan memberikan komisi kepada Latexco Asia Pacific atasjasa pemasaran barangbarang hasil produksi Pemohon Banding;Bahwa sehubungan dengan seluruh kegiatan pemasaran atas barangbaranghasil produksi perusahaan
    Pemohon Banding, yang dilakukan oleh dan atasbiaya Latexco Asia Pacific maka tidak ada biaya promosi/pemasaran yangsignifikan yang dikeluarkan oleh perusahaan Pemohon Banding.
    Sehingga tidakHalaman 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 487/B/PK/PJK/2016ada duplikasi fungsi pemasaran antara Latexco Asia Pacific Singapura denganPemohon Banding;Bahwa adapun biaya pemasaran/promosi yang tercantum dalam LaporanKeuangan (akun 600.303) sebesar Rp.572.989.714,00 adalah biaya maklonjahit cover yang telah Pemohon Banding potong Pajak Penghasilan Pasal 23dan bukan merupakan biaya pemasaran/promosi (adapun bukti detail biayamaklon, invoice pembayaran, bukti potong Pajak Penghasilan Pasal
    aktifitas pemasaran atau aktifitas pencariankonsumen baru yang dilakukan Latexco Asia Pacific Pte Ltd padakonsumen di Indonesia;2) Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap bukti kedatangankaryawan Latexco Asia Pacific Pte Ltd, tidak diketahui tujuan darikedatangan mereka di Indonesia sehingga tidak dapat dijadikan buktieksistensi biaya pemasaran yang dilakukan Latexco Asia Pacific PteLtd kepada konsumen di Indonesia;j.
    Bahwa mengingat tidak ada jasa pemasaran yang dilakukan Latexco AsiaPacific Pte Ltd atas pemasaran produk Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) di Indonesia maka seharusnya komisipenjualan Latexco Asia Pacific Pte Ltd dihitung sebesar 6% dari nilaipenjualan ekspor saja sedangkan pembayaran komisi penjualan kepadaLatexco Asia Pacific Pte Ltd atas pemasaran produk di Indonesia sebesarRp1.352.940.588 dapat dikategorikan sebagai dividen terselubungmengingat tidak ada jasa pemasaran atas
Register : 30-01-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 3/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 4 Maret 2015 — Pembanding/Terdakwa : YULIS DAMA BIN YOSEPH
Terbanding/Jaksa Penuntut : -
5027
  • Tli/05/358/R tanggal 06 Nopember 2006;
  • 1 (satu) set pemberitahuan adanya cessie Tli/08/315/R tang gal 7 Nopember 2006;
  • 1 (satu) set perjanjian cessie No. 2006/cessie/Tli/012 tanggal 7 Nopember 2006;
  • 1 (satu) bundel memo intern No. 012 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 06-11-2006;
  • 1 (satu) bundel memo intern No.014 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 08-11-2006;
  • 1 (satu) bundel permohonan fasilitas Kredit No. 22/PT MMM/XI/2006 tanggal 08 Nopember 2006;
  • 1 (satu) bundel memo intern No. 015 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 09-11-2006;
  • 1 (satu) bundel memo intern No. 016 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 13-11-2006;
  • 1 (satu) bundel memo intern No. 018 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 16-11-2006;
  • 1 (satu) bundel memo intern No. 20 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 21-11-2006;
  • 1 (satu) bundel memo intern No. 22 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 29-11-2006;
  • 1 (satu) bundel memo intern No. 23 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 01-12-2006;
  • 1 (satu) bundel memo intern No. 24 dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 13-12-2006;
  • 1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 02-05-2007;
  • 1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggaI29-05-2007;
  • 1 (satu) bundel memo intern dari unit Pemasaran Bisnis kepada KPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggaI29-06-2007;
  • 1 (satu) bundel penilaian harta kekayaanl aktifa tetap No 07/LP/SC/V/2005 dengan klien PT.
    Pengelola pemasaran (PPM) saksi Marbangun Try Koesowo :e Tetap mengusulkan sebesar Rp.1.500.000.000, atau tidak ada tambahanfasilitas kredit Untuk PT MMM ( hanya menyokong perpanjangan kredit)1.2. Penyelia Pemasaran Bisnis (PPB) saksi EDWIN MIDUK H.
    Pendapat penyelia pemasaran 14082006;c. Pendapat pemimpin tanggal 15082006;d. Pendapat WPC tanggal 25082006;e.
    PT megatamako tanggal 01122006;50.1 (satu) bundle memo intern no.24 dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 13122006;51.1 (satu) bundle memo intern dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an. PT megatamako tanggal 02052007;52.1 (satu) bundle memo intern dari unit Pemasaran bisnis kepada KPKmengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 09112006;1 (Satu) bundel memo intern No. 016 dari unit Pemasaran Bisnis kepadaKPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 13112006;1 (satu) bundel memo intern No. 018 dari unit Pemasaran Bisnis kepadaKPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 16112006;1 (satu) bundel memo intern No. 20 dari unit Pemasaran Bisnis kepadaKPK mengenai Pencairan PAL an.
