Ditemukan 1963 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-04-2012 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 15/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg
Tanggal 11 April 2012 — CHORONA SUMARSIH Binti TOEKIDJO PURWODIHARDJO (TERDAKWA)
4912
  • Menetapkan barang bukti berupa :1) Data kelompok pinjaman Desa Pelem bulan Maret 2010 s/d bulan Februari 2011 kegiatan PNPM-MP tanggal 30 September 2011;2) Data kelompok pinjaman Desa Pelem bulan Maret tahun 2010 s/d Februari 2011 kegiatan P2SPP tanggal 30 September 2011;3) Rekap Angsuran Desa Pelem Hasil Perhitungan Saldo Pinjaman Desa Pelem yang bermasalah awal Maret 2011 tanggal 1 Oktober 2011;4) Hasil Klarifikasi Dana Perguliran Desa Pelem bulan Maret 2010 Februari 2011 tanggal
    30 September 2011;5) Rekapitulasi Data Temuan Penyimpangan Dana bergulir Desa Pelem Kecamatan Simo Tahun 2011 tanggal 5 Nopember 2011;6) Data perkembangan penanganan Masalah Perguliran Dana PNPM-Mpd dan P2SPP di Desa Pelem Kec.
    Boyolali;12) Surat Pernyataan Ketua Kelompok sewaktu diklarifikasi oleh pengurus UPK 1 (satu) bendel;13) Kuitansi penguiliran PNPM-MPd dan P2SPP periode bulan Maret 2010 s/d bulan Februari 2011;14) Kuitansi setoran dari Ketua TPKED Desa Pelem periode bulan Maret 2010 s/d bulan Februari 2011;15) Berita Acara Musdes Perguliran dana PNPM Desa Pelem beserta lampirannya;Barang bukti No.1) sampai dengan 7) dan No.10) sampai dengan 15) dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan
    Bahwa Struktur Pengurus BKAD pada program PNPM mandiri Kec.
    Juni 2010 sebesar Rp. 7.000.000, (PNPM)3. September 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (PNPM)4. Okt 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (PNPM)5. Februari 2011 sebesar Rp. 21.000.000, (PNPM)6. Juli 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (P2SPP)7. Agustus 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (P2SPP)8.
    Pada tanggal 25 Juni 2010 sebesar Rp. 8.000.000,00 (PNPM)2. Pada tanggal 26 Juli 2010 sebesar Rp. 9.000.000,00 (PNPM)3. Pada tanggal 25 Agustus 2010 sebesar Rp. 10.000.000,00 (PNPM)4. Padatanggal 23 Desember 2010 sebesar Rp. 10.000.000,00 (PNPM)5. Pada tanggal 24 Januari 2011 sebesar Rp. 9.000.000,00 (PNPM)6. Pada tanggal 24 Pebruarai 2011 sebesar Rp. 12.000.000,00 (PNPM)7. Pada tanggal 26 April 2010 sebesar Rp. 9.000.000,00 (P2SPP)8.
    Pada tanggal 25 Agustus 2010 sebesar Rp. 10.000.000,00 (PNPM) 2. Pada tanggal 24 September 2010 sebesar Rp. 8.000.000,00 (PNPM)3. Pada tanggal 25 Nopember 2010 sebesar Rp. 8.000.000,00 (PNPM)4.
    PNPM yang terdiri dari SPP dan UEP;2.
Putus : 04-10-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1315 K/PID.SUS/2012
Tanggal 4 Oktober 2012 — Nur Azizah, SE binti H. Mahmud
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sesuai dengan petunjuk teknis operasional (PTO) PNPM MPmempunyai kegiatan berupa pembangunan sarana dan prasarana fisik danpembangunan ekonomi yang berupa memberi pinjaman uang kepadaperempuan (Simpan Pinjam Perempuan).Bahwa sumber dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri(PNPM) masyarakat Perdesaan berdasarkan Petunjuk Operasional (PNPM)Mandiri Perdesaan dalam Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan MasyarakatDesa Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 414.2/3717/PMDtanggal 5
    Surat Perintah Pencairan Dana nomor 9402030/118/112/2010tanggal 12 Juli 2010 dari Bendahara Umum Negara untuk pembayaranTahap Il (20%) APBN BLM KEGIATAN PNPM MP TA. 2010 untukKecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang sebesar Rp 400.000.00,00(empat ratus juta rupiah) dan ditransfer ke rekening Britama unitWarungpring nomor 59910100073502 atas nama BLM PNPM MPKecamatan WARUNGPRING.c.
    sesuai dengan petunjuk teknis operasional (PTO) PNPM MPmempunyai kegiatan berupa pembangunan sarana dan prasarana fisik danpembangunan ekonomi yang berupa memberi pinjaman uang kepadaperempuan (Simpan Pinjam Perempuan).Bahwa sumber dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri(PNPM) masyarakat Perdesaan berdasarkan Petunjuk Operasional (PNPM)Mandiri Perdesaan dalam Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan MasyarakatDesa Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 414.2/3717/PMD tanggal
    Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana nomor 9383620/118/112/2010tanggal 27 Mei 2010 dari Bendahara Umum Negara untuk pembayaranTahap 1 (40%) APBN BLM KEGIATAN PNPM MP TA. 2010 untukKecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang sebesar Rp 800.000.00,00(delapan ratus juta rupiah) dan ditransfer ke rekening Britama unitWarungspring Nomor 59910100073502 atas nama BLM PNPM MPKecamatan Warungspring.b.
