Ditemukan 14738 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2016 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 687/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 25 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • Bia. da situs iniagu go.Telp : 021384 3348 (ext.318)AS Quad volom ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:fungsi pDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,WtahikatniaDalam Ree SS AIEE inakurasi infor!
    Bia. did go.Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi pDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rez NE, EEF SS TT i 5 RSS ae rmasi.
    Yolen . ed eee ae harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :. . felp : 021 (ext. fungsi pDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanda situs pps Quad CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Dalam Ree SALE inakurasi infor!
    Bia. go.Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi pDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan3 situs pars Quad CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Dalam Ree SS AEe inakurasi infor!
    Bia. aMadanagu go.Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi pDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idani yan SPs situs pars GunG CO ad. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:MdahiKatrnidhaGun. GOA te: 021264 2248 ont.218)Dalam hal Anda menemwkan inakurasi infor!
Register : 19-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 869/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 14 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
274
  • No. 0869/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 0869/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, tansparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 592/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,SP situs Vat Gund CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:aManagung.go.Telp : 021384 3348 (ext.318) dirumah Bibik Termohon. Pada saat Pemohon meminta Termohon untukpulang kerumah, Termohon tidak bersedia. Sehingga Pemohon memutuskanuntuk berpisah dengan Termohon;6.
    No. 592/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi p Dalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi yan SAT situs pps Gund CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANILeladadn a aManagu GO.10 telp: 021384 3348 (ext.318) 10.
    No. 592/Pdt.G/2018/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p i dan iit fungsi pDalam rae agree. inakurasi inforpasi yan spies situs Lite iforraa yen ehasns la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANIlelaadn a aManagu d.
    No. 592/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, sp dan ilit fungsi pD: i inf ig inf ; , I ia, iK P M.
    No. 592/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p jdan ilit fungsi pemat KE Palilterdah@tahkaahagung. go. te ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Telp : 021384 3348 (ext.318)
Register : 07-01-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 51/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 12 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • No. 0054/Pdt.G/ 2016/PA.B taDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk publik, 3p idan ilitas f fungsi pDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp : 021384 3348 (ext.318) Halaman
    dan mabukmabukan;3 Tergugat sering menyakiti badan Penggugat seperti memukul;4 Bahwa, perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat semakinmemuncak dan manjadi tajam yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2016 disebabkankarena permasalahan yang sama, Tergugat marahmarah kepada Penggugat danTergugat sering menyakiti badan Penggugat seperti memukul, karena hal itu pulaDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    No. 0054/Pdt.G/ 2016/PA.B taDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk publik, 5p idan ilitas f fungsi pDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp : 021384 3348 (ext.318) Halaman
    No. 0054/Pdt.G/ 2016/PA.B taDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk publik, 5p idan ilitas f fungsi pDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 5 DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung
    Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Telp : 021384 3348 (ext.318)Ditkidor PRhtiesanvidhbhbambiAAguggreppbbkKndonesiabod Onesi@mahagung.go.idttdDra.
Register : 16-07-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PA BAUBAU Nomor 68/Pdt.P/2020/PA Bb
Tanggal 12 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
3712
  • 2010 di Kecamatan Kontumolepe, Kabupaten Muna,Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIbernama WALI NIKAH dengan mahar seperangkat alat shalat, dan yangmenjadi munakih (yang menikahkan) adalah MUNAKIH, selaku imamsetempat dengan disaksikan oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSINIKAH dan SAKSI NIKAH II;Halaman 1 dari 12 Penetapan Nomor 68/Pat.P/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    danPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan di Kecamatan Kontumolepe,Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 12 April 2010;Halaman 2 dari 12 Penetapan Nomor 68/Pat.P/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Para Pemohon adalah Imam setempat saat ituyang bernama MUNAKIH dengan disaksikan oleh dua orang saksi yaitusaya sendiri selaku paman Pemohon II dari pihak ibu dan SAKSI NIKAH IIyang merupakan paman Pemohon II juga dari pihak bapak; Bahwa mahar/maskawin yang diserahkan Pemohon kepada Pemohon IIadalah berupa seperangkat alat sholat;Halaman 3 dari 12 Penetapan Nomor 68/Pat.P/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    Demikian halnyaperkawinan antara Para Pemohon adalah sebagai perkawinan yangHalaman 8 dari 12 Penetapan Nomor 68/Pat.P/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Biaya Materai : Rp 6.000,00Jumlah : Rp 266.000,00(dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)Halaman 12 dari 12 Penetapan Nomor 68/Pat.P/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-05-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 579/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • No.377/Pdt.G/2018/PA.Bta...Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SS AIEE inakurasi info)emai: KE DaANiteladn ripasi yan SHS situs, PAY Velbiate, GON a namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:(BiHialiKkallidha Guid.