    PT Megatamako tanggal 21112006;1 (satu) bundel memo intern No. 22 dari unit Pemasaran Bisnis kepadaKPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 29112006;1 (satu) bundel memo intern No. 23 dari unit Pemasaran Bisnis kepadaKPK mengenai Pencairan PAL an. PT Megatamako tanggal 01122006;1 (Satu) bundel memo intern No. 24 dari unit Pemasaran Bisnis kepadaKPK mengenai Pencairan PAL an.
Register : 27-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 6/Pdt.G.S/2021/PN Cms
Tanggal 23 Juni 2021 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ciamis
Tergugat:
1.ENDANG MURYANTO
2.DEDE MARYATI
5217
  • NURHADI, SE Manager Pemasaran Mikro KantorCabang PT.Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tok Ciamis2. DADIRUSIADI Asisten Manager Pemasaran MikroKantor Cabang PT.Bank RakyatIndonesia (Persero) Tok Ciamis3. YUSUF QODAR,SE Asisten Manager Pemasaran MikroKantor Cabang PT.Bank RakyatIndonesia (Persero) Tok Ciamis4. HADI Asisten Manager Pemasaran MikroKantor Cabang PT.Bank RakyatIndonesia (Persero) Tok Ciamis5.
    IWAN SUTIAWAN Asisten Manager Pemasaran MikroKantor Cabang PT.Bank ~~ RakyatIndonesia(Persero) Tok Ciamis6. RGUNAWAN HERYANA Kepala Unit Cijantung Kantor CabangPT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) TokCiamisberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: B.3942VI/KC/ADK/10/2019tanggal25 Oktober 2019, Pemberian kuasa mana merupakan Substitusi dari SuratKuasa Khusus Nomor 15 tanggal 20 Mei 2015 dari Direksi PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Tbk kepada Pemimpin Cabang PT.
Register : 26-10-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 37/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 19 Desember 2017 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : T.M PAKPAHAN, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : D. SIDHI WIDYAWAN
264370
  • PatraNiaga) berdasarkan Memo Deputi Direktur Pemasaran PT. Pertamina(Persero) kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero)tanggal 12 Januari 2010 perihal Perpanjangan Perjanjian Jual Beli BBMantara Pertamina dan TOTAL dengan layanan VHS ; Bahwa pada bulan Maret 2010, terdakwa D. SIDHI WIDYAWAN selakuDirektur Marketing dan Pengembangan Usaha PT.
    Membuat kebijakan penjualan dan pemasaran perusahaan dengan sistemprosedurdan pencapaian kinerja perusahaan sesuai dengan tujuanperusahaan2. Mengendalikan dan memonitor kegiatan pemasaran perusahaan sesualdengan perencanaan perusahaan untuk pencapain kinerja yang sesuaidengan yang diharapkan3. Membuat anggaran penjualan dan pemasaran yang sesuai denganrencana kerja perusahaan dan memonitor penggunaannya untukmendapatkan hasil yang paling efektif dengan biaya yang efisien4.
    PatraNiaga) berdasarkan Memo Deputi Direktur Pemasaran PT. Pertamina(Persero) kepada Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero)tanggal 12 Januari 2010 perihal Perpanjangan Perjanjian Jual Beli BBMantara Pertamina dan TOTAL dengan layanan VHS ;Hal. 9 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/2017/PT.DKI.Bahwa pada bulan Maret 2010, terdakwa selaku Direktur Marketing danPengembangan Usaha PT.
    Patra Niaga),ditujukan kepada Vice President Pemasaran BBM Industri & Marine PT.Pertamina (Persero) ditujukan kepada vice president pemasaran BBMIndustri & Marine PT.Pertamina (Persero).Foto copy legalisir Surat PT. Patra Niaga Nomor : L8PN300.302 2012.134Hal. 24 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/2017/PT.DKI.66.67.68.69.70.71.tanggal 1 Maret 2012 Perihal : Permohonan Perpanjangan PerjanjianKetjasama Handling PT.
    Total E&P Indonsie, yang ditandatangani olehFerdy Novianto (Direktur Pemasaran PT. Patra Niaga), ditujukan kepadavice President Fuel Industry dan Marine Marketing PT.Pertamina(Persero).Foto copy legalisir Surat PT. Pertamina Patra Niaga NomorL8PN300.2012.548 tanggal 4 September 2012 Perihal : PermohonanUpdating Biaya Handling Fee, yang ditandatangani oleh Dlas M.Pontolumiu (PTH Direktur Pemasaran PT.