    Berdasarkan Surat Perintah dana nomor 9402030/1 18/112/2010 tanggal 12Juli 2010 dan Bendahara Umum Negara untuk pembayaran Tahap II (20%)APBN BLM KEGIATAN PNPM MP TA. 2010 untuk Kecamatan WarungpringKabupaten Pemalang sebesar Rp 400.000.00,00 (empat ratus juta rupiah)dan ditransfer ke rekening Britama unit Warungpring nomor59910100073502 atas nama BLM PNPM MP Kecamatan Warungpring.c.
Register : 13-03-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 57/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg
Tanggal 13 Juli 2015 — DADANG WAHYUDIN BIN (ALM) SUHIDIN
4732
  • TOHER, dalam Pengelolaan dana Bidang Ekonomi Progra PNPM Mandiri di Kec.Sukanagara saksi berperan sebagai Ketua Pokmas Bina Sejahtera 1 Ds.
    Sukanagara tersebut, sebagai Sekretaris UPKProgram PNPM Mandiri di Kec.
    Cianjur sejak 14 September 2010 s/d sekarangberdasarkan SK Kepala badan Pemberdayaan masyarakat desa (BPMD)/BPMPD, dimana tugasdan fungsi PJOKab adalah:Sebagai pelaksana harian tim kordinasi PNPM mandiri perdesaan Kabupaten dan kepalasecretariat PNPM Mandiri perdesaaan kabupaten.Bertanggung javab atas penyelenggaraan Operasional kegiatan dan keberhasilan seluruhkegiatan PNPM mandiri perdesaan di kabupaten.Melaporkan hasil penyusunan SAI kepada secretariat nasional PNPM Mandiri perdesaanmelalui Tim
    Koordinasi PNPM Mandiri perdesaan provinsi per bulan.Melaksanakan koordinasi dengan pelaku PNPM mandiri perdesaan didaerahnya.Melaksanakan kegiatan manajemen PNPM mandiri perdesaaan yang meliputi aspekkegiatan sosialisasi, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian danpelestarian.Menyelenggarakan rapat rutin bulanan untuk membahas kemajuan kegiatan masalahmasalah dan penyelesaian.Membuat laporan periodic dan incidental kepada tim koordinasi PNPM mandin perdesaankabupaten.Mengavasi
Putus : 11-11-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 61/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 11 Nopember 2014 — YEFER MAXIMIDEL LAITABUN
4224
  • MandiriPedesaan dan berdasarkan Lampiran Naskah Perjanjian Kerjasama (NPK)muntukPembiayaan dan Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berdasarkan Azas TugasPembantuan atau Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) untuk ProgramPenanggulangan Kemiskinan melalui PNPM Mandiri Perdesaan antara Pemerintah(Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri) denganPemerintah Kabupaten Kupang (Bupati Kupang)tentang Daftar Lokasi dan AlokasiDana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan,
    Kupang tahun 2009 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP PNPM Mandiriusulan desa Naikean, Kec. Semau Selatan Kab. Kupang tahun 2010 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP PNPM Mandiriusulan desa uiboa tuan, Kec. Semau Selatan Kab. Kupang tahun 2010 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP perguliran IIIusulan desa naikean tuan, Kec. Semau Selatan Kab.
    dana PNPM yang bersumber dari APBD Kab.Kupang Nomor : 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yang telah dilegalisir.96 1 lembar surat pernyataan Drs.Paternus Vinsi, M.Si kepala bidan UEM BPMPP/Penanggung jawab operasional PNPM MP Kab.
    31 Maret 2010 yang telah dilegalisir.95 1 lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dari APBD Kab.Kupang Nomor : 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yang telah dilegalisir.96.
Putus : 28-10-2015 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2153 K/PID.SUS/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — HERDIYANTI ANGGRAINY, A.Md
5731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • wilayahkerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan, yang mana danaprogram PNPM Mandiri perdesaan bersumber dari APBN dan APBDKabupaten Gorontalo Utara; Bahwa tujuan PNPM Mandiri Perdesaan adalah:1.
    jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan;bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPerdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPMMandiri Perdesaan bersama dengan pelaku lainnya;melakukan
    UPK PNPM Mandiri PerdesaanKecamatan Kwandang;bank Muamalat cabang Kwandang nomorrekening:Bahwa berdasarkan Laporan Audit Internal UPK Kecamatan Kwandang,PNPM Mandiri Perdesaan, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi GorontaloTahun 2014 yang dilakukan oleh Sdr.
    2013 dan Surat Keputusan BupatiGorontalo Utara Nomor 90 Tahun 2014 tanggal tanggal 14 April 2014 tentangPenetapan Unit Pengelola Kegiatan Sebagai Pengelola Dana Bantuan LangsungMasyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mpd Generasi KabupatenGorontalo Utara Tahun 2014, pada waktu antara bulan Maret 2014 sampaidengan bulan Mei 2014 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun2014, bertempat di kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Kwandang, di Desa Bulalo, Kecamatan
    MandiriPerdesaan dan PNPM Mpd Generasi Kabupaten Gorontalo Utara Tahun2014;1 (satu) bendel kuitansi dan kartu kredit SPKP yang terdiri dari:12.1.
Register : 20-05-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
IMAM ROESLI PRINGGA JAYA, SH.