    GO.1C tip: c21s04 2248 fort 218)fungsi pflDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam hal Anda menemwkan inakurasi infor!
    No.377/Pdt.G/2018/PA.Bta...Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Anda menemukan inakurasi infor!
    No.377/Pdt.G/2018/PA.Bta...DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi p Dalam Ree Ae inakurasi informasi yan SHS situs, PAY Velbiate, GON a namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:cma: KE Da Ler dall(@liidlhikatNala GUNG.
    No.377/Pdt.G/2018/PA.Bta...DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, idanspDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi ww Se situs pay Yolbiated CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DaANIteladn aMa go.
Register : 26-05-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 456/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 25 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Put.No.0456/Padt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 30-05-2016 — Putus : 26-07-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 458/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 26 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • Bahwa, Pemohon adalah suami sah dari Termohon, akad nikahdilaksanakan pada tanggal 13091994 di Kabupaten Ogan Komering UluTimur, wali nikah Bapak kandung Termohon, mas kawin berupa emas %suku tunai, dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 775/68/X/94, yangPenetapan Nomor 0458/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.1dari 8 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Yang pada saat itu, Pemohon pamit untuk pulang menjengukPenetapan Nomor 0458/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2dari 8 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Rum Abdullah, SH. tetapi juga tidak berhasil;Menimbang, bahwa pemeriksaan sudah sampai kepada tahappembuktian, tetapi pada tahap tersebut Pemohon datang di persidangan danPenetapan Nomor 0458/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.7dari 8 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Biaya Proses Rp. 50.000,Penetapan Nomor 0458/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.9dari 8 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 691.000,Penetapan Nomor 0458/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.10dari 8 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 20-02-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 254/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 20 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
658
  • Khusus tanggal15 Februari 2018, selanjutnya disebut Penggugat;MelawanNama Tergugat, umur 61 tahun, Agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Tani, tempat tinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu,selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat;Penetapan Nomor 254/Pdt.G/2015/PA.Bta. hal.1 dari 15 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    TUNGGU, (atasnama Tergugat);Penetapan Nomor 254/Pdt.G/2015/PA.Bta. hal.2 dari 15 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi p Dalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs iniatau informasi seharusn! ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:rma Ke Daniterdall Wahkamanhagund. do.
    Sebidang tanah peladangan beserta tanam tumbuh yang ada diatasnya sSeluas lebih kurang 2 (dua) hektar terletak di antaraPenetapan Nomor 254/Pdt.G/2015/PA.Bta. hal.3 dari 15 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi pDalam R&B alia inakurasi inforpasi yan SPs situs pars GunG CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan
    Air PaohBaturaja), dan didapat dari membeli pada orang yang bernama Ir.YOS SUGIONO, pada tanggal 27 September 2006 sebagaimanadalam Surat Pernyataan menyerahkan dan Melepaskan HakTanah dengan Ganti Rugi No.593/426/I/BT.2006 (Pecahan AktaJualbeli No.63/40/BT/IX/1994) dan IMBNo.41'3.4/14/KPTS/XI1/2006(atas nama Penggugat);Penetapan Nomor 254/Pdt.G/2015/PA.Bta. hal.4 dari 15 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    Sebidang tanah kebun terletak di Pematang KuangBesar Pencah Humbai Desa peninjauan Ogan KomeringUlu;Penetapan Nomor 254/Padt.G/2015/PA.Bta. hal.10 dari 15 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ili fungsi pDalam Ree Ss AEC inakurasi infor!
Register : 11-08-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 999/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 19 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikah pada tanggal04081998 di Desa Kota Dalam Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OganKomering Ulu Selatan, wali nikah Bapak Kandung Penggugat, mas kawin berupauang Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi peradilan.
    Bahwa, ketidak harmonisan rumah tangga Penggugat dengan Tergugatsemakin memuncak dan menjadi tajam yang terjadi pada tanggal 15Februari 2015, yang disebabkan pada saat itu, karena sedang adaHal.2 dari 13 Hal.Put.No.0999/Padt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer Ee inakurasi inforppasi yan SAT situs pps Gund CO ja, namun belum
    Put.No.0999/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, idanspDalam R&B meer Ee inakurasi inforppasi yan SAT situs pps Gund CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANILelaadn a aManagu GO.10 tep: 021384 3348 (ext.318)fungsi p ketentuan Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam sehingga
    Put.No.0999/Pdt.G/2017/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer tee inakurasi inforpasi yan SAT situs pipes Guna CO a namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :.
