Ditemukan 94 data
240 — 51
MANDIRI MUAMALAT telahmenyimpang sebagaimana yang digariskan dalam Undangundangperkoperasian;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan dan dikaitkan dengan pendapat Ahli dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK) yaitu IIP ARWENI ILMIATI dalam hal ini menyatakan bahwa produksimpanan KSP ALFA MANDIRI maupun KSPPS ALFA MANDIRI MUAMALATmemiliki ciri yang sama (identik) dengan produk Simpanan pada Bank UmumHalaman 151 dari 184 Putusan Nomor 166/Pid.Sus/2021/PN.Tmg (Perbankan)atau Bank Prekreditan
116 — 74
Saksi menjabat Direktur Pemasaran sampai dengan 31 Maret2001, kemudian sejak tanggal 31 Juni 2001 s/d. 2005 sebagai DirekturUtama;Bahwa pada saat saksi ditarik sebagai Direktur Pemasaran membawahiBiro Pemasaran dan Biro Prekreditan yang tugasnya mengelola kredit danpemasaran, dimana pada waktu itu Kepala Biro adalah Sdr. Dra. Rosnani,MM dan Direktur Utama adalah Zainal Effendy, SE.
DEDE SUTISNA, SH., MH
Terdakwa:
KOMARUDIN, S. Par Bin ISRO
317 — 48
anggaran tahun (RKAT)6) Mempunyai kepengurusan yang aktif, minimal terdiri dariketua sekretaris dan bendahara7) Memiliki kegiatan usaha disektor produktif8) Menyerahkan Surat Pernyataan yang ditandatangani olehpejabat berwenang sesuai dengan kewenangan yang diaturdalam Akta Pendirian/Anggaran Dasar berikut perubahanterakhirnya yang menyatakan bertanggung jawab penuhterhadap seluruh pengembalian/pelunasan kredit dantanggung jawab ini mengikat secara ex officio9) Persyaratan lain sesuai dengan ketentuan prekreditan
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
H. TADJUDDIN IUS, SE ALS IUS BIN H. MUHAMMAD ADUNG ALM.
251 — 303
Bahwa di dalam Perbankan dalam prosespengajuan kredit, apakah dalam proses pengajuan kredit menganutprinsip obligor tidak, menurut ahli dalam prekreditan apakah adaprinsip obligor, nah dengan PBI 2005 kemudian 2012 tentang penilaiankualitas dikenal konsep tadi one obligor konsep, jadi maksudnyabegini, misalnya bapak ini meminjam kredit di bank dia mendapat 1fasilitas dari 1 bank maka itu namanya one obligor juga hanya 1 tapiboleh jadi karena beliau ini bonafit fasilitas nya banyak, ada modalkerja
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
NUR KHOLIK,SE ALS KHOLIK BIN UDJER ALM.
244 — 149
lalu termasuk didalamnya lembagapembiayan asuransi, tapesium, ada perusahaan pembiayaan ataukahmodal ventura atau leasing ada fakturing atau multi finance itu 1Januari 2013, lalu perbankan masuknya 1 Januari 2014 masukOtoritas Jasa Keuangan, jadi sejak 1 januari 2013 sampai 1 Januari2014 masuk dibawah naungan Jasa Otoritas Keuangan selakuPembina dan pengawas.Bahwa di dalam perbankan dalam proses pengajuan kredit, apakahdalam proses pengajuan kredit menganut prinsip obligor tidak,menurut ahli dalam prekreditan
THEODORA MARPAUNG. SH, MH
Terdakwa:
HARRY SUGANDA
612 — 3492
Adapun isi dari SK Dir BI No.27/162/KEP/DIR tanggal 31Maret 1995 adalah memberikan kewajiban kepada Bank Umum untukmemiliki kebijakan prekreditan bank secara tertulis yang disetujui olehdewan komisaris bank dengan sekurangkurangnya memuat danmengatur halhal pokok sebagai berikut:a. Prinsip kehatihatian dalam perkreditan;b. Organisasi dan manajemen perkreditan;Hal 132 dari 275 Putusan Nomor 1227/Pid.B/2017/PN Jkt. Utr.C. Kebijakan persetujuan kredit;d. Dokumentasi dan administrasi kredit;e.
1.Hengky Setiawan Kaendo, S.H., M.H.
2.Salomo Saing, S.H., M.H.
Terdakwa:
ROBBI FAJAR ISKANDAR, S. H.