Terdakwa:
ARRON RIWONG alias AKIANG
1730
  • nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011, PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 02 November 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 12 November 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PK/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Praing Kareha, tanggal 30 November 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Akhir PNPM-MP, kegiatan
  • 1 (satu) buah buku Berita Acara Pertemuan Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi PNPM-MPd desa Kukitalu, tanggal 19 Maret 2011;
  • 1 (satu) buah fotocopy buku Dokumen Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) PNPM-MP desa Kukitalu, nomor : 01/PNPM-MPd/KTL/TBG/VI/2011,tanggal 01 Juni 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen kontrak PNPM-MP, nomor : 02/SPK/KT/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal 01 Oktober 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Kukitalu T.A 2011;
  • 1
    (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 03/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011, PNPM-MP TPK desa Kukitalu;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/XI/2011,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III, nomor : 04/PNPM-MP/TPK-DS.KT/II/2012,PNPM-MP TPK desa Kukitalu;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Akhir PNPM-MP, kegiatan pembangunan listrik desa (
    1 (satu) buah fotocopy buku dokumen kontrak PNPM-MP Pasca Krisis, nomor : 02/SPK/PDH/TBG/PNPM-MPd/2011, tanggal 10 Desember 2011, kegiatan pembangunan listrik desa (solar cell) desa Pindu Hurani T.A 2011;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/II/2011, PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;
  • 1 (satu) buah buku dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II , nomor : 01/PNPM-MP/TPK-DS.PDH/III/2011,PNPM-MP TPK desa Pindu Hurani;
  • 1 (satu) rangkap fotocopy perpanjangan masa tugas fasilitator /operator computer dan mapping fasilitator di kecamatan baru, lokasi PNPM-MP, PNPM MP-P2SPP dan PNPM-MP Generasi, nomor : 412.30/PNPM/21/BPMD/2011, tanggal 01 Februari 2011.
Register : 17-04-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 14/Pid.Tipikor/2014/PN Tte
Tanggal 21 Juli 2014 — ROSDIYANA PORA, ST
5723
  • Surat Keputusan Satuan Kerja BPMD Provinsi Maluku Utara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) Nomor : 414.2/155/PNPM-MPd/2011 tentang Pemutusan Kontrak Kerja Konsultan/ Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) Prov. Maluku Utara.4. PTO (Petunjuk Teknik Operasional) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Madiri Pedesaan.5. Rencana Anggaran Biaya Peningkatan Kapasitas Guru Desa Wayaua Kec.
    Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPM-MP Tahap I di Desa Wayaua Tahun Anggaran 2009.9. Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap I Tahun Anggaran 2009 kepada TPK Desa Wayaua.10. Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPM-MP Tahap II di Desa Wayaua Tahun Anggaran 2009.11. Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap II Tahun Anggaran 2009 kepada TPK Desa Wayaua.12. Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi (MAD I) tanggal 18 maret 2009.13.
    Foto Copy Berkas Pencairan Cost Sharing 50% PNPM-MPd Kecamatan Bacan Timur Selatan Tahun anggaran 2009.20. Foto Copy Berkas Pencairan Dana APBN 20% PNPM-MPd Kecamatan Bacan Timur Selatan Tahun anggaran 2009.Dilampirkan Dalam Berkas Perkara21. Buku Rekening Bank BPD Atas nama UPK (Unit Pengelolah Kegiatan) Kecamatan Bacan Timur Selatan tahun 2010.22. Buku Rekening Bank Maluku Atas nama SPP Bacan Timur Selatan.23.
    Maluku Utara.4) PTO (Petunjuk Teknik Operasional) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Madiri Pedesaan.5) Rencana Anggaran Biaya Peningkatan Kapasitas Guru Desa Wayaua Kec.Bacan Timur Selatan Tahun Aggaran 2009.6) Surat Pernyataan yang dibuat oleh ROSDIANA PORA pada tanggal 21Agustus 2011.7) Foto copy Surat Pernyataan yang dibuat oleh ROSDIANA PORA tanggal 22September 2012.8) Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPMMP Tahap di Desa WayauaTahun Anggaran 2009.9) Kwitansi penerimaan dana PNPM
    Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di desa dan mengolahadministrasi, serta kKeuangan PNPM Mandiri Pedesaan.b.
    Menjunjung tinggi kode etik fasilitator dan konsultan serta siap diberhentikanjika melakukan pelanggaran terhadap kode etik tersebut Bahwa dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPedesaan (PNPMMPdq) dilarang Fasilitator Teknik untuk memegang uangatau sebagai juru bayar karena melanggar Kode Etik PNPM MandiriPedesaan sebagaimana terdapat dalam PTO PNPM Mandiri Pedesaan.
    Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.10.Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPMMP Tahap Il di Desa WayauaTahun Anggaran 2009.11.Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Il Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.12.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi (MAD ) tanggal18 maret 2009.13.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi tanggal 15 April2010.14.Kartu Kredit Simpan Pinjam Perempuan Kelompok Aneka Usaha di DesaWayaua Kec.
    Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPMMP Tahap Il di Desa WayauaTahun Anggaran 2009.Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap Il Tahun Anggaran 2009 kepadaTPK Desa Wayaua.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi (MAD ) tanggal18 maret 2009.Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi tanggal 15 April2010.Kartu Kredit Simpan Pinjam Perempuan Kelompok Aneka Usaha di DesaWayaua Kec.
Putus : 21-03-2016 — Upload : 20-05-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 21 Maret 2016 — - ARLIN HARUN alias AI
519
  • Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 119/07/III/2011 tanggal 3 Maret 2011 tentang pembentukan unit pengelola kegiatan sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Gorontalo tahun 2011.7. Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 81/07/II/2012 tanggal 17 Februari 2012 tentang penepatan unit pengelola kegiatan (UPK) sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan.8.
    Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 200/07/III/2013 tanggal 9 April 2013 tentang penunjukan unit pengelola kegiatan sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan Intergrasi Sistem Pembangunan Partisipatif dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasionan (SPP-SPPN) dalam PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2013.9. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 15 Juni 2013 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepeluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan
    dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).11. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 19 Februari 2014 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan pribadi dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).12. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 28 Maret 2014 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian dana SPKP untuk penggunaan pribadi dari ARLIN HARUN (Mantan Bendahara UPK).13. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional PNPM
    Dikembalikan kepada UPK PNPM Mandiri perdesaan Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo. 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5. 000,-(lima ribu rupiah);
    Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan meliputi := Peningkatan Infrastruktur Sarana Prasarana Desa.= Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Simpan Pinjam KelompokPerempuan (SPKP).= Peningkatan kapasitas pelaku PNPM.2.
    Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaanserta Keputusan Bupati Gorontalo Nomor : 157/07/AII/2013 tanggal 21 Maret 2013 tentangPenetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS)Sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan,.Selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Penjelasan Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tanggal 5Nopember 2008, terdakwa selaku anggota UPK PNPM Mandiri Perdesaan
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatan.2. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.3. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baikyang bersifat keuangan maupun non keuangan.4. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.5.
    Mootilango, adalah menjadi tugas dan tanggung jawabterdakwa selaku Bendahara UPK PNPM Perdesaan Kec. Mootilango Kab. Gorontalo,selanjutnya terdakwa yang pada awalnya telah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuandalam PTO PNPM Mandiri Perdesaan tersebut, sekita awal tahun 2012 mulai timbulkeinginan terdakwa untuk menambah penghasilannya karena terdakwa merasa honor selakuBendahara UPK PNPM Perdesaan Kec.
    Gorontalodan bertentangan dengan dengan Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tanggal 5 Nopember 2008adalah sebagai berikut :Poin 1 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatanPoin 2 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanPoin 3 berbunyi :Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri
Putus : 29-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2167 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 29 Nopember 2011 — SUKARDI Bin KARTOJAN
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UbiKabupaten Muara Enim dengan tugasnya antara lain :Menyimpan dan menjaga uang kas kegiatan PNPM PPK ; Menyiapkankuitansikuitansi setiap pembayaran dalam kegiatan PNPM PPK ;Melaksanakan pembayaran Insentif langsung kepada pekerja, suplayersetelah diketahui dan disetujui oleh Ketua TPK ; Melaksanakanal. 3 dari 28 hal.
    Administrasi PengelolaanKeuangan dari Dana Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatProgram Pengembangan Kecamatan (PNPM PPK) Tahun Anggaran2007.
    Laporan Penggunaan Dana (LPD) Dana PNPM PPK Tahun 2007/2008Desa Sungai Baung : 40%Tahap! ; 40%Tahapll ; 20% Tahap Ill;4. Dokumen Akhir dari Dana PNPM PPK Tahun 2007/2008 Desa SungaiBaung;al. 21 dari 28 hal. Put. No. 2167 K/Pid.Sus/20115. Dokumen Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dari Dana ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat Program PengembanganKecamatan (PNPM PPk) tahun 2007;6.
    Foto copy Laporan Penggunaan Dana (LPD) Dana PNPM PPK Tahun2007/2008 Desa Sungai Baung :40% Tahap ;40%Tahapll ; 20% Tahap Ill;d. Foto copy Dokumen Akhir dari Dana PNPM PPK Tahun 2007/2008Desa Sungai Baung;e. Foto copy Dokumen Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dari danaProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program PengembanganKecamatan (PNPM PPk) tahun 2007;f.
    Foto copy Laporan Penggunaan Dana (LPD) Dana PNPM PPK Tahun2007/2008 Desa Sungai Baung;40% Tahap ;40%TahaplIl ; 20% Tahap Ill;d. Foto copy Dokumen Akhir dari Dana PNPM PPK Tahun 2007/2008Desa Sungai Baung;e. Foto copy Dokumen Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dari danaProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat ProgramPengembangan Kecamatan (PNPM PPk) tahun 2007;f.
Putus : 17-09-2013 — Upload : 08-10-2013
Putusan PT GORONTALO Nomor 08/Pid.Sus/2013/PT.GTLO
Tanggal 17 September 2013 — HAJARAH UNGGANGO
7225
  • Boliyohuto (Asli).2. 1 (satu) Buah Buku Kas Pengembalian Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) Asli.3. 1 (satu) Buah Buku Kas Usaha Ekonomi Produktif tahun 2008/2009 (Asli).4. 1 (satu) Buah Rekapitulasi Penyalahgunaan Dana Program PNPM di UPK Kecamatan Boliyohuto Hasil Pemeriksaan Tanggal 26 s/d 29 Januari 2011, (fotocopy).5. 1 (satu) examplar Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor: 337/07/IV/2008 tanggal 27 Maret 2008 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara
    sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2008 (fotocopy).6. 1 (satu) examplar Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor: 668/07/XI/2008 tanggal 04 Nopember 2008 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Gorontalo Nomor: 337/07/IV/2008 dan Nomor: 603/07/IX/2008 Penetapan Unit Pengelola Kegiatan dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2008
    (Fotocopy).7. 1 (satu) examplar Surat Keputusan Bupati Gorontalo Nomor: 160/07/III/2009 tanggal 19 Maret 2009 tentang Pembentukan Unit Pengelola Kegiatan dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2009 (fotocopy).8. 1 (satu) examplar Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus tertanggal 11 Mei 2011 (Fotocopy).9. 1 (satu) examplar Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku TA. 2010 tertanggal
    20 Februari 2011 (Fotocopy).10. 1 (satu) bundel Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Pedesaan (fotocopy).
    -----Dikembalikan kepada PNPM yang bersangkutan.11. Barang bukti berupa uang Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) dirampas untuk diperhitungkan sebagai bagian dari uang pengganti yang harus dibayar oleh terdakwa.- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding diperhitungkan sebesar Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah) ;--------------------
    antara lain sebagai berikut: Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana PNPM Mandiridikecamatan.
