Ditemukan 96 data
83 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, maka gugatanyang diajukan Para Penggugat telah keliru dan salah alamat, dan atasdasar itu mohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen yangmemeriksa dan mengadili perkara ini untuk menolak gugatan ParaPenggugat untuk seluruhnya atau menyatakan gugatan ParaPenggugat tidak dapat diterima (Wiet Ontvankelijk Verklaard;3.
KARIN
Tergugat:
1.FAUZI AZMI
2.FARIDAH SH
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG
66 — 16
belas juta rupiah);Menimbang, bahwa setelah mempelajari gugatan Penggugat Rekonpensitersebut di atas maka menurut pertimbangan Majelis oleh karena di dalamgugatan Penggugat Konpensi atau Tergugat Rekonpensi dinyatakan tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijke Verklaard), maka dengan demikian gugatanPenggugat Rekonpensi atau Terguat Konpensi tersebut haruslahn puladinyatakan tidak dapat diterima;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dinyatakan tidak dapatditerima (Wiet
Terbanding/Tergugat I : Bank Tabungan Pensiunan Nasional BTPN Kantor Cabang Lahat
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Lahat
Terbanding/Tergugat III : M. Yani AB
106 — 42
Gugatan Penggugat Tidak Dapat diterima (WIET ONTVANKELIJKEVEERKLAARD);4. Membebankan Biaya Perkara Kepada Penggugat.DALAM POKOK PERKARAPRIMAIR :1. Menerima dan Mengabulkan Jawaban Tergugat Untuk Seluruhnya;2. Menolak Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;3. Membebankan Biaya Perkara Kepada Penggugat.SUBSIDAIR :Apabila Berpendapat lain, maka Mohon Putusan yang Seadil adilnya(EX AEQUO ET BONO);Menimbang, bahwa Tergugat Il telah mengajukan jawaban padapokoknya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI.1.
67 — 26
Bahwa dengan demikian gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat yangtidak memiliki LEGAL STANDING (LEGITIMA PERSONA STANDI INJUDICIO) dalam perkara aquo jelas adalah TANPA DASAR HUKUM danharus dinyatakan tidak dapat diterima (WIET ONTVANKELIJk);2. GUGATAN PARA PENGGUGAT YANG TELAH DALUWARSA (ExceptioTemporis).a.
Terbanding/Tergugat : YAYASAN PENDIDIKAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
Terbanding/Turut Tergugat : PIMPINAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
52 — 24
Tan Chu Lan), apalagi dengan carakumulasi mengenai permasalahan intern para pemegang saham PT.Medan Plaza Centre ke Pengadilan Negeri Medan, sehingga menurutHukum Acara Perdata yang berlaku di peradilan Indonesia jelas adalahTIDAK SEMPURNA dan atau MELAMPAUI ISI SURAT KUASA,sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima (WIET ONTVANKELIJk);2. TENTANG EXCEPTIE VAN LITISPENDENTIE (EXCEPTIO AANHANGIGGEDING).a.
Terbanding/Penggugat : Darwis Tansa
Terbanding/Turut Tergugat II : Ade Yulianty, SH, Mkn
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. MEDAN PLAZA CENTRE
Turut Terbanding/Tergugat II : SARINA TJANDRA
227 — 131
Tan Chu Lan), apalagi dengan carakumulasi mengenai permasalahan intern para pemegang saham PT.Medan Plaza Centre ke Pengadilan Negeri Medan, sehingga menurutHukum Acara Perdata yang berlaku di peradilan Indonesia jelas adalahTIDAK SEMPURNA dan atau MELAMPAUI ISI SURAT KUASA,sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima (WIET ONTVANKELIJk);2. TENTANG EXCEPTIE VAN LITISPENDENTIE (EXCEPTIO AANHANGIGGEDING).a.
92 — 28
Menolak Gugatan PARA PENGGUGAT seluruhnya atau setidaktidaknyatidak dapat diterima (WIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) atau setidaktidaknya dinyatakan batal demi hukum;Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara.Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).DALAM POKOK PERKARA0 Bahwa PARA TERGUGATmohon agar apa yang telah diuraikandalam bagian Eksepsi di atas, secara mutatis mutandis dimasukandalam Pokok Perkara ini..