    SURATMAN HARDIHal. 13 dari 13 Hal.Put.No.0999/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam hal Anda menemwkan inakurasi infor! da situs inigatauinformasi. seharusn)cma Ke Daniterdall MHahkamahagund.do. Telp : 021384 3348 (ext.318)ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:fungsi p
Register : 19-10-2016 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 9 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • No. 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, tansparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 10-10-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1238/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 7 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Put.No. 1238/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 841.000, (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Hal. 12 dari 13 hal.Put.No. 1238/Padt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 24-03-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 256/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 27 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • No : 0256/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 09-11-2015 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 16-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0719/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 21 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • No. 0719/Pdt.G/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 17-05-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 619/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
185
  • Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, pDalam Ree SALE inakurasi infor!
    Telp : 021384 3348 (ext.318)=DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalamEmail:Ree SS AIEE inakurasi infor!
    No. 619/Pdt.G/2018/PA.Bta.idan Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, pDalam Rep SS AEC inakurasi infor!
    No. 619/Pdt.G/2018/PA.Bta.idan Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Kea arte inakurasi infor!
    Telp : 021384 3348 (ext.318)aManagu go.fungsi piDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam hal Anda menemwkan inakurasi infor!
Register : 28-10-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 16-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0697/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 14 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
533
  • No. 0697/Pdt.G/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-07-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 800/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 9 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • No. 0800/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 0800/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, tansparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 22-01-2018 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 133/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 30 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep SAIEC inakurasi infor!
    selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SS AIEC inakurasi infor!
    Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi p DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam hal Anda menemwkan inakurasi infor!
    No.0133/Pdt.G/2018/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep SAIEC inakurasi infor!lrdanEpaEmail:5 aw SP situs pipes Quad CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :ama go.
    No.0133/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi p Dalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi ww EV lel, situs pps GUAe.
Register : 24-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 150/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 24Januari 2018 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturajadengan Nomor 0150/Pdt.G/2018/PA.Bta tanggal 24 Januari 2018mengemukakan dalil gugatan sebagai berikut:Putusan Nomor 0150/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.1 dari 12 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    danpertengkaran yang disebabkan antara lain :4.1 Faktor ekonomi rumah tangga yang tidak mencukupi;4.2 Tergugat sering malas bekerja;4.3 Tergugat sering pergi, jarang pulang dan ketika Tergugat pulang kerumah Tergugat sering tidak membawa hasil;4.4 Selain itu, Tergugat sering berhutang tanpa sepengetahuanPenggugat selaku isteri;Putusan Nomor 0150/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.2 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    sudah tidak rukun danharmonis lagi sehingga Penggugat tidak senang lagi bersuamikanTergugat dan sebagaimana tujuan perkawinan yang diamanatkan dalamUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak akanterwujud oleh karena itu Penggugat telah berketetapan hati untukbercerai dihadapan Sidang Pengadilan Agama Baturaja;Putusan Nomor 0150/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.3 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.741.000, (Tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah).Putusan Nomor 0150/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.10 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilit fungsi p Dalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs inigatau informasi seharusn!
    SirjoniPanitera PenggantittdBahder Johan, S.H., M.H.Putusan Nomor 0150/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.11 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs injatau informasi seharusn!
Register : 24-10-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1024/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 27 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • No.1024/Pdt.G/2016/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan5 ae EVel, situs SARS Yelbiates seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Dalam Kea arte inakurasi infor!emai: KE DANICElaaNnEEaMmanaguQO. 10 tebp : 021384 3348 (ext,318)fungsi p 11.
    No.1024/Pdt.G/2016/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemwekan inakurasi infor!rma, Ke DaniterdalWah 3 situs pars Yelbiate CO ad. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :aManagu Cd. go.
    No.1024/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B alia inakurasi inforpasi a SP situs pps Guane CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DaANIteladn aMa go.
    Telp : 021384 3348 (ext.318)DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Rep SS AIEE inakurasi infor!
    No.1024/Pdt.G/2016/PA BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SAIEe inakurasi infor!emai: KE DaANIteladn fi qe SP situs pars Gund CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:aMmManagu go.