    Bertanggungjawab terhadap Administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan. Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan baik yang bersifat Keuangan maupun non keuangan. Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir.
    Unit Pengelola Kegiatan pada Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Boliyohuto Tahun2008/2009 dan mempunyai tugas anatara lain sebagai berikut: Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana PNPM Mandiridikecamatan.
Register : 06-08-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 18/PID.SUS.TPK/2018/PT MDN
Tanggal 17 September 2018 — M. JAMIL
8848
  • siklus dan tahapan kegiatanberjalan secara bersamaan/ paralel dengan kegiatan PNPM MandiriPerdesaan reguler yang selama ini telah berlangsung secara integrasidengan sistem perencanaan pembangunan atau musrenbang, yangdimaksudkan agar tidak terjadi perubahan atau tambahan alur proses yangdapat mengganggu siklus pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan secarakeseluruhan.Berdasarkan Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada penjelasanV tentang
    Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada penjelasanV tentang Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, halaman 11, poin 5.2.1disebutkan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagai pembinapelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada desadesa di kecamatan,selain itu Camat juga bertugas untuk mengesahkan usulanusulankegiatan yang telah disepakati dalam MAD untuk didanai melalui PNPMMandiri Perdesaan, dalam bentuk Surat Penetapan Camat (SPC),dengan itu maka saksi Dra.
    Menyelenggarakan musyawarah desa yang diperlukan termasukmusyawarah dalam rangka perubahan kegiatan jika terjadi perubahanpekerjaan; Menyelenggarakan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana PNPM Mandiri Perdesaan dan kemajuan pelaksanaankegiatan setiap tahap pencairan dana melalui pertemuan musyawarah desadan menempelkan data di papan informasi;Menyelenggarakan dan melaporkan pertanggungjawaban seluruhpenggunaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan hasil akhir pelaksanaankegiatan PNPM Mandiri
    MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Fisik/ Perkerasan JalanVolume Kegiatan 2000 M Desa / Kelurahan Air hitam;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan JalanJenis Kegiatan 3 M x 1000 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/Jembatan Volume kegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M DesaSanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014
    Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Fisik/ Perkerasan Jalan Volume Kegiatan2000 M Desa / Kelurahan Air hitam;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan Jalan Jenis Kegiatan 3 Mx 1000 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/ Jembatan Volumekegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014
Register : 14-05-2012 — Putus : 11-09-2012 — Upload : 20-03-2013
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 26/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL.R
Tanggal 11 September 2012 — YOYOK SASOETYO Als YOYOK Bin BACHTIAR dan PETRUS Bin HALIS MIDEN
5819
  • terdapatdalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Pedesaanadalah: Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Pedesaan dikecamatan b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Pedesaan yangbersifat keuangan maupun non keuangan; d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok
    terdapatdalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Pedesaana Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Pedesaan diKecamatan ;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Pedesaan yangbersifat keuangan maupun non keuangan; d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam
    Mandiri yang Terdakwa Iselewengkan;Bahwa Terdakwa I mengambil uang dari PNPM Mandiri secara bertahap,1.
    Bahwa tugas pokok dan fungsi Terdakwa II sebagai pengurus UPK yang terdapat dalamPenjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Pedesaanadalah: a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Pedesaan diKecamatan;b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruh transaksikegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Pedesaan yangbersifat keuangan maupun non keuangan;d.
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Pedesaan diKecamatan; b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruh transaksikegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Pedesaan yangbersifat keuangan maupun non keuangan;d. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e. Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam ;154f.
Register : 26-01-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Plg
Tanggal 11 April 2016 — RODIAWATI, Spd Binti IBNU HAJAR
518
  • Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.2.875.000,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 11 Maret 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -1 (satu);2. Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 13 April 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -2(dua);3.
    Asli 1 (satu) lembar bukti setor SPP PNPM UPK Karang Jaya sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 18 Mei 2015 dari Iskandar (Penyetor) kepada Repi Risanti (Bendahara) untuk Angsuran ke -3(tiga).4. Asli 1 (satu) bundel Bukti Setor SPP PNPM UPK Kec. Karang Jaya tertanggal 11 Maret 2015 atas nama Penyetor :a. Zakaria sebesar Rp.5.750.000,- (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) angsuran ke-1;b.
    Copy 1 (satu) bundel Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 414.2/302/PMD tanggal 15 Januari 2015 perihal Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2014;20. Copy 1 (satu) buah Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 414.2/167/BPMPD-III/2015 tanggal 23 Januari 2015 Perihal : Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM MPd Tahun 2014.21.
    Asli 1 (satu) bundel Keputusan Camat Karang Jaya Nomor : 111/KPTS/KRJ/2014 tanggal Januari 2015 tentang Penetapan Specimen Pengganti Fasilitator (PNPM-MP) TA. 2015;30. Copy 1 (satu) bundel Surat Penetapan Keputusan Camat Karang Jaya Nomor : 111/PNPM-MP UPK/KRJ/2015 tanggal Januari 2015;31. Copy 1 (satu) bundel Berita Acara Musyawarah MAD Khusus Kelembagaan UPK tanggal Januari 2015, Daftar Hadir, Struktur Kelembagaan UPK.32.