YOPPY SUTISNA SIP
Tergugat:
1.IKATAN WARGA KOMPLEK BATUNUNGGAL INDAH
2.DRS SUPRIHADI USMAN
3.ESRON PAKPAHAN SH.,MM
4.SUNARSONO
5.BAYU TRISNA RAMAHADI SIP MSI
6.BILLY MUHAMAD FAURY S AB
Turut Tergugat:
PT BATUNUNGGAL PERKASA
257 — 87
kepada TURUT TERGUGAT III.Berdasarkan faktafakta hukum sebagaimana yang telah diuraikan di atas, kiranyacukup beralasan demi hukum bagi Yang Terhormat Majelis Hakim PengadilanNegeri Bandung untuk memberi putusan sebagai berikut:A.DALAM PROVISIMenolak permohonan provisi PENGGUGAT untuk seluruhnya.B.1.YN PO wDALAM EKSEPSIMenerima dan mengabulkan Eksepsi yang diajukan oleh TURUT TERGUGATIl untuk seluruhnya.Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (WIET
142 — 141
Dalam Eksepsi : Menerima Eksepsi dari Tergugat II,IV, V, VI, VII, VII dan IX Menyatakan Gugatan Para Penggugat untuk ditolak atau tidak dapatditerima (Wiet Ontvantkelijkverklaard).II.
313 — 174
Adavale HarnerResources tanggal 25 Mei 2013.Bahwa sampai dengan perkara a quo diajukan belum ada satu putusanperadilanoun yang menyatakan Tergugat bersalah sehingga adalahberdasarkan hukum gugatan Penggugat dinyatakan masih terlalu diniHal. 16 Putusan No. 428/Pdt.G/2015/PN.Jkt Sel.atau prematur, sehingga kami mohon kiranya Majelis Hakim yangmengadili dan memeriksa perkara a quo berkenan menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima (WIET ON VANKELIJKE VERKLAARD).lL4.
260 — 145
Menyatakan seluruh gugatan PENGGUGAT atau menyatakan gugatantersebut tidak dapat diterima (WIET ONTVANKELIJK VERKLAARD);3. Memutus Eksepsi, tanoa memeriksa dan mengadili Pokok Perkara ini;DALAM POKOK PERKARA1. Menerima seluruh Jawaban Pokok Perkara, sesuai hukumnya;2. Menolak seluruh gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;3. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar semua biaya perkaraseluruhnya;4.
Tergugat :
- Edy Sofyan - Herlinda - Ida - Tjeuw Sudianto
128 — 29
akandisebutkan dalam amar putusan ;Mengingat, pasal pasal dalam R.bg (Hukum Acara Perdata untukLuar Jawa dan Madura) dan Peraturan perundangundangan yang berlakukhususnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIDALAM KONVENSI:DALAM PROVISI : Menolak tuntutan provisi penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi ;DALAM EKSEPSI Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II konvensi/PenggugatRekonvensi ;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tidakdapat diterima (Wiet
111 — 75
No. 1920/Pdt.G/2014/PA.JSsengketa tersebut harus diputus lebih dahulu oleh Pengadilan dalamlingkungan Peradilan Umum, dengan demikian berdasarkan pasal tersebutcukup alasan bagi Majlis Hakim untuk tidak dapat menerima (Wiet Onvankelijkverklaard) gugatan para Penggugat/Terlawan sebagaimana yang didalilkandalam surat gugatannya posita angka 18. 3 dan petitum angka V.3, ;Dalam IntervensiMemperhatikan, Putusan Sela Intervensi tanggal 9 Pebruari 2015;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Pelawan/Penggugat
Ahmad Firdaus
205 — 128
Tuan WIET SOEGITO, Direktur Utama PT. SUMBER TERANG, beralamat di Jl.Punai Il No.20 Palembang, selanjutnya disebut sebagaiwater nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn enn nce cen nnnee TURUTTERGUGAT I;5. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA JAKARTA, beralamat di WahanaGraha Lt.2, Jl.
206 — 34
Menolak seluruh dalildalil Para PENGGUGAT atau setidaktidaknya menyatakanGUGATAN Para PENGGUGAT tidak dapat diterima (WIET ONVANKELIJKVERKLAARD); dan3. Menghukum Para PENGGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara;Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara a quo pada Pengadilan Negeri JakartaSelatan berpendapat lain, mohon kiranya diputus dengan seadiladilnya (ex aquo etbono)JAWABAN TERGUGAT VA.
158 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan Putusan MahkamahAgung tersebut, maka Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum(legal standing) dalam pengajuan permohonan HUM atas perkaratersebut.Berdasarkan uraian tersebut di atas, adalah tepat jika Yang MuliaKetua Majelis Hakim Agung menyatakan Para Pemohon tidak memilikikedudukan hukum (/egal standing) dan karenanya permohonan ParaPemohon wajib dinyatakan tidak dapat diterima (WIET ONVANKELIJKVERKLAARD).LATAR BELAKANG TERBITNYA PERATURAN PEMERINTAH A QUODAN PERATURAN MENTERI A QUOSebelum