Register : 21-05-2021 — Putus : 26-11-2021 — Upload : 24-12-2021
Putusan PN NUNUKAN Nomor 8/Pdt.G/2021/PN Nnk
Tanggal 26 Nopember 2021 — SINAR CERAH CQ PIMPINAN KANTOR PEMASARAN RUKO LIEM HIE DJUNG TANAH MERAH PT. SINAR CERAH
Turut Tergugat:
1.BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN NUNUKAN
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN NUNUKAN
860
  • SINAR CERAH CQ PIMPINAN KANTOR PEMASARAN RUKO LIEM HIE DJUNG TANAH MERAH PT. SINAR CERAH
    Turut Tergugat:
    1.BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN NUNUKAN
    2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN NUNUKAN
Register : 29-04-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN BATULICIN Nomor 144 / Pid. Sus / 2015 / PN. Btl
Tanggal 1 Juli 2015 — ASDAR Bin AMMAS
1710
  • Setelah mendapatkan informasi yangakurat, petugas Kepolisian Sektor Simpang Empat kemudian mendatangi tempatkeseharian terdakwa berjualan dipasar yang digunakan sebagai tempat untuk menjualobat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH.
    lembar yang diserahkan dan diakui oleh terdakwa merupakan sisa uang hasilpenjualan obat jenis CARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga)box atau 300 (tiga ratus) butir obat zenith / carnophen.
    Terdakwa memberikanketerangan, jika pada awalnya uang hasil penjualan obat jenis CARNOPHEN denganlabel pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga) box atau 300 (tiga ratus) butir obat Zenith /carnophen adalah sebanyak Rp. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), namun5sebagian telah digunakan oleh terdakwa sehingga sisa uang hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH adalah sebanyak Rp. 650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah).
    yang diserahkandan diakui oleh terdakwa merupakan sisa uang hasil penjualan obat jenisCARNOPHEN dengan label pemasaran ZENITH sebanyak 3 (tiga) box atau 300(tiga ratus) butir obat zenith / carnophen.
Register : 26-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 35/PID.TPK/2019/PT DKI
Tanggal 26 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Heru Widjatmiko, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : Aryono Prasodo
499161
  • Manyar Permai 5/19 Rt.15/6 Jakarta Utara;
  • Foto copy Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Utama (Muljanto) dan Direktur Pemasaran (Sjamsul Arifin) Nomor : SE-048/010/SE/DIR/KRD.RTL tanggal 10 Maret 2010 kepada Semua Pemimpin Divisi dan Pemimpin Cabang tentang Penambahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Program;
  • Foto copy SK Direksi Nomor : 049/049/KEP/DIR/PRN tanggal 01 April 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bank Jatim (Bab XXV Cabang Khusus Jakarta);
  • 1 (
    satu) bundel copy surat Nomor : 053/24/TIM tanggal 20 Maret 2015 perihal surat tuduhan terkait pemeriksaan atas permasalahan kredit di Cabang Jakarta;
  • 1 (satu) bundel copy surat tanggal 06 April 2015 perihal sanggahan atas surat tuduhan pemeriksaan atas permasalahan kredit di Cabang Jakarta;
    1. 1 (satu) bundel copy SK Direksi Nomor : 047/070/KEP/DIR/KRD.RTL tanggal 25 Mei 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan kredit program;
    2. 1 (satu) eksemplar surat Direktur Pemasaran
      Revisi : 0-XII/2003 tentang Analisa kredit dan penyelia pemasaran / relationship Manager;
    3. 1 (satu) eksemplar surat Keputusan Direksi Bank Jatim Nomor : 049/ 128/KEP/DIR/SDM tanggal 15 Agustus 2011 tentang Pemindahan Tugas Pegawai atas nama Diyah Retno Akhir Wulandari;
    4. 1 (satu) eksemplar surat Keputusan Direksi Bank Jatim Nomor : 051/ 055/KEP/DIR/SDM tanggal 11 April 2013 tentang Pemindahan Tugas Pegawai atas nama Riyad Prabowo Edi;
    5. 1 (satu) bundel SK Direksi Bank
      Aspek Pemasaran berupa usaha calon debitur diminati konsumen;d. Aspek Keuangan berupa laba rugi dalam rangka menentukan plafone.
      Disposisi, 10 April 2012, Sulam Anjar Rochimdan dalam dokumen analisa kredit terdiri : Analis Kredit: RYAD PRABOWO EDY, danRESTU SARININGTIAS Pjs.Penyelia Pemasaran : DIYAH RETNOAKHIR WULANDARI Pimpinan Cabang Pembantu : ARYONOPRASODO Pimpinan Cabang : SULAM ANDJAR ROCHIM Realisasi : No Loan; Tgl.
      Disposisi, O03 Jan2012, Sulam AnjarRochimdan dalam dokumen analisa kredit terdiri : Analis Kredit : RYAD PRABOWO EDYdanRESTU SARININGTYAS Pjs.Penyelia Pemasaran : DIYAH RETNOAKHIR WULANDARI Pimpinan Cabang Pembantu : ARYONOPRASODO Pimpinan Cabang : SULAM ANDJAR ROCHIM Realisasi : No Loan; Tgl.
      Disposisi, 21 Feb2012, Sulam Anjar Rochimdan dalam dokumen analisa kredit terdiri : Analis Kredit: RYAD PRABOWO EDYdanRESTU SARININGTYAS Pjs.Penyelia Pemasaran : DIYAH RETNOAKHIR WULANDARI Pimpinan Cabang Pembantu : ARYONOPRASODO Pimpinan Cabang : SULAM ANDJAR ROCHIM Realisasi : No Loan; Tgl.