    Copy 1 (satu) bundel Surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 900/5383/PMD tanggal 11 Juli 2014 perihal Pemotongan DUB PNPM Mandiri Perdesaan;35. Copy 1 (satu) bundel Daftar Indikatif Lokasi dan Alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Tahun Anggaran 2014.Semuanya dipergunakan dalam berkas perkara lain atas nama Ahmad Syarbani Bin Bahar.7.
    Pigpernah menerima dana SPP dalam kegiatan PNPM MandiriKecamatan Karang Jaya;5.
    Mandiri diKabupaten Musi Rawas.Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan PNPM Kecamatan Karang Jayatersebut saksi selaku Sekretaris BPMPD Kabupaten Musi Rawas Utaraberfungsi sebagai membina kegiatan PNPM dan mensosialisasikankegiatan PNPM kalau di minta oleh UPK tersebut kalau ada izin darikepala BPMPD Kabupaten Musi Rawas Utara.Bahwa benar belum pernah Ketua UPK meminta saksi mensosialisasikankegiatan PNPM Mandiri di Kecamatan Karang Jaya.Bahwa saksi mengetahui kegiatan PNPM Kecamatan Karang Jaya dariKepala
    mengecekkegiatan PNPM di Desa masingmasing.Halaman 73 dari 159 halaman Putusan Nomor 04/Pid.
    Sukril Jamil.Bahwa saksi menjelaskan Pergantian Specimen Fasilitator tersebutterjadi karena habisnya masa tugas fasilitator PNPM MandiriPerdesaan (PNPM.
    Dansetiap tahunnya dana untuk kegiatan Simpan Pinjam Perempuan(SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriKecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utaratersebutdialokasikan sebesar25% dari dana PNPM.
Register : 26-08-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 159 / Pid.Sus / TPK / 2015/ PN.Bdg.
Tanggal 18 Januari 2016 — KAKAY ROKAYAH.
4813
  • Sukabumi.Surat Bupati Sukabumi Nomor: 414.2/ 1252/ BPMPD/ 2009tanggal 1 Juni 2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan AlokasiBLM PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat danCerdas T.A. 2009.Rekapitulasi Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan DanPNPM Generasi SehatCerdas Kab.
    Pencairan Dana)Pembayaran 100 % DOK Pelatihan Masyarakat PNPM di 26Kecamatan Kab.
    Kakay (Perkara PNPM Cikidang) yang diterimatanggal 06 Januari 2015.60) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dari Sdr. HusnaSujana (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06Januari 2015.61) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dari Sdr.
    Syukri Haddade(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 10Desember 2014.62) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr. Dapit(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.63) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr.
    Roni(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.64) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dari Sdr.Suherman (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal06 Januari 2015.65) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dari Sdr.
Putus : 03-11-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 123/Pid.Sus/TPK/2014/Pn.Sby
Tanggal 3 Nopember 2014 — MOHAMMAD HASAN KEJAKSAAN NEGERI BANGKALAN
3411
  • Simpan Pinjam Kelompok SPP yang telah divalidasi --------54. 1 (satu) bendel Slip Setoran / kwitansi SPP Desa Kramat --------------------55. 1 (satu) bendel fotocopy Slip Setoran UEP dan SPP Desa Sembilangan 56. 1 (satu) lembar Slip Setoran Kelurahan Pangeranan ---------------------------57. 1 (satu) bendel Pernyataan Rincian Penyalahgunaan Dana PNPM Mandiri Perdesaan Sub Item Dana SPP & UEP Pada UPK Kec.
    Bangkalan 2005-2008 oleh Jeni Novita Charolin, SE yang ditanda tangani oleh Jeni Novita Charolin, SE tertanggal 08 Mei 2014. ----------------------------------------------------------------59. 1 (satu) bendel Uraian Keterkaitan antara Jeni, Hasan dan atau Rachmat dalam Tindakan Korupsi Penyalahgunaan Dana UPK PPK / PNPM Kec.
    Bangkalan Berdasarkan Keterangan dari Jeni Novita Charolin, SE yang dibuat dan ditanda tangani oleh Jeni Novita Charolin, SE tertanggal 08 Mei 2014 ------------------------------------------------------------60. 1 (satu) bendel Pernyataan Rincian Penyalahgunaan Dana PNPM Mandiri Perdesaan Sub Item Dana SPP & UEP Pada UPK Kec.
    .; -------------------------------62. 1 (satu) bendel Ikhtisar Penyalahgunaan Dana PNPM Perdesaan (dahulu PPK) Sub Item UEP pada UPK Kec. Bangkalan Periode 2005-2008 oleh tersangka Jeni Novita Charolin, SE selaku Bendahara UPK Kec. Bangkalan dengan total Rp. 329.376.680,- --------------------------------63. 1 (satu) bendel Ikhtisar Penyalahgunaan Dana PNPM Perdesaan (dahulu PPK) Sub Item SPP pada UPK Kec.
    Bangkalan 2005 -------------------------85. 1 (satu) bendel fotocopy surat No. 46/ PNPM-MP/ FAS-BKL/ VIII/ 2012 tanggal 01 Agustus 2012 Perihal Progres Penanganan Kec. Bangkalan86. 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Hasil Pendataan Ulang Permasalahan Keuangan di UPK Kec.
    Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Kecamatan BangkalanKab.
    Bangkalan),dana / uang PNPM Perdesaan UPK. Kec.
    Perdesaan (PNPM MPd) ditingkat kecamatan (dalam hal ini UPK Kec.