194 — 121
memberikan kebijakan kredit khususnya KPR, bankdiwajibkan memiliki Pedoman Kebijakan Perkreditan BPR (PKPB) danprosedur perkreditan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1)Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor 33/POJK.03/2018 tentangKualitas Aset Produktif Dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan AsetHalaman 211 dari 324 Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN SbsProduktif Bank Perkreditan Rakyat, sebagai berikut : Untuk penyediaandana dalam bentuk Kredit, BPR wajib memiliki dan menerapkankebijakan prekreditan
1.Salomo Saing, S.H., M.H.
2.Sutrisno Tabeas, S.H.,M.H.
Terdakwa:
ADI MARTIN Als ADI Bin MARTIN. Alm
138 — 597
memberikan kebijakan kredit khususnya KPR, bankdiwajibkan memiliki Pedoman Kebijakan Perkreditan BPR (PKPB) danprosedur perkreditan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1)Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor 33/POJK.03/2018 tentangKualitas Aset Produktif Dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan AsetHalaman 211 dari 341 Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN SbsProduktif Bank Perkreditan Rakyat, sebagai berikut : Untuk penyediaandana dalam bentuk Kredit, BPR wajib memiliki dan menerapkankebijakan prekreditan
128 — 57
Pencairan kredit dapat jugadilakukan sesuai dengan tingkat penyelesaian sertifikat.3 Persetujuan Pemimpin SKC dan Pemimpin Wilayah tersebut tanpamemperhatikan rekomendasi dari Risiko Kredit Wilayah (RKW) yangberpendapat pemberian fasilitas KI Il kepada PT BRJ tidak layak danberisiko tinggi bagi BNI, PT BRJ belum memiliki IUP, dan pengikatanSKT menjadi SHGU untuk jaminan KI I Rp 17 miliar belum selesai.e Proses Pengikatan Kredit :1 Berdasarkan buku pedoman prekreditan index C0202 Bab I Subbag GSubsuf
108 — 33
Pencairan kredit dapat jugadilakukan sesuai dengan tingkat penyelesaian sertifikat.3 Persetujuan Pemimpin SKC dan Pemimpin Wilayah tersebut tanpamemperhatikan rekomendasi dari Risiko Kredit Wilayah (RKW) yangberpendapat pemberian fasilitas KI Il kepada PT BRJ tidak layak danberisiko tinggi bagi BNI, PT BRJ belum memiliki IUP, dan pengikatanSKT menjadi SHGU untuk jaminan KI I Rp 17 miliar belum selesai.e Proses Pengikatan Kredit :1 Berdasarkan buku pedoman prekreditan index C0202 Bab I Subbag GSubsuf
375 — 113
Proses Pengikatan Kredit:1)Berdasarkan buku pedoman prekreditan index C0202 Bab Subbag G Subsuf Bab 03 Hal.9 intruksi In/0055/MARtanggal 22 Juni 2005 mengenai tambahan jaminan dansyaratsyarat lainnya untuk kredit perkebunan diatur bahwaperjanjian kredit ditandangani setelah legalisasi/ ijinperkebunan telah lengkap, dan pencadangan lokasi untukmemperoleh SHGU telah memperoleh kepastian dari instansiterkait.
401 — 174
Bahwa setelah datadata PT QTujuh Belas termasukmodal yang dimiliki diserahkan sesuai permintaan BankArtha Graha lalu dianalisa dan setelah disetujui oleh BankArtha Graha dengan Surat No 008/0L/BAGSUD/II/06tanggal 2 Pebruari 2006, lalu diproses sesuai denganprosedur prekreditan yang berlaku.7.
1.THEODORA MARPAUNG. SH, MH
2.HERI PRIHARIYANTO, SH
3.FEDRIK ADHAR
Terdakwa:
HARRY SUGANDA
292 — 187
Adapun isi dari SK Dir BI No.27/162/KEP/DIR tanggal 31Maret 1995 adalah memberikan kewajiban kepada Bank Umum untukmemiliki kebijakan prekreditan bank secara tertulis yang disetujui olehdewan komisaris bank dengan sekurangkurangnya memuat danmengatur halhal pokok sebagai berikut:a.
YOSEP RUSDIAWAN, S.H.
Terdakwa:
ANDY CAHYADI, SE Bin (Alm) CUCU DARSONO
179 — 0
2017 Tanggal 25 September 2017 Tentang Alih Tugas Pegawai (copy legalisir);
- Keputusan Direksi Nomor 41/KEP-DIR/CIJ/05/2019 Tanggal 25 September 2017 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Menjadi Pegawai (copy legalisir);
- Keputusan Direksi Nomor 820/50/KEP-DIR.07/2016 Tanggal 01 Juli 2016 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Menjadi Pegawai (copy legalisir);
- Salinan Akta Surat Kuasa Nomor 96 tanggal 19 Oktober 2017 tentang untuk mewakili dan menandatangani atas nama PT Bank Prekreditan