Register : 22-07-2011 — Putus : 21-12-2011 — Upload : 31-01-2012
Putusan PN POSO Nomor 244/PID.SUS/2011/PN.PSO
Tanggal 21 Desember 2011 —
11520
  • M MontieliBendaha Guseltin laentu, kemudian padara : tanggal 13 April digantikan olehSaiman samaliwuFasilit Jon Sumbateator Bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis OperasiaonalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan Oleh KementrianDalam Negeri Republik Indonesia, disebutkan bahwaTujuan PNPM = Mandiri Perdesaan adalah a.
    ROLI LAENTU Bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangansehubungan dengan terdakwa sebagai kontraktordalam pengelolaan program PNPM = Mandiri; Bahwa sepengetahuan saksi program PNPM Mandiriada RAB nya; Bahwa saksi tidak mengetahui kapan pelaksanaanprogram tersebut; Bahwa sepengetahuan saksi dalam PNPM Mandiri ada2 item pekerjaan yaitu' pembersihan dan penggaliansungai; Bahwa dalam RAB ada dianggarkan untuk pengadaaneksavator; Bahwa nilai anggaran program PNPM Mandiri tersebut sebesar Rp. 86.650.000, ;
    MUNDAR SALUKQ Bahwa saksi diajukan dipersidangan sehubungandengan masalah PNPM Mandiri; Bahwa cara dana PNPM Mandiri bisa turun ke desayaitu. atas usulan masyarakat desa setelah itudimusyawarahkan ke forum desa untuk pencairandana tersebut.
    Kemudian diusulkan ke Camat danCamat yang meneruskan usulan dengan melihat desamana saja yang bisa menerima PNPM Mandiri; Bahwa dana PNPM Mandiri sebesar sebesar Rp.75.000.000, untuk pembangunan fisik; Bahwa untuk pembangunan fisik diatas dana diatasRp. 15.000.000 harus melalui proses pelelangandan proyek di desa bunta layak untuk dilelangdengan nilai kegiatan sebesar Rp. 75.000.000, ; 33Bahwa Penggunaan alat berat harus melaluipersetujuan masyarakat.
    MEIDEL MONTILEI,; Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa terlibatmasalah PNPM di Desa Bunta sehubungan denganpekerjaan penggalian sungai yang terbus di kuala; Bahwa saksi tidak terlibat dalam kegiatan PNPMtersebut; Bahwa saksi tidak tahu kapan pekerjaan dimulai; Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana prosesawal kegiatan PNPM; Bahwa sepengetahuan saksi PNPM tersebutdikerjakan dengan menggunakan escavator dan yangmengerjakan sebagaian masyarakat Desa Bunta; Bahwa isteri saksi pernah' ikut~ kerja dalampemarasan
Register : 26-08-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 158 / Pid.Sus / TPK / 2015/ PN.Bdg.
Tanggal 18 Januari 2016 — HUSNA SUJANA , SPd.
6323
  • Sukabumi.Surat Bupati Sukabumi Nomor: 414.2/ 1252/ BPMPD/ 2009tanggal 1 Juni 2009 perihal Usulan Revisi Lokasi dan AlokasiBLM PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Generasi Sehat danCerdas T.A. 2009.Rekapitulasi Alokasi Dana PNPM Mandiri Pedesaan DanPNPM Generasi SehatCerdas Kab.
    Pencairan Dana)Pembayaran 100 % DOK Pelatihan Masyarakat PNPM di 26Kecamatan Kab.
    Kakay (Perkara PNPM Cikidang) yang diterimatanggal 06 Januari 2015.60) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dari Sdr. HusnaSujana (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06Januari 2015.61) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dari Sdr.
    Syukri Haddade(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 10Desember 2014.62) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr. Dapit(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.63) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dari Sdr.
    Roni(Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal 06 Januari2015.64) Uang Cicilan pengembalian pinjaman PNPM Cikidangsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dari Sdr.Suherman (Perkara PNPM Cikidang) yang diterima tanggal06 Januari 2015.65) Uang pengembalian pinjaman PNPM Cikidang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dari Sdr.
Register : 27-04-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 11-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 36/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 25 Mei 2015 — Nama Lengkap : SITI MASKANAH ; Tempat lahir : Gresik ; Umur / tanggal lahir : 49 tahun / 09 September 1965 ; Jenis kelamin : Perempuan ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : 1. Dusun Medangan RT-1-RW.1 Desa Metatu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik ; 2. Perumahan Singgasana Desa Betiting Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik ; A g a m a : I s l a m ; Pekerjaan : Swasta / Ketua Kelompok Alpukat ; Pendidikan : Kejar Paket C ;
6925
  • ataujasa Pinjaman dari pihak PNPM MPd kepada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan padawilayah masingmasing.
    ataujasa pinjaman dari pihak PNPM MPd kepada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan pada14wilayah masingmasing.
    ataujasa Pinjaman dari pihak PNPM MPd ke pada peminjam / pemanfaat yaituberdasarkan referensi bunga pasar pinjaman dari lembaga keuangan padawilayah masingmasing.
    (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor461/110/437.106/2012 tanggal 16 Pebruari 2012 Perihal BantuanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd) Tahun Anggaran 2012 (asli) ;39. 1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor : 258/................tanggal 15 Juni 2011 Perihal Bantuan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Tahun Anggaran 2011(asl) ;Dikembalikan kepada PNPM MPd Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik ;Menetapkan agar Terdakwa
    MPd) Tahun Anggaran 2013;(satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng Nomor461/110/437.106/2012 tanggal 16 Pebruari 2012 Perihal BantuanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd) Tahun Anggaran 2012 (asli) ;1 (satu) bendel Surat Penetapan Camat Benjeng NomorDOI sasaca sassiesiins tanggal 15 Juni 2011 Perihal Bantuan ProgramNasional .......Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd)Tahun Anggaran 2011 (asli) ;Dikembalikan kepada PNPM MPd Kecamatan Benjeng
Register : 02-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PT PADANG Nomor 5/TIPIKOR/2021/PT PDG
Tanggal 30 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : SELAMAT INDRA WIJAYA,SH,MH
Terbanding/Terdakwa : GUSNALDI,S.Hi
346167
  • Hi tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
  1. Asli 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Petunjuk Teknis Operasional/PTO yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  2. Asli 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasan yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  3. Fotocopy dilegalisir 1 (satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasan X Pelestarian Kegiatan Dana bergulir yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
  4. Asli dokumen Surat Penetapan Camat (SPC) Pariangan Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.
  5. Fotocopy dilegalisir 1 (satu) rangkap surat keputusan Bupati Tanah Datar tentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2014.
  6. Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatan Pengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013.
  7. Asli 1 (satu) rangkap surat perjanjian jual beli bidang tanah dimaksud antara Rober Aniza DT Talanai Sati selaku perwakilan Unit Pengelola Kegiatan/UPK kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar dengan penjual an. Bambang Antasena.
  8. Asli kwitansi hari kamis tanggal 5 Maret 2015 tentang penyerahan uang pembelian tanah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh Bambang Antasena dan RA. DT. Talanai.
  9. Asli dokumen Laporan tutup buku tahun 2014 Unit Pengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Tanah Datar.
  10. Asli 1 (satu) lembar Surat tanda terima nomor : 03/2015 pada kantor Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah H. Septidarson, SH, M.Kn.
  11. Asli dokumen warkah Sertipikat Hak Milik No. 297 di Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar dengan pemilik hak atas nama Paulo Ricke.
    (PTO) PNPM MPd pada BAB Penjelasan V :Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan dalam Kriteria/oembahasan Unit PengelolaKegiatan (UPK) dan beberapa Kewenangan lainnya terkait dengan DanaPerguliran diatur dalam Standart Operasional Prosedur (SOP) PNPMtentang Dana bergulir.
    (PTO) PNPM MPd padaBAB Penjelasan V: Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan dalamKriteria/oembahasan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan beberapaKewenangan lainnya terkait dengan Dana Perguliran diatur dalam StandartOperasional Prosedur (SOP) PNPM tentang Dana bergulir.
    PNPM Mandiri PedesaanKabupaten Tanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014;13) Fotocopy dilegalisir 1 (Satu) rangkap surat keputusan Bupati TanahDatar tentang pengangkatan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan/UPKKecamatan Pariangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten TanahDatar tahun anggaran 2014;14) Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatanPengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM MandiriPedesaan Kabupaten Tanah datar tahun anggaran 2013;15) Asli sertipikat hak milik Nomor 297
    Memerintahkan barang bukti berupa:1) Asli 1 (Satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang PetunjukTeknis Operasional/PTO yang diterbitkan oleh Kementrian Dalam NegeriRepublik Indonesia;2) Asli 1 (Satu) bundel buku PNPM Mandiri Perdesaan tentang Penjelasanyang diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia;3) Fotocopy dilegalisir 1 (satu) bundel buku PNPM MandiriPerdesaantentang Penjelasan X Pelestarian Kegiatan Dana bergulir yang diterbitkanoleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia
    Indonesia.Asli dokumen Surat Penetapan Camat (SPC) Pariangan UnitPengelola Kegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM MandiriPedesaan Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2008 s/d tahun 2014.Fotocopy dilegalisir 1 (Satu) rangkap surat keputusan Bupati TanahDatar tentang pengangkatan Pengurus Unit PengelolaKegiatan/UPK Kecamatan Pariangan PNPM Mandiri PedesaanKabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2014.Asli Berita Acara Musyawarah Antar Nagari tentang pengangkatanPengurus Badan Kerjasama Antar Nagari/BKAN PNPM
Register : 18-12-2013 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 144/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
Tanggal 24 Maret 2014 — AGUS SARIFIN Bin DJEDJENG GANDADIRIA
6821
  • .1. 22 (dua puluh dua) bundle fotocopy proposal kegiatan PNPM MP tahunanggaran 2011 Kec.
    Bahwa saksi bekerja sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Cicalengka, terhitung sejak tahun 2009. Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi sebagai ketua UPK PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Cicalengka adalah mempertanggungjawabkankegiatan yang didanai oleh dana APBN pusat untuk Program PNPM MandiriPerdesaan di tingkat Kecamatan Cicalengka . Bahwa UPK Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung mendapatkandana PNPM Mandiri Perdesaan untuk Tahun Anggaran 2011 .
    Bahwa yang menunjuk saksi sebagai Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaanwilayah kerja Kecamatan Cicalengka adalah Kepala BPMO Provinsi JawaBarat. Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi sebagai Fasilitator PNPM MandiriPerdesaan di Wilayah Kecamatan Cicalengka yaitu sebagai pendampingProgram mandiri PNPM dari mulai sosialisasi, perencanaan, pelaksanaandan pemeliharaan juga menjaga alur tahapan PNPM Mandiri Perdesaan.
    Bahwa maksud dan tujuan saksi sehingga mengubah nomor rekening dannama orang yang berhak mencairkan dana PNPM yang diajukan ke KPPNBandung menjadi nomor rekening baru atas nama saksi adalah agar saksibisa mencairkan dana PNPM tersebut oleh saksi sendiri dan rencananyauang dana PNPM tersebut akan saksi gunakan untuk kepentingan saksipribadi.
    (dua puluh dua) bundle fotocopy proposal kegiatan PNPM MP tahun anggaran2011 